Ditemukan 1529 data
PATRIA HANOCH PIETERS
Tergugat:
1.RUDOLF MEZAK RENO REHATTA
2.HENDRIK H. REHATTA
3.BOYKE G. REHATTA
4.ROSALINE A.B REHATTA
5.RIDWAN R. REHATTA
6.MARLEN T.M. REHATTA
7.JONG L.M. REHATTA
8.JOHANTON P.R. REHATTA
9.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON
271 — 360
Bahwa pada poin 16 alinea 3 Penggugat mendalilkan bahwa masalahSHM no.448 tahun 2006 tidak sempat di bawah ke Pengadilan Tata UsahaNegara sebab sudah melewati tengang waktu 90 hari. Hal tersebutbukanlah alasan yang tepat sebab PERMA no. VI tahun 2019 memberikankesempatan untuk dapat mengajukan persoalan ke Peradilan Tata UsahaNegara apabila ada suatu keputusan Tata Usaha Negara yang sudahmelampaui 90 hari atau selebihnya.B.
Salim Bin Samali
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUBANG
Intervensi:
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT RI cq DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
148 — 86
TENTANG TENGGANG WAKTU 22222022 2nnn nnn nnn n nnn n enePengajuan Surat Gugatan ini masih dalam tenggang waktu yang dibenarkanoleh UndangUndang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 55UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 dan Perubahanterakhir UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, bahwa surat keputusan itu harus diumumkan, maka tengang waktu 90(Sembilan puluh hari) dihitung sejak hari pengumuman, tenggang (Sembilanpuluh hari) dimaksud, terhitung sejak
1.ANAH SUWANAH
2.JIWAN PRASETYA
3.JAKA RUSDAYA
4.JOHAN DARMANSYAH
5.ANISAH ARBIAWATI
6.RATIH PATIMAH HAMSAH
7.YOGI ABDAL HAMID
8.ELLA SITI SUHERAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GARUT PROPINSI JAWA BARAT
Intervensi:
Prof Dr R Sulaeman Sastrawinata
186 — 85
Berdasarkan bukti a quo, timbul pertanyaankapan dimulainya penghitungan 90 (Sembilan puluh) hari batas waktu pengajuangugatan sebagaimana ditentukan Pasal 55 UURI Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara; Menimbang, bahwa karena Para Penggugat bukan pihak yang ditujulangsung dalam objek sengketa in l/itis, maka Majelis Hakim berpedoman padaSEMA RI Nomor: 2 Tahun 1991, dimana dinyatakan untuk perhitungan tenggangwaktu kepada pihak yang tidak dituju oleh objek sengketa, tengang waktu dihitungsecara
Terbanding/Tergugat I : PT. BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS Tbk PT. BSP
Terbanding/Tergugat II : PT. SARI PERSADA RAYA PT. SPR
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional BPN Wilayah Provinsi Sumatera Utara cq Kabupaten Asahan
226 — 124
Dalam Jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya sertifikat tersebuttidak ada pihakpihak yang mengajukan keberatan secara tertulis kepadaPemegang Sertifikat dalam hal ini Tergugat ataupun kepada KantorPertanahan Kabupaten Asahan atau tidak mengajukan gugatan kepengadilan mengenai penguasaan tanah atau penerbitan sertifikat tidakHalaman 23 dari 103 Putusan Nomor 516/Pdt/2020/PT MDNterkecuali orang tua Penggugat maupun Penggugat yang mengajukankeberatan dalam tengang waktu yang telah ditentukan
Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya Sertipikattersebut baik Penggugat maupun orang tua Penggugat maupun leluhurdari Penggugat tidak ada mengajukan keberatan secara tertulis kepadaPemegang Sertipikat (Tergugat II) ataupun kepada Kantor PertanahanKabupaten Asahan atau tidak mengajukan gugatan ke Pengadilanmengenai penguasaan tanah atau penerbitan Sertipikat dalam tenggangwaktu yang ditentukan dalam tengang waktu yang telah ditentukantersebut diatas;3.
ROMLI EFFENDI.H.S.Sos.
Tergugat:
Bupati Bengkulu Utara
48 — 33
yakni tanggal 01 April 2019 ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas, MajelisHakim berpendapat bahwa upaya administrasi selesai ditempuh oleh Penggugatpada tanggal 01 April 2019 maka mengacu pada ketentuan norma Perma Nomor6 Tahun 2018 penghitungan tenggang waktu adalah 90 hari sejak 01 April 2019dan dihubungkan dengan segi waktu pengajuan gugatan yaitu tanggal 10 Mei2019 maka menurut Majelis Hakim pengajuan gugatan a quo belum melewatitenggang waktu 90 hari sehingga masih memenuhi tengang
HELMI
Tergugat:
Kepala kantor Pertahanan kabupaten Tulang Bawang
Intervensi:
SUPARYONO, Dkk
217 — 110
atauKadaluwarsaa.Bahwa Posita Pengugat pada posita no IV Tenggang waktugugatan, halaman 6 (enam ) nomor 5 sampai nomor 8,Penggugat mengakui bahwa gugatan berakhir jangka waktu 90(sembilan Puluh) hari dihitung dari tanggal 15 Desember 2020sampai dengan tanggal 27 April 2021;Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal 12 Juli 2021;Bahwa Penggugat pada posita no IV Tenggang waktu gugatan,halaman 6 (enam ) nomor 3 mengetahui bahwa objek sengketaditerbitkan pada 20 februari 1979Bahwa Penggugat posita no IV Tengang
178 — 100
terhitung sejak saat diterimanya ataudiumumkannya keputusan badan atau pejabat tata usaha negara; Menimbang, bahwa bagi mereka (pihak ketiga) yang tidak ditujulangsung oleh Keputusan Tata Usaha Negara dan merasa kepentingannyadirugikan, maka diberlakukan ketentuan Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 Tahun 1991 angka V Poin 3, tanggal 9 Juli1991 yang menyatakan bahwa Bagi mereka yang tidak dituju oleh suatuKeputusan Tata Usaha Negara, tetapi yang merasa kepentingannyadirugikan, maka tengang
67 — 31
Sintodan Penggugat baru mengetahuinya setelahPenggugat menerima undangan sebagai Terlapordari Kepolisian Resort Takalar pada tanggal 04Desember 2012, karena sifatnya undangan CapoDaeng Ratu belum dibuat Berita AcaraPemeriksaan, akan tetapi penyidik sudahmemperlihatkan bahwa pelapor sudah memilikiSertipikat, maka sesuai ketentuan Pasal 55UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 jo.UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 gugatan ini tidakmelampaui tengang waktu 90 hari;Bahwa melalui Tim Ajudikasi Tergugat melakukanpendaftaran
107 — 26
;Menimbang, bahwa tenggang waktu (time limit) untuk mengajukangugatan di Peradilan Tata Usaha Negara adalah sebagaimana diatur dalamPasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara, yang menyebutkan : Gugatan dapat diajukan dalam tengang waktusembilan puluh hari sejak saat diterimanya atau diumumkannya KeputusanBadan atau Pejabat Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor: 167.CTahun 2018 Tentang Pembementian Tidak Dengan Hormat Saudara SafiuddinBuomona
786 — 450
Putusan Nomor: 104/G/LH/2017/PTUNJKTsecara resmi atas penerbitan objek sengketa adalah tidak benar karena melaluisurat Nomor 127/KU/VP/GAL/X1V/2015 tanggal 22 Desember 2015 Penggugattelah mengajukan keberatan atas diterbitkannya objek sengketa a quo,sehingga tidak mungkin Penggugat tidak menerima keputusan Tergugat yangmenjadi objek sengketa, sehingga menurut Tergugat, pengajuan gugatan olehPenggugat pada tanggal 12 Mei 2017 telah melewati tengang waktu;Menimbang, bahwa atas dua visi dan versi hukum
96 — 75
Berdasarkan Paslal 17 ayat (3) PeraturanPresiden RI No. 54 Tahun 2010 serta perubahannya Peraturan Presiden RINo. 70 Tahun 2012 tengang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,Halaman 35Putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiPada Pengadilan Negeri Medan36menyebutkan bahwa Panitia Pengadaan dalam hal diperlukan dapatmengusulkan kepada PPK tentang perubahan HPS dan/atau perubahanspesifikasi teknis pekerjaan, tetapi tenyata hal tersebut tidak dilakukan olehJONGGA HUTAPEA, SE, M.Kes selaku Ketua Panitia Pengadaan
Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 2010 serta perubahannyaPeraturan Presiden RI No. 70 Tahun 2012 tengang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah, Pasal 66 butir (1), (7) dan (8) yangmenyatakan bahwa :1) PPK menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Barang/jasa,kecuali untuk kontes/sayembara dan Pengadaan Langsung yangmenggunakan bukti pembelian.(7) Penyusunan HPS dikalkulasikan secara keahlian berdasarkan datayang dapat dipertanggungjawabkan meliputi :a. harga pasar setempat yaitu harga barang/jasa di lokasi
Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 2010 serta perubahannya PeraturanPresiden RI No. 70 Tahun 2012 tengang Pengadaan Barang/JasaPemerintah, Pasal 17 ayat (3) yang menyatakan : selain tugas pokok dankewenangan ULP/pejabat pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat(2), dalam hal diperlukan ULP/pejabat pengadaan dapat mengusulkankepada PPK :a. perubahan HPS; dan/ataub. perubahan spesifikasi teknis pekerjaanBahwa perbuatan yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena kedudukan
82 — 10
Tengang 59 dansaudara TUYAN Jl.
Drs. RASTIM BONDAR, MM
Tergugat:
bupati tapanuli tengah
58 — 37
Tenggang Waktu (Pasal 55) poin 1, yaitu:Penghitungan tengang waktu. sebagaimana dimaksud pasal 55terhenti/ditunda (geschorst) pada waktu gugatan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara yang berwenang.Bahwa saat terhentinya waktu 90 (Sembilan puluh) hari atau terhentinyatenggang waktu, Penggugat mengajukan keberatan kepada Presidensebagaimana dengan ketentuan Pasal 42 ayat (3) huruf a UndangUndangNo. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan jo Pasal 129 ayat (3)UndangUndang
SEFNAT PUNANA
Tergugat:
BUPATI HALMAHERA BARAT
128 — 37
;Menimbang, bahwa tenggang waktu (time limit) untuk mengajukangugatan di Peradilan Tata Usaha Negara adalah sebagaimana diatur dalamPasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, yang menyebutkan: Gugatan dapat diajukan dalam tengang waktusembilan puluh hari sejak saat diterimanya atau diumumkannya KeputusanBadan atau Pejabat Tata Usaha Negara,Menimbang, bahwa Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor:208/KPTS/XII/2017 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Bilote danPengesahan
391 — 714 — Berkekuatan Hukum Tetap
1985juncto UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Mahkamah AgungRl, yaitu : Hurufb : Apabila setelah perkara diputus, ditemukan suratsurat buktiyang bersifat menentukan yang pada waktu perkaradiperiksa tidak dapat ditemukan ; Huruff : Apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafanhakim atau sesuatu kekeliruan yang nyata.Yang pada pokoknya mengsyaratkan pengajuan permohonan peninjauankembali yaitu antara lain 180 (seratus delapan puluh) hari untuk yangdisebut Pasal 67 huruf a,c,d dan f sedangkan tengang
40 — 11
gugatan Penggugat tersebut diatas, yaitu padapokoknya sebagai berikut:Menimbang bahwa terhadap 4 (empat) paket pekerjaan tersebut, setelahTergugat mempelajari, meneliti, dan mengevaluasi dokumen BAHP dan BAEPpada dasarnya Tergugat VI sependapat dengan Penggugat Ill, 1V, dan V untuktidak menandatangani SPPBJ yang tertera dalam dokumen lelang dimaksuddengan alasan proses Penggugat dalam evaluasi kualifikasi (dukungan bank)tidak sesuai dengan dokumen pengadaan serta batas waktu penawaran telahmelewati tengang
94 — 303 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan yang dibangun Pemkot Lubuklinggau untukkeperluan rumah/kantor dinas, sekolah/pendidikan, kesehatan, dan lainlain di atas 11 (sebelas) tanah objek sengketa tersebut ;12.Bahwa berdasarkan alasanalasan hukum sebagaimana terurai di atas,Tergugat Il Intervensi yakin seyakinyakinnya bahwa gugatan Penggugatdalam perkara a quo sudah melampaui waktu 90 (sembilan puluh) harisebagaimana dimaksud Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 tahun 1986,yang teks lengkapnya menyebutkan : gugatan hanya dapat diajukandalam tengang
78 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
sehingga pengaturan memorikasasi mengacu pada UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai perhitungan jangka waktu pengajuanmemori kasasi tidak diatur di dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maka Mahkamah Agung mengacukepada Pasal 47 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tengang
Adithiya Diar
Tergugat:
Komisi pemilihan umum republik Indonesia
327 — 239
Pengajuan Upaya Administratif dan Tengang Waktu PengajuanGugatana. Upaya administrasiMenimbang, bahwa Pasal 48 ayat (2) UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara telah menyatakan bahwaPengadilan baru berwenang mengadili setelan seluruh upaya administratifyang tersedia telah digunakan.
336 — 222
disebutkan syarat untukdapat diajukannya ke pengadilan adalah setelah dikeluarkannya putusan BawasluProvinsi atau Panwas Kabupaten/Kota, dan dalam perkara aquo hingga saat iniBawaslu Kabupaten Kuantan Singingi tidak pernah mengeluarkan putusan terkaitdengan sengketa sebagaimana yang didalilkan olen Penggugat;Bahwa berdasarkan fakta tersebut, maka dasar dan syarat pengajuan gugatanyang didalilkan oleh Penggugat tidak terpenuhi secara hukum sehingga gugatanPenggugat dinilai cacat formil;Bahwa dalil tengang