Ditemukan 323922 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN CIBADAK Nomor 05 / Pdt.G / 2010 / PN.Cbd.
Tanggal 22 Juni 2010 — INTAN PURNAMA DEWI als. IYANG MELAWAN Dr. YULIANTA
3916
  • DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya DALAM POKOK PERKARA DALAM KONPENSI Menolak Gugatan Penggugat Konpensi Untuk Seluruhnya DALAM REKONPENSI Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi Untuk Seluruhnya DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Penggugat Konpensi ( Tergugat Rekonpensi ) Untuk Membayar Biaya Perkara Sebesar Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
Putus : 02-09-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN KENDARI Nomor 14/Pdt.G/2009/PN.Kdi
Tanggal 2 September 2009 — SENNANG Lawan SENNANG Lawan LASAWALI, dkk
5534
  • M E N G A D I L I ;DALAM PROVISI :-Menolak gugatan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI-Menolak Eksepsi para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang yang dihitung hingga sekarang sebesar Rp. 814.000,- (delapan ratus empat belas ribu rupiah).
    perkara ini, karena gugatan Penggugat ditolak untukseluruhnya maka petitum pada pin 7 patutlah ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugatditolak untuk seluruhnya maka tuntutan provisi untukmenghukum para Tergugat yaitu) Tergugat sampai denganTergugat Veuntuk membayar uang paksa sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap hari dalam hal para Tergugat tidak mentaati putusan Pengdilan haruslahditolak;Mengingat akan Peraturan Perundang Undangan yangbersangkutan;MENGADILIDALAM PROVISI: Menolak
    gugatan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarayang yang dihitung hingga sekarang sebesar Rp.814.000, (delapan ratus empat belas riburupiah).Demikianlah diputuskan dalam Rapat PermusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari pada hari Rabutanggal 2 September 2009 oleh kami POSMAN BAKARA, SH31sebagai Ketua Majelis Hakim, DESON TOGATOROP, SH.MH danTIMOTIUS
Putus : 02-01-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 82/Pdt.G/2012/PN.Dpk.
Tanggal 2 Januari 2013 —
68425
  • DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi dari Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 641.000 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    KONPENSI DAN REKONPENSIMenimbang, bahwa oleh karena Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensiadalah pihak yang dikalahkan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 192 HIR/Pasal 193RBG, kepadanya haruslah dibebankan untuk membayar biaya perkara ini sejumlah yangditetapkan dalam amar putusan dibawah ini ;Mengingat dan memperhatikan Kitab UndangUndang Hukun Acara Perdata,HIR dan peraturan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi dari Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA : Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI : Menolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 641.000 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;35Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriDepok pada hari RABU tanggal 02 JANUARI 2013 oleh kami WAHYU WIDYANURFITRI, SH., MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, M PANDJI SANTOSO
Register : 12-07-2013 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 333/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst
Tanggal 19 Agustus 2014 — Syahrir Barmawi >< Nurazmi Sukman,Cs
10053
  • MENGADILIDALAM KONPENSI DALAM PROVISI- Menolak Provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi seluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat Dalam Konpensi/Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.816.000,-
    Oleh karena itu sudah sepatutnya dan sangat beralasan serta berdasar hukumapabila Majelis Hakim Yang Terhormat menolak GUGATAN untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan GUGATAN tidak dapat diterima.ll. GUGATAN SALAH ALAMAT (ERROR IN PERSONA) KARENAMENARIK TERGUGAT VI SAMPAI DENGAN TERGUGAT XXI YANG TIDAK MEMILIKIHUBUNGAN DENGAN TANAH A QUO SEBAGAI PIHAK DALAM PERKARA INI3.
    Oleh karena itu sudah sepatutnya dan sangat beralasanserta berdasar hukum apabila Majelis Hakim Yang Terhormat menolak GUGATAN untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menyatakan GUGATAN tidak dapat diterima.Vil. GUGATAN SALAH ALAMAT (ERROR IN PERSONA) KARENA KESALAHAN DAN KEKELIRUANDALAM PENULISAN IDENTITAS TERGUGAT5.
    Oleh karena itu sudah sepatutnya dan sangat beralasan serta berdasar hukum apabila Majelis HakimYang Terhormat menolak GUGATAN untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan GUGATAN tidakdapat diterima.Vill. GUGATAN TIDAK JELAS DAN KABUR (OBSCUUR LIBEL)27. Bahwa dalam Posita No. 10 GUGATAN, PENGGUGAT menyebutkan bahwa pada tanggal 19 Agustus1968 Naini binti H.
    Oleh karena itu sudah sepatutnya dan sangat beralasan serta berdasar hukumapabila Majelis Hakim Yang Terhormat menolak GUGATAN untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan GUGATAN tidak dapat diterima.IX. GUGATAN KURANG PIHAK30.
    gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONPENSIe Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi selurunnya; DALAM KONPENSI DANREKONPENSIHalaman 97 Putusan Perdata Gugatan Nomor 333/Padt.G/2013/PN.JKT.PST.
Putus : 15-09-2015 — Upload : 18-01-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 25/Pdt.G/2015/PN.Kdi
Tanggal 15 September 2015 — - Muh. Yusuf, S.E., M.Si Melawan - Walikota Kendari
8351
  • DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untukseluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat kovensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.046.000,00 (satu juta empat puluh enam ribu Rupiah);
    Menolak Gugatan Penggugat/Terbanding untuk seluruhnya;2.
    DALAM POKOK PERKARA1.Menolak GUGATAN PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknva menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijkverklaard).2. Menyatakan gugatan Penggugat Nebis In Idem.3. Menyatakan secara hukum bahwaPembongkaran Bangunan RumahTinggal (Atas Nama : Muh. Yusuf, SE.
    konvensi/Tergugat rekonvensiberada di pihak yang kalah danharuslah dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yangbesarnya ditentukan dalam amar putusan;Memperhatikan pasalpasal dalam Rbg dan KUHPerdata, UU No.48Tahun 2009, UU No.2 Tahun 1986 jo UU No.8 Tahun 2004 jo UU No.49 Tahun2009 serta ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untukseluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat kovensi/Tergugat rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp1.046.000,00 (satu juta empat puluh enam ribuRupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kendari pada hari Selasa tanggal 8 September 2015 olehDIDIEK DJATMIKO, S.H..
Register : 26-10-2018 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 12-06-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 831/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 1 Juli 2019 — PT. Java Seafood, LAWAN PT. ANT DUA SATU Indonesia
263145
  • MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 601.000,00 (Enam ratus satu ribu rupiah);
    rekonpensi inipun yang didasarkan pada perjanjian utama tersebutharuslah pula dinyatakan ditolak;Dalam konpensi dan dalam Rekonpensi:Menimbang bahwa oleh karena gugatan konpensi dinyatakan ditolakmaka Penggugat konpensi/Tergugat rekonpensi haruslah dihukum untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan ditetapbkan dalam amar putusandibawah ini;Memperhatikan Pasal 132a HIR dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILLI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Hal. 32 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor 831/Pdt.G/2018/PN.Jkt.
Register : 16-06-2022 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN RUTENG Nomor 11/Pdt.G/2022/PN Rtg
Tanggal 21 Februari 2023 — Penggugat -Muchtar Hermansyah Tergugat -Abd Wahid -PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR CABANG RUTENG -Theresia Sunita Nurak -KANTOR AGRARIA TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MANGGARAI
10559
  • Menolak gugatan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI1. Menolak eksepsi dari Tergugat II, Tergugat IV dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.139.000,00 (empat juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) ;
Upload : 23-12-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 11/PDT.G/2014/PN.BLK.
NURAENI Binti PONNONG Melawan H. HASAN Bin BEDDU dkk.
8041
  • M E N G A D I L IDalam Provisi:Menolak Gugatan Provisi dari Penggugat;Dalam Pokok Perkara- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarang dianggarkan sebesar Rp. 1.711.000,- (satu juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah);
    Menerima menolak gugatan provisi dari penggugatTerhadap pokok perkara:1. Menerima jawaban para tergugat;2.
    Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;Dalam provisi dan pokok perkara:Menghukum penggugat umtuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini;Atau: Bila Majelis Hakim berpendapat lain para tergugat mohonputusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap jawaban Para Tergugat dan TurutTergugat Tersebut Penggugat melalui Kuasa WHukumnya telahmengajukan Replik secara tertulis dipersidangan pada tanggal 26Agustus 2014 dan Para Tergugat dan Turut Tergugat telah mengajukanDuplik secara lisan
    28Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menyingkat isi putusanini maka segala sesuatunya yang terjadi dipersidangan tercantumdalam Berita Acara Persidangan perkara ini dan dianggap sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan termuat dalam putusan ini.Tentang Pertimbangan Hukumnya:Dalam ProvisiMenimbang, bahwa dalam surat gugatannya Penggugat telahmengajukan gugatan provisi yang telah diperiksa dan diputus olehMajelis Hakim melalui Putusan Sela pada tanggal 9 september 2014,yang amarnya sebagai berikut:e Menolak
    Gugatan Provisi Penggugat;e Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir;Dalam Pokok Perkara Menimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Penggugatpada pokoknya adalah mengenai kepemilikan atas sebidang tanahSawah yang terletak di Lingkungan Sarajoko Kelurahan BallasarajaKecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, seluas 5.300 M?
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk untuk membayar biaya perkarayang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarangdianggarkan sebesar Rp. 1.711.000, (satu juta tujuh ratussebelas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Bulukumba, pada hari Senin tanggal 1Desember 2014, oleh kami, Khamim Thohari, S.H., M.Hum,sebagai Hakim Ketua Majelis, Ernawati, S.H., MH., dan YustiCinianus Radjah, S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota
Register : 13-03-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 62/PDT.SUS-PHI/2017/PN BDG
Tanggal 19 Juli 2017 — IBNU SETIAWAN, DKK LAWAN PT. TPR ENPLA INDONESIA
10023
  • MENGADILIDALAM KONVENSI ;DALAM EKSEPSI ; -Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA ; Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONVENSI ;Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ;Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi sebesar Rp 891.000,- (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    Bdg(Delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada ParaPenggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi ;Mengingat ketentuanketentuan yang diatur dalam HIR, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrialdan peraturan perundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIDALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI; Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA ;Menolak gugatan Para Penggugat untuk
    seluruhnya ;DALAM REKONVENSI;Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI;Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat Konvensi / ParaTergugat Rekonvensi sebesar Rp 891.000, (delapan ratus sembilan puluh saturibu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, pada hariRabu tanggal 5 Juli 2017 oleh kami H.
Register : 01-09-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN MENGGALA Nomor 29/Pdt.G/2020/PN Mgl
Tanggal 4 Februari 2021 — . Perdata - Gopar - Melawan - Kuntum
9336
  • DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.719.000,00 (dua juta tujuh ratus sembilan belas ribu rupiah);
    Bahwa batasbatas yang didalilkan Penggugat dalam Gugatanya berbedadengan batasbatas yang Tergugat Kuasai saat ini, sehingga menurutTergugat Gugatan yang diajukan kepada Tergugat adalah salah objeksehingga mengakibatkan gugatan kabur dan tidak jelas;Bahwa atas dalildalil dalam Eksepsi Tergugat diatas karena GugatanPenggugat tidak jelas dan kabur, mohon agar berkenan memberikan putusandalam perkara a quo yang amarnya menolak Gugatan Penggugat untukseluruhnya atau setidaknya menyatakan Gugatan tidak
    bahkantidak pernah menguasai tanah milik tergugat tersebut;Bahwa tanah milik tergugat tersebut oleh tergugat tidak pernah dijual belikanatau di pindah tangankan kepada orang lain karena merupakan tanahwarisan yang diturunkan secara turun temurun oleh keluarga besar;Bahwa atas uraian yang Tergugat sampaikan telah sangat jelas dan terangtentang tanah tersebut adalah milik Tergugat, dan dalildalil tergugat adalahdalil yang keliru dan mengadaada oleh sebab itu telah berdasarkan hukumapabila majelelis hakim menolak
    gugatan Penggugat;Dalam Rekonvensi:Bahwa dalildalil yang didalilkan Penggugat dalam Gugatanya adalah dalilyang mengadaada dan cenderung hanya ingin menguasai tanah milikTergugat semata;Bahwa akibat Gugatan Penggugat telah menimbulkan kerugian baik materilberupa biaya untuk mengurus dalam agenda mediasi, biaya transportasiakibat mendapatkan Panggilan untuk Pulang Pergi ke Pengadilan NegeriMenggala, belum lagi kerugian imateril yang Tergugat alami berupa rasatidak nyaman lagi untuk bertempat tinggal
    Menolak Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi Untukseluruhnya;2.
Putus : 12-08-2014 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 595/Pdt.G/2013/PN.Sby
Tanggal 12 Agustus 2014 — OSCARIUS YUDHI ARI WIJAYA melawan PT. OTO MULTIARTHA
10241
  • DALAM KONVENSI ; ----------------------------------------------------------------------------------Dalam Eksepsi ; ---------------------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi ; ----------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara ; ------------------------------------------------------------------------------ Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya ; ---------------------------------DALAM REKONVENSI ; ---
    -------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ; ------------------------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ; ----------------------------------------------------- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini berjumlah Rp. 651.000,- (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya tidakGapat Giteriina 5 == === ms nan i cinerea cnisemiommnn3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ; Dalam Pokok Perkata ; 22222 22> non oon one one nnn nnn ee1. Bahwa, dalam pokok perkara ini Tergugat menolak dengan tegas dalildalilGugatan Penggugat kecuali yang diakui dalam Jawaban Tergugat ; 2.
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyatidak dapat diterima ; 222 een ne nen nne2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ; Dalam RekonpensSi ; =" 7= 022 on eno1. Bahwa, apa yang terurai dalam pokok perkara tersebut diatas mohonkesemuanya terulang kembali dalam dalil rekonpensi ini ; 2.
Putus : 24-04-2014 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 220/Pdt.G/2013/PN.BB
Tanggal 24 April 2014 — Penggugat : SILVESTER DE GUSSY; Tergugat : 1. RUKIAH (IBU KIKI),,DKK
9117
  • MENGADILI ; DALAM EKSEPSI ;- Menolak Eksepsi Tergugat I,Tergugat II,Tergugat III ; DALAM POKOK PERKARA ;- Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Rekonvensi ; DALAM KONVENSI DAN REKONVEBSI;- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.471.000,- (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah;
    hari apabila Tergugat DALAM REKONPENSI alaimelaksanakan isi putusan perkara ini sejak putusan dibacakan;Berdasarkan uraianuraian diatas, baik pada bagian Konpensi Maupun dalambagian Rekonpensi, Para Penggugat DALAM REKONPENSI / Para Tergugat DALAMKONPENSI memohon kepada yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini kiranya berkenan untuk memberikan putusan :DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI:Menerima eksepsi Para Tergugat (Tergugat , II dan III) seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :e Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI :1.
    Hukum dan karena tuntutan pokoktersebut tidak terbukti, maka tuntutantuntutan yang lainnya dipandangIrrelevant untuk dipertimbangkan;Menimbang,bahwa dengan tidak terbuktinya gugatanRekonvensi ini maka pihak Penggugat Rekonvensi,dikalahkan makaharus membayar biaya perkara yang didalam gugatan rekonvensi inidinilai NIHILMengingat akan pasalpasal dari UndangUndang yangberkenaan dalam perkara ini ;MENGADILI ;DALAM EKSEPSI ; e Menolak Eksepsi Tergugat , Tergugat II, Tergugat III ;DALAM POKOK PERKARA ;e Menolak
    gugatan penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI :e Menolak gugatan Rekonvensi ;DALAM KONVENS!
Register : 13-06-2011 — Putus : 06-02-2012 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN PADANG Nomor 73/Pdt.G/2011/PN Pdg
Tanggal 6 Februari 2012 — RAFFLES SIHAT melawan Pimpinan PT. Bank Bukopin Tbk Pusat di Jakarta, Cq. Pimpinan PT. Bank Bukopin Tbk Cabang Padang CS
5914
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI : - Menolak gugatan provisi penggugat;DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat II seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Membebankan Penggugat membayar ongkos perkara yang timbul sebesar Rp.591.000,- (Lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    DALAM POKOK PERKARAe Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya.II.
    haruslah dianggap syah dan PutusanMA RI No.3201K/Pdt/1991 tanggal 30 Januari 1996 : Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi ) ;Maka berdasarkan dalildali tersebut diatas, Tergugat II mohon kepada MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan untuk untuk memutusdengan dictum sebagai berikut :25Dalam Eksepsi :Menyatakan eksepsi tergugat II adalah benar dan dapat diterima ;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkVerklaard)Dalam Pokok Perkara :Menyatakan menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ;Menyatakan seluruh tindakan Tergugat II sah secara hukum karena sesuaiketentuan yang berlaku ;Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini secara tanggung renteng ;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa dipersidangan para pihak telah mengajukan ReplikPenggugat dan Duplik dari Tergugat yang
    Oleh karenanya Gugatan Penggugatharuslah ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena dalil gugatan Penggugat ditolak, bukti suratlain tidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena pihak Penggugat berada dipihak yang kalahmaka ia harus dibebankan membayar ongkos perkara yang timbul sebagaimana dalamamar putusan ;Memperhatikan perundangundangan dan peraturan lain yang berkaitandengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM PROVISI:e Menolak gugatan provisi penggugat;DALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi
    Tergugat II seluruhnya;37DALAM POKOK PERKARA :e Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Membebankan Penggugat membayar ongkos perkara yang timbul sebesarRp.591.000, (Lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padahari JUMAT, Tanggal 03 Februari 2012 oleh JON EFFREDDI, SH.
Register : 16-01-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 08-01-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 08/Pdt.G/2014/Pn.sgt
Tanggal 14 Oktober 2014 — HENDRA GUNAWAN lAWAN 1.Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Cabang Sungailiat 2.Pimpinan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara 3.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL 4.Sdr. AGUSTINUS
866
  • DALAM PROVISIMenolak gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.976.000,00 (dua juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
    TERSEBUT ;Telah membaca dan meneliti berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang hal hal yangtercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 14Oktober 2014 nomor : 08/Pdt.G/2014/PN.SGT yang amar lengkapnya berbunyisebagai berikut :DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1 Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hariini ditetapkan sejumlah Rp 2.976.000,00(dua juta sembilan ratus tujuhpuluh enam ribu rupiah) ;Membaca akta pernyataan permohonan banding yang dibuat danditandatangani oleh Panitera Pengadilan Negeri Sungailiat yang menyatakan bahwapada tanggal 20 Oktober 2014 Penggugat / Pembanding telah mengajukanpermohonan agar perkaranya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal14 Oktober 2014 Nomor :
Register : 15-02-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN MARISA Nomor 3/Pdt.G/2018/PN.Mar
Tanggal 3 Januari 2019 — Perdata - Yola Tooy, Dkk Lawan Stenly Tooy, Dkk
9127
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI :- Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsiTurut Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.10.872.000,- (sepuluh juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
    di Pohuwato tidak disertakansebagai pihak Tergugat dalam perkara a quo, maka gugatanPenggugat jelas kekurangan pihak, sehingga terhadap gugatanyang kekurangan pihak tersebut demi hukum harus dinyatakanditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.atas dasar halhal tersebut diatas, Turut Tergugat mohonkehadapan Majelis Hakim yang terhormat untuk memutuseksepsi ini lebih dahulu sebelum memeriksa pokok perkaranya,Halaman11 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor3/Pdt.G/2018/PN Mardengan putusan menolak
    gugatan Penggugat yang demikianatau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidakdapat diterima.B.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima;3. Menyatakan Turut Tergugat Ill sebagai pemenang yang sah dan pembeliyang beritikad baik;4.
    PMK No. 27/PMK.06/2016 Tahun2016 Tentang Perubahan atas PMK No. 93/PMK.06/2010 Tentang PetunjukPelaksanaan Lelang, Staatsblaad Nomor 23 Tahun 1847 Tentang BW (KitabUndangundang Hukum Perdata) serta ketentuanketentuan lain dalamperaturan perundangundangan yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM PROVISI : Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsiTurut Tergugat ;Halaman46 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor3/Pdt.G/2018/PN MarDALAM POKOK PERKARA :1.
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.
Register : 21-01-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/PDT.SUS-PHI/2015/PN DPS
Tanggal 20 April 2015 — I KADEK AGUS MULYAWAN, SH melawan PT. OCEAN BEACH HOTEL
13969
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ; DALAM PROVISI : - Menolak gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 426.000,00 (Empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (Niet onvantkelijekeverklaard);Menyatakan hukum gugatan Penggugat adalah telah lewat waktu/kedaluwarsa sebagaimana yang ditentukan didalam Pasal 171 UndangUndang Nomor: 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 82Undang Undang Nomor: 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, oleh karenanya gugatan Penggugat harus ditolak atauHal 31 dari 39 halaman Perkara Nomor 1/Pdt.SusPHI/2015/
    Menyatakan hukum gugatan Penggugat adalah kabur atau tidak jelas(Obscuur Libeli) oleh karenanya gugatan Penggugat harus ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvantkelijekeverklaard);DALAM PROVISIe Menolak gugatan/tuntutan Penggugat dalam provisi (acara cepat) untukseluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidakdapat diterima (Niet onvantkelijeke verklaard);DALAM POKOK PERKARA1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet onvantkelijekeverklaard);2.
    Penggugat dinyatakan ditolak seluruhnya,yang berarti Penggugat dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalam perkara, makapihak Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang sampai dengansaat ini ditaksir berjumlah sebesar Rp. 426.000, (Empat ratus dua puluh enam riburupiah) ;Memperhatikan UndangUndang No.13 tahun 2003 UndangUndangNo,2 tahun 2004 serta Pasalpasal dari peraturanperaturan Hukum lainnya yangberkaitan ;MENGADILI:DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ;DALAM PROVISI :e Menolak
    gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : 1.Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.426.000,00 (Empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;5253Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari : SENIN, 20 APRIL 2015, yang terdiri dari : CENING BUDIANA, SH, MH.
Register : 11-03-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 18/ Pdt.G/ 2015/PN.Amp
Tanggal 17 Nopember 2015 — -I WAYAN SUARSANA , dkk m e l a w a n NI WAYAN SUKRA, dkk
6526
  • -MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Para Penggugat Seluruhnya; DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.146.000,- (dua juta seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
    SANGAT PREMATUR;Bahwa Gugatan PARA PENGGUGAT belum waktunya untuk diajukanmengingat TERGUGAT MASIH HIDUP, dimana PARA PENGGUGAT telahmengakui bahwa TERGUGAT merupakan ISTRI dari KETUT SUJA yangmerupakan pemilik tanah yang disengketakan, Selama ISTRI/JANDA dari KETUT SUJA masih hidup MAKA IA MEMILIKI HAK UNTUK MENGUASAITANAHTANAH TERSEBUT ;Bahwa berdasarkan apa yang diuraikan diatas, TERGUGAT mohon denganpenuh hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri Karangasem, Cq Majelisyang memeriksa perkara ini, menolak
    gugatan PARA PENGGUGAT danmenghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar segala biaya dalamperkara ini;B.
    Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Hukum bahwa Surat Perjanjian Tertanggal 07 desember2011 adalah tidak sah demi hukum sehingga batal demi hukum dan tidakberlaku lagi ;183.
    Berdasarkan pasal 192 R.Bgmaka Para Penggugat konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi harus dihukumuntuk membayar biaya perkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusanini;Memperhatikan ketentuanketentuan dalam RBg dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat Seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat
Putus : 23-08-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 8/Pdt.G/2016/PN Tlg
Tanggal 23 Agustus 2016 — Agus Djoko Prijono melawan Mochamad Djuari,dkk
13616
  • MENGADILI:DALAM PROVISI- Menolak gugatan Provisi PelawanDALAM EKSEPSI- Menyatakan eksepsi Turut Terlawan tidak dapat diterimaDALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Pelawan untuk seluruhnya- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini taksir sebesar Rp1.946.000,00 (satu juta sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah)
    Menolak Gugatan Perlawanan dari Pelawan terkait dengan Permohonan EksekusiNomor : 01 / Eks / 2016 / PN. Tig tersebut atau setidak tidaknya menyatakan tidakdapat diterima (niet ont vankelyke verklaard) ;2.
    dapat membuktikan gugatannya maka seluruhpetitum gugatan Pelawan haruslah ditolak;Menimbang, bahwa karena itu gugatan Pelawan harus ditolak dan Majelis Hakimtidak perlu lagi mempertimbangkan lebih lanjut alatalat bukti lain yang diajukan Terlawandan Turut Terlawan;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Pelawan ditolak, maka Pelawanharusdihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 180 HIR dan pasalpasal lain dalam Hir dan peraturanperaturanlain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM PROVISI Menolak
    gugatan Provisi PelawanDALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi Turut Terlawan tidak dapat diterimaDALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Pelawan untuk seluruhnya Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini taksirsebesar Rp1.946.000,00 (satu juta sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Tulungagung, pada hari Rabu) 18 Agustus 2016 oleh Majelis Hakim , yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan
Register : 25-02-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN TUBAN Nomor 11/PDT.G/2013/PN.TBN
Tanggal 9 Oktober 2013 — Penggugat melawan Tergugat
16965
  • DALAM EKSEPSI :

    - Menyatakan menolak Eksepsi Para Tergugat mengenai kewenangan mengadili absolut;

    I.DALAM POKOK PERKARA :

    A.DALAM KONPENSI

    -Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    B.DALAM PROVISI

    -Menyatakan menolak Gugatan Provisi Para Tergugat;

    II.DALAM REKONPENSI:

    -Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Register : 04-06-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN PURWODADI Nomor 21/Pdt.G/2018/PN Pwd1
Tanggal 24 Januari 2019 —
353
  • MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.078.000,00 (Tiga juta tujuh puluh delapan ribu rupiah);
    mempunyaikekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewijsde).Berdasarkan dan alasan tersebut diatas, Para Tergugat dan Il dalamKonvensi/ Penggugat dalam Rekonvensi mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara aquo untuk menjatuhkanputusan sebagai berikut :DALAM KONVENSI.DALAM EKSEPSI.1.Menerima dan mengabulkan Eksepsi dari Para Tergugat dan Tergugat Ildalam Konvensi.Menyatakan Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verkaal).DALAM POKOK PERKARA.1.Menyatakan menolak
    gugatan Para Penggugat dalam Konvensi untukseluruhnya.Halaman 34 dari 70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 21/Padt.G/2018/PN Pwd2.Menghukum Para Penggugat dalam Konvensi untuk membayar seluruhbiaya perkara yang timbul dalam perkara ini.DALAM REKONVENSI.1.Menerima dan mengabulkan seluruh gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya.Menyatakan Para Penggugatdalam Konvensi telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum.Menyatakan Sah Akta Notaris Susilowati Anggraeni, S.H, M.Kn, Nomor :08, tanggal
    Menolak gugatan Para Penggugatuntuk seluruhnya, atau setidak tidaknyamenyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.(NietOnvankelijk Verklaard).2.
    Konvensi/Tergugat Rekonvensi harus dihukum untukmembayar biaya perkara;Menimbang, bahwa karena itu gugatan Penggugat harus ditolak danMajelis Hakim tidak perlu lagi mempertimbangkan alatalat bukti yang diajukanTergugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak, maka paraPenggugatharus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 1365 KUHPerdata dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan;MENGADILLI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA Menolak
    Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 3.078.000,00 (Tiga juta tujuh puluh delapan riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Purwodadi, pada hari Jumat , tanggal 18 Januari 2019, olehHalaman 69 dari 70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 21/Padt.G/2018/PN Pwdkami, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum