Ditemukan 2030 data
71 — 20
Bahwa dari uraian diatas jelaslah bahwa tanah PENGGUGAT sebenarnya adalahmerupakan sebagian dari tanah Hak Milik TERGUGAT yang nantinyadiperuntukan bagi rencana pelebaran jalan Raya Mangunharjo Tembalang..
Bahwa TERGUGAT tidak pernah mengetahui bahwa diatas tanah milikTERGUGAT yang nantinya diperuntukan bagi pelebaran jalan telah terbit sertifikatatas nama PENGGUGAT, dan TERGUGAT baru mengetahui kerika ada petugasBPN melakukan pengukuran diatas tanah tersebut yang katanya akan dilakukansplitsing atas obyek sengketa tersebut. Bahwa atas pengukuran tersebut kemudian TERGUGAT mengajukan keberatankepada kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang ;.
Bahwa walaupun TERGUGAT telah melepaskan sebagaian tanah HGB 1568/Mangunharjo, sesuai dengan peta KRK (Keterangan Rencana Kota) untuk rencanapelebaran jalan bukan berarti TERGUGAT tidak berhak lagi atas tanah tersebutapalagi rencana pelebaran jalan tersebut hingga saat ini belum direalisasikan olehPemerintah Kota Semarang.
jalan kearah sebelah kiri.Bahwa saksi tidak mengetahui dimana letak tanah di jalan Prof Dr Soeharto.Bahwa benar tanah sengketa menghadap ke jalan Kompol R Soehartosebagaiman bukti P2.2.
, oleh karena dari Keterangan Rencana Kotaakan ada pelebaran jalan 30 meter, Tergugat membuat batas tembok mundur dan ternyatasisa tanah dari HGB Tergugat yang diperuntukkan untuk pelebaran jalan tersebutdimohonkan hak oleh Penggugat, sehingga terbitlah HM No.3489 atas nama Penggugattersebut.Menimbang, bahwa oleh karena dalil gugatan Penggugat dibantah, maka menjadikewajiban Penggugat untuk membuktikan dalil gugatannya.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan
37 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sugiono Nomor 6 C Medan untuk meminta bantuan hukum dalammengurus perkaranya atas sebidang tanah harta bersama antara Tergugat dengansuaminya yang bernama Jaina Sitindaon yang telah meninggal dunia pada tahun1992;Bahwa perkara dimaksud adalah sehubungan dengan tidak dibayarkannya uang gantirugi atas tanah tersebut yang kebetulan terkena proyek pelebaran Jalan Asrama TR.16 oleh Pemko Medan;Bahwa alasan Pemko Medan tidak memberikan uang ganti rugi dimaksud adalahadanya keberatan dari pihak lain yaitu
Bahwa berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 08/SK.Pdt/MA/V/2003 tertanggal26 Mei 2003 Penggugat telah beberapa kali menyurati Dinas Tata Kota dan TataBangunan (TKTB) Kota Medan selaku Pelaksana Proyek Pelebaran Jalan TR.16,akan tetapi secara lisan Kepala Dinas TKTB Kota Medan melalui Pimpro yaitu Sdr.Asrizal, S.T., telah menyatakan bahwa mereka akan melakukan pembayaran apabilasudah ada surat keterangan ahli waris dari Kepala Kelurahan setempat yangmenyatakan Tergugat ahli waris dari alm.
Bahwa setelah Penggugat berhasil memperjuangkan uang ganti rugi atas tanahTergugat yang terkena proyek pelebaran Jalan Asrama TR 16 sebesarRp257.107.000,00 sesuai konsignasi di Pengadilan Negeri Medan sebesarRp206.000.000,00 sesuai dengan tambahan setelah disesuaikan dengan SK WalikotaNomor 593.83/453/K/2006 tanggal 24 Mei 2006 yang keseluruhan nya berjumlahRp463.107.000,00 (empat ratus enam puluh tiga juta seratus tujuh ribu rupiah),ternyata Tergugat tidak punya iktikad baik untuk membayar honor
Jalan Asrama TR.16 dengan ukuran danbatasbatas sebagaimana tersebut dalam gugatan;14.Bahwa patut pula dimintakan agar honor/jasa hukum ditetapkan sesuai dengankesepakatan sebesar 25 % dari nilai nominal uang ganti rugi yang telah diterimayakni sebesar: 25 % X Rp257.107.000,00 = Rp64.276.750 (enam puluh empat jutadua ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);15.Bahwa patut dan wajar apabila Tergugat dihukum untuk membayar honor atau jasahukum terhadap Penggugat sebesar Rp64.276.750
Bahwa perlu kami paparkan bahwasanya Pemohon Kasasi telah memperjuangkanhakhak Termohon Kasasi sehubungan dengan adanya ganti rugi oleh PemkotMedan atas tanah milik Termohon Kasasi yang terkena pelebaran jalan karena didepan tanah yang terkena ganti rugi adalah jalan umum dikenal dengan nama JalanAsrama/Jalan Helvetia By Pass dan Pelebaran Daerah Aliran Sungai (DAS) karenadi belakang tanah yang terkena ganti rugi adalah sungai Baderah, yang mana jumlahganti rugi keseluruhannya (karena pembayaran
113 — 9
Menyatakan bahwa setelah dilakukan pelebaran jalan May.Jend. Sutoyo (dahulu Jalan Let.Jend. S. Parman/Jalan Gunung Sari Ilir) dan sekarang dikenal dengan Jalan Jend. A. Yani hinga menjadi 2 (dua) jalur, maka ex tanah perwatasan seluas 171 M2 yang dijual oleh almarhum H.
ABDUL MUTALIB kepada pewaris Turut Tergugat I (almarhurnABDUL GANI)penentuan titik awalnya untuk ukuran panjang ke belakang adalah dariAS JALAN kepinggir parit lama yang berjarak 4 meter, ditambah panjang di sebelahUtara + 18 meter, dan panjang di sebelah Selatan+ 12 meter;di tahun 1984 terjadi pelebaran jalan Mayjen Sutoyo hingga sekarang ini, Jalan Jend.A.
jalan seperti diuraikan di atas, maka bagian depan lokasi tanahperwatasan seluas + 171 M2 yang diperjual belikan oleh almarhum H.
M2 dalam sebutan BidangBidang Tanah yaitu Tanah A, B,C, Al, A2, A3, CI, C2 beserta ukurannya (sesuai dengan gambar terlampir dalam suratgugatan), yakni sebagaimana perhitunganperhitungan di bawah ini :Luas bidang tanah A (berbentuk segitiga) : Panjang Utara = 6 meter; Panjang Selatan = (0 meter; Lebar Timur & Barat = 9 meter; Luas (6 M X 9 M) dibagi 2 = 27M2;Luas bidang tanah B: Panjang Utara & Selatan = 6 meter; Lebar Timur & Barat = 2 meter; Luas = 12M2;Luas bidang tanah C (setelah terpotong pelebaran
jalan) : Panjang Utara dan Selatan sebelum terpotong = 12,00 meter ; Panjang Utara dan Selatan yang terpotong = 9,15 meter ; Sisa panjang Utara dan Selatan setelah terpotong = 2,85 meter; Lebar Timur dan Barat = 11,00 meter ; Luas setelah terpotong pelebaran: 2,85 M x 11 M = 31,35 M2Jadi bidang tanah C setelah terjadinya pelebaran jalan tinggal menyisakan seluas : bidang tanah A = 27 M2 bidang tanah B = 12 M2 bidang tanah C = 31,35 M2Jumlah = 70,35 M2Dari semula berukuran luas + 171 M2 dengan perincian
Tergugat IV =81 M2.Jumlah = 160 M2. sisa lokasi tanah perwatasan seluas 171 M2setelah pelebaran jalan menjadi 2 jalur = 70.35 M2. jadi bagian tanah peninggalan aim. HAABDULMUTALIB yang dikuasai para Tergugatsecara melawan hak seluruhnya seluas = 89,65 M2.
58 — 10
jalan yang terkena tanah Penggugat, sedangkantanah saksi tidak terkena pelebaran jalan ;Bahwa, yang melebarkan jalan tersebut adalah Tergugat ;Bahwa, pada waktu mau pelebaran jalan tidak ada rembuk desa ;Bahwa, sejak saksi tinggal di daerah tersebut tidak pernah ada rembuk desa ;Bahwa, ada 30 (tiga puluh) Kepala Keluarga yang tinggal didaerah sekitartempat tinggal saksi, dimana ketua RT nya adalah Penggugat ;Bahwa, apabila ada yang ingin dibicarakan maka disampaikan dari warga kewarga saja tidak
WKS ;61Bahwa, tanah milik saksi berupa sporadik yang tanda tangan datuk Dirman(Kepala Desa Pematang Lumut) ;Bahwa, menurut sporadik tersebut sebagai tanda kepemilikan tanah menurutkarena bukti yang ada pada waktu itu hanya sporadic ;Bahwa, saksi pada waktu itu tidak ada rembuk dengan masyarakat mengenaiakan dilakukan pelebaran jalan ;Bahwa, anggota kelompok saksi sebanyak 25 (dua puluh lima) orang, ada buktisecara tertulis yang menyetujui pelebaran jalan ; Bahwa, surat tersebut disimpan oleh kakak
WKS ;Bahwa, saksi tidak mengharapkan ganti rugi atas tanah saksi yang terkena jalankarena saksi mengharapkan aktifitas transportasi di daerah Gunung Masa lancar ;Bahwa, tanah saksi yang terkena pelebaran jalan lebih kurang 6 m, sedangkantanah Penggugat yang terkena pelebaran jalan saksi tidak mengetahuinya ;Bahwa, ketika membuka tanah/lahan untuk pelebaran jalan Penggugat ikut danmengiyakannya saja ;e = =6Bahwa, eeBahwa, Kepala Desa Pematang ketika itu adalah Sudirman DS ;Bahwa, pada waktu itu kiri
jalan dan untukganti rugi.
WKS kepada masyarakat ;Bahwa, saksi mengetahui hal tersebut dari masyarakat sekitar ;Bahwa, pada waktu akan dilakukan pembangunan/pelebaran jalan tidak adadilakukan sosialisasi karena pada waktu itu belum ada BPD ;Bahwa. tindakan BPD atas pelebaran jalan tersebut tidak ada karena menurutsaski bukan kewenangan BPD ;Bahwa, saksi menjabat sebagai BPD semenjak 5 (lima) tahun yang lalu yaitusejak tahun 2007 ;Bahwa, mengenai Bukti T.11 : diatas nama Jamrin Perkusi adalah benar tandatangan saksi ;69e Bahwa
RINTJE RASOENAH,
Tergugat:
1.GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA
2.WALIKOTA JAKARTA SELATAN
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
112 — 70
Bahwa pada tahun 1989 Pemerintah Kota Jakarta Selatan melaksanakanproyek pelebaran jalan Fatmawati, yang mana dalam proyek pelebaran jalanFatmawati tersebut sebagian tanah milik Penggugat berdasarkan AktaHalaman 4 dari 48 Putusan Sela Nomor 772/Pdt.G/2019/PN Jkt. SelNotaris tentang Perjanjian JualBeli No. 236/LG/1972 dan Akta Notaris No. 40Tahun 1984 dari Kantor Notaris Ny. Yetty Taher, SH. terkena sebagian dalamproyek pelebaran jalan Fatmawati.8.
: secara rill dengan yang tercantum pada sertifikat hak milik atastanah milik Penggugat seluas 140m2 berdasarkan Akta Notaris tentangPerjanjian JuaiBeli Nc. 236/LG/1972, Penggugat kembali menerimaperlakuan yang tidak adil dan semenamena, yang mana dalampelaksanaan proyek pelebaran jalan Fatmawati, tanah milik Penggugatdiambil dan terkena dalam proyek pelebaran jalan Fatmawati tersebut tanpapenjelasan dan mendapatkan ganti kerugian.7.Bahwa tanah milik Penggugat yang terkena proyek pelebaran jalanFatmawati
Bahwa belum selesainya persoalan ganti kerugian atas tanah milikPenggugat yang diambil dan terkena proyek pelebaran jalan Fatmawati,Penggugat kembali mengalami permasalahan yang sama yaknipengambilan tanah sebagian milik Penggugat untuk proyek pembangunanMRT (Mass Rapid Transid).14.
Terhadap kedua persoalan pengambilan sebagian tanah milikPenggugat untuk proyek pelebaran jalan Fatmawati di tahun 1989 danproyek pembangunan MRT di tahun 2011, Penggugat kembali mengajukankeberatan dan mempertanyakan perihal ganti kerugian.Halaman 7 dari 48 Putusan Sela Nomor 772/Pdt.G/2019/PN Jkt. Sel15.
Tuntutan mengenai ganti rugi atas sebagian tanah SHM~==214 yangdigunakan untuk pelebaran jalan;b. Tuntutan mengenai ganti rugi atas sebagian tanah SHM 4731 yangdigunakan untuk proyek MRT; danc.
Pembanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAKARTA UTARA
Terbanding/Penggugat : Hj. UMAYA
123 — 122
Hotel Indonesia Natour ( Persero) yang ditujukan kelokasi tanah milik Para Penggugat;
- Menyatakan tidak sah dan cacat hukum Peta Inventaris Nomor Urut 42 Pelebaran Jalan Perintis Kemerdekaan dibuat ke atas nama Tergugat I atas lokasi tanah milik Para Penggugat;
- Menyatakan Para Penggugat berhak atas ganti rugi tanah seluas
2.012 m2 yang telah dipakai menjadi pelebaran jalan Perintis Kemerdekaan sebesar Rp. 3.785.779.200,00 (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus rupiah) yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 363/Pdt.P/2012/PN.Jkt.Ut tanggal 28 Mei 2013;
- Menolak gugatan
Oleh karena itu MajelisHakim Ttingkat Banding dapat menyetujui petimbangan tersebut dan mengambilalin sebagai pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding sendiri dalammemeriksa dan memutus perkara ini, kecuali tentang amar putusan yangmenyatakan Menghukum Tergugat III dan Tergugat IV untuk memberikan gantirugi atas seluas 2.000 m2 yang telah dipakai menjadi pelebaran jalan PerintisKemerdekaan sebesar Rp. 3.785.779.200,00 (tiga miliar tujuh ratusdelapan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan
ribu dua ratus rupiah)yang harus dibayar Tergugat III dan Tergugat IV sekaligus dan seketika setelahperkara a quo berkekuatan hukum tetap (/nkracht van gewijde), yang harusdiperbaiki, dengan pertimbangan sebagai berikut di bawah ini;Menimbang, bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan tanahuntuk kepentingan umum, yaitu pelebaran jalan Perintis Kemerdekaan PuloGadung di Kelurahan Kelapa Gading Timur, oleh karena tanah seluas 2.012 m2sebagai bagian dari tanah obyek sengketa masih dalam sengketa antaraTergugat
jalan Perintis Kemerdekaan sebesar Rp. 3.785.779.200,00(tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh sembilanribu dua ratus rupiah) yang harus dibayar Tergugat III dan Tergugat IV sekaligusdan seketika setelah perkara a quo berkekuatan hukum tetap (Inkrachtvan gewijde), sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut di bawahint:;Menimbang, bahwa oleh karena putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamadikuatkan di peradilan tingkat banding, maka Para Pembanding semula Tergugat
Menyatakan tidak sah dan cacat hukum Peta Inventaris Nomor Urut42 Pelebaran Jalan Perintis Kemerdekaan dibuat ke atas nama Tergugat atas lokasi tanah milik Para Penggugat;6.
Menyatakan Para Penggugat berhak atas ganti rugi tanah seluas2.012 m2 yang telah dipakai menjadi pelebaran jalan PerintisKemerdekaan sebesar Rp. 3.785.779.200,00 (tiga miliar tujuh ratusdelapan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratusrupiah) yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdasarkanPenetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor363/Pdt.P/2012/PN.Jkt.Ut tanggal 28 Mei 2013;7. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;8.
135 — 54
jalan By Pass Winagun Maumbi (ring road ) senilai Rp.45.502.877.627,.
jalan By Pass Winagun Maumbi (ring road )tetapi terdakwa ambil dari rekening terdakwa yaitua.
Rek.150.00.0252525.9 sebesar Rp. 7.000.000.000, (tujun milyarrupiah) untuk pembelian alat proyek pelebaran jalan Manado by pass;1 (satu) lembar Cek BTPN No. CC 220830 tanggal 15 April 2016 sebesarRp. 7.500.000.000, (tujuh milyar lima ratus juta rupiah);1 (satu) lembar Cek BTPN No. CC 220828 tanggal 15 Pebruari 2016sebesar Rp. 400.000.000, (empat ratus juta rupiah);1 (satu) lembar Cek BTPN No.
Normahperiode transaksi 01.02.2016 s.d 31.03.2016.dokumen berupa Foto copy Dokumen Kontrak Pengadaan Barang / JasaNomor : HK.03.02/WIL.V12 /BPJN XI/775/2015, tanggal 18 Desember2015, Pekerjaan Pelebaran Jalan Manado By Pass (Winangun Maumbi)MYC antara Pejabat Pembuat Komitmen Jalan dan Jembatan 06 Wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional XI dengan PT.
Normahperiode transaksi 01.02.2016 s.d 31.03.2016.dokumen berupa Foto copy Dokumen Kontrak Pengadaan Barang / JasaNomor : HK.03.02/WIL.V12 /BPJN XI/775/2015, tanggal 18 Desember2015, Pekerjaan Pelebaran Jalan Manado By Pass (Winangun Maumbi)MYC antara Pejabat Pembuat Komitmen Jalan dan Jembatan 06 Wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional Xl dengan PT.
57 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Kapasitas Penggugat tersebut pada poin 2 Penggugattelah ditetapkan sebagai Pemenang Jasa dan Kontruksi Pengadaan Barangdan Jasa (SPPBJ) yaitu Mengerjakan pelebaran Jalan Letkol G.A.ManullangJembatan Aek Sibundong Kecamatan Doloksanggul dengannilai harga kontrak pekerjaan (proyek) sebesar Rp1./11.855.000,00 (satumiliar tujuh ratus sebelas juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah).sesuai dengan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi (Kontrak)Nomor 05/PPK/PK/SPPPK/
Bahwa sebelum Penggugat melaksanakan pekerjaan pelebaran Jalan LetkolG.A. ManullangJembatan Aek Sibundong, Kecamatan Doloksanggulsebagaimana dalam gugatan point 3, Penggugat terlebih dahulu memenuhisyaratsyarat dokumen dalam pelelangan yang ditentukan Penggugat,yaitu berupa:1. Membuat Surat Penawaran bermaterai cukup dan aktaakta yang dibuatnotaris, bila dikomulasikan seharga Rp1.800.000,00 (satu juta delapanratus rupiah);2. Dokumen khusus kontrak seharga Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.
Jalan Letkol G.A.
Menyatakan Tergugat telah terbukti melakukan kesalahan (ingkar janji) atasperjanjian kerja sebagaimana Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan(Kontrak) Pelebaran Jalan Letkol G.A. ManullangJembatan Aek Sibundong,Kecamatan Doloksanggul;2. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar:2.1.
Bahwa Tergugat dalam rekonvensi (d.r)/Penggugat dalam Konvensi (d.k)tanpa alasan dan buktibukti yang jelas telah menggugat Penggugatd.r/Tergugat d.k di Pengadilan Negeri Tarutung atas Pelaksanaan PekerjaanKonstruksi Pelebaran Jalan Letkol G.A ManullangJembatan Aek Sibundong,Kecamatan Doloksanggul Tahun Anggaran 2012;3. Bahwa Tergugat d.s.
86 — 111
Jagakarsa Jakarta Selatan PT.Adhimix Precast Indonesia yang diwakili olen saksi Suwondo telahmenandatangani kesepakatan kerjasama dalam hal pengnirimanbeton cair proyek pelebaran jalan di Margonda Depok Jawa Barat(Surat Perjanjian Kontrak Nomor C0301/PSM/SPK/0001/2009 tanggal13 Juli 2009) dengan PT. Karunia Abadi Konstruksi yang diwakili olehterdakwa yang mengakui sebagai direkturPT. Karunia abadiKonstruksi.Bahwa PTI.
Jagakarsa Jakarta Selatan PT.Adhimix Precast Indonesia yang diwakili olen saksi Suwondo telahmenandatangani kesepakatan kerjasama dalam hal pengnirimanbeton cair proyek pelebaran jalan di Margonda Depok Jawa Barat(Surat Perjanjian Kontrak Nomor C0301/PSM/SPK/0001/2009 tanggal13 Juli 2009) dengan PT. Karunia Abadi Konstruksi yang diwakili olehHalaman 5 dari 18 Hal Putusan No.1369/PID.B/2012/PN.Jkt.Selterdakwa yang mengakui sebagai direkturPT. Karunia abadiKonstruksi.Bahwa PTI.
Karunia Abadi Konstruksi No. 82 Tanggal 27 Pebruari 2008.2.BuktiT2 : Foto copy Surat Perjanjian Kontrak No.C0.301/PSM/SPK/0001/2009 tanggal 13 Juli 2009 tentang Pengadaan dan Pengirman BetonCair Proyek Pelebaran Jalan Margonda antara PT. Adhimix Precast Indonsiaadengan PT. Karunia Abadi Konstruksi.3.BuktiT3 : Foto copy Surat Keterangan Bank Nomor 0195/PLRT/CS/Ket/12, Tanggal 10 Desember 2012.4.BuktiT4 : Foto copy Pembayaran yang telah dilaksanakan oleh PT.Karunia Abadi Konstruksi kepada PT.
Rum Rivani Warsito, SH.Bahwa benar PT KAK mempunyai proyek pelebaran jalan Margondamilik Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan untuk keperluan ituantara lain diperlukan bahan berupa beton cair, sehingga ditugaskansaksi Deco staf Terdakwa bagian logistik untuk pengadaanmatereialnya.
Jalan Margonda.e Bahwa selanjutnya beton cair yang dipesan oleh PT KAK dan dikirimPT API kelokasi proyek adalah didasarkan dan merupakan kelanjutandari isi perjanjian kontrak tentang Pengadaan dan Pengiriman BetonCair Proyek Pelebaran Jalan Margonda antara PT KAK dengan PTAPI tersebut.Menimbang, bahwa sejak dari proses negosiasi tawar menawar hargabeton cair sampai dengan disepakati dengan dibuatnya perjanjian kontrakantara PT KAK dengan PT API, antara Terdakwa disatu pihak, dengan saksiSuwondo
Terbanding/Tergugat I : Fredrika Arya Rumampuk
Terbanding/Tergugat II : Yan Sariowan
Terbanding/Tergugat III : Standy Sariowan
Terbanding/Tergugat IV : Emma Sariowan
Terbanding/Tergugat V : Handri Sariowan
Terbanding/Tergugat VI : Douglas Marten Sariowan
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintah Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Badan Pertanahan Minahasa Selatan
99 — 73
Bahwa gugatan penggugat pada posita poin 2 Yaitu Para Tergugatmeminjam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 35 untuk ganti rugi pelebaran jalan transSulawesi pada tanggal 3 Mei 2013 adalah tidak benar dan terlalu mengadaadakarena yang benar pencairan ganti rugi pelebaran jalan trans Sulawesi yangdilakukan oleh pemerintah kepada Tergugat II yang dalam hal ini bertindak untukdan atas nama Frans Sarijowan selaku pemilik tanah adat (tanah pasini) terjadi padatanggal 15 April 2013 (Selanjutnya Kami Akan Buktikan
Eddy Boham,SH bersama surat kuasa jual pada tanggal 21Januari 2004 dimana yang menjadi objek jual adalah tanah yang bersertifikat hakmilik nomor 35 seluas kurang lebih 2360 M2 (dua ribu tiga ratus enam puluh meterpersegi) adalah tidak benar karena yang benar Tergugat tidak pernahmenandatangani perjanjian/ikatan jual beli dinadapan notaris;Bahwa gugatan penggugat pada posita poin 2 Yaitu Para Tergugat meminjamSertifikat Hak Milik (SHM) No. 35 untuk ganti rugi pelebaran jalan trans Sulawesipada tanggal
3 Mei 2013 adalah tidak benar dan terlalu mengadaada karena yangbenar pencairan ganti rugi pelebaran jalan trans Sulawesi yang dilakukan olehpemerintah kepada Tergugat II yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas namaFrans Sarijjowan selaku pemilik tanah adat (tanah pasini) tenjadi pada tanggal 15April 2013 (Selanjutnya Kami Akan Buktikan Dalam Persidangan);Bahwa gugatan penggugat pada posita poin 4, 6 dan 7 adalah tidak benar, tidakberdasar dan terlalu mengadaada maka saya selaku Tergugat menolaknya
Bahwa gugatan penggugat pada posita poin 2 Yaitu Para Tergugat meminjamSertifikat Hak Milik (SHM) No. 35 untuk ganti rugi pelebaran jalan trans Sulawesipada tanggal 3 Mei 2013 adalah tidak benar dan terlalu mengadaada karena yangbenar pencairan ganti rugi pelebaran jalan trans Sulawesi yang dilakukan olehpemerintah kepada Tergugat II yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas namaFrans Sarijjowan selaku pemilik tanah adat (tanah pasini) tenjadi pada tanggal 15April 2013 (Selanjutnya Kami Akan Buktikan
Bahwa ditariknya Tergugat IV dan V oleh karena dalam bukti surat tandaterima peminjaman Sertifikat Hak Milik No.35/Desa Ranomea sangatlahberalasan hukum oleh karena sebagaimana bukti yang ada Sertifikattersebut hanya dipinjamkan oleh karena ganti rugi pelebaran jalan yangmengena pada Objek SHM No.35/Desa Ranomea, dimana SHMNo.35/Desa Ranomea masih tercantum atas nama Alm. Frans Sarijowan.3.
Terbanding/Terdakwa : Heri Saptono, S.T Bin Sumakno
87 — 88
Wisatria Bin Sudarmo selaku DirektutPT.Indonusa Multi Jaya menerima informasi akan adanya pekerjaankonstruksi preservasi dan pelebaran jalan RembangBlora, kemudian atasinformasi tersebut Ir.
Wisatria Bin Sudarmo bersama dengan Victor FrederickTomasoa selaku Direktur Utama PT.Indonusa Multi Jaya telah bertemudengan Terdakwa di sebuah rumah makan di Hypermart Kudus, dalampertemuan tersebut Terdakwa mengatakan bahwa pihaknya selakupemenang lelang dan pelaksana tunggal dalam pekerjaan konstruksipreservasi dan pelebaran jalan RembangBlora senilai R.25.321.760.000,(dua puluh lima milyar tiga ratus dua puluh satu juta tujuh ratus enam puluhribu rupiah), Terdakwa meyampaikan bahwa ia tidak dapat
Artha Bina Sedaya dan PT.Adrian Margakarya.Bahwa pada bulan Januari 2017 Ir.Wisatria Bin Sudarmo selaku DirekturPT.Indonusa Multi Jaya menerima informasi akan adanya pekerjaankonstruksi preservasi dan pelebaran jalan RembangBlora, kemudian atasinformasi tersebut Ir.Wisatria Bin Sudarmo bersama dengan Victor FrederickTomasoa selaku Direktur Utama PT.Indonusa Multi Jaya telah bertemudengan Terdakwa di sebuah rumah makan di Hypermart Kudus, dalampertemuan tersebut Terdakwa mengatakan bahwa pihaknya
selakupemenang lelang dan pelaksana tunggal dalam pekerjaan konstruksipreservasi dan pelebaran jalan RembangBlora senilai R.25.321.760.000,(dua puluh lima milyar tiga ratus dua puluh satu juta tujuh ratus enam puluhribu rupiah), Terdakwa meyampaikan bahwa ia tidak dapat melaksanakanpekerjaan tersebut karena kekurangan dana, sehingga menawarkan kepadaIr.Wisatria Bin Sudarmo dan Victor Frederick Tomasoa agar melakukan takeover dengan keuntungan sebesar 20% dan sebagai kompensasi Terdakwameminta fee
Jalan RembangBlora tanggal 25Januari 2017;1 (satu) bendel Akta Kuasa Nomor 010 tanggal 25 Januari 2017 yangditerbitkan oleh Notaris H.
138 — 150
Bahwa pada bulan Mei 2015, Penggugat dengan PejabatPembuat Komitmen (PPK)20 membuat Surat Perjajian Kontrayaitu Surat Perjanjian Paket Pekerjaaan Kontsruksi: PelebaranJalan MarosBone 2 (APBNP PA1) Tahun 2015 NomorKontrak: HK.02.03/PPK20.Metro By/386/V/2015, tanggal 27Mei 2015, sebagai penyedia Barang/Jasa (SPPB) untukmelaksanakan pekerjaan Pelebaran Jalan MarosBone 2(APBNP PA1) sebagaimana dalam Surat Perjanjian KontraTOPS DUT je= ase ieteee neeeeeecieeeee3.
Bahwa dalam melaksanakan pekerjaan Pelebaran Jalan MarosBone 2 (APBNP PA1) tahun 2015 yang telah disepakatiberdasarkan Perjanjian Kontra, dan Penggugat barumelaksanakan pekerjaannya, pihak Tergugat Pejabat PembuatKomitmen (PPK) 20 mengeluarkan Surat Pemutusan KontrakPekerjaan Pelebaran Jalan MarosBone 2 (APBNP PA1) tahun2015 terhadap Penggugat, kemudian Tergugat PejabatPembuat Komitmen (PPK) juga mengeluarkan SuratPernyataan Wanprestasi Penyedia Jasa Nomor 02.03/PPK20.By/228/20016 tanggal 19 Januari
2016 dan Berita AcaraPemutusan Kontra Paket Pelebaran Jalan MarosBone 2(APBNP PA1) Tahun 2015 Nomor: HK.02.03/PPK20 By/226/1/2016 tanggal 19 Januari 2016; Bahwa setelah PPK mengeluarkan pemutusan kontrak, makaTergugat geluarksan KTUN objek sengketa yang menempatkanPenggugat Dalam Daftar Hitam yang Penggugat barumengetahui dan melihat hasil print out INAPROC portalPengadadan Nasional pada tanggal 28 Oktober 2016 dalamacara undangan Rapat dari Pejabat Pembuat Komitmen, ErdusLantang, S.T., M.M.52020222025Il
34 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adhimix Precast Indonesia yang diwakili oleh saksi Suwondotelah menandatangani kesepakatan kerjasama dalam hal pengirimanbeton cair proyek pelebaran jalan di Margonda Depok, Jawa Barat (SuratPerjanjian Kontrak Nomor C0301/PSM/SPK/0001/2009 tanggal 13 Juli2009) dengan PT. Karunia Abadi Konstruksi yang diwakili oleh Terdakwayang mengakui sebagai direktur PT. Karunia Abadi Konstruksi;Bahwa PT.
Karunia Abadi Kontruksi mendapatkan perintahkerja dari Balai Pengolahan Wilayah Pelayanan 1 (Cianjur, Bekasi, Bogordan Depok) untuk ukuran volume panjang dan pelebaran jalan + 3,2 (tigakoma dua) km dengan keseluruhan nilai kontrak Rp. 9.230.578.654,03.
Adhimix Precast Indonesia yang diwakili oleh saksiSuwondo telah menandatangani kesepakatan kerjasama dalam halpengiriman beton cair proyek pelebaran jalan di Margonda Depok, JawaBarat (Surat Perjanjian Kontrak Nomor: C0301/PSM/SPK/0001/2009tanggal 13 Juli 2009) dengan PT. Karunia Abadi Konstruksi yang diwakilioleh Terdakwa yang mengakui sebagai direktur PT. Karunia AbadiKonstruksi;Bahwa PT.
Karunia Abadi Kontruksi mendapatkan perintahkerja dari Balai Pengolahan Wilayah Pelayanan 1 (Cianjur, Bekasi, Bogordan Depok) untuk ukuran volume panjang dan pelebaran jalan + 3,2 (tigakoma dua) km dengan keseluruhan nilai kontrak Rp. 9.230.578.654,03,(sembilan milyar dua ratus tiga puluh juta lima ratus tujuh puluh delapanribu enam ratus lima puluh empat rupiah tiga sen);Bahwa kantor Dinas Bina Marga Wilayah Pelayanan 1 (Cianjur, Bekasi,Bogor dan Depok) telah mengajukan SPP (Surat PermintaanPembayaran
Karunia Abadi Kontruksi mendapatkan perintah kerja dariBalai Pengolahan Wilayah Pelayanan (Cianjur, Bekasi, Bogor dan Depok untukukuran volume panjang dan pelebaran jalan + 3,2 (tiga koma dua) km dengankeseluruhan nilai kontrak Rp. 9.230.578.654,03, (Sembilan milyar dua ratus tigapuluh juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus lima puluh empatHal. 9 dari 14 hal. Put. No. 1098 K/Pid/2013rupiah tiga sen).
110 — 44
Jalan Bts.
Melista Karya dalam item AsphaltFinisher kapasitasnya hanya 810 ton, sementara dalamdokumen pengadaan peralatan untuk item tersebutminimal memiliki kapasitas 30 ton/jam ;Bahwa dugaan kesengajaan POKJA diperkuat denganadanya dokumen lembar kerja klarifikasi / verifikasidata, sebagai berikut :Nama Paket : Pelebaran Jalan Sidareja JeruklegiPenawar : PT.
AgungDarma Intra KSO pada tahap evaluasi harga dalampaket pelebaran jalan Bts. Prov. Jabar Patimunan Sidareja padahal secara nyata penyedia jasa tersebuttidak mencantumkan biaya harga satuan (), sebaliknyadalam harga penawaran dengan item yang sama padapaket pelebaran jalan Sidareja Jeruk Legi hargasatuan pada item tersebut tidaklah Rp. 0, melainkanterdapat biaya harga satuan yang jika dikalikan terdapatperbedaan yang signifikan ;(m) Bahwa harga penawaran yang diajukan PT.
Penetapan Pemenang Lelang Mohon periksa :LAPORAN DUGAAN PELANGGARAN, hal. 12 ;Sehingga pertanggungjawaban hukum dalamproyek pelebaran jalan Bts. Prov. JabarPatimuanSidareja harus dibebankan kepada KSObukan secara sendirisendiri, karena tidak adakeharusan berbentuk suatu badan hukum baru,karena sifatnya yang sementara untuk kegiatandalam suatu proyek ;2.4.
Jalan SidarejaJeruk Legi, sehingga dugaan adanyaPersekongkolan Horisontal dalam 2 duaPaket Pelebaran Jalan tersebut tidakterbuktisama sekali.Bahwa oleh karena itu.
Kementerian PU Pejabat Pembuat Komitmen Kota Maros
Tergugat:
PT Nugroho Lestari
142 — 68
Pemohon Arbitrase),juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Peneliti Dan Evaluasi TeknisPelaksanaan Kontrak Kegiatan Paket Pelebaran Jalan Bts. Kota Maros Bts.Kab. Bone yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai BesarPeaksanaan Jalan Nasional VI Makassar No. 27/KPTS/By/2014 tanggal 26Februari 2014 dimana Pemohon (dh.
Hasil Verifikasi BPKP Atas Sisa Pembayaran Paket Pelebaran Jalan Bts.Kota Maros Bts. Kab Bone.1. Bahwa BPKP telah melakukan verifikasi atas sisa pembayaran paketPelebaran Jalan Bts. Kota Maros Bts. Kab Bone yang hasilnya telahdisampaikan kepada Kepala Satuan Kerja PJN Metropolitan Makassarsebagaimana surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan No.LLWAS771/PW21/2/2016 tanggal 7 Desember 2016 hal Laporan HasilVerifikasi Atas Sisa Pembayaran Paket Pelebaran Jalan Bts.
Termohon Arbitrase) tersebut, BPKPPerwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan yanghasilnya dituangkan didalam Surat Laporan Hasil Verifikasi atas SisaPembayaran Paket Pelebaran Jalan Batas Maros Batas Kabupaten BoneHalaman 43 dari 74 Putusan Nomor 16/Pdt.G/2018/PN MrsTahun Anggaran 2013, Nomor : LLWAS771/PW21/2/2016 tertanggal 7Desember 2016.Bahwa adapun Surat Laporan Hasil Verifikasi atas Sisa PembayaranPaket Pelebaran Jalan Batas Maros Batas Kabupaten Bone TahunAnggaran 2013
(bukti P1; bukti T1).Menimbang, bahwa karena Surat Perjanjian Kontrak No. 02/KTR/PPK 20 METRO/IV/APBN/2013 tanggal 11 April 2013 tentang Paket Pelebaran Jalan BatasKota Maros Batas Kabupaten Bone telah diakui oleh kedua belah pihak, makadengan demikian Surat Perjanjian Kontrak No.
Jalan Bts.
Terbanding/Terdakwa : Joko Adi Wibowo.
114 — 74
(enam puluh juta Rupiah). 1 (satu) bendel Map warna hitam berisi BonBon pengeluaranProyek pelebaran jalan tol Jagorawi Ciawi dari HARYANTO keSubcont Tanah merah dan Sewa Alat Berat dan lainlain. 1 (Satu) bendel Map warna hijau berisi BonBon pengeluaranproyek pelebaran jalan tol Jagorawi Ciawi dari PT. Citra keSubcont Tanah merah dan Sewa Alat Berat dan lainlain.Halaman 5 dari 11halaman Putusan Nomor 284/PID/2016/PT.BDG Dikembalikan kepada saksi HARYANTO.4.
(enam puluh juta Rupiah). 1 (Satu) bendel Map warna hitam berisi BonBon PengeluaranProyek Pelebaran Jalan Tol Jagorawi Ciawi dari HARYANTO keSubcont tanah merah dan sewa alat berat dan lainlain. 1 (Satu) bendel Map warna hijau berisi BonBon PengeluaranProyek Pelebaran Jalan tol Jagorawi Ciawi dari PT. Citra keSubcont tanah Merah dan sewa alat berat dan lainlain.Dikembalikan kepada saksi HARYANTO. 4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000. (dua ribu rupiah).
207 — 293 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pelebaran Jalan Kalukku Salubatu II;2. Pelebaran Jalan Baras Karossa;3. Pelebaran Jalan Kalukku Salubatu ;4. Pelebaran Jalan Topoyo Barakang;2.22.
Bahwa dari setiap paket pekerjaan di atas, terdapat puluhan (sekitar60an) Perusahaan yang mengambil formulir dan menyerahkandokumen lelang, namun pada akhirnya hanya sekitar 9 (sembilan)perusahaan yang berhasil lolos mengikuti lelang;Adapun perusahaan yang mengikuti tender lelang pada masingmasing paket pekerjaan tersebut, seperti uraikan dalam bentuktabel berikut ini: Paketpaket Pekerjaan Peningkatan Pelebaran Jalan Pelebaran Jalan Pelebaran Jalan PelebaranJalan Lingkar Kalukku Baras Kalukku JalanBandara
Berdasarkan bukti novum PPPKI2, membuktikan bahwa ada 60(enam) perusahaan penyedia jasa diumumkan ikut serta dalampelelangan paket pekerjaan pelebaran Jalan KalukkuSalubatu II;2.26.
Bahwa pada paket pekerjaan pelebaran Jalan BarasKarossa yangdimenangkan oleh PT Aphasko Utamajaya dan dikerjakan oleh PTApashko Utamajaya, terbukti:Bahwa PT Apashko Utamajaya telah selesai mengerjakandengan baik paket pelebaran Jalan BarasKarosa, sesuaidengan syarat umum Kontrak Nomor KU.08.08/PPK.06WILIISB/PJLNAPBN/2203/20/2012, tanggal 22 Maret 2012 danpekerjaan tersebut telah diserahkan sesuai waktu kontrak (videbukti novum PPPKI4);2.28.
Bahwa pada paket pekerjaan Pelebaran Jalan KalukkuSalubatu yang dimenangkan oleh PT Sabar Jaya Pratama dan telahdikerjakan oleh PT Sabar Jaya Pratama, terbukti:Bahwa PT Sabar Jaya Pratama telah selesai mengerjakandengan baik paket pelebaran Jalan KalukkuSalubatu I, sesuaidengan syarat umum Kontrak Nomor KU.08.08/PPK.06WILIISB/PJLNAPBN/0904/03/2012, tanggal 9 April 2012 danpekerjaan tersebut telah diserahkan sesuai waktu kontrak (videbukti novum PPPKI6);2.30.Bahwa pada paket pekerjaan pelebaran Jalan
222 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 443 PK/Pdt/202010.11,Menyatakan PHO yang diajukan olen Penggugat kepada Turut TergugatIl haruslah diterima dan atau dilaksanakan,;Menyatakan Penggugat berhak untuk menerima atas sisa pembayaranpekerjaan pelebaran jalan Air Sebakul Betungan sebesarRp3.904.071.700,00 (tiga miliar sembilan ratus empat juta tujuh puluhsatu ribu tujuh ratus rupiah);Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat serta Turut Tergugat II tetapberkewajiban untuk membayar sisa kontrak tersebut walaupundikenakan denda keterlambatan
Jalan AirSebakul Betungan sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukumtetap;Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat serta Turut Tergugat II untukmembayar sisa kontrak tersebut walaupun dikenakan dendaketerlambatan dalam penyelesaian pekerjaannya dengan nilaipembayaran setelah sisa kontrak yang belum dibayarkan dikurangidengan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaannya;Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat serta Turut Tergugat II tetapuntuk melakukan sisa pembayaran terhadap pekerjaan yang telahselesai
Jalan Air Sebakul Petungan KotaBengkulu Tahun Anggaran 2015 kepada Penggugat sebesarRp3.082.459.046,00 (tiga miliar delapan puluh dua juta empat ratus limapuluh sembilan ribu empat puluh enam rupiah);Menghukum Tergugat melalui Turut Tergugat II untuk membayar bungakepada Penggugat sebesar Rp616.491.809,00 (enam ratus enam belasHim. 7 dari 12 halaman.
tidak dapat dibenarkan, karena Judex Juris yangmenolak permohonan kasasi atas putusan Judex Facti/Pengadilan TinggiBengkulu yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu untukmengabulkan gugatan Penggugat adalah sudah tepat dan benar, tidakditemukan adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan nyata dan tidakditemukan dikabulkannya suatu hal yang tidak dituntut atau lebih dari padayang dituntut, dengan alasan:Bahwa pihak Pejabat Pembuat Komitmen 5 telah menyerahkan lokasipekerjaan perbaikan (pelebaran
) Jalan Air Sebakul Betungan kepadaPenggugat (PT Jaya Sakti Konstruksi) selaku pemenang tender;Bahwa penggantian Pejabat Pembuat Komitmen dari Turut Tergugat kepada Turut Tergugat II tidak dapat menghilangkan hak Penggugat untukmendapatkan pelunasan hasil pekerjaan Penggugat;Bahwa jalan tersebut sudah diserahterimakan dan sudah digunakanoleh masyarakat, maka tindakan Tergugat dan Para Turut Tergugat tidakmelunasi harga kontrak adalah cedera janji (wanprestasi);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Poenjoto Thijono
Tergugat:
1.Pemerintah RI cq. Kementerian PU cq. Gubernur DKI Jakarta cq. Kepala Dinas Bina Marga
2.Kantor Jasa Penilai Publik Anas Karim Rivai dan Rekan
3.Pemerintah RI cq. Kementrian Agraria BPN cq. Kanwil BPN DKI Jakarta
91 — 139
sebagian ;
- Menyatakan perbuatan tergugat I dan II tidak melakukan musyawarah dan merupakan tindakan sepihak dalam menetapkan nilai ganti rugi terhadap tanah milik penggugat merupakan perbuatan melawan hukum ;
- Menyatakan bahwa luas tanah milik penggugat yang terletak di Jalan Pegangsaan Dua No. 16 RT 05/RW 002, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara yang belum mendapat penggantian dari tergugat I untuk pembangunan pelebaran
Jalan adalah seluas 123 M2 dengan harga ganti rugi per meter sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) ;
- Menghukum tergugat I untuk melakukan penyetoran dengan cara menitipkan kekurangan pembayaran ganti rugi tanah milik penggugat seluas 123 M2 melalui lembaga Konsinyasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp. 835.234.000,- ( delapan ratus tiga puluh lima juta dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah , sehingga jumlah uang milik penggugat yang dititipkan melalui
untuk pelebaran jalan terhadap obyek yang sama, tetapi memberikanpenilaian ganti rugi dibawah nilai ganti rugi yang sudah ditetapkan lebihdahulu oleh jasa penilai (turut tergugat) dengan jumlah permeter perseg!sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) adalah tindakan diskriminasiatau sepihak; Oleh karena itu, secara adil penggugat memohon Majelishakim menghukum tergugat membayar ganti rugi tanah seluas 147 M?
Bahwa PENGGUGAT dalam keputusan dimaksud merupakan salah satupihak yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta sebagai lokasi yangdigunakan untuk pembangunan pelebaran jalan sebagaimana petaHalaman 7 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 621/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr10.situasi skaia 12 : 1000 dengan /Nomor Pemeriksaan121/T/PSR/DPKA/III/2015.
Jalan PegangsaanDua Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, KotaAdministrasi Jakarta Utara, Pembayaran kepada Pengadilan NegeriJakarta Utara;8.
Bukti T.Il3 : Fotocopy dari Print Out Fotofoto Aset Penilai AppraisalPengadaan Tanah Pelebaran Jalan Pegangsaan Dua milik DinasBina Marga Provinsi DKI Jakarta yang Berlokasi di JalanPegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan KelapaGading, Kota Administrasi Jakarta Utara Provinso DKI Jakarta;4.
;Bahwa PENGGUGAT dalam keputusan dimaksud merupakan salahsatu pihak yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta sebagai lokasiyang digunakan untuk pembangunan pelebaran jalan sebagaimanapeta situasi skaia 1 : 1000 dengan Nomor Pemeriksaan121/T/PSR/DPKA/III/2015.;Bahwa dengan demikian Pengadilan Negari Jakarta Utara sudahsepatutnya menolak gugatan aquo karena gugatan salah pihak, atausetidaktidaknya menyatakan gugatan aquo tidak dapat diterima (nietontvalijke verklaard).;GUGATAN DALUWARSA.
1.THERESIA YO CARVALLO
2.ADITYA SUHARTOYO JO
Tergugat:
ENNY ANGGREK
Turut Tergugat:
2. Badan Pertanahan Repoblik Indonesia, cq. Badan Pertanahan Nusa Tenggara Timur, Cq. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Alor
150 — 78
jalan di sekitar tanah milik Tergugat;Bahwa pada tahun 1998 tanah milik Tergugat juga terkena pelebaran jalan;Bahwa tanah milik Tergugat yang terkena pelebaran jalan pada tahun 1998terletak pinggir jalan Gatot Subroto dahulu di Kelurahan Kalabahi Timursekarang menjadi Kelurahan Mutiara;Bahwa pada tahun 1998 adanya pelebaran jalan dari Kelurahan KalabahiBarat sampai ke Mali;Bahwa setahu saksi tanah milik Tergugat yang terkena pelebaran jalan sudahada sertiikat hak guna bangunan;Bahwa setahu saksi
Kabuapten Alor;Bahwa kegiatan pelebaran jalan pada tahun 1998 dilaksanakan masingmasing kelurahan oleh pelaksana atau tim yang berbeda;Bahwa yang melaksanakan pelebaran jalan tahun 1998 semuanya adalahtim dari Kantor Pertanahan;Bahwa Yustinus Djami juga ikut dalam kegiatan pelebaran jalan tahun 1998di Kelurahan Kabola;Bahwa pada saat pelaksanaan pelebaran jalan di tanah milik Tergugat yangsaat ini menjadi tanah sengketa, tim mendapat ijin dari Tergugat sebagaipemilik tanah;Halaman 59 dari 89 Putusan
Nomor 25/Pdt.G/2020/PN KIbBahwa pada tahun 1998 saksi hanya melihat dan mengetahui tanah tersebutmemiliki Sertifikat hak guna bangunan;Bahwa saksi tidak tahu mengenai pengukuran tanah tersebut atas namaorang lain;Bahwa pada saat pelaksanaan pelebaran jalan di tanah milik Tergugat tidakada keberatan dari pihak lain;Bahwa setelah pelaksanaan pelebaran jalan di tanah milik Tergugat, saksitidak tahu mengenai adanya keberatan dari pihak lain;Bahwa sebelum pelebaran jalan tahun 1998, saksi pernah melihat
) antara Pemdadan Pertanahan;Bahwa isi dari DAS (Dokumen Anggaran Satuan Kerja) intinya layak atautidak dilakukannya pelebaran jalan sesuai tata ruang Kota Kalabahi;Bahwa pelaksanaan pelebaran jalan dimulai pada tahun 1996 berlanjutsampai dengan tahun 1998;Bahwa Tim pelebaran jalan tidak melakukan sosialisasi kepada pemilik tanahyang terdampak pelebaran jalan karena tim bekerja berdasarkan DAS bukanSK Gubernur;Bahwa saksi tahu mengenai luas tanah beserta batasbatas tanah milikTergugat karena pada
Apah juga terdampak pelebaran jalan;Bahwa saksi tidak tahu mengenai batasbatas tanah milik S.H.