Ditemukan 965 data
DYOFA YUDHISTIRA,SH
Terdakwa:
HASUDUNGAN SIMARE MARE Als SUDUNG
15 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Hasudungan Simare-mare Als Sudung tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengendarai kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6
Penuntut Umum:
DYOFA YUDHISTIRA,SH
Terdakwa:
HASUDUNGAN SIMARE MARE Als SUDUNGMenyatakan terdakwa HASUDUNGAN SIMARE MARE Alias SUDUNG telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak PidanaLalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwayaitu melanggar Primair Pasal 310 Ayat (4) UndangUndang Nomor 22 Tahun2009 tentang LLAJ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HASUDUNGAN SIMARE MARE AliasSUDUNG dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp.2.000.000, (dua juta) rupian dengan ketentuanapabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut maka diganti dengankurungan penjara selama 1 (Satu) bulan;3.
di dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Pelalawan, mengemudikan kendaraan bermotor yangkarena kelaliannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan oranglain luka berat, yang mana perbuatan dilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal pada waktu tersebut di atas, terdakwa yang berboncengan dengananak Reno Simare Mare Alias Reno mengendarai sepeda motor merk HondaKharisma bernomor polisi BM 2442 Cl melaju di Jalan Lingkar dari arah Simpang MesPemda menuju arah Simpang Langgam.
Korban dirawat inapPerbuatan terdakwa HASUDUNGAN SIMARE MARE Als SUDUNG tersebutdiatas diatur dan diancam hukuman melanggar Pasal 310 Ayat (3) UndangUndangNomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakanmengerti dan tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
Raden Simare mare; Bahwa benar terdakwa tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM); Bahwa benar antara terdakwa dengan pihak korban sudah berdamai ; Bahwa benar korban meninggal dunia sebagaimana diterangkan dalam SuratKeterangan Kematian Nomor 445/RS/TU1/2018/K2480 tanggal 24 Mei 2018yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
Terdakwa:
LEGITO Als BELES
12 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
LEGITO Als BELES
ENCAS CASDITA, S.AN
Terdakwa:
MULIHER SIMARE MARE
43 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MULIHER SIMARE MARE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) , dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)
Penyidik Atas Kuasa PU:
ENCAS CASDITA, S.AN
Terdakwa:
MULIHER SIMARE MARE
Terdakwa:
MARSAHAT LUMBANRAJA Als NENG
12 — 8
SIMARE MARE
Terdakwa:
MARSAHAT LUMBANRAJA Als NENG
Terdakwa:
ROMADON SINAGA Als NAGA
9 — 7
SIMARE MARE
Terdakwa:
ROMADON SINAGA Als NAGA
Terdakwa:
ARI WIJAYA ALIAS ARI
15 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
ARI WIJAYA ALIAS ARI
Terdakwa:
RADION SASTRA SIMARE-MARE
17 — 13
Menyatakan Terdakwa RADION SASTRA SIMARE-MARE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00.
,M.Kn
Terdakwa:
RADION SASTRA SIMARE-MARE
Terdakwa:
PARULIAN SINAGA Als LIAN
16 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
PARULIAN SINAGA Als LIAN
SRI YANTI LESTARI PANJAITAN, SH
Terdakwa:
TULUS SANGKAP SIMARE MARE
12 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tulus Sangkap Simare-Mare tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya
Penuntut Umum:
SRI YANTI LESTARI PANJAITAN, SH
Terdakwa:
TULUS SANGKAP SIMARE MARE
106 — 16
Simare-mare tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir; 4.
Penuntut Umum :IRA BASAULI LUMBANTOBING, S.HTerdakwa :Yuniati Aritonang Als Benny Juniati Br Simare Mare
1.DONRIS SIMARE MARE
2.NASRIADI
Tergugat:
PT. SATRINDO JAYA AGROPALMA
114 — 33
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan putusan ini sejak tanggal 27 Juni 2020;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak dengan jumlah masing-masing sebagai berikut:
- Penggugat-1 atas nama Donris Simare Mare : Rp53.899.209,00 (lima puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu dua ratus sembilan rupiah)
Penggugat:
1.DONRIS SIMARE MARE
2.NASRIADI
Tergugat:
PT. SATRINDO JAYA AGROPALMA
- Penggugat-1 atas nama Donris Simare Mare : Rp53.899.209,00 (lima puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu dua ratus sembilan rupiah)
Terdakwa:
TANGKAS SIMANJUNTAK ALIAS PAK AYU
19 — 4
SIMARE MARE
Terdakwa:
TANGKAS SIMANJUNTAK ALIAS PAK AYU
Terdakwa:
PAINO Als NO
14 — 1
SIMARE MARE
Terdakwa:
PAINO Als NO
Terdakwa:
RAYENDRA Als YENDRA
16 — 1
SIMARE MARE
Terdakwa:
RAYENDRA Als YENDRA
REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA
Terdakwa:
RADEN RISMAN SIMARE-MARE
5 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Raden Risman Simare-mare tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA
Terdakwa:
RADEN RISMAN SIMARE-MARE
Terdakwa:
MARIYADI Als MARPES
5 — 3
SIMARE MARE
Terdakwa:
MARIYADI Als MARPES
Terdakwa:
SUGIANTO Als KOMENG
28 — 14
SIMARE MARE
Terdakwa:
SUGIANTO Als KOMENG
Terdakwa:
SAHREL Als UCOK
36 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
SAHREL Als UCOK
Terdakwa:
AZISTO SITUMORANG Als AZIS
8 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
AZISTO SITUMORANG Als AZIS
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Als BAMBANG
6 — 1
SIMARE MARE
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Als BAMBANG