Ditemukan 782685 data
7 — 11
peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajid mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
Putusan Nomor 2537/Pdt.G/2019/PA.Ckrharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan keterangan dari pihak keluarga atau orangorang yang dekatdengan suami istri tersebut.
Pasal 73 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yang diajukanoleh Penggugat sebagai istri, Majelis Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai
danTergugat benarbenar terus menerus terjadi pertengkaran dan perselisihanyang mengakibatkan antara keduanya sudah berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal, hal tersebut telan menunjukan Penggugat danTergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suamiistri, yang mana hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yaitu memerintahkan suami istri agar hidup pada tempat kediamanbersama dan tidak dibenarkan
untuk hidup berpisah tempat tinggal agar bisamenjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami istri, kecuali apabila adaalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa hidup bersama merupakan salah satu tolak ukurrumah tangga yang harmonis sekaligus sebagai tanda keutuhan suami istri,oleh karena itu fakta adanya pisah tempat tinggal merupakan bentukHal. 12 dari 18 Hal.
5 — 3
kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.dan jika ternyata gugatan Penggugat beralasan hukum dan tidak melawan hakmaka dengan memperhatikan ketentuan Pasal 125 HIR perkara ini dapatdiperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Termohon secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Pemohon, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi Suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa permohonan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang istri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan permohonan perceraian yangdiajukan oleh Pemohon sebagai istri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait haltersebut peraturan perundangundangan
untuk hidupberpisah tempat tinggal agar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagaisuami istri, kecuali apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.Him 12 dari 19 hlm Putusan No.
10 — 4
See" SmHim 7 dari 18 hlm Putusan No. 1282/Pdt.G/2020/PA.SmdlArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap HakimIslam, kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak
hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian sematamatadidasarkan pada pengakuan dan atau adanya
haram hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisinan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan keterangan dari pihak keluarga atau orangorang yang dekatdengan suami isteri tersebut.
1282/Pdt.G/2020/PA.Smadlperselisihan antara Penggugat dan Tergugat tersebut mengakibatkan antaraPenggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan
untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami Isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
5 — 5
peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan ghalidhan (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisinan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
Pasal 73 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yang diajukanoleh Penggugat sebagai istri, Majelis Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai
danTergugat benarbenar terus menerus terjadi pertengkaran dan perselisihanyang mengakibatkan antara keduanya sudah berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal, hal tersebut telan menunjukan Penggugat danTergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suamiistri, yang mana hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yaitu memerintahkan suami istri agar hidup pada tempat kediamanbersama dan tidak dibenarkan
untuk hidup berpisah tempat tinggal agar bisamenjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami istri, kecuali apabila adaalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa hidup bersama merupakan salah satu tolak ukurrumah tangga yang harmonis sekaligus sebagai tanda keutuhan suami istri,oleh karena itu fakta adanya pisah tempat tinggal merupakan bentukpenyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembaga pernikahan, agarsuami istri utuh kompak dalam segala aktivitas kehidupan rumah tangga bukandengan
8 — 7
i= 4Aahatte or a if i20 2 i ig:PACEMe 4Him 7 dari 19 hlm Putusan No. 714/Pdt.G/2020/PA.SmdlArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap HakimIslam, kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan peraturan perundangundangan
, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian sematamatadidasarkan
haram hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisinan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan keterangan dari pihak keluarga atau orangorang yang dekatdengan suami isteri tersebut.
antara Penggugat dan Tergugat tersebut mengakibatkan antaraPenggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal sejak tahun 2019 atau 1tahun lebih;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan
untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
10 — 1
Penggugat tersebut di atas, Tergugattelah menyampaikan jawaban tertulis, sebagai berikut; Identitas Tergugat tentang tanggal lahir, pendidikan dan pekerjaan adalahtidak benar, yang benar Tergugat lahir 16 Juni 1978 di Surakarta,pendidikan D.II dan pekerjaan wiraswasta; Tidak benar dalil Penggugat pada posita 1, yang benar Tergugat menikahdengan perempuan bernama Jaen Safitri binti Suyanto pada tanggal 5September 2006, dengan nomor Kutipan Akta Nikah 537/58/X1I/2006; Dalil Penggugat pada posita 2 dibenarkan
oleh Tergugat; Dalil Penggugat pada posita 3 dibenarkan oleh Tergugat, namun lamawaktu tinggal di rumah orang tua Tergugat bukan 3 tahun, namun 1 tahun; Dalil Penggugat pada Posita 4 dibenarkan oleh Tergugat, anak bernamaMuhammad Jawi Perdana saat ini dalam asuhan Tergugat; Dalil Penggugat pada Posita 5 dibenarkan oleh Tergugat; Tidak benar dalil Penggugat pada posita 6, yang benar Tergugat sebagaiketua kelompok peternak sapi bertanggungjawab atas permasalahanyang terjadi termasuk masalah hutang
Menimbang, bahwa Penggugat pada pokoknya mohon kepadaMajelis Hakim agar perkawinannya dengan Tergugat diputuskan denganmenjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat, denganmengemukakan alasan sebagaimana termuat dalam surat gugatannya,adalah telah memenuhi sebuah surat gugatan, sehingga secara formalperkaranya dapat diterima untuk periksa dan pertimbangkan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan yang dikemukakan olehPenggugat, Tergugat mengemukakan dalildalilnya, pada pokoknya adayang dibenarkan
dan ada yang dibantah;Menimbang, dalil Penggugat yang dibenarkan oleh Tergugat adalahmengenai pernikahannya dengan Penggugat atas dasar suka sama suka,gadis dan bujang, kemudian tinggal bersama di rumah orang tua Tergugatselama 1 tahun, bukan 3 tahun.
TUTUR A. SAGALA , S.H.
Terdakwa:
FAUZI BIN. ROHMAT
16 — 4
putih denganberat netto 0,1232 gram sisa setelah diperiksa dengan berat netto akhir0,1043 gram, adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan nomor urut 61 UURI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Bahwa terdakwa memiliki atau menguasai Narkotika golongan jenis Metamfetamina (Sabusabu) tanpa ijin dari badan atau instansi lainyang ditunjuk Departemen Kesehatan atau tanpa jjin dari MenteriKesehatan atau pejabat yang ditunjuk.Bahwa benar barang bukti yang dihadirkan dipersidangan,dibenarkan
Bahwa benar barang bukti yang dihadirkan dipersidangan,dibenarkan keseluruhan oleh saksi maupun terdakwa.Atas keterangan yang diberikan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa tidak mengajukan saksiyang meringankan ( adecharge) terdakwa;Menimbang, bahwa terdakwa di muka persidangan telah membenarkanseluruh keterangan saksi tersebut di atas dan telah memberikan keterangansebagalmana termuat dalam Berita Acara pemeriksaan yang bersangkutan ;Menimbang
Bahwa benar barang bukti yang dihadirkan dipersidangan,dibenarkan keseluruhan oleh terdakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut Pengadilanakan mempertimbangkan dakwaan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa dakwaan Penuntut Umum tersebut adalah bersifatSubsidairitas, oleh karena itu majelis akan mempertimbangkan dakwaanPertama terlebih dahulu ;Menimbang, bahwa dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum yangdidakwakan kepada Terdakwa telah didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009
ROHMAT, yangindentitasnya telah dibenarkan oleh terdakwa saat ditanyakan oleh majelishakim didepan persidangan dan selama pemeriksaan tidak ditemukan adanyaalasan pemaaf atau alasan pembenar melainkan perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan sadar dan sehat akal pikirannya.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Ad. 1 ini telah terbukti.Ad. 2 Unsur tanpa hak ataumelawanhukummemiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.Unsur ini mensiratkan bahwa perbuatan yang
8 — 6
peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan ghalidhan (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
Putusan Nomor 2621/Padt.G/2019/PA.CkrMenimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yang diajukanoleh Penggugat sebagai istri, Majelis Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait hal tersebutperaturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkawinan telahmembatasi warga negara Indonesia untuk melakukan
danTergugat benarbenar terus menerus terjadi pertengkaran dan perselisihanyang mengakibatkan antara keduanya sudah berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan Penggugat danTergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suamiistri, yang mana hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yaitu memerintahkan suami istri agar hidup pada tempat kediamanbersama dan tidak dibenarkan
Putusan Nomor 2621/Padt.G/2019/PA.Ckrmenjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami istri, kecuali apabila adaalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa hidup bersama merupakan salah satu tolak ukurrumah tangga yang harmonis sekaligus sebagai tanda keutuhan suami istri,oleh karena itu fakta adanya pisah tempat tinggal merupakan bentukpenyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembaga pernikahan, agarsuami istri utuh kompak dalam segala aktivitas kehidupan rumah tangga bukandengan pola
19 — 6
SOERASTOdan Saksi HADI IRAWAN KADIR langsung melakukanpenggeledahan di rumah terdakwa yang disaksikan oleh KetuaRT yaitu Saksi ALIANSYAH( kemudian ditemukan uang tunaisejumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh rupiah) yang terdiridari 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) yang ditemukan dalam kaleng makanan ringan, kKemudianSaksi DATU SOERASTO menanyakan kepada terdakwa apakahada menjual 1 (satu) paket sabusabu kepada Saksi DEDYMAULIDIN Als DEDET Bin NORHAN (Alm) dan dibenarkan
Bahwa barang bukti dibenarkan oleh terdakwa.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanbenar.2. Saksi DEDY MAULIDIN Als DEDET, dibawah sumpah menerangkan :benar.Acarae Saksi menerangkan sekarang dalam keadaan sehat.e Bahwa saksi membenarkan pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2014 sekirajam 23.30 Wita di JIn. Jalan Teluk Kelayan Gg. Mahakam Rt. 9 No. 13 Kel.Kelayan Barat Kec.
(tigaratus lima puluh ribu rupiah)e Bahwa Saksi menerangkan dalam melakukan perbuatan penyalahgunaanNarkotika jenis Sabu tersebut tidak ada ijinnya dari pihak yang berwenang /berwajib.Bahwa barang bukti dibenarkan oleh terdakwa.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanMenimbang, bahwa dalam berkas perkara terlampir bukti surat berupa BeritaPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik NO.LAB : .5833/NNF/2012, tanggal 23Agustus 2012Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan
Bahwa barang bukti dibenarkan oleh saksi.Menimbang, bahwa dipersidangan oleh Penuntut Umum telah diajukan barangbukti berupa :e Uang Tunai sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh rupiah) yangterdiri dari 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah).dane 1 (satu) Paket sabusabu dengan berat bersih 0,10 Gram.e 1 (satu) Buah Handphone Flexi Muslim warna Putih. 1 (satu) Paket sabusabu dengan berat bersih 0,06 gram. 1 (satu) buah Bong terbuat dari Botol Larutan Cap kaki Tiga
SOERASTOdan Saksi HADI IRAWAN KADIR langsung melakukan penggeledahan di rumahterdakwa yang disaksikan oleh Ketua RT yaitu Saksi ALIANSYAH, kemudianditemukan uang tunai sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh rupiah) yangterdiri dari 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) yangditemukan dalam kaleng makanan ringan, kemudian Saksi DATU SOERASTOmenanyakan kepada terdakwa apakah ada menjual 1 (satu) paket sabusabu kepadaSaksi DEDY MAULIDIN Als DEDET Bin NORHAN (Alm) dan dibenarkan
5 — 3
sebagai berikut := = 2, of Zal7 2 ng ful, 243 ae 45 o af (fa 2 jy ci teArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap HakimIslam, kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Him 9 dari 20 hlm Putusan No. 197/Pdt.G/2019/PA.SmdlMenimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
haram hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisinan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan keterangan dari pihak keluarga atau orangorang yang dekatdengan suami isteri tersebut.
/PA.SmdlPenggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal sejak bulan Januari 2018sampai sekarang, sudah berjalan selama 1 tahun 3 bulan lamanya;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan
untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami Isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
9 — 7
dalam Kitab Ahkamul QuranIll : 405 yang diambil alih Majelis Hakim sebagai pendapat Majelis yangmenyatakan sebagai berikut :Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap HakimIslam, kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami isterharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisinan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang isteri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait haltersebut peraturan perundangundangan
untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
7 — 7
283 RBg, Pemohon wajid membuktikan dalildalil yangdibantah oleh Termohon dan Termohon wajib membuktikan dalil bantahannyadan dalam persidangan Majelis Hakim telah memberikan kesempatan kepadakedua belah pihak untuk mempergunakan haknya dalam tahap pembuktiantersebut;Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
Disamping itu dalam hukum Islam pernikahan bukanlah sebagaiikatan perdata biasa akan tetapi sebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yangkokoh), sehingga bagi suami isteri haram hukumnya bercerai tanpa alasanyang dibenarkan oleh hokum, Begitupula dalam hokum perkawinan tidak adaistlah kesepekatan bercerai tanpa alasan yang sah, hal ini berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28Nopember 1991 yang menyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkaraperceraian sematamata didasarkan
bahwa berdasarkan dalildalil dari Pemohon yangdikuatkan dengan buktibukti yang diajukan oleh Pemohon, serta kejadiankejadian yang terjadi selama persidangan, Majelis Hakim telah menemukanfaktafakta dan akan Majelis pertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berkaitan dengan permohonan perceraian yangdiajukan oleh Pemohon sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan
danperselisinan antara Pemohon dan Termohon tersebut mengakibatkan antaraPemohon dan Termohon berpisah tempat tinggal sejak bulan November 2020sampai sekarang;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Pemohon dan Termohonsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwa Pemohondan Termohon sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknyasuami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum perkawinanyang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempat kediaman bersamadan tidak dibenarkan
untuk hidup berpisah tempat tinggal agar bisaHim 13 dari 20 hlm Putusan No. 368/Pdt.G/2021/PA.Smdmenjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, kecuali apabila adaalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
12 — 10
Putusan Nomor 554/Pdt.G/2021/PA.Ckrdan jika ternyata gugatan Penggugat beralasan hukum dan tidak melawan hakmaka dengan memperhatikan ketentuan Pasal 125 HIR perkara ini dapatdiperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan peraturan perundangundangan,
sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian sematamatadidasarkan
Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan ghalidhan (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
Pasal 73 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yang diajukanoleh Penggugat sebagai istri, Majelis Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai
untuk hidup berpisah tempat tinggal agar bisamenjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami istri, kecuali apabila adaalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa hidup bersama merupakan salah satu tolak ukurrumah tangga yang harmonis sekaligus sebagai tanda keutuhan suami istri,oleh karena itu fakta adanya pisah tempat tinggal merupakan bentukpenyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembaga pernikahan, agarsuami istri utuh kompak dalam segala aktivitas kehidupan rumah tangga bukandengan
8 — 4
untukrukun kembali. (3) Pengadilan sudah berusaha mendamaikan, namun tidakberhasil;4.8 Dalildalil yang telah diakuiMenimbang, bahwa walapun tergugat mengakui dalil dalil gugatan Penggugatsecara keseluruhan namun perkara perceraian tetap harus dibuktikan;4.9 Beban pembuktianMenimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
Disamping itu dalam hukum Islam pernikahan bukanlah sebagaiikatan perdata biasa akan tetapi sebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yangkokoh), sehingga bagi suami isteri haram hukumnya bercerai tanpa alasanyang dibenarkan oleh hokum, Begitupula dalam hokum perkawinan tidak adaistlah kesepekatan bercerai tanpa alasan yang sah, hal ini berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28Nopember 1991 yang menyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkaraperceraian sematamata didasarkan
SgtMenimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait haltersebut peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkawinantelah membatasi warga negara Indonesia untuk melakukan perceraian kecualiapabila terdapat
SgtPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
19 — 4
kartunya sebanyak 40 (empat puluh) setelah itu bagi pemenang ituyang berhak membagikan kartu begitu seterusnya (Bandar keliling);Bahwa tempat para terdakwa melakukan perjudian tersebut sudah tidakdipakai lagi namun tempat tersebut dapat dilalui orang jalan;Hal 7 dari 18 hal Putusan nomor : 978/Pid.B/2016/PN.SrgBahwa para terdakwa bermain judi di dalam sekertariat karang tarunatersebutBahwa Para Terdakwa dalam melakukan judi giuqiu tidak ada ijinnya ;Bahwa barang bukti yang diajukan kepersidangan dibenarkan
yang nilainya sepuluh kebawah dan murni besar yangnilai kartunya sebanyak 40 (empat puluh) setelah itu bagi pemenang ituyang berhak membagikan kartu begitu seterusnya (Bandar keliling);Bahwa tempat para terdakwa melakukan perjudian tersebut sudah tidakdipakai lagi namun tempat tersebut dapat dilalui orang jalan;Bahwa para terdakwa bermain judi di dalam sekertariat karang tarunatersebutBahwa Para Terdakwa dalam melakukan judi giuqiu tidak ada ijinnya ;Bahwa barang bukti yang diajukan kepersidangan dibenarkan
ada maksud untuk mencari keuntungan danbukan sebagai mata pencaharian;Bahwa terdakwa tidak bekerja saat itu hanya membantu orang tua;Bahwa uang bermain judi tersebut berasal dari orang tua;Bahwa uang yang Terdakwa bawa Rp.45.000, dan yang mengajakmain adalah Terdakwa Ill, sedang yang membeli kartu adalah Terdakwa uangnya dari Terdakwa Il ;Bahwa tempat terdakwa melakukan perjudian tersebut sudah tidakdipakai lagi namun tempat tersebut dapat dilalui orang jalan;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan dibenarkan
maksud untuk mencari keuntungan danbukan sebagai mata pencaharian;Bahwa terdakwa tidak bekerja saat itu hanya membantu orang tua;Bahwa uang bermain judi tersebut berasal dari orang tua;Bahwa uang yang Terdakwa Il bawa Rp.110.000, dan yang mengajakmain adalah Terdakwa Ill, sedang yang membeli kartu adalah Terdakwa uangnya dari Terdakwa Il ;Bahwa tempat terdakwa melakukan perjudian tersebut sudah tidakdipakai lagi namun tempat tersebut dapat dilalui orang jalan;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan dibenarkan
pencaharian;Hal 11 dari 18 hal Putusan nomor : 978/Pid.B/2016/PN.SrgBahwa terdakwa tidak bekerja saat itu hanya membantu orang tua;Bahwa uang bermain judi tersebut berasal dari orang tua;Bahwa uang yang Terdakwa Ill bawa Rp.90.000, dan yang mengajakmain adalah Terdakwa Ill, sedang yang membeli kartu adalah Terdakwa uangnya dari Terdakwa Il ;Bahwa tempat terdakwa melakukan perjudian tersebut sudah tidakdipakai lagi namun tempat tersebut dapat dilalui orang jalan;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan dibenarkan
9 — 5
peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami isteriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang isteri;Him 12 dari 20 hlm Putusan No. 2394/Pdt.G/2019/PA.SmalMenimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan
dan Tergugat tersebut mengakibatkan antaraPenggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaHim 13 dari 20 hlm Putusan No. 2394/Pdt.G/2019/PA.SmalPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan
untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, kKecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
8 — 8
Putusan Nomor 577/Pdt.G/2021/PA.CkrHakim berpendapat pemeriksaan atas perkara ini dilanjutkan di luar hadirnyaTergugat dan diputus secara contradictoir;Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima
Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan ghalidhan (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
Pasal 73 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yang diajukanoleh Penggugat sebagai istri, Majelis Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai
Putusan Nomor 577/Pdt.G/2021/PA.Ckryang mengakibatkan antara keduanya sudah berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal, hal tersebut telan menunjukan Penggugat danTergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suamiistri, yang mana hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yaitu memerintahkan suami istri agar hidup pada tempat kediamanbersama dan tidak dibenarkan untuk hidup berpisah tempat tinggal
agar bisamenjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami istri, kecuali apabila adaalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa hidup bersama merupakan salah satu tolak ukurrumah tangga yang harmonis sekaligus sebagai tanda keutuhan suami istri,oleh karena itu fakta adanya pisah tempat tinggal merupakan bentukpenyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembaga pernikahan, agarsuami istri utuh kompak dalam segala aktivitas kehidupan rumah tangga bukandengan pola hidup berpisah.
10 — 3
Disamping itu dalam hukum Islam pernikahan bukanlah sebagaiHim 9 dari 20 hlm Putusan No. 76/Pdt.G/2020/PA.Srl1015202530ikatan perdata biasa akan tetapi sebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yangkokoh), sehingga bagi suami isteri haram hukumnya bercerai tanpa alasanyang dibenarkan oleh hokum, Begitupula dalam hokum perkawinan tidak adaistilah kesepekatan bercerai tanpa alasan yang sah, hal ini berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28Nopember 1991 yang menyatakan bahwa
tidaklah dibenarkan dalam perkaraperceraian sematamata didasarkan pada pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja, karena dikhawatirkan timbulnya kebohongan (de grotenlangen).
Fakta tersebut akan Hakim pertimbangkan lebih lanjut karenaberkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang ister;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait hal tersebutperaturan perundangundangan yang
Srl1015202530bahwa Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal sejakPENGGUGAT;(Lanjut ke pertimbangan di bawah)Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan untuk hidup berpisah
tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, kKecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
12 — 9
untukrukun kembali. (3) Pengadilan sudah berusaha mendamaikan, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa dari proses jawab menjawab yang telah dilakukanoleh Penggugat dan Tergugat, Majelis Hakim menilai bahwa telah ada dalildalilPenggugat yang diakui sepenuhnya oleh Tergugat;Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
Disamping itu dalam hukum Islam pernikahan bukanlah sebagaiikatan perdata biasa akan tetapi sebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yangkokoh), sehingga bagi suami isteri haram hukumnya bercerai tanpa alasanyang dibenarkan oleh hokum, Begitupula dalam hokum perkawinan tidak adaistlah kesepekatan bercerai tanpa alasan yang sah, hal ini berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28Nopember 1991 yang menyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkaraperceraian sematamata didasarkan
Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang isteri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaHlm 12 dari 20 hlm Putusan No. 973/Pdt.G/2021/PA.Smdperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan
harmonis tersebut dikuatkan dengan keterengan lainnyabahwa Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal sejak bulan Mei2021 hingga sekarang ini;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugatsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami isteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yang memerintahkan suami isteri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan
untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
11 — 8
yang diambil alih Majelis Hakim sebagai pendapat Majelis yangmenyatakan sebagai berikut :=a) Vib Bus faltatsl (Se 3 2 St 1 aeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap HakimIslam, kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami isterharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Him 8 dari 19 hlm Putusan No. 869/Pdt.G/2020/PA.SmdlDisamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran
Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang isteri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yangdiajukan oleh Penggugat sebagai isteri, Majelis Hakim berpendapat bahwaperceraian merupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuahikatan pernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalamkeadaan terpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait haltersebut peraturan perundangundangan
untuk hidup berpisah tempat tinggalagar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami isteri, Kecualiapabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.