Ditemukan 56621 data
7 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
6 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
9 — 7
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
7 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
9 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 6
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
3 — 3
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 4421/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
4 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
7 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
17 — 15
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
6 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
6 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
10 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 6
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
17 — 11
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 4699/Pdt.G/2020/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
7 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
6 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam