Ditemukan 229393 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 22-01-2016
Putusan PA BOGOR Nomor 247/Pdt.G/2014/PA.Bgr
Tanggal 20 Agustus 2014 — PEMOHON TERMOHON
4235
  • duplik tertanggal 07 Mei 2014 yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa Termohon tetap menolak seluruh dalil permohonan maupun replikPemohon, kecuali yang secara sah diakui kebenarannya oleh Termohon;2 Bahwa Termohon atas replik Pemohon tersebut adalah sebagai berikut:e Termohon tetap pada jawaban Termohon dahulu;e Termohon sekalipun merasa sakit hati atas permohonan Pemohon, makaTermohon sebagai wanita, kalau memang Pemohon bersikukuh maumenceraikan Termohon, maka Termohon akan menerimanya dengan
    semua barang Termohon sepertitersebut di bawah ini :a Satu buah AC;b Boneka Billa besar dan kecil;c Celana Burberry baru warna cokelat dan abu;d Kacamata Zulfa dan Billa;e Foto frame putih Zulfa & Billa;f Foer Bank;g Casing HP LV;h Charge BB;Kadokado di atas lemari dari adikadik dan saudarasaudara.Termohon serta temanteman Termohon;Itu semua mohon utuh dikembalikan ke Termohon karena itu mutlakmilik Termohon;Apabila Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa atas duplik
    Oleh sebab itu,terhadap rekonpensi Termohon sepatutnya menurut hukum haruslahditolak;Maka dari itu, berdasarkan alasan tersebut di atas, mohon kiranya Majelis Hakimyang mengadili dan memeriksa perkara ini untuk menjatuhkan putusan :1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menolak seluruh dalil jawaban Termohon untuk seluruhnya;Re Duplik :Menimbang, bahwa atas Re Replik yang disampaikan Pemohon; Termohonmenyampaikan Re Duplik pada tanggal 18 Juni 2014 yang pada pokoknya sebagaiberikut :
    1Bahwa Termohon tetap menolak seluruh dalil permohonan maupunreplik Pemohon, kecuali yang secara sah dan benar diakui kebenarannyaoleh Termohon;Bahwa Termohon atas permohonan dan replik Pemohon, sertaketeranganketerangan Pemohon di persidangan tersebut, ada beberapahal yang perlu diberikan penjelasan/keterangan agar lebih detil adalahsebagai berikut:e Termohon tetap pada jawaban dan duplik Termohon terdahulu;e Termohon sekalipun merasa sakit hati atas permohonan Pemohon, makaTermohon sebagai wanita
    Jadi totalsebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah); biaya melahirkan dan control ke dokter, danbarangrang milik Termohon yang masih terseimpan di rumah Pemohon;Menimbang, bahwa atas duplik yang disampaikan Termohon; Pemohonmenyampaikan keberatan karena rekonvensi tersebut disampaikan bukan pada tahapjawaban;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dengan Pemohon bahwa, gugatanrekonvensi seharusnya disampaikan pada tahap jawaban pertama bukan pada duplik,sebagaimana ketentuan Pasal 132 b ayat (1) HIR yang
Register : 07-11-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 20-03-2014
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2596/Pdt.G/2013/PA.Bjn
Tanggal 22 Januari 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
3918
  • jika Pengadilan mengabulkanpermohonan talak Pemohon maka Termohon menuntut nafkah iddah sebesarRp.1.800.000, perbulan serta mut ah sebesar Rp.10.000.000, ;Bahwa, atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon secara lisan memberikanreplik/jawaban rekonpensinya menyatakan yang pada pokoknya tetap padapermohonannya, Pemohon hanya sanggup memenuhi tuntutan Termohon tersebutiddah sebesar Rp.3.000.000, dan mut ah sebesar Rp.3.000.000, ;Bahwa, atas replik/jawaban rekonpensi dari Pemohon tersebut, Termohondalam duplik
    /replik rekonpensinya pada pokoknya menyatakan tetap pada dalildaliljawabannya dan Termohon menyetujui atas kesanggupan Pemohon tersebut ;Bahwa, atas duplik/replik rekonpensi Termohon tersebut, Pemohon tidakmengajukan duplik rekonpensinya ; Bahwa, untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon mengajukanbuktibukti tertulis sebagai berikut :1 Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Parengan,Kabupaten Tuban, nomor: 193/51/V/2009 tanggal 26 Mei 2009;2 Fotokopi Kartu Tanda
    Termohon yaitu H.Gatot, sehingga Termohon tidakmengabulkan permintaan Pemohon, dan dalil yang menyatakan bahwa kepergianPemohon diusir oleh Termohon adalah tidak benar sama sekali, yang benar adalahPemohon pergi karena kemauan sendiri ;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon secara lisanmemberikan replik/jawaban rekonpensinya menyatakan yang pada pokoknya tetappada permohonannya menceraikan Termohon ;Menimbang, bahwa atas replik/jawaban rekonpensi dari Pemohon tersebut,Termohon dalam duplik
    /replik rekonpensinya pada pokoknya menyatakan tetap padadalildalil jawabannya dan Termohon menyetujui atas kesanggupan Pemohontersebut ;Menimbang, bahwa atas duplik/replik rekonpensi Termohon tersebut,Pemohon tidak mengajukan duplik rekonpensinya ; Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon tentang adanya pertengkarandan ketidakharmonisan rumah tangganya Termohon pada pokonya telah diakuikebenarannya oleh Termohon, dan menurut pasal 174 HIR, pengakuan adalah buktisempurna, akan tetapi karena perkara
Register : 03-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PA AMBON Nomor 179/Pdt.G/2017/PA.Ab
Tanggal 11 Oktober 2017 — - Pemohon
8039
  • Menyatakan menolak semua nafkahnafkah yang diminta oleh TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi;Subsider :Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Termohon telah mengajukan Duplik DalamKonvensi dan Replik Dalam Rekonveni yang pada pokoknya sebagai berikut :Hal.11dari 30hal. Putusan No. 179/Pdt.G/2017/PA AbA. Duplik KonvensiBahwa Termohon pada prinsipnya tetap pada jawaban semula dan tetapmenolak secara keras dan tegas Replik Pemohon;B.
    Dalam Konvensi Menolak Replik Pemohon seluruhnya; Menerima dan mengabulkan Duplik Termohon;b. Dalam Rekonvensi Menerima dan mengabulkan Replik Penggugat seluruhnya;" Menolak jawaban Tergugat seluruhnya;Hal.12dari 30hal.
    Putusan No. 179/Pdt.G/2017/PA AbMenimbang, bahwa Termohon telah mengajukan Duplik Dalam Konvensidan Replik Dalam Rekonveni tersebut Pemohon mengajukan Duplik DalamRekonvensi yang pada pokoknya sebagai berikut :Duplik Dalam Konvensi :Bahwa pada prinsipnya Pemohon menolak dengan tegas dan keras alasanalasan atau dalildalil jawaban Termohon kecuali mengenai halhal yangdiakui secara tegas dalam Duplik dan Replik Rekonvensi ini, dan inimerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan permohonanltsbat
    Bahwa kemudian pada tanggal 11 September 2016 TergugatRekonvensi menikah dengan perempuan yang bernama H H dihadapankedua orang tua Tergugat Rekonvensi;Berdasarkandalildalil yang disampaikan oleh Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi dalam Duplik dan Replik Rekonvensi ini, maka pada kesempatanpersidangan yang mulia ini. Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensimemohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :1.
    Dalam Konvensi :Menyatakan menerima Jawaban Duplik dan Replik Rekonvensi untukseuruhnya dan selanjutnya menyatakan menolak Duplik PenggugatRekonvensi untuk seluruhnya;2. Dalam Rekonvensi :1.
Register : 22-12-2017 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 975/Pdt.G/2017/PA.SUB
Tanggal 28 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3834
  • Atau mohon putusan seadiladilnyadan sesuai menurut hokum yang berlaku.Menimbang, bahwa atas replik dari Pemohon Konpensi/Tergugat rekonpensitersebut, Termohon Konpensi/Penggugat rekonpensi menyampaikan Duplik secara tertulis,tertanggal, 01 Februari 2018, yang pada pokoknya sebagai berikut ;1. Bahwa Duplik Termohon ini, tidak terlepas dari jawaban Termohon terdahulu dan tetapdipergunakan kembali dalam Duplik ini.
    Oleh karenaitumelalui Duplik ini, Termohon mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat untukmepertimbangkan tuntutantuntutan Termohon dan hakhak Termohon sebagai seorangisteri yang diceraikan oleh suaminyqa, sesuai dengan ketentuan hokum yang bberlaku.4.
    Bahwa apa yang Termohon dalilkan dalam Duplik ini tidak terlepas dari JawabanTermohon terdahulu, yaitu tuntutantuntutan Termohon sebagai berikut ;*Uang Mutah sebesar Rp.50.000.000,(lima puluh juta rupiah);*Nafkah Iddah swebesar Rp.75.000.000,(tujuh puluh lima juta rupiah);*Hadhanah/Nafkah Anak Rp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa berdasarkan segala apa yang terurai diatas, Termohon mohon kepadaMajelis Hakim yang terhormat berkenan menerima, memeriksa dan memberikanputusannya sebagai
    berikut ;1.Mengabulkan Duplik Termohon seluruhnya ;2.Menolaqk Replik Pemohon seluruhnya ;3.Menghukum Pemohon untuk memberikan Uang Mutah sevesarRp.50.000.000,(lima puluh juta rupiah); Napkah Iddah sebesar Rp.75.000.000,(tujuh puluh lima juta rupiah), dan Hadhanah sebesar Rp.2.500.000,(dua jutalima ratus ribu rupiah).perbulan sampai 1 (satu) orang anak tersebut dewasa ataumandiri;4.Dan/Atau mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang bahwa Termohon konpensi/Penggugat rekonvensi kalausekiranya Pemohon
    konpensi/Tergugat rekonvensi tetap ingin bercerai, makaTermohon konpensi /Penggugat rekonvensi menuntut agar Pemohonkonpensi/Tergugat rekonvensi membayar sesuai dengan apa yang menjadituntutan/rekonpensi sebagaimana dalam jawaban/rekonpensi tertanggal, 13Februari 2018, serta Duplik tanggal, 01 Februari 2018.10Menimbang, bahwa Pemohon konpensi/Tergugat rekonvensi menyatakan bahwa iasanggup membayar tuntutan Termohon konpensi/Penggugat rekonpensi sebagaimana telahdiuraikan dalam Reflik tertanggal,
Register : 14-03-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 109/Pdt.G/2018/PA.Bky
Tanggal 31 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4011
  • yaitu Rp.250.000 per anak sebesar 2anak x Rp.250.000 = Rp. 500.000 per bulan hingga anak tersebut dewasaatau mandiri;c) Mengabulkan nafkah tertunda (terhutang) sesuai kemampuan TergugatRekonvensi yaitu Rp.100.000 per bulan selama 11 bulan x Rp.100.000berjumlah Rp.1.100.000;d) Mengabulkan biaya Iddah sebesar Rp.300.000 x 3 bulan sebesarRp.900.000;e) Mengabulkan Mutah sebentuk cincin emas;Atau apabila Bapak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bengkayangberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;DUPLIK
    DALAM KONVENSI / REPLIK DALAM REKONVENSIBahwa Termohon Konvensi menyampaikan duplik dalam konvensisekaligus replik dalam rekonvensi secara tertulis yang pada pokoknya sebagaiberikut;1.
    Bahwa nafkah tertunda selama 12 bulan sebesar Rp.500.000 perbulan (mel2017 sampai Mei 2018 ) yaitu Rp.6.000.000;Berdasarkan Duplik diatas, Termohon / Penggugat Rekonpensi mohonMajelis Hakim agar memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan putusan sebagai berikut :Poo he&) G1Menerima Duplik dari Termohon/ Penggugat Rekonpensi;Mengabulkan seluruh Duplik Termohon/ Penggugat Rekonpensi;Mengabulkan nafkah untuk kedua anak tersebut menjadi tanggung jawabTergugat Rekonvensi/ Pemohon yaitu
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya;DUPLIK DALAM REKONVENSIBahwa, Tergugat Rekonvensi mengajukan duplik dalam rekonvensisecara tertulis yang pada pokoknya sebagai berikut;1. Bahwa Tergugat Rekonvensi / Pemohon tetap pada dalildalil jawabansemula;2. Bahwa Tergugat Rekonvensi / Pemohon juga bersedia bercerai denganPenggugat Rekonvensi / Termohon;3.
    Bahwa Tergugat Rekonvensi menolak nafkah tertunda Rp.500.000, perbulan selama 12 bulan yaitu. sebesar Rp.6.000.000, mengingatketidakmampuan Tergugat Rekonvensi untuk mendapatkan uang sebesaritu, akan tetapi Tergugat Rekonvensi dapat memberikan nafkah tertundatersebut Semampunya yaitu Rp.100.000, per bulan selama 12 bulansebesar Rp.1.200.000,;Berdasarkan Duplik dalam Rekonvensi diatas, maka TergugatRekonvensi memohon kepada Bapak Majelis Hakim Pengadilan AgamaBengkayang untuk dapat memutuskan sebagai
Putus : 11-05-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN PALU Nomor 110/Pdt.G/2014/PN Pal
Tanggal 11 Mei 2015 — HERNI SIGAR vs NY. NURHAYATI SESE, dkk
6733
  • AtauJika Majelis Hakim yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkaraAquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (Ex Aequo EtBono);Menimbang, bahwa atas jawaban dari pihak Tergugat melalui KuasaHukumnya di atas, Penggugat melalui Kuasa Hukumnya telah mengajukanReplik tertanggal 9 Maret 2015, yang disampaikan secara tertulis sebagaimanaterlampir dalam berkas perkara, dan Replik dari pihak Penggugat melalui KuasaHukumnya tersebut, pihak Tergugat melalui Kuasa Hukumnya menanggapinyadalam Duplik
    tertanggal 12 Maret 2015, sedangkan pihak Tergugat VII tidakmengajukan jawaban tetapi tetap mengajukan Duplik tertanggal 12 Maret 2015yang disampaikan secara tertulis sebagaimana terlampir dalam berkas perkara;Menimbang bahwa atas Duplik yang diajukan oleh Tergugat VII diatas,padahal Tergugat VII tidak mengajukan Jawaban, sehingga atas Duplik dariTergugat VII tersebut, Kuasa Penggugat menyatakan menolak Duplik yangdiajukan tersebut, karena pihak Penggugat tidak dapat menanggapinya lagi yangpada
    dari Kuasa Tergugat ,Majelis Hakim berpendapat bahwa apaapa yang diuraikan dalam dalil eksepsitelah masuk dalam materi pokok perkara, sehingga terhadap eksepsi tersebutakan dipertimbangkan bersamasama dengan pokok perkara;Menimbang bahwaatas dalil Duplik yang diajukan oleh Tergugat VII,padahal Tergugat VII tidak mengajukan Jawaban, Kuasa Penggugatmenyatakan menolak Duplik yang diajukan tersebut, karena pihak Penggugattidak dapat menanggapinya lagi yang pada akhirnya akan merugikankepentingan hukum
    pihak Penggugat;Menimbang bahwa sedangkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat VIIdalam Dupliknya, oleh karena Eksepsi tersebut diajukan pada tahap Duplik,yang mengakibatkan hakhak dari pihak Penggugat dirugikan yaitu pihakPenggugat tidak dapat menanggapinya lagi, maka menurut pendapat MajelisHakim, eksepsi yang diajukan oleh Tergugat VII pada tahap Duplik sehinggapihak Penggugat tidak dapat menanggapinya kembali, maka Hakim tidak akanmempertimbangkan dalil eksepsi karena pihak Kuasa Penggugat tidak
    dapatmengajukan bantahan kembali sebagaimana tertib dan tegaknya Hukum AcaraPerdata;Menimbang bahwa oleh karena eksepsi yang diajukan oleh Tergugat VIIpada tahap Duplik sedangkan yang bersangkutan tidak mengajukan Jawaban,maka atas Duplik yang tidak lagi diberikan kesempatan untuk menanggapiHalaman21 dari 34 Putusan No. 110/Pdt.G/2014/PN Pal2dkembali demi tegaknya tertib Hukum Acara Perdata, maka terhadap Eksepsiyang diajukan oleh Tergugat VII tidak akan dipertimbangkan lagi dan dinyatakandikesampingkan
Register : 04-06-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 48/Pdt.G/2018/PTA.Pbr
Tanggal 12 Juli 2018 — PEMBANDING VS TERBANDING
5618
  • Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, denganHim 8 dari 16 him Putusan No.48/Pdt.G/2018/PTA.Pbrdemikian permohonan ikrar talak Pemohon tersebut dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa keberatankebaratan Pembanding/Termohon Konvensi dalam Memori Bandingnya menurut MajelisHakim Tingkat Banding tidak beralasan, karena uraianuraian dalamMemori Banding Pembanding adalah sebagai pengulangan darijawaban dan duplik
    Tembilahan yang dimintakan banding initerutama pada bagian permohonan cerai talak sebagai permohonankonvensi, karena menurutnya putusan Pengadilan AgamaTembilahan tersebut telah tepat, benar dan beralasan secarahukum;Dalam Rekonvensi :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding tidaksependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertamatentang tuntutan balik Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensiyang tidak dapat dipertimbangkannya dengan alasan karena tuntutanbalik tersebut diajukan pada tahap duplik
    , bukan pada jawabanpertama, dan juga karena tuntutan balik tersebut diajukannya padabagian petitum subsider yang merupakan wilayah kebijakan hakim,yang meskipun akhirnya dipertimbangkan dalam wilayah ex officiohakim, menurut Majelis Hakim Tingkat Banding pengajuan tuntutanHim 9 dari 16 him Putusan No.48/Pdt.G/2018/PTA.Pbrbalik yang diajukan pada bagian duplik adalah juga dapat dibenarkansebagai gugatan Rekonvensi, karena duplik masih termasuk kedalam tahap jawab menjawab, dengan demikian tuntutan
    (empat juta lima ratus ribu rupiah)dan untuk mutah sebanyak Rp5.000.000,00, (lima juta rupiah);Menimbang, bahwa putusan tentang besaran nafkah iddahdan mutah sebagaimana pada pertimbangan di atas tidak didahuluioleh pertimbangan kepatutan dan kemampuan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarnya, oleh karenanya MajelisHakim Tingkat Banding memberikan pertimbangan sendiri sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa oleh karena Memori Banding yangdiajukan Pembanding hanya sebagai pengulangan dari duplik
    Bahwa sepatutnya Penggugat Rekonvensi dianggap tidak pernahada mengajukan gugatan balik (Rekonvensi), karena diajukanpada tahap duplik;c. Bahwa seharusnya Majelis Hakim tidak boleh memberikanputusan melebihi atau di luar yang diminta oleh Pemohon dalampermohonannya atau dalam gugatan baliknya;d. Bahwa Penggugat Rekonvensi terbukti sebagai istri yang nusyuz,karena melalaikan kewajibannya sebagai istri;e.
Register : 09-05-2018 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 32/Pdt.G/2018/PN Lbo
Tanggal 14 Mei 2019 — Penggugat:
KABUTUNA
Tergugat:
1.Ahliwaris Alm. Ibrahim Ahmad alias Bali Kibu yaitu Marten Ibrahim
2.Ahliwaris Alm. IBrahim Ahmad alias Bali Kibu yaitu Karsum Ibrahim
3.Ahliwaris Alm. Ibrahim Ahmad alias Bali Kibu yaitu Tune Ibrahim
4.Ahliwaris Alm. Ibrahim Ahmad alias Bali Kibu yaitu Ateng Ibrahim
5.Ahliwaris Alm. Ibrahim Ahmad alias Bali Kibu yaitu Suma Ibrahim
6.Ahliwaris Alm. Ibrahim Ahmad alias Bali Kibu yaitu Heni Ibrahim
7.Ahliwaris Alm. Nani Ibrahim yaitu Onu Ibrahim
8.Ahliwaris Alm. Nani Ibrahim yaitu Udin Ibrahim
9.Jamadi Pahabu
10.Hamsah H. ALinti
11.Kepala Kantor ATR Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo
12.Pemerintah Kecamatan Tabongo
11463
  • dibacakan pada sidang tersebut sebagaimanatelah terlampir dalam berkas perkara untuk mempersingkat uraian putusan inidianggap Replik tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan denganPutusan ini;Menimbang, bahwa atas Replik Penggugat dalam persidangan tersebut.Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI,melalui kuasahukumnya dalam hal ini diwakili oleh Tergugat sekaligus bertindak untukHalaman 12 dari 24 Putusan Nomor 32/Pdt.G/2018/PN Lbodirinya sendiri telah mengajukan Duplik
    Tergugat X diajukan pada tahap kesempatan bagi Tergugat untukmengajukan duplik, maka oleh Majelis Hakim menerimanya serta dianggapDuplik dari Tergugat X, sebagaimana telah diuraikan dan dibacakan padasidang tersebut sebagaimana telah terlampir dalam berkas perkara ini untukmempersingkat uraian putusan ini dianggap Duplik tersebut merupakan bagianyang tidak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang bahwa dalam persidangan tertanggal 24 September 2018tersebut hadir pula Tergugat IX telah pula mengajukan
    tanggapannya atas replikPenggugat tersebut, olehnya itu Majelis Hakim menganggap bahwa tanggapandari Tergugat IX merupakan duplik Tergugat IX atas Replik dari Penggugat,sebagaimana telah diuraikan dan dibacakan pada sidang tersebut sebagaimanatelah terlampir dalam berkas perkara ini untuk mempersingkat uraian putusan inidianggap Duplik tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan denganputusan ini;Menimbang, bahwa sebagaimana gugatan Penggugat, JawabanTergugat I, Tergugat II, Tergugat Ill, Tergugat
    IV, Tergugat V, Tergugat VI danTurut Tergugat IV, Replik Penggugat dan Duplik Tergugat , Tergugat II, TergugatIll, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat IX dan Tergugat X tersebut,maka antara pihakpihak berperkara masingmasing mempertahankan dalildalilnya masingmasing, dengan demikian Majelis Hakim akan memberikankesempatan kepada Penggugat untuk membuktikan dalildalil gugatannyademikian juga halnya Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Tergugat1, Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat
    Tergugat Il,Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, dalam hal ini diwakili olehTergugat sekaligus bertindak untuk dirinya sendiri, serta Duplik dari Tergugat IXdan Tergugat X dimana atas gugatan Penggugat tersebut, serta jawaban dariTergugat dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri serta sebagai wakil dariTergugat II, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI serta replik dalamhal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya dari Penggugat dan Duplik dari Tergugatll, Tergugat III,
Register : 26-10-2010 — Putus : 15-06-2011 — Upload : 09-04-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 3702/Pdt.G/2010/ PA.Sby
Tanggal 15 Juni 2011 — PEMOHON VS TERMOHON
5227
  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnyaDan atau, mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa terhadap replik Penggugat tersebut, Tergugat telahmenyampaikan duplik secara tertulis tertanggal 19 Januari 2011, yang pada pokoknyaberbunyi sebagai berikut :DALAM KONPENSI1 Bahwa, memang benar Penggugat dan Tergugat adatah suami istri yang sahberdasarkan Kutipan Buku Nikah yang dikeluarkan
    Tergugat tersebut, Penggugat telahmenyampaikan rereplik secara tertulis tertanggal 02 Pebruari 2011, yang pada pokoknyaberbunyi sebagai berikut :DALAM KONPENSI :1 Bahwa, Penggugat tetap berpegang teguh pada dalil gugatan dan repliknya sertamenolak dalil jawaban dan duplik Tergugat, kecuali yang tidak bertentangandengan dalil gugatan dan replik Penggugat dan secara tegas diakui kebenarannyadi muka persidangan.2 Bahwa, mohon dicatat, bahwa Tergugat di muka persidangan telah secara tegasmengakui :
    Bahwa benar, selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat terjadiperselisihan, hanya saja oleh Tergugat perselisihan tersebut didalilkan sebagaihal yang wajar (vide point 2 posita duplik), demikian pula dengan point 10 dan11 duplik Tergugat, di mana Tergugat secara tegas menyatakan bahwa dengandemikian memang tidak bisa dipertahankan rumah tangga Penggugat danTergugat karena sudah tidak ada kecocokan dan keharmonisan dalam rumahtangga, ... pengakuan mana merupakan bukti yang sempurna.Hal. 13 dari
    alatalatbukti, dan alatalat bukti tersebut akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim sepanjangsah menurut hukum serta berkaitan dengan pokok perkara.Menimbang, bahwa mencermati semua gugatan yang diuraikan oleh Penggugatdalam gugatan, replik serta rerepliknya, serta tanggapan Tergugat yang diuraikan dalamjawaban, duplik serta redupliknya, Majelis Hakim dengan memperhatikan ketentuanPasal 184 HIR memformulasikan putusannya sebagaimana tersebut di bawah ini.DALAM KONPENSIMenimbang, bahwa sebagaimana
    Pendapat sebagaimana tersebut adalahpendapat Ahli Hukum, M.Yahya Harahap, SH. dalam bukunya berjudul : Hukum AcaraPerdata, Penerbit Sinar Grafika, Cetakan Kedua Juni 2005, halaman 95, yang untukselanjutnya diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim, yakni membolehkanmengajukan perubahan tidak hanya terbatas pada sidang pertama, tidak juga dibenarkan34selama proses pemeriksaan berlangsung, tetapi dibolehkan sampai proses pemeriksaanmemasuki tahap replik dan duplik.
Register : 08-11-2017 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 06-03-2020
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 676/Pdt.G/2017/PA.AGM
Tanggal 19 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8430
  • Bahwa apa yang disampaikan Penggugat dalam tanggapan atas jawaban/duplik Tergugat adalah tidak benar dan Tergugat tetapHalaman 33 dari 65 halaman Putusan Nomor 0676/Pdt.G/2017/PA.AGMpada apa yang sudah disampaikan dalam jawaban/ duplik psjda sidang terdahulu =Vv8. Bahwa apa yang disampaikan oleh Penggugat dalam tanggaprK atas jawaban/duplik Tergugat sebagaimana yang termuat dalam " poin nomor 8 tidak benar.
    Bahwa apa yang disampaikan Penggugat dalam tanggapan atas jawaban/duplik Tergugat sebagaimana yang termuat dalam poin nomor 9 adalah tidak benar.Yang benar adalah Tergugat tetap pada apa yang telah disampaikan dalamjawaban/ duplik Tergugat pada poin nomor 6 pada sidang terdahulu;10.
    Bahwa apa yang disampaikan oleh Penggugat dalam tanggapan atasjawaban/duplik Tergugat sebagaimana yang termuat dalam poin nomor 5 huruf hadalah tidak benar.
    Bahwa apa yang disampaikan oleh Penggugat dalam tanggapan atasjawaban/ duplik Tergugat adalah tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali, danTergugat tetap pada jawaban/ duplik yang telah disampaikan pada sidang terdahuluyaitu pada poin nomor 6.16. Bahwa apa yang disampaikan Penggugat dalam tanggapan atas jawaban/duplik Tergugat yaitu pada poin nomor 7 adalah tidak benar, dan Tergugat tetap padaapa yang telah disampaikan dalam jawaban/ duplik pada sidang terdahulu yaitu padapoin nomor 7.17.
    Mengabulkan Jawaban/duplik Tergugat seluruhnya.b.
Register : 21-05-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 17-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 74/PDT.G/2013/PN.MTR
Tanggal 7 Nopember 2013 — - PT IRCOCITRA GRAHANUSA - ANISHA PUTRI
8357
  • Berita Acara persidangan yaitu pada: Tanggal 18 Juni 2013 Acara sidang Mediasi; Tanggal 13 Agustus 2013 Acara sidang Mediasi gagal dan Kuasa HukumPenggugat merevisi gugatan; Tanggal 20 Agustus 2013 Acara sidang Menyerahkan gugatan yang telahdirevis1; Tanggal 29 Agustus 2013 Acara sidang Jawaban Tergugat atas gugatan(tunda); Tanggal 5 September 2013 Acara sidang Jawaban Tergugat atas gugatan; Tanggal 12 September 2013 Acara sidang Replik; Tanggal 19 September 2013 Acara sidang Duplik (tunda); Tanggal
    26 September 2013 Acara sidang Duplik; Tanggal 3 Oktober 2013 Acara sidang Bukti surat dari Penggugat; Tanggal 10 Oktober 2013 Acara sidang Bukti surat dari Tergugat (tunda); Tanggal 17 Oktober 2013 Acara sidang Bukti surat dari Tergugat danKuasa Penggugat menyerahkanSurat Pencabutan Gugatan; Tanggal 24 Oktober 2013 Acara sidang Tanggapan Tergugat ataspencabutan gugatan Penggugat; Tanggal 31 Oktober 2013 Acara sidang Menyerahkan Surat TanggapanMenimbang, bahwa Penggugat pada tanggal 17 Oktober 2013tertulis
Register : 22-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 194/PDT/2019/PT KPG
Tanggal 10 Desember 2019 — Pembanding/Penggugat : Annastasia Susanti
Terbanding/Tergugat : Nurhayati Mustamin
181566
  • Bahwa dari persidangan baik dari jawaban, replik, duplik, bukti Surattelah terbukti bahwa pembanding dahulu penggugat melakukanhubungan hutang piutang dengan terbanding dahulu tergugat sejakOktober 2017;2.
    Bahwa dari persidangan baik dari jawaban, replik, duplik, bukti surattelah terbukti bahwa Ibu Annastasia Susanti selaku pembandingdahulu penggugat telah melakukan hutang piutang kepadaterbanding dahulu tergugat sebanyak 8 (delapan) kali untukkepentingan orang lain dengan rincian sebagai berikut:2.1.
    Bahwa dari persidangan baik dari jawaban, replik, duplik, bukti Surattelah terbukti bahwa Ibu Anastasia Susanti selaku pembandingdahulu penggugat telah melakukan hutang piutang kepadaterbanding dahulu tergugat sebanyak 1 (satu) kali untukkepentingan pribadi sebesar Rp. 2.500.000, (Dua Juta Lima RatusRibu Rupiah);Bahwa dari persidangan baik dari jawaban, replik, duplik, bukti surattelah terbukti selama meminjam terbanding dahulu tergugatmengenakan bunga sebesar 20% (Dua Puluh Persen) kepadapembanding
    dahulu penggugat (BUKTI P7 dan BUKTI P8);Bahwa dari persidangan baik dari jawaban, replik, duplik, bukti surattelah terbukti bahwa dari kekurangan pinjaman pembanding dahulupenggugat yang kedelapan serta kekurangan pinjaman pembandingdahulu penggugat untuk pribadi menjadi Rp. 78.375.000, ( TujuhPuluh Delapan Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima ribu Rupiah) (BUKTIP7 dan BUKTI P8)Bahwa dari persidangan baik dari jawaban, replik, duplik, bukti surattelah terbukti bahwa kemudian pembanding dahulu penggugat
    Bahwa dari persidangan baik dari jawaban, replik, duplik, bukti surat10.11.12.telah terbukti bahwa terbanding dahulu' tergugat kemudianmengenakan bunga lagi kepada pembanding dahulu penggugatsebesar Rp. 5.600.000, (Lima Juta Enam ratus Ribu Rupiah) (BUKTIP7 dan BUKTI P8)Bahwa dari persidangan baik dari jawaban, replik, duplik, bukti surattelah terbukti bahwa kemudian pembanding dahulu penggugatmencicil kembali sebesar Rp. 4.500.000, (Empat Juta Lima RatusRibu Rupiah) ( BUKTI P7 dan BUKTI P8)Bahwa
Register : 26-09-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN WONOSARI Nomor 35/Pdt.G/2016/PN WNO
Tanggal 12 Januari 2017 — Penggugat: 1.SUMIYATI SUTRISNO 2.YB SUTRISNO NIRJAYADI Tergugat: 1.PT BANK NEGARA INDONESIA Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN YOGYAKARTA 2.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.
17858
  • Bahwa benar sebagaimana diakui pada butir 1 Duplik Para Penggugat, bahwaPenggugat memiliki 2 (dua) fasilitas kredit yang diperoleh dari Tergugat masingmasing sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) danRp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah)..
    Bahwa benar apa yang diakui pada butir 2 Duplik Para Penggugat, Sejak bulanJuni 2016, Penggugat tidak melakukan penyetoran untuk pembayaran pokokdan/atau bunga pinjaman dan kewajiban lainnya kepada Tergugat sebagaimanadisepakati dalam Pasal 9 Perjanjian Kredit dimaksud, yang menyatakan bahwaatas fasilitas kredit tersebut, Penggugat wajib melakukan pembayaran dalambentuk angsuran kredit dan angsuran kredit ini wajib dibayar secara teratur danharus telah dilunaskan paling lambat pada akhir bulan. .
    Bahwa benar apa yang diakui pada butir 3 Duplik Para Penggugat, Tergugat telah memberikan kesempatan kepada Para Penggugat untuk menjual jaminandalam rangka penyelesaian kewajiban Penggugat pada Tergugat , akan tetapisampai dengan tanggal diajukannya gugatan, tidak ada penawaran nyata yangdatang dari pihak Para Penggugat selaku Debitur..
    Bahwa tidak benar yang disampaikan pada butir 4 Duplik Para Penggugat.Bahwa yang sebenarnya terjadi adalah karena kelalaian Penggugat a quo,Penggugat telah nyata melakukan wanprestasi dan atas wanprestasi tersebut,Tergugat telah melakukan teguran secukupnya antara lain melalui suratsurat.Surat Teguran Tunggakan Tergugat atas wanprestasi kredit Penggugat berturutturut antara lain sebagai berikut:a. Surat Teguran No.YGC/3/654 tgl.11 Juli 2016; Surat Teguran llNo.YGC/3/896 tgl.1 Agustus 2016;b.
    Bahwa yang disampaikan Para Penggugat pada butir 4 Duplik Para Penggugatadalah tidak benar dan mengadaada. Bahwa yang sebenarnya, tanggal 27Agustus 2020 yang disebutkan oleh Para Penggugat adalah tanggal berakhirnyajangka waktu Perjanjian Kredit No.2015/163 KMK NON KUK apabila Penggugat melakukan pembayaran kewajiban sesuai dengan jadwal.Putusan No 35/Pdt.G/2016/PN.Wno, Halaman 7dari 208. Bahwa Tergugat menolak dengan tegas apa yang disampaikan Para Penggugatpada butir 4 Duplik Para Penggugat.
Register : 08-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 5/PDT/2021/PT KDI
Tanggal 21 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : KOLONEL PURN H M YASIN USMAN Diwakili Oleh : SUYANTO, SH.MH
Terbanding/Tergugat I : HASTATI
Terbanding/Tergugat II : NURMIN S
Terbanding/Tergugat III : Hj ELY
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KENDARI
8652
  • Bahwa selama persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari denganagenda jawaban dan duplik oleh para tergugat (tergugat ,ll dan Ill dan turuttergugat) telah dipanggil secara patut menurut hukum namun tidak pernahdatang untuk memenuhi panggilan tersebut sehingga para tergugat dan turuttergugat tidak memberi jawaban dan duplik terhadap dalildalil gugatanpenggugat;Bahwa karena para tergugat dan turut tergugat sudah dipanggil secara patutnamun tidak pernah datang ke Pengadilan Negeri dan tidak
    pernahmemberikan jawaban dan duplik terhadap dalildalil gugatan penggugat makasesuai ketentuan hukum yang berlaku para tergugat dan turut tergugat telahmembenarkan dalildalil gugatan penggugat untuk seluruhnya;Mengingat sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena para tergugat danturut tergugat telah membenarkan dalildalil gugatan penggugat seluruhnya(karena tidak memberikan jawaban dan duplik) maka Majelis Hakim seharusnyadalam memberikan pertimbangan hukum terhadap putusan perkara a quoharus berdasarkan
    dalildalil gugatan penggugat karena tidak adanya jawabandan duplik dari para tergugat dan turut tergugat;Bahwa Majelis Hakim dalam putusannya pada halaman 6 tentangpertimbangan hukum menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaansetempat didapati fakta bahwa luas tanah yang menjadi obyek sengketa yangditunjukan penggugat yaitu seluas 14.520 M2 ( empat belas ribu lima ratus duaHALAMAN 7 DARI 19 HALAMAN PUTUSAN NOMOR 5/PDT/2021/PT KDI10.puluh meter persegi) sedangkan yang dikuasai oleh tergugat hanya
    obyek sengketa dari Tergugat I, tergugat II dan tergugatIll sehingga keberadaan bea dan susubi di dalam obyek sengketa jelas tidakbenar dan mengadaada;Bahwa Majelis Hakim dalam putusannya pada halaman 7 menyatakan adanama Netty Indriyani yang tidak ikut digugat sehingga Majelis Hakim dalamputusannya menyatakan gugatan kurang pihak, bahwa sudah kami sampaikandi atas tadi turut tergugat sudah dipanggil secara patut menurut hukum tetapitidak pernah hadir di Pengadilan untuk memberikan jawaban dan duplik
    konsekuensi hukumnyaberarti telah membenarkan dalildalil gugatan penggugat seluruhnya, dalamperkara a quo turut tergugat tidak menjawab gugatan tetapi hanyamenyerahkan alat bukti kepada Majelis Hakim bahwa T.I (Hastati) telah menjualtanah obyek sengketa kepada Netty Indriyani hal ini telah menyalahi ketentuanhukum yang berlaku;HALAMAN 10 DARI 19 HALAMAN PUTUSAN NOMOR 5/PDT/2021/PT KDI20.21Bahwa Majelis Hakim justru tidak mempermasalahkan tindakan turut tergugatyang tidak memberikan jawaban dan duplik
Register : 28-07-2016 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 2617/Pdt.G/2016/PA.BL
Tanggal 13 Maret 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
328
  • Bahwa Penggugat menolak secara tegas duplik Tergugat angka 2,bahwa Argumentasi yang disampaikan Tergugat sangat tidak berdasarpada hukum, sebab Tergugat didalam jawabannya tanggal 19 DesemberHal. 9 dari 43 hal.
    Bahwa Penggugat menolak duplik Tergugat angka 4, sebab sudahsangat jelas Penggugat menyatakan dalam gugatanya alamatPenggugat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat diKabupaten Blitar, dan berhubung karena antara Penggugat dan Tergugatpisah tempat tinggal maka Penggugat sekarang bertempat tinggal dirumah orangtuanya di Kota Blitar.
    Yang kemudian oleh Mediator mediasidinyatakan gagal/tidak berhasil, sehingga proses Mediasi telahmemenuhi ketentuan pasal 130 HIR Juncto PERMA 01 Tahun 2016,sehingga duplik Tergugat tidak beralasan hukum;.
    Bahwa Penggugat menolak duplik Tergugat angka 6, karena Penggugatberketetapan hati untuk bercerai dengan Tergugat, jika rumah tanggaPenggugat dan Tergugat dipaksakan dipersatukan lagi, justru akan lebihbanyak mudhorotnya dan akan memperburuk keadaan dari padakebaikan dan manfaatnya;.
    Bahwa Penggugat menolak duplik Tergugat angka 8 a, b, c dan d.Karena diajukan pada saat agenda sidang sudah pada tahapan duplik,sebab hakekat duplik adalah memperkuat jawaban, bukan menambahdan merubah jawaban, oleh karenanya sudah sepatutnya tuntutanTergugat harus dikesampingkan, dan dinyatakan tidak dapat diterima(Niet On vankelijkke Verklaard, bahwa selain itu pula petitum Tergugatyang disampaikan dalam tuntutanya untuk angka 8 tidak jelas, tidakterperinci dan kabur (obscuur libel) , sehingga
Register : 17-07-2017 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 14-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 0474/Pdt.G/2017/PA.Bn
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4929
  • selengkapnyasebagaimana telah termuat dalam berita acara sidang perkara ini;Bahwa, terhadap jawaban dan gugatan rekonvensi yang diajukanTermohon, Pemohon pada sidang tanggal 13 Nopember 2017 telahmenyampaikan replik dalam konvensi dan jawaban dalam rekonvensiselengkapnya sebagaimana termuat dalam berita acara sidang perkara ini;Bahwa terhadap replik dalam konvensi dan jawaban dalam rekonvensiyang disampaikan Pemohon, Termohon didampingi kKuasa hukumnya padatanggal 27 Nopember 2017 telah pula menyampaikan duplik
    dalam konvensidan replik dalam rekonvensi selengkapnya sebagaimana telah termuat dalamberita acara sidang perkara ini;Bahwa terhadap duplik dalam konvensi dan replik dalam rekonvensiyang disampaikan Termohon/kuasa hukumnya, Pemohon pada tanggal 18Desember 2017 telah pula menyampaikan replik dalam rekonvensiHalaman 4 dari 8 halaman Penetapan Nomor 0474/Pdt.G/2017/PA.Bnselengkapnya sebagaimana telah termuat dalam berita acara sidang perkara inidan selanjutnya terhadap replik dalam rekonvensi yang
    disampaikanPemohon, kemudian Termohon didampingi kuasa hukumnya pada tanggal 15Januari 2017 telah menyampaikan duplik dalam rekonvensi;Bahwa pada sidang dalam tahapan pembuktian tanggal 12 Maret2018 Pemohon telah datang menghadap di persidangan, demikian jugaTermohon yang didampingi kuasa hukumnya telah pula datang menghadap dipersidangan dan Pemohon menyatakan secara lisan akan mencabutpermohonannya karena antara Pemohon dengan Termohon telah terjadikesepakatan untuk rukun lagi dalam rumah tangga
    Termohon telah menempuh mediasidan ternyata tidak berhasil mencapai kesepakatan;Menimbang, bahwa oleh karena usaha mendamaikan Pemohon denganTermohon tidak berhasil kemudian persidangan dilanjutkan denganpembacaan surat permohonan Pemohon;Halaman 5 dari 8 halaman Penetapan Nomor 0474/Pdt.G/2017/PA.BnMenimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut,Termohon telah menyampaikan jawaban dalam konvensi dan gugatanrekonvensi, selanjutnya tahapan persidangan' dilanjutkan dengan replikPemohon dan duplik
PERMA
PERMA Nomor 1 Tahun 2019
14121114
  • Tentang : Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
  • sistem informasipengadilan dengan hak dan kewajiban yang diatur olehMahkamah Agung meliputi antara lain Jaksa PengacaraNegara, Biro Hukum Pemerintah/TNI/POLRI, KejaksaanRI, Direksi/Pengurus atau karyawan yang ditunjuk badanhukum (inhouse lawyer), kuasa insidentil yangditentukan undangundang.Administrasi Perkara Secara Elektronik adalahserangkaian proses penerimaan gugatan/permohonan/keberatan/bantahan/perlawanan/intervensi, penerimaanpembayaran, penyampaian panggilan/pemberitahuan,jawaban, replik, duplik
    dan tata usaha negara.(2) Penggunaan sistem administrasi perkara secara elektronikpada tingkat banding, kasasi dan peninjauan kembalidapat dilaksanakan atas persetujuan para pihak denganketentuan administrasi perkara tersebut sudahdilaksanakan secara elektronik di tingkat pertama.Pasal 4Persidangan secara elektronik dalam peraturan ini berlakuuntuk proses persidangan dengan acara penyampaiangugatan/ permohonan / keberatan / bantahan / perlawanan /intervensi beserta perubahannya, jawaban, replik, duplik
    dihadiri kedua belah pihak.Persetujuan penggugat sebagaimana dimaksud pada ayat(1) secara hukum telah diberikan pada saat pendaftaranperkara secara elektronik.Dalam perkara tata usaha negara, jika gugatan diajukansecara elektronik maka tidak memerlukan persetujuantergugat untuk melakukan persidangan secara elektronikPasal 21Hakim/Hakim Ketua menetapkan jadwal persidanganelektronik untuk acara penyampaian jawaban, replik danduplik.Setelah terlaksananya persidangan elektronik denganacara penyampaian duplik
    , Hakim/Hakim Ketuamenetapkan jadwal dan acara persidangan berikutnyahingga pembacaan putusan.Jadwal persidangan disampaikan kepada para pihakmelalui Sistem Informasi Pengadilan.Persidangan secara elektronik dilaksanakan pada SistemInformasi Pengadilan, sesuai dengan jadwal persidanganyang telah ditetapkan.(1)(2)(4)(1)(2)= %Pasal 22Persidangan secara elektronik dengan acara penyampaiangugatan, jawaban, replik, duplik dan kesimpulan,dilakukan dengan prosedur:a. para pihak wajib menyampaikan dokumen
    dimaksud padaayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan.Pasal 32Pengadilan menerima informasi, data dan dokumenelektronik terkait perkara dan mengelolanya secaraterpadu dalam Sistem Informasi Pengadilan.Dokumen elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dalam format dokumen olah kata dan/atau format suaramaupun video.Dokumen elektronik yang diterima dalam Sistem InformasiPengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputidokumen elektronik gugatan, jawaban, replik, duplik
Register : 22-11-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 92/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat:
1.DR. NANI ARYANI
2.WIRYADI, AK
3.DR. ARMALIA, S.KED
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
Intervensi:
Dr. ABDUL RAHMAN UMAR
433354
  • ;Menimbang, bahwa Tergugat II Intervensi telah mengajukan jawaban,tanggal 16 Januari 2019, yang diterima Majelis Hakim pada tanggal 16 Januari2019, yang selengkapnya terlampir dalam berita acara persidangan;Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan replik atas jawabanTergugat dan Tergugat II Intervensi, tanggal 23 Januari 2019, yang diajukanmelalui eCourt pada tanggal 22 Januari 2019, yang selengkapnya terlampirdalam berita acara persidangan;222Menimbang, bahwa Tergugat telah mengajukan Duplik
    , tanggal 30 Januari2019, yang diterima melalui Sub Bagian Umum dan Keuangan pada tanggal 31Januari 2019, yang selengkapnya terlampir dalam berita acara persidangan;Menimbang, bahwa Tergugat II Intervensi telah mengajukan Duplik, tanggal30 Januari 2019, yang diterima melalui Sub Bagian Umum dan Keuangan padatanggal 31 Januari 2019, yang selengkapnya terlampir dalam berita acaraDErsSidanQan "22 on nnn nn nn nnn nnn nnn nn nn nnn nn nnn nnn nnn nn ne nnn cencen neeMenimbang, bahwa melalui tata persuratan
    menyatakan pada pokoknya tidakkeberatan atas permohonan pencabutan gugatan dalam Perkara Nomor:92/G/2018/PTUN.Mks; 222222 222222 nn none nn nn nn nn nn nn nnn neeMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanpermohonan pencabutan gugatan Para Penggugat dalam Perkara Nomor:92/G/2018/PTUN.Mks. sebagai berikut;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Para Penggugat,jawaban Tergugat, jawaban Tergugat II Intervensi, replik Para Penggugat, duplikTergugat, duplik
    UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara dimana ditentukan bahwa:(1) Penggugat dapat sewaktuwaktu mencabut gugatannya sebelumTergugat memberikan jawaban, 2nn nnn nnn nnn(2) Apabila Tergugat sudah memberikan jawaban atas gugatan itu,pencabutan gugatan oleh Penggugat akan dikabulkan oleh Pengadilanhanya apabila disetujui Tergugat; 2 nnnMenimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan gugatan tersebutdiajukan pada saat agenda persidangan telah memasuki duplik
Register : 02-02-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PA DOMPU Nomor 120/Pdt.G/2021/PA.Dp
Tanggal 20 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2310
  • Menerima seluruh jawaban Duplik dari Pemohon;Dalam Rekovensi Termohon:1. Menolak replik gugatan Termohon untuk seluruhnya;2. Menolak uang madyah selama 4 bulan yang diminta oleh Termohonsebesar Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah);3. Menolak uang mut'ah sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah);4. Menolak nafkah iddah yang diminta oleh Termohon sebesar Rp.1.500.000 (empat juta lima ratus rupiah) per bulan dan Pemohon hanyamenyanggupi Rp. 500.000.
    Menolak jawaban Duplik Termohon seluruhnya;2. Menerima seluruh jawaban Duplik dari Termohon;Dalam Duplik Pemohon:1. Menolak Duplik gugatan Pemohon untuk seluruhnya;2. Mengabulkan permintaan Termohon untuk Pemohon membayar uangMadyah selama 4 bulan yang diminta oleh Termohon sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah);3.
    Mengabulkan nafkah iddah yang diminta oleh Pemohon sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan;SUBSIDAIR:Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa selain menyampaikan Duplik secara tertulis, Termohonmenyatakan mencabut tuntutan mutah, nafkah anak dan tuntutan hak asuhanak;Bahwa atas duplik Termohon tersebut, Pemohon menyampaikan DuplikRekonvensi secara lisan pada persidangan tanggal 30 Maret 2021 yaitu tetapsebagaimana dalildalil jawaban rekonvensinya
    Putusan Nomor 120/Pdt.G/2021/PA.Dpmenghargai Termohon Konvensi sebagai isteri;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon Konvensi tersebut,Pemohon Konvensi telah mengajukan replik secara tertulis yang padapokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa atas replik Pemohon Konvensi tersebut, TermohonKonvensi telah mengajukan duplik secara tertulis yang pada pokoknya tetappada jawaban semula;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permohonan dan replikPemohon Konvensi maupun jawaban dan duplik Termohon Konvensi
    berhutang tanpa sepengetahuan TergugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi pula yang membayarnya; Bahwa Tergugat Rekonvensi menolak nafkah anak karena anakanakberada dalam asuhan Tergugat Rekonvensi; Bahwa Tergugat Rekonvensi menolak hak asuh anak karena anakanaklebih suka berada dalam asuhan Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi secara lisan pada tahapreplik rekonvensi telah mencabut tuntutan mutah, nafkah anak dan tuntutanhak asuh anak;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi dalam duplik
Register : 11-11-2013 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 2014/Pdt.G/2013/PA.Pbg
Tanggal 6 Maret 2014 — PEMOHON Lawan TERMOHON
208
  • untuk mendamaikan para pihak secara inperson tetapi tidak berhasil, maka dibacakanlah permohonan Pemohon, yang isinya tetapdipertahankan oleh Peng gugat;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmenyampaikan jawaban sebagaimana dalam berita acara persidangan tanggal 16 Januari2014 yang pada pokonya membenarkan sebagai permohonan Pemohon dan membantahsebagian lainnya yang sekaligus juga mengajukan gugatan rekonpensi ; Menimbang, bahwa selanjutnya telah disampaikan replik dan duplik
    oleh Pemohondan Termohon sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan tanggal 23 Januari2014 dan tanggal 30 Januari 2014 ; Menimbang, bahwa atas permintaan Pemohon, maka Majelis memberi kesempatankepada Pemohon untuk mengajukan duplik rekonpesi.
    Majelis sudah memberi kesempata3 (tiga) kali untuk mengajukan duplik rekonpensi dimaksud, akan tetapi pada hariharisidang yang telah ditentukan Pemohon tidak pernah hadir lagi dalam persidangan meskipunPengadilan telah memanggil Pemohon tiga kali yakni satu kali dipanggil secara langsung didepan persidangan dan dua kali dipanggil ke alamatnya sebagaimana relas panggilantanggal 12 Pebruari 2014 dan tanggal 24 Pebruari 2014 sedangkan ketidak hadirannyatersebut tidak ternyata karena halangan yang sah