Ditemukan 1817 data
211 — 79
tidakterpenuhi ;Menimbang, bahwa unsur ketiga yaitu adanya kesalahan pelaku, in casudianggap oleh Penggugat Tergugat dan Tergugat Il telah melakukan kesalahanketika melakukan pelelangan barang agunan, yang sejak tahun 1919 unsurmelawan hukum yang seluasluasnya meliputi : 1) Perbuatan yang melanggarundangundang yang berlaku, 2) Yang melanggar hak orang lain yang dijaminoleh hukum, 3) Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum sipelaku, 4) Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan geode zeden
54 — 22
perbuatannya.Menimbang, bahwa secara melawan hukum dalam hal ini adalah perbuatanyang dilakukan oleh terdakwa bertentangan dengan hukum dan tidak memiliki alas hakyang sah sebagai alasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met desdaders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden
79 — 18
Suatu perbuatan dapat dinyatakansebagai perbuatan melawan hukum apabila :a Ada perbuatan yang melanggar undangundang yang berlaku;b Yang dilanggar adalah hak yang dijamin oleh hukum atau;c Perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan kewajiban hukum yang seharusnyadilakukan oleh pelaku;d Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);Perbuatan yang bertentangan dengan sikap baik dalam bermasyarakat untukmemperhatikan kepentingan orang lain (indruist tegen de zorgvuldigheid,
CARLA MARIE SWANSON
Tergugat:
1.MICHAEL JACOB FRANTI
2.I WAYAN ANANDA YADNYA PUTRA WIJAYA, S.H., M.Kn.
3.I WAYAN JULI PARDIANA
4.4. Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, c.q. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;
222 — 184
Sejak tahun 1919, unsur melawanhukum ini diartikan dalam arti yang seluasluasnya, yang meliputi halhal sebagai berikut: (a) perbuatan yang melanggar undangundangyang berlaku; atau (b) yang melanggar hak orang lain yang dijamin olehhukum; atau (c) perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukumsi pelaku; atau (d) perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan(geode zeden); atau (e) perbuatan yang bertentangan dengan sikapbaik dalam bermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan oranglain (indruist
199 — 103
hukum (onrechmatigedaad) ialah membuat sesuatu atau tidak membuat sesuatu (melalaikansesuatu) yang: (a) melanggar hak orang lain, (b) bertentangan dengankewajiban hukum (rechsplicht) dari yang melakukan perbuatan itu, (c)bertentangan baik dengan kesusilaan maupun azasazas pergaulankemasyarakatan mengenai penghormatan diri orang lain atau barangorang lain (Een handelen of nalaten, dat of inbreuk maakt op eens andersrecht, of instrijd is met des daders rechtsplicht, of indruist, hetzij tegen degeode zeden
31 — 5
Undang Nomor 22 Tahun 2007 dan Undang Undang Nomor10 Tahun 2008, makmelanggar hak subvektif paraKeempat, bertentangan dengan kewajiban hukum, bahwa TIDAK TERBUKTIperbuatan para Tergugat I s/d Tergugat VIII bertentangan dengan kewajiban hukumkarena adalah merupakan kewajiban hukum para Tergugat untuk membuat keputusan dandalam proses penetapan Keputusan aquo para Tergugat telah sesuai dengan sistem, prosedurdan mekanisme peraturan perundang undangan yangKelima, bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden
76 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
azasazas hukum (onrechmatigedaad) "membuat sesuatu atau tidak membuat sesuatu (melalaikansesuatu) yang: (a) melanggar hak orang lain, (b) bertentangan dengankewajiban hukum (rechsplicht) dari yang melakukan perbuatan itu, (c)bertentangan baik dengan kesusilaan maupun azasazas pergaulankemasyarakatan mengenai penghormatan diri orang lain atau barangorang lain" ("Een handelen df natalen, dat of inbreak maakt op eensenders rechtinstridjd is met des daders rechsplicht, ofindruist, hetzijtegen de geode zeden
51 — 18
secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Dengan maksud adalahsesuatu yang diniatkan secara sadar oleh seseorang dan diwujudkannya dalam perbuatannyata untuk mencapai keinginannya tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum (Onrecmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubyectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum (in strijd is met des dadersrechtplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR UTAMA PT PILAR ARSY NUSANTARA
Terbanding/Tergugat II : TEGUH CAHYONO
106 — 58
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruisttegen de zorgvildigheid, welke in het maatschappelijk verkeerbetaamt ten aanzien van anders persoon of goed);Bahwa dari uraian perbuatan materiil diatas dihubungkan denganpengertian melawan hukum sebagaimana dimaksud huruf a sampaidengan e, maka perbuatan Tergugat Rekonvensi adalah perbuatanmelawan hukum;5.3.
20 — 5
Apabilakurang satu di antara syaratsyarat tersebut gugur hak hadanah daritangan ibu.Menimbang, bahwa dari fakta persidangan yang diperoleh, PenggugatRekonvensi adalah seorang ibu yang dinilai baik, sayang kepada anaknya,belum menikah lagi dengan lakilaki lain, dan tidak pernah melakukan halhalyang bertentangan dengan nilainilai kesusilaan (geode zeden) dan ketertibanumum (openbare orde) hal mana menjadi prasyarat utama bagi pemegang hakasuh anak.
90 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karenanyaperbuatan Para Tergugat yang demikian dapat dikategorikan sebagaiPerbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daaqa), tidak hanya bertentangandengan Undangundang saja, tetapi juga merupakan penyesatan hukum,bertentangan dengan kebiasaan yang baik (longa et inveterate consuetudedie normative kraft des faktischen), menyalahgunakan keadaan (misbruik vanomstandigheden), bertentangan dengan kepatutan (goede zeden) dankeadilan;Bahwa oleh karena Para Tergugat telah melakukan perbuatan hukum,maka patut
1.RACHMAT SALE HR., SH., MH.
2.MAYORUDIN FEBRI, SH.
Terdakwa:
H. MUH. TAUFIK, S.E. Alias H. RIS Bin NYEPPO
40 — 27
nyata untuk mencapai keinginannya tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menguntungkan diri sendiri yakni perbaikan keadaan yang dapat dicapai atau yang mungkin dicapai orang dibidang kehidupan ekonomi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum (Onrecmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubyectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum (in strijd is met desdaders rechtplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden
89 — 58
suatu perbuatanPerbuatan dimaksud, baik berbuat sesuatu (aktif)maupun tidak berbuat sesuatu (pasif), padahal diamempunyai kewajiban hukum untuk membuatnya.Unsur ke2 : perbuatan tersebut melawan hukumYang dimaksud dengan perbuatan yang melawanhukum, meliputi halhal sebagai berikut: perbuatan yang melanggar undangundang yangberlaku; yang melanggar hak orang lain yang dijamin olehhukum; perbuatan yang bertentangan dengan kewajibanhukum si pelaku; perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan(goede zeden
56 — 39
. ; (iv) Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (gooede zeden). ; (v)Tindakan Tergugat Rekonvensi yang telah mengirimkan salinan (fotocopy)putusan pengadilan kepada Penggugat Rekonvensi sekitar enam (6) bulanlalu berupa putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga putusankasasi dan Mahkamah Agung telah menunjukan upaya TergugatRekonvensi untuk menimbulkan keresahan bahkan penekanan kepadaPenggugat Rekonvensi atas Obyek Gugatan.
78 — 6
Melanggar hak subjektif orang lain, atau melanggar kaidah susila (geode zeden),atau ;3.
Pembanding/Penggugat II : NURDIN Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat III : ZULVIANIS Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat IV : YULIARDI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat V : MULYADI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat VI : EPENDI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat VII : MARTIAS Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat VIII : RATNA WILIS Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat IX : JUHAERIAH NURBAITI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat X : NESIN Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XI : SUHARDI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XII : ILHAM NUR Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XIII : WAHYUDI LIMBONG Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XIV : MADRAIS Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XV : AHMAD ASHARI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XVI : H. MANSYURDIN Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XVII : ZAHARDI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XVIII : NURLAELA Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XIX : ICEP AHMAD YANI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XX : IRPAN ARLIS Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XXI : MUCHTAR Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XXII : H. ACEP BIN H. AMAR Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XXIII : DONI EFRIADI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XXIV : YUSRIAL Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XXV : IRFAN PASLA Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XXVI : WARNIATI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XXVII : MASRIL Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XXVIII : MUHAMAD SOBARI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XXIX : SUJAI Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XXX : KELANA JAYA Diwakili Oleh : ANDI FAISAL, SH.,MH
Terbanding/Tergugat : PT JAVANA ARTA PERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi
120 — 74
Sejak tahun1919, unsur melawan hukum ini diartikan dalam arti yang seluasluasnya,yakni meliputi halhal sebagai berikut:Perbuatan yang melanggar undangundang/aturan yang berlaku;Q 9 fF 2Yang melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum si pelaku;Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku;Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden);Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruisttegen de
271 — 155 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kesalahan Penerapan Hukum Judex Facti Kedelapan :48.49.50.Bahwa Pemohon Kasasi menolak dan membantah secara tegas dankeras atas pertimbangan hukum Judex Facti tentang apakah PemohonKasasi dan/atau Terbantahll bertentangan dengan kewajiban hukum sipelaku, atau melanggar hak subjektif orang lain, atau melanggar kaidahtata susila (geode zeden), atau bertentangan dengan azas Kepatutan,ketelitian serta sikap hatihati dalam pergaulan hidup masyarakat,dimuat pada alinea alinea ke 3, halaman 5, dan dalam
501 — 720 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya suatu perbuatan yang bersifat bertentangan dengan hukumpada umumnya:Kriteria untuk menentukan suatu perbuatan sebagai perbuatan melawanhukum adalah sebagai berikut:(i) Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku; atau(ii) Melanggar hak subyektif orang lain; atau(iii) Melanggar kaidah tata susila (goede zeden); atau(iv) Bertentangan dengan asas kepatutan, ketelitian serta sikap hatihatidalam pergaulan hidup masyarakat;Bahwa Para Tergugat sesungguhnya sudah mengetahui bila objeksengketa bukanlah
106 — 24
Yang dimaksud dengan MelawanHukum (Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan denganhak subyektif seseorang (het subyectief recht) atau bertentangan dengankewajiban hukum (in strijd is met des daders rechtplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de geode zeden) atau bertentangan dengan tujuanmoral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de einschenvan de moraal of het naatschappelijk verkeer).
Terbanding/Tergugat I : GANDHI GAN
Terbanding/Tergugat II : TJUA TEK MONG
Terbanding/Tergugat III : SALMON PATHAI
Terbanding/Tergugat IV : Ahli waris dari Alm. Hengky Dawir
Terbanding/Turut Tergugat : Drs. H. M. S. MATDOANG, S.H
73 — 48
Bertentangan dengan kesusilaan (hetzij tegen de goede zeden);d.