Ditemukan 351 data
27 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
diancam dan diatur Pasal82 ayat huruf (a) UndangUndang No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika joPasal 55 ayat 1 ke1 KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa JHON SEBASTIAN baik bersamasama maupunsendirisendiri dengan Terdakwa NOVA HERAWATI (dalam berkas yang lain)pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi pada bulan Oktober 2002 atausetidaktidaknya pada waktu lain pada bulan Oktober 2002, bertempat di HotelCipta Jalan Wahid Hasyim Jakarta Pusat hasil pengembangan daripenangkapan kasus di danau Universitas Indonensia
7 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
12 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
12 — 0
verstek,oleh karenanya pula Majelis telah mempunyai alasan untuk mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak satu bainsughra Tergugat terhadap Penggugat sesuai pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 0
Putusan Nomor: 0777/Pdt.G/2014/PA.Ngj.Republik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka secara ex officio Majelis Hakim menganggap perlu untuk memasukkanamar putusan tentang kewajiban Panitera untuk menyampaikan salinanputusan ini kepada Pejabat yang terkait in casu PPN dalam wilayah hukumtempat dimana Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dan PegawaiPencatat Nikah dimana perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat
11 — 0
Putusan Nomor: 2063/Pdt.G/2013/PA.Ngj.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka
11 — 0
Putusan Nomor: 2057/Pdt.G/2013/PA.Ngj.Republik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka secara ex officio Majelis Hakim menganggap perlu untuk memasukkanamar putusan tentang kewajiban Panitera untuk menyampaikan salinanputusan ini kepada Pejabat yang terkait in casu PPN dalam wilayah hukumtempat dimana Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dan PegawaiPencatat Nikah dimana perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat
11 — 2
Putusan Nomor: 2124/Pdt.G/2013/PA.Ngj.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka
10 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
8 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
11 — 0
untukmengabulkan petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkantalak Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 0
Putusan Nomor: 0302/Pat.G/2014/PA.Noj.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka
6 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
8 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
8 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
11 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 2
/PA.Ngj.petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia