Ditemukan 299 data
69 — 6
BBM Solar Bersubsidi tersebut untuk dibawa ke gudang disampingrumahnya di Desa SibatuSibatu Kampung Baru Jalan Pisang KipasKelurahan Bahsorma Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar untukdiolah kembali menjadi Bahan Bakar Minyak Tanah dan dijual kembalikepada masyarakat dengan harga Rp. 8.500, (delapan ribu lima ratusrupiah) perl liternya, dan untuk itu terdakwa memperoleh keuntungan sebesarRp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya.Bahwa berdasarkan Hasil Laboratorium TBBM
dan BBM Solar Bersubsidi tersebut menyerupaibahan bakar minyak tanah, selanjutnya bahan bakar minyak tanah oplosantersebut dijual kembali kepada masyarakat dengan harga Rp. 8.500,(delapan ribu lima ratus rupiah) perl liternya dimana harga bahan bakarminyak tanah dipasaran adalah sebesar 7.800, (tujuh ribu delapan ratusrupiah) per liter, dan untuk itu terdakwa memperoleh keuntungan sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya;noneee= Bahwa berdasarkan Hasil Laboratorium TBBM
menurut pengakuanTerdakwa selanjutnya bahan bakar minyak tanah oplosan tersebut dijualkembali kepada masyarakat dengan harga Rp. 8.500, (delapan ribu limaratus rupiah) sampai dengan 9.000, (sembilan ribu rupiah) per liternyadimana harga bahan bakar minyak tanah dipasaran adalah sebesar 7.800,(tujuh ribu delapan ratus rupiah) per liter, dan untuk itu terdakwa memperolehkeuntungan sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiapbulannya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hasil Laboratorium TBBM
21 — 14
DEVI IRAWAN, keterangannya dibacakan.yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi saat ini bekerja di TBBM ManggisKarangasem sejak1 April 2013 sampai sekarang dan jabatan saya ADM (Administrasi)Sales service dan ketika ditunjukkan Barang bukti kepada saksiberupa : 3 (tiga) lembar surat diantaranya 1 (satu) lembar suratwarna kuning dan 2 (dua) lembar surat warna putih dan mobil tangkiBBM DK 9352 EE , menjelaskan bahwa 1 (satu) lembar surat yangwarna kuning adalah surat yang diterbitkan oleh PT ELNUSAPETROFIN
oleh PT ELNUSAPETROFIN.Bahwa saksi menjelaskan maksud dan tujuan surat tersebutditerbitkan adalah bahwa ke2 (dua) surat yang warna putih tersebutdikeluarkan sebagai tanda bukti pengantar BBM ke tempat tujuansesuai dengan pesanan dari SPBU yang bersangkutan , sedangkan1 (satu) lembar surat yang warna kuning saya tidak tahu maksud dantujuannya dikeluarkan surat tersebut dan SOP ( standar Oprasionalprosedur ) dalam menerbitkan ke2 (dua) surat yang warna putihtersebut yang dikeluarkan oleh Pertamina (TBBM
permintaan yang sudahmasuk ke sistem kemudian di Informasikan ke PT ELNUSAPETROFIN bagian DISPATCH kemudian bagian DISPATCHmenjadwalkan dengan memasangkan LO (Loading Order) denganmobil tangki yang bersedia kemudian memasuki Area pengisianuntuk melakukan pengisian BBM dan setelah melakukan pengisiandan keluar melalui GATE PASS maka terbitlah SPP (SuratPengantar Pengiriman) secara otomatis.Bahwa saksi menjelaskan tugas dan tanggung jawabnya menjabatselaku ADM (Administrasi) Sales Service di Pertamina (TBBM
41 — 13
Pola langsung yaitu dari Depot/TBBM Pertamina langsung ke konsumen,contohnya untuk konsumen industri.b.
Pola tidak langsung yaitu dari Depot/TBBM Pertamina ke lembaga penyalurresmi Pertamina, antara lain : SPBU, APMS dan SPDN.Bahwa mekanisme pengangkutan bahan bakar minyak dari titik serahDepot/TBBM Pertamina sampai dengan ke konsumen umumnya adalah,lembaga penyalur/konsumen menebus Loading Order (LO) bahan bakarminyak (contoh bensin premium dan minyak solar) kepada Pertamina, denganmenyerahkan bukti bayar dari bank persepsi, selanjutnya dengan LO tersebut18BBM diangkut dari titik serah ke tujuan penyalurannya
49 — 7
Bahwa Termohon pernah memukul Pemohon akibat Termohonmau dimadu oleh Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Termohon telah pisah tempat tinggalbersama sejak bulan juli tahun 2017 hingga sekarang sudah 8bulan; Bahwa pekerjaan Pemohon adalah (TBBM) tenaga buruhbengkar muat dengan penghasilan sekitar sejumlahRp.1.500.000; Bahwa selama Pemohon meninggalkan Termohon makaPemohon tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Termohon; Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon sudahpernah diusahakan untuk rukun melalui
pemohontelah cukup beralasan dan tidak melawan hukum, maka berdasarkan Pasal131 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, permohonan Pemohon dapatdikabulkan.Menimbang, bahwa bila terjadi perceraian maka berlaku masa iddahbagi seorang perempuan (janda) sesuai maksud pasal 30 ayat (1) huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1975 jo pasal 153 ayat (2) huruf (b)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang,bahwa atas keterangan saksi Pemohon dan Termohonyaitu Pemohon mempunyai penghasilan sebagai tenaga buruh bongkar muat(TBBM
27 — 24
Hakim Tingkat Pertama telah melakukan kekeliruan denganmengabulkan gugatan dengan melebihi tuntutan Terbanding sebagaimanadikemukakan dalam Surat Gugatan ( ultra petita) ;e Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru dalam menilai Mengenaihubungan hukum antara PT.Pertamina ( Persero) dengan PT.PertaminaEp.PT.Pertamina Drilling Service Indonesia ( PT.PDSI) dan PT.PertaminaGas ( Pertagas), PT.Pertamina ( Persero) Refinery Unit ( RU) VI danPT.Pertamina ( Persero) terminal bahan bakar minyak ( TBBM
46 — 4
Pola langsung yaitu dari Depot/TBBM Pertamina langsung kekonsumen, contohnya untuk konsumen industry;d.
Pola tidak langsung yaitu dari Depot/TBBM Pertamina ke lembagapenyalur resmi Pertamina, antara lain : SPBU, APMS dan SPDN;Bahwa Sebagaimana pertanyaan Penyidik dapat Saksi Ahli jelaskansebagai berikut: Bahwa Bahwa, mekanisme pengangkutan bahan bakarminyak dari titik serah Depot/TBBM Pertamina sampai dengan kekonsumen umumnya adalah, lembaga penyalur/konsumen menebusLoading Order (LO) bahan bakar minyak (contoh bensin premium danminyak solar) kepada Pertamina, dengan menyerahkan bukti bayar daribank
HAPPY AL HABIEBIE, SH
Terdakwa:
DJUNAIDI Bin KASIMIN
395 — 9
selama: 9 (sembilan) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila ia tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Surat pengantar pengiriman BBM jenis Bio Solar dari TBBM
Kertapati Nomor : 7680846, 7680847, surat pengantar pengiriman BBM jenis Pertamax dari TBBM Kertapati Nomor : 7680848, kupon Own Use TBBM Kertapati Nomor : 296222 tanggal 12 Maret 2018.
49 — 6
untuk setiap literditetapkan sebagai berikut : e Minyak Tanah (Karosene) sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah); e Bensin (Gasoline) RON 88 sebesar Rp.6.500,00 (enam ribu lima ratus Rupiah); Minyak Solar (Gas oil) sebesar Rp.5.500,00 (lima ribu lima ratus Rupiah); e Bahwa mekanisme pendistribusian Bahan Bakar Minyak jenis Bensin, Solar dan atauMinyak Tanah dari depot Pertamina ke konsumen, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi ada 2 (dua) macam yaitu : e Pola langsung yaitu dari depot/TBBM
Pertamina langsung ke konsumen,contohnya untuk konsumen industri; e Pola tidak langsung dari depot/TBBM Pertamina ke lembaga penyalur resmiPertamina, antara lain SPBU, SPBB, SPBN, SPDN dan APMS; e Bahwa mekanisme pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kekonsumen yaitu dari titik serah depot/TBBM Pertamina Order (LO) bahan bakarminyak (contoh bensin premium RON 88) dan minyak solar) kepada PT.
sebesar Rp.700,00 (tujuh ratus Rupiah)perliternya, serta dalam melakukan penyimpanan dan atau niaga BBM jenis solartersebut Terdakwa tidak ada memiliki izin, terhadap perbuatan Terdakwa tersebutmaka Ahli dapat menjelaskan sebagai berikut : Bahwa minyak solar non subsidi (harga industry) untuk daerah Kabupaten Paser padatanggal 04 Pebruari 2014 sebesar Rp.13.547,00 (tiga belas ribu lima ratus empat puluhtujuh Rupiah) setiap liter termasuk PPn dan PPh, namun belum termasuk ongkos angkutdari depot/TBBM
117 — 35
OH TBBM PertaminaTolitoli, dan Penggugat baru mengetahui adanya Keputusan Tata UsahaNegara yang dikeluarkan oleh Tergugat tersebut dari Pihak PT.PERTAMINA (Persero) yakni SR PERTAMINA Retail Rayon IV Paluyang dikirimkan lewat mobil rental oleh saudara Muhammad danditerima oleh Penggugat pada tanggal 06 Agustus 2013, denganHIm. 7 dari 109 Him. Putusan Nomor : 20/G/2013/PTUN.PLkronologis sebagai berikut : Pada tanggal 05 Agustus 2013 Penggugatmempertanyakan lewat telepon kepada Pihak PT.
Sebab Surat Pembatalan rekomendasi tersebutmasih memerlukan persetujuan, sebagaimana ketentuan dimaksud Pasal2 huruf C UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara, tersebut ditujukan kepada GM Pertamina RegiunMakassar, SAM Pertamina Region VII Makassar, SR Pertamina ReatilRayon IV Palu, OH TBBM Pertamina Tolitoli; HIm. 17 dari 109 Hlm. Putusan Nomor : 20/G/2013/PTUN.PL18.
Bahwa objek sengketa Surat Bupati Buol Nomor : 500/1904/Bag.Adm.Ekbang tanggal 30 Mei 2013 tentang PencabutanRekomendasi Tergugat in litis Nomor : 500/85.14/Bag.Adm.Ekbangtanggal 16 Maret 2013 yang ditujukan kepada GM Pertamina RegiunMakassar, SAM Pertamina Region VII Makassar, SR Pertamina ReatilRayon IV Palu, OH TBBM Pertamina Tolitoli, dikaitkan denganHIm. 21 dari 109 Hlm.
Kalau yang dituju itu lebih dari seorang, tiaptiap nama orangyang terkena keputusan itu disebutkan; Bahwa objek sengketa in litis Surat Nomor : 500/1904/Bag.Adm.Ekbang ditujukan kepada GM Pertamina Regiun Makassar,SAM Pertamina Region VII Makassar, SR Pertamina Retail Rayon IVPalu, OH TBBM Pertamina Tolitoli, tidak bersifat individual danberlaku umum, dikaitkan dengan kewenangan Kementerian ESDMdalam menerbitkan rekomendasi dibatasi waktu sepuluh hari; C.
Mitra NiagaMandiri, sehingga Tergugat in casu Bupati Buol menerbitkan SuratNomor : 500/1904/Bag.Adm.Ekbang ditujukan kepada GM PertaminaRegiun Makassar, SAM Pertamina Region VII Makassar, SR PertaminaRetail Rayon IV Palu, OH TBBM Pertamina Tolitoli telah sesuai dengan ketentuan; e.
42 — 5
atau hasil olahannya dari wilayah kerja atau hasilolahannya dari wilayah kerja atau dari tempat penampungan dan pengolahan,termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipa transmisi dan distribusi, sedangkanpasal ayat (14) undangundang tersebut menerangkan bahwa yang dimaksudNiaga adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor, minyak bumi dan /atau hasil olahannya, termasuk niaga gas bumi melalui pipa =;Bahwa Ahili berpendapat mekanisme pendistribusian bahan bakar minyak dari titikserah Depot/ TBBM
Langsung kepadaend user atau melalui lembaga penyalur ;Bahwa pola pengangkutan/pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar adadua macam, yaitu : 1. pola langsung, yaitu dari depot/TBBM Pertamina langsung ke konsumen,contohnya untuk konsumen industni ; 2. pola tidak langsung, yaitu dari depot/TBBM Pertamina ke lembagapenyalur pertamina antara lain : SPBU, SPBB, SPBN, SPDN danBahwa dokumen yang ditetapkan dan diatur oleh PT.
Pertamina (Persero) sebagaiBadan Usaha yang mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengangkut BBM,Transportir/kontraktor angkutan mengangkutnya dari titik serah depot/TBBM ketujuan/ alamat SPBU dengan Surat Pengantar Pengiriman (SPP) atau nama lain ;Bahwa dalam Bab I pasal ayat (4) UU RI Nomor : 22 Tahun 2001 tentang Migasdisebutkan, bahwa Bahan bakar minyak (BBM) adalah bahan bakar yang berasaldan / atau diolah dari minyak bumi.
29 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1087 K/PID.SUS/2014PERTAMINA hanya bertuliskan TT Teluk Kabung sedangkan surat DO yangdimiliki Terdakwa bertuliskan TBBM Teluk Kabung Jl.
BA8629QU;Semuanya dirampas untuk Negara; 1 (satu) lembar surat pengantar pengiriman (DO) yang dikeluarkan olehPertamina TBBM Teluk Kabung Jalan Padang Painan Km. 24 Teluk KabungPadang dengan nomor DO 80022787751, dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) lembar Surat Izin Mengemudi a.n. Azwira, dikembalikan kepadaTerdakwa;4.
58 — 42
PERTAMINA TBBM KOTABARU yang beralamat di Jalan H. Hasan BasriKM 4,5 Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, KabupatenKotabaru (Kalsel), sebagai Pembanding Il semula Tergugat ;Lawan :USMAN ALI, beralamat di Jalan Veteran No 75 RT 01 RW 01 Desa Dirgahayu,Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, dalam hal inimemberikan kuasa kepada TRI WAHYUDI WARMAN, S.H.,keselurunhannya Advokat dan/atau Penasihat Hukum pada KantorHukum TRI WAHYUDI WAMAN, S.H & Rekan yang beralamat di JalanH.
Pertamina Tbbm Kotabaru di atastanah Penggugat Konvensi tersebut sebagai tindakan Perbuatan MelawanHukum yang merugikan Penggugat Konvensi;4. Menghukum Para Tergugat Konvensi untuk membayar kerugian materiilkepada Penggugat Konvensi sebesar 3.800 m2(tiga ribu delapan ratus meterpersegi dikali Ro 500.000.00 (lima ratus ribu rupiah) yaitu sebanyak Rp1.900.000.000.00 (satu milyar sembilan ratus juta Rupiah);5.
Hak Milik nomor 1115/Semayap danTergugat Ill yang memberikan hibah atas obyek sengketa kepada Tergugat tidak dapat menunjukkan akan adanya alas hak yang melekat kepadanyauntuk menyerahkan obyek sengketa tersebut kepada Tergugat dan dari ahliyang diajukan oleh Tergugat menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik adalahalat bukti terkuat dan terpenuh untuk membuktikan adanya hak atas sebidangtanah, sehingga perbuatan Tergugat dan Tergugat Il yang menguasai danmembangun Komplek Perkantoran PT Pertamina TBBM
29 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Roda Tunggal Makmur dan pada bagian belakangTangki bertulis SolarIndustri dan memiliki lambang Pertamina denganNomor Polisi BA 8687 RP beserta STNK;(dirampas untuk Negara) ; 1 (satu) lembar surat pengantar pengirim (DO) yang dikeluarkan olehPertamina TBBM Teluk Kabung Jalan Padang Painan dengan Nomor DO:80022787771 ;(dirampas untuk dimusnahkan); 1 (satu) lembar SIM (Surat Izin Mengemudi);(dikembalikan kepada Terdakwa); Minyak cair jenis Solar yang berada dalam Mobil Tengki warna biru putihmerek Hino
JoniVardinal; Bahan Bakar Minyak cair jenis Solar sejumlah lebih kurang 16.000 (enambelas ribu) liter, yang berada di dalam mobil tangki warna biru putihmerek Hino, dengan Nomor Polisi BA 8687 RP;Dirampas untuk Negara; 1 (satu) lembar Surat Pengantar Pengiriman, yang bertuliskan NomorPolisi : BA 8687 RP dan Nomor Delivery Order (DO) : 80022787771,yang dikeluarkan oleh Pertamina TBBM Teluk Kabung Jalan PadangPainan KM 24 Teluk Kabung Padang;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) lembar Surat Izin Mengemudi
25 — 17
Pertamina (Persero)Palangka Raya yaitu Saksi Toni Pradana Bin Sunarto menjelaskan menurutPP no. 36 tahun 2006 yang memberikan Ijin pengangkutan dan Niaga adalahmenteri dalam hal ini adalah Menteri ESDM dan mekanisme pengangkutanBahan Bakar Minyak dari Titik Serah Depot/TBBM Pertamina sampaidengan ke konsumen umumnya adalah lembaga penyalur konsumen menebusLoading Order/LO bahan Bakar Minyak kepada Pertamina denganmenyerahkan bukti bayar dari bank Persepsi selanjutnya dengan LO tersebutBBM diangkut
Pertamina (Persero)Palangka Raya yaitu Saksi Toni Pradana Bin Sunarto menjelaskan menurutPP no. 36 tahun 2006 yang memberikan ijin pengangkutan dan Niaga adalahmenteri dalam hal ini adalah Menteri ESDM dan mekanisme pengangkutanBahan Bakar Minyak dari Titik Serah Depot/TBBM Pertamina sampaidengan ke konsumen umumnya adalah lembaga penyalur Konsumenmenebus Loading Order/LO bahan Bakar Minyak kepada Pertamina denganmenyerahkan bukti bayar dari bank persepsi selanjutnya dengan LO tersebutBBM diangkut
olehBupati.Apabila persyaratan tersebut sudah lengkap maka Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah hanya mengeluarkanrekomendasi Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak, itupun apabilaterjadi kelangkaan bahan bakar minyak berdasarkan Peraturan Pemerintah RINomor 36 tahun 2004 pasal 31 ayat 2 tentang kegiatan Usaha Hilir Minyak danGas Bumi;Bahwa pola pendistribusian Bahan Bakar Minyak (subsidi maupun non subsidi)ada 2 (dua) macam, yaitu Pola langsung dari Depot/TBBM
Pertamina langsungke konsumen contohnya untuk konsumen industry, dan Pola tidak langsung dariDepot/TBBM Pertamina ke lembaga penyalur resmi Pertamina antara lainSPBU, APMS dan SPDN.Bahwa Pengangkutan Bahan Bakar Minyak dari titik serah Depot/TBBMPertamina sampai dengan ke konsumen umumnya adalah lembaga penyalur/konsumen menebus Loading Order (LO) Bahan Bakar Minyak (contoh bensinpremium dan minyak solar) kepada Pertamina, dengan menyerahkan bukti bayar13dari bank persepsi, selanjutnya dengan LO
96 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
TBBM Banjarmasin kepada PT.
235 — 177 — Berkekuatan Hukum Tetap
SiakRiau akibat penjualan yang tidaksah tersebut, maka sewaktu proses pembongkaran kapal yang membawaBBM ke Depot Sei Siak Kota Pekanbaru, YUSRI memanipulasi penghitungankuantitas BBM yang dilaporkan dengan memaksimalkan angka/nilai potensikehilangan (/Josses) dalam dokumen laporan berupa Certificat Quantity ofReceiving (CQR);Adapun data losses R4 atas 5 kapal dilaporkan Dis III R TBBM Sei Siak KotaPekanbaru, periode tahun 2008 sampai dengan 14 Mei 2010, yaitu presentasilosses premium sebesar 29,54%
Tanjung Uban;11) Foto copy legalisir Surat Mutasi Jabatan Nomor SMJ6445/K10350/2013S8, tanggal 7 Oktober 2013 perihal pengangkatan SaudaraYusri sebagai Senior Supervisor Receiving, Storage & DistributionTBBM Tanjung Uban dari Jabatan Lama Asisten Receiving & StorageTBBM Tanjung Uban;12) Foto copy legalisir Uraian Penilaian Jabatan untuk Pengawas UtamaP3 TBBM Tanjung Uban, tanggal 1 Januari 2011;13) Foto copy legalisir Laporan DIS 3R TBBM Tanjung Uban Periode20082013 disertai dokumen Tanker yang
Tanjung Uban dari Jabatan lama sebagai PenataLayanan Jual Operation TBBM Tanjung Uban;11) Foto copy legalisir Surat Mutasi Jabatan Nomor SMJ6445/K10350/2013S8, tanggal 7 Oktober 2013 perihal pengangkatan SaudaraYusri sebagai Senior Supervisor Receiving, Storage & DistributionTBBM Tanjung Uban dari Jabatan Lama Asisten Receiving & StorageTBBM Tanjung Uban;12) Foto copy legalisir Uraian Penilaian Jabatan untuk Pengawas UtamaP3 TBBM Tanjung Uban, tanggal 1 Januari 2011;13) Foto copy legalisir Laporan
DIS 3R TBBM Tanjung Uban Periode20082013 disertai dokumen Tanker yang melebihi batas toleransiR3 (Discharge Loss/Loss Penerimaan);Hal. 131 dari 17 hal.
130 — 26
Elnusa Petropin Unit Kerja TBBM Teluk Kabung,Padang dikarenakan Penggugat menyerahkan tanggung jawab kepihaklain tanpa konfirmasi kepada pihak perusahaan dan mobil tangkimengalami laka pada tanggal 30 Desember 2016. Dan pada saatPenggugat membawa mobil tangki terdapat kekurangan BBM di SPBUPusko Polda pada tanggal 16 Januari 2016;.
Elnusa Petropin dengan jabatan terakhir sebagai SopirTangki bahan bakar pertamina Unit TBBM, terhitung mulai bekerja 7 juni2007 sampai dengan tanggal 27 Januari 2016 dengan mendapatkan upahterakhir sebesar Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah)/oulan;12.Bahwa berdasarkan surat dari perusahaan PT. Kopenusa NomorL9/3180K2016.136 Tanggal 25 Januari 2016 perihal pengakhiranhubungan kerja terhadap Penggugat :a. Pelanggaran perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu No.
Kopenusa;Hal 4 dari 26 No. 1 /Pdt.SusPHI/2017/ PN PdgSehubung dengan hal tersebut diatas, maka terhitung mulai tanggal25 Januari 2016 kami tidak mempekerjakan lagi Penggugat di PT.Elnusa petropin unit kerja TBBM teluk kabung padang dikarenakanPenggugat menyerahkan tanggung jawab ke puhak lain tanpakonfirmasi ke pihak perusahaan dan mobil tangki mengalami lakapada tanggal 30 Desember 2016.
86 — 19
Bahwa mekanisme pendistriobusian Bahan Bakar Minyak jenis Solar dariDepot Pertamina ke konsumen ada 2 (dua) macam, yaitu :a.Pola langsung yaitu) dari Depot/TBBM Pertaminalangsung ke konsumen, contohnya untuk konsumenindustri.Pola tidak langsung yaitu dari Depot/TBBM Pertamina kelembaga penyalur resmi Pertamina, antara lain : SPBU,APMS dan SPDN.
Bahwa mekanisme pengangkutan bahan bakar minyak dari titik serahDepot/TBBM Pertamina sampai dengan ke konsumen umumnyaadalah lembaga penyalur/konsumen menebus Loading Order (LO)bahan bakar minyak (contoh bensin premium dan minyak solar)Halaman 16 dari 29 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2016/PN Ksnkepada Pertamina, dengan menyerahkan bukti bayar dari bankpersepsi, selanjutnya dengan LO tersebut BBM diangkut dari titikserah ke tujuan penyalurannya, langsung kepada end user ataumelalui lembaga penyalur/konsume
48 — 11
sebesar Rp 5.500,00 (lima ribu lima ratusrupiah).Sedangkan untuk harga tebus minyak Solar (Gas Oil) non subsidi (hargaindustri) pada tanggal 16 Mei 2014 sebesar Rp. 13.134,700, (tiga belas ribuseratus tiga puluh empat koma tujuh ratus rupiah) setiap liter, sudah termasukPPn 10% dan PBBKB 100%, namun belum termasuk ongkos angkut.e Saksi menerangkan bahwa pola pendistribusian Bahan Bakar Minyak (termasukminyak solar subsidi maupun nonsubsidi) ada 2 (dua) macam, yaitu :a Pola langsung yaitu dari Depot/TBBM
Pertamina langsung ke konsumen,contohnya untuk konsumen industri.b Pola tidak langsung yaitu dari Depot/TBBM Pertamina ke lembagapenyalur resmi Pertamina, antara lain: SPBU, APMS dan SPDN.Halaman 17 dari 27 Putusan Nomor 125/Pid.Sus/2014.
/PN.KsnSaksi menerangkan mengenai mekanisme pengangkutan bahan bakar minyakdari titik serah Depot/TBBM Pertamina sampai dengan ke konsumen umumnyaadalah, lembaga penyalur/konsumen menebus Loading Order (LO) bahan bakarminyak (contoh bensin premium dan minyak solar) kepada Pertamina, denganmenyerahkan bukti bayar dari bank persepsi, selanjutnya dengan LO tersebutBBM diangkut dari titik serah ke tujuan penyalurannya, langsung kepada enduser atau melalui lembaga penyalur/konsumen.Saksi menerangkan sebagaimana
83 — 17
PERTAMINA yang disahkanmelalui kontrak kerja dengan waktu tertentu; untuk kriteria alat angkut yangdipergunakan telah ditentukan yakni mobil truk tangki warna merah putihbertuliskan PERTAMINA pada tangkinya untuk mengangkut BBMbersubsidi dantruk tangki warna biru putih bertuliskan AGEN INDUSTRI untuk mengangkutBBM Non Subsidi; serta dokumen yang diperlukan dalam hal pengangkutan BBMbersubsidi yakni Surat Jalan untuk mengangkut BBM bersubsidi yang dikeluarkanoleh TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak)
PERTAMINA yang disahkanmelalui kontrak kerja dengan waktu tertentu; untuk kriteria alat angkut yangdipergunakan telah ditentukan yakni mobil truk tangki warna merah putihbertuliskan PERTAMINA pada tangkinya untuk mengangkut BBM bersubsidi dantruk tangki warna biru putih bertuliskan AGEN INDUSTRI untuk mengangkutBBM Non Subsidi; serta dokumen yang diperlukan dalam hal pengangkutan BBMbersubsidi yakni Surat Jalan untuk mengangkut BBM bersubsidi yang dikeluarkanoleh TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak
Pertamina yaitu warna merah putih dengan tulisan PERTAMINA padatangkinya untuk mengangkut BBM bersubsidi, warna biru putih dengan tulisan AGENINDUSTRI pada tangki untuk mengangkut BBM Non Subsidi dan dokumen yang diperluka dalam pengangkutan adalah Surat Jalan untuk mengantar BBM yang dikeluarkandari TBBM Terminal Bahan Bakar Minyak);e Saat ini belum ada pihak yang mengeluarkan administrasi atau persyaratan yang harusdipenuhi oleh konsumen atau pembeli BBM bersubsidi jenis solar yang kemudian dijual