Ditemukan 49823 data
xxx
Tergugat:
xxx
17 — 1
woo yoaPage 8 of 11 Put.No.1035/Pat.G/2016/PA.JmbArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa untuk mewujudkan tertib Administrasi pencatatannikah dan perceraiannya, maka berdasarkan ketentuan pasal 72 jo Pasal 84UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana dirubah untuk kedua kalinya dengan Undang Undang Nomor50 tahun 2009 Majelis Hakim memandang
49 — 6
meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aguo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
11 — 4
persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan;Hal. 5 dari 9 Hal.
15 — 2
PUTUSANNomor 0048/Pdt.G/2017/PA.PtkZA LT z oyArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itumaka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 72 dan 84Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang nomor 50 Tahun 2009, Majelis HakimPengadilan Agama Pontianak
8 — 2
PUTUSANNomor 0511/Pdt.G/2016/PA.KrsZa WE 5 Y pllloggsArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Hal. 7 dari 9 hal. Put.
15 — 5
SALINAN PUTUSANNomor 0180/Pdt.G/2016/PA.BktBe ola el 2 Yo PS WI > Yoa >) ollbArtinya: Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadap dipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, ternyata gugatan Penggugat untuk bercerai dengan Tergugat telahberalasan dan telah memenuhi maksud Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi
12 — 1
PUTUSANNomor 474/Pdt.G/2016/PA.Jmb Yo oSl> WII Woo yoaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2.
28 — 1
ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halanganyang sah, maka Tergugat dinyatakan telah dipanggil denganpatut, tidak hadir dipersidangan, oleh karenanya pemeriksaandilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambilalih pendapat ahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz IIhalaman 404 yang, ++ rrr rer reer eeeArtinya: Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian enggan menghadiri panggilan tersebut makadia termasuk orang yang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa dholim dan gugurlah hak Tergugat dalamproses pemeriksaan perkara ini adalah hak jawab Tergugatkecuali ada upaya hukum dari Tergugat;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan penggugat adalahmasalah perceraian yang pada asasnya melakukan perceraianmerupakan tindakan yang dilarang baik menurut hukum Agamamaupun peraturan perundangundangan yang berlaku karenabertentangan dengan tujuan perkawinan untuk mem bentukkeluarga yang bahagia dan kekal kecuali jika terdapat cukupalasan
9 — 3
, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugat termasukorang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
7 — 0
Termohon;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Termohon;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampu membuktikanPutusan Nomor 0051 Halaman 8 dari 13 Halamanpermohonannya, maka Termohon termasuk orang dholim dan gugurlah hakTermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian
6 — 0
Termohon;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Termohon;Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya ;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampu membuktikanPutusan Nomor 1830/Pdt.G/2016/PA.Plg Halaman 6 dari 9 Halamanpermohonannya, maka Termohon termasuk orang dholim dan gugurlah hakTermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara
17 — 2
PUTUSANNomor : 928/Pdt.G/2014/PA.Pct.2 aa V oIlbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak mau mendatangi panggilan tersebut makadia orang yang dholim dan gugurlah haknya;2.
5 — 3
berobat;Menimbang, bahwa ketidakhadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ankamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa penggugat dalam menguatkan dalildalilgugatannya telah mengajukan bukti P dan 2 (dua
4 — 3
Put.619/Pdt.G/2014/PA MksMenimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya Barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pulamenyuruh orang
lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengankedua belah pihak untuk lebin meyakinkan adanya perselisihan danpercekcokan dalam
13 — 0
ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halanganyang sah, maka Tergugat dinyatakan telah dipanggil denganpatut, tidak hadir dipersidangan, oleh karenanya pemeriksaandilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat' danmengambil alih pendapat ahli fiqih menjadi Pendapat Majelis,dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 404 yang artinyaBarang Siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudianenggan menghadiri panggilan tersebut maka dia termasuk orangyang dholim
dan gugurlah haknya ;Menimbang, bahwa dholim dan gugurlah hak Tergugatdalam proses pemeriksaan perkara ini adalah hak jawabTergugat kecuali ada upaya hukum dari Tergugat;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan penggugat adalahperceraian, maka berdasarkan ketentuan pasal 1 jo.
4 — 2
, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun termohon tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampu membuktikanpermohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dan gugurlah haktermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 1
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, kKnususnya mendengar keterangansaksisaksi
10 — 2
Tergugat;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzII halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap diPutusan Nomor XXXX/Pdt.G/2017/PA.Plg Halaman 7 dari 12 Halamanpersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedangkan Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara
4 — 1
Menimbang, bahwa ketidak .hadiran Tergugat dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara initetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datang mengajukan bantahan ataujawaban sebagai hak TergugatMenimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz Ilhalaman 405 yang maksudnya 'barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggifan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknya"Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kKuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikan gugatannya, makaTergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Putusan Nomor 0555/Pdt.G/2018/PA.
14 — 1
Termohon;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Termohon;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzII halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya ;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampu membuktikanpermohonannya, maka Termohon termasuk orang dholim dan gugurlah hakTermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan