Ditemukan 65186 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 675/Pid.Sus/2019/PN Mtr
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.SAYEKTI RAHAYU,SH.M.Hum
2.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
IFTAKHUL JANAH als EVA
249195
  • Menyatakan terdakwa IFTAKHUL JANAH als EVA bersalah melakukantindak pidana melakukan, menyuruh melakukan atau yang turut sertamelakukan perbuatan dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuaidengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 ayat (2),sebagaimana diatur dalam pasal 194 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentangkesehatan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam surat dakwaanalternative kedua;2.
    RATU AGUNG MADE JELANTIK OKA: Bahwa, pada hari Kamis tanggal 18 juli 2019 sekitar pukul 15.00wita bertempat di hotel ATITHI kamar nomor 22 (duadua) Desa BatuLayar Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat, saksibersama rekan telah mengamankan 3 (tiga) orang yang sedangmelakukan kegiatan aborsi,= Bahwa, mulanya pada hari kamis tanggal 18 juli 2019 sekitarjam 14.45 wita saksi mendapat informasi dari warga bahwa adakegiatan aborsi di hotel ATITHI Desa Batu Layar Kecamatan BatuLayar Kabupaten Lombok
    Melakukan, menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukanperbuatan dengan Sengaja melakukan aborsi;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad 1.
    Melakukan, menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukanperbuatan dengan Sengaja melakukan aborsi;Menimbang, bahwa, yang dimaksud dengan aborsi adalah penggugurankandungan, atau menggugurkan kandungan yang dalam dunia kedokterandikenal dengan istilah abortus, mengandung arti pengeluaran hasil konsepsi(pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luarkandungan, hal ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelumdiberi kesempatan untuk berkembang atau hidup;Menimbang
    , bahwa aborsi sebagaimana ketentuan Pasal 75 ayat 2Undangundang Nomor 36 tentang Kesehatan adalah tindakan yang tidakdibenarkan atau dilarang dengan diberikan pengecualian aborsi diberikan hanyadalam 2 kondisi sebagai berikut :1.
Register : 28-02-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 19-08-2019
Putusan PN MAJENE Nomor 18/Pid.Sus/2018/PN Mjn
Tanggal 17 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.RAMLAH, SH
2.SALDI, SH
Terdakwa:
FRIDAYANTI Alias MAMA AAN Binti ADAM
13186
  • Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa FRIDAYANTI Alias MAMA AAN Binti ADAM, pada hariSenin tanggal 16 Oktober 2017 sekira pukul 03.00 WITA atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di Lingkungan Lembang KelurahanLembang Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Majene yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan Aborsi
    BRIPKA HASBI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti diperhadapkan sehubungan dengan masalahpengungkapan dugaan tindak pidana aborsi atau kejahatan terhadap janin; Bahwa sehubungan dengan masalah tersebut, saksi pemah diperiksa penyidikdan keterangan yang saksi berikan sudah benar; Bahwa pada hari kamis tanggal 19 Oktober 2017 sekitar pukul 17.00 wita saksimenerima informasi jika di lingkungan Rangas kelurahan Totoli KecamatanBanggae Kabupaten Majene telah
    terjadi tindak pidana aborsi, dimana bayhasil aborsi tersebut di kuburkan dibelakang rumah salah satu warga,selanjutnya saksi menyampaikan ke anggota Sat Reskrim Majene diteruskanke Kasat Reskrim selanjutnya saksi bersama sama dengan anggota lainnyatermasuk Mustakim menuju tempat kejadian perkara; Bahwa setibanya di lingkungan Rangas, tepatnya dirumah Papa Riki, saksimengamankan Andi lin Indrayani yang diduga pelaku aborsi kKemudian kamimemintanya untuk menunjukkan dimana bayi tersebut dikuburkan
    pidana aborsi, dimana bayhasil aborsi tersebut di kuburkan dibelakang rumah salah satu warga,selanjutnya saksi menyampaikan ke anggota Sat Reskrim Majene diteruskanke Kasat Reskrim selanjutnya saksi bersama sama dengan anggota lainnyatermasuk saksi Hasbi menuju tempat kejadian perkara;Bahwa setibanya di lingkungan Rangas, tepatnya dirumah Papa Riki, saksimengamankan Andi lin Indrayani yang diduga pelaku aborsi;Bahwa berdasarkan keterangan saksi Andi lin Indrayani, yang telah membantumelakukan aborsi
    Andi lin melakukan aborsi saat usiakandungannya sekitar 7 (tujuh) bulan;Bahwa setelah janin/ bayi Andi lin lahir, Terdakwa mengatakan bayitersebut sudah meninggal namun saksi tidak percaya dan memegangbayi tersebut ternyata sudah tidak bergerak atau meninggal;Bahwa saksi bersama dengan Dina membawa bayi Andi lin untukdikuburkan atas perintah Andi lin;Bahwa setelah Andi tin membungkus bayi tersebut dengan sarung lalumeminta kepada saksi untuk dicarikan kantong plastik, setelah itudimasukkan bayi
Putus : 04-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2270 K/PID.SUS/2013
Tanggal 4 Maret 2014 — NGATIRAN bin SUKADIYONO
8263 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa masih di dalam bulan Juni tahu 2012, seminggu setelahkejadian yang pertama Terdakwa melakukan lagi juga di tempat yangsama;Bahwa setelah kejadian persetubuhan tersebut saksi Anisatunmenjadi takut dan trauma kalaukalau terjadi apaapa dengannya danternyata sekira bulan Agustus 2012 saksi Anisatun hamil;Bahwa pada setelah saksi Anisatun memberitahukan kehamilannyapada Terdakwa, Terdakwa tidak mau bertanggung jawab danmenyuruh saksi Anisatun untuk menggugurkan kandungannyadengan cara minum pil aborsi
    No. 2270 K/Pid.Sus/2013e Bahwa setelah kejadian persetubuhan tersebut saksi Anisatunmenjadi takut dan trauma kalaukalau terjadi apaapa dengannya danternyata sekira bulan Agustus 2012 saksi Anisatun hamil;e Bahwa pada setelah saksi Anisatun memberitahukan kehamilannyapada Terdakwa, Terdakwa tidak mau bertanggung jawab danmenyuruh saksi Anisatun untuk menggugurkan kandungannyadengan cara minum pil aborsi, akan tetapi hal itu ditolak oleh saksiAnisatun dan akhirnya orang tua saksi Anisatun mengetahui
    2013Bahwa masih di dalam bulan Juni tahun 2012, seminggu setelahkejadian yang pertama Terdakwa melakukan lagi juga di tempat yangsama;Bahwa setelah kejadian persetubuhan tersebut saksi Anisatunmenjadi takut dan trauma kalaukalau terjadi apaapa dengannya danternyata sekira bulan Agustus 2012 saksi Anisatun hamil;Bahwa pada setelah saksi Anisatun memberitahukan kehamilannyapada Terdakwa, Terdakwa tidak mau bertanggung jawab danmenyuruh saksi Anisatun untuk menggugurkan kandungannyadengan cara minum pil aborsi
    Wisma Larasati motif zebra, 1 (satu) buahbuku tamu Wisma Larasati motif garis warna kuning dikembalikanpada Wisma Larasati melalui saksi Aris Diyanto;e 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Zuriyanto alamat BanyuUrip RT 008 Jatimulyo, Dlingo, Bantul terlampir dalam berkasperkara;e 1 (satu) potong kaos warna biru bergambar botol bertuliskan JackDaniels, 1 (satu) potong kaos warna putin bergambarkan wajahperempuan dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000
Register : 08-08-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 116/Pid.B/2016/PN Rkb
Tanggal 18 Oktober 2016 —
19130
  • Menyatakan Terdakwa SUPRIADI BIN JUKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut serta dengan sengaja melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;2.
    Melakukanaborsiterhadap Anak yang masih dalam kandungandengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuanperaturan perundangundanganMenimbang, bahwa definisi aborsi menurut medis adalah berakhirnyakehamilan melalui cara apapun sebelum janin mampu bertahan hidup pada usiakandungan sebelum 20 minggu didasarkan hari pertama haid normal terakhir atauberat janin kurang dari 500gr (obsterti Williams, 2006).Definisi aborsi menurut kamusbesar bahasa indonesia adalah terjadi keguguran janin,
    melakukan abortus (dengansengaja karena tidak menginginkan bakal bayi yang dikandung itu);Menimbang, bahwa dalam dunia kedokteran aborsi dikenal dengan istilahabortus.
    Dalam dunia kedokterandikenal tiga macam aborsi yaitu:1. Aborsi spontan atau alamiahAdalah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karenakurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.2. Aborsi buatan/sengajaAborsi buatan atau sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usiakandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dandisadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidanatau dukum beranak);3.
    aborsi terhadap anak masih dalam kandungan yang terjadi pada hariSelasa tanggal 24 Mei 2106 sekira pukul 19.00 WIB dan pada hari Rabu tanggal 25Mei 2016 sekira jam 18.30 WIB di Kp.
    Hal ini sebagaimana definisi aborsi adalah upayapengeluaran hasil konsepsi secara buatan/sengaja untuk kepentingan medis tertentu,dan dalam perkara ini Terdakwa telah turut melakukan aborsi tidak berdasarkanindikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yangmengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/ataucacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebuthidup di luar kandungan;Dengan demikian unsur ini telah
Register : 18-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN BARRU Nomor 52/Pid.B/2019/PN Bar
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.SYARKIYAH. M, SH., MH
2.MUH. EDRIYADI DJUFRI, S.H
Terdakwa:
SALMIA Binti MANNU
19485
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SALMIA Binti MANNU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Aborsi sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua; ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;
    3. Menjatuhkan pidana
      Menyatakan terdakwa SALMIA Binti MANNU, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Aborsi sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Dakwaan kedua kami yakni Pasal 77A UURI no.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.2.
      atau abortus pada umumnya dikategorikan untuk usiakehamilan kurang dari 20 minggu; Bahwa berdasarkan hasil visum yang menjelaskan bahwa usiakandungan kurang lebih 2830 minggu dengan berat bayi 1700 gram bukankategori aborsi, namun pengakhiran kehamilan tanpa indikasi medis ataukemungkinan yang dimaksud dengan istilah aborsi tahap akhir; Bahwa Ahli tidak pernan mempelajari mengenai aborsi tahap akhir,namun dari pengertian aborsi tahap akhir yang baru ahli baca yaknipengakhiran kehamilan dimana janin
      Dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masihdalam kandungan;Halaman 32 dari 42 Putusan Nomor 52/Pid.B/2019/PN Bar3. Dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuanperaturan perundangundangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad. 1.
      Aborsi yang terjadi secara spontandisebut juga keguguran. Aborsi yang dilakukan secara sengaja seringkalidisebut aborsi induksi" atau "abortus provokatus". Kata aborsi umumnya hanyadigunakan dalam pengertian abortus provokatus.
      Menyatakan Terdakwa SALMIA Binti MANNU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Aborsi sebagaimanadalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;4.
    4. Register : 08-08-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 28-12-2016
      Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 115/Pid.B/2016/PN Rkb
      Tanggal 18 Oktober 2016 —
      26862
      • Menyatakan Terdakwa ENENG TITIN MULYAWATI BINTI RACHMAN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut serta dengan sengaja melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;2.
        Melakukanaborsiterhadap Anak yang masih dalam kandungandengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuanperaturan perundangundanganMenimbang, bahwa definisi aborsi menurut medis adalah berakhirnyakehamilan melalui cara apapun sebelum janin mampu bertahan hidup pada usiaHal. 23 dari 32 Putusan No. 115/Pid.B/2016/PN.Rkbkandungan sebelum 20 minggu didasarkan hari pertama haid normal terakhir atauberat janin kurang dari 500gr (obsterti Williams, 2006).Definisi aborsi menurut kKamusbesar
        bahasa indonesia adalah terjadi keguguran janin, melakukan abortus (dengansengaja karena tidak menginginkan bakal bayi yang dikandung itu);Menimbang, bahwa dalam dunia kedokteran aborsi dikenal dengan istilahabortus.
        Dalam dunia kedokterandikenal tiga macam aborsi yaitu:1. Aborsi spontan atau alamiahAdalah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karenakurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.2. Aborsi buatan/sengajaAborsi buatan atau sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usiakandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dandisadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidanatau dukum beranak);3.
        usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yangdisengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal inidokter, bidan atau dukun beranak) yaitu melalui terdakwa.
        Hal inisebagaimana definisi aborsi adalah upaya pengeluaran hasil konsepsi secarabuatan/sengaja untuk kepentingan medis tertentu, dan dalam perkara ini Terdakwatelah turut melakukan aborsi tidak berdasarkan indikasi kedaruratan medis yangHal. 26 dari 32 Putusan No. 115/Pid.B/2016/PN.Rkbdideteksi sejak usia dini kKehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin,yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidakdapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup
      Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 12-06-2019
      Putusan PN Penajam Nomor 6/Pid.Sus/2018/PN Pnj
      Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
      NUR RACHMANSYAH, S.H.
      Terdakwa:
      RIKI IBRAHIM Bin BAHRUDIN
      12878
      • MENGADILI

        1. Menyatakan Terdakwa RIKI IBRAHIM Bin BAHRUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Turut Serta Melakukan Aborsi Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 75 ayat (2) sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
        2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan
        SOFIAN teman sekantor Saksi yangmengatakan jika di puskesmas Penajam ada kasus aborsi yang anaknyaditaruh didalam lemari kemudian setelah itu sekira pukul 11.00 Wita Saksimenelphone istri dari Sdr. SOFIAN an.
        Sdri DEDAH yang bertugas sebagaibidan dipuskesmas Penajam dan mengatakan ada kejadian abortusprovocatus atau aborsi dan retensia plasenta atau plasenta masih didalamrahim kemudian Sdri DEDAH mengatakan kembali bahwa melakukanabortus provocatus atau aborsi dengan cara meminum tablet CYTOTEXdengan cara 4 (empat) diminum dan 4 (empat) tablet dimasukan dalamkemaluannya tersebut lalu si pasien tersebut di rujuk ke RSUD PenajamHalaman 8 dari 29 Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2018/PN Pnjdan untuk memastikan kejadian
        PPU dan mendapatibahwa benar Saksi telah melakukan aborsi dan anak yang telah digugurkantersebut di kubur di belakang halaman rumah;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkanya;2.
        Saksi Kedua, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi merupakan ibu kandung dari Saksi;Bahwa, Saksi awalnya tidak mengetahui jika pada hari itu Saksi telahmelakukan aborsi;Bahwa Saksi mengetahui aborsi yang dilakukan oleh anak Saksi yaitu Saksisetelah pada hari minggu tanggal 22 Juli 2018 sekira jam 18.00 wita Saksipulang kerumah Saksi dan melihat anak Saksi sdri ERIKA dalam keadaansetengah sadar dan lemas berbaring di ruang tamu, kemudian Saksibertanya kepada anak Saksi
        Kemudian pada hariSenin tanggal 30 Juli 2018, Saksi di datangi oleh petugas P2TP2A danPetugas dari pihak kepolisian di rumah Saksi dan menjelaskan bahwapetugas P2TP2A tersebut telah melaporkan kejadian aborsi tersebut kepadapihak kepolisian;Bahwa Saksi tidak mengetahui jika anak Saksi yaitu Saksi telah hamilkarena tidak ada perubahan yang terjadi pada anak Saksi sewaktu hamil;Bahwa sepengetahuan Saksi, setelah diberitahu oleh bidan, usiakandungan anak Saksi yaitu pada waktu melakukan aborsi adalah
      Register : 21-10-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 09-01-2020
      Putusan PT MEDAN Nomor 1288/Pid.Sus/2019/PT MDN
      Tanggal 8 Januari 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Hanna Wara Christanti Manurun
      Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SITI CHAIRANI M, SH
      387386
      • Dan pesan messenger dari akun facebook Frana Mamo sudah dibacadan diketahui oleh temanteman saksi korban di media sosial, Adapun pesanmessenger facebook dari Frana Mamo milik Hanna Manurung yang bermuatanpencemaran nama baik adalah : Lonte ttp lonte, Kw tu bungkuk krn aborsi. Jinmu kw bagusin biar gk Nampak x aborsi, G usa bnyk mng guru d greja, mmabpk kau aj g greja situ, mlu la tb terdidik anak haram kau tu, menutupi aib.
        Dan Nakharam kw nnt jd imbas ny. gt mamany aborsi,gt jg nnt ankmu, D kntot org trsaborsi Mampis kw. Bungkuk, Sok ada kwn klen dkmpung itu hhhahbbaba.Masih ada beberapa kalimat lain yang bermuatan pencemaran nama baik Saksikorban.
        Dan pesanmessenger dari akun facebook FRANA MAMO sudah dibaca dan diketahuioleh temanteman saksi korban di media sosial, Adapun pesan messengerfacebook dari FRANA MAMO milik terdakwa HANNA MANURUNG yangbermuatan pencemaran nama baik adalah : Lonte ttp lonte, Kw tubungkuk krn aborsi. JIn mu kw bagusin biar gk Nampak x aborsi, G usabnyk mng guru d greja, mma bpk kau aj g greja situ, mlu la tb terdidikanak haram kau tu, menutupi aib.
        Dan Nak haram kw nnt jd imbasny. gt mamany aborsi,gt jg nnt ankmu, D kntot org trs aborsi Mampiskw. Bungkuk, Sok ada kwn klen dkmpung itu hhhahbbaba.
      Register : 27-06-2011 — Putus : 14-11-2011 — Upload : 06-12-2011
      Putusan PN POSO Nomor 212/PID.SUS/2011/PN.PSO
      Tanggal 14 Nopember 2011 —
      38573
      • Bahwa yang dimaksud aborsi adalah pengeluaran janin (isirahim) sebelum janin berumur 27 (dua puluh tujuh) minggu. Bahwa perempuan yang melakukan aborsi memiliki ciri ciriterjadi pendarahan yang sedang berlangsung secara terusmenerus, terjadi demam dan dapat menimbulkan infeksi15apabila tidak mendapatkan perawatan medis.
        Bahwa aborsi' dilakukan demi menjaga keselamatan ibu danatau janin, dilakukan atas anjuran dokter spesialis kalautidak ada dari dokter umum dan kalaupun tidak ada dokterdari bidan setempat. Bahwa anjuran aborsi tersebut diberikan setelah melaluiserangkaian tes laboratorium. Bahwa pada saat saksi memeriksa pasien Ismawati lakadjo,pasien dalam keadaan pendarahan terusS menerus' dengankondisi sangat lemah. Keadaan tersebut dikarenakan pasientelah melakukan aborsi.
        Unsur sengaja melakukan aborsi tidak = sesuai denganketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2).1.
        mulut' rahim lunakterobuka kurang lebih 2 cm, teraba jaringan dan tampak pelepasandarah sehingga dapat disimpulkan saksi Ismawati Lakadjo telahkeguguran.Menimbang bahwa selanjutnya majeliSs akan mempertimbangkanapakah Terdakwa melakukan aborsi terhadap saksi IsmawatiLakadjo telah sesuai atau tidak dengan ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 75 ayat (2).Menimbang bahwa pasal 75 ayat (2) berisi ketentuan,larangan aborsi dapat dikecualikan berdasarkana. indikasi kedaruratan medis yang dideteksi
        Selain itu) sesuai pasal 76 UU No 36tahun 2009 tentang kesehatan Aborsi juga hanya bisa dilakukanoleh tenaga kesehatan yang memiliki keterampilan dan kewenanganyang memiliki sertifikat yang ditetapkan oleh menteri;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum bahwa aborsi yangdilakukan terhadap saksi Ismawati Lakadjo tanpa pemeriksaanterlebih dahulu dari dokter spesialis kandungan/dokterumum/bidan dan tanpa pemeriksaan laboratorium sehingga aborsitersebut dilakukan tanpa adanya pemeriksaan dari konsolerapakah
      Register : 20-05-2011 — Putus : 18-08-2011 — Upload : 15-09-2011
      Putusan PA SENGETI Nomor 136/Pdt.G/2011/PA.Sgt
      Tanggal 18 Agustus 2011 — Pemohon dan Termohon
      3429
      • Termohon tidak sepenuhnya memenuhi kewajiban sebagaiistri dalam hal pemenuhan kebutuhan bathin Pemohon,jika Pemohon meminta Termohon selalu) menolak denganalasan kesehatan seperti takut infeksi sebagai akibatdari pendarahan karena aborsi yang telah dilakukanoleh Termohon;c. Termohon pamit pada pemohon pulang ke Lahat denganalasan mengurus surat surat penting Termohon, namunsaat di loket Termohon mengatakan tidak akan pulanglagi dan sudah tidak mau meneruskan rumah tanggabersama Pemohon;;5.
        mengenal Pemohon dan Termohon karenasaksi adalah adik ipar Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sahdan belum mempunyai keturunan;Bahwa dan Termohon bertempat tinggal di rumahkediaman di RT 10 Desa Sitiris Kecamatan MaroseboKabupaten Muaro Jambi selama lebih kurang 1 bulankemudian mereka berpisah rumah sejak bulan April 2011hingga sekarang;Bahwa yang saksi mendengar dari para tetangga bahwaTermohon sebelum menikah dengan Pemohon telah hamilterlebih dahulu dan Termohon melakukan aborsi
        bertetangga dengan Pemohon denganjarakrumah sekitar 100 meter;"= Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sahdan belum mempunyai keturunan;"=" Bahwa dan Termohon bertempat tinggal di rumahkediaman di RT 10 Desa Sitiris Kecamatan MaroseboKabupaten Muaro Jambi selama lebih kurang 1. bulankemudian mereka berpisah rumah sejak bulan April 2011hingga sekarang;"=" Bahwa yang saksi mendengar dari para tetangga bahwaTermohon sebelum menikah dengan Pemohon telah hamilterlebih dahulu dan Termohon melakukan aborsi
        Termohon tidak sepenuhnya memenuhi kewajiban sebagaiistri dalam hal pemenuhan kebutuhan bathin Pemohon,jika Pemohon meminta Termohon selalu) menolak denganalasan kesehatan seperti takut infeksi sebagai akibatdari pendarahan karena aborsi yang telah dilakukanoleh Termohon;c.
        Inpres Nomor 1Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakimperlu memeriksa saksi saksi keluarga atau orang orangterdekat dengan Pemohon dan Termohon untuk mendapatkankebenaran yang lebih meyakinkan;Menimbang, bahwa saksi saksi yang diajukan telahhadir di persidangan dan di bawah sumpahnya menerangkanyang isinya membenarkan ketidakharmonisan rumah tanggaPemohon dan Termohon yang disebabkan Termohon telah hamilterlebih dahulu sebelum menikah dengan Pemohon sertaTermohon telah melakukan aborsi
      Register : 18-07-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 30-06-2019
      Putusan PA KENDARI Nomor 0387/Pdt.G/2016/PA.Kdi
      Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
      279
      • Termohon ketahuan Aborsi;4.2. Termohon sering pergi tinggalkan rumah tanpa sepengetahuanpemohon;4. Bahwa puncak keretakan hubungan rumah tanggaantara Pemohon dengan Termohon tersebut terjadi pada Bulan Februari2015, yang akibatnya antara Pemohon dengan Termohon telah pisahranjang, yang meninggalkan tempat kediaman bersama adalah Pemohon;5.
        bernama Sherly; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohontinggal di rumah kakak Termohon kemudian tinggal di jalan KhairulAnwar sampai berpisah; Bahwa awalnya rumah tangga Pemohon dan Termohonrukun namun belum dikaruniai anak, tetapi sekarang sudah tidakrukun lagi mereka sering bertengkar; Bahwa saksi tahu mereka bertengkar, karena saksisering berkunjung ke rumah mereka; Bahwa penyebabnya karena Termohon tidak patuh lagikepada Pemohon, sering keluar tanpa pengetahuan Pemohon, danTermohon melakukan aborsi
        ; Sebabnya Termohon melakukan aborsi dengan alasankarena anaknya cacat, hal itu. dilakukan Termohon tanpapengetahuan Pemohon dan saat itu Pemohon sangat marah kepadaTermohon ; Bahwa Pemohon dan Termohon telah berpisah tempattinggal sejak bulan Februari 2015, Pemohon yang meninggalkantempat tinggal; Bahwa sejak mereka berpisah sudah tidak ada lagikomunikasi antara Pemohon dengan Termohon; Bahwa pihak keluarga sudah berusaha merukunkanmereka akan tetapi tidak berhasil;Hal. 4 dari 10 halaman perkara
        bernama Sherly; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohontinggal di rumah kakak Termohon kemudian tinggal di jalan KhairulAnwar sampai berpisah; Bahwa awalnya awalnya rumah tangga Pemohon danTermohon rukun namun belum dikaruniai anak, tetapi sekarangsudah tidak rukun lagi mereka sering bertengkar; Bahwa saksi tahu karena jika saksi berkunjung kerumahnya mereka bertengkar; Bahwa penyebabnya karena Termohon tidak patuh lagikepada Pemohon, sering keluar tanpa pengetahuan Pemohon, danTermohon melalukan aborsi
        ; Bahwa mereka tidak rukun sejak awal tahun 2015; Sebabnya Termohon melakukan aborsi karena denganalasan anaknya cacat, hal itu dilakukan Termohon tanpapengetahuan Pemohon dan saat itu Pemohon sangat marah kepadaTermohon ; Bahwa Pemohon dan Termohon telah berpisah tempattinggal sejak bulan Februari 2015, Pemohon yang meninggalkantempat tinggal bersama; Bahwa sejak mereka berpisah sudah tidak ada lagikomunikasi antara Pemohon dengan Termohon; Bahwa pihak keluarga sudah berusaha merukunkanmereka akan
      Register : 06-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 19-11-2019
      Putusan PA BULUKUMBA Nomor 780/Pdt.G/2019/PA.Blk
      Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat:
      Pratiwi Ilyas binti Ilyas
      Tergugat:
      Adrian Pratama Hasman bin Rusman
      2723
      • Tergugat telah melaporkan Penggugat pada pihak Kepolisian atastuduhan Penggugat telah melakukan aborsi;5. Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran terjadi sejak tanggal 31Maret 2019 Tergugat pergi meninggalkan Penggugat tanpa alasan yangjelas dan tanpa sepengetahuan Penggugat dan tanpa seizin Penggugat,hingga akhirnya Tergugat pergi dan tidak pernah lagi bersama sampaisekarang;6.
        tidak pernah tinggalbersama, belum dikaruniai anak ; Bahwa, saksi mengetahui sejak awal rumah tangga Penggugatdan Tergugat tidak harmonis, karena Tergugat setelah akad nikahkembali ke rumah orang tuanya dan tidak pernah tinggal denganPenggugat ; Bahwa, saksi mengetahui adanya permasalahan karena Tergugattidak mau tinggal dengan Penggugat dan Tergugat meminta kemballsemua biaya pernikahan Penggugat bahkan Tergugat telah melaporkanPenggugat pada pihak Kepolisian atas tuduhan Penggugat telahmelakukan aborsi
        Putusan No.780/Pdt.G/2019/PA.BIkdan Tergugat mengambil kembali semua biaya pernikahan Penggugat sertaTergugat telah melaporkan Penggugat pada pihak Kepolisian atas tuduhanPenggugat telah melakukan aborsi; yang akibatnya antara Penggugat danTergugat terjadi pisah tempat tinggal selama 6 bulan dengan tanpa adakomunikasi da sudah tidak saling memperdulikan lagi, sehingga Penggugattidak sanggup berumah tangga dengan Tergugat dan ingin mengakhirinyadengan jalan perceraian;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat
        para saksi, Majelis Hakim telah menemukan faktafakta hukumyang disimpulkan sebagai berikut: Bahwa, Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah; Bahwa, Penggugat dengan Tergugat belum dikaruniai anak; Bahwa, rumah tangga Penggugat dan Tergugat diwarnai denganperselisihan, yang mana Tergugat pergi meninggalkan Penggugat tanpaalasan yang jelas, Tergugat meminta kembali semua biaya pernikahanPenggugat serta Tergugat melaporkan Penggugat pada pihak Kepolisianatas tuduhan Penggugat telah melakukan aborsi
      Putus : 19-04-2016 — Upload : 27-06-2016
      Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 32/Pid.Sus/2016/PN Slw
      Tanggal 19 April 2016 — Apriliani Wulandari binti Topik
      189138
      • , maka Majelis Hakim berpendapatHalaman 27 dari 37, Putusan Nomor 32/Pid.Sus/2016/PN Slw.28bahwa walaupun dalam Undangundang Nomor 35 tahun 2014 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang PerlindunganAnak tidak dicantumkan secara eksplisit ketentuan mengenaidikesampingkannya ketentuan tentang aborsi ilegal sebagaimana yang telahdiatur dalam Pasal 75 ayat (1) Jo.
        Melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan,kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;4. Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turutserta melakukan perbuatan itu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
        Unsur "melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalamkandungan, kecuali dengan alasan dan tata cara yangdibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan'";Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan aborsi adalah penggugurankandungan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan perundanganundangan diIndonesia aborsi boleh dilakukan sepanjang terdapat keadaan sebagai berikut:1.
        tersebutdilakukan dengan tujuan untuk menggugurkan kandungan Terdakwa agarFajar Sutrisno bersedia bertanggungjawab menikahi Terdakwa sehinggaperbuatan aborsi tersebut bukanlah merupakan aborsi yang boleh dilakukanberdasarkan ketentuan perundangundangan di Indonesia oleh karenanyaaborsi yang dilakukan oleh Terdakwa merupakan perbuatan aborsi yang32dilarang dan bertentangan dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut makaMajelis Hakim berkesimpulan
        yang menjadikorban perbuatan aborsi yang dilakukan oleh Terdakwa termasuk dalamkategori anak sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 1 angka 1Undangundang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sehingga dengandemikian unsur anak yang masih dalam kandungan" dalam hal initerpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut diatas,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa unsur melakukan aborsi terhadapAnak yang masih dalam kandungan
      Register : 09-07-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 17-10-2019
      Putusan PN SURABAYA Nomor 1980/Pid.Sus/2019/PN Sby
      Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
      1.NI PUTU PARWATI, SH
      2.SRI WINARNI, SH
      Terdakwa:
      VIVI NURMALASARI
      22976
      • Karah Kec.Jambangan Kota Surabaya, melayani praktek aborsi padahal dia bukantenaga kesehatan, tidak memiliki keahlian dan tidak memiliki kompetensiuntuk melakukan upaya kesehatan ;Bahwa pada tanggal 24 Maret 2019, saksi memperoleh nomor kontak HPsaksi Laksmita Wahyuning Putri Als Mita, dan saksi Briptu AnnazzilaRahmaniya, S.H. menghubunginya melalui kontak WhatsApp untukmemastikan apakah saksi Laksmita Wahyuning Putri Als Mita benarbenarmelakukan praktek aborsi ;Bahwa pada tanggal 2 April 2019, saksi
        Ketintang Madya No. 16 Surabaya untukoaborsi dan kekurangannya disepakati dibayar saat proses aborsi ;Bahwa pada tanggal 8 April 2019, saksi Laksmita Wahyuning Putri Als Mitamenghubungi TYAS (nama samaran Briptu Annazzila Rahmaniya, S.H.)dan sepakat bertemu di hotel Great Diponegoro untuk proses aborsi ;Bahwa selanjutnya setelah dihotel Great Diponegoro saksi LaksmitaWahyuning Putri Als Mita menyerahkan 10 (Sepuluh) butir obat Chromaluxtablet Misoprostol 200 mcg produks PT.
        Jambangan KotaSurabaya ;Bahwa selama proses menggugurkan kandungan (aborsi) saksi Tri Suryantitersebut saksi ikut mendampinggi dan membantu sampai selesai prosesmenggugurkan kandungan (aborsi) tersebut.Terhadap keterangan para saksi didepan persidangan, terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya.6.Saksi Riyanto, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan saksi Tri Suryanti sejak tahun 2018 danhubungan saksi dengan saksi Tri Suryanti adalah sebagai calon istri
        Syarat sosial, yakni kehamilan itu akibat perkosaan yang dapatmenimbulkan depresi berat.Bahwa Syarat lainnya adalah tindakan aborsi hanya dapat dilakukan setelahada keputusan tim dokter diantaranya adalah fetomaternal (kesehatan ibudan janin).
        Selain itu juga harus mendapat persetujuan dari ibu hamil dankeluargannya.Bahwa tahapan tindakan aborsi adalah sebagai berikut :7 Tidakan aborsi dilakukan setelan melalui konseling dan / ataupenasehatan pra tindakan dan diakhiri dengan konseling pascatindakan yang dilakukan oleh konselor yang kompeten dan berwenang.7 indikasi kedaruratan medis dan perkosaan, sebagaimana dimaksudpada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.Menurut PP no 61 tahun 2014 ttg kesehatan reproduksi, indikasikedaruratan
      Register : 22-10-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 11-06-2014
      Putusan PN SINJAI Nomor 77/Pid.B/2013/PN.Sinjai
      Tanggal 5 Desember 2013 — Daeng Isa alias. Sitti Aisyah Binti Salamang
      9143
      • Sitti Aisyah Binti Salamang bersalahmelakukan aborsi sebagaimana diatur dalam Pasal 348 ayat (1) KUHP dalam Suratdakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (Empat)Tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara;3. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500.
        Sinjaiatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sinjai, telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertadengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Ayat (2),yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal pada Hari Sabtu Tanggal 30 Maret 2013 sekitar jam 16.00 Wita,terdakwa melihat saksi Nursinta (dalam berkas perkara terpisah) sedang dudukdudukdi depan rumah terdakwa dan melihat tandatanda kehamilan pada saksi
        sebagaimana tersebut diatas terdakwa mendatangi rumah saksi Nursintakemudian masuk kedalam kamar bersama saksi Nursinta sedangkan saksi Rahmatiamenunggu diluar kamar lalu saksi Nursinta berbaring di tempat tidur dengan posisiterlentang selanjutnya terdakwa mengurut perut saksi Nursinta kemudian memasukanbatang kayu jarak (dalam bahasa bugis disebut kayu tangingtanging) ke dalam alatkelamin saksi Nursinta yang merupakan obat untuk mengeluarkan anak dalamkandungan saksi Nursinta atau mempercepat proses aborsi
        ;Bahwa saksi merasakan sakit saat proses pengguguran tersebut;Bahwa saksi tidak melarang, menolak ataupun melakukan perlawanan saatsaksi Daeng Isa melakukan proses aborsi tersebut terhadap janin yang beradadalam kandungan saksi tersebut;Bahwa Daeng Isa memasukkan batang jarak tersebut sebanyak 2 (dua) kali;Bahwa saksi tidak mengetahui dimana sekarang batang jarak tersebut, karenasaat bayi yang saksi kandung tersebut keluar, saksi merasakan sangatkesakitan, sehingga saksi tidak lagi memperhatikan
        (;ima ratus ribu rupiah) dan setelah kesepakatan tersebut kemudianterdakwa mendatangi rumah saksi Nursinta lalu melakukan proses aborsi ataumenggugurkan kandungan saksi Nursinta dan beberapa hari kemudiankandungan atau janin saksi Nursinta tersebut keluar pada tanggal 4 April 2013sekitar jam 08.00 Wita selanjutnya mayat bayi tersebut dikuburkan.
      Register : 04-04-2012 — Putus : 02-08-2012 — Upload : 02-09-2014
      Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 101/Pdt.G/2012/PA.Utj
      Tanggal 2 Agustus 2012 — Pemohon dan Termohon
      4615
      • Termohon tidakharmonis lagi;6 Bahwa perselisihan Pemohon dengan Termohon pada intinya disebabkan halhalsebagai berikut:a Termohon sering keluar rumah tanpa sepengetahuan Pemohon;b Termohon tidak mau mendengarkan nasehat Pemohon;c Termohon tidak jujur terhadap Pemohon, seperti Termohon menginap di WismaParadise, Bagan Siapiapi, tanpa sepengetahuan Pemohon;d Termohon telah menjalin hubungan cinta/berselingkuh dengan lakilaki lainbernama ANGGA;7 Bahwa pada tanggal 25 Juli 2011, Termohon telah melakukan aborsi
        Nomor: 264/69/IV/2005, tertanggal 27 April 2005, bermaterai cukup dan telah sesuai denganaslinya (Bukti P.2);3 Surat Izin Cerai (asli) Nomor SIC/03/V/2012/SatBm, tertanggal 30 Mei 2012,yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Satuan Brimob Polda Riau(Bukti P.3);4 Surat Keterangan (asli) Nomor 30/BJP/II/2012, tertanggal 27 Maret 2012, yangdikeluarkan dan ditandatangani oleh Penghulu Bagan Jawa Pesisir, KecamatanKECAMATAN (Bukti P.4);5 Surat (asli) Laporan Kemajuan Tentang Kasus Tindak Pidana Aborsi
        saksi ketahui karena saksi sendiri yang merawatTermohon setelah aborsi tersebut;e Bahwa saksi pernah melihat langsung pertengkaran Pemohon dan Termohonyang terjadi di rumah Pemohon di Pekanbaru, ketika itu saksi berkunjung diPekanbaru;e Bahwa sejak bulan Juli 2011, Pemohon dan Termohon berpisah rumah hinggakini;e Bahwa saki pernah mendamaikan Pemohon dan Termohon, namun tidakberhasil;2.
        Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P.4, terbukti bahwa Termohon adalahpenduduk Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan KECAMATAN, KabupatenRokan Hilir, yang merupakan wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Ujung Tanjung, danterbukti pula Termohon sudah tidak lagi berdomisili di tempat tersebut, tanpa diketahuialamat atau keberadaannya kini;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P.5, terbukti bahwa Termohon telah dansedang disidik oleh Kepolisian Resort Rokan Hilir berkenaan dengan laporan tindakpidana aborsi
        pokoknyasebagai berikut:1 Bahwa semula keadaan rumah tangga Pemohon dengan Termohon baikbaiksaja, tetapi kemudian sejak bulan Februari 2011 mulai sering terjadi perselisihandan pertengkaran disebabkan Termohon berselingkuh dengan lakilaki lain;2 Bahwa sejak tanggal 02 Februari 2012, Termohon pergi entah kemana, tanpaseizin dan sepengetahuan Pemohon, dan hingga sekarang telah enam bulanlamanya tidak diketahui lagi keberadaan atau alamat Termohon yang pasti;3 Bahwa Termohon pernah melakukan tindakan aborsi
      Register : 03-02-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 17-02-2020
      Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 177/Pdt.G/2020/PA.Sgm
      Tanggal 17 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
      6332
      • tinggalbersama secara silih berganti baik di rumah orang tua Termohon maupun dirumah orang tua Pemohon di Kelurahan Paccinongang Kabupaten Gowa;Bahwa dari perkawinan Pemohon dan Termohon belum dikaruniaianak;Bahwa pada awal pernikahan kehidupan rumah tangga Pemohon danTermohon berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak bulan Pebruari2016 sudah mulai sering timbul perselisinan disebabkan: Termohon masih selalu ingin hidup bebas tanpa terbebani denganadanya anak sehingga Termohon tega melakukan aborsi
        Bahwa pada awalnya rumah tangga Pemohon dengan Termohon rukun danharmonis akan tetapi sejak bulan Februari 2016, sudah sering terjadiperselisinan dan pertengkaran, disebabkan Termohon masih ingin hidupbebas bahkan 2 kali melakukan aborsi , Termohon tidak mau dinasehati olehPemohon. Bahwa saat ini Pemohon dan Termohon sudah pisah tempat tinggal sampaisekarang sudah mencapai 1 tahun 4 bulan lamanya. Bahwaselama berpisah sudah tidak saling memperdulikan satu sama lain.
        lain telah mengusahakan Pemohon denganTermohon agar rukun, namun tidak berhasil.Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas makadapat dilihat bahwa Pemohon dan Termohon adalah pasangan suami isteri sahmenikah pada tanggal 3 Mei 2015 pernah hidup rukun namun tidak dikarunialanak akan tetapi kerukunan itu tidak dapat dipertahankan lebih lama karenasetelah bulan Februari 2016 sudah sering terjadi pertengkaran yang disebabkankarena Termohon masih mau hidup bebas , Termohon melakukan aborsi
        tanpasepengetahuan Pemohon.Menimbang, bahwa pertengkaran dan perselisihan antara Pemohondengan Termohon suka dihindari karena adanya sikap Termohon yang seringmasih ingin hidup bebas sampai melakukan aborsi sebanyak 2 kali tanpaHal. 6 dari 9 hal Put.
      Register : 13-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 01-09-2020
      Putusan PN TAKENGON Nomor 77/Pid.Sus/2020/PN Tkn
      Tanggal 18 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
      Nazamuddin
      Terdakwa:
      YULI YULI ANA Binti RUSLI.
      341153
      • Menyatakan Terdakwa Yuli Yuliana Binti Rusli bersalah melakukantindak pidana Melakukan Aborsi Tidak Sesuai Dengan Ketentuan UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana diaturdalam dakwaan Kesatu melanggar pasal 194 Jo. Pasal 75 ayat (1)UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan;2.
        Unsur Dengan Sengaja Melakukan Aborsi;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
        sebagaikepastian/ kehendak, Kesengajaan sebagai kemungkinan;Menimbang, bahwa dalam Undangundang Nomor 36 tahun 2009tentang Kesehatan tidak terdapat pengertian aborsi, tetapi dalam Kamus BesarBahasa Indonesia aborsi adalah pengguguran kandungan, atau menggugurkankandungan yang dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah abortus,mengandung arti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan selsperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, hal ini adalah suatuproses pengakhiran hidup
        dari janin sebelum diberi kesempatan untukbertumbuh;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Ayat (2) UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan aborsi hanya dapat dilakukanberdasarkan 2 (dua) kondisi yaitu:Halaman 16 dari 20 Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2020/PN Tkn1.
        ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut Majelis Hakimberpendapat Unsur Dengan Sengaja Melakukan Aborsi Yang Tidak SesuaiDengan Ketentuan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 194 Jo.
      Register : 24-04-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 27-08-2019
      Putusan PN AMBON Nomor 94/Pdt.G/2019/PN Amb
      Tanggal 8 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
      13838
      • Bahwa pada tahun 2007 Penggugat maupun Tergugat berserta keduaanaknya hidup bersama di Ambon dan hidup layaknya suami istri yangbahagia dan tanpa ada pertengkaran, namun pada tahun 2008 Tergugatkedapatan melakukan aborsi di bidan Jein di daerah Latta, dan didapatiketerangan dari Bidan tersebut bahwa Tergugat sudah meminta izin kePenggugat untuk menggugurkan kandungannya tetapi langsungdibantah oleh Penggugat bahwa dirinya tidak pernah menyuruh ataupunmengizinkan Tergugat untuk menggugurkan kandungannya
        Bahwa pada tahun 2009 Penggugat kembali menemukan 2 Bungkusbekas obat Gastrol didalam tas Tergugat, setelah itu Penggugatmenanyakan kepada adiknya yang juga seorang Perawat perihal obatyang ditemukan ternyata dari keterangannya didapati bahwa itumerupakan obat penggugur kandungan untuk aborsi sehinggaPenggugat naik pitam bertengkar dan cekcok kembali dengan Tergugatsampai sampai Penggugat di laporkan oleh Tergugat ke dinas hinggamendapat hukuman dari dinas ;.
        membawa ke rumah. sakitLantamal IX dan di periksa oleh Bidan Ani, tetapi Penggugat masihbelum mendapatkan hasil jawaban yang memuaskan perihal sakit yangdiderita sehingga Penggugat kembali membawa Tergugat ke RumahSakit GPM untuk di periksa lebih lanjut dan dari jawaban DokterKandungan Rumah Sakit GPM bahwa Tergugat sedang hamil satu bulandan lIbu/Tergugat sering menghilangkan/menggugurkan bayi terus,mendengar jawaban seperti itu Suami/Penggugat pada saat di parkiranmotor kembali menanyakan Mama Aborsi
        lagi ya lalu istri/ Tergugatmengatakan sambil bersumpah demi Tuhan saya tidak aborsi. hal ini jugayang membuat Penggugat marah dan memicu terjadinya percekcokanantara Penggugat dan Tergugat, sehingga semakin hari kebahagiaanyang di idamidamkan sulit untuk dicapai.
        M.Haulussy yang kesehariannya berhadapan dengan pasien, sehinggaapabila tegugat memiliki Kebiasaan buruk (Aborsi) terus menerus, makasudah dapat dipastikan bahwa tergugat akan ditegur bahkan mungkindiberhentikan dari pekerjaan tergugat.
      Register : 01-04-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 09-08-2021
      Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 49/Pid.Sus/2021/PN Mkd
      Tanggal 8 Juni 2021 — Penuntut Umum:
      RATIH FEBRIANA DEWI, S.H.
      Terdakwa:
      HERI YANSA PUTRA BIN HERI SAPTO ANGGORO
      16139
      • M E N G A D I L I

        1. Menyatakan Terdakwa Heri Yansa Putra Bin Heri Sapto Anggoro tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta dengan sengaja melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
        1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.20.000.000,00 (dua puluh
        siap untuk mempunyalanak dan menikah dan masih ingin melanjutkan kuliah;Bahwa terdakwa sebelumnya belum pernah membantu seseorang untukmenggugurkan kandungan / aborsi tersebut dan baru sekali itu saja danterdakwa tidak memiliki keahlian medis/kedokteran untuk melakukan aborsi;serta tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk melakukanaborsi/menggugurkan kandungan;Bahwa Pengetahuan terdakwa tentang cara untuk menggugurkan kandungan/ aborsi tersebut hanya sebatas cobacoba saja karena sebelumnya
        diIndonesia aborsi boleh dilakukan sepanjang terdapat keadaan sebagai berikut:1.
        dengan sebuah batang daun singkong oleh terdakwaHal 33 dari 37 Hal, Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Mkd.dengan tujuan untuk memancing ketubannya pecah dan perbuatan aborsi tersebutdilakukan dengan tujuan untuk menggugurkan kandungan saksi Siti Arivatunkarena permintaan saksi Siti Arivatun dan saksi Heri Yansa Putra, sementaraTerdakwa bukanlah seorang ahli medis/kedokteran; serta tidak memiliki jin resmidari pemerintah untuk melakukan aborsi/menggugurkan kandungan danpengetahuan terdakwa tentang
        cara untuk menggugurkan kandungan / aborsitersebut hanyalah sebatas cobacoba saja karena sebelumnya terdakwa pernahmelihat video di Youtube tentang makanan dan minuman yang berbahaya dandilarang diberikan kepada wanita yang sedang hamil, sehingga perbuatan aborsitersebut bukanlah merupakan aborsi yang boleh dilakukan berdasarkan ketentuanperundangundangan di Indonesia, oleh karenanya aborsi yang dilakukan olehterdakwa merupakan perbuatan aborsi yang dilarang dan bertentangan denganketentuan perundangundangan
        Mas Den Bagus Jati Bin Sukirman tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut serta dengan sengaja melakukan aborsi terhadap Anak yang masihdalam kandungan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.