Ditemukan 229198 data
29 — 14
dengan terlebih dahulu dibacakan surat permohonanPemohon, dan menyatakan mencabut posita point 7, poin 8 dan petitumpoint 3, selebinnya tetap pada substansi permohonan Pemohon ;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohonmengajukan jawaban secara tertulis tertanggal 09 Juli 2020 sebagaimatermuat dalam berita acara sidang;Bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon mengajukanreplik secara lisan yang pada pokoknya Pemohon tetap padapermohonannya;Bahwa atas replik Pemohon, Termohon mengajukan duplik
secaralisan yang pada pokoknya tetap pada jawaban Termohon, sertamenanmbahkan secara lisan bahwa selama Pemohon mengajukan ceraltalak, antara Pemohon dan Termohon masih melakukakan hubunganHalaman 4 Putusan No.146/Pdt.G/2020/PA.Jprsuami istri sebanyak 3 (tiga) kali terakhir tanggal 28 Juni 2020 yangdilakukan secara suka sama suka bukan karena paksaan;Menimbang, bahwa atas duplik Termohon tersebut Pemohonmembenarkan telah melakukan hubungan layaknya suami isteri yangterakhir tanggal 28 Juni 2020
tinggalbulan Mei 2020 sampai sekarang, Termohon telah pergi dari rumahkediaman bersama ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut,Termohon mengajukan jawaban secara tertulis tertanggal 09 Juli 2020sebagaima termuat dalam Berita Acara Sidang;Halaman 6 Putusan No.146/Pdt.G/2020/PA.JprMenimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohonmengajukan replik secara lisan yang pada pokoknya Pemohon tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa atas replik Pemohon secara lisan, Termohonmengajukan duplik
secara lisan yang pada pokoknya tetap pada jawabanTermohon, serta menambahkan secara lisan di dalam persidanganbahwa selama Pemohon mengajukan cerai talak, antara Pemohon danTermohon masih serumah dan melakukakan hubungan suami istrisebanyak 3 (tiga) kali terakhir tanggal 28 Juni 2020 yang dilakukansecara Suka sama Suka bukan karena paksaan;Menimbang, bahwa atas duplik Termohon tersebut, Pemohonmembenarkan telah melakukan hubungan layaknya suami isteri yangterakhir tanggal 28 Juni 2020 dan dilakukan
85 — 26
Dengan demikian kwalitas surat perlawanan dalam prosesverzet adalah sama dengan surat jawanan Tergugat dalam sidang pertama.Oleh karena itu harus dilanjutkan dengan tahap replik, duplik dan kesimpulan.Bahkan sebelum melangkah pada tahap duplik hakim wajib memberikesempatan kepada para pihak untuk melakukan mediasi terlebih dahulu;Menimbang, bahwa Penggugat/Terlawan sudah 3 (tiga) kali dipanggilsecara resmi dan patut dengan relass panggilan Nomor 2132/Pdt.G/2019/PA.Mr tanggal 02 Oktober 2019, relass
Dengan demikian tahapantahapan persidangan sepertimediasi, replik, duplik, pembuktian dan konklusi tidak dapat dilaksanakan olehPenggugat/Terlawan, sehingga terdapat indikasi yang kuat bahwa Penggugat/Terlawan tidak sungguhsungguh dalam mengajukan gugatannya dan tidak adaniat untuk mempertahankan dalildalil gugatannya tersebut.
30 — 17
Hp: 085373103344, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Pemohon;Telah mendengar jawaban, replik dan duplik;Telah memperhatikan semua Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya yang didaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor xxxx/Pdt.G/2020/PA.Lpk, tanggal 11 Juni 2020, dengan dalildalil sebagai berikut:1.
Adapunjawaban Termohon yang menyatakan Pemohon dengan Termohon masihmelakukan hubungan suami isteri pada tanggal 16 Mei 2020 dan tanggal 22Mei 2020, hal itu terjadi karena Termohon yang memintanya bukan ataskehendak Pemohon;Menimbang, bahwa atas replik Pemohon tersebut Termohonmengajukan duplik secara lisan pada pokoknya Termohon tetapmempertahankan jawaban semula dan keberatan untuk diceraikan olehPemohon karena Termohon saat ini sedang hamil.
Keb tertanggal 10072020;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mendengar jawaban dariTermohon dan replik dari Pemohon serta duplik dari Termohon, maka Pemohontidak lagi diberi Kesempatan untuk mengajukan bukti, karena secara ex officioMajelis Hakim berwenang menyampaikan eksepsi sekaligus memutus perkaraini menjadi putusan akhir;Bahwa tentang jalannya pemeriksaan di persidangan, selengkapnyatelah dicatat dalam berita acara sidang yang merupakan satu kesatuan dantidak terpisahkan dari putusan ini,
Pasal 143 ayat (1) dan (2) KompilasiHukum Islam Tahun 1991 telah terpenuhi, demikian pula upaya perdamaianmelalui mediasi dengan perantaraan mediator telah dilakukan, akan tetapi tidakberhasil, hal mana telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan;Menimbang, bahwa setelan mendengar jawaban dari Termohon danReplik dari Pemohon serta duplik dari Termohon, maka Majelis Hakim tidak lagimemberikan kesempatan kepada Pemohon untuk
mengajukan bukti, karenaMajelis Hakim selaku judec factie berwenang untuk memutus perkara inimenjadi putusan akhir, sebab Majelis Hakim menemukan hal yang menjadikanpermohonan Pemohon ini cacat materil;Menimbang, bahwa setelan meneliti dan menganalisa permohonanPemohon dan dihubungan dengan jawaban dari Termohon, replik dariPemohon serta duplik dari Termohon yang disampaikan secara lisan dipersidangan, maka Majelis Hakim menemukan fakta bahwa permohonanPemohon dinilai tidak beralasan hukum, sebagaimana
21 — 6
Bahwa perlu di luruskan oleh Pemohon tentang Duplik Termohonpada point 1 dan 2 yang banyak mengadamengada dan memutarbalikanfakta yang sebenarnya ;Hal.8 dari 29 hal. Putusan No1034/Pat.G/2019/PA. Jbg. Bahwa Pemohon saat ini sebagai kuli pabrik tahu sebagaimanajawaban Pemohon yang tertuang dalam Replik sehingga Pemohonmenolak jawaban Termohon pada point 2 dan Pemohon akanmembuktikan sebenarnya pekerjaan Pemohon.
; Walaupun Termohon menolak replik Pemohon akan tetapiPemohon akan membuktikan yang sebenarnya yang terjadi, bahwaTermohon pernah menyeret orang tua Termohon sampai di laporkantetangga sebagaimana jawaban yang tertuang dalam replik Pemohon;2: Bahwa dalam duplik Termohon yang tertuang dalam point 3, 4dan 5 tidak sesuai fakta yang sebenarnya dan penuh rekayasa dalampenyusunan duplik Termohon sehingga Pemohon tetap pada ReplikPemohon.
Oleh karena itu Pemohon menolak Duplik Termohontersebut dan mohon agar Majelis Hakim berkenan memutus :Menolak, atau setidaktidaknya menyatakan Duplik Termohon tidakdapat diterima / niet onvankelijke verklaard dan penuh rekayasa .DALAM REKONVENSI:1. Tergugat Rekonvensi/semula Pemohon, menolak dengan kerasdalildalil Penggugat Rekonvensi/semula Termohon, kecuali yang telahdiakuinya;2.
Menolak seluruh Duplik Termohon ;2. Memberikan ijin kepada Pemohon (XXXXXXXXXXX) untukmenjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon (XXXXXXXXXXX)dihadapan sidang Pengadilan Agama Jombang;DALAM KONVENSI :1. Menolak seluruh Duplik Penggugat Rekonvensi ;2.
Putusan No1034/Padt.G/2019/PA.Jbg.dianggap diulang pada bagian Duplik ini serta Termohon perlumenanggapi Replik dalam Konvensi Poin 5, Karena tidak benar;2.
25 — 13
konvensi dan jawaban rekonvensi secaralisan pada pokonya sebagai berikut : Bahwa pada dasarnya tetap pada permohonan Pemohon; Bahwa tidak benar berselingkuh dengan perempuan bernama AsnaHusain; Bahwa Pemohon tidak sanggup memenuhi semua tuntutan Termohonkarena hanya menerima gaji sejumlan Rp. 300.000 setiap bulan sebagaisecurity, kesanggupan saya hanya untuk nafkah anak Rp. 300.000, nafkahiddah Rp. 3.000.000, mutah Rp. 5.000.000.Bahwa atas replik Pemohon dan jawaban rekonvensinya, Termohonmenyampaikan duplik
konvensi tetap pada jawabannya , sedangkan terhadapjawaban Pemohon = atas gugatan rekonvensi Termohon, Termohonmenyampaikan repliknya tetap pada gugatan rekonvensinya;Bahwa Pemohon mengajukan duplik rekonvensi bertetap padajawabannya.Bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti tertulis berupa; Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor210/Kua.30.06.03/PW.01/07/2018 tanggal 09 Juli 2018, diterbitkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Kota Utara, bermeterai cukup, (bukti
Bahwa Pemohon' pekerjaannya sebagai security denganpenghasilan 1000.000 (satu juta rupiah).Bahwa terhadap keterangankerangan saksi tersebut, Pemohon danHalaman 5 dari 15 putusan Nomor 523/Pdt.G/2018/PA.GtloTermohon membenarkannya;Bahwa untuk membuktikan jawaban, duplik dan rekonvensinya,Termohon mengajukan seorang saksi bernama:Siska Ali binti Arifin Ali, dibawah sumpah memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut: Bahwa kenal Pemohon dan Termohon mereka suam1 isteri; Bahwa setelah menikah
Menimbang, bahwa Termohon dalam jawabannya pada pokoknyamembenarkan dalil Pemohon telah terjadinya perselisihnan dan pertengkaranantara Pemohon dan Termohon tetapi tidak benar Termohon berselingkuhdengan lakilaki bernama Kadir Kokalo sebagai penyebab perselisihan,penyebab perselisihan adalah Pemohon sendiri yang berselingkuh denganperempuan bernama Asna Husain, sedangkan Pemohon dalam repliknya tidakmembenarkan telah berslingkuh dengan perepuan yang bernama Asna Husain;Menimbang, bahwa terhadap duplik
(lima jutaHalaman 10 dari 15 putusan Nomor 523/Pdt.G/2018/PA.Gtlorupiah)Menimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat tersebut, Penggugatmengajukan replik pada pokoknya tetap pada gugatan rekonvensinya .Menimbang, bahwa atas replik Penggugat rekonvensi tersebut, Tergugatrekonvensi mengajukan duplik yang mana tetap pada jawaban rekonvensinya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat untuk hak asuhanaknya bernama Moh.
52 — 16
Menerima jawaban Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya.SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain mohon putusanseadiladilnya (EX AEQUO ET BONO);Bahwa atas duplik Penggugat tersebut, Penggugat telah menyampaikanduplik Rekonpensi yang pada pokoknya sebagai berikut:Putusan Nomor 2552/Pdt.G/2020/PA.Sby.hlm. 10 dari 21 him.1.
Bahwa dalam Duplik Rekonpensi Penggugat tetap pada gugatan danReplik serta menolak dengan tegas seluruh dalildalil Tergugat kecuali yangdengan tegas diakui kebenarannya oleh Hukum;2. Bahwa pada Duplik Tergugat pada point nomer urut 4, baru dijelaskandan diuraikan keterangan tentang ada hubungan apa antara Tergugatdengan sdri.Sri.
Hal ini menurut Penggugat bahwa sikap Tergugat sepertiorang yang jelasjelas mengakui kesalahannya, karena jawaban daripertanyaan Penggugat pada saat proses awal persidangan ( agendaMediasi ), baru dijawab dalam Duplik dari Tergugat;3. Bahwa pada Duplik Tergugat dalam point nomer urut 5 yang menyatakanseolaholah Penggugat ambisi dan menggebugebu ingin segera berprosescerai, menurut Pengguggat terlalu mengadaada.
Bahwa pada Duplik Tergugat dalam point nomer urut 6 jawaban Tergugatadalah tidak benar.
Bahwa Pengugat pada prinsipnya tetap pada pendirirnya yang telahdisampaikan dalam Gugatan, Replik, serta Duplik Rekonpensi Penggugat.2. Menolak Jawaban Tergugat dan Duplik Tergugat untuk seluruhnya.3. Memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara iniuntuk mengabulkan Gugatan Penggugat.Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa selanjutnya untuk menguatkan dalildalilnya, Penggugat telahmenyampaikan bukti Surat berupa:1.
51 — 26
YangHalaman 7 dari 14 halamanPutusan Nomor : 23/PDT/2012/PT.PALU.menyatakan setelah Majelis Hakim meneliti Duplik dan kesimpulan daripada Tergugat tidak ditemukan penolakan atau sangkalan terhadapbukti P2.
Menurut hemat Tergugat bagaimana mungkin Tergugat tidak menolak atau menyangkal alat bukti P.2 dalam Duplik, sedangkanmenurut tertio acara perdata Duplik dahulu baru pembuktian ;e Bahwa pada halaman 27 alinea terakhir pertimbangan Majelis HakimPengadilan Negeri Parigi, menyatakan waktu pemeriksaan setempatdilaksanakan pada tanggal 04 September 2011 yang benar adalahpemeriksaan setempat diadakan 04 Nopember 2011 dan fakta yangterungkap di lokasi pemeriksaan setempat, Penggugat tidak dapatmenunjuk
Pengadilan Tinggitidak sependapat karena Pengadilan Negeri telah memberikan pertimbanganhukum dalam perkara aquo secara tepat dan benar sehingga pertimbanganhukum tersebut diambil alin dan dijadikan dasar memutus perkara dalamperadilan tingkat banding ;nn nn nnn ene nnn nnnHalaman 13 dari 14 halamanPutusan Nomor : 23/PDT/2012/PT.PALU.eonconne Menimbang, bahwa Pembanding semula Tergugat didalam MemoriBandingnya menyatakan : dalam pertimbangan hukum halaman 25menyatakan setelah Majelis Hakim meneliti Duplik
dan kesimpulan dari padaTergugat tidak ditemukan penolakan atau sangkalan terhadap bukti P2 ,menurut hemat Pembanding semula Tergugat bagaimana mungkinPembanding semula Tergugat tidak menolak atau menyangkal alat buktiP.2 dalam Duplik , sedangkan menurut tertib acara perdata Duplik dahulubaru pembuktian, menurut Pengadilan Tinggi pihak Pembanding semulaTergugat ada kesempatan untuk menanggapi atau menyangkal alat buktiyang diajukan oleh pihak lawan tersebut didalam kesimpulan, karenakesimpulan diberikan
Terbanding/Penggugat : YUSUP KALA
Turut Terbanding/Tergugat : KILAT TANDI BOYONG
Turut Terbanding/Tergugat : YULIUS SOLANG
Turut Terbanding/Tergugat : Pemerintah RI Cq Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab.Parigi Moutong
Turut Terbanding/Tergugat : Camat Parigi Selatan
Turut Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LEMUSA
65 — 24
Yangmenyatakan setelah Majelis Hakim meneliti Duplik dan kesimpulan daripada Tergugat tidak ditemukan penolakan atau sangkalan terhadap buktiP2.
Menurut hemat Tergugat bagaimana mungkin Tergugat tidakmenolak atau menyangkal alat bukti P2 dalam Duplik, sedangkanmenurut tertib acara perdata Duplik dahulu baru pembuktian ; Bahwa pada halaman 27 alinea terakhir pertimbangan Majelis HakimPengadilan Negeri Parigi, menyatakan waktu pemeriksaan setempatdilaksanakan pada tanggal 04 September 2011 yang benar adalahpemeriksaan setempat diadakan 04 Nopember 2011 dan fakta yangterungkap di lokasi pemeriksaan setempat, Penggugat tidak dapatHalaman 7 dari
Pengadilan Negeri telah memberikan pertimbanganhukum dalam perkara aquo secara tepat dan benar sehingga pertimbanganHalaman 12 dari 14 halamanPutusan Nomor : 23/PDT/2012/PT.PALU.hukum tersebut diambil alin dan dijadikan dasar memutus perkara dalamperadilan tingkatDANCING j 222 nnn nn nn en nn nn nn nn nnn nn nn nnn nn nen enn nen enene ncnn Menimbang, bahwa Pembanding semula Tergugat didalam MemoriBandingnya menyatakan : dalam pertimbangan hukum halaman 25menyatakan setelah Majelis Hakim meneliti Duplik
dan kesimpulan dari padaTergugat tidak ditemukan penolakan atau sangkalan terhadap bukti P2 ,menurut hemat Pembanding semula Tergugat bagaimana mungkinPembanding semula Tergugat tidak menolak atau menyangkal alat bukti P.2dalam Duplik , sedangkan menurut tertid acara perdata Duplik dahulu barupembuktian, menurut Pengadilan Tinggi pihak Pembanding semula Tergugat ada kesempatan untuk menanggapi atau menyangkal alat bukti yangdiajukan oleh pihak lawan tersebut didalam kesimpulan, karena kesimpulandiberikan
58 — 15
Bahwa pada posita angka 3 Duplik Tergugat tersebut, Tergugatseharusnya mengajukan Rekonvensi, terhadap objek yang bukanharta bersama, justru) Tergugat telah salah arah denganmengajukan eksepsi, karena itu Tergugat tidak memahami tentangapa yang dimaksud dengan Rekonvensi dan eksepsi Tergugat ;.
Bahwa pada posita angka 5 Duplik Tergugat dengan jelas dantegas telah mengakuinya dimana objek sengketa dibeli denganuang bersama, karena Penggugat tidak menanggapinya lagi ;6. Bahwa pada posita angka 6 Duplik Tergugat tersebut, itu hakTergugat untuk membuktikannya di depan Mahkamah Syariyah /Pengadilan ;7. Bahwa pada posita angka 7 dalam Duplik Tergugat tersebutkembali menguraikan apa yang telah diuraikan sebelumnya,karena itu, Penggugat tidak menanggapinya lagi ;8.
Bahwa pada posita angka 8 dalam Duplik Tergugat tersebut darihuruf a sampai dengan huruf h argumen yang disampaikan olehTergugat tersebut tidak memiliki nilai hukum yang positif terhadappermasalahannya ini, karena ini sudah sewajarnyadikesampingkan ;9. Bahwa terhadap posita angka 9 dan 10 huruf a dan b duplik tidakperlu.
Pada posita angka 7 dalam rereplik Penggugat tersebut, namundalam duplik Tergugat bukanlah uraian tetapi perincian jumlahpemasukan uang pengeluaran dan berapa jumlah sisa uang milikbersama yang di kuasai oleh Penggugat yang harus di bagi samadengan Tergugat menjadi jelas ;.
Pada posita angka 8 dalam rereplik tersebut, dimana duplik Tergugatpada posita angka bahwa poin no : 08 duplik Tergugat dari hurufa sampai dengan huruf h, bukanlah hak Penggugat untukmengenyampingkannya karena Makamah Syariah Idi lah yang sangatberwenang mengadili memeriksa dan memutuskan argumen manayang tidak memiliki nilai hukum yang positif terhadap permasalahansehingga harus di kesampingkan ;.
43 — 35
duplik tertanggal 07 Mei 2014 yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa Termohon tetap menolak seluruh dalil permohonan maupun replikPemohon, kecuali yang secara sah diakui kebenarannya oleh Termohon;2 Bahwa Termohon atas replik Pemohon tersebut adalah sebagai berikut:e Termohon tetap pada jawaban Termohon dahulu;e Termohon sekalipun merasa sakit hati atas permohonan Pemohon, makaTermohon sebagai wanita, kalau memang Pemohon bersikukuh maumenceraikan Termohon, maka Termohon akan menerimanya dengan
semua barang Termohon sepertitersebut di bawah ini :a Satu buah AC;b Boneka Billa besar dan kecil;c Celana Burberry baru warna cokelat dan abu;d Kacamata Zulfa dan Billa;e Foto frame putih Zulfa & Billa;f Foer Bank;g Casing HP LV;h Charge BB;Kadokado di atas lemari dari adikadik dan saudarasaudara.Termohon serta temanteman Termohon;Itu semua mohon utuh dikembalikan ke Termohon karena itu mutlakmilik Termohon;Apabila Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa atas duplik
Oleh sebab itu,terhadap rekonpensi Termohon sepatutnya menurut hukum haruslahditolak;Maka dari itu, berdasarkan alasan tersebut di atas, mohon kiranya Majelis Hakimyang mengadili dan memeriksa perkara ini untuk menjatuhkan putusan :1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menolak seluruh dalil jawaban Termohon untuk seluruhnya;Re Duplik :Menimbang, bahwa atas Re Replik yang disampaikan Pemohon; Termohonmenyampaikan Re Duplik pada tanggal 18 Juni 2014 yang pada pokoknya sebagaiberikut :
1Bahwa Termohon tetap menolak seluruh dalil permohonan maupunreplik Pemohon, kecuali yang secara sah dan benar diakui kebenarannyaoleh Termohon;Bahwa Termohon atas permohonan dan replik Pemohon, sertaketeranganketerangan Pemohon di persidangan tersebut, ada beberapahal yang perlu diberikan penjelasan/keterangan agar lebih detil adalahsebagai berikut:e Termohon tetap pada jawaban dan duplik Termohon terdahulu;e Termohon sekalipun merasa sakit hati atas permohonan Pemohon, makaTermohon sebagai wanita
Jadi totalsebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah); biaya melahirkan dan control ke dokter, danbarangrang milik Termohon yang masih terseimpan di rumah Pemohon;Menimbang, bahwa atas duplik yang disampaikan Termohon; Pemohonmenyampaikan keberatan karena rekonvensi tersebut disampaikan bukan pada tahapjawaban;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dengan Pemohon bahwa, gugatanrekonvensi seharusnya disampaikan pada tahap jawaban pertama bukan pada duplik,sebagaimana ketentuan Pasal 132 b ayat (1) HIR yang
13 — 12
danberpenghasilan gaji bersih sebesar Rp. 431.900, (empat ratus tiga puluh satu ribu Sembilanratus rupiah) maka pemohon sangat mengharapkan pertimbangan majelis hakim yangterhormat agar dapat memberikan pertimbangan yang adil sesuai dengan kemampuanpemohon;Menimbang, bahwa atas replik Pemohon tersebut, pihak Termohon telah menyampaikanduplik secara tertulis yang pada pokoknya sebagai berikut :lsBahwa dalildalil yang terdapat dalam jawaban termohon merupakan satu kesatuan yangtidak dapat terpisahkan, dalam duplik
benar apabila termohonsebagai istri tidak dapat menjalankan fungsinya karena memang benar termohon diusir olehpemohon untuk keluar dari rumah bagaimana;Bahwa termohon telah benarbenar memanipulasi data jika pemohon selaku pegawainegeri sipil gologan IIA hanya di gaji sebesar Rp. 431.900 yang benar adalah sebesar Rp.2.245.600 adapun jika terjadi pemotonganpemotongan itu tanpa sepengetahuan termohonkarena antara pemohon dengan termohon sudah pisah ranjang dan tempat tinggal selama 2tahun;Bahwa dalam duplik
Demikian duplik termohon/penggugat rekonvensi mohon majelis hakim berkenanmengabulkannya;Menimbang, bahwa atas duplik Termohon tersebut, Pemohon telah menyampaikan tidakmenanggapi duplik Termohon tersebut dan tetap pada permohonan semual:Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil Permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti surat berupa : Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Gudo KabupatenJombang Nomor : 320/22/VII/2004 Tanggal 03 Agustus 2004; (P.1)Menimbang, bahwa atas bukti
36 — 16
telah jelas terbukti, bahwa rumah tanggaPemohon dengan Termohon telah goyah dan tidak harmonis, karena tidakada kecocokan antara Pemohon dengan Termohon dalam membina suaturumah tangga, sehingga jika rumah tangga Pemohon dan Termohonditeruskan/dipertahankan akan menimbulkan penderitaan lahir dan batin;Bahwa Pemohon menyatakan menolak dalil jawaban Termohon selain danselebinnya dan sekaligus Pemohon menyatakan tetap teguh padapermohonan cerai talak Pemohon;Bahwa Termohon juga telah menyampaikan duplik
Nafkah anak setiap bulan sebesar Rp.1.200.000, tetapi bisa berubahsewaktuwaktu Sesuai dengan keadaan anak dan kebutuhan;Bahwa terhadap tuntutan Termohon tersebut Pemohon dengan melaluiKuasa Hukumnya telah menyatakan keberatan dengan rekonpensi yangdiajukan Termohon tersebut di atas karena rekonpensi diajukan sudah padatahapan duplik dan Kuasa Hukum Pemohon meskipun telah diberikankesempatan oleh Majelis untuk menyampaikan jawaban atas rekonpesiTermohon tersebut akan tetapi Kuasa Hukum Pemohon tetap
tidak mengajukanjawaban karena Kuasa Hukum Pemohon tetap pada pendiriannya keberatandengan rekonpensi yang diajukan oleh Termohon karena rekonpensi diajukansudah pada tahapan duplik;Bahwa segala hal ihwal yang terjadi di persidangan semuanya telahdicatat dalam Berita Acara Sidang, maka untuk mempersingkat uraian putusanini ditunjuk Berita Acara Sidang perkara ini sebagai bagian yang tak terpisahkandari putusan ini;hal. 10 dari 22 hal.
dan KuasaHukum Tergugat meskipun telah diberikan kesempatan oleh Majelis untukmenyampaikan jawaban atas rekonpesi Penggugat tersebut akan tetapi KuasaHukum Tergugat tetap tidak mengajukan jawaban karena Kuasa HukumTergugat tetap pada pendiriannya keberatan dengan rekonpensi yang diajukanoleh Penggugat karena rekonpensi diajukan sudah pada tahapan duplik;Menimbang bahwa terhadap rekonpensi yang diajukan oleh Penggugattersebut di atas dan keberatan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tergugat,Majelis perlu
Putusan Nomor 4567/Pdt.G/2020/PA.Jrini sebagaimana dijelaskan dalam Buku Il Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama Edisi Revisi hal 79 gugatan rekopensi harusdiajukan bersamasama dengan jawaban selambatlambatnya sebelumpemeriksaan mengenai pembuktian;Menimbang bahwa Penggugat telah mengajukan rekonpensi padatahapan duplik atau bersamaan dengan duplik konpensi, maka majelisberpendapat pengajuan rekonpensi Penggugat telah tidak bertentangan atautelah bersesuaian dengan ketentuan
187 — 29
Eksepsi Lainnya.Gugatan Penggugat Kurang Pihak.Seharusnya Penggugat dalam gugatannya menarik pihak yangbersangkutan yaitu Dinas Perhubungan (dalam hal ini KesyahbandaranKota Samarinda) selaku instansi yang berwenang melakukan penyijilanPerjanjiian Kerja Laut (PKL) sebagaimana ketentuan UndangUndangNo.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 2009 huruf h dan Pasal 400ayat (1) KUHD;Halaman 10 dari 25 Putusan PHI Gugatan Nomor 23/Pat.SusPHI/2016/PN SmrMenimbang, bahwa atas Duplik Tergugat diatas Majelis
Hakim akanmemberikan pertimbangan hukum sebagai berikut;Menimbang, bahwa Duplik Tergugat tersebut menurut Majelis Hakimsudah masuk dalam pokok perkara, karena memerlukan pembuktian olehkarenanya akan dipertimbangkan bersamasama dengan pokok perkaradengan ketentuan akan dipertimbangkan terlebih dahulu sebagaimanatersebut dalam ketentuan Pasal 162 RBg;A.
, dengan demikianGugatan perselisihan hubungan industrial yang diajukan Penggugat kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda adalahsudah benar dan sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku;Halaman 17 dari 25 Putusan PHI Gugatan Nomor 23/Pat.SusPHI/2016/PN SmrMenimbang, bahwa untuk mempertimbangkan Duplik dari Tergugattersebut di atas menurut Majelis Hakim diperlukan pembuktian danberdasarkan bukti surat yang diajukan oleh Penggugat yang ditandai P1bukti mana
Tergugat yang mendalilkan bahwaPenggugat seharusnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri DKIJakarta karena domisili hukum Penggugat dan Penggugat Il berada diJakarta dan di Perjanjian Laut (PKL) dan kedudukan Tergugat danTergugat Il di Jakarta bukan di Samarinda, adalah cacat formil karena dalamperkara aquo Penggugat hanya 1 (satu) orang sedangkan dalam uraianDuplik Penggugat ada 2 (dua) orang, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa karena Duplik Tergugat cacat formil terkait pihak yang di Duplik
Penggugat Kurang Pihak.Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat yang menyatakanbahwa Penggugat dalam gugatannya kurang menarik pihak yangbersangkutan yaitu Dinas Perhubungan (dalam hal ini Kesyahbandaran KotaSamarinda) selaku instansi yang berwenang melakukan penyijilan PerjanjianKerja Laut (PKL) sebagaimana ketentuan UndangUndang No.1/7 Tahun2008 Tentang Pelayaran Pasal 2009 huruf h dan Pasal 400 ayat (1) KUHD,maka Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan hukumnya;Menimbang, bahwa terhadap Duplik
53 — 30
selengkapnyasebagaimana telah termuat dalam berita acara sidang perkara ini;Bahwa, terhadap jawaban dan gugatan rekonvensi yang diajukanTermohon, Pemohon pada sidang tanggal 13 Nopember 2017 telahmenyampaikan replik dalam konvensi dan jawaban dalam rekonvensiselengkapnya sebagaimana termuat dalam berita acara sidang perkara ini;Bahwa terhadap replik dalam konvensi dan jawaban dalam rekonvensiyang disampaikan Pemohon, Termohon didampingi kKuasa hukumnya padatanggal 27 Nopember 2017 telah pula menyampaikan duplik
dalam konvensidan replik dalam rekonvensi selengkapnya sebagaimana telah termuat dalamberita acara sidang perkara ini;Bahwa terhadap duplik dalam konvensi dan replik dalam rekonvensiyang disampaikan Termohon/kuasa hukumnya, Pemohon pada tanggal 18Desember 2017 telah pula menyampaikan replik dalam rekonvensiHalaman 4 dari 8 halaman Penetapan Nomor 0474/Pdt.G/2017/PA.Bnselengkapnya sebagaimana telah termuat dalam berita acara sidang perkara inidan selanjutnya terhadap replik dalam rekonvensi yang
disampaikanPemohon, kemudian Termohon didampingi kuasa hukumnya pada tanggal 15Januari 2017 telah menyampaikan duplik dalam rekonvensi;Bahwa pada sidang dalam tahapan pembuktian tanggal 12 Maret2018 Pemohon telah datang menghadap di persidangan, demikian jugaTermohon yang didampingi kuasa hukumnya telah pula datang menghadap dipersidangan dan Pemohon menyatakan secara lisan akan mencabutpermohonannya karena antara Pemohon dengan Termohon telah terjadikesepakatan untuk rukun lagi dalam rumah tangga
Termohon telah menempuh mediasidan ternyata tidak berhasil mencapai kesepakatan;Menimbang, bahwa oleh karena usaha mendamaikan Pemohon denganTermohon tidak berhasil kemudian persidangan dilanjutkan denganpembacaan surat permohonan Pemohon;Halaman 5 dari 8 halaman Penetapan Nomor 0474/Pdt.G/2017/PA.BnMenimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut,Termohon telah menyampaikan jawaban dalam konvensi dan gugatanrekonvensi, selanjutnya tahapan persidangan' dilanjutkan dengan replikPemohon dan duplik
41 — 15
permohonanPemohon yang maksud dan tujuannya tetap dipertahankan oleh Pemohon.Bahwa atas permohonan Pemohon, Termohon mengajukan jawaban danrekonvensi sebagaimana termuat pada berita acara sidang tanggal 26 Januari2021.Bahwa atas jawaban konvensi dan rekonvensi tersebut, PemohonkonvensiTergugat rekonvensi mengajukan replik konvensi dan jawabanrekonvensi sebagaimana berita acara tanggal 2 Februari 2021.Bahwa atas replik konvensi dan jawaban rekonvensi tersebut termohonkonvensi Penggugat rekonvensi menajukan duplik
konvensi dan replik rekonvensisebagainama berita acara tanggal 9 Februari 2021.Bahwa pada persidangan tahap duplik rekonvensi pemohonkonvensi/Tergugat rekonvensi tidak pernah lagi datang menghadap kepersidangan walaupun telah dipanggil secara sah.Bahwa oleh karena Pemohon konvensi tidak datang lagi ke persidanganmaka Pemohon konvensi dinyatakan tidak bersunguhsungguh mengajukanpermohonannya di pengadilan.Him. 3 dari 6 hlm.
mediator dalam perkara ini denganPenetapan Nomor 1168/Pdt.G.2020/PA Sgm., dan Pemohon dan Termohon telahmenempuh proses mediasi sebagaimana laporan mediator tanggal 29 Desember2020, bahwa mediasi dinyatakan tidak berhasil.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon.Menimbang, bahwa telah terjadi jawab menjawab antara Pemohon denganTermohon sebagaimana termuat dalam duduk perkara.Menimbang, bahwa pada persidangan tahap duplik
119 — 29
yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohonmengajukan replik secara tertulis tertanggal 19 Nopember 2020 pada pokoknyaPemohon tetap pada permohonannya dan menolak gugatan rekonpensiTermohon dengan alasan sebagaimana dalam replik Pemohon ;Hal. 9 dari 21 halaman Putusan Nomor 3166/Pdt.G/2020/PA.Cjr.Menimbang, bahwa terhadap replik Pemohon, Termohon mengajukanduplik pada pokoknya tetap pada jawaban Termohon dan terhadap duplikTermohon tersebut, Pemohon mengajukan duplik
rekonpensi tertanggal 26Nopember 2020 pada pokoknya sebagaimana dalam duplik rekonpensitersebut ;Menimbang, bahwa Pemohon di persidangan mengajukan bukti berupa :A.Surat1.
rekonpensidengan perubahan secara lisan bahwa Pemohon bersedia untuk memberikanakibat perceraian berupa Nafkah Iddak sejumlah Rp 4.500.000,(empat jutalima ratus ribu rupiah), Nafkah Lampau sejumlah 5.500.000,0 (lima juta limaratus ribu rupiah) dan Mutah sejumlah Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah),begitupula Termohon/kuasa mengajukan kesimpulan tetap mempertahankanjawaban dan gugatan rekonpensi serta duplik, dengan perubahan secara lisanbahwa tidak keberatan dengan kesanggupan Termohon tersebut,
Nafkah Lampau (Madhiyah)Menimbang, bahwa memperhatikan replik dan duplik rekonpensi yangdiajukan oleh Tergugat tentang nafkah terhutang selama kurang lebih 18(delapan belas) bulan, Tergugat secara tegas awalnya menolak nafkahterhutang tersebut, tetapi pada tahap kesimpulan memberikan kesanggupanuntuk memenuhinya sejumlah Rp.5.500.000,(lima juta lima ratus ribu rupiah)dengan alasan bahwa sejak berpisah masingmasing sudah tidak menjalankankewajibannya sebagai suami isteri;Menimbang, bahwa dipersidangan
Mutah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat agar Tergugat memberikanmutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp.100.000.000 (seratus jutarupiah) dalam hal ini Tergugat dalam duplik rekonpensinya hanya memberikankesanggupan untuk memenuhinya sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh jutarupiah), oleh karena itu) Majelis akan mempertimbangkan berdasarkankelayakan seorang istri yang telah mendampingi Tergugat selama kurang lebih5 (lima) tahun, oleh karena itu Majelis Hakim menghukum Tergugat untukmemberikan
23 — 6
bahwa kemudian pemeriksaan perkara dilanjutkan denganmembacakan gugatan Penggugat yang ternyata isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmenyampaikan jawabannya tertanggal 28 Januari 2014 yang selengkap telahtermuat dalam berita acara pemeriksaan perkara ini ;Menimbang, bahwa terhadap Jawaban Tergugat tersebut, Penggugattelah mengajukan Replik tertanggal 18 Pebruari 2014, terhadap Repliknyatersebut Tergugat telah mengajukan Duplik
pada tanggal 4 Maret 2014, yangselengkapnya telah termuat dalam berita acara pemeriksaan perkara ini ;Menimbang, bahwa terhadap Replik Penggugat tersebut, Penggugat /kuasa hukumnya pada tahapan berikutnya (Duplik) tidak datang menghadapdan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya tanpaalasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipun telah dipanggil secarapatut ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini,maka ditunjuklah halhal yang tercatat dalam berita
dalam putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana terurai diatas ;Menimbang, bahwa dalam persidangan selanjutnya Penggugat /kuasanya tidak datang kepersidangan meskipun Penggugat / kuasanya telahdipanggil secara patut, dan tidak ternyata tidak hadirnya disebabkan olehsesuatu alasan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat/kuasanya tidak datang lagike persidangan sedangkan tahapan persidangan masih dalam tahappemeriksaan (Duplik
28 — 6
Termohon, Pemohon mengajukan rereplik padatanggal 09 Agustus 2016 yang pada pokonya adalah sebagai berikut :DALAM KONPENSI:1.Bahwa pada prinsipnya PEMOHON tetap pada dalildalil semula danmenolak seluruh dalil baik dalam jawaban maupun dalam duplikTERMOHON kecuali yang dengan tegastegas diakui kebenarannya olehPEMOHON;Bahwa yang dikemukakan TERMOHON dalam duplik poin 1 adalah tidakbenar.
bulannya;DALAM REKONPENSI: 1.Bahwa apa yang tertulis dan terbaca dalam bab konpensi sepanjang relevanmohon dianggap tertulis dan terbaca kembali dalam bab rekonpensi ini;Bahwa untuk mudahnya, dalam bab rekonpensi ( gugat balas ) iniPEMOHON mohon disebut sebagai TERGUGAT REKONPENSI danTERMOHON mohon disebut sebagai PENGGUGAT REKONPENSI;Bahwa TERGUGAT REKONPENSI tetap berpegang teguh pada dalildalilgugatan maupun dalam dalildalil replik semula, serta menolak secara tegassemua dalil jawaban maupun duplik
dalam gugatan PENGGUGATREKONPENSI kecuali yang diakui kebenarannya oleh TERGUGATREKONPENSI;Bahwa TERGUGAT REKONPENSI sangat merasa keberatan atas tuntutanyang tertuang dalam duplik PENGGUGAT REKONPENSI.
Nafkah anak Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) hingga anak dewasa;2) Nafkah Madliyah (nafkah terhutang) Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah);Bahwa jawab menjawab, replik, duplik dan rereplik dianggap cukuppemeriksaan dilanjutkan pada tahap pembuktian dan untuk menguatkan dalildalilnya, Pemohon telah mengajukan bukti surat berupa:1.
- Tentang : Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
milik Penyidik,Penuntut, Pengadilan, Terdakwa/Kesatuan Terdakwa,Penasihat Hukum, Saksi, Ahli, Rutan, dan Lapas.Administrasi Perkara adalah proses pelimpahan perkara,penerimaan dan penomoran perkara, penunjukan MajelisHakim, penunjukan Panitera/Panitera Pengganti danJurusita/Jurusita Pengganti, penetapan Hari sidang,penentuan cara sidang secara elektronik, penyampaianpanggilan/pemberitahuan, penyampaian dokumenkeberatan, tanggapan atas keberatan, putusan/putusansela, tuntutan, pembelaan, replik, duplik
, amar putusan,petikan putusan, dan salinan putusan.Administrasi Perkara secara Elektronik adalah prosespelimpahan, penerimaan dan penomoranIa.13.14.15.16.LTperkara, penetapan Hari sidang, penentuan cara sidang,penyampaian panggilan/pemberitahuan, penyampaiandokumen keberatan, tanggapan atas keberatan,tuntutan, pembelaan, replik, duplik, amar putusan,petikan putusan, pengiriman salinan putusan kepadaPenuntut dan Penyidik secara elektronik.Persidangan secara Elektronik adalah serangkaianproses memeriksa
yangjelas.Panitera/panitera pengganti melaporkan kesiapanpersidangan dan memastikan terkoneksinya denganPeserta Sidang kepada Hakim/Majelis Hakim.Dalam persidangan, Hakim, Panitera/Panitera Pengganti,Penuntut, dan Penasihat Hukum menggunakan atributsidang masingmasing.Pasal 3Setiap Dokumen Elektronik yang disampaikan olehPenuntut, penasihat hukum, dan Terdakwa harusberbentuk portable document format (PDF).Dalam proses persidangan, dokumen keberatan/eksepsi,tanggapan, tuntutan, pembelaan, replik,dan duplik
harusdikirim ke alamat posel Pengadilan yang menyidangkanperkara sebelum dibacakan.Setiap Dokumen Elektronik yang dikirim, harus diunduhdan diverifikasi antara yang dibacakan dengan yangdiunduh.Sesaat setelah keberatan/eksepsi, tanggapan, tuntutan,pembelaan, replik, dan duplik dibacakan, Pengadilanmeneruskan Dokumen Elektronik tersebut ke alamatposel Penuntut/Terdakwa dan/atau ke alamat poselPenasihat Hukum.BAB IIPELIMPAHAN PERKARA, PENOMORAN,DAN PANGGILAN SIDANGPasal 4Pelimpahan perkara biasa,
tersebutdiperlakukan sama dengan barang bukti sebagaimanadimaksud pada ayat (3) dan ayat (4).Hakim/Majelis Hakim mencocokkan barang bukti yangdikirim sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4)dengan aslinya secara elektronik.Bagian KeenamTuntutan, Pembelaan, Replik, dan DuplikPasal 15Tuntutan pidana, pembelaan, replik, dan duplikdibacakan di muka sidang sesuai dengan ketentuanHukum Acara.Dalam hal sidang dilaksanakan secara elektronik,pengiriman dokumen tuntutan pidana, pembelaan,replik, dan duplik
29 — 8
Bahwa segala sesuatu yang dikemukakan dalam bagian pokok perkara(Konvensi) bila diperlukan mohon dianggap tertulis dan terbaca kembalidalam bagian duplik (Rekonvensi) ini.3.
Menetapkan biaya perkara menurut hukum.SUBSIDERApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono).Bahwa atas duplik Pemohon tersebut, Termohon telah mengajukanjawaban atas duplik secara tertulis pada sidang tanggal 25 Juli 2016 yang padapokoknya :DALAM KONVENSIHalaman 14 dari 40 hal.Putusan Nomor 190/Pdt.G/2016/PA.Pwl1.
Oleh karena itu,dalil Duplik Termohon harus dikesampingkan.4. Bahwa tidak benar pula dalil Duplik Termohon Asal Poin 4 Termohonberusaha sedemikian rupa membalikkan fakta, dimana Termohonmendalilkan bahwa kehadiran Termohon di Kantor Kementrian AgamaKabupaten Polewali mandar hanya untuk menanyakan keadaan Pemohontidak sesuai dengan kenyataan.
Demikian dalil Duplik Termohon harusdikesampingkan.5.
Bahwa dalam Petitum Duplik Termohon Pemohon Rekonvensi dengantegas memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara inimemberikan putusan dalam pokok perkara (Konvensi) mengabulkanpermohonan Pemohon (vide halaman 3 Duplik TermohonPemohonRekonvensi) dengan demikian tidak ada alasan lain menurut hukum kecualipermohonan PemohonTermohon Rekonvensi segera harus dikabulkan.Berdasarkan halhal yang terurai di atas mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan :