Ditemukan 1612 data
14 — 9
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah)
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu; 5.
49 — 9
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
10 — 1
padatanggal O05 Juni 2007, sebagaimana ternyata dalamKutipan Akta Nikah Nomor : 333/04/VI/2007 tanggal 05Juni 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Ulujam, Kabupaten Pemalang dan setelah akadnikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak ;Bahwa setelah akad nikah, Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal bersama di rumah orangtua Penggugatdi Desa Sukorejo, Kecamatan Ulujam, Kabupaten Pemalangselama 1 minggu kemudian pindah ke rumah. orangtuaTergugat di Desa Karangbrai, Kecamatan Bodeh
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang , untuk dicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391000,-( rupiah);
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah)
7 — 0
No 0234/Pdt.P/2019/PA.PMLbelum bekerja, pendidikan terakhir SMK, bertempat tinggal di KecamatanUlujami, Kabupaten Pemalang, dengan seorang Lakilaki bernama CALONSUAMI , umur 19 tahun 6 bulan (Pemalang, 17052000), NIK3327051705000005, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,pendidikan terakhir SD, bertempat tinggal di Kecamatan Bodeh, KabupatenPemalang, yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulujami, KabupatenPemalang;2.
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;-------------------------5.
7 — 7
Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah dari KantorUrusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten PemalangNomor: Kk.11.27.02/PW.01/47/2012 tanggal ayAgustus 2012 (BuktiPl) (=== Sees eeeMenimbang, bahwa selain bukti surat tersebut,Penggugat juga telah mengajukan dua orang saksi yangtelah memberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut :!~~~7~77777377 77375 5 5I.
6 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 466.000,- ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
ESAPengadilan Agama Kajen yang mengadili perkara tertentu padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara cerai gugat antara:XXXXX, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang Nasi Megono,pendidikan SD, bertempat tinggal di RT.0O7 RW. 003 DesaApiApi, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan,selanjutnya disebut sebagai Penggugat; MELAWANXXXXX, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Serabutan,pendidikan SD, bertempat tinggal di RT.010 RW. 003 DesaCangak, Kecamatan Bodeh
5 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu ; ------------------------5.
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
13 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
WIWIK TRIATMINI,SH. ,M.Hum
Terdakwa:
MOKH HIDAYAT ALIAS HIDAYAT BIN MASHAMIN
36 — 11
ANDRI DWIANTORO:Tempat Lahir : KUlon Progo, Tanggal lahir : 03 Mei 1984, Jeniskelamin : Lakilaki, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : ASpolPolsek Gamping Bodeh Ambarketawang, Gamping, Sleman ;Saksisaksi masingmasing saksi RUDY HARIYANTO, RESTU MADYANTOPUTRA dan Saksi ANDRI DWI ANTORO menerangkan bahwa tidak kenal denganterdakwa dan masingmasing saksi tidak ada hubungan keluarga sedarah dan tidakada hubungan keluarga dan tidak ada hubungan kerja dan masingmasing bersediamenjadi saksi dengan mengucapkan
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; -------------------------------------------------5.
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391000,-( rupiah);