Ditemukan 231 data
37 — 4
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juta perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
16 — 11
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui olen PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
17 — 4
Putusan Nomor 697/Pdt.G/2019/PA.Bknsetelah menikah Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagaimanalayaknya suami istri dan dikaruniai 1 orang anak lakilaki yang bernamaKalif Kaifa Ramadan bin Olif Putra, lahir tanggal 22 Mei 2018, dan sekaranganak tersebut berada dalam asuhan Penggugat;Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis selama 1 bulan, setelah itu mulai terjadi perselisinan danpertengkaran yang disebabkan :Tergugat tidak memberikan nafkah yang layak dan patut
16 — 6
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juta perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
16 — 5
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juta perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
31 — 11
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juta perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
12 — 8
2021/PA.LIkRabu, 28 Juli 2021 / 18 Zulhijah 1442asloall bois acl le, yakni kebijakan pemerintah atas rakyatnyadidasarkan pada kemaslahatan;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan Pasal 5 ayat(2) huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 tahun2020 tentang Kabupaten Layak Anak bahwa keluarga berkewajiban untukmemberikan pendidikan pranikah bagi anak yang akan menikah serta pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
11 — 7
kaidah fikih yang berbunyi: bets afc 3 le play es Sagaslaall, yakni kebijakan pemerintah atas rakyatnya didasarkan padakemaslahatan;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan Pasal 5 ayat(2) huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 tahun2020 tentang Kabupaten Layak Anak yang menyatakan keluarga berkewajibanuntuk memberikan pendidikan pranikah bagi anak yang akan menikah sertapendapat Jamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantumdalam kitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
33 — 17
dengan kaidah fikih yang berbunyi: play es Sagaaleall, bois ac3l le, yakni kebijakan pemerintah atas rakyatnyadidasarkan pada kemaslahatan;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan Pasal 5 ayat(2) huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 tahun2020 tentang Kabupaten Layak Anak bahwa keluarga berkewajiban untukmemberikan pendidikan pranikah bagi anak yang akan menikah serta pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
37 — 7
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
14 — 5
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
15 — 6
pada kaidah fikih yang berbunyi: J ely C8 Baadaslaall bois aic JI, yakni kebijakan pemerintah atas rakyatnya didasarkanpada kemaslahatan;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan Pasal 5 ayat(2) huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 tahun2020 tentang Kabupaten Layak Anak bahwa keluarga berkewajiban untukmemberikan pendidikan pranikah bagi anak yang akan menikah serta pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
16 — 10
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juta perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
30 — 10
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
18 — 9
dengan kaidah fikih yang berbunyi: play eS Radaslaall bois ac3l le, yakni kebijakan pemerintah atas rakyatnyadidasarkan pada kemaslahatan;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan Pasal 5 ayat(2) huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 tahun2020 tentang Kabupaten Layak Anak bahwa keluarga berkewajiban untukmemberikan pendidikan pranikah bagi anak yang akan menikah serta pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
38 — 25
Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamHal 14 dari 16 Penetapan Nomor 319/Padt.P/2020/PA.LIkkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
15 — 8
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
35 — 15
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
14 — 5
tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Halaman 15 dari 17 putusan Nomor 24/Pdt.P/2021/PA.LIk25 Januari 2021 / 12 Jumadil Akhir 1442Menimbang, bahwa hakim juga perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa
30 — 7
1) huruf a UU Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan perubahan terakhir dengan UU Nomor 17 tahun 2016tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 juncto Pasal 3 Konvensi HakHak Anak telah yang disetujui oleh PBB tanggal 20 November 1989 dandiratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990;Menimbang, bahwa hakim juta perlu mengetengahkan pendapatJamal Abdurrahman (ulama humaniora) sebagaimana tercantum dalamkitabnya Athfalul Muslimin: Kaifa