Ditemukan 23010 data
131 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lauw Tjing Joe alias Ayung,yang kemudian membuat sparepart dalam bentuk wing/sabit tersebutdengan menggunakan bahan baku berupa biji plastik dan peralatannyaadalah menggunakan mesin injection sedangkan proses pembuatannyaadalah sebagai berikut : dengan menggunakan mesin injection kemudian bijiplastik dimasukkan ke dalam oven dengan suhu 110C setelah biji plastiknyalumer selanjutnya dialirkan kecetakan sesuai dengan permintaan ;Sdr.
81 — 22
saksilupa tanggal dan bulan serta tahun pernikahannya;Bahwa setelah menikah Pengggat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orang tua Pengggat di Desa xxxx sampai pisah;Bahwa dalam pekawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniaiseorang anak lakilaki bernama xxxx berusia 9 tahun sekarangdalam asuhan Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah hidup berpisah sejak tahun2013, kurang lebih 4 tahun lamanya;Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis karena seringbertengkar dan bahkan serang baku
57 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menunjukkan bahwa bahan baku utama yang digunakandalam proses pembuatan Metamfetamina;Dengan keterangan:1 Metamfetamina, terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2 Ephedrine, yang terdaftar dalam Tabel I Nomor 3 Golongan dan Jenis PrekursorLampiran II Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;3 Acetone, yang terdaftar dalam Tabel II Nomor Urut I Golongan dan JenisPrekursor Lampiran II Undangundang
Menunjukkan bahwa bahan baku utama yang digunakandalam proses pembuatan Metamfetamina;Dengan keterangan:1 Metamfetamina terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 LampiranUndangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;2 Ephedrine yang terdaftar dalam Tabel I Nomor 3 Golongan dan JenisPrekursor Lampiran IT Undangundang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Hal. 15 dari 41 hal. Put.
2011/NNF berupa botol kaca cokelat berisikan cairan bening (kode 10)mengandung Xylene, 4484/2011/NNF dan 4485/2011/NNF berupa botol kacaberisikan cairan cokelat (kode 11 dan 12) mengandungIsopropyl Alcohol, 4486/2011/NNF berupa botol kaca berisikan cairan bening(kode 13) mengandung Air (H20) dan 4487/2011/NNF berupa botol kacaberisikan cairan bening mengandung Aceton (kode 14), 4488/2011/NNE berupabotol kaca cokelat berisikan cairan cokelat (kode 15) mengandung Ephedrine.Menunjukkan bahwa bahan baku
Menunjukkan bahwa bahan baku utama yang digunakandalam proses pembuatan Metamfetamina;Dengan keterangan :Metamfetamina terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Ephedrine yang terdaftar dalam Tabel I Nomor 3 Golongan dan Jenis PrekursorLampiran II UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Acetone yang terdaftar dalam Tabel II Nomor Urut I Golongan dan JenisPrekursor Lampiran IT UndangUndang Republik
391 — 29
non budidaya (penjelasan pasal 1 angka 2Permen LH Nomor 10 Tahun 2010 tentang MekanismePencegahan Pencemaran dan atau kerusakan Lingkungan Hidupyang berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau lahan.Bahwa melakukan pembukaan lahan dengan cara membakaradalah membuka suatu lokasi atau lahan sebagai persiapan untuktujuan tertentu;Bahwa Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuk ataudimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponenlain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan sehinggamelampaui baku
mutu lingkunga hidup yang telah ditetapkan(penjelasan pasal 1 angka 32 UU No. 32 Tahun 2009 tentangPPLH);Bahwa Perusakan Lingkungan Hidup adalah tindakan orang yangmenimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadapsifat fisik, kimia dan atau hayati lingkungan hidup sehinggamelampaui criteria baku kerusakan Lingkungan HidupHalaman 23 dari 48 halaman Putusan.
Unsur berakibat terjadinya Pencemaran dan merusak fungsi LingkunganHidupMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup adalahmasuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutulingkungan hidup yang telah diterapkan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kerusakan lingkungan hidup adalahperubahan langsung dan/ atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia dan/ atau hayatilingkungan
hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup;Menimbang, bahwa sub unsur ini bersifat kumulatif yang artinya keduaduanyaharus terbukti, sub unsur "Pencemaran" dan "merusak fungsi Lingkungan Hidup" harusterbukti maka terbuktilah unsur ini;Menimbang, bahwa untuk mengetahui hal tersebut terlebih dahulu harus dilihatfakta hukum yang terungkap dipersidangan;e Bahwa perbuatan Para Terdakwa dengan sengaja membakar rumput ilalang danpohonpohon kecil di atas lahan milik Tedakwa I Rudi Panjaitan
Shanty Merianie, S.H
Terdakwa:
Sri Wahyono Bin Sawit
62 — 40
Bahwa bahan baku pembuatan minuman keras tersebut dikirim oleh sdr.Roy. Bahwa saksi pada saat memberikan keterangan di Penyidik ada tekananatau kekerasan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;6.
ditambah 28 mili literrum (zat pengharum) dan akan menghasilkan produksi minuman kerassebanyak 3360 botol minuman keras oplosan dengan ukuran botol 250 mlsedangkan untuk racikan pembuatan minuman keras oplosan jenis vodcayaitu pada satu tedmond ukuran 1300 liter dengan perbandingan 36 airgalon ukuran 20 liter, ditambah 12 galon alkohol ukuran 20 liter ditambah 28ml rum (zat pengharum) dan akan menghasilkan minuman keras sebanyak3360 botol minuman keras oplosan dengan ukuran botol 250 ml.Bahwa bahan baku
kegiatan dalam rangka penjualan dan/ataupembelian pangan, termasuk penawaran untuk menjual pangan dan kegiatanlain yang berkenaan dengan pemindahtanganan pangan dengan memperolehimbalan;Menimbang, bahwa pengertian Pangan adalah segala sesuatu yangberasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan,perikanan, pertenakan, perairan dan air, baik yang diolah maupun tidak diolahyang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia,termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku
93 — 23
Sambil terdakwa KALEB APRIANUS NGADDImemegang handphone, ADRIANA TONDA berkata "marl sudah he, kamu baku damai, karena diaini tidak tahu kau tinggal didepan rumah saya, kamu ini anak kompleks bersaudara, tidak bolehberkepanjangan", dijawab korban "saya manamana saja tanta". Pada saat yang bersamaan terdakwaKALEB APRIANUS NGADDI menelpon POLCE AFRIANTO MENGI dengan berkata "saya dipukul diLorong Ganyo", ditanya POLCE AFRIANTO MENGI"siapa yang pukul?"
Sambil terdakwa KALEB APRIANUS NGADDI memegang handphone,ADRIANA TONDA berkata "marl sudah he, kamu baku damai, karena dia ini tidak tahu kau tinggaldidepan rumah saya, kamu ini anak kompleks bersaudara, tidak boleh berkepanjangan", dijawabkorban "Saya manamana saja tanta". Pada saat yang bersamaan terdakwa KALEB APRIANUSNGADDI menelpon POLCE AFRIANTO MENGI dengan berkata "saya dipukul di Lorong Ganyo",ditanya POLCE AFRIANTO MENGI "siapa yang pukul?"
Sambil terdakwaKALEB APRIANUS NGADDI memegang handphone, ADRIANA TONDA berkata "marl sudahhe, kamu baku damai, karena dia ini tidak tahu kau tinggal didepan rumah saya, kamu ini anakkompleks bersaudara, tidak boleh berkepanjangan", dijawab korban "saya manamana saja tanta".Pada saat yang bersamaan terdakwa KALEB APRIANUS NGADDI menelpon POLCEAFRIANTO MENGI dengan berkata "saya dipukul di Lorong Ganyo", ditanya POLCE AFRIANTOMENGI "siapa yang pukul?"
Kelumutu, Kelurahan Kelimutu, KecamatanEnde Tengah, kabupaten Ende;Bahwa, saksi melihat langsung kejadian pembunuhan terhadap korban LENON;Bahwa, awal kejadian yaitu sekitar jam 22.15 Wita saksi melintas di lorong Ganyo dimanasaksi dari arah jalan Kelimutu, ketika toa di depan rumah ketu RT Lorong GanyoVINSENSIUS LAKA ada terjadi keributan dan yang saksi lihat sedang baku ribut adalah korbandengan terdakwa KALEB ;24Bahwa saat saksi VINSENSIUS LAKA selaku Pak RT keluar dari rumahnya kemudianberkata
Sambil terdakwa memegang handphone, ADRIANA TONDA berkata "mari sudah he,kamu baku damai, karena dia ini tidak tahu kau tinggal didepan rumah saya, kamu ini anakkompleks bersaudara, tidak boleh berkepanjangan", diiawab korban"saya manamana sajatanta".Bahwa Pada saat yang bersamaan terdakwa KALEB APRIANUS NGADDI menelpon POLCEAFRIANTO MENGI dengan berkata "saya dipukul di Lorong Ganyo", ditanya POLCE AFRIANTOMENGI "siapa yang pukul?"
201 — 65
kesepakatanantara para pihak, jika tidak ada kesepakatan para pihakmaka tidak akan terjadi prestasi para pihak bukan sepertijasa yang tersedia di masyarakat dan yang telah memilikistandar baku.Tidak ada satupun prestasi atau yang disepakati padaPerjanjian Kredit yang tidak dipenuhi oleh PemohonKeberatan.Perjanjian Kredit antara Pemohon Keberatan danTermohon Keberatan bukan merupakan klausula bakumelainkan berdasarkan kesepakatan sehingga jelasMajelis BPSK Kota Singkawang tidak memahamipengertian akan klausula baku
Klausula Baku;Hal ini menjadi sangat jelas dan terang bahwa Termohon Keberatan tidak masukdalam kategori konsumen seperti yang dimaksud dalam Keputusan Menteritersebut, sehingga penyelesaian sengketa yang diajukan oleh Termohon Keberatan inibukanlah kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).a.
Generalis, UndangUndang KhususMengenyamping kan Undangundang yang umum) karena pemakai/penggunajasa dari pihak pemohon keberatan(pelaku usaha/dahulu tergugat) yangmerupaka lembaga ke uangan yang memberikan pinjaman dana(uang)kepadatermohon keberatan dan masyarakat, dengan imbal jasa termohon ataumasyarakat membayar bunga kepada pemohon keberatan dalam hal ini PTBANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT(BankKalbar) .dan sesuai dengan UndangUndang no 8 tahun 1999 tentangperlindungan konsumen.Klausula baku
denganUndangUndang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang di sah kan padatanggal 20 april 1999,dalam aturannya secara tegas telah di nyatakan bahwa kepadaseluruh pelaku usaha dalam setiap membuat kontrak/perjanjian di wajib kan untukberpedoman /menyesuai kan kepada aturan ini,terutama dalam hal pencantuman klausulbaku yang telah di larang oleh hukum yang berlaku.konsekwen yuridis dengan keluarnya UndangUndang no 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, maka setiappencantuman klausul baku
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian SengketaKonsumen;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 UU Nomor 8 Tahun 1999, Tugas danwewenang badan penyelesaian sengketa konsumen meliputi:a. melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan caramelalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasib. memberikan konsultasi perlindungan konsumen;c. melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku
65 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 386 K/Pdt/2016untuk pembebanan hak tanggungan, hak gadai, atau hak jaminanterhadap barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran;(2) Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letakatau bentuknya sulit terlinat atau tidak dapat dibaca secarajelas, atau yang pengungkapannya sulit dimengerti.(3) Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usahapada dokumen atau perjanjian yang memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dinyatakanbatal demi hukum
;(4) Pelaku usaha wajib menyesuaikan klausula baku yangbertentangan dengan undang undang;Dan UndangUndang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 Jo UndangUndangNomor 10 Tahun 1998 Pasal 29 ayat (4):Untuk kepentingan nasabah, bank wajib menyediakaninformasimengenai kemungkinan timbulnya risiko kerugian sehubungan dengantransaksi nasabah yang dilakukan melalui bank;Namun dalam hal ini Judex Facti tidak menerapkan aturan undangundangatau aturan hukum yang berlaku sebagaimana tersebut di atas, JudexFacti hanya
26 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
perlakuan khusus dimaksudtetap dapat dikreditkan, dengan demikian Pajak Pertambahan Nilaitetap terutang akan tetapi tidak dipungut;Contoh :Pengusaha Kena Pajak "A" memproduksi Barang Kena Pajak yangmendapat fasilitas dari Negara, yaitu Pajak Pertambahan Nilaiyang terutang atas penyerahan Barang Kena Pajak tersebut tidakdipungut selamanya (tidak sekedar ditunda);Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, PengusahaKena Pajak "A" menggunakan Barang Kena Pajak lain dan atauJasa Kena Pajak sebagai bahan baku
Putusan Nomor 149/B/PK/PJK/2017dan atau Jasa Kena Pajak yang memperoleh pembebasantersebut tidak dapat dikreditkan;Contoh :Pengusaha Kena Pajak "B" memproduksi Barang Kena Pajak yangmendapat fasilitas dari Negara, yaitu atas penyerahan BarangKena Pajak tersebut dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai;Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, PengusahaKena Pajak "B" menggunakan Barang Kena Pajak lain dan atauJasa Kena Pajak sebagai bahan baku, bahan pembantu, barangmodal ataupun sebagai
PajakKeluaran, sehingga Pajak Masukan yang berkaitan denganpenyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajakyang memperoleh pembebasan tersebut tidak dapatdikreditkan;Contoh :Pengusaha Kena Pajak "B" memproduksi Barang Kena Pajakyang mendapat fasilitas dari Negara, yaitu atas penyerahanBarang Kena Pajak tersebut dibebaskan dari pengenaanPajak Pertambahan Nilai;Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, PengusahaKena Pajak "B" menggunakan Barang Kena Pajak lain danatau Jasa Kena Pajak sebagai bahan baku
Keluaran, sehingga Pajak Masukan yang berkaitandengan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau JasaKena Pajak yang memperoleh pembebasan tersebut tidakdapat dikreditkan;Contoh :Pengusaha Kena Pajak B memproduksi Barang KenaPajak yang mendapat fasilitas dari negara, yaitu ataspenyerahan Barang Kena Pajak tersebut dibebaskan daripengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut,Pengusaha Kena Pajak B menggunakan Barang KenaPajak lain dan/atau Jasa Kena Pajak sebagai bahan baku
31 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahan baku pembuatan jaket tersebutdisediakan oleh SG Wicus Corporation danlishin Industrial, Co. sebagai pihakpemesan dan atas bahan baku tersebut tidakdicatat/diakuli sebagai unsur HPP dalampembukuan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) ;c. Jenis dan type barang serta jangka waktupenyelesaian pesanan ditentukan oleh SGWicus Corporation dan lIlshin Industrial,Co. sebagai pihak pemesan ;d.
48 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat tidak sependapatdengan alasan Penggugat dengan alasan bahwa atas transaksi tersebutdilakukan kepada distributor dimana transaksi tersebut berulangulang dengannilai total sebesar Rp. 71.425.886.356,00 sehingga alasan Penggugat tidakdiketahui sangat tidak dimungkinkan;bahwa Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Perdagangan dan PerindustrianNomor: 572/MPP/Kep/9/2004 tanggal 17 September 2004, yang menyebutkanbahwa gula kristal mentah/gula kasar (raw sugar) adalah gula yangdipergunakan sebagai bahan baku
proses produksi yang termasuk dalam postarif/HS 1701.11.00.00 dan 1701.12.00.00;bahwa Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Perdagangan dan PerindustrianNomor: 572/MPP/Kep/9/2004 tanggal 17 September 2004, yang menyebutkanbahwa gula kristal rafinasi (refined sugar) adalah gula yang dipergunakansebagai bahan baku proses produksi yang termasuk dalam pos tarif/HS1701.99.11.00 dan 1701.99.19.00;bahwa penelitian menurut mekanisme Penjualan menunjukan bahwa Pembeliterlebih dahulu harus melakukan pemesanan
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Semua perabotan rumah tangga dan barang perlengkapan pembuatanpupuk serta bahan baku dan bahan jadi pupuk tanaman yang ada didalam rumah dan gudang tersebut ;Bahwa oleh karena hartaharta tersebut saat ini berada dalampenguasaan Termohon d.r/Pemohon d.k maka untuk menghindari gugatanPemohon d.r/Termohon d.k illusoir (hampa) Pemohon d.r. mohon agarterhadap hartaharta tersebut diletakkan Sita Jaminan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat dalamrekonvensi menuntut kepada Pengadilan Agama
Semua perabotan rumah tangga dan barang perlengkapanpembuatan pupuk serta bahan baku dan bahan jadi pupuk tanamanyang ada di dalam rumah dan gudang tersebut ;adalah harta bersama Pemohon d.r/Termohon d.k dan Pemohon d.kTermohon d.r :. Menetapkan hartaharta bersama pada point 5 (lima) di atas di bagi dua1/2 (setengah) menjadi milik Pemohon d.r/Termohon d.k dan 1/2(setengah)nya lagi menjadi milik Termohon d.r /Pemohon d.k ;7.
- Tentang : Cipta Kerja
mutu lingkungan hidup.Baku mutu lingkungan hidup meliputi:a. baku mutu air;b baku mutu air limbah;c. baku mutu air laut;d. baku mutu udara ambien;baku mutu emisi;m oObaku mutu gangguan; danbaku mutu lain sesuai dengan perkembanganilmu pengetahuan dan teknologi.(3) Setiap...SK No 050579 A(3)gerS%PRESIDENREPUBLIK INDONESIA79 Setiap orang diperbolehkan untuk membuang limbahke media lingkungan hidup dengan persyaratan:a. memenuhi baku mutu lingkungan hidup; danb. mendapat persetujuan dari Pemerintah
mutu air, baku mutu airlaut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidupyang tidak sesuai dengan Perizinan Berusaha yangdimilikinya dikenai sanksi administratif.Pasal 82CSanksi administratif sebagaimana dimaksud dalamPasal 82A dan Pasal 82B ayat (1), ayat (2), dan ayat(3) berupa:a. teguran tertulis;paksaan pemerintah;denda administratif;pembekuan Perizinan Berusaha; dan/atau9 pOpencabutan Perizinan Berusaha.e. pencabutan...SK No 050596 A33.34.35.36.
mutu air adalahukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi,atau komponen yang ada atau harus ada, dan/atauunsur pencemar yang ditenggang keberadaannya didalam air.Huruf bYang dimaksud dengan baku mutu air limbah adalahukuran batas atau kadar polutan yang ditengganguntuk dimasukkan ke media air.Huruf cYang dimaksud dengan baku mutu air laut adalahukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi,atau komponen yang ada atau harus ada dan/atauunsur pencemar yang ditenggang keberadaannya didalam
air laut.Huruf dYang dimaksud dengan baku mutu udara ambienadalah ukuran batas atau kadar zat, energi, dan/ataukomponen yang seharusnya ada, dan/atau unsurpencemar yang ditenggang keberadaannya dalamudara ambien.Huruf eYang dimaksud dengan baku mutu emisi adalahukuran batas atau kadar polutan yang ditengganguntuk dimasukkan ke media udara.Huruff...
Apabila PTB memberikan sumbangan bahan baku kepada PTA, sumbangan bahan baku yang diterima oleh PTA merupakan objek pajak.Harta hibahan bagi pihak yang menerima bukanmerupakan objek pajak apabila diterima olehkeluarga sedarah dalam garis keturunan lurussatu derajat, dan oleh badan keagamaan, badanpendidikan, atau badan sosial termasuk yayasanatau orang pribadi yang menjalankan usaha mikrodan kecil termasuk koperasi yang ditetapkan olehMenteri Keuangan, sepanjang diterima tidakdalam rangka hubungan
105 — 19
PUTUSANNomor 03/Pdt.G/2015/PNSABDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sabang yang memeriksa dan memutus perkara perdata pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:SITI SANIAH Bintti MUHAMMAD, Umur 54 tahun, Pekerjaan Ibu RumahTangga,Tempat tinggal Jurong Mulia, Gampong Cot BakU,KecamatanSukajaya Sabang. dalam hal init memberikan kuasa kepada IRAWAN,SH.,/Advokat Beralamat Jin.
SURIYATNO Bin MOHD YUNUS, beralamat di Lingkungan Dapu BataGampong Cot Baku, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. dalam hal ini memberikankuasa kepada ABDRAHMANAHMAD,SH. Advokad/Penasihat hokum padaKantor ABD RAHMAN AHMAD UNOE,SH& ASSOSIATES, Beralamat JinTentara Pelajar No.81 Banda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal15April 2015, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;2. PT. TASPEN, beralamat di Kantor Pusat di Jakarta c/q Kantor Cabang Banda AcehJin. Tgk.
66 — 26
meninggalkan anak anak tidur di rumah dan pergi ke gerejadengan tujuan ketemu dengan tergugat dan ibu pendeta tapi saatpenggugat ke gereja justru tergugat tidak ada di gereja dan tidak pulang kerumah justru asik main kartu di salah satu rumah di jln kusuma bangsa, disaat penggugat bertanya tentang isi SMS itu dan siapa wanita yang SMSjustru tergugat mencaci maki penggugat dan berteriak sehingga seluruhtetangga pada saat itu keluar dan menyaksikan penggugat di permalukanpada saat itu, terjadilan saling baku
mengetahuiTergugat dimana bekerja ;Bahwa sepengetahuan saksi keributan antara Penggugat dan Tergugathanya cekkok mulat saja ;Bahwa sudah ketiga kalinya Penggugat pulang kerumah, pada tahun 2017sekitar 2 kali dan pada tahun 2018 terakhir 1 (Satu) kali dan tidak lagi pulangke rumah Tergugat ;Bahwa pada saat terjadi perselisihan Tergugat mengajak Pendeta kerumahuntuk menjemput Penggugat tetapi Penggugat tidak mau ;Bahwa pada malam hari Penggugat menelpon saksi dan saksi kesana lihatPenggugat dan Tergugat baku
114 — 26
berdasar pasal 6 UUHT adalah lelangeksekusi tersebut diselenggarakan dengan tanpa dasar hukum, akibatnyapelasanaan eksekusi tersebut tidak sah. 924) Bahwa untuk menjamin agar korban tidak berjatuhan lagi seperti yang di alamioleh Penggugat Il maka menuntut kepada Tergugat untuk melakukanpermohonan maaf dimedia cetak nasional halaman depan yang mudahdiketahui oleh masyarakat selama 7 (tujuh) hari berturutturut. 25) Bahwa perjanjian kredit dengan tergugattersebut diduga juga telah memenuhiklausula baku
yang dilarang karena sampai hari ini pihak konsumen belummengetahui satu berkaspun yang menerangkan bahwa utang piutang tersebutada perjanjianya, seperti angsuran, print outpembayaran dan lain sebagainya.Sehingga dapat para Penggugat sampaikan Klausula baku adalah setiapaturan atau ketentuan dan syaratsyarat yang telah dipersiapkan danditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkandalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhioleh konsumen.
417 — 20
AcehBesar ;Halaman 8 dari 22 Putusan Nomor 175/Pid.B/LH/2017/PN jthBahwa tujuan Terdakwa memotong, memuat dan mengangkut kayu bulattersebut adalah untuk di belah dan dijadikan bahan baku untuk membuatrumah Terdakwa sendiri ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan keterangan Saksi ;2.
AcehBesar ;Bahwa tujuan Terdakwa memotong, memuat dan mengangkut kayu bulattersebut adalah untuk di belah dan dijadikan bahan baku untuk membuatrumah Terdakwa sendiri ;Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 175/Pid.B/LH/2017/PN jthTerhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan keterangan Saksi ;3.MUSLIM Bin MAHMUD, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi hadir kepersidangan untuk memberikan keterangan tentangkayu yang ditebang oleh Terdakwa ;Bahwa Saksi mengetahui
Terbanding/Tergugat I : IRWANG BIN LANGSANG
Terbanding/Tergugat II : SAHIDE BIN PADDUME
Terbanding/Tergugat III : JUNUDI BIN LATANG
33 — 42
Bahwa pada tahun 2018 Para Hal 21 dari Hal 31 Put.368/Pdt/2020/PT.MKSTerbanding/ParaTergugat secara bersamasama langsung memasukitanah kebun yang sementara digarap oleh Tanggung dengan melakukanpengancaman baku tikam kalau ada yang menggarap tanah kebuntersebut (ucap Para Terbanding/Para Tergugat yang diterangkan olehsaksi Pabo.Lebin lanjut, saksi Pabo juga menerangkan bahwa di atas obyeksengketa ada pohon kelapa yang ditanam oleh Nyompa (orang tuaPembanding/Penggugat) sekitar tahun 1985.Bahwa pada
Dimana ParaTerbanding/Para Tergugat secara bersama langsung memasuki obyeksengketa, mengusir (Tanggung) penggarapnya Pembanding/Penggugat danmelakukan pengancaman baku tikam. Sebagaimana keterangan saksiPabo dan saksi Hj. Novayanti.Bahwa oleh karena selurun pokok persengketaan telah terjawab.Mohon untukdiperiksa kembali petitum dari Gugatan Pembanding/Penggugat Dalam PokokPerkara, sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA:1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2.
116 — 102
Bahwa pengalihan tanggung jawab yang dilakukan oleh Tergugat telahmelanggar salah satu prinsip perlindungan konsumen yang diatur dalamPasal 18 ayat (1) huruf a UUPK, yang menyatakan:(1) Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yangditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat ataumencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atauperjanjian apabila:a.
Bahwa Tergugat menolak tegas dalil Penggugat butir36, 37 dan 38, karena tidak benar Tergugat melakukan PMH berupa pengalihan tanggung jawabTergugat dengan melanggar prinsip perlindungankonsumen Pasal 18 ayat (1) a UUPK tentangKlausula Baku, dengan alasan hukum sebagaiberikut :e Tanggung jawab Tergugat selaku pemegang Izin UsahaPenyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) berdasarkan peraturanperundangan yang berlaku adalah menyediakan danmenyalurkan tenaga listrik secara terus menerus kepadakonsumen listrik
, dan tanggung jawab tersebut tidak pernahdialinkan oleh Tergugat kepada pihak lain / pihak manapun.e Dalam penyelenggaraan sistem PPOB, Tergugat tidak pernahmembuat dan mencantumkan klausula baku dalam SPJBTL,yang isinya mengalihkan tanggung jawab Tergugat berupapenyediaan tenaga listrik dan menyalurkannya kepadakonsumen secara terus menerus.e Adapun yang dialinkan adalah sistem PPOB adalah pengelolaanpenerimaan pembayaran tagihan listrik yang dulu dilaksanakansecara konvensional dan manual, sekarang
Perbankan dan peraturan perundanundangan yang berlaku.e Bahwa saksi menerangkan mengapa konsumen yangharus membayar biaya kalau ia membayar biaya hargalangganan barang itu melalui bank karena Konsumenyang harus membayar biaya berdasarkan Pasal 1395KUH Perdata, yang berbunyi biaya yang harusdikeluarkan untuk menyelenggarakan pembayaran,dipikul oleh si berutang.Hal 87 dari 84 Halaman Putusan No.510/Padt.G/2012/PN.Jkt.Sele Bahwa saksi menerangkan apakah perusahaanpemilik barang itu memakai klausula baku
Tidak ada klausula baku wajib membayarmelalui bank.Konsumen tetap dapat membayar melalui kantor pelaku usaha.e Bahwa saksi menerangkan penyediaan alternatifpembayaran itu tidak melanggar kepatutan, karenatidak merugikan konsumen; bahkan memberikankenyamanan dan keamanan bagi konsumen.
TATANG ZAELANI
Tergugat:
PT. WOM FINANCE
147 — 25
pernahmengindahkan peraturan tersebut.Bahwa dalam perjanjian yang telah ditanda tangani antara PENGGUGATdengan TERGUGAT yang antara lain menyatakan bahwa "debitur ataukonsumen apabila dalam keadaan lalai harus menyerahkan kendaraanpada pelaku usaha secara sepihak harus dinyatakan batal demi hukumkarena telah melanggar ketentuan Undangundang Nomor 8 tahun 1999Halaman 10 dari 49 Putusan Gugatan PerdataNomor 25/Pdt.G/2018/PN Skbpasal 18 yang menyatakan Pelaku usaha (Tergugat) dilarangmencamtumkan klausula baku
yang berbunyi (d) "Menyatakan pemberiankuasa dari konsumen kepada pelaku usaha baik secara langsung maupuntidak langsung untuk melakukan segala tindakan sepihak yang berkaitandengan barang yang dibeli oleh kKonsumen secara angsuran.37.Bahwa dalam Pasal 18 UndangUndang No. 8 Tahun 1999 TentangPerlindungan Konsumen menetapkan bahwa Klausula Baku yangdituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian dilarang bagi pelakuusaha, sehingga perjanjian antara PENGGUGAT dan TERGUGAT harusdinyatakan batal
Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimanayang dimaksud dalam ayat (1) mempunyai kekuataneksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yangtelah memperoleh kekuatan hukum tetap.2) Pasal 20: Jaminan Fidusia tetap mengikuti Benda yangmenjadi objek Jaminan Fidusia dalam tangan siapapun Bendatersebut berada, kecuali atas benda persediaan yang menjadiobjek Jaminan FidusiaBahwa TERGUGAT menolak Posita No. 36 dimana Penggugatmendalilkan Pemberian Kuasa dari Penggugat kepada TERGUGATmencantumkan Klausul Baku
bukan merupakan pelaku usaha yangbergerak dibidang perdagangan jual beli barang namunmerupakan perusahaan yang bergerak dibidangJasa Pembiayaanyang telah mendapat izin usaha Otorritas Jasa Keuangan (d/hMenteri Keuangan)sehingga dengan demikian Pemberian Kuasabaik dalam rangka pendaftaran Jaminan Fidusia@ maupunPenarikan Kendaraan tidak mengandung unsur Klausul Baku.Bahwa dalam Posita No. 37 Penggugat mendalilkan PerjanjianPembiayaan Nomor 806700021233 tanggal 27 Maret 2017mencantumkan klausula baku