Ditemukan 65195 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Nba
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Bilal Bimantara,S.H.
Terdakwa:
BRAM GUSMITA Alias BRAM Alias DEDE Bin ABDUL RAHMAN
321238
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bram Gusmita Alias Bram Alias Dede Bin Abdul Rahman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang yang dengan sengaja melakukan, menyuruh melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    Abortusspontan itu adalah aborsi yang terjadi dengan sendirinya, seperti ketikaorang hamil kemudian pendarahan dengan sendirinya sedangkan abortusbuatan merupakan aborsi yang dibuat dengan sengaja.
    Abortus spontanterbagi lagi dua, yaitu abortus medicinalis yaitu aborsi dengan indikasimedis dan dikerjakan oleh dokter karena alasan medis, ada abortusprovocatus yaitu aborsi yang sengaja dibuat untuk mengakhiri kehamilandilakukan oleh orang awam tanpa didampingi dokter; Bahwa prosedur yang bisa dilakukan untuk abortus buatan yaitu denganbahan kimia atau obatobatan, ada yang dengan alat yang dimasukkan kedalam mulut alat vital wanita sehingga bayi yang berada didalam rahim bisakeluar;Halaman 26
    dari 50 Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Nba Bahwa tidak ada obatobatan untuk dilakukannya aborsi dijual bebas,karena hanya boleh dipakai oleh dokter kandungan saja; Bahwa obatobatan yang biasa lazim dipakai untuk tindakan aborsi ituada dua, yang berupa tablet itu biasanya yang mengandung misoprostoldengan mereknya yang sering beredar dipasaran yaitu gastrul danmisoprostol, dan yang berupa cairan namanya oksitosin; Bahwa pada awalnya gastrul itu dipergunakan untuk obat sakit maag,namun sering terjadi
    Sp.OG;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaMajelis Hakim berpendapat sub unsur melakukan aborsi telah terpenuhidalam perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena keseluruhan sub unsur telah terpenuhi,maka Unsur dengan sengaja melakukan aborsi telah terpenuhi menuruthukum;Ad.3.
    praktek aborsi akibat hubungan diluar nikah;Halaman 47 dari 50 Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN NbaKeadaan yang meringankan: Terdakwa berlaku sopan selama dipersidangan dan menyesalliperbuatanya.
Register : 21-06-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN TAKALAR Nomor 88/Pid.Sus/2018/PN Tka
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ULFA AMINUDDIN, SH
Terdakwa:
HALIJAH BINTI ROLLAH
13326
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HALIJAH Binti ROLLAH terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan perbuatan sengaja melakukan aborsi yang mengakibatkan matinya wanita dan janin tersebut sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana
    RIA RAPIDAH bersepakat untuk menggugurkan kandungan(aborsi) Sdri. RIA RAPIDAH, kemudian Sdri RIA RAPIDAH memberikannomor telepon Sdr. ADI (DPO) kepada saksi ANSARI RAHIMAKULLAHBIN SAHABUDDIN DG NGERANG dimana Sdr ADI yang mengetahuitempat dukun yang bisa melakukan aborsi, selanjutnya saksimenghubungi Sdr. ADI meminta bantuan untuk mencarikan sekaligusmengantar Saksi ANSARI RAHIMAKULLAH BIN SAHABUDDIN DGNGERANG dan Sdri. RIA RAPIDAH ke tempat dukun aborsi. KemudianSdr.
    RIA RAPIDAH ke tempatdukun aborsi. Kemudian Sdr. ADI menyarankan kepada Saksi ANSARIRAHIMAKULLAH BIN SAHABUDDIN DG NGERANG dan Sdri. RIARAPIDAH melakukan aborsi kepada Terdakwa HALIJA BINTI ROLA yangkemudian pada hari senin tanggal 09 April 2018 sekira pukul 20.00 WITASaksi ANSARI RAHIMAKULLAH BIN SAHABUDDIN DG NGERANGbernboncengan dengan Sdri. RIA RAPIDAH dan Sadr.
    RIA RAPIDAH bersepakat untuk menggugurkan kandungan(aborsi) Sdri. RIA RAPIDAH, kemudian Sdri RIA RAPIDAH memberikannomor telepon Sdr. ADI (DPO) kepada Saksi ANSARI RAHIMAKULLAHBIN SAHABUDDIN DG NGERANG dimana Sdr ADI yang mengetahuitempat dukun yang bisa melakukan aborsi, selanjutnya Terdakwamenghubungi Sdr. ADI meminta bantuan untuk mencarikan sekaligusmengantar Saksi ANSARI RAHIMAKULLAH BIN SAHABUDDIN DGNGERANG dan Sdri. RIA RAPIDAH ke tempat dukun aborsi. KemudianSdr.
    ADI dan meminta bantuankepadanya untuk menunjukkan tempat yang dapat melakukan aborsi,sehingga Sdr. ADI menunjukkan tempat untuk aborsi dan memintaimbalan sebesar Rp. 2.000.000, ( dua juta rupiah ) saksi Terdakwamenyanggupinya,Bahwa sekitar Hari Senin tanggal 09 April 2018 sekitar jam 20.00 witasaksi bersama Ria Rapidah janjian dengan Sdr. ADI untuk ketemu diDesa Topejawa Kec. Mangarabombang Kab. Takalar dan pada saat itusetelah saksi ketemu kemudian Sdr.
    melakukan tindakan aborsi, tidak ada indikasikedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, yangmengancam nyawa ibu atau janin atau menderita penyakit genetic beratdan atau cacat bawaan atau bayi tersebut sulit untuk hidup diluarkandungan, melainkan semata mata karena malu.Bahwa saksi mengetahui kalau perbuatan melakukan aborsi tersebutmerupakan perbuatan melanggar hukum.Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmenyatakan benar;.
Register : 05-01-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN Pasarwajo Nomor 3/Pid.B/2016/PN.Psw
Tanggal 31 Mei 2016 — Pidana - Asmadi Bin La Saharu
15225
  • yang saksi lakukan karena mas Guntur tidakbertanggungjawab maka saksi langsung melaporkan terdakwa dikantor Polisi agar aborsi yang saksi lakukan tertutupi;Bahwa saat saksi hamil, saksi meminumminuman agar kehamilansaksi dapat gugur;Bahwa saksi datang sendiri ke rumah mas Guntur atas kemauansaksi sendiri dan bukan atas suruhan Terdakwa;Halaman 9 dari 33 Putusan Nomor 3/Pid.B/2016/PN.
    dimana yang melaporkan aborsinya saksi korban kePolisi adalah Terdakwa;Bahwa tujuan lain dilaporkannya terdakwa karena keluarga sudahsakit hati terhadap Terdakwa;Bahwa laporan Terdakwa atas aborsi yang dilakukan saksi korbanyang terancam adalah ibu kandung saksi korban karena ibu korbanyang menyuruh saksi korban untuk melakukan aborsi;Bahwa pada saat itu laporan aborsi terdakwa telah dilaporkannya tapioleh karena saksi korban cepat lapor balik terdakwa maka laporanaborsi yang dilakukan saksi korban
    Sehingga dari hal tersebut dihubungkan dengan salah satuisi dakwaan Penuntut Umum yang menyebutkan terdakwa yang telahmelaporkan saksi Korban melakukan Aborsi yang tidak pernah dilakukan olehsaksi Korban karena saksi Korban hanya mengalami keguguran menjadi salingbertentangan, meskipun tindak pidana Aborsi yang dilaporkan oleh Terdakwaterhadap saksi Korban tersebut haruslah dibuktikan lebih lanjut tentangkebenarannya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang ditemukan dari keterangansaksi Korban, saksi
    Eliati dan saksi La Mazu, S.Pd di persidangan menerangkanadapun tujuan saksi Korban melaporkan terdakwa ke Polisi karena adanyalaporan Polisi Terdakwa tentang aborsi yang dilakukan oleh saksi Korbansehingga saksi Korban langsung melapor juga kalau terdakwa melakukanperbuatan cabul padanya dengan maksud agar laporan aborsi yang dilakukansaksi Korban tidak di proses atau tidak dilanjutkan;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari motif dan tujuan dilaporkannyaterdakwa oleh saksi Korban tentang dugaan terdakwa
    Hal ini dapat terlihat jika ternyata motif yangdilakukan untuk menjerat terdakwa oleh saksi Korban adalah untuk menjadikandirinya maupun orangorang disekitarnya yang terlibat dengan tindakanmenggugurkan (aborsi) dapat terlepas maupun terbebas dikarenakan keingianagar Terdakwa dijadikan obyek suatu' tindak pidana sehinggamengesampingkan proses dugaan tindak pidana tentang aborsi tersebut;Menimbang, bahwa menyangkut keterangan saksi La Mazu, S.Pd dipersidangan yang menerangkan jika dirinya pernah mendengar
Register : 21-05-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 78/Pid.Sus/2021/PN Nba
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Bilal Bimantara,S.H.
Terdakwa:
JESSY SAPITRI Alias JESS Anak SITOM
263179
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jessy Sapitri Alias Jess Anak Sitom tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    Abortusspontan itu adalah aborsi yang terjadi dengan sendirinya, seperti ketikaorang hamil kemudian pendarahan dengan sendirinya sedangkanabortus buatan merupakan aborsi yang dibuat dengan sengaja.
    Abortusspontan terbagi lagi dua, yaitu abortus medicinalis yaitu aborsi denganindikasi medis dan dikerjakan oleh dokter karena alasan medis, adaabortus provocatus yaitu aborsi yang sengaja dibuat untuk mengakhirikehamilan dilakukan oleh orang awam tanpa didampingi dokter; Bahwa prosedur yang bisa dilakukan untuk abortus buatan yaitudengan bahan kimia atau obatobatan, ada yang dengan alat yangdimasukkan ke dalam mulut alat vital wanita sehingga bayi yang beradadidalam rahim bisa keluar; Bahwa tidak
    tanpa sepengetahuan dan seizin dokter kandungan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas MajelisHakim berpendapat perbuatan Terdakwa Jessy Sapitri Alias Jess Anak Sitomyang menyetujul pengguguran (aborsi) tersebut karena alasan ingin melanjutkankuliah merupakan suatu perbuatan yang diketahui dan dikehendaki olehTerdakwa sendiri atau dengan kata lain Terdakwa Jessy Sapitri Alias Jess AnakSitom memang sengaja melakukan perbuatan pengguguran (aborsi) walaupunia tau akan ada akibat yang
    Sp.OG;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaMajelis Hakim berpendapat sub unsur melakukan aborsi telah terpenuhidalam perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena keseluruhan sub unsur telah terpenuhi,maka Unsur dengan sengaja melakukan aborsi telah terpenuhi menuruthukum;Ad.3.
    praktek aborsi akibat hubungan diluar nikah;Keadaan yang meringankan: Terdakwa berlaku sopan selama dipersidangan dan menyesalliperbuatanya.
Register : 18-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 54/Pid.B/2019/PN Pmk
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
NURHALIFAH, SH
Terdakwa:
SUPRIYANTO SANTOSO BIN SUDARSO
11936
  • namun saksitetap menolak,Bahwa terdakwa mengatakan saksi disuruh aborsi dan mencari obatuntuk menggugurkan kandungan dengan mengatakan ibumu kanbekerja dirumah sakit pasti tahu obat penggugur kandungan Bahwa saksi menolak untuk menggugurkan kandungan karena saksisudah berdosa apalagi Sampai menggugurkan kandungan.Bahwa karena saksi menolak terdakwa langsung menggigit tangansaksi sampai merah, karena terdakwa menggigit tangan saksikemudian saksi menelpon SUFIATUN dan SUTIRAH sehinggaSUFIATUN dan
    Pamekasan.Bahwa sampai saat ini saksi tidak bisa memaafkan perbuatanterdakwa.Bahwa tanggapan terdakwa atas keterangan saksi ada yang salahyaitu bahwa terdakwa tidak pernah mengatakan untuk aborsi danyang benar saksi bertemu karena minta antar ke rumah Kepalasekolahnya dan terdakwa tidak mendorong dan tidak menggigIt..
    atas keterangan saksi ada yang salahyaitu bahwa terdakwa tidak pernah mengatakan untuk aborsi danyang benar saksi bertemu karena minta antar ke rumah Kepalasekolahnya dan terdakwa tidak mendorong dan tidak menggigIit..
    Bahwa pada saat itu banyak orang yang melihat Bahwa saksi tidak mengetahui pada saat terdakwa menggigit tanganSuciati Wahyuni saksi hanya melihat pada saat terdakwa menyuruhSuciati Wahyu untuk menggugurkan kandungannya / aborsi danmendorong saksi Suciati Wahyuni.
    Bahwa terdakwa tidak pernah mengatakan / menyuruh SuciatiWahyuni untuk aborsi dan terdakwa tidak pernah menggigit tanganSuciati Wahyuni dan tidak pernah mendorong Suciati Wahyuni. Bahwa Sucitai Wahyuni minta bertemu dengan terdakwa hanya mintadiantar kerumah kepala sekolahnya. Bahwa anak yang dikandung Suciati Wahyuni belum tentu anakterdakwa karena menurut Suciati Wahyuni apabila terdakwa tidakakan bertanggung jawab maka ada lakilaki lain yang akan mengganti.
Register : 09-11-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN BAUBAU Nomor 169/Pid.Sus/2021/PN Bau
Tanggal 6 Januari 2022 — Penuntut Umum:
LA ODE ABDUL SOFIAN, S.H.M.H
Terdakwa:
ALSIYAN FARMA BIN SAFRIN
335228
  • Menyatakan Terdakwa Alsiyan Farma Bin Safrin tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyuruh Melakukan Aborsi tanpa ada Indikasi kedaduratan medis dan kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis;

    2.

    Murhum KotaBaubau;Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui pelaku yang melakukan aborsi kemudianmembuang bayi tersebut, pada saat saksi diperiksa di kantor polisi barulah saksimengetahui kalau pelaku yang melakukan aborsi tersebut adalah terdakwa terdakwadan saksi Farti;Bahwa bayi yang ditemukan saat itu berjenis kelamin perempuan dan pada saatditemukan sudah tidak benyawa lagi serta sudah dikelilingi semut;Bahwa kronologis penemuan mayat bayi tersebut sebagai berikut: Awalnya padaHari Selasa tanggal
    ;Bahwa menurut ahli Aborsi adalah adalah aktivitas mengeluarkan kehamilan ataumenggugurkan kandungan;Bahwa berdasarkan uraian peristiwa dan pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukanmaka ahli dapat memastikan bahwa saksi Masnaeni Nur Iman Fartian telah melakukantindakan aborsi.
    Sepemahaman ahli, aborsi ada 2 (dua) jenis yaitu aborsi yang legal danaborsi yang kriminal;Bahwa saksi Masnaeni Nur Iman Fartian dan Terdakwa melakukan aborsi yang kriminalkarena tidak ada alasan sah yang mengharuskan saksi Masnaeni Nur Iman Fartian danterdakwa melakukan aborsi tersebut;Bahwa saksi mengetahui mengenai obat merk Omeprazole.
    Dengan demikian terdakwa dan saksi Masnaeni NurIman Fartian binti Muh Syafar Muhidu telah dengan sengaja melakukan aborsi sesualdengan pengertian sengaja oleh ahli di atas dan aborsi sesuai dengan defenisi aborsi yangtercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia di atas.
    trauma psikologis dan dinyatakan bersalah, maka terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan BERSALAH melakukan tindak pidanaMenyuruh Melakukan Aborsi tanpa ada Indikasi kedaduratan medis danKehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyuruh Melakukan Aborsi tanpaada Indikasi kedaduratan medis dan Kehamilan akibat perkosaan yang dapatmenyebabkan trauma psikologis
Register : 17-09-2013 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 08-06-2014
Putusan PN DOMPU Nomor 74/PID.B/2013/PN.DOM
Tanggal 27 Januari 2014 — WAHYUNINGSIH, S.Pd.
8644
  • kemudian saksi ROSDIANA menceritakan kembali hal tersebut kepada saksi YENIAPRIANTI dengan tujuan untuk mengetahui kebenarannya , setelah mendengar cerita dari saksiROSDIANA kemudian YENI APRIANTI langsung pergi mendatangi terdakwa dirumahnya ,4beberapa menit kemudian saksi YENI APRIANTI menghubungi saksi ROSDIANA melalui viaHanphone ( HP ) dan meminta saksi ROSDIANA untuk datang ke rumah terdakwa , saat saksiROSDIANA dengan kata kata dasar kamu setan , lako (anjing ) , sundal (pelacur) , kamupernah aborsi
    marah kepada saksi ROSDIANA telah mengadu domba terdakwadengan saksi YENI dengan cara menceritakan bahwa anak pertama saksi YENI bukan hasilhubungan dengan suaminya yang sah, melainkan dengan lakilaki lain, maka terlihat adanya niatdari terdakwa untuk mengucapkan katakatatersebut; 29222222 22222222 2a anneMenimbang, bahwa dengan adanya katakata yang diucapkan oleh terdakwa dasar kamusetan , lako (anjing ) , sundal (pelacur) , kamu pernah aborsi anak sambil terdakwa menunjukjari tangan ke arah muka
    Unsur dengan menuduh sesuatu hal ; Menimbang, bahwa cara menyerang kehormatan atau nama baik seseorang yangdilakukan oleh pelaku adalah dengan menuduh orang lain tersebut melakukan sesuatuperbuatan; 229222 nnn nn nnn nnn nanan nnn nnn nnn anne nnMenimbang, bahwa di persidangan berdasarkan keterangan para saksi, telah diperolehfakta hukum bahwa terdakwa telah mengatakan *Dasar kamu setan, lako (anjing), sundal(pelacur), kamu pernah aborsi kepada saksi ROSDIANA.
    Sedangkan arti kata sundal adalahpelacur atau wanita tuna susila (WTS) dan arti kata *kamu pernah aborsi anak adalah orangyang pernah menggugurkan janin dalamkadungannya; 7292222 nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnnMenimbang, bahwa dengan adanya perkataan terdakwa bahwa saksi ROSDIANA sebagai*sundal (pelacur/wanita tuna susila) yang notabene pekerjaannya menjual diri untukmemperoleh uang dan dikatakan kamu pernah aborsi anak yang konotasinya sebagai orangyang telah mengugurkan kandungannya,
    Untuk itu perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tersebut tidak perlu di muka umum;Menimbang, bahwa menurut keterangan saksi ROSDIANA, saksi YENI APRIANTI, saksiDADANG SUPRIADI dan saksi SRI RUKMINI bahwa pada waktu terdakwa mengatakan*Dasar kamu setan, lako (anjing), sundal (pelacur), kamu pernah aborsi yang ditujukan kepadasaksi ROSDIANA, pada waktu itu di tempat kejadian tersebut ada saksi ROSDIANA, saksiYENI APRIANTI, saksi DADANG SUPRIADI dan saksi SRI RUKMINI serta masih banyakorang lain yang
Register : 10-04-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 62/Pid.Sus/2017/PN Tdn
Tanggal 21 Juni 2017 — Nama lengkap : ARISKA WIDYA MALEAN Als ICHA Binti BONNIA RISKO ; Tempat lahir : Kelapa Kampit ; Umur/tanggal lahir : 24 Tahun/ 29 September 1992 ; Jenis kelamin : Perempuan ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jln. Kerjan Rt. 06 Rw. 03 Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung; A g a m a : Islam ; Pekerjaan Pendidikan : : Ibu Rumah Tangga ; SMK (Tamat) ;
14847
  • ICHA Binti BONNIE RISKO untuk bertemu dengan kami, lalukami pun menanyakan kepada terdakwa ARISKA WIDYA MALEAN AlsICHA Binti BONNIE RISKO apakah benar dirinya yang telah melakukantindak pidana aborsi tersebut tetapi terdakwa ARISKA WIDYA MALEAN AlsICHA Binti BONNIE RISKO awalnya mengelak bahwa telah melakukantindak pidana aborsi tersebut.
    Spontan / Alamiah atau Abortus Spontaneus adalah yangberlangsung tanpa tindakan apapun, kebanyakan disebabkan karena kurangbaiknya kualitas sel telur dan sel sperma;Bahwa Aborsi Buatan / Sengaja atau Abortus Provocatus Criminalis adalahPengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 20 ( dua puluh ) minggu atauberat janin kurang dari 500 gram sebagai suatu akibat tindakan yangdisengaja dan disadari oleh calon iobu maupun si pelaksana aborsi ( dalam halini dokter, bidan atau dukun beranak );Bahwa Aborsi
    sebelumnya dan barupertama kali ini terdakwa melakukan Tindak pidana Aborsi.
    Unsur Melakukan aborsi terhadap anak yang masih didalamkandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan olehketentuan peraturan perundangundanganMenimbang, bahwa Yang dimaksud dengan aborsi menurut KamusBesar Bahasa Indonesia, Aborsi adalah penguguran kandungan,sedangkan menurut pasal 75 ayat (1) UU RI No.386 Tahun 2009 tentangKesehatan yang berbunyi Setiap orang dilarang melakukan aborsi danberdasarkan pasal 75 ayat (2) UU RI No.386 Tahun 2009 tentangKesehatan menyatakan Larangan sebagaimana
    Aborsi Spontan / Alamiah atau Abortus Spontaneus adalah yangberlangsung tanoa tindakan apapun, kebanyakan disebabkan karenakurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma;b. Aborsi Buatan / Sengaja atau Abortus Provocatus Criminalis adalahPengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 20 ( dua puluh )minggu atau berat janin kurang dari 500 gram sebagai suatu akibattindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun sipelaksana aborsi ( dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak );c.
Register : 23-04-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2019/PN Agm
Tanggal 8 Mei 2019 — Terdakwa
304213
  • TAHER terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak MAHARANI Alias RANI Binti M.
    Kesimpulan : Telah diperiksa seorang perempuan dengankeadaan umum lemah, ditemukan tandatanda pasca aborsi, dijumpalHalaman 7 dari 26 Putusan Nomor 11/Pid.SusAnak/2019/PN Agmgumpalan darah dan selaput placenta di vagina, tidak tampak tandatandakekerasan di daerah vagina;Bahwa aborsi adalah keluarnya janin dari rahim sebelum umur kandunganmencapai usia 25 (dua puluh lima) minggu, dan janin belum sanggup hidupdi luar rahim.
    Apabila usia kandunga sudah mencapai 25 (dua puluh lima)minggu dinamakan dengan kelahiran prematur dan bayi sudah dapat hidupdi luar rahim dengan bantuan alat;Bahwa tandatanda pasca aborsi yaitu tandatanda yang terlihat setelahterjadinya aborsi, pada hasil pemeriksaan terhadap anak M terlihat tandatanda pasca aborsi yaitu adanya pendarahan yang disertai gumpalan darahyang keluar dari vagina, pada gumpalan darah yang keluar tampak adabagian dari selaput plasenta;Bahwa Saksi telah melakukan pemeriksaan
    Abortus spontan (aborsi/keguguran alami) adalah janin yang keluar darirahim dengan sendirinya.2. Abortus provokasi (aborsi/keguguran buatan) ini dibagi menjadi 2 lagi yaitu :a. Abortus legal (aborsi/keguguran yang diperbolehkan) yaitu aborsi ataukeguguran yang diperbolehkan karena adanya indikasi untukmenyelamatkan jiwa ibu yang mengandung;b.
    Abortus kriminal (aborsi/keguguran karena disengaja) yaitu aborsi ataukeguguran yang dilakukan secara sengaja tanpa adanya indikasi medis,seperti dengan minum obat penggugur kandungan, atau memasukkanalat penggugur kandungan, mengurut bagian perut agar terjadinyakontraksi yang menyebabkan keguguran;Kemudian yang dikenail perbuatan atau sebagai objek dari pada perbuatantersebut adalah anak yang berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 1 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 adalah seseorang yang belum berusia
    Dan secara sadar tanpa pengaruh apapun,Anak meminum obat tersebut serta meletakkannya di dalam vagina hingga janinyang ada dalam kandungannya keluar secara paksa serta dikategorikantindakan abortus kriminal (aborsi/keguguran karena disengaja) yaitu aborsi ataukeguguran yang dilakukan secara sengaja tanpa adanya indikasi medis, sepertidengan minum obat penggugur kandungan, atau memasukkan alat penggugurkandungan, mengurut bagian perut agar terjadinya kontraksi yangmenyebabkan keguguran;Menimbang,
Register : 05-03-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 177/Pid.B/2014/PN.Jr
Tanggal 24 April 2014 — MITA ULJANAH
9224
  • Menyatakan terdakwa : MITA ULJANAH BIN SUGENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : DENGAN SENGAJA MELAKUKAN ABORSI ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa : MITA ULJANAH BIN SUGENG tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama : 2 (dua) bulan ;3.
    dan saksi melakukanpenangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat, kemudian diselidiki ternyatabenar ;Bahwa saksi tahu kandungan terdakwa sekitar 2 atau 3 bulanan namun belumberbentuk ;Bahwa saksi tahu terdakwa melakukan aborsi dengan cara dipijet terus diberi jamubotolan dan hasilnya kata Penyidik dibawa ke laboratorium ;Bahwa kemasan jamu yang diminum terdakwa Jamunya dibungkus plastik ;Bahwa pada waktu ditangkap, Kondisinya terdakwa masih dalam keadaan lemas ;Bahwa yang mengantarkan terdakwa
    persidangan Terdakwa memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa pernah diperiksa oleh Penyidik dan semua keterangan yang diberikandi depan Penyidik benar semua ;Bahwa terdakwa sebelumnya tidak kenal dengan Supanji hanya tanya kepada tetanggakalau Supanji bisa menggugurkan kandungan ;Bahwa suami terdakwa pertama mau dikerjakan di kalimantan, namun sekarang kerjadi Bali;Bahwa suami terdakwa tidak tahu kalau terdakwa hamil dengan orang lain ;e Bahwa terdakwa melakukan aborsi
    Menyatakan terdakwa MITA ULJANAH BIN SUGENG terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana aborsi sebagaimana telah diatur dalam pasal75 (1) jo psl. 194 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam dakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahandan denda sebesar Rp. 500.000, subsidair 3 (tiiga) bulan kurungan ;3.
    Unsur melakukan aborsi ;Menimbang, bahwa definisi dari aborsi sendiri adalah adanya perdarahandari dalam rahim perempuan hamil di mana karena sesuatu sebab, maka kehamilantersebut gugur & keluar dari dalam rahim bersama dengan darah, atau berakhirnyasuatu kehamilan sebelum anak berusia 22 minggu atau belum dapat hidup di dunialuar, biasanya disertai dengan rasa sakit di perut bawah seperti diremasremas &perih ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dihubungkandengan keterangan terdakwa
    diperoleh fakta hukum bahwa terdakwa melakukanaborsi dengan cara pertama oleh Supanji diantar ke orang tukang pijet bernama B.Misnati, kemudian dua kali dipijet terasa sakit dan diberi jamu pegel linu 2 gelaskemudian setelah minum jamu tersebut reaksinya perut sakit seperti orang maumelahirkan, akhirnya keluar gumpalan darah kecil dan dibungkus plastik diserahkankepada Supanji untuk dikuburkan ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur kedua inipun telah terpenuhi ;Unsur dengan sengaja melakukan aborsi
Register : 17-05-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 14-10-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 131/Pid.Sus/2016/PN.Kpg
Tanggal 27 September 2016 — DEWI SULITA BAHREN ALIAS IBU DEWI
214153
  • Menyatakan Terdakwa DEWI SULITA BAHREN ALIAS IBU DEWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 3 (bulan) dan denda sebesar Rp.50.000.000.
    Menyatakan Terdakwa DEWI SULITA BAHREN ALIAS IBU DEWI bersalahmelakukan tindak pidana aborsi sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimanadalam Dakwaan Kesatu;2.
    Saksi : SUMARNI USMAN, dibawah sumpah/janji yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwasaksi membenarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tingkatPenyidikan;Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan dipersidangan sehubungandengan aborsi yang menyebabkan gugur atau mati kandungan yangterjadi pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 sekitar jam 09.00 Witabertempatditempat praktek Terdakwa di Jalan Nuri 1 No.05 RT 07 RW 05Kelurahan Bonipoi Kecamatan Kota Lama Kota Kupang;Bahwa pelaku aborsi
    Evaluasi Bahwa seorang Bidan dilarang melakukan tindakan aborsi; Bahwa tindakan aborsi hanya bisa dilakukan oleh tenaga medis ataudokter yang mempunyai keahlian; Bahwa Bidan bukan tenaga medis melainkan tenaga keperawatanberdasarkan Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang TenagaHalaman 15dari34 Putusan Nomor : 131/Pid.Sus/2016/PN.KpgKesehatandan Aborsi tidak dapat dilakukan oleh Bidan sesuai denganPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang KesehatanReproduksi;Bahwa Bidan dapat menggunakan
    Dari uraian dan pertimbangan diatas makaunsur Dengan sengaja telah terbukti;Ad.3 Tentang unsurMelakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan aborsi adalah penggugurankandungan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009Tentang Kesehatan menyebutkan setiap orang dilarang untuk melakukan aborsi;Pasal 75 Ayat (2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapatdikecualikan berdasarkan :a.
    Keb dan Ahli dr.JANSEN LOUDWIK LALANDOS SpoG menerangkan Bidan hanya berwenangmenolong persalinan normal dan tidak bisa melakukan aborsi karena diluarkewenangannya. Aborsi hanya bisa dilakukan oleh tenaga medis atau dokter yangmempunyai keahlian.
Register : 08-12-2020 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 752/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Tanggal 23 Februari 2021 — Penuntut Umum:
FLORAMIDA SITORUS, SH
Terdakwa:
Agus Yurman Bin Ardiman
23081
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Yurman bin Ardiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun serta denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Saat itu, isteri Saksimembawa Saksi menemui petugas medis dan petugas medis tersebutmemberitahu Saksi perihal Saksi ke6 telah melakukan aborsi danmengalami pendarahan. Saksi kaget mendengar berita tersebut, sehinggaSaksi tidak kuat untuk menemui Saksi ke6.
    Yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukanperbuatan dengan sengaja melakukan aborsi terhadap Anak yang masihdalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan olehketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Kesengajaan dengan kesadaran kemungkinan (dolus eventualis),dalam hal ini yang menjadi dasar adalah sejauh mana pengetahuan ataukesadaran Pelaku tentang tindakan dan akibat terlarang yang mungkinakan terjadi;Bahwa, pengertian aborsi terdapat dalam Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelatihan danPenyelenggaraan Pelayanan Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Medis danKehamilan Akibat Perkosaan.
    Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri tersebut,menyatakan aborsi adalah upaya mengeluarkan hasil konsepsi dari dalam rahimsebelum janin dapat hidup diluar kandungan;Bahwa, Pasal 45 A Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak menyatakan: Setiap Orang dilarang melakukan aborsi terhadap Anakyang masih dalam kandungan, kecuali dengan alasan dan tata cara yangdibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa, Pasal 75
    tersebut, tidakada fakta hukum yang menunjukkan adanya indikasi kedaruratan medis padakehamilan Saksi ke6 ataupun yang menunjukkan kehamilan Saksi ke6 akibatperkosaan, maka dapat disimpulkan tidak ada alasan atau keadaan menurutperaturan perundangundangan yang membenarkan Saksi ke6 untukmelakukan tindakan aborsi;Bahwa, perbuatan aborsi yang dilakukan oleh Saksi ke6 merupakankesepakatan Anak dengan Terdakwa, karena sebelumnya Saksi ke6 telahberhubungan badan dengan Terdakwa selaku pacarnya.
Register : 30-10-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1136/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Ambar Arum.SH
Terdakwa:
IRMA NUR ROSMAYANTI BINTI TEDY HERMAWAN
238184
  • Silih Asih2 No. 13 RT. 07 Rw.08 Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik KotaBandung atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bandung, yang dengan sengajamelakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 75 Ayat (2) UU RI no 36 tahun 2009.
    DWI RUBIYANTO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi sebagai pelapor adanya tindak pidana*perlindungan anak dan atau aborsi yang terjadi pada hari Senin tanggal 29Juli 2019, pukul 16.30 Wib JI. Pacuan Kuda Gg. Silih Asih 1/24 RT. 07/08Kel. Sukamiskin Kec. Arcamanik Kota Bandung.Bahwa saksi tahu pelaku tindak pidana "perlindungan anak danatau aborsi tersebut adalah Sdri.
    ILMI DINI ARINDA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi datang sendiri kekantor Sat Reskrim Polrestabes Bandungsehubungan diminta untuk mengantar Terdakwa IRMA NUR ROSMAYANTIyang akan diamankan oleh pihak kepolisian sehubungan diduga telahmenggugurkan kandungan/aborsi. Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dan saksi mengenalnya dari sejaksaksi kecil sehubungan masih ada hubungan keluarga, yang manaTerdakwa merupakan saudara sepupu Saksi.
    Antapani Kota Bandungoleh pihak kepolisian kemudianTerdakwa di bawa ke Sat Reskrim Polrestabes Bandung.Bahwa benar Terdakwa melakukan perbuatan terkait perkaraperlindungan anak dan/atau Aborsi tersebut terhadap JASAD BAYI yangmerupakan anak kandung Terdakwa sendiri, yaitu pada hari Senin tanggal29 Juli 2019 sekitar jam 06.000 Wib di JI. Pacuan Kuda Gg. Silih Asih No.23 Rt. 07/08 Kel. Sukamiskin Kec.
    Dengan sengaja melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalamkandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan olehHalaman 16 dari 21 Putusan No.1136/Pid.Sus/2019/PN.Bdgketentuan peraturan perundangundangan;Ad.1.
Register : 29-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 512/PID/2021/PT BNA
Tanggal 9 Februari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
165105
  • %wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2021,bertempat di Penginapan Home Stay Athifa di Jurong Mat le, Gampong AnoiItam, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang atau setidaktidaknya pada suatutempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSabang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Membantudengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuansebagaimana dimaksud dalam pasal 75 ayat (2), perbuatan tersebutdilakukan oleh para terdakwa
    Bahwa saksi Hayati merangsang denganmenggunakan obat Misoprostol.Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut Majelis Hakim berpendapatbahwa saksi Hayati telah melakukan aborsi yang tidak sesuai denganketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Ayat (2).Namun penuntut umum berbeda pandangan dengan Majelis Hakim dalammenafsirkan pengertian Aborsi, World Health Organization (WHO)memberikan definisi bahwa aborsi adalah terhentinya kehidupan buahkehamilan dibawah 28 (dua puluh delapan) minggu atau berat
    janinkurang dari 1000 gram.
    Aborsi juga diartikan mengeluarkan ataumembuang baik embrio atau fetus secara prematur (sebelumwaktunya).Hal ini sejalan dengan maksud Pasal 75 Undangundang Nomor 36 tahun2009 tentang kesehatan.Dimana dalam ketentuan undangundang memuattentang aborsi yang dilakukan atas indikasi kedaruratan medis, yangmengancam nyawa ibu dan bayi lahir cacat sehingga sulit hidup diluarkandungan maupun karena adanya perkosaan.Selain itu juga Aborsi (Bahasa latin : abortus) adalah berhentinya kehamilansebelum usia
    Tinggi Banda Aceh berpendapat bahwa berdasarkan alatalat buktidan barang bukti Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sabangtelahmempertimbangkan seluruh unsur dakwaan tersebut dengan tepat danbenardan sudah sesuai dengan ketentuan hukum, karena dari keterangansaksisaksi, barang bukti dan keterangan TerdakwaTerdakwa, Terdakwa Sutrisman Bin Alm Imlan dan Terdakwa II Safriati Binti Abdul Aziz Baka telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanaDengan sengaja membantu melakukan aborsi
Register : 30-09-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 69 /Pid.Sus/2016/PN.Tjt
Tanggal 21 Desember 2016 — DARWIN Als WIN Bin HUSEIN;
15286
  • Menyatakan Terdakwa DARWIN Als WIN Bin HUSEIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menganjurkan Orang Lain Untuk Melakukan Aborsi Terhadap Anak Yang Masih Dalam Kandungan;2.
    Aborsi itu sendiri hanyaboleh dilakukan di rumah sakit oleh dokter specialis kandungan dengan melaluiproses pemeriksaan.
    Untuk memasukkan benda asing tersebut harus ada bantuan oranglain;Bahwa Dalam kasus aborsi medisinalis (legal) atau juga keguguran, plasenta jugabisa saja tertinggal di dalam rahim dan kemudian dilakukan kuret;Bahwa dalam proses persalinan secara medis biasanya plasenta lebih mudahdikeluarkan dibandingkan dengan persalinan secara non medis;Bahwa Definisi aborsi yaitu keluarnya bayi dibawah umur 20 (dua puluh) mingguatau berat bayi tersebut dibawah 500 gram.
    Di samping itu juga ada kasuslain yang disebut abortus spontan, yaitu keluarnya bayi dibawah usia 20 mingguatau berat dibawah 500 gram yang keluarnya secara mendadak atau spontan;Bahwa Aborsi ada 2 macam yaitu aborsi medisinalis (legal) yang hanya bolehdilakukan oleh dokter specialis kandungan dan aborsi kriminalis yang keduanyadilakukan dengan unsur kesengajaan.
    Selain itu, dalam kasuslain terkadang juga aborsi kriminalis dilakukan dengan meminum jamu atau obatilegal;22Bahwa untuk aborsi medisinalis (legal), benda asing yang dimasukkan yaituLAMINARIA fungsinya adalah untuk membuka jalan bayi pada mulut rahim,karena LAMINARIA tersebut sifatnya mengembang apabila terkena air.Sedangkan fungsi benda asing yang digunakan dalam aborsi kriminalis, saya tidakmengetahui;Bahwa Akibat yang paling fatal dari aborsi kriminalis yaitu bisa mengakibatkan ibubayi tersebut
    Msi dengan hasil pemeriksaan :Mayat janin, nomor register barang bukti : BB/19.a/V/2016/Reskrim adalahAnak Biologis dari Rosnaini Als Nani Binti Rosani ;31Menimbang, kehendak Saksi ROSNAINI untuk melakukan aborsi terbentukdari upayaupaya penganjuran yang dilakukan Terdakwa sehingga dengan demikianunsur dengan sengaja menganjurkan untuk melakukan aborsi telah terpenuhi;3.
Register : 09-11-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN BAUBAU Nomor 170/Pid.Sus/2021/PN Bau
Tanggal 6 Januari 2022 — Penuntut Umum:
LA ODE ABDUL SOFIAN, S.H.M.H
Terdakwa:
MASNAENI NUR IMAN FARTIAN Binti MUH SYAFAR MUHIDU
286200
  • Menyatakan Terdakwa Masnaeni Nur Iman Fartian Binti Muh Syafar Muhidu tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Aborsi tanpa ada Indikasi kedaduratan medis dan kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis;

    2.

    Murhum KotaBaubau;Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui pelaku yang melakukan aborsi kemudianmembuang bayi tersebut, pada saat saksi diperiksa di kantor polisi barulah saksimengetahui kalau pelaku yang melakukan aborsi tersebut adalah terdakwa dan saksiAlsiyan Farma;Bahwa bayi yang ditemukan saat itu berjenis kelamin perempuan dan pada saatditemukan sudah tidak benyawa lagi serta sudah dikelilingi semut;Bahwa kronologis penemuan mayat bayi tersebut sebagai berikut: Awalnya padahari Selasa tanggal
    ;Bahwa menurut ahli Aborsi adalah adalah aktivitas mengeluarkan kehamilan ataumenggugurkan kandungan;Bahwa berdasarkan uraian peristiwa dan pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukanmaka ahli dapat memastikan bahwa terdakwa telah melakukan tindakan aborsi.
    Menurutahli, aborsi ada 2 (dua) jenis yaitu aborsi yang legal dan aborsi yang kriminal;Bahwa Terdakwa melakukan aborsi yang kriminal karena tidak ada alasan sah yangmengharuskan terdakwa melakukan aborsi tersebut;Bahwa saksi mengetahui mengenai obat merk Omeparzole.
    Dengan demikian terdakwadan saksi Alsiyan Farma Bin Safrin telah dengan sengaja melakukan aborsi Sesuai denganpengertian sengaja oleh ahli di atas dan aborsi Sesuai dengan defenisi aborsi yangtercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia di atas.
    perbuatanyang dilakukannya;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Melakukan Aborsi tanpa ada Indikasikedaduratan medis dan Kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkantrauma psikologis dan dinyatakan bersalah, maka terdakwa telah terbukti secarasah dan meyakinkan BERSALAH melakukan tindak pidana Melakukan Aborsi tanpaada Indikasi kedaduratan medis dan Kehamilan akibat perkosaan yang dapatmenyebabkan trauma psikologis;Menimbang,
Register : 08-08-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 117/Pid.B/2016/PN Rkb
Tanggal 18 Oktober 2016 —
38571
  • Melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan dengan alasandan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan peraturan perundangundangan;4, Sebagai yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan;Unsur 1.
    Melakukanaborsiterhadap Anak yang masih dalamkandungandengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuanperaturan perundangundanganMenimbang, bahwa definisi aborsi menurut medis adalah berakhirnyakehamilan melalui cara apapun sebelum janin mampu bertahan hidup pada usiaHal. 23 dari 32 Putusan No. 117/Pid.B/2016/PN.Rkbkandungan sebelum 20 minggu didasarkan hari pertama haid normal terakhir atauberat janin kurang dari 500gr (obsterti Williams, 2006).Definisi aborsi menurut kamusbesar
    bahasa indonesia adalah terjadi keguguran janin, melakukan abortus (dengansengaja karena tidak menginginkan bakal bayi yang dikandung itu);Menimbang, bahwa dalam dunia kedokteran aborsi dikenal dengan istilahabortus.
    Dalam dunia kedokterandikenal tiga macam aborsi yaitu:1. Aborsi spontan atau alamiahAdalah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karenakurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.2. Aborsi buatan/sengajaAborsi buatan atau sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usiakandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadarioleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukumberanak);3.
    aborsi terhadap anak masih dalam kandungan yang terjadi pada hariSelasa tanggal 24 Mei 2106 sekira pukul 19.00 WIB dan pada hari Rabu tanggal 25Mei 2016 sekira jam 18.30 WIB di Kp.
Register : 22-03-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 30/PID.SUS/2021/PT BTN
Tanggal 19 April 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : NUNUNG NURYATI Binti H JAJA. Diwakili Oleh : MEDIYANTO MS., SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : YULIAWATI SASTRADISURYA,SH
164112
  • mau aborsi aja,biayanya berapa? Yang dijawab terdakwa Rp. 2.500.000, karena saat ituSdr. Resma belum bawa uang sebanyak itu kemudian pulang lalu pada hariSenin tanggal 26 Oktober 2020 Sdr. Resma meminta sdr. Wais untuk pergimenemaninya ke Klinik Bidan Sejahtera tempat praktek terdakwa praktekdimana setelah sampai Sdr.
    Resma membayar uangsebesar Rp. 2.750.000, dengan rincian biaya aborsi sebesar Rp. 2.500.000,dan biaya pasang Spiral sebesar Rp. 250.000, kepada sdr. Sulistiani bintiSunarko lalu tidak lama Sdr. Resma keluar dari klinik pergi pulangberboncengan menggunakan motor bersama sdr. Wais namun tidak jauh dariklinik Sdr. Resma dan sdr.
    Resma mengaku baru selesai melakukan aborsi yang dilakukan olehterdakwa dibantu asisten/perawat Sdr. Ernawati denganbiaya Rp. 2.500.000, lalu setelah itu sdr. Resma dibawa ke Klinik BidanSejahtera lalu Sdr. Resma, terdakwa dan Sdr.
    Wais dihentikan olehanggota Ditreskrimsus Polda Banten berpakaian preman yang sebelummendapat info ada seorang wanita datang ke klinik Bidan sejahtera tempatpraktek terdakwa akan melakukan aborsi tidak Ssesuai dengan ketentuan,dimana setelah dilakukan interogasi sdr. Resma mengaku baru selesaimelakukan aborsi yang dilakukan oleh terdakwa dibantu asisten/perawat Sadr.Ernawati dengan biaya Rp. 2.500.000, lalu setelah itu sdr. Resma dibawa keKlinik Bidan Sejahtera lalu Sdr.
    Menyatakan Terdakwa NUNUNG NURYATI Binti H JAJA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja bersama sama melakukan aborsi yang tidak sesuai denganKetentuan, sebagaimana dalam dakwaan ke Satu;2.
Register : 17-11-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 120/Pid.B/2014/PN Tmg
Tanggal 22 Desember 2014 — MUNTENG Alias JUNIRAH Binti SINGO MUHARI
16628
  • Menyatakan Terdakwa MUNTENG Alias JUNIRAH Binti SINGO MUHARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Aborsi dan Memberikan Kesempatan Dilakukannya Aborsi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    Menyatakan terdakwa MUNTENG Als JUNIRAH Binti SINGO MUHARI telahterbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Percobaan dansarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan Aborsi melanggar melanggar2Pasal 194 jo Pasal 75 ayat (2) Undangundang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatanjo pasal 53 ayat (1) dan Pasal 194 jo Pasal 75 ayat (2) Undangundang RI No. 36 tahun2009 tentang Kesehatan jo Pasal 56 ayat (2) sebagaimana yang kami dakwakan dalamdakwaan Primair Kesatu dan Kedua ;2.
    Jawa Tengah, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Temanggung, sebagai orang yang dengan sengaja melakukanpercobaan aborsi, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut: Berawal pada sekitar dua bulan sebelumnya hari dan tanggalnya lupa sekitarbulan Juni 2014, skj pukul 19.00 WIB, saksi SUKIRMI dan saksi IRWANTOdatang kerumah terdakwa lalu saksi IRWANTO mengatakan kepada terdakwa,Mbah kulo nyuwun tulung, kulo nyenengi lare empun
    Jawa Tengah, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Temanggung, sebagai orang yang dengan sengaja memberikesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan aborsi, perbuatan manadilakukan dengan cara sebagai berikut:6Berawal pada sekitar dua bulan sebelumnya hari dan tanggalnya lupa sekitarbulan Juni 2014, skj pukul 19.00 WIB, saksi SUKIRMI dan saksi IRWANTOdatang kerumah terdakwa lalu saksi IRWANTO mengatakan kepada terdakwa,Mbah kulo nyuwun
    PRASETYAWAN, Sp OG, dibawah sumpah menerangkan sebagaiberikut :1.Bahwa pada Jumat tanggal 5 September 2014 ahli pernah mengobati pasien yangbernama Sukirmi di rumah sakit Gunung Sawo Temanggung karena mengalamipendarahan hebat ;Bahwa pada waktu itu Sukirmi baru saja keguguran dan kehilangan janinnya ;Bahwa karena curiga atas gerakgerik Sukirmi yang tidak ada sikap sedih makaahli menelpon kantor Polisi dan menyampaikan kepada Polisi kalau Sukirmi patutdicurigai telah melakukan aborsi ;Bahwa setelah
    Menyatakan Terdakwa MUNTENG Alias JUNIRAH Binti SINGO MUHARItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPercobaan Aborsi dan Memberikan Kesempatan Dilakukannya Aborsi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5(lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN Penajam Nomor 7/Pid.Sus/2018/PN Pnj
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
NUR RACHMANSYAH, S.H.
Terdakwa:
ERIKA RAHMAWATI Binti MUHAMMAD HERMAN
274129
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ERIKA RAHMAWATI Binti MUHAMMAD HERMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Turut Serta Melakukan Aborsi Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 75 ayat (2) sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan
    SOFIAN teman sekantor Saksi yangmengatakan jika di puskesmas Penajam ada kasus aborsi yang anaknyaditaruh didalam lemari kemudian setelah itu sekira pukul 11.00 Wita Saksimenelphone istri dari Sdr. SOFIAN an.
    Sdri DEDAH yang bertugas sebagaibidan dipuskesmas Penajam dan mengatakan ada kejadian abortusprovocatus atau aborsi dan retensia plasenta atau plasenta masih didalamrahim kemudian Sdri DEDAH mengatakan kembali bahwa melakukanabortus provocatus atau aborsi dengan cara meminum tablet CYTOTEXdengan cara 4 (empat) diminum dan 4 (empat) tablet dimasukan dalamkemaluannya tersebut lalu si pasien tersebut di rujuk ke RSUD Penajamdan untuk memastikan kejadian tersebut Saksi menelpon teman Saksi atasnama Saksi
    Penajam Kab.PPU dan mendapati bahwa benar Terdakwa telah melakukan aborsi dananak yang telah digugurkan tersebut di kubur di belakang halaman rumah;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkanya;2.
    Saksi Kedua, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi merupakan ibu kandung dari Terdakwa;Bahwa, Saksi awalnya tidak mengetahui jika pada hari itu Terdakwa telahmelakukan aborsi;Bahwa Saksi mengetahui aborsi yang dilakukan oleh anak Saksi yaituTerdakwa setelah pada hari minggu tanggal 22 Juli 2018 sekira jam 18.00wita Saksi pulang kerumah Saksi dan melihat anak Saksi sdri ERIKA dalamkeadaan setengah sadar dan lemas berbaring di ruang tamu, kemudianSaksi bertanya kepada
    Kemudian padahari Senin tanggal 30 Juli 2018, Saksi di datangi oleh petugas P2TP2A danPetugas dari pihak kepolisian di rumah Saksi dan menjelaskan bahwapetugas P2TP2A tersebut telah melaporkan kejadian aborsi tersebut kepadapihak kepolisian;Bahwa Saksi tidak mengetahui jika anak Saksi yaitu Terdakwa telah hamilkarena tidak ada perubahan yang terjadi pada anak Saksi sewaktu hamil;Bahwa sepengetahuan Saksi, setelah diberitahnu oleh bidan, usiakandungan anak Saksi yaitu pada waktu melakukan aborsi adalah