Ditemukan 2829 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2015 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 31 / Pdt.G/ 2015/ PN.Bls
Tanggal 23 Juni 2016 — - Drs. SUWITO MELAWAN - 1.Pemerintah Kabupaten Bengkalis - 2.Pejabat Pembuat Komitmen - 3.Kuasa Pengguna Anggaran Pengguna Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) - 4.CV. Debby Mandiri Karya Teknik
17231
  • Bahwa sebagai akibat dari Perbuatan TERGUGAT , II dan III yang telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan melampaui kewenangannyatersebut, sehingga mengakibatkan kerugian sangat besar bagi PENGGUGAT,baik kerugian Moriil maupun Materiil yang kalau dikalkulasikan dengan jumlahuang adalah sebagai berikut:KERUGIAN MORIL :Bahwa akibat dari Perbuatan TERGUGAT I, II dan III mengakibatkan Pencitraanaktifitas usaha PENGGUGAT menjadi tidak baik, terutama terhadap rekanan yangtelah memberikan dukungan terhadap
    Perbuatan Melawan Hukumdengan telah melampauinya kewenangannya;Menyatakan proses pelelangan proyek yang telah ditetapkan pemenangnya(TERGUGAT IV) oleh TERGUGAT 1, dan III adalah bertentangan denganhukum dan batal demi hukum;Memerintahkan Tergugat III dan III untuk melakukan proses ulang penawaranpaket pekerjaan Iklan Kampanye Media Massa klegiatan Sosialisasi PemilihanBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 ;Menghukum TERGUGAT l,l dan III secara tanggung renteng membayarkerugian Moriil
    BAHWA, DALAM POSITA POINT 15 TERSEBUT DI ATAS,PENGGUGAT MENGURAIKAN TENTANGPENGGUGATMENGALAMI KERUGIAN SEBESAR RP. 25.000.000,(DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)TANPA MENGURAIKAN SECARA RINCI TENTANG PERHITUNGANKERUGIAN MATERIIL, KARENA KERUGIAN MATERIIL ITUBERBEDA DENGAN KERUGIAN MORIIL, PADA KERUGIANMATERITL HARUS JELAS HITUNGAN YANG NYATA DARIKERUGIAN YANG TIMBUL, DANGUGATAN PENGGUGAT SEMAKIN KABUR SERTA KONTRADIKTIF PADA POSITA POINT 16, ,RENGGUGAT MALAH MEMINTA Ganti Kerugian Materiilsebesar Rp. 250.000.00
    di uraikan sebagai berikut : KERUGIAN MATERIIL :Bahwa akibat dari Perbuatan Melawan Hukum denganmenyalah gunakan kewenangannya mengakibatkan kerugianmateriil bagi PENGGUGAT, dimana PENGGUGAT telahmempersiapkan segala sarana dan prasarana untukmelaksakana pekerjaan iklan tersebut sehinggaPENGGUGAT mengalami kerugiansebesar Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah).Sedangkan pada Petitum point 5, Penggugat malah menuntut :Menghukum TERGUGAT I, II dan III secara tanggung rentengmembayar kerugian Moriil
    pantas dan beralasan hukum TERGUGAT I,I danIll secara Tanggung Renteng dihukum membayargantikerugian Moril sebesar Rp. 10.000.000.000,(sepuluh milyarrupiah) dan ntiKerugian Materiil250.000.00,(dua ratus lima puluh juta rupiah).BAHWA, DALAM POSITA POINT 15 TERSEBUT DI ATAS,PENGGUGAT MENGURAIKAN TENTANGPENGGUGATMENGALAMI KERUGIAN SEBESAR RP. 25.000.000,(DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)TANPAMENGURAIKAN SECARA RINCI TENTANG PERHITUNGANKERUGIAN MATERIL, KARENA KERUGIAN MATERIIL ITUBERBEDA DENGAN KERUGIAN MORIIL
Putus : 28-05-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 328 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — HALIJA DG. JINNE, PARTIKULIR, dk vs Ahli Waris dari dr. TOWOLIOE alias dr. TOWOLIOE, dkk
5226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 328 K/Pdt/201511.12.13.14.15.Bahwa Para Penggugat telah mengalami kerugian moriil akibat perbuatanTergugat , Tergugat V, dan Tergugat VI yang tidak dengan segeramengembalikan tanah sengketa kepada Para Penggugat sesaat setelahberakhir masa sewa, kerugian moriil tersebut berupa kehilangan hak untukmenikmati dan juga perasaan malu terhadap masyarakat setempat karenatidak memiliki kuasa untuk mengusai tanah sengketa akibat perbuatanTergugat I, Tergugat V dan Tergugat VI tersebut, yang jika kerugian
    moriiltersebut dikonfer dalam bentuk materiil maka kerugian moriil yang dialamioleh Para Penggugat adalah senilai Rp5.000.000.000.00 (lima miliarrupiah);Bahwa menurut hukum, oleh karena tanah sengketa telah dikuasai olehTergugat dan Tergugat VI secara melawan hak, maka Tergugat danTergugat VI dan atau siapapun, baik perorangan dan atau badan hukumyang mendapat hak dari padanya harus dihukum untuk mengembalikantanah sengketa dalam keadaan kosong sempurna tanpa ada beban hakapapun diatasnya kepada
    maka oleh karenanya Tergugat dan TergugatVI patut untuk dihukum membayar uang paksa (dwangsong) sebesarRp5.000.000.00 (lima juta rupiah) setiap hari keterlambatan pengosongantersebut, terhitung sejak dilakukannya aanmaning (teguran) pengosongansecara sukarela berakhir sampai tanahsengketa diserahkan kepada parapenggugat;Bahwa untuk menjamin agar tanah sengketa tidak dialinkan selama perkaraini diperiksa di Pengadilan, demikian pula untuk manjamin dapatterbayarnya tuntutan ganti kerugian meriil dan moriil
    Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar gantikerugian materiil Kepada Para Penggugat sebesar Rp1.800.000.000.00 (satumiliar delapan ratus juta rupiah) secara tunai seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar gantikerugian moriil kepada Para Penggugat sebesar Rp.5.000.000.000,(limamiliar rupiah) secara tunai, seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp.5.000.000,(lima
Putus : 08-01-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 22/Pdt.G/2013/PN.Sdk
Tanggal 8 Januari 2015 — - ANGGIAT BAKO - MANGISI Br. BAKO - HEDINA Br. BAKO - PURNAMA Br. BAKO - BENPA HISAR NABABAN
8725
  • dan nyata berdasarkan hukum daripara Tergugat Rekonpensi/para Penggugat Konpensi yang "Mengusik Rasa amandan Damai" Kehidupan bermasyarakat Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensisehingga Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi "Merasa dipermalukan"sebagai anggota masyarakat yang diteladani selama int ADALAH PERBUATANYANG MELAWAN HUKUM;Bahwa akibat Perbuatan yang melawan hukum oleh para Tergugat Rekonpensi/paraPenggugat Konpensi, Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi telah pula"Mengalami Kerugian Moriil
    dan Materiil yang nyata dan terang dapat dibuktikanPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi, hal mana atas "Kerugian Moriil danKerugian Materiil" yang dialami Penggugat Rekonpesi/Tergugat Konpensi wajardan pantas secara hukum pula haruslah dipertanggungjawabkan para TergugatRekonpensi/para Penggugat Konpensi dengan menghukum mereka untuk secaratanggung renteng "Membayar Seketika dan sekaligus" atas Jumlah/Nilai KerugianMoriil dan Materiil yang dialami oleh Penggugat Rekonpensi/Tergugat konpensitersebut
    yang akan diuraikan dalam point berikutnya;Bahwa Kerugian Moriil dan Materiil mana yang nyata dan terang dialamiPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dapat dirinci sebagai berikut:KERUGIAN MORIL:Bahwa Rasa Tidak Aman, Rasa Pidak Damai dan Merasa dipermalukansebagai anggota masyarakat yang diteladani selama ini yang nyata dialami PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi saat ini dengan adanya Perbuatan Melawan Hukumpara Tergugat Rekonpensi/para Penggugat Konpensi, sebenarnya secara NominalUang sama
    (sembilan puluh juta rupiah), SEHINGGA TOTAL KERUGIAN MORIIL DANMATERIIL PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT KONPENSI UNTUKHalaman 13 dari 24 halaman, PUTUSAN Nomor 22/Pdt.G/2013/PN Sdk.SELURUHNYA ADALAH SEBESAR Rp. 390.000.000.
    (sembilan puluh juta rupiah), SEHINGGA TOTAL KERUGIAN MORIIL DANMATERIIL PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT KONPENSI UNTUKSELURUHNYA ADALAH SEBESAR Rp. 390.000.000.
Putus : 30-07-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 02/Pdt.G/2015/PN.Nnk
Tanggal 30 Juli 2015 — BULAN TASE PENGGUGAT M E L A W A N NUHUN TERGUGAT I AHMAD (TONGGO TERGUGAT II
9827
  • Bahwa apabila tanah tersebut dijual oleh penggugat dengan harga per Hasebesar Rp 70.000.000.00 (tujuh puluh juta rupiah), maka kerugian penggugatuntuk harga tanah yang seluruhnya seluas 3 Ha yaitu sebesar Rp 210.000.000.00(dua ratus sepuluh juta rupiah);8. bahwa disamping kerugian material tersebut diatas penggugat juga menderitakerugian moriil akibat pelecehan oleh para tergugat atas hakhak keperdataanpenggugat tersebut yang jumlahnya tidak dapat dinilai dengan uang namun jikadihitung , maka kerugian
    moriil tersebut adalah senilai Rp 500.000.000.00 (limaratus juta rupiah);9.
    Menghukum para tergugat secara sendirisendiri maupun secara bersamasamamembayar ganti rugi moriil kepada penggugat sejumlah Rp 500.000.000, (limaratus juta rupiah);12. Menyatakan sebagai hukum bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada upaya hukum perlawanan, banding atau kasasi;13. Menyatakan sebagai Hukum bahwa Penyitaan Jaminan yang di letakkan olehjurusita Pengadilan Negeri Nunukan untuk tunduk dan patuh atas putusan ini;14.
    akibat pelecehan oleh para tergugat atas hakhakkeperdataan penggugat tersebut yang jumlahnya tidak dapat dinilai denganuang namun jika dihitung , maka kerugian moriil tersebut adalah senilai Rp500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah);Bahwa untuk menghindar agar para tergugat tidak mengulurulur waktudalam pelaksanaan Putusan perkara ini nantinya, maka penggugat mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, yang memeriksaperkara ini agar para tergugat dibebani uang paksa (dwangsom) sejumlah
    Apakah benar Penggugat dirugikan secara materiil maupun moriil ataspenguasaan tanah yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II?
Putus : 22-09-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 348 K/Pdt/2015
Tanggal 22 September 2015 — BILL NANGOI VS YAYASAN DARUL AITAM, DK
9043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa lebih dari itu iktikad tidak baik Tergugat yang menguasai/menempati/menghuni bangunan rumah milik Penggugat tersebut dan tidak maumengosongkan dan menyerahkan kepada Penggugat rumah milikPenggugat adalah jelas merupakan perbuatan melawan hukum yangberakibat merugikan Penggugat baik secara materiil/ maupun moriil;Kerugian materiil yang diderita oleh Penggugat, selama Tergugatmenempati/menguasai rumah milik Penggugat tersebut, Penggugat tidakdapat menikmatinya yang apabila bangunan rumah tersebut
    dinilai denganharga sewa dan atau Penggugat sewakan dengan Pihak lain denganberpatokan kepada harga sewa rumah yang sama di daerah yang sama danwaktu yang sama yaitu:Sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) pertahun,September 1972 sampai Desember 2011;39 tahun x Rp30.000.000,00 Rp1.170.000.000,00;Terbilang: satu miliar seratus tujuh puluh juta rupiah;Kerugian Moriil:Bahwa Penggugat menderita kerugian moriil, Penggugat adalah yangmelaksanakan/menjalankan amanat sosial untuk kepentingan anak
    yatim,karena bangunan rumah tersebut dihibahkan kepada Penggugat untuksantunan anak yatim dan rumah tersebut bisa dijadikan untuk rumah yatimmaka dengan demikian secara moriil Penggugat menderita kerugian yangapabila dinilai dengan uang sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus jutarupiah);.
    Moriil sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);6.
Upload : 03-05-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 18/Pdt.G/2013/Pn.Trk
- H.MOCHTAR BASRY IDRIS, DK. - H. AMIRUDDIN MELAWAN - RIDUANSYAH, DKK - PARLAN HARAHAP - KURNIADI SUKINTJO - PT.BULUNGAN SURYA MAS PRATAMA - LEE KEAT SONG - AMIN BIN AJAU - HARI SOEGIJANTO - H.SJAHDAN KARIM - RUDI WIJAYA KUSUMA - MUCHLIS TABRANI - FRANCISKA SUSI SETIAWAN
15752
  • ;Bahwa adapun kerugian materiil maupun moriil yang dideritaoleh Penggugat sebagaiakibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat, dapatdiperincikan sebagai berikut:a.
    Kerugian Immateriil/Moriil, berupa perasaan malu karena selalu dihalanghalangiuntuk masuk dan aktif baik selaku PENGURUS maupun PEMEGANG SAHAMpada P.T.
    tidakkurang dari Rp. 1.000.000.000, (satu milyar Rupiah);Kerugian Immateriil/Moriil, berupa perasaan malu karena selalu dihalanghalangiuntuk masuk dan aktif baik selaku PENGURUS maupun PEMEGANG SAHAM padaP.T.
    BSMP lainnya, baik waktu moriil maupun materil, sekianlama menunggu kepastian dari pihak H.
    Tentang Tuntutan ganti kerugian Imateriil/Moriil;Menimbang, bahwa Tergugat menuntut ganti kerugian Imateriil/moriilnberupaperasaan malu karena selalu dihalanghalangi untuk masuk dan aktif selaku pengurus maupunpemegang saham pada PT.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2134 K/PDT/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — NYOMAN TIRTAWAN VS KETUT PUSPA ARIANI, dk.
12859 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian moriil sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah);b. Kerugian materiil terdiri dari:1. Pembayaran uang konpensasi kepada Tergugat , sebesarRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);2. Biaya pembuatan Akta Perjanjian kepada Tergugat Ilsebesar Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh riburupiah);3. Biaya pembuatan gapura sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah);4. Biaya perbaikan jalan sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluhjuta rupiah);5.
    Nomor 2134 K/Pdt/2018atau:kerugian kepada penggugat dengan segera dan sekaligus yang terdiridari:a.Kerugian moriil, sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah);Kerugian materiil sebesar:1.Uang konpensasi kepada fTergugat , sebesarRp150.000.000,00 (seratus lima puluh Juta rupiah);Biaya pembuatan Akta Perjanjian kepada Tergugat Ilsebesar Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh riburupiah);Biaya pembuatan gapura sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah);Biaya perbaikan jalan sebesar
Putus : 27-11-2014 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1506 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — NUGEK, ; H. WAHIDIN, S.H., dkk
1400 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tercinta ini adalah Negara Hukum;Bahwa dalam hal BPN Kabupaten Aceh Singkil (Turut Tergugat) telahmenerbitkan sertifikat atas nama orang lain di atas tanah hak milik Penggugat;Bahwa dasar diikutsertakan Turut Tergugat dalam perkara ini, Turut Tergugatselaku pihak yang mengeluarkan Sertifikat Hak Milik atas nama Nugek Nomor 21tanggal 05 Desember 2003 maka beralasan hukum;Bahwa akibat perbuatan Para Tergugat yang telah melawan hukum tersebut,Penggugat sangat dirugikan baik secara materiil maupun secara moriil
    oleh BPN Kabupaten Aceh Singkil karena telahmelangggar ketentuan dan perundangundangan yang menyatakan bahwa apabiladi atas sebidang tanah yang telah memiliki kekuatan hukum yang sah yang telahditerbitkan pada tahun tahun sebelumnya, maka surat menyurat yang diterbitkanpada tahun tahun sebelumnya, maka surat menyurat yang terbit pada tahuntahunkemudiannya dinyatakan tidak berlaku lagi;dan selanjutnya Majelis Hakim dapat Menghukum Para Tergugat untuk membayarkerugian Penggugat baik materil maupun moriil
    Ongkos pemasangan pagar dengan tenaga kerja sebanyak 3 orang xRp50.000,00/orang/hari x selama 14 hari = Rp2.100.000,00; Kerugian tidak dapat menikmati hasil dan jika menghasilkan penghasilan daritanah perkara jika ditaksir dengan hasil buah kelapa sawit 70 batang x 50 kgs/batang x Rp1.000,00/kgs = Rp3.500.000,00/panen x 1 tahun panen = 12 x 1bulan dua kali panen = 24 x panen x Rp3.500.000,00 = Rp84.000.000,00;Jumlah kerugian Materill Rp202.100.000,00 (dua ratus dua juta seratus riburupiah);Kerugian Moriil
    Ismail;Sesuai yang tercantum dalam Akta Hibah Nomor 122/X/1982, tertanggal 04Oktober 1982 (seribu sembilan ratus delapan puluh dua);Menghukum Para Tergugat maupun orang lain atau orang lain yang mendapat hakdari padanya untuk mengosongkan tanah objek sengketa dan menyerahkannyakepada Penggugat tanah objek sengketa dalam keadaan baik dan bebas dari haksiapa pun serta bebas anggunan kepada siapapun;Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kerugianPenggugat baik materil maupun moriil
    sebagaimana dengan perincian di atasdengan jumlah: Kerugian materil sebesar Rp202.100.000,00; Kerugian moriil sebesar Rp1.000.000.000,00; Total Rp1.202.100.000,00 (satu miliar dua ratus dua juta seratus ribu rupiah);8.
Putus : 02-07-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3250 K/Pdt/2013
Tanggal 2 Juli 2015 — NAJIBUL HAIRANI vs RUSIDAH BINTI BASUNI (ALM), DKK
2418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perbulanRp2.000.000,00 (dua Juta rupiah) terhitung sejak Bulan Februari 2012sampai Putusan mempunyai kekuatan Hukum Tetap dan dilaksanakan;@ KERUGIAN MORIIL:Penggugat telah hilang waktu, tenaga, pikiran dan menanggung rasamalu dikalangan masyarakat dan dalam keluarga kerugian tersebuttidak bisa dinilai dengan uang namun pantas dan wajar diperhitungkankerugian sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);Jadi jumlah kerugian Penggugat seluruhnya adalah:KERUGIAN MATERIIL :Rp 425.000.000,00KERUGIAN MORIIL
    Menghukum Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill Dan Tergugat IV atausiapapun yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanahsengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan baik seperti sediakala bila perlu dengan bantuan Polisi; .Menghukum kepada Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill danTergugat IV secara tanggung Renteng untuk membayar seluruh kerugianPenggugat yaitu:Kerugian Materiil : Rp 425.000.000,00Kerugian Moriil : Rpt 000.000.000,00 +Jumlah : Rp1.425.000.000 (satu miliiar empat
    , adapaun kerugian materiil dan moriil tersebutdapat dirinci sebagai berikut:a.
    Kerugian Morill: Dan kerugian moriil karena Tergugat Rekonvensi tidak menghormatihak Penggugat Rekonvensi kalau dinilai dengan uang adalah tidakkurang dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);Bahwa untuk menjamin agar Gugatan Rekonvensi yang diajukan olehTergugat Konvensi dan II/Penggugat Rekonvensi ini tidak siasia, makaTergugat Konvensi dan II/Penggugat Rekonvensi mohon agar diletakkan sitajaminan terhadap tanah yang sudah dikavlingkavlingkan oleh TergugatRekonvensi karena tanah tersebut
    Kerugian Moriil:Kerugian moriil Karena Tergugat Rekonvensi tidak menghormati hakPenggugat Rekonvensi kalau dinilai dengan uang adalah tidak kurang dariRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);7.
Putus : 14-08-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2021 K/Pdt/2019
Tanggal 14 Agustus 2019 — ZULIZAR USMAN MARPAUNG, dk VS PIMPINAN PT. BANK BRI CABANG KISARAN, dk
4114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2021 K/Pdt/201910.11.12.Menghukum Tergugat memperbolehkan Para Penggugat tetap berhakmenguasai dan menguasai objek perkara dan terlepas dari segalabentuk ikatan hipotek maupun gadai;Menghukum Tergugat dan Tergugat Il membatalkan pelelanganterhadap objek perkara dan menyerahkan objek perkara kepada ParaPenggugat;Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar kerugian moriil(harkat martabat dan harga diri Para Penggugat) sebesarRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) kepada Para Penggugat
    sita jaminan (concervatoir beslag) yangdiletakkan terhadap objek perkara adalah berkekuatan hukum dan berharga;Menghukum Termohon Kasasi menyerahkan objek perkara kepada ParaPemohon Kasasi yang tetap berhak menguasai dan menguasai objekperkara dan terlepas dari segala bentuk ikatan hipotek maupun gadai;Menghukum Termohon dan Termohon II membatalkan pelelangan terhadapobjek perkara dan menyerahkan objek perkara kepada Para PemohonKasasi;Menghukum Termohon dan Termohon II untuk membayar kerugian moriil
Register : 19-02-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 16/PDT.G/2013/PN.PL.R
Tanggal 12 Desember 2013 — GUNIL, SH. LAWAN ENAN NANAU ENJANG, DKK
425
  • tahun 1989 telah dimembuat Sertipikat Hak Guna Bangunan atas TanahSangketa tersebut, sehingga oleh Turut Tergugat mengeluarkan Sertipikat HakGuna Bangunan dengan Nomor: 453 pada tanggal 23 Septembar 1989, dan padatanggal 15 Oktober 2012 Tergugat I telah menjual dan menyerahkan TanahSangketa tersebut kepada Tergugat IJ, dimana akibat perbuatan Tergugat I dengancara melakukan perbuatan melawan Hukum untuk menguasai Tanah Sangketatersebut, sehingga telah merugikan baik secara materiil maupun secara moriil
    Bahwa Tanah Sengketa tersebut, telah dikuasai oleh Para Tergugat dengan caramenyuruh orang lain tinggal Rumah milik Penggugat yang ada diatas TanahSangketa tersebut, oleh Para Penggugat yang dengan tanpa hak telah melakukanpenguasaan di atas lokasi Tanah Sangketa yang menyebabkan kerugian bagiPenggugat baik secara Materiil maupun secara Moriil. 6.
    Bahwa akibat perbuatan para Tergugat tersebut telah menimbulkan Kerugianbagi Penggugat secara Moriil ditaksir sekitar sebesar Rp. 2.000.000.000, (duamiliar rupiah). 0 22022 2 222 nn ene en ene en eee ee enn n eens9. Bahwa Total Kerugian yang diderita oleh Penggugat dapat ditaksir sebagaiberikut : Kerugian Materiil Rp. 765.000.000, + Kerugian Moriil Rp.2.000.000.000, jadi Total kerugiaan = Rp. 2.765.000.000,(dua miliar tujuh ratusenam puluh lima juta rupiah). 10.
    Bahwa kerugiaan Penggugat atas perbuatan melawan Hukum baik kerugiansecara Materiil dan Moriil yang dilakukan oleh Para Tergugat untuk dibayar secaraTunal. 11.
    Menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian baik kerugian Materiildan kerugian Moriil secara tanggung renteng kepada Penggugat secara Tunai. 12. Menghukum para Tergugat membayar uang paksa secara tanggung renteng,sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) untuk setiap harinya, apabila lalai dalammelaksanakan isi keputusan dalam perkara ini yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap. 13.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2889 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Mei 2015 — Ny. SUTARMI VS BADAN KEMAKMURAN MASJID ISTIQOMAH
3217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalamKonvensi dilokasi bidang tanah terperkara dimana telah Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi lakukan/upayakan penyelesaiannyadengan musyawarah baik secara langsung dan atau melalui pihak kelurahansetempat tetapi hasilnya nihil/tidak berhasil;Bahwa atas tindakan penguasaan yang dilakukan oleh Tergugat dalamRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi tersebut di atas tanah terperkarasecara tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan Penggugatdalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi baik moriil
    dan materiil, jikaditaksir sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dengan rinciankerugian moriil sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan kerugianmateriil sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);Bahwa disebabkan keberadaan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugatdalam Konvensi di atas bidang tanah terperkara secara tanpa hak, makasecara juridis sudah sepatutnya kepada Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi dan atau pihak lain yang mendapatkan hakdaripadanya dihukum
    batasbatas tanah sebagai berikut: Utara berbatas dengan tanah Pak Slamat Riadi; Selatan berbatas dengan Jalan Amal Luhur; Timur berbatas dengan Tanah Dalijo; Barat berbatas dengan Tanah Supardi, Chairani dan Ibu Keminah;Menyatakan tindakan Tergugat dalam MRekonvensi/Penggugat dalamKonvensi yang menguasai bidang tanah milik Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi dengan tanpa hak adalah tindakan yangbertentangan dengan hukum dan merugikan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi baik moriil
    dan materiil;Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensimembayar ganti rugi kepada Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalamKonvensi ganti rugi baik moriil dan materiil sebesar Rp5.000.000.000,00(lima miliar rupiah) seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi danatau pihak lain yang mendapatkan hak dari padanya untuk membongkarbangunan rumah yang ditempati oleh Tergugat dalam Rekonvensi/ Penggugatdalam Konvensi dan mengosongkan' bidang tanahnya
Register : 12-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 186/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 11 Desember 2020 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN Diwakili Oleh : SUSILAWATY, S.H.,M.Hum
Terbanding/Penggugat : HO HANDOKO PURWITO
16647
  • Bahwa perbuatan Tergugat diatas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil maupunmateriil, sekaligus sebagai Perbuatan Melawan Hukum yang terindikasaisebagai perbuatan korupsi, serta merugikan keuangan negara;7. Bahwa akibat perbuatan ingkar janji/Wanprestasi Tergugat sebagaimanatersebut diatas telan merugikan Penggugat senilai Rp1.840.549.000,00(satu milyar delapan ratus empat puluh juta lima ratus empat puluh sembilanribu rupiah);8.
    Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatasPenggugat juga menderita kerugian moriil karena dilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yang seolaholan Penggugat tidak punya hak lagiatas hasil Paket Kegiatan pembangunan Kawasan Industri Kecil MenengahKelurahan Karang Harapan (Bankeu 2016) dari Tergugat tersebut, kerugianmana tidak dapat dinilai dengan uang namun setidaktidaknya tidak kurangdari Rp1.000.000.000, (Satu milyar rupiah);11.
    Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugatsebagaimana tersebut diatas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi)yang sangat merugikan Penggugat baik moriil maupun materiil, Sekaligussebagai Perbuatan Melawan Hukum yang terindikasai sebagai perbuatankorupsi, serta merugikan keuangan negara;3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil karenaPenggugat dilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yang seolaholah Penggugat tidak punya hak lagi atas Paket Kegiatan pembangunanKawasan Industri Kecil Menengah Kelurahan Karang Harapan (Bankeu2016) tersebut, kerugian mana tidak dapat dinilai dengan uang namunsetidaktidaknya tidak kurang dari Rp1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah);7.
    dari Perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkandebitur harus dianggap Lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.Berdasarkan ketentuan tersebut, TERGUGAT belum dapat digugatdengan tuduhan Wanprestasi karena TERGUGAT belum pernahdinyatakan lalai sesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata;GUGATAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL)Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada point 6 yang menyatakan bahwaperbuatan TERGUGAT jelas sebagai perbuatan ingkar janji (Wanprestasi)yang sangat merugikan PENGGUGAT baik moriil
Register : 08-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 18/Pdt.G/2018/PN Tgt
Tanggal 14 Februari 2019 — Penggugat:
PT. SIMS JAYA KALTIM
Tergugat:
RELLY HERDIANTO, SH. BIN NANGCIK
20584
  • ., dirampas untukdimusnahkan;6) Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Bahwa oleh karenanya sesuai dengan seluruh uraian diatas, dimanaperbuatan Tergugat tersebut adalah merupakan Perbuatan MelawanHukum (Onrechtmatige Daad) yang telah mengkhianati kepercayaan yangdiberikan Penggugat selaku pemberi kerja, sekaligus sangat merugikanPenggugat baik secara materiil maupun moriil beserta segala akibat hukumdaripadanya;Bahwa akibat dari perbuatan melawan
    hukum (Onrechtmatige Daad) yangdilakukan oleh Tergugat tersebut diatas telah menimbulkan kerugian baiksecara materiil maupun secara moriil kepada Penggugat yang harusdibayar oleh Tergugat kepada Penggugat yang diperhitungkan adalahsebesar Rp. 7.005.390.000,00 (tujuh milyar lima juta tiga ratus sembilanpuluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut :7.1.
    Kerugian Moril / Immateriil :Akibat perbuatan melawan hukum Tergugat terurai diatas,dimana Penggugat menderita kerugian moril / immateriil, karenaPenggugat dibuat menanggung malu terhadap pihak lainnya olehperbuatan Tergugat tersebut, dimana kerugian moriil / immateriil initidak dapat diukur secara pasti tetapi ditafsir tidak kurang dariRp. 5.000.000.000,00Jadi jumlah selurunnya sebesar Rp. 7.005.390.000,00 (tujuh milyar limajuta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);Bahwa seluruh kerugian yang
    Kerugian Moril / Immateriil :Akibat perbuatan melawan hukum Tergugat terurai diatas,dimana Penggugat menderita kerugian moril / immateriil, karenaPenggugat dibuat menanggung malu terhadap pihak lainnya olehperbuatan Tergugat tersebut, dimana kerugian moriil / immateriil iniHalaman 9 dari 20 halaman Putusan Nomor 18/Pdt.G/2018/PN Tat.tidak dapat diukur secara pasti tetapi ditafsir tidak kurang dariRp. 5.000.000.000,00Jadi jumlah seluruhnya sebesar Rp. 7.005.390.000,00 (tujuh milyar limajuta tiga ratus
Putus : 08-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 897 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT. INTER SPORT MARKETING VS PT. DUNKINDO LESTARI,
448219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 897K/Padt.SusHKI/2018Rp 3.376.250.000 ( tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam jutadua ratus lima puluh ribu rupiah); Kerugian Penggugat selama tiga tahun tidak dapat menjual izintayangan sepak bola Liga Eropa UEFA, Liga Inggris, reputasiPenggugat tercemar, tersitanya waktu , tenaga dan bebanpikiran dan moriil oleh adanya upaya hukum menyebabkankerugian immateriil, yang mana Penggugat mengalamikegelisahan dalam kehidupan, kegelisahan ini sulit digantidengan materi, namun sekurangkurangnya
    keuntungan bunga bank yang akan diterima Penggugatbilamana investasi sebesar Rp18.250.000.000,00 tersebut didepositokan di Bank Pemerintah saat itu X 6 % per tahun atauper bulan 0.5 % X 37 bulan (Juni 2014 Juli 2017) = Rp3.376.250.000 ( tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta duaratus lima puluh ribu rupiah); Kerugian Penggugat selama tiga tahun tidak dapat menjual izintayangan sepak bola Liga Eropa UEFA, Liga Inggris, reputasiPenggugat tercemar, tersitanya waktu, tenaga dan bebanpikiran dan moriil
Putus : 22-07-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340 K/PDT/2014
Tanggal 22 Juli 2014 — MARIE SOMPIE, ; ALBERT SOMPIE, NONTJE WOWOR, HASPAN SUMURU, RINI WOWOR,
3511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagian tanah milikperkebunan kepada Tergugat III dan IV, Tergugat telah dirugikan dengan rinciansebagai berikut :e 1 pohon kelapa 30 biji x 146 pohon kelapa = 4.200 biji setiap kwartal (4kwartal 1 tahun) = 4x4.200 = 16.800 biji hasil setiap tahun hasil selama11 tahun = 4 x 11 = 44 x 16.800 biji kelapa 672.000 biji harga bijikelapa setelah dipotong biaya upah netto Rp.750 (tujuh ratus lima puluhrupiah) Rp750,00 x 672.000 biji = Rp452.000.000,00 (empat ratus limapuluh dua juta rupiah) dan kerugian moriil
    Rp500.000.000,00 (lima ratusjuta rupiah) sehingga kerugian Penggugat materiil Rp452.000.000,00 +moriil Rp500.000.000,00 = Rp952.000.000,00 (sembilan ratus limaHal. 3 dari 11 Hal.
    Tergugat III dan Tergugat IV tidak sah dan batal demihukum;Menyatakan pula perbuatan menggadaikan atas perkebunan milik Penggugatkwitansi tanggal 16 Mei 2001 tidak sah dan batal demi hukum;Memerintahkan kepada Tergugat HI dan Tergugat IV untuk mengembalikan ataumenyerahkan 2 (dua) bidang tanah perkebunan tersebut kepada Penggugat;7 Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III dan TergugatIV secara tanggung renteng membayar kerugian pada Penggugat sebesar materiilRp452.000.000,00 dan moriil
Register : 31-05-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 41 / PDT / 2018 / PT PLK
HAIRUL RAHMAN vs 1. Drs. H. ASRAN, M.M., dkk
7332
  • tersebut di atas, justru Tergugat , Tergugat Il, dan Tergugat Illsecara diamdiam pergi meninggalkan tanah dan bangunan milik Penggugat,dan membongkar bangunan ATM BNI Tergugat Ill sehingga Penggugatmengeluarkan biaya untuk membersihkan sisasisa bangunan ATM BNI yangmerusak pemandangan di atas tanah milik Penggugat;Bahwa perbuatan melawan hukum Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Illdalam posita angka8 sd. angka11 tersebut di atas telah menimbulkankerugian terhadap Penggugat baik kerugian yang bersifat moriil
    Kerugian Moriil berupa hilangnya hakhak Penggugat untuk dapatmenikmati, mengusahakan, memperoleh manfaat dan hasil ataskepemilikan tanah beserta bangunan serta fasilitas yang ada di atasnyasesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2320 An. HAIRUL RAHMAN,tanggal 05 November 1998 dan Surat Ukur Nomor 187/1998 dan SertifikatHak Milik (GHM) Nomor 2319 An.
    Ruang ATM Nomor : MTH/2/10, tanggal 29 Oktober 2011,kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus terhitung sejak putusandiucapkan;Menghukum Tergugat , Tergugat Il, dan Tergugat Ill secara tanggungrenteng, seketika dan sekaligus membayar ganti kerugian kepada PenggugatHal 7 dari 14 Pts.Nomor 41/PDT/2018/PT.PLK.akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat , Tergugat Il, danTergugat Ill terhadap Penggugat sebagaimana dimaksud dalam posita angka8 sd. angka11 dan angka14 berupa kerugian moriil
    Muara Teweh di halaman Mini Market Excellent denganTerbanding Il/Vsemula Tergugat' Ill tanpa seijin dan sepengetahuanPembanding/semula Penggugat, selaku pemilik tanah yang disewakan tersebutyang mestinya paling berhak atas uang sewa yang dibayarkan oleh TerbandinglVsemula Tergugat Ill sehingga perbuatan Para Tergugat yang tidakmengindahkan tegoran untuk meminta penyelesaian masalah ini, merupakanperbuatan melawan hukum yang telah menimbulkan kerugian kepadaPembanding/semula Penggugat baik secara moriil
Register : 15-01-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 17/Pdt.G/2015/PN.Skt
Tanggal 4 Juni 2015 — Tn. JOHANNES TAN vs 1. Ny. KARMINI MAHFUD; 2. Tn.WILLY ANANDA BAGUS NUGROHO; 3. Ny. MILA NANDA SAPUTRI
19491
  • Karmini Mahfud) telah menyewanyewakan (dikaplingkapling) diatasHal 4 dari 17 Hal, Putusan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN.Skt10.11.tanah milik Penggugat (Johannes Tan) yang kemudian disewakan kepadaPihak Ketiga, diantaranya adalah kepada TurutTergugat dan TurutTergugat Il, hal yang sedemikian itu telah sangat merugikan Penggugat(Johannes Tan) sebagai pemiliknya, baik secara materiil dan moriil takterhingga ;Bahwa respon dari pihak Tergugat (Ny.
    Karmini Mahfud) termasuk terhadap sekawanan orangorang yang tidak diketahui identitasnya yang disuruh oleh Tergugat (Ny.Karmini Mahfud) untuk menakutnakuti pihak Penggugat (Johannes Tan) dilapangan / TKP ;Bahwa mengingat telah sekian lamanya sejak bulan Februari 2007Penggugat telah mengalami kerugian materiil dan moriil yang tak terhinggaatas ulah dan kelicikan serta perouatan jahat dari Tergugat (Ny.
    KarminiMahfud), dan jika hal sedemikian ini dibiarkan berlarutlarut tanpa adanyaKepastian Hukum dan Keadilan serta Kemanfaatan akan menimbulkankerugiankerugian materiil dan moriil yang semakin besar lagi yang takmungkin dapat dipikul lagi oleh Penggugat (Johannes Tan), maka dipandangsangat perlu Penggugat (Johannes Tan) mohon kehadapan yang muliaMajlis Hakim pemeriksa perkara ini memberikan putusan serta merta (uitvoorbaar bij voorraad) atas buktibukti otentik yang dimiliki Penggugat(Johannes Tan
    kepadaPenggugat;Bahwa dalil pada Posita gugatan angka 9 Penggugat menyatakan telahberulang kali meminta kepada Tergugat untuk mengosongkan rumah dantanah tersebut yang telah beralin hak nya kepada Penggugat, namun lagilagi ternyata Tergugat tyidak memiliki itikad baik bahkan telah menyewakan( dikaplingkapling ) diatas tanah Penggugat kemudian disewakan pihakketiga, diantaranya kepada Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il, haldemikian telah sangat merugikan Penggugat sebagai pemiliknya baik secaramateriil dan moriil
Register : 12-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Tjs
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon:
NILAWATI Binti JAFAR DOKLIWAN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANATAN UTARA
5730
  • Bahwa disamping kerugian Materiil, PEMOHON juga menderita kerugianImmateriil (kerugian moriil) berupa :a.
    Bahwa kerugiankerugian moriil tersebut di atas selain dapat dinilaidalam bentuk uang, juga adalah wajar dan sebanding dalampenggantian kerugian Immateriil ini dikompensasikan dalam bentukTERMOHON Meminta Maaf secara terbuka pada PEMOHON levatMedia Massa di Bulungan selama 2(dua) hari berturutturut;Berdasarkan hal teresebut diatas mohon Ketua Pengadilan NegeriTanjung Selor agar segera mengadakan sidang Praperadilan terhadapTERMOHON tersebut sesuai dengan hakhak PEMOHON sebagaimana diaturdalam pasal
    Menghukum TERMOHON untuk membayar ganti kerugian materiilsebesar Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) dan moriil sebesarRp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) jadi total kerugian seluruhnyasebesar Rp.101.000.000,(Seratus satu juta rupiah) secara tunai dansekaligus kepada PEMOHON7. Menghukum TERMOHON untuk Meminta Maaf secara terbukakepada PEMOHON lewat Media Massa di Bulungan ( RadarTarakan Kolom Bulungan ) selama 2 (dua) hari berturutturut8.
Register : 11-08-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 27-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 494/PDT/2014/PT SBY
Tanggal 19 Nopember 2014 — Pembanding/Penggugat : ATIMAB atau dahulu bernama AMIMAH Diwakili Oleh : ERNI RESININGRUM.,SH
Terbanding/Tergugat : BUPATI
Terbanding/Tergugat : KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MALANG
Terbanding/Tergugat : Kepala Sekolah SDN Banjararum I
Terbanding/Tergugat : Kepala Desa Banjararum Kecamatan Singosari Kabupaten Malang ;
155
  • Kerugian Moriil : Bahwa akibat Penggugat tidak dapat menguasai atasobyek sengketa sehingga telah menderita tekanan mental malu terhadaptetangga, sanak saudara dan handai taulan yang bila dinilai dengan uangtidak kurang dari Rp. 700.000.000, ( Tujuh ratus juta rupiah ).Sehingga apabila digabung kerugian materiil dan moriil, makakeseluruhannya akan terbilang sebesar Rp.640.000.000 + Rp.700.000.000, = Rp. 1.340.000.000, Jumlah seluruh kerugian Materiildan Kerugian Moriil yang harus dibayar oleh Para