Ditemukan 4345 data
40 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
mempertimbangkan sumpah danjabatan dengan demikian Majelis Hakim dalam pertimbangannya dalammemutus perkara tidak berdasar dan tanpa mencerminkan rasa keadilanmasyarakat sehingga sepatutnya Majelis Hakim Mahkamah Agung menolakputusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dan mengadili Sendiri perkara ini.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tebing Tinggi telah menunjukan suatukekeliruan yang nyata jika Majelis Hakim dalam pertimbangannnya tidakmenghukum/membebaskan perbuatan mereka Terdakwa yang dapatmenimbulkan preseden
dan materil dan visum tersebut dibuat denganmempertimbangkan sumpah dan jabatan dengan demikian Majelis Hakim dalampertimbangannya dalam memutus perkara tidak berdasar dan tanpamencerminkan rasa keadilan masyarakat sehingga sepatutnya Majelis HakimMahkamah Agung menolak Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi danPengadilan Tinggi Medan telah menunjukan suatu kekeliruan yang nyata jikaMajelis Hakim dalam pertimbangannnya hanya menghukum ringan danmembebaskan Terdakwa lainnya yang dapat menimbulkan preseden
20 — 5
Para Pemohon mengetahui perihal kewajiban pencatatan tersebut,sementara Para Pemohon sendiri tidak pernah datang dan menanyakanperihal syarat administrasi pernikahan ke KUA setempat, karenanya ParaPemohon terbukti dengan sengaja melalaikan kewajiban tersebut dengantidak mengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasardan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
9 — 1
Senyatanya dalam perkara permohonan Para Pemohon penyebabtidak tercatatnya pernikahan Para Pemohon ialah karena saat itu Pemohon masih di bawah umur, karenanya Para Pemohon terbukti dengan sengajamelalaikan kewajiban tersebut dengan tidak mengindahkan segala hukum,undangundang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat
70 — 20
yang berada dalam penguasaandan/atau berada di bawah kewenangan Komisi Informasi Provinsi Bantenmelalui papan pengumuman dan website resmi Komisi Informasi ProvinsiBanten, merupakan tindakan tidak menjalankan tugas pokok danfungsinya selaku atasan dari atasan PPID dan/atau selaku pimpinanbadan publik Komisi Informasi Provinsi Banten, atau setidaktidaknyatindakan Tergugat 3 tidak sesuai dan bertentangan dengan prinsip asasasas umum pemerintahan yang baik ; Bahwa tindakan Para Tergugat dapat menjadi preseden
40 — 18
Dengan mengabulkan permohonan Isbat Nikah bagi parapihak yang salah satu atau keduanya belum berusia 19 (Sembilan belas) tahun,maka dihawatirkan akan menjadi preseden buruk kedepannya bagi penegakanhukum di Indonesia, terutama yang terkait dengan perlindungan anak,pencegahan pernikahan dini, dan ketertiban pencatatan perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majelis Hakim sepakat menyatakan permohonan para PemohonHal. 5 dari 7 Halaman Penetapan No. 17/Pdt.P/2022
16 — 1
Penetapan No. 566/Pdt.P/2020/PA.SbsMenimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihatidan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan undangundang,permohonan Para Pemohon harus dinyatakan tidak dapat diterima (N.O/NietOnvantkelijk Verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan
7 — 5
ofsocial engineering) yang produknya dijadikan rujukan masyarakat, tidak dapatmengesahkan perikahan yang terlarang karena mempunyai halanganperkawinan, atau pernikahan yang melanggar hukum, atau pernikahan yangtidak mempunyai kekuatan hukum, karena hal itu akan menjadi preseden burukbagi masyarakat yang bisa dijadikan rujukan untuk menikah poligami di bawahtangan;Hal. 5 dari 7 hal.
62 — 4
penyebab tidak tercatatnya pernikahan Para Pemohon ialahkarena saat itu Pemohon II merasa malu, karena sudah hamil, meskipun ParaPemohon mengetahui perihal kKewajiban pencatatan tersebut, karenanya ParaPemohon terbukti dengan sengaja melalaikan kewajiban tersebut dengan tidakmengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasar danfalsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
nilainilai kKeadilan sehingga terkesan bersikap diskriminatif dalam menilaiperkara a quo dengan menghukum TergugatTergugat membayar gantirugi kepada Penggugat, sedangkan yang menabrak mobil TergugatTergugat/Pemohon Kasasi adalah Penggugat asal ;Bahwa selain itu) dalam perkara a quo bukan sematamatamempersalahkan tentang perselisihan jumlah biaya perbaikan kendaraanmilik Penggugat sebagaimana pertimbangan hukum Pengadilan NegeriMedan halaman 10 alinea 6 ;Bahwa putusan judex facti akan memberikan preseden
13 — 2
Seharusnya untuk melindungi hakhak anak dari pernikahansebelumnya Pemohon Il harus melegalkan perkawinan dan perceraiannyadengan mengajukan itsbat cerai ke Pengadilan, namun hal tersebut tidakdilakukannya;Menimbang, bahwa hal yang demikian tersebut mengandung unsurkesengajaan dan pelanggaran terhadap undangundang perkawinan danperaturan terkait dan jika hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagimasyarakat dan akan menganggap remeh lembaga pencatatan nikah, sehinggamasyarakat akan dengan sengaja
8 — 6
Jikapermohonan para Pemohon untuk di sahkan pernikahannya dikabulkan, makahal tersebut akan menimbulkan preseden buruk di masyarakat danmenciptakan ketidakpastian hukum.
17 — 3
Jikapermohonan para Pemohon untuk di sahkan pernikahannya dikabulkan, makahal tersebut akan menimbulkan preseden buruk di masyarakat danmenciptakan ketidakpastian hukum.
14 — 3
majelis hakim berpendapat bahwaalasan ketiadaan pencatatan pernikahan para pemohon tersebut mengandungunsur kesengajaan dan pelanggaran terhadap undangundang perkawinan danperaturan terkait, karenanya bertentangan dengan hukum;Menimbang, bahwa jika dipandang dari fungsi putusan Pengadilansebagai alat rekayasa social (tool of social engineering), maka pembenaranterhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengaja melanggarundangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadisebuah preseden
27 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tampubolon selakuPengacara Tergugat II Intervensi1 sekitar awal September 2011, makahal itu sesuatu yang bisa bersifat bias dan menimbulkan ketidakpastianhukum karena selain tidak ada parameter (terminology) yang pasti akanpengetahuan tersebut, juga batasan pengetahuan dimaksud dapatmenimbulkan preseden yang ambivalen terkait dengan perhitunganHalaman 13 dari 25 halaman. Putusan Nomor 388 K/TUN/201214tenggang waktu dalam pengajuan gugatan.
Putusan Nomor 388 K/TUN/201218menimbulkan preseden yangambivalen terkait denganperhitungan tenggang waktudalam pengajuan gugatan.Barangkali bila keberadaanPeradilan Tata UsahaNegara adalah sesuatu yangbaru dalam TatananPeradilan di Indonesia makahal ini bisa saja diterimasebagai bentuk toleransi darisosialisasi keberadaanPengadilan Tata UsahaNegara, akan tetapikenyataannya = PengadilanTata Usaha Negara sudahlama menghiasi danmemberikan warna padaTatanan Peradilan diIndonesia sehingga alasanPenggugat
Tampubolon selakuPengacara Ahue sekitar awal September 2011, maka hal itu sesuatu yangbisa bersifat bias dan menimbulkan ketidakpastian hukum karena selaintidak ada parameter (terminology) yang pasti akan pengetahuan tersebut,juga batasan pengetahuan dimaksud dapat menimbulkan preseden yangambivalen terkait dengan perhitungan tenggang waktu dalam pengajuangugatan.
11 — 1
No. 379/Pdt.P/2019/PA.Sbstidak mengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasardan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihatidan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan undangundang,permohonan Para Pemohon harus dinyatakan tidak
19 — 3
tersebut mengandung unsur kesengajaan untuktidak taat hukum;Hal. 5 dari 7 Penetapan No. 0284/Pdt.P/2015/PA.Mpw.Menimbang, bahwa ketika Pemohon II tidak memenuhi syarat nikah,maka seharusnya Pemohon Il melengkapinya, dan tidak sebaliknyamelanggar hukum;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan sebagai alat rekayasasocial (tool of social engineering), maka pembenaran terhadap pernikahan dibawah tangan yang dengan sengaja melanggar hukum denganmengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadi sebuah preseden
16 — 3
tidaktercatatnya pernikahan Para Pemohon ialah karena saat itu Para Pemohonmasih di bawah umur, namun tidak terlebih dahulu mengajukan permohonandispensasi kawin ke pengadilan agama, karenanya Para Pemohon terbuktidengan sengaja melalaikan kewajiban tersebut dengan tidak mengindahkansegala hukum, undangundang, peraturan serta dasar dan falsafah negarayang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
13 — 2
majelis hakim berpendapat bahwaalasan ketiadaan pencatatan pernikahan para pemohon tersebut mengandungunsur kesengajaan dan pelanggaran terhadap undangundang perkawinan danperaturan terkait, karenanya bertentangan dengan hukum;Menimbang, bahwa jika dipandang dari fungsi putusan Pengadilansebagai alat rekayasa social (tool of social engineering), maka pembenaranterhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengaja melanggarundangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadisebuah preseden
51 — 17
Mempekerjakan kembali Penggugat yang sudah menciptakan banyak masalahdilingkungan kerja adalah suatu preseden buruk bagi pekerja lain dan akanmengganggu lagi kelancaran operasional Tergugat; termasuk akan mempengaruhisuasana kerja tim.1413.4. Umumnya kolega pekerja yang bermasalah akan memberi dukungan morilkepada Penggugat, tetapi hal ini ternyata tidak berlaku untuk Penggugat.13.5.
Bahwaseluruh pekerja di Bagian Laundry menolak Penggugat untuk dipekerjakan kembalidi Bagian Laundry sehubungan dengan kondite, sering sakit, tidak masuk kerjaseenaknya dan sulit untuk bekerja sama dengan pekerja lainnya.; dan juga akanmerupakan preseden buruk jika pekerja dengan kualitas seperti Penggugat masihdipekerjakan di PT Bintan Hotels / Bagian Laundry.(T.13).14.3.
dilakukan Tergugat tidak mempunyai alasan yang syahsecara hukum, maka mewajibkan Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugat danmembayar seluruh Upah / Gaji serta hakhak lain yang seharusnya diterima Penggugat ;Menimbang, bahwa dengan terbuktinya pelanggaran berlapis yang dilakukan olehPenggugat dengan unsur kesengajaan, maka Tergugat didalam jawabannya point 14 menyatakanbahwa tergugat tidak melihat pentingnya untuk mempekerjakan kembali Penggugat danmempekerjakan Penggugat dapat menciptakan preseden
62 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehinggaadalah tidak adil jika kami dikenakan sanksi keterlambatan atastransaksi yang belum kami ketahui apalagi jumlahnya sekalipun.Sehingga jika Termohon PK beranggapan bahwa kami tetap harusmembayar keterlambatan maka ini akan menjadi preseden burukkarena kami dikenakan denda atas transaksi yang belum kamiketahui baik transaksinya maupun jumlahnya sebelum perjanjianatas transaksi tersebut ditanda tangani (yaitu di bulan Juni 2010).Selain itu, Pemohon PK berpendapat bahwa Putusan PP nyatanyatadiputuskan
Jika posisiini dibenarkan maka ini akan menjadi preseden buruk dimanaPemohon PK akan lebih memilih untuk melaporkan dan membayarobjek PPh Pasal 26 dengan menggunakan informasi yang tidakbenar.Halaman 15 dari 18 halaman. Putusan Nomor 1635/B/PK/PJK/2016lll. Kesimpulan Permohonan PK;Dari butirbutir di atas dapat terbukti bahwa:1. Putusan PP mengenai suatu bagian dari tuntutan belum diputus tanpadipertimbangkan sebabsebabnya;2.