Ditemukan 1527 data
HENDRA JAYA SITEPU
Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA PUSAT
Intervensi:
Herman Djohari
296 — 254
Tentang Tenggang Waktu.Bahwa sesuai dengan Pasal 55 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 9 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara gugatandapat diajukan hanya dalam tengang waktu 90 (Sembilan puluh) hariterhitung sejak saat diterima atau diumumkannya Keputusan Badan atauPejabat Tata Usaha Negara ;Adapun sistematis upaya hukum yang dilakukan oleh Penggugat sejakdiketahuinya objek a quo tersebut yakni sebagai berikut:1.
ROMLI EFFENDI.H.S.Sos.
Tergugat:
Bupati Bengkulu Utara
50 — 36
yakni tanggal 01 April 2019 ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas, MajelisHakim berpendapat bahwa upaya administrasi selesai ditempuh oleh Penggugatpada tanggal 01 April 2019 maka mengacu pada ketentuan norma Perma Nomor6 Tahun 2018 penghitungan tenggang waktu adalah 90 hari sejak 01 April 2019dan dihubungkan dengan segi waktu pengajuan gugatan yaitu tanggal 10 Mei2019 maka menurut Majelis Hakim pengajuan gugatan a quo belum melewatitenggang waktu 90 hari sehingga masih memenuhi tengang
HELMI
Tergugat:
Kepala kantor Pertahanan kabupaten Tulang Bawang
Intervensi:
SUPARYONO, Dkk
233 — 119
atauKadaluwarsaa.Bahwa Posita Pengugat pada posita no IV Tenggang waktugugatan, halaman 6 (enam ) nomor 5 sampai nomor 8,Penggugat mengakui bahwa gugatan berakhir jangka waktu 90(sembilan Puluh) hari dihitung dari tanggal 15 Desember 2020sampai dengan tanggal 27 April 2021;Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal 12 Juli 2021;Bahwa Penggugat pada posita no IV Tenggang waktu gugatan,halaman 6 (enam ) nomor 3 mengetahui bahwa objek sengketaditerbitkan pada 20 februari 1979Bahwa Penggugat posita no IV Tengang
HANSEN, SH, M.Si
Tergugat:
Bupati Kutai Barat
231 — 237
Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka gugatan a quodiajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan dalam pasal55 UU PTUN tersebut diatas yakni 90 (Sembilan puluh) hari sejak saatditerima atau diumumkan keputusan Badan Tata Usaha Negara.( Bahwa Tanggal, 03 Mei 2019 S/d 31 Juli 2019 adalah tengang waktu90 hari gugatan a quo, gugatan diajukan tepatnya pada Tanggal, 20Agustus 2019 yang artinya telah lewat waktu 17 hari dari tenggangwaktu yang dimaksud dalam Pasal 55 UU PTUN).
109 — 28
;Menimbang, bahwa tenggang waktu (time limit) untuk mengajukangugatan di Peradilan Tata Usaha Negara adalah sebagaimana diatur dalamPasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara, yang menyebutkan : Gugatan dapat diajukan dalam tengang waktusembilan puluh hari sejak saat diterimanya atau diumumkannya KeputusanBadan atau Pejabat Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor: 167.CTahun 2018 Tentang Pembementian Tidak Dengan Hormat Saudara SafiuddinBuomona
69 — 37
Sintodan Penggugat baru mengetahuinya setelahPenggugat menerima undangan sebagai Terlapordari Kepolisian Resort Takalar pada tanggal 04Desember 2012, karena sifatnya undangan CapoDaeng Ratu belum dibuat Berita AcaraPemeriksaan, akan tetapi penyidik sudahmemperlihatkan bahwa pelapor sudah memilikiSertipikat, maka sesuai ketentuan Pasal 55UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 jo.UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 gugatan ini tidakmelampaui tengang waktu 90 hari;Bahwa melalui Tim Ajudikasi Tergugat melakukanpendaftaran
97 — 75
Berdasarkan Paslal 17 ayat (3) PeraturanPresiden RI No. 54 Tahun 2010 serta perubahannya Peraturan Presiden RINo. 70 Tahun 2012 tengang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,Halaman 35Putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiPada Pengadilan Negeri Medan36menyebutkan bahwa Panitia Pengadaan dalam hal diperlukan dapatmengusulkan kepada PPK tentang perubahan HPS dan/atau perubahanspesifikasi teknis pekerjaan, tetapi tenyata hal tersebut tidak dilakukan olehJONGGA HUTAPEA, SE, M.Kes selaku Ketua Panitia Pengadaan
Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 2010 serta perubahannyaPeraturan Presiden RI No. 70 Tahun 2012 tengang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah, Pasal 66 butir (1), (7) dan (8) yangmenyatakan bahwa :1) PPK menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Barang/jasa,kecuali untuk kontes/sayembara dan Pengadaan Langsung yangmenggunakan bukti pembelian.(7) Penyusunan HPS dikalkulasikan secara keahlian berdasarkan datayang dapat dipertanggungjawabkan meliputi :a. harga pasar setempat yaitu harga barang/jasa di lokasi
Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 2010 serta perubahannya PeraturanPresiden RI No. 70 Tahun 2012 tengang Pengadaan Barang/JasaPemerintah, Pasal 17 ayat (3) yang menyatakan : selain tugas pokok dankewenangan ULP/pejabat pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat(2), dalam hal diperlukan ULP/pejabat pengadaan dapat mengusulkankepada PPK :a. perubahan HPS; dan/ataub. perubahan spesifikasi teknis pekerjaanBahwa perbuatan yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena kedudukan
183 — 105
terhitung sejak saat diterimanya ataudiumumkannya keputusan badan atau pejabat tata usaha negara; Menimbang, bahwa bagi mereka (pihak ketiga) yang tidak ditujulangsung oleh Keputusan Tata Usaha Negara dan merasa kepentingannyadirugikan, maka diberlakukan ketentuan Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 Tahun 1991 angka V Poin 3, tanggal 9 Juli1991 yang menyatakan bahwa Bagi mereka yang tidak dituju oleh suatuKeputusan Tata Usaha Negara, tetapi yang merasa kepentingannyadirugikan, maka tengang
SOMO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
240 — 214
Bahwa mengenai dalil Penggugat di dalam Posita Gugatan halaman 9angka Ill tentang Tengang Waktu Gugatan yang intinya menyatakan baru mengetahui adanya objek sengketa a quo sejak tanggal 4 Maret 2020No. 1203/60035.78/II/2020, pada saat Tergugat mengirimkan Suratbalasan kepada Penggugat atas Suratnya Penggugat tanggal 7 Februari2020 dan tanggal 28 Februari 2020, adalah merupakan dalil yang tidakbenar, karena senyatanya Penggugat telah mengetahui adanya objeksengketa a quo sejak tanggal 14 Mei 2019
Ruldey R Sumbayak
Termohon:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi
152 — 75
Menimbang, bahwa dari tengang waktu pengajuan Permohonan videPasal 53 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 limitatif telan menetukan padaHalaman 70 dari 78 halaman Perkara No.2/P/FP/2018/PTUNBDGayat (2)"jika ketentuan peraturan perundangundangan tidak menentukan bataswaktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat(1), maka badan dan/ataupejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan keputusandan/atau tindakan dalam waktu 10 hari kerja setelah permohonan diterimasecara lengkap oleh Badan dan
352 — 229
disebutkan syarat untukdapat diajukannya ke pengadilan adalah setelah dikeluarkannya putusan BawasluProvinsi atau Panwas Kabupaten/Kota, dan dalam perkara aquo hingga saat iniBawaslu Kabupaten Kuantan Singingi tidak pernah mengeluarkan putusan terkaitdengan sengketa sebagaimana yang didalilkan olen Penggugat;Bahwa berdasarkan fakta tersebut, maka dasar dan syarat pengajuan gugatanyang didalilkan oleh Penggugat tidak terpenuhi secara hukum sehingga gugatanPenggugat dinilai cacat formil;Bahwa dalil tengang
95 — 307 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan yang dibangun Pemkot Lubuklinggau untukkeperluan rumah/kantor dinas, sekolah/pendidikan, kesehatan, dan lainlain di atas 11 (sebelas) tanah objek sengketa tersebut ;12.Bahwa berdasarkan alasanalasan hukum sebagaimana terurai di atas,Tergugat Il Intervensi yakin seyakinyakinnya bahwa gugatan Penggugatdalam perkara a quo sudah melampaui waktu 90 (sembilan puluh) harisebagaimana dimaksud Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 tahun 1986,yang teks lengkapnya menyebutkan : gugatan hanya dapat diajukandalam tengang
41 — 11
gugatan Penggugat tersebut diatas, yaitu padapokoknya sebagai berikut:Menimbang bahwa terhadap 4 (empat) paket pekerjaan tersebut, setelahTergugat mempelajari, meneliti, dan mengevaluasi dokumen BAHP dan BAEPpada dasarnya Tergugat VI sependapat dengan Penggugat Ill, 1V, dan V untuktidak menandatangani SPPBJ yang tertera dalam dokumen lelang dimaksuddengan alasan proses Penggugat dalam evaluasi kualifikasi (dukungan bank)tidak sesuai dengan dokumen pengadaan serta batas waktu penawaran telahmelewati tengang
Sadin Wijaya. dkk
Tergugat:
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemenkenaker RI
Intervensi:
PT. Sari Keramindo International
282 — 276
Bahwa dalam ketentuan Pasal 55 Undangundang Nomor 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telahbeberapa kali diubah, terakhir dengan Undangundang Nomor 51Halaman 31 dari 88 halaman, Putusan Nomor 13/G/2020/PTUNJKTTahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara dinyatakan bahwa:gugatan dapat diajukan dalam tengang waktu 90 (sembilan puluh) harisejak diterimanya atau diumumkannya keputusan badan atau pejabattata usaha Negara
802 — 455
Putusan Nomor: 104/G/LH/2017/PTUNJKTsecara resmi atas penerbitan objek sengketa adalah tidak benar karena melaluisurat Nomor 127/KU/VP/GAL/X1V/2015 tanggal 22 Desember 2015 Penggugattelah mengajukan keberatan atas diterbitkannya objek sengketa a quo,sehingga tidak mungkin Penggugat tidak menerima keputusan Tergugat yangmenjadi objek sengketa, sehingga menurut Tergugat, pengajuan gugatan olehPenggugat pada tanggal 12 Mei 2017 telah melewati tengang waktu;Menimbang, bahwa atas dua visi dan versi hukum
79 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
sehingga pengaturan memorikasasi mengacu pada UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai perhitungan jangka waktu pengajuanmemori kasasi tidak diatur di dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maka Mahkamah Agung mengacukepada Pasal 47 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tengang
Adithiya Diar
Tergugat:
Komisi pemilihan umum republik Indonesia
335 — 243
Pengajuan Upaya Administratif dan Tengang Waktu PengajuanGugatana. Upaya administrasiMenimbang, bahwa Pasal 48 ayat (2) UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara telah menyatakan bahwaPengadilan baru berwenang mengadili setelan seluruh upaya administratifyang tersedia telah digunakan.
1.SYAHARUDDIN
2.MUHARDIN, A Ma
3.SUDIRMAN
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN BANTAENG
Intervensi:
FIRDAUS
243 — 106
ruang untuk bertemu dan berdiskusi dengan TERGUGAT,namun apa yang diharapkan oleh PARA PENGGUGAT tidak pernahdiperdulikan oleh TERGUGAT ; 33.Bahwa dengan demikian, maka Objek Sengketa yang diterbitkan olehTERGUGATjelas dan terang bertentangan dengan ketentuan Pasal 52ayat (1) dan (2) jo Pasal Pasal 56 ayat (1) dan (2) UndangUndang No. 30Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo Pasal 53 ayat (2) hurufa dan b UndangUndang No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atasUndangUndang No. 5 Tahun 1986 tengang
391 — 715 — Berkekuatan Hukum Tetap
1985juncto UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Mahkamah AgungRl, yaitu : Hurufb : Apabila setelah perkara diputus, ditemukan suratsurat buktiyang bersifat menentukan yang pada waktu perkaradiperiksa tidak dapat ditemukan ; Huruff : Apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafanhakim atau sesuatu kekeliruan yang nyata.Yang pada pokoknya mengsyaratkan pengajuan permohonan peninjauankembali yaitu antara lain 180 (seratus delapan puluh) hari untuk yangdisebut Pasal 67 huruf a,c,d dan f sedangkan tengang
SEFNAT PUNANA
Tergugat:
BUPATI HALMAHERA BARAT
132 — 41
;Menimbang, bahwa tenggang waktu (time limit) untuk mengajukangugatan di Peradilan Tata Usaha Negara adalah sebagaimana diatur dalamPasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, yang menyebutkan: Gugatan dapat diajukan dalam tengang waktusembilan puluh hari sejak saat diterimanya atau diumumkannya KeputusanBadan atau Pejabat Tata Usaha Negara,Menimbang, bahwa Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor:208/KPTS/XII/2017 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Bilote danPengesahan