Ditemukan 184 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 85/Pid.B/2021/PN Dpu
Tanggal 21 September 2021 — Penuntut Umum:
RADITYO, SH
Terdakwa:
BASTIAN SUBHAN ALIAS UJANG
4715
  • dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi diperiksa sehubungan saksi telah membayar 1(satu) unit TV 21 inch merek Politron warna hitam dari Terdakwa BastianSubhan; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu bulan Marettahun 2021 sekitar pukul 11.00 Wita di rumah saksi di Dusun Sipon,Desa Sipon, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu; Bahwa barang tersebut adalah 1 (satu) unit televisi merekPolitron 21 inc warna hitam, 1 (Satu) unit boster Parabola warna hitamdan 1 (Satu) unit stavol
Register : 11-04-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 63/Pid.B/2023/PN Mbn
Tanggal 15 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.Refina Aprilia Hutabarat
2.Shahnaz Natasha, SH
3.Selvi Riyani, S.H
Terdakwa:
RIZKI MULYADI Bin MUHAMAD FAUZAN
572
  • Menetapkan barang bukti berupa:
1 (satu) buah Stavol merek DESTRA dengan daya 500 Va;
Dikembalikan kepada MTSN 5 Batang Hari melalui Saksi Hendra Gunawan Bin Bun Yamin.
2 (dua) lembar triplek plafon dek dalam keadaan rusak;
Dimusnahkan.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);