Ditemukan 5602 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-01-2008 — Upload : 17-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1300K/PDT/2004
Tanggal 4 Januari 2008 — AZHAR HUTABARAT ; ILYAS LUBIS ; dkk vs. SUKINO
362262 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam gugatan perwakilan kelompok ini para Penggugatmenggunakan mekanisme atau prosedur gugatan perwakilan kelompok(Class Action) yang memberikan hak prosedur bagi para Penggugat sendirisekaligus mewakili kepentingan seluruh masyarakat Kota Sibolga yang telahdirugikan Tergugat atas tindakan penguasaan serta pengusahaan asetnegara milik Pemerintah Kota Sibolga dalam memperkaya diri sendiri dantidak melaksanakan kewajibankewajiban kepada Negara berupa pajakpenghasilan, pajak pertambahan nilai
    Oleh karena itu cukup dasarhukum diajukan gugatan ini berdasarkan konsep/mekanisme gugatanperwakilan kelompok (Class Action) dari masyarakat Kota Sibolga ;10.Bahwa pengajuan gugatan dengan mekanisme gugatan perwakilankelompok (Class Action) ini memiliki dasar atau legitimasi penggunaannyakarena melibatkan seluruh masyarakat Kota Sibolga yang mengalamikerugian (injured/affected) yang sama sehingga tidak efisien dan tidakpraktis apabila diajukan secara individual, terpisahpisah atau diajukanHal. 4
    keperluan kapalkapal yang bersandar disteiger tersebut, menarik retribusi dari hasil tangkapan ikan, menyewakantongtong untuk keperluan pengiriman ikan ke luar daerah dan menarikretribusi terhadap hal tersebut dan menjual eses batangan terhadapkeperluan pengiriman ikan, dan hasil usaha Tergugat tersebut tanpa adalaporan pajak kepada negara sebagai kontribusi dana pembangunan KotaSibolga ;15.Bahwa mengingat gugatan ini diajukan dengan menggunakan mekanismeprosedur gugatan perwakilan kelompok (Class Action
    Disqualificatoire Exeptie (Eksepsi PenggugatPenggugat Tidak BerwenangMengajukan Gugatan)Bahwa Tergugat membantah dan menolak dengan tegas seluruh dalilgugatan PenggugatPenggugat tertanggal 1 April 2002 yang telah dimajukandalam persidangan perkara ini kecuali diakui kebenarannya dengan tegas olehTergugat dalam jawaban ini ;Bahwa PenggugatPenggugat adalah tidak berwenang untukmengajukan gugatan berdasarkan mekanisme gugatan perwakilan kelompok(Class Action), sebab gugatan PenggugatPenggugat tidak
    Eksepsi Tentang Gugatan PenggugatPenggugat Bertentangan DenganProsedur Class Action ;Bahwa Tergugat membantah dan menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatan PenggugatPenggugat tertanggal 1 April 2002 yang telahdimajukan dalam persidangan perkara ini kecuali diakui kebenarannya dengantegas oleh Tergugat dalam jawaban ini ;Bahwa gugatan PenggugatPenggugat ada menyebut bahwa kerugianyang dialami Pemerintah Kota Sibolga yang berarti kerugian PenggugatPenggugat sebesar Rp 983.185.000.000.
Register : 01-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN MUARO Nomor 5/Pdt.G/2018/PN Mrj
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat:
1.SAPARUDIN
2.SYAMSIR A
Tergugat:
1.Pemerintah RI Kab.Dharmasraya
2.Sumbar Andalas Kencana PT SAK Sei Aye
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
16321
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan penggunaan tata cara gugatan perwakilan kelompok (Class Action) register perkara nomor 5/Pdt.G/2018/PN Mrj tidak sah;
    2. Menyatakan pemeriksaan gugatan perwakilan kelompok register perkara nomor 5/Pdt.G/2018/PN Mrj dihentikan;
    3. Membebankan kepada Penggugat dalam register perkara nomor 5/Pdt.G/2018/PN Mrj untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.211.000,- (satu juta
    PUTUSANNomor 5/Pdt.G/2018/PN MrjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muaro Kelas Il yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata dengan acara gugatan Perwakilan kelompok (Class Action),dalam pemeriksaan pendahuluan telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:1.
    ) Penggugat adalah sebagaimana yang telah diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa dalam gugatan perwakilan kelompok (Class Action)ini, pihak Penggugat tidak hanya bertindak untuk diri sendiri melainkan jugabertindak mewakili kKelompoknya yaitu Kelompok Masyarakat Menggugat (KMM),yang mengalami kerugian materiil dan inmateriil dikarenakan telah diambilnyaatau dikuasainya tanah yang diakui kepemilikannya oleh Penggugat, yaitu Tanahperkebunan/perladangan dalam Ulayat Niniak Sega Jantan seluas + 466
    ) memerlukan waktu penanganan perkara yang relatif panjangbahkan setelah perkara diputuspun untuk melaksanakan putusan dalam halpendistribusian ganti kerugian juga memerlukan waktu dan acara tersendiri.Menimbang, bahwa gugatan yang diajukan penggugat melalui prosedurgugatan perwakilan kelompok (Class Action) yang dihubungkan denganPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok serta dinubungkan pula dengan uraiandan pertimbangan majelis hakim
    Adapun materi perkara a quo bukan merupakandari ruang lingkup perkara sebagaimana diuraikan diatas.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan tersebutdiatas Majelis Hakim berpendapat gugatan a quo seharusnya diajukan melaluiHalaman61dari63 Putusan Perdata Gugatan Kelompok Nomor 5/Pdt.G/2018/PN Mrjgugatan perdata umum bukan melalui acara gugatan perwakilan kelompok(Class Action).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat
    haruslah dinyatakan tidaksah untuk diajukan sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action).Menimbang, bahwa oleh karena itu berdasarkan Pasal 5 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2002 tentang AcaraGugatan Perwakilan Kelompok, apabila Majelis Hakim memutuskan bahwapenggunaan tata cara gugatan Perwakilan Kelompok dinyatakan tidak sah,maka pemeriksaan gugatan dihentikan dengan putusan Hakim.Menimbang bahwa oleh karena gugatan perwakilan kelompok (ClassAction) yang diajukan
Register : 26-03-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 16-08-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 14 / PDT / G / 2014 /P.N. Krw
Tanggal 24 Juli 2014 — 1. TARJINAH 2. ROYANI 3. SLAMET BUDIARTO 4. UMAR IBNOE HOTOB 5. NURSYAID 6. ASEP SUPRIYADI 7. IDIN NURHAIDIN 8. ATENG WAHYUDI 9. ENDANG HUSNA 10. ASEP MUSTOPA 11. JONIH RAHMAT 12. MARDIMAN UJUNG 13. H. IWAN SOMANTRI 14. AGUS FERRYANTO,S.H. 15. DUL JALIL,S.H. 16. IRFAN NADIRA NASUTION,S.H. 17. LUKMAN HAKIM,S.H. 18. MOHAMMAD DIRO MASBANG,S.H.A MELAWAN 1. Negara Republik Indonesia (RI) cq. Pemerintah RI cq. Presiden RI cq Wakil Presiden RI cq. Menteri Pekerjaan Umum cq. Pemerintah Provinsi Jawa Barat cq. Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Karawang (BUPATI) 2. Negara Republik Indonesia (RI) cq. Pemerintah RI cq. Presiden RI cq Wakil Presiden RI cq. Menteri Pekerjaan Umum cq. Pemerintah Provinsi Jawa Barat cq. Pemerintah Kabupaten Karawang cq. Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang 3. Negara Republik Indonesia (RI) cq. Pemerintah RI cq. Presiden RI cq Wakil Presiden RI cq. Menteri Pekerjaan Umum cq. Pemerintah Provinsi Jawa Barat cq. Pemerintah Kabupaten Karawang cq. DPRD Kabupaten Karawang, 4. Negara Republik Indonesia (RI) cq. Pemerintah RI cq. Presiden RI cq Wakil Presiden RI cq. Menteri Pekerjaan Umum cq. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 5. Negara Republik Indonesia (RI) cq. Pemerintah RI cq. Presiden RI cq Wakil Presiden RI cq. Menteri Pekerjaan Umum
677449
  • Sejalan denganUndangundang tentang jalan, dalam Peraturan Pemerintah ini juga tidak ada satupunketentuan yang mengatur mengenai Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit)maupun Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).Bahwa dengan tidak diaturnya mekanisme Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit)maupun Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) dalam Peraturan Pemerintahini, maka Gugatan Para Penggugat a quo patut ditolak.Pengaturan dalam Peraturan Mahkamah Agung RI.
    Penggugat tidak dipisahpisah menurut kelompok kesamaan fakta dankerugian sebagaimana dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).d. Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) tidak memerlukan adanya suatunotifikasi Option Uot (pemberutahuan) setelah gugatan didaftarkan sebagaimanadiatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI. No. 1 Tahun 2002 tentang GugatanPerwakilan Kelompok (Calss Action).e. Petitum dalam Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) tidak boleh memintaadanya ganti rugi materiil.f.
    Bahwa dalam Undangundang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan tidak ada satupunketentuan yang mengatur mengenai Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit)maupun Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).9. Bahwa Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) atau Gugatan Perwakilan Kelompok(Class Action) hanya dapat diajukan terhadap halhak yang secara tegas dan jelasdiatur dalam Peraturan Perundangundangan seperti:a. Undangundang tentang Perlindungan Konsumen;b.
    Yang mengatur tentang Gugatan Warga Negara (Citizen LawSuit) maupun Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).
    Penggugat tidak dipisahpisah menurut kelompok kesamaan fakta dankerugian sebagaimana dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).d. Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) tidak memerlukan adanya suatunotifikasi Option Uot (pemberitahuan) setelah gugatan didaftarkan sebagaimanadiatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI. No. 1 Tahun 2002 tentang GugatanPerwakilan Kelompok (Calss Action).e. Petitum dalam Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) tidak boleh memintaadanya ganti rugi materiil.f.
Register : 09-04-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 11-08-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor No. 19/Pdt.G/2013/PN.Krw
Tanggal 5 Juni 2013 — DAYAT RUSPENDI ENDANG SOBANDI SURYANA I Y A T UDIN HAFIDIN.AS SURYANA AGUS SUNTARA DAYAT bin KONO TASYIM WAHYUDIN IMA THOYIBAH LAWAN PT. TENANG JAYA SEJAHTERA TULUS WIDODO
202110
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard) ;3. Memerintahkan Pihak Para Penggugat dan pihak Para Tergugat serta pihak Para Turut Tergugat untuk menghentikan perkara ini ;4.
    KEDUDUKAN DAN KEPENTINGAN HUKUM PARA WAKIL KELAS(PENGGUGAT) DALAM KAITAN PROSEDUR GUGATAN PERWAKILANKELAS (CLASS ACTION).1.
    Bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat menggunakan acara gugatan secaraClass Action, maka mengenai gugatan Clas Action tentunya haruslah memenuhiketentuan dalam peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 tahun 2002 tentang acaraGugatan Perwakilan Kelompok ;4.
    Dalam bukunya Hukum Acara Perdata tentang gugatan, Persidangan,Penyitaan, pembuktian dan putusan Pengadilan Siar Grafika, Jakarta, 2005, him.139140 memberikan pengertian Class Action (CA) yang bersinonim Class Suit atauRepresentative Action (RA) yang berarti :a.
    dengan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung)Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, maka sebelummemasuki pemeriksaan gugatan pokok, ada pemeriksaan awal/pendahuluan untukmengetahui sah tidaknya gugatan ini diajukan secara class action.
    ;Turut Tergugat III telah mengajukan bantahan yang pada pokoknya bahwa tidaksedikit masyarakat Mulyasejati yang pro adanya perusahaan limbah di desa tersebut,karena banyak manfaat yang diambil untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi;bahwa kelompok perubahan tatanan sosial kemasyarakatan dibentuk saat mengajukangugatan class action, oleh karena itu berkesimpulan bahwa gugatan tersebut belummemenuhi persyaratan formil class action ;Dengan adanya bantahan tersebut semakin menjadikan ketidakjelasan
Register : 12-11-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3376/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
PAULINA.SH.MH
Terdakwa:
Ahmad Parlindungan Siregar
204
  • Madras Hulu Kec Medan Polonia Kota Medan, dan sekitar bulan Juni 2020 sekira pukul 02.00 wib terdakwa sedang bertugas melakukan patrol di ruangan kerja pegawai lalu terdakwa mendekati salah satu meja pegawai dan menarik paksa laci meja yang terkunci hingga laci terbuka, dan mengambil uang sebesar Rp. 1.200.000(satu juta dua ratus ribu rupiah), Kemudian pada tanggal 31 Juli 2020 sekira pukul 20.00 wib tersangka melakukan tugas patroli di lantai Il dan membuka paksakerja pegawai dan mengambil 1 buah Action
    Saksi Ahmad Mustaqim: Bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 5 Agustus2020 sekira pukul 09.00 Wib di Jalan Kartini No 23 kel Madras Hulu KecMedan Polonia Kota Medan; Bahwa adapun yang menjadi korban pencurian tersebut adalah PT PLNPersero;Halaman 4 dari 11 halaman Putusan Pidana Nomor 3376/Pid.B/2020/PN Mdn Bahwa adapun barang yang diambil oleh Terdakwa berupa uang tunai sebesar Rp.11.300.000,00 (Sebelas juta tiga ratus ribu rupiah), 130 Singapura Dolar, 1 (Satu ) unitt Action
    Saksi Hasudungan Leonardo Pasaribu: Bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 5 Agustus2020 sekira pukul 09.00 Wib di Jalan Kartini No 23 kel Madras Hulu KecMedan Polonia Kota Medan; Bahwa adapun yang menjadi korban pencurian tersebut adalah PT PLNPersero; Bahwa adapun barang yang diambil oleh Terdakwa berupa uang tunai sebesar Rp.11.300.000,00 (Sebelas juta tiga ratus ribu rupiah), 130 Singapura Dolar, 1 (Satu ) unitt Action Camera dan 2 (dua) buah MMC ukuran 32 GB dan 64 GB; Bahwa
    Unsur melakukan pencurianMenimbang, bahwa terhadap unsur Melakukan pencurian akandipertimbangkan sebagai berikut : Bahwa adapun barangbarang yang diambil oleh Terdakwa berupa1diambil oleh Terdakwa berupa uang tunai sebesar Rp.11.300.000,00 (sebelas juta tiga ratus ribu rupiah), 130 Singapura Dolar, 1 (Satu ) unitt Action Camera dan 2 (dua) buah MMC ukuran 32 GB dan 64 GB; Bahwa cara Terdakwa melakukan pencurian tersebut adalah dengan cara Terdakwa masuk kedalam beberapa ruangan pegawai yang ada di
Register : 29-06-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 03-11-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 126/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 22 September 2020 — Pembanding/Penggugat : Drs. INDRA SUHERI, DKK
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
6750
  • Hakim Ketua Majelis dan Hakim Anggota II tingkatbanding tidak sependapat dengan alasan penerimaan pemeriksaan sengketa inidengan prosedur class action dengan alasan dan pertimbangan hukum sebagaiDLIKUt ; 202222 noon nn nnn nn nen nn nn nnn ne nen ne nnn nnn ne nnn ene nnnnnennnnnnnennennense Bahwa sebelum pemeriksaan sengketa berlangsungdengan prosedur Class action dinyatakan sah, seharusnya terlebihdahulu) mendapat penilaian dari Hakim mengenai pemenuhanpersyaratan yang ditentukan dalam PERMA No
    . 1 Tahun 2002,penilaian mana dinyatakan dalam bentuk suatu. penetapansebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 PERMA No. 1 Tahun bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumenperkara dihubungkan dengan uraian Putusan Pengadilan tingkatpertama, ternyata penilaian mengenai sahnya pemeriksaandengan prosedur class action dilakukan bersamaan denganpemutusan perkara ini yang dimuat dalam pertimbangan hukumputusannya;Halaman 12 Putusan No.126/B/2020/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMe Bahwa alasan pertimbangan
    banding, bahwa Pengadilan tingkat pertamatelah keliru) menerapkan hukum acara mengenai prosedurberacara secara class action dengan alasan, yang pertama,seharusnya penilaian layak tidaknya prosesur class actiondilakukan sebelum pemeriksaan pokok perkara.
    Hakim Ketua Majelis danHakim Anggota II Pengadilan Tinggi berpendapat bahwapemeriksaan perkara ini dengan prosedur class action tidak dapatdipertahankan, oleh karenanya pernyataan penerimaanpemeriksaan dengan prosedur class action yang dinyatakan dalampertimbangan hukum Pengadilan tingkat pertama harus dibatalkandan dinyatakan tidak mengikat dalam proses pemeriksaansengketa ini, sehingga kedudukan Para Penggugat dalamsengketa ini bukanlah selaku perwakilan kelompok (representatif Bahwa pentingnya
    Apabila ternyata terjadi kesalahandalam acaranya maka kesalahan dalam melakukan prosedurnotifikasi tidak dapat dibebankan kepada pihakpihak yangmengajukan prosedur class action :3).
Register : 19-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 28/Pdt.G/2017/PN.Idm.
Tanggal 14 September 2017 — 1). Nama Tempat&Tgl Lahir Pekerjaan Alamat : NUROKIB Bin SUMA : Indramayu, 21 Desember 1976 : KASI PELAYANAN Desa Mekarsari; : DusunSumbadra RT.002/RW.003 Desa MekarsariKecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; Wakil kelompok tersebut diatas adalah mewakili Anggota Sub Kelompok dari Desa Mekarsari Terdiri dari: 1. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 2. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 3. Nama Tempat&Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 4. Nama Tempat&Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 5. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 6. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 7. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 8. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 9. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 10. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat : ATO PUJIANTO; : Indramayu, 19 Juni 1975; : SEKRETARIS DESA Mekarsari; : Dusun Pilangsari RT.004/RW.001 Desa Mekarsari,Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : ADI SUMARTO; : Indramayu, 14 Juli 1970; : KAUR TU dan UMUM Desa Mekarsari; : Dusun Sumbadra RT.001/RW.003 Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : S A G I M; : Indramayu, 19 Maret 1976; : BENDAHARA DESA Mekarsari; : Dusun Pilangsari RT.001/RW.002 Desa Mekarsari,Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : NURYANTO; : Indramayu, 15 maret 1985; : KAUR PERENCANAAN Desa Mekarsari; : Dusun Warakas RT.003/RW.002 Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : WARNOTO; : Indramayu, 25 Mei 1974; : KASI PEMERINTAHAN Desa Mekarsari; : Dusun Warakas RT.001/RW.02 Desa Mekarsari,Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : S A M A N; : Indramayu, 14 Juni 1979; : KASI KESEJAHTERAAN Desa Mekarsari ; : Dusun Pilangsari RT.003/RW.001 Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : DEDE IWAN SOMANTRI; : Indramayu, 19 Desember 1973; : KASUN I Desa Mekarsari ; : Blok Warakas RT.004/RW.001 Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : T A L K A; : Indramayu, 24 April 1972; : KASUN II Desa Mekarsari ; : Dusun Warakas RT.003/RW.002 Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : IMAM SUPI’I; : Indramayu, 20 April 1974; : KASUN III Desa Mekarsari; : Dusun Warakas RT.001/RW.02 Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : C A T O; : Indramayu, 10 Oktober 1971; : K U W U Desa Mekarsari; : Dusun Warakas RT.003/RW.002 Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; Untuk selanjutnya dapat disebut sebagai PENGGUGAT I; 2). Nama Tempat &Tgl lahir Pekerjaan Alamat : AKHYANI ; : Indramayu, 06 Juli 1975; : SEKRETARIS DESA Patrol baru; : Patrol Baru RT.001/RW.002 Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; Wakil kelompok tersebut diatas adalah mewakili Anggota Sub Kelompok dari Desa Patrol Baru Terdiri dari: 1. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 2. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 3. Nama Tempat&Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 4. Nama Tempat&Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 5. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 6. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 7. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 8. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 9. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat 10. Nama Tempat &Tgl Lahir Pekerjaan Alamat : SODIKIN; : Indramayu, 25 Agustus 1975; : KAUR TATA USAHA dan UMUM; : Jl, Karang Anyar 1 RT.001/RW.001 Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : ELIN WITONO; : Indramayu, 15 Juni 1992; : BENDAHARA DESA Patrol Baru; : Jl, Karang Anyar 2 RT.001/RW.002 Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : TARMUDI; : Indramayu, 07 Pebruari 1974; : KAUR PERENCANAAN Desa Patrol Baru; : JL, Karang anyar 2 RT.001/RW.002 Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : HAMDAN; : Indramayu, 29 April 1965; : KASI PEMERINTAHAN Desa Patrol Baru; : Jl, Karang Anyar 1 RT.002/RW.001 Ds Patrol Baru, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; :HUMADILLAH; : Indramayu, 14 Oktober 1982; : KASI KESEJAHTERAAN Desa Patrol Baru; : Jl, Karang Anyar 1 RT.001/RW.001 Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : NURITA; : Indramayu, 13 April 1971; : KASI PELAYANAN Desa Patrol baru; : Tumpang sari RT.005/RW.002 Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : ADI ROHAEDI; : Indramayu, 14Juni 1975; : KASUN I Desa Patrol Baru; : JL,Karang Anyar 1RT.002/RW.001 Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : TARJUDIN; : Indramayu, 01 Januari 1972; : KASUN II Desa Patrol Baru; : Jl, Karang Anyar 2 RT.001/RW.002 Desa Patrol baru, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : RASTIM; : Indramayu, 10Januari 1981; : KASUN III Desa Patrol Baru; : Jl, Karang Anyar 3RT.004/RW.003 Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; : ABDUL KHUSEN; : Indramayu, 06 Oktober 1968; : K U W U Desa Patrol Baru; : Jl, Karang anyar 2 RT.001/RW.002 Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu; Untuk selanjutnya dapat disebut sebagai PENGGUGAT II; Dalam hal ini Para Wakil Kelompok tersebut diatas memberikan kuasa kepada : Mohamad Subito, SH. Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang berkantor di Kantor Hukum Mo’S&Rekan, beralamat di Jalan Karang Anyar I Desa Patrol baru Kecamatan Patrol Kabupaten IndramayuSekretariat Yayasan Pemuda Al-Kahfi) Phone : 0822 1514 0777 – 0877 232 87870, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 016 / SK-Mo.S / VII / 2017 Tertanggal 17 Juli 2017; M E L A W A N 1. PT. PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN JAWA BAGIAN TENGAH I, yang diwakili oleh General Manager (GM) Bapak Anang Yahmadi, yang beralamat di Jalan Karawitan Nomor 23, Telp./Fax : 022-732595 Kota Bandung 40264, yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. PLN (Persero) berdasarkan Surat Kuasa Umum Direktur Utama PT. PLN (Persero) No. 0427.SKU/SDM.08.01/2016 tanggal 1 Juni 2016 dengan ini memberi kuasa kepada : KHALIMI, S.H., M.H. dan AZIZI MUHAMMAD, S.H. Advokat dan Konsultan Hukum dari Kantor Hukum KHAL& Rekan yang beralamat di Jalan Raya Pekandangan Jaya No.4 Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 0074 SKU/HKM.00.02/UIPJBTI/2017 tanggal 24 Juli 2017 yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; 2. Pelaksana Pembebasan Tanah Untuk Negara / Kepala Kantor Pertanahan BPN Indramayu sebagai Pelaksana Pengadaan Tanah yang diwakili oleh : Bapak Erizal Sapri, selaku Ketua Pelaksana Pembebasan Tanah Untuk Negara yang beralamat di jalan Golf Nomor 01 Indramayu Telepon : 0234-273245, dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1. MALIK A. Ptnh., 2. SUWONDO, A.Ptnh., 3. ANANG HENDRI PRAYOGO, S.ST., dan 4. KUSNAN,S.Sosberdasarkan Surat Kuasa Nomor 694.a/600-32.12/VII/2017 tanggal 27 Juli 2017yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ; 3. Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Indramayu yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo No.1E Lemahabang, Kecamatan Indramayu, yang diwakili oleh Bupati Indramayu Ibu Hj. Ana Sophanah, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1. TEDY RAKHMAT RIYADHI, S.H., 2. KAMSARI SABARUDIN, S.H.,M.H., 3. YENIAH, S.H., 4. SINTAWATI AMBARLINA, S.H., 5. WURID, S.H. dan 6. ARAS SUNARA ANDRI YUDA, S.H. berdasarkan Surat Kuasa Nomor 183.1.11/575-Huk/2017 tanggal 26 Juli 2017, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III ;
58142
  • 2017 tanggal 26 Juli2017, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III ;Setelah membaca surat Gugatan Penggugat yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Kelas IB Indramayu~ dengan register Nomor28/Padt.G/2017/PN.ldm. tanggal 19 Juli 2017 ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, pihakPenggugat datang memenuhi panggilan sidang, demikian juga pihak Tergugat ,Tergugat Il dan Tergugat Ill datang memenuhi panggilan sidang ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan kelompok atau Class Action
    Demikian juga pihak Tergugat Il jugatelah menanggapi legal standing gugatan class Action dari Para Penggugattersebut secara tertulis tertanggal 31 Agustus 2017, sedangkan Tergugat Ill dalammenanggapi legal standing atas gugatan Class Action dari Para Penggugatdilakukan secara lisan yang pada pokoknya menolak adanya gugatan Class Actiondari Para Penggugat;Menimbang, bahwa namun demikian kemudian Para Penggugat didepanpersidangan hari Kamis tanggal 14 September 2017 menyatakan secara tegasmenyatakan
    mencabut gugatan dan selanjutnya Kuasa Hukumnya juga telahmenyerahkan Surat Pencabutan Gugatan Class Action Nomor Perkara28/Pdt.G/2017/PN.ldm tanggal 14 September 2017 ;Menimbang, bahwa atas permohonan pencabutan gugatan yang dilakukanoleh Para Penggugat tersebut, dipersidangan para Tergugat telah menaggapisecara lisan yang pada pokoknya tidak berkeberatan apabila gugatan Class ActionNomor 28/Pdt.G/2017/PN.ldm dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan class action dalam perkara incasudimohon
Register : 12-09-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 157/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 19 Desember 2013 — NELSON WIJAYA;GUBERNUR BANK INDONESIA
8740
  • IKI ; (3) Bank akan menyampaikan rencana penyelesaian (action plan)kredit grup PT. IKI secara rinci dan bukti penyelesaian kredit PT.IKI (the Fame) selambatlambatnya tanggal 12 September 2011 ;(4) Bank akan menyampaikan realisasi penyelesaian kredit grup PT.IKI sesuai dengan tenggat waktu dalam action plan ;Mengenai permasalahan pelanggaran atau pelampauan BMPKterhadap kredit grup PT. Istana Kenten Indah, disebabkan padapemeriksaan kredit Tahun 2010/2011 Tergugat menyatakan PT.
    Apabila dalam jangkawaktu 3 (tiga) bulan fasilitas kredit debitur tersebut tidak dapatdilunasi, maka kami minta Saudara menurunkan kualitas kreditdebitur tersebut menjadi Macet (5) :1818Penetapan penyampaian action plan yang ditetapkan oleh Tergugatpada dasarnya bertentangan dengan kesepakatan yang dibuat padatanggal 26 Agustus 2011 dan Peraturan Bank Indonesia No : 8/13/PBI/2006, tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No.7/3/PBI/2005, Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BankUmum pada
    Pasal 24 menentukan sebagai berikut(1) Bank wajib menyusun dan menyampaikan rencana tindak(action plan) untuk penyelesaian Pelanggaran BMPK dan atauPelampauan BMPK ; (2) Action plan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memuatpaling kurang langkah langkah untuk penyelesaianPelanggaran BMPK dan atau Pelampauan BMPK serta targetwaktu penyelesaian ; (3) Target waktu penyelesaian sebagaimana dimaksud pada ayat(2) ditetapkan sebagai berikut : a. untuk Pelanggaran BMPK, paling lambat dalam jangkawaktu
    I (satu) bulan sejak action plan disampaikan kepadaBank Indonesia ; b. untuk Pelampauan BMPK yang disebabkan oleh halhalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf a, huruf b,dan huruf c ditetapkan paling lambat 9 (sembilan) bulansejak action plan disampaikan kepada Bank Indonesia ;c. untuk Pelampauan BMPK yang disebabkan oleh halhalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf d, ditetapkanpaling lambat 12 (dua belas) bulan sejak action plandisampaikan kepada Bank Indonesia ; d. untuk Pelampauan BMPK
    yang disebabkan oleh halhalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf e, ditetapkanpaling lambat 18 (delapan belas) bulan sejak batas akhirwaktu penyampaian action plan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 25 ; e Pada tanggal 3 Februari 2012 dilakukan Exit MeetingPemeriksaan Umum PT.
Register : 06-02-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Sbg
Tanggal 15 Maret 2017 — Obet Martua Manurung;
8423
  • Pas Besar: PK.205/2/6/KSOP-SBG 2016; Alat Navigasi yang terdiri dari:a. 1 (satu) unit Radio Icom ICE-707;b. 1 (satu) unit GPS Garmin 128i;c. 1 (satu) unit Echosounder Merk Osca AE-667 MK-II;d. 1 (satu) unit Echosounder MM EC APS 336;e. 1 (satu) unit Kompas Magnet;f. 1 (satu) unit Bateray Charger Accu;g. 1 (satu) unit Teropong Nicon Action EX; 10 (sepuluh) set Jaring Gill Net/Jaring Malong; 15 (lima belas) buah Drum Plastik; 4 (empat) buah
    Sumber Rezeki GT 52, dokumen kapalberupa: SIPI, SIUP, SLO : Nihil, SKPKPI, PAS BESAR, alat Navigasi berupa 1(satu) unit Radio Icom ICE707, 1 (satu) unit GPS Merk GARMIN 128 i, 1 (satu)unit Echosounder Merk OSCA AE667 MKIl, 1 (satu) unit Echosounder MM ECAPS 336, 1 (satu) unit kompas magnet, 1 (satu) unit Bateray Charger ACCU, 1(satu) unit teropong NICON ACTION EX, 10 (sepuluh) set Jaring Gill Net/JaringMalong, 15 (lima belas) buah drum plastik, 4 (empat) buah Fiber air, sekitar 1(satu) ton ikan campur
    Sumber Rezeki GT 52, dokumen kapalHalaman 4 dari 24 Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Sbgberupa: SIPI, SIUP, SLO : Nihil, SKPKPI, PAS BESAR, alat Navigasi berupa 1(satu) unit Radio Icom ICE707, 1 (satu) unit GPS Merk GARMIN 128 i, 1 (satu)unit Echosounder Merk OSCA AE667 MKll, 1 (satu) unit Echosounder MM ECAPS 336, 1 (satu) unit kompas magnet, 1 (satu) unit Bateray Charger ACCU, 1(satu) unit teropong NICON ACTION EX, 10 (sepuluh) set Jaring Gill Net/JaringMalong, 15 (lima belas) buah drum plastik
    terdiri dari :SIP 26.16.0001.50.51653 berlaku s/d 29 Mei 2017, SIUP:02.04.02.0292.4956, SKPKPI: PK.005/7/15/KSOPSBG 16 s/d 29 Mei 2017dan Pas Besar: PK.205/2/6/KSOPSBG 2016, Alat Navigasi yang terdiri dari:Halaman 14 dari 24 Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Sbg1 (satu) unit Radio Icom ICE707, 1 (satu) unit GPS Garmin 128i, 1 (satu)unit Echosounder Merk Osca AE667 MKll, 1 (satu) unit Echosounder MMEC APS 336, 1 (satu) unit Kompas Magnet, 1 (satu) unit Bateray ChargerAccu, 1 (satu) unit Teropong Nicon Action
    dari: SIPI: 26.16.0001.50.51653 berlaku s/d 29 Mei 2017,SIUP: 02.04.02.0292.4956, SKPKPI: PK.005/7/15/KSOPSBG 16 s/d 29 MeiHalaman 19 dari 24 Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Sbg2017 dan Pas Besar: PK.205/2/6/KSOPSBG 2016, Alat Navigasi yang terdiridari: 1 (satu) unit Radio Icom ICE707, 1 (satu) unit GPS Garmin 128i, 1 (satu)unit Echosounder Merk Osca AE667 MKll, 1 (satu) unit Echosounder MM ECAPS 336, 1 (Satu) unit Kompas Magnet, 1 (satu) unit Bateray Charger Accu, 1(satu) unit Teropong Nicon Action
    Pas Besar: PK.205/2/6/KSOPSBG 2016; Alat Navigasi yang terdiri dari:1 (satu) unit Radio Icom ICE707;(satu) unit GPS Garmin 128i;(satu) unit Echosounder Merk Osca AE667 MKll;(satu) unit Echosounder MM EC APS 336;(satu)(satu)satu) unit Kompas Magnet;~@ 29 5 p111 (satu) unit Bateray Charger Accu;g. 1 (satu) unit Teropong Nicon Action EX;* 10 (sepuluh) set Jaring Gill Net/Jaring Malong; 15 (lima belas) buah Drum Plastik; 4(empat) buah Fiber Air;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui Terdakwa
Register : 04-04-2008 — Putus : 27-01-2010 — Upload : 05-07-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 111 / PDT.G / 2008 / PN.JKT.PST
Tanggal 27 Januari 2010 — ADI PARTOGI SINGAL SIMBOLON, CS >< TEMASEK HOLDINGS, Pte Ltd, (TEMASEK), CS
385235
  • Menerima gugatan perwakilan kelompok (class action) yangdiwakili oleh Para Penggugat, untuk seluruhnya ;4.
    Kuasa hukum dalamPerkara Gugatan Perwakilan (Class Action) No. 480/Pdt.G/2007/PN.TNGyang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang ;2. Menyatakan Perkara No. 111/Pdt.G/2008/PN.JKT.PST yang disidangkandi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat digabungkan dengan GugatanPerwakilan Kelompok (Class Action) Perkara No.480/Pdt.G/2007/PN.TNG yang disidangkan di Pengadilan NegeriTangerang $;3.
    Apabila bentuk dan formalitas surat gugatan Para Penggugat ditetapkantelah memenuhi bentuk formal gugatan Class action kemudian acarapersidangan selanjutnya adalah hukum acara sebagaimana gugatanbiasa sebagaimana diatur dalam HIR yaitu jawabjinawab yang kemudianakan diputuskan dalam putusan sela yaitu apakah materi pokok perkaradapat diajukan secara class action dan sah secara hukum, sebagaimanadimaksud untuk pembuktian Pasal 1 huruf b jo. Pasal 2 jo. Pasal 5 PermaNo.1.
    Putusan akhir sebagaimana dimaksud Pasal 9 Perma No.1 Tahun 2002 ;Menimbang, bahwa perbedaan substansial pembuktian gugatan denganacara claas action dengan gugatan perkara perdata biasa, yaitu gugatan denganacara gugatan class action selain gugatan Para Penggugat harus memenuhisyarat formalnya surat gugatan secara class action sebagaimana yangditentukan dalam Pasal 3 Perma No. 1 Tahun 2002, Para Penggugat wajibmembuktikan adanya perobuatan melawan hukum dari Para Tergugat, ParaPenggugat juga wajib
    ;Tanpa menyebutkan dan membuktikan halhal tersebut di atas, gugatanperwakilan kelompok (class action) adalah menjadi tidak sah Pada kenyataannya dalam perkara ini, Gugatan Para PenggugattidakHal 43 dari 237 hal Put No.111/Pdt.G/2008/PN.JKT.PSTmemenuhi persyaratanpersyaratan tersebut diatas, dan oleh karenaituGugatan Perwakilan Kelompok (class action) yang diajukan olehPara Penggugat dalam perkara aquo adalah tiidak sah.
Register : 12-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 179/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 27 Mei 2019 — Pembanding/Tergugat I : Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang beralamat di kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pembanding/Tergugat II : Kementerian Pekerjan Umum dan perumahan Rakyar Cq. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Cq. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane
Pembanding/Tergugat III : Ir. Joko Widodo Mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Terbanding/Penggugat I : Hj. Sri Rini Soedarjono
Terbanding/Penggugat II : Nur Sa’adah
Terbanding/Penggugat III : Suhaenah
Terbanding/Penggugat IV : Netty
Terbanding/Penggugat V : Mardjono
Terbanding/Penggugat VI : Irwan
Terbanding/Penggugat VII : Galuh Radiah
235162
  • WARGA YANG MENGAJUKAN GUGATAN CLASS ACTION TIDAK JELAS. Bahwa warga yang mengajukan gugatan class action dalam perkara a quotidak jelas apakah warga yang berada di RW 04 Kelurahan Bidaracina sajaatau bersamasama dengan warga yang berada di RW 014 KelurahanBidaracina juga..
    gugatan class action, telah diatur secara jelasdalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok (PERMA No. 1/2002).
    pokok perkara gugatan perwakilan kelompok(Class Action) Penggugat tersebut diatas terlebih dahuluakan mempertimbangkan apakah gugatan perwakilankelompok (Class Action) Penggugat tersebut telahmemenuhi persyaratan suatu gugatan kelompok (ClassAction) ataukah tidak, atau dengan perkataan lain Apakahgugatan perwakilan kelompok (Class Action) Penggugattersebut sah ataukah tidak, (Hal ini sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 5 PERMA No. 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok).Putusan Pengadilan
    Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) ParaPenggugat tidak sah atau tidak dapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata gugatan perwakilankelompok (class action) Nomor: 321/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst inidihentikan;3.
    Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ParaPenggugat telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.3.
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 18/Pid.C/2021/PN Kng
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JIMMY MORA FIRDAUS, SH
Terdakwa:
Muhamad Ali
2510
  • . : Panitera PenggantiHakim memerintahkan Penyidik atas kuasa Penuntut Umum untukmembacakan uraian singkat perkara pidana sebagaimana disebutkan dalam BerkasPerkara yaitu sebagai berikut:Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021, sekitar jam 18.35 WIB, Muhamad Alliselaku Penanggung Jawab rumah makan Ali Action masih menerima konsumenmakan di tempat dan tidak jaga jarak sebagaimana ketentuan yang berlaku danpatut kami duga Terdakwa telah melanggar Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 21.1 (1) dan (2)huruf F dan
    Kepala KepolisianResor Kuningan tanggal 6 Juli 2021 untuk melakukan tindakan Yustisi ProtokolKesehatan di Kabupaten Kuningan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 Juli2021 sekitar jam 18.35 WIB, Muhamad Ali selaku Penanggung Jawabrumah makan Ali Action di daerah Ciloa Kramatmulya Kuningan masihmenerima konsumen makan di tempat dan tidak menjaga jaraksebagaimana ketentuan yang berlaku dan patut kami duga terdakwa telahmelanggar Pasal 34 ayat (1) Jo.
    Pasal 21.1 (1) dan (2) Perda Propinsi JabarNomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Daerah Jabar Nomor 13Tahun 2018; Bahwa kemudian Saksi telan melakukan penagkapan terhadap Terdakwapada Hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekira Pukul 18.35 WIB, di RumahMakan Ali Action daerah Ciloa Kramatmulya Kabupaten Kuningan; Bahwa dari penangkapan terhadap Terdakwa hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021,sekitar Pukul 18.35 WIB, terhadap Terdakwa dilakukan berita acara danmembuat dokumen photo di lokasi kejadian
    Kepala KepolisianResor Kuningan tanggal 6 Juli 2021 untuk melakukan tindakan Yustisi ProtokolKesehatan di Kabupaten Kuningan, kami mendapat laporan dari PolsekJalaksana Kabupaten Kuningan bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021sekitar jam 18.35 WIB, Muhamad Ali selaku Penanggung Jawab rumahmakan Ali Action di daerah Ciloa Kramatmulya Kuningan masihmenerima konsumen makan di tempat dan tidak menjaga jaraksebagaimana ketentuan yang berlaku dan patut kami duga terdakwa telahmelanggar Pasal 34 ayat
Putus : 12-04-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2631 K/PDT/2010
Tanggal 12 April 2011 — ALEXIUS FERNANDEZ VS PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XIII (PERSERO); PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) JAKARTA, Cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) CABANG TANAH GROGOT; dkk
125107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALEXIUS FERNANDEZ) tidak memenuhi syaratsebagai wakil kelompok sehingga tidak berwenang mengajukan GugatanPerwakilan Kelompok (Class Action).Bahwa menurut Pasal 1 huruf b Perma No. 1/2002 tentang Hukurn AcaraGugatan Perwakilan Kelompok, yang dimaksud dengan wakil kelompokadalah satu atau lebih yang menderita kerugian yang mengajukangugatan dan sekaligus mewakili kelompok yang lebih banyak jumlahnya.Bahwa Penggugat (Sdr.
    ALEXIUS FERNANDEZ) tidak pernah sekalipuntercatat dalam register sebagai anggota petani plasma baik Tabaramaupun Tajati oleh karenanya jika kemudian dihubungkan dengan PermaNo 1/2002 tersebut maka jelas dan terang bahwa Penggugat (Sdr.ALEXIUS FERNANDEZ) pastilah bukan salah satu orang yang telahmenderita kerugian sebagaimana dailildalil pada surat gugatanPerwakilan Kelompok (Class Action) a quo.Dengan demikian Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukumsebagai Penggugat sehingga gugatan Perwakilan
    No. 2631 K/Pdt/2010Bahwa dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yangdiajukan Penggugat juga tidak dijelaskan secara rinci namanamakelompok tani plasma baik Tabara maupun Tajati yang diakui olehPenggugat sebagai anggota kelompok tani dimana Penggugatmerupakan salah satu wakil dari kelompokkelompok tani tersebutsehingga dengan demikian membuat kabur dan tidak jelas GugatanPerwakilan Kelompok (Class Action) itu sendiri oleh karena itu sangatberalasan jika Gugatan Perwakilan Kelompok (Class
    Action) tersebutharus ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.DALAM REKONPENSI :1.Bahwa Para Penggugat Rekonpensi mohon agar dalildalil yang diuraikandalam konpensi dimasukkan dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dalam gugatan rekonpensi ini..
    Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok, secara tegas dan jelas menyebutkan bahwa gugatan dengan mempergunakan Class Action tidakmensyaratkan agar dalam gugatan mengidentifikasi anggota kelompoksecara spesifik dan rinci, karena salah satu tujuan utama prosedurgugatan perwakilan kelompok untuk menegakkan azas penyelenggaraanperadilan sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana diatur UUNo. 4 Tahun 2004.
Putus : 31-05-2011 — Upload : 21-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 600 K/Pdt/2010
Tanggal 31 Mei 2011 — 1. PT. PERTAMINA (PERSERO) Cq. PT. PERTAMINA EKSPLORASI & PRODUKSI PERSERO Cq. PERTAMINA EKSPLORASI & PRODUKSI REGION KAWASAN TIMUR INDONESIA
238203 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa gugatan yang diajukan para Termohon Kasasi/paraTerbanding/para Penggugat Class Action (selanjutnya disebutsebagai para Termohon Kasasi) bukanlah merupakan gugatanyang dapat diajukan secara class action ;Bahwa telah terbukti gugatan yang diajukan oleh para TermohonKasasi bukanlah merupakan gugatan class action (untukselanjutnya disebut CA) karena sebagaimana dalam gugatannyayang menyebutkan gugatan mengenai ingkar janji atau wanprestasitentang pembayaran hakhak normatif akibat Pemutusan HubunganKerja
    Dengan demikian tidak tepatpula gugatan a quo diperiksa dan diputus melalui proses pemeriksaanClass Action. Hal itu jelas menyalahi tertib hukum acara sebabpranata hukum wanprestasi berbeda dengan class action, baik dasarhukum acara pemeriksaan termasuk pembuktiannya.
    Pasal 5 PERMA No. 1 Tahun 2002, mensyaratkan bahwa prosespemeriksaan perkara gugatan class action, harus terdiri dari 2(dua) tahap;a.
    Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (5) PERMANomor 1 Tahun 2002, apabila menurut Hakim, gugatan yangdiajukan oleh para Penggugat memenuhi syarat gugatanclass action, maka sahnya gugatan class action tersebutdituangkan dalam suatu bentuk Penetapan Pengadilan.Namun apabila Hakim memutuskan bahwa penggunaan tatacara class action tersebut dinyatakan tidak sah, makapemeriksaan gugatan dihentikan dengan suatu putusanHakim;b.
    secara class action;a.
Putus : 15-12-2021 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 460 PK/Pdt/2021
Tanggal 15 Desember 2021 — MASENAH, DKK VS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT c.q. DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR c.q. KEPALA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE (BWSCC), DKK
3290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 28 Mei 2018 yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor262/Pdt.G/Class Action/2016/PN Jkt.Pst., tanggal 25 Oktober 2017;
Register : 02-05-2012 — Putus : 19-04-2012 — Upload : 02-05-2012
Putusan PN GRESIK Nomor 04/Pdt.G/2012
Tanggal 19 April 2012 — FARID ABDILLAH,DKK MELAWAN KAPOLRI DI JAKARTA cq KAPOLDA JATIM cq KAPOLRES GRESIK
7722
  • Bahwa UU No.4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakimandalam Pasal 4 ayat 2 disebutkan Peradilan dilakukandengan sederhana, cepat, dan biaya ringan, maka gugatandengan mekanisme perwakilan kelompok (Class Action)adalah dalam rangka memenuhi ketentuanketentuantersebut diatas..
    Bahwa penggunaan mekanisme Gugatan Perwakilan Kelompok(Class Action) mempunyai manfaat sebagai berikut:(1)Proses berperkara yang bersifat ekonomis; (2) Akseskepada keadilan (Acces to Justice); (3) perubahan sikappelaku pelanggaran ;. yang mana ketiga manfaat inisesuai dengan prinsipprinsip Peradilan sederhana,cepat dan biaya ringan;6.
    Serta bagi anggota kelompokyang tidak ingin ikut dalam Kelompok dapat menggunakanhak untuk menyatakan keluar dari keanggotaan kelompok(opt out) sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)NO.1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan PerwakilanKelompok (Class Action);III. FAKTAFAKTA HUKUM.
    Dengan adanya alasanalasan sebagaimana tersebut diatasdapat disimpulkan bahwa gugatan class action yangdiaju kan oleh Para penggugat Nomor;04/Pdt.G/2012/PN.GS, tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dalamPeraturan Mahkamah Agung R.I.
    ).Menimbang, bahwa dalam beberapa peraturan perundangundangan yang mengatur tentang prosedur gugatan perwakilankelompok (class action) diantaranya :3132IL.III.I.
Putus : 28-11-2011 — Upload : 20-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2183 K/Pdt/2011
Tanggal 28 Nopember 2011 — M. ZAKRI SAIDI vs. Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, cq. Kepala Staf Angkatan Laut Republik Indonesia, cq. Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang, cq. Komandan Angkatan Laut IV Fasharkan Mentigi di Tanjung Uban Bintan Utara, DKK.
6988 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUS ANNo. 2183 K/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikutdalam perkara gugatan perkawilan kelompok (Class Action) :1. M. ZAKRI SAIDI, bertempat tinggal di Kampung JerukKelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara,Kabupaten Bintan ;2. YUSTINA, bertempat tinggal di Kampung Raya LuarKelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara,Kabupaten Bintan ;3.
    ketentuan pasal 4 (2) UndangUndang PokokKekuasaan Kehakiman No: 14 Tahun 1970 ;Bahwa berdasarkan alasanalasan sebagaimana yang dikemukakan diatas dan sebagaimana yang telah diatur dalam "Peraturan Mahkamah AgungRI" No: 1 Tahun 2002 tentang Praktek Gugatan Perwakilan Kelompok (ClassAction) di Indonesia maka Penggugat memohon pertamatama kepada MajelisHakim Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memeriksa perkara a quo agarterlebih dahulu "dalam proses sertifikasi" atau dalam proses awal pengakuanClass Action
    menyatakan/menetapkan bahwa : "Gugatan Perbuatan MelawanHukum (onrechtmatige daad) melalui mekanisme gugatan PerwakilanKelompok (Class Action) dari Penggugat adalah sah dan memenuhi syaratsebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No :1 Tahun 2002dan oleh karenanya haruslah dikabulkan".Il.
    Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (Class Action) Penggugat tidakdapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata gugatan perwakilankelompok (Class Action) Nomor : 11/Pdt.G/2010/PN.TPI ini dihentikan ;3.
    Bahwa pendapat Judex Facti oleh karena gugatan perwakilan kelompok(class action) Penggugat tersebut adalah mengenai sengketa hak milikwarga masyarakat/penduduk 8 (delapan) perkampungan kelurahan TanjungUban Kota seluas + 65 hektar, nantinya dalam pembuktian akan mengalamikesulitan apabila sudah masuk dalam pemeriksaan pokok perkara (putusanhal 17 alinia ke 4) adalah sangat keliru, karena anggota kelompok (classmembers) sedemikian banyaknya, sehingga tidaklah efektif dan efesienapabila gugatan dalam
Register : 28-06-2011 — Putus : 03-01-2012 — Upload : 02-02-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 128/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 3 Januari 2012 — David Tjandrawidjaja;1.Gubernur Provinsi DKI Jakarta,2.Gereja Tiberias Indonesia
217172
  • ,dan telah diperbaiki padaPemeriksaan Persiapan pada tanggal 10 Agustus 2011; Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta Nomor : 128/G/2011/PTUNJKT,tertanggal 10 Agustus 2011, tentang Pengajuan GugatanPenggugat dengan Prosedur Gugatan Perwakilan Kelompok(Class action) ; Telah membaca Putusan Sela tanggal 7 September 2011,Nomor : 128/G/2011/PTUNJKT tentang diterimanyapermohonan dari GEREJA TIBERIAS INDONESIA, yang diwakilioleh PDT. DR.
    Kelapa Nias, Kelurahan Kelapa Gading Barat,Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta UtaraKepada Gereja Tiberias Indonesia (Dahulu Paroki SantoYakobus) untuk Pembangunan GerejaKEDUDUKAN DAN KEPENTINGAN HUKUM PENGGUGAT DALAM KAITANGUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK ( CLASS ACTION .Bahwa sebelum sampai pada alasan alasan hukum diajukannyagugatan ini, terlebih dahulu) Penggugat hendak mengajukandasar kedudukan dan kepentingan Penggugat, beserta yangdiwakilinya untuk mengajukan gugatanBahwa Penggugat
    Putusan Nomor : 128/G/2011/PTUN JKT.sangat besar, dengan fakta yang sama, dan bila masingmasing secara langsung dan sendiri sendiri bertindaksebagai Penggugat dalam gugatan ini, maka prosespengajuan gugatan menjadi tidak sederhana, tidak cepatdan memakan biaya yang tidak murah, sehingga menjaditidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan diatasDengan adanya kesamaankesamaan tersebut, maka telahmemenuhi persyaratan untuk dapat dilakukannya suatugugatan perwakilan kelompok (class action), dimanaPenggugat
    Kelapa Gading Barat, Kec.KelapaGading, Kota Administrasi Jakarta Utara kepadaGereja Tiberias Indonesia (dahulu Paroki SantoYakobus) untuk Pembangunan Gereja ; Bahwa gugatan a quo telah salah dan keliru denganmenggunakan gugatan class action terhadap putusanPejabat Tata Usaha Negara karena gugatan' classaction a quo merupakan ruang lingkup hukum acaraperdata bukan merupakan ruang lingkup Peradilan TataUsaha Negara, hal ini tercantum dalam Pasal 3Peraturan Mahkamah Agung R.!I.
    Bahwa Penggugat keliru) dan tidak berdasar dalammengajukan gugatan yang mengatasnamakankelompok (class action) sehingga tidak memenuhikriteria dan kepentingan hukum ;Tentang dasar hukum = dan Subjek Gugatan dalamhubungannya dengan Kriteria kepentingan dalammengajukan Gugatan yang mengatasnamakan Kelompok (classaction) ;Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 joNomor 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atasUndang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara, menyebutkan
Register : 31-05-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 22-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 250/PDT.G-LH/2018/PT BDG
Tanggal 16 Agustus 2018 — Pembanding/Penggugat I : Pahruroji Diwakili Oleh : Teger Bangun, SH., MH., C.L.A
Pembanding/Penggugat IV : Sayuti Diwakili Oleh : Teger Bangun, SH., MH., C.L.A
Pembanding/Penggugat II : Muhamad Diwakili Oleh : Teger Bangun, SH., MH., C.L.A
Pembanding/Penggugat III : Atoy Winata Diwakili Oleh : Teger Bangun, SH., MH., C.L.A
Pembanding/Penggugat I : Pahruroji Diwakili Oleh : Teger Bangun, SH., MH., C.L.A
Terbanding/Tergugat II : BUPATI KABUPATEN BOGOR
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DPRD
Terbanding/Tergugat I : PT. Bentonit Alam Indonesia
Turut Terbanding/Penggugat IV : Sayuti
Turut Terbanding/Penggugat II : Muhamad
Turut Terbanding/Penggugat III : Atoy Winata
173119
  • Susanti Adi Nugroho,S.H, M.H dalam buku CLASS ACTION& Perbandingannya Dengan Negara Lain, Kencana, Jakarta, 2010, hal. 7menyebutkan bahwa gugatan perwakilan kelompok adalah suatu prosedurHalaman 12 dari 40 Putusan Nomor 250/PDT/2018/PT.
    Yahya Harahap dalam buku Hukum Acara Perdata tentangGugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan,Sinar Grafika Jakarta, 2008 hal. 139, class action merupakan sinonim classsuit atau representative action (RA) yang berarti:a. Gugatan yang berisi tuntutan melalui proses pengadilan yangdiajukan oleh satu atau beberapa orang yang bertindak sebagai wakilkelompok (class representative);b.
    Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhisyarat sebagai gugatan perwakilan Kelompok (Class Action) ;2. Menolak Gugatan Para Penggugat yang diajukan secara PerwakilanKelompok (Class Action) ;Memerintahkan pemeriksaan perkara ini dihentikan;Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkarayang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.931.000,00 (Sembilan ratus tigapuluh satu ribu rupiah);Halaman 22 dari 40 Putusan Nomor 250/PDT/2018/PT.
    Chi sehingga berbunyi :i) Menyatakan Gugatan Penggugat sah dan memenuhi syarat sebagaigugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ;iil) Menerima Gugatan Para Penggugat yang diajukan secara PerwakilanKelompok (Class Action) ;ili) Memerintahkan pemeriksaan ini diteruskan ;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa terhadap memori banding yang diajukan oleh ParaPembanding semula Para Penggugat tersebut, pihak Terbanding semulaTergugat melalui kuasanya telah
    Menolak Gugatan Para Penggugat yang dilakukan secaraPerwakilan Kelompol (Class Action)C. Memerintahkan Perkara ini DIHENTIKAN;D. Membayar biaya Perkara sebesar Rp. 931.000, yang timbul dariPerkara Gugatan Class Action di Pengadilan Negeri Cibinong.Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon agar dapat memberikanputusan yang seadil adilnya.
Putus : 10-08-2011 — Upload : 10-04-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 35/Pdt.G/2011/PN.Kdr.
Tanggal 10 Agustus 2011 — SAWONG ARIES PRABOWO.,Dkk.
Melawan
PT. OTO MULTIARTHA.
9725
  • PUTUSANNOMOR : 35/PDT.G/2011/PN.Kdr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kediri yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapada peradilantingkat pertama dalam perkara gugatan perwakilan kelompok/Class Action,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh1. SAWONG ARIES PRABOWO., Wiraswasta, Beralamat di JI. Stasiun No. 11 RT. 027.RW. 007 Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kodya Kediri .2.
    SRI KADARWATI, SH. dan2.SAWONG ARIES PRABOWO,selaku Advokat dan Perwakilan KelompokGugatan Class Action Anggota Lembaga Perlindungan Konsumen KOMITENASIONAL PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PELAKU USAHAINDONESIA KABUPATEN MALANG , Beralamat Kantor di Perum IstanaBedali Agung Blok AE No. 3 Bedali Malang, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 25 April 2011,bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa baik sendiri sendiri maupun bersamasama mewakili kepentingan warga 2 ( dua ) Kecamatanyang diwakili oleh wakil
    Kdr tanggal 9 Mei 2011 mengajukan gugatan Class Action sebagaiberikut .I. BAHWA, gugatan ini didasarkan pada : Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2002 ACARA GUGATANPERWAKILAN KELOMPOK. Pasal 46 (1) huruf b, W No 8 tahun 1999."
    berkeadilan, sering melakukan perampasan kendaraankendaraan konsumen dijalanjalan dan sering melakukan tipu daya pada konsumen agar konsumenmenyerahkan barangnya dengan dalih dititipkan sementara, setelah kendaraan berada dipihak Lembaga Pembiayaan, konsumen dipersulit untuk mengambilkendaraannya kembali, untuk itulah Lembaga perlindungan Konsumenterpanggil segera memberi bantuan bantuan advokasi pada konsumen terhadapkeinginannya untuk mengajukan Gugatan dan Tuntutan Perwakilan Kelompok(Class Action
    Brawijaya No. 40 Kediri Jawa Timur ; selanjutnyadalam tahap awal pemeriksaan/tahap pengakuan class action sebelum pemeriksaan substansigugatan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 juncto Pasal 2 ; 3 Peraturan MahkamahAgung No.l Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, majelis hakimmemberi kesempatan kepada pihak penggugat untuk menyempumakan persyaratan/kreteriagugatan pervvakilan kelompok/Class Action, seperti jumlah spesifik anggota kelasnyamaupun wakil kelompok yang mempunyai persamaan