Ditemukan 23372 data
86 — 30
tidak pernah memukul saksi dan tidak ada yangmelihat kejadian pemukulan tersebut ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan Visum EtRepertumNomor :14S01009/VER/2014, tertanggal 16November2014,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikutPada pemeriksaan terhadap korban perempuan berumursembilan belas tahun ditemukan mata kiri lebam atau memarpada kelopak mata atas dan bawah nyeri tekan koma lengankanan atas lebam atau memar ukuran lima sentimeter kalidua sentimeter dan terdapat nyeri tekan koma paha
kirilebam atau memar ukuran tiga sentimeter kali duasentimeter koma paha kiri lebam atau memar ukuran satusentimeter kali satu sentimeter koma paha kiri lebam ataumemar ukuran sepuluh sentimeter kali dua sentimeter komapaha kiri lebam atau memar ukuran lima sentimeter kali duasentimeter koma terdapat bekas luka terbuka sebesar nolkoma lima sentimeter kali nol koma lima sentimeter komabetis kiri lebam atau memar ukuran tiga sentimeter kalisentimeter koma paha kanan lebam atau memar ukuran duasentimeter
Kutai Timur menggunakan kendaraan mobildengan nopol B 262 RV, dalam perjalanan terdakwa menusukanobeng secara berulangulang pada paha kiri saksi yenni yangpada saat tersebut menggunakan celana jeans warna biru mudadengan menuduhkan saksi Yenni membawa narkoba, kemudiansetelah tiba di Sangatta Kab. Kutai Timur bersama dengansaksi Yenni, Sdr. Eno beserta teman Sdr.
Sulistyowati, Dokter pada Rumah SakitMedika Sangatta Occupational Health Center dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut:Kesimpulan:Pada pemeriksaan terhadap korban perempuan berumur sembilanbelas tahun ditemukan mata kiri Jlebam atau memar padakelopak mata atas dan bawah nyeri tekan koma lengan kananatas lebam atau memar ukuran lima sentimeter kali duasentimeter dan terdapat nyeri tekan koma paha kiri lebamatau memar ukuran tiga sentimeter kali dua sentimeter komapaha kiri lebam atau memar ukuran
satu sentimeter kali satusentimeter koma paha kiri lebam atau memar ukuran sepuluhsentimeter kali dua sentimeter koma paha kiri lebam ataumemar ukuran lima sentimeter kali dua sentimeter komaterdapat bekas luka terbuka sebesar nol koma lima sentimeterkali nol koma lima sentimeter koma betis kiri lebam ataumemar ukuran tiga sentimeter kali sentimeter koma paha kananlebam atau memar ukuran dua sentimeter kali dua sentimeterkoma terdapat bekas luka terbuka sebesar nol koma limasentimeter kali nol koma
53 — 6
YUSUF langsung mendekat danlangsung memukul pada bagian muka yang mengenai pipi sebelahkiri korban Saiful Apsaril Als Rambo dengan menggunakan tangankanannya sebanyak 1 (satu) kali,kemudian melakukan lagipemukulan pada bagian paha sebelah kiri dengan menggunakankaki sebelah kanan sebanyak satu kali mengakibatkan saksi korbanSaiful Apsaril Als Rambo Bin Kaseng mengalami luka lecet pada pahakiri, setelah itu lelaki YUSUF membalik melakukan juga pemukulanterhadap korban M.
pada bagian muka denganmenggunakan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali mengakibatkansaksi korban Andi Nursia mengalami memar pada paha kanan dankiri.eBahwa akibat perbuatan terdakwa Muh.Ramlan Als Ambang BinAbd.Razak, maka saksi korban Saiful Apsaril Als Rambo Bin Kasengmengalami luka lecet pada paha kiri sesuai Visum Et Repertum RumahSakit Umum Daerah (RSUD) Salewangang Maros Nomor: 057/ICD/RSSM/VII/ 2013 taanggal 14 Juli 2013 yang dibuat dan ditandatanganiberdasarkan sumpah jabatan oleh dr.Frizt
bagian muka denganmenggunakan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali mengakibatkansaksi korban Andi Nursia mengalami memar pada paha kanan dankiri., selanjutnyaterdakwa Muh.
bagian muka denganmenggunakan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali mengakibatkansaksi korban Andi Nursia mengalami memar pada paha kanan dankiri.Bahwa akibat perbuatan terdakwa Muh.Ramlan Als Ambang BinAbd.Razak, maka saksi korban Andi Nursia Binti Andi Masnurangmemar pada paha kanan dan kiri sesuai Visum Et Repertum RumahSakit Umum Daerah (RSUD) Salewangang Maros Nomor: 058/ICD/RSSM/ VII/2013 taanggal 14 Juli 2013 yang dibuat dan ditandatanganiberdasarkan sumpah jabatan oleh dr.Frizt Tandean selaku
Marosterdakwa bersama istrinya Irma dan Yusuf telah melempar rumah saksidan memukul serta menendang saksi.Bahwa lelaki YUSUF menendang saksi pada bagian paha sebelah kirisebanyak 1 kali dan menampar pada bagian pipi kiri sebanyak 1 kalisedangkan terdakwa menendang paha kanan saksi sebanyak 1 kali.Bahwa awalnya saksi bersama lelaki NU mengambil mangga di dekatrumah saksi tibatiba lelaki YUSUF langsung melempar kami denganmenggunakan botor sirup ABC namun lemparan tersebut tidak mengenaikami sehingga
62 — 47
Kemudianterdakwa menarik kembali kemaluannya dari dalam Vagina saksi korban.Setelah itu terdakwa bangun dan merapatkan kaki dan paha saksi korbanselanjutnya terdakwa kembali menindin badan saksi korban dari atas danmemasukkan kemaluan terdakwa ke dalam Sela paha kaki saksi korban danmenggesekgeseknya serta memasukkan dan mengeluarkan sebahagiankemaluannya dari paha saksi korban berulangulang kali sampai akhirnyaterdakwa mengeluarkan sperma.
Setelah kedua kaki saksi korban rapat, terdakwa memasukankemaluan terdakwa di antara kedua paha saksi korban. Kemudian terdakwamengesek gesekan kemaluan terdakwa di kedua paha saksi korban selama +2 ( dua ) menit. Tiba tiba terdakwa mengeluarkan kemaluan terdakwa yangtelah mengeluarkan sperma dari kedua paha saksi korban, lalu terdakwamenujukekamar mandi dan saksi koroban kembali memakai celana dalam dancelananya.
Setelah itu terdakwa bangun dan merapatkan kaki dan paha saksikorban selanjutnya terdakwa kembali menindih badan saksi korban dari atas danmemasukkan kemaluan terdakwa ke dalam Sela paha kaki saksi korban danmenggesekgeseknya serta memasukkan dan mengeluarkan sebahagiankemaluannya dari paha saksi korban berulangulang kali sampai akhirnyaterdakwa mengeluarkan sperma;e Bahwa, benar akibat dari perbuatan terdakwa berdasarkan Visum Et RepertumNomor : R/272/X/2016/PPT Aceh dari Pusat Pelayanan Terpadu
Setelah itu terdakwa bangun dan merapatkan kaki dan paha saksi korbanselanjutnya terdakwa kembali menindih badan saksi korban dari atas dan memasukkankemaluan terdakwa ke dalam Sela paha kaki saksi korban dan menggesekgeseknyaserta memasukkan dan mengeluarkan sebahagian kemaluannya dari paha saksikorban berulangulang kali sampai akhirnya terdakwa mengeluarkan sperma;Bahwa, akibat dari perobuatan terdakwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor :R/272/X/2016/PPT Aceh dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT)
1.ARIEFULLOH, SH
2.BAGUS ADI PRADITA, SH.
Terdakwa:
Rusman Alias Ege bin Mbio
32 — 18
Akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi La Ode Bakasa mengalamiluka robek pada paha sebelah kiri akibat kekerasan benda tajam denganukuran Panjang sekitar 10 (Sepuluh) centimeter, sebagaimana hasilVisum Et Repertum Nomor: B/03/X1/2018/Sek Wwr Tanggal 09 November2018 yang ditandatangani oleh dr. AshariMohpul, S.
Terdakwa menusukkan dodostersebut ke arah leher Saksi La Ode Bakasa tetapi Saksi La Ode Bakasamenghindar kemudian Terdakwa kembali mengarahkan dodos tersebutke arah paha Saksi La Ode Bakasa dan Saksi La Ode Bakasa tidaksempat menghindar sehingga paha Saksi La Ode Bakasa mengalamiluka .Bahwa Terdakwa hanya menusukkan dodos tersebut ke arah pahaSaksi La Ode Bakasa.Bahwa Terdakwa menusukkan dodos tersebut sebanyak 3 (tiga) kalitetapi yang mengenai tubuh Saksi La Ode Bakasa hanya 1 (Satu) kali.Diantara
Bahwa Saksi Darwis melihat luka pada bagian paha sebelah kiri SaksiLa Ode Bakasa.
sebelah kiri Saksi La Ode Bakasa; Bahwa Terdakwa menusukkan dodos ke paha Saksi La Ode Bakasasebanyak 1 (satu) kali; Bahwa Terdakwa menggunakan alat panen buah (dodos); Bahwa jarak antara Saksi dengan Terdakwa sekitar 1 (Satu) meter;Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 9 November 2019 sekitarpukul 06.00 WITA Saksi dan teman temannya sedang melaksanakanapel pagi Afdeling 7 dan dipimpin langsung oleh mandor lapangan yakniSaksi La Ode Bakasa.
Konawe Utara melakukan penganiayaanterhadap saksi La Ode Bakasa dengan cara mengambil dodos (alat untukmengambil buah sawit) yang dipegang oleh saksi Darwis, selanjutnya Terdakwadengan menggunakan kedua tangannya menusukkan dodos yang dipegangnyatersebut ke arah saksi La Ode Bakasa dan mengenai paha sebelah kiri saksi LaOde Bakasa yang mana akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi La OdeBakasa mengalami luka robek pada paha sebelah kiri akibat kKekerasan bendatajam dengan ukuran Panjang sekitar 10
27 — 11
Saksi korban) penipu, pencuri lalu tibatibaterdakwa masuk ke dalam salon dan langsung menarikrambut saksi korban menggunakan tangan kiri dan tangankanan terdakwa mencekik leher saksi korban dan saksikorban berusaha melepaskan tangan terdakwa yangmencekik leher saksi korban lalu terdakwa membanting saksikorban dan pada saat saksi korban terjatuh ke lantai,terdakwa menendang saksi korban menggunakan lutut kakikanan yang mengenai ulu hati saksi korban sebanyak 3 (tiga)kali kemudian terdakwa menginjak paha
membungkuk, terdakwa kembali memukul saksikorban secara berulang kali yang mengenai dahi dan kepalasaksi korban dan setelah melakukan penganiayaan terhadapsaksi korban, terdakwa langsung melarikan diri dan saksikorban melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukanterdakwa terhadap dirinya ke Polsek Gu untuk penyelesaiansecara hukum;Akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban WA ODEMARSIA mengalami luka memar pada dahi kiri, leher depankiri, lengan kanan atas, lutut kanan, betis kanan, betis kiri,paha
sebanyak3 (tiga) kali dan pada bagian lutut sebanyak 1 (satu) kalihinga kemudian terdakwa dilerai;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalamiluka memar pada dahi kiri atas, kepala belakang, leher depankiri, lengan kanan atas, paha kanan, lutut kanan, betis kanandan betis kiri serta luka gores pada leher depan kanan danpunggung tangan kiri saksi yang membuat saksi tidak dapatmenjalankan pekerjaan saksi sebagai PNS beberapa harisetelah kejadian;Bahwa pada saat saksi dipukul oleh terdakwa
tidak memberikan perlawanan;e Bahwa sepengetahuan saksi sebelum kejadian ini saksikorban tidak pernah memiliki masalah atau berselisih pahamdengan terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakanterdapat keterangan saksi yang tidak benar yaitu terdakwatidak pernah menginjak paha saksi korban;3.
memukul saksi korban dengan menggunakan kepalantangannya pada bagian dahi dan kepala atas secara berulangkali;e Bahwa pada saat saksi korban dipukul oleh terdakwa, saksikorban tidak memberikan perlawanan;e Bahwa sepengetahuan saksi sebelum kejadian ini saksikorban tidak pernah memiliki masalah atau berselisih pahamdengan terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakanterdapat keterangan saksi yang tidak benar yaitu terdakwatidak pernah menginjak paha dan tidak pernah memukuldahi dan
29 — 5
Bin Cukup datang ke rumah korban Cukup untuk meminta kunci kontak sepedamotor Hondda Revo nomor polisi S 5301 Gb yang dibawa Faisal Lilik Nofan, namun olehFaisal Lilik Nofan kunci kontak tersebut tidak diberikan, setelah terjadi keributan, korbanCukup Bin maksum menasehati terdakwa sambil membawa linggis tetapi tidak dipukulkan,selanjutnya linggis diamankan oleh Reman, namun terdakwa marahmarah dan mengatakan*woong tuwo bento, selanjutnya terdakwa menendang sebanyak 1 (satu) kali mengenaipangkal paha
korban Cukup, kemudian korban diamankan oleh Faisal Lilik Nofansedangkan terdakwa Lilik Kacung Bin Cukup diajak pulang ke rumah oleh Reman ;Atas perbuatan terdakwa, korban mengalami keluhan nyeri pada kelipatan paha ,sebagaimana Visum Et Repertum dari RSUD dr.
Esti Widiyanto,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Kesimpulan :Di dalam pemeriksaan didapat keluhan nyeri pada kelipatan paha ;Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat(1) KUHP ;Atau :Kedua :Bahwa ia terdakwa Lilik Kacung Bin Cukup, pada waktu dan tempat sebagaimanatersebut dalam dakwaan kesatu, secara melawan hukum memaksa orang lain supayamelakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan suatuperbuatan lain maupun perlakukan yang
Esti Widiyanto,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Kesimpulan :Di dalam pemeriksaan didapat keluhan nyeri pada kelipatan paha ;Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 335 ayat(1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut di atas, terdakwa menyatakantidak mengajukan keberatan (eksepsi) ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan saksisaksi yaitusebagai berikut :1.
NUR SOLIKHIN, SH
Terdakwa:
H. RUSDI AL. P.HOYETI Bin ABDULLAH
69 — 10
sebelah kiri saksi korban lalu terdakwa memukulkembali dengan menggunakan sandal jepit ke bagian kepala saksi korbandan saksi korban tidak melakukan perlawanan lalu terdakwapergimeninggalkan saksi korban ;Halaman 2 dari 10 Putusan Nomor 163/Pid.B/2018/PN Spg Bahwa akibat perbuatan ia Terdakwa yang demikian maka saksi korbanSUPRIYAH mengalami memar pada paha sebelah kiri.
Berdasarkan hasilpemeriksaan disimpulkan terdapat bengkak dan keunguan bentukmemanjang pada paha kiri satu pertiga bawah bagian luar dengan ukuranpanjang sepuluh sentimeter dan lebar lima sentimeter, sebagaimanaditerangkan dan dikuatkan dalam Visum Et Repertum Nomor : 38 /REKMED / VI / 2018 tanggal 21 Juni 2018 oleh dr.
sebelah kiri saksikorban lalu terdakwa memukul kembali dengan menggunakan sandal jepitke bagian kepala saksi korban dan saksi korban tidak melakukanperlawanan lalu terdakwa pergi meninggalkan saksi korban ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa demikian maka saksi Supriyahmengalami memar pada paha sebelah kiri;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan keterangan saksi tersebut ;3.
sebelahkiri saksi korban lalu terdakwa memukul kembali dengan menggunakansandal jepit ke bagian kepala saksi Supriyah ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi Supriyah bengkak dankeunguan bentuk memanjang pada paha kiri satu pertiga bawah bagianluar dengan ukuran panjang sepuluh sentimeter dan lebar lima sentimetersebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 38 / REKMED / VI / 2018tanggal 21 Juni 2018 oleh dr.
sebelah kiri saksi korban lalu terdakwa memukul kembalidengan menggunakan sandal jepit ke bagian kepala saksi Supriyah ;Bahwa akibatnya perbuatan Terdakwa saksi Supriyah bengkak dankeunguan bentuk memanjang pada paha kiri satu pertiga bawah bagian luardengan ukuran panjang sepuluh sentimeter dan lebar lima sentimetersebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 38 / REKMED / VI / 2018 tanggal 21Juni 2018 oleh dr.
NETANYA MARGARETH, SH.
Terdakwa:
MIRA HARDOYO Bin HOLIDIN
52 — 31
YUNUS Kota Bengkulu; Bahwa setelah Saksi TRI mengalami patah paha kaki kanan, Saksi TRI tidakbisa menjalankan aktivitas seharihari seperti biasa, karena harus dibantuoleh orang lain dan kurang lebih selama 3 (tiga) bulan berturutturut SaksiTRI harus berada ditempat tidur, dan setelah 3 (tiga) bulan baru bisa berdiridan berjalan dibantu dengan menggunakan tongkat, dan Saksi TRI berjalantidak sempurna lagi Karena sudah patah paha kaki kanan;Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 474.5/5596/INST.FORENSIK
YUNUS Kota Bengkulu.Bahwa setelah Saksi TRI mengalami patah paha kaki kanan, Saksi TRI tidakbisa menjalankan aktivitas seharihari seperti biasa, karena harus dibantuoleh orang lain dan kurang lebih selama 3 (tiga) bulan berturutturut SaksiTRI harus berada ditempat tidur, dan setelah 3 (tiga) bulan baru bisa berdiridan berjalan dibantu dengan menggunakan tongkat, dan Saksi TRI berjalantidak sempurna lagi Karena sudah patah paha kaki kanan;Halaman 5 dari 24 Putusan Nomor 113/Pid.Sus/2018/PN KphBahwa
YUNUS Kota Bengkulu; Bahwa akibat kecelakaan tersebut Saksi Korban mengalami patah paha kakikanan, robek didagu, dibibir, lebam mata kanan, dan pipi kanan; Bahwa setelah Saksi Korban mengalami patah paha kaki kanan,Saksi Korban tidak bisa menjalankan aktivitas seharihari seperti biasa,karena harus dibantu oleh orang lain dan kurang lebih selama 3 (tiga) bulanberturutturut Saksi Korban harus berada ditempat tidur, dan setelah 3 (tiga)bulan baru bisa berdiri dan berjalan dibantu dengan menggunakan
BG 1095 G dengan pejalan kaki yaitu Saksi Korban TRI RIZKI yangmengakibatkan Saksi Korban TRI RIZKI mengalami patah paha kaki kanan, dantidak bisa menjalankan aktivitas seharihari seperti biasa, karena harus dibantuoleh orang lain, kurang lebih selama 3 (tiga) bulan berturutturut Saksi KorbanTRI RIZKI harus berada ditempat tidur, dan setelah 3 (tiga) bulan baru bisaberdiri dan berjalan dibantu dengan menggunakan tongkat, dan Saksi KorbanTRI RIZKI berjalan tidak sempurna lagi karena sudah patah paha
YUNUS Kota Bengkulu dan setelah Saksi Korban TRI RIZKImengalami patah paha kaki kanan, Saksi Korban TRI RIZKI tidak bisamenjalankan aktivitas seharihari seperti biasa, karena harus dibantu olehorang lain; Bahwa kurang lebih selama 3 (tiga) bulan berturutturut Saksi Korban TRIRIZKI harus berada ditempat tidur, dan setelah 3 (tiga) bulan baru bisa berdiridan berjalan dibantu dengan menggunakan tongkat; Bahwa Saksi Korban TRI RIZKI berjalan tidak sempurna lagi karena sudahpatah paha kaki kanan;Halaman
69 — 12
Riski Dulage, Muh Tumulo dan Ilham Helingo menyerang saksi Wawandengan pukulan dan tendangan kemudian warga binaan lainnya ikut datangberlari menyerang saksi Wawan sampai lari ke arah pintu keluar dan padasaat saksi Wawan lari, Terdakwa mengayunkan pisaunya kembali ke arahsaksi Wawan mengenai paha kanan bagian bawah terus mengejarnya danpada saat sampai di taman samping Pos 2, saksi Wawan terpeleset danjatuh sehingga terdakwa kembali menghujamkan pisau ke arah saksi Wawanyang mengena pada paha kiri
bagian atas dan bawah; Akibat perbuatan terdakwa, mengakibatkan saksi Wawan menderita lukamemar pada pipi sebelah kiri, luka terouka pada paha kanan bagian bawahdengan panjang 18 cm lebar 5 cm dalam tidak dapat ditentukan, lukaterobuka pada paha kiri bagian atas dengan ukuran panjang 4 cm lebar 2 cmdalam 2 cm, dan luka terbuka pada paha kiri bagian bawah dengan ukuranpanjang 4 cm lebar 2 cm dalam tidak dapat ditentukan, sesuai dengan HasilVisum et Refertum (VER) dari Rumah sakit Bunda yang ditandatangani
RiskiDulage, Muh Tumulo dan Ilham Helingo menyerang saksi Wawan denganpukulan dan tendangan kemudian warga binaan lainnya ikut datang berlarimenyerang saksi Wawan sampai lari ke arah pintu keluar dan pada saatsaksi Wawan lari, Terdakwa mengayunkan pisaunya kembali ke arah saksiWawan mengenai paha kanan bagian bawah terus mengejarnya dan padasaat sampai di taman samping Pos 2, saksi Wawan terpeleset dan jatuhsehingga terdakwa kembali menghujamkan pisau ke arah saksi Wawan yangmengena pada paha kiri
bagian atas dan bawah; Akibat perbuatan terdakwa, mengakibatkan saksi Wawan menderita lukamemar pada pipi sebelah kiri, luka terobuka pada paha kanan bagian bawahdengan panjang 18 cm lebar 5 cm dalam tidak dapat ditentukan, luka terbukapada paha kiri bagian atas dengan ukuran panjang 4 cm, lebar 2 cm dalam2 cm, dan luka terbuka pada paha kiri bagian bawah dengan ukuran panjang4 cm lebar 2 cm dalam tidak dapat ditentukan, sesuai dengan Hasil Visum etRefertum (VER) dari Rumah sakit Bunda yang ditandatangani
Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama temantemannya, saksimengalami luka sabetan pada paha kiri bagian belakang dan pahabagian paha sebelah kanan, wajah bengkak akibat dipukul denganmenggunakan tangan terkepal.
39 — 5
sebelah kiri saksikorban, merasa belum puas kemudian terdakwa mengambil balok kayu dandipukulkan balok kayu tersebut sebanyak 4 (empat) kali kKe arah saksi korban danmengena di bagian lengan sebelah kiri, paha dan betis saksi korban.
Ali Palanro, dokter pemeriksa pada Rumah SakitBhayangkara Palu, dengan hasil pemeriksaan:e Kepala tampak lebam;e Lengan kiri tampak lebam;e Paha kiri tampak lebam;e Betis kiri tampak lebam.Kesimpulan : telah dilakukan pemeriksaan luar pada seorang perempuanberusia 44 tahun, dani hasil pemeriksaan ditemukan tampak lebam dikepala, lengankiri, paha kiri, dan betis kiri yang diduga diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.
sebelah kiri saksikorban, merasa belum puas kemudian terdakwa mengambil balok kayu dandipukulkan balok kayu tersebut sebanyak 4 (empat) kali ke arah saksi korban danmengena di bagian lengan sebelah kiri, paha dan betis saksi korban.
Ali Palanro, dokter pemeriksa pada Rumah SakitBhayangkara Palu, dengan hasil pemeriksaan: Kepala tampak lebam;e Lengan kiri tampak lebam;e Paha kiri tampak lebam;e Betis kiri tampak lebam.Kesimpulan : telah dilakukan pemeriksaan luar pada seorang perempuanberusia 44 tahun, dari hasil pemeriksaan ditemukan tampak lebam di kepala, lengankiri, paha kiri, dan betis kiri yang diduga diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHP.Menimbang
sebelah kiri saksi lalu memukul wajah saksidengan menggunakan tangan terkepal kemudian terdakwa keluardari rumah sehingga saksi masuk ke dalam kamar dan mengambilanaknya lalu terdakwa mengambil sebuah kayu dan memukulkannyake lengan sebelah kiri, bagian paha dan betis saksi yangmengakibatkan saksi tidak bisa bangun, sakit dibagian kepala,lengan, paha, betis sebelah kiri ada luka memar.e Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Dokter dan di ambil Visume Bahwa saksi antara saksi dan terdakwa sudah saling
54 — 6
(dua) kalisehingga mengenai paha sebelah kiri saksi koroban.
mulut lalu Terdakwa memukul saksi dengan menggunakanGagang Gergaji sebanyak 2 (dua) kali kearah paha Saksi.Bahwa pada saat Saksi dipukul oleh terdakwa situasi dan kondisi ditempat kejadian tersebut sepi namun saat itu ada tetangga Saksi yangmelewati tempat kejadian tersebut yaitu Saksi BUKHARI Bin (Alm)MAHMUD.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa Saksi merasa sakit karenamengalami luka memar dibagian paha sebelah kiri.Bahwa antara saksi dengan Terdakwa belum ada perdamaian;Terhadap keterangan saksi
Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap isitri saksi karenaTerdakwa kesal ketika istri saksi meminta ganti rugi atas sandal milikanak saksi yang dipotong oleh terdakwa;Bahwa sebelumya antara keluarga saksi dengan Terdakwa tidak adaselisih paham.Bahwa akibat dari perobuatan terdakwa Saksi merasa sakit karenamengalami luka memar dibagian paha sebelah kiri.Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;3.
Kemudian terdakwa langsung memukul saksikorban Rahmawati dengan cara mengayunkan gagang gergaji denganmenggunakan tangan kanan terdakwa ke arah paha sebelah kiri saksikorban sebanyak 2 (dua) kali sehingga mengenai paha sebelah kiri saksikorban.
Kemudian terdakwa langsung memukul saksi koroban Rahmawatidengan cara mengayunkan gagang gergaji dengan menggunakan tangan kananterdakwa ke arah paha sebelah kiri saksi koroan sebanyak 2 (dua) kali sehinggamengenai paha sebelah kiri saksi koroban.
46 — 6
lengan, paha, lutut dan dagu berdasarkan Visum EtRepertum Nomor: 9353/1572 tanggal 24 Februari 2016 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Djoelham dengan menerangkan sebagai berikut:Dari hasil pemeriksaan ditemukan:Lecet di lengan (1 x 6) Cm sebelah kanan~ dane ikiri,Luka memar pada paha kanan (2 X 3) Cm,Halaman 3 dari 12 Putusan No. 157/Pid.B/2016/PN.
, paha, lutut dan daguberdasarkan Visum Et Repertum Nomor: 3538/1572 tanggal 24 Februari2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Djoelham denganmenerangkan sebagai berikut:Dari hasil pemeriksaan ditemukan:LecetLukaLukadi lengan (1 x 6) Cm sebelah kanan~ dan e ikiri,memar pada paha kanan (2 X 3) Cm,memar pada lutut Kiri (2 X 2) Cm,Luka lecet pada dagu sebelah kiri (0,5 x 1) Cm.Kesimpulan : diduga akibat kekerasan tumpul.Halaman 7 dari 12 Putusan No. 157/Pid.B/2016/PN.
bagian lengan, paha, lutut dan daguberdasarkan Visum Et Repertum Nomor: 353/1572 tanggal 24 Februari 2016 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
35 — 17
Suyoto Jakarta Selatan yang dibuat dan ditanda tangganidr.Sim Aryanto Senjaya pada tanggal tanggal 24 Juni 2013, hasil pemeriksaanterhadap Ardi Apriadi:Luka robek memanjang pada bagian kepala kanan 10 cm;Luka robek pada siku kiri melintang 3 cm;Luka robek pada paha kiri memanjang 3 cm;Luka robek pada ibu jari tangan kanan memanjang 2cm;Kesimpulan Luka robek pada bagian kepala kanan, Luka robek pada siku kiri, Lukarobek pada paha kiri, Luka robek pada ibu jari tangan kanan disebabkan bendatajam;Perbuatan
ainnyayang ikut menendang dan mendorong saksi Ardi Apriadi hingga saksi ArdiApriadi berkalikali dengan menggunakan golok dan mengenai bagian kepala,tangan dan paha kiri saksi Ardi Apriadi.
Suyoto Jakarta Selatan yang dibuat dan ditanda tangganidr.Sim Aryanto Senjaya pada tanggal tanggal 24 Juni 2013, hasil pemeriksaanterhadap Ardi Apriadi:1 Luka robek memanjang pada bagian kepala kanan 10 cm;2 Luka robek pada siku kiri melintang 3 cm;3 Luka robek pada paha kiri memanjang 3 cm;4 Luka robek pada ibu jari tangan kanan memanjang 2cm;Kesimpulan : Luka robek pada bagian kepala kanan, Luka robek pada siku kiri, Lukarobek pada paha kiri, Luka robek pada ibu jari tangan kanan disebabkan benda
Suyoto Jakarta Selatan yang dibuat dan ditanda tangganidr.Sim Aryanto Senjaya pada tanggal tanggal 24 Juni 2013, hasil pemeriksaanterhadap Ardi Apriadi:Luka, robek memanjang pada bagian kepala kanan 10 cm;Luka robek pada siku kiri melintang 3 cm;Luka robek pada paha kiri memanjang 3 cm;Luka robek pada ibu jari tangan kanan memanjang 2cmKesimpulan Luka robek pada bagian kepala kanan, Luka robek pada S kiri, Lukarobek pada paha kiri, Luka robek pada ibu jari tangan kanan disebabkan bendatajam;Perbuatan
Suyoto Jakarta Selatan yang dibuat dan ditanda tangganidr.Sim Aryanto Senjaya pada tanggal tanggal 24 Juni 2013, hasil pemeriksaanterhadap Ardi Apriadi:1 Luka robek memanjang pada bagian kepala kanan 10 cm;2 Luka robek pada siku kiri melintang 3 cm;3 Luka robek pada paha kiri memanjang 3 cm;4 Luka robek prada ibu jari tangan kanan memanjang 2cmKesimpulan : Luka robek pada bagian kepala kanan, Luka robek pada siku kiri, Lukarobek pada paha kiri, Luka robek pada ibu jari tangan kanan disebabkan bendatajam
AMINAH MUSTAFA, SH
Terdakwa:
YUSUF BOTHMIR alias UCU alias CUEK
69 — 32
Kores Bothmir (DPO) memotong ke empat paha sapi denganmenggunakan parang, setelah dipotong, ketiga paha sapi di simpan di belakanggudang kosong sedangkan 1 (satu) paha sapi dibawah pulang kerumah sdr.THOMAS BOTMIR oleh Terdakwa dan Sdr. Kores Botmir (DPO);Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN MnkBahwa akibat perobuatan Terdakwa YUSUF BOTHMIR alias UCU aliasCUEK bersamasama dengan sdr.
Terdakwabersamasama dengan KORES BOTHMIR; Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 2 Februari 2020 sekitar pukul06.30 WIT bertempat di rumah Saksi yang mana Saksi baru bangun tidurHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Mnkdan Saksi keluar dari kamar dan Saksi melihat di dapur ada 1 (satu)buah paha sapi dan ketika itu Saksi bertanya ini siapa yang bawa dagingsapi ini, langsung di jawab oleh Terdakwa, bahwa KORES BOTHMIRyang membunuh sapi tersebut dan Terdakwa diminta membantumemotong paha
KORES BOTHMIR mengangkat 1 (satu) paha ke rumahdan 3 (tiga) paha disimpan di belakang gudang; Bahwa Terdakwa bersamasama dengan KORES BOTHMIR tidak memintajin kepada Saksi MARTHEN TONGA TUARA untuk mengambil danmembunuh 1 (Satu) ekor sapi milik Saksi MARTHEN TONGA TUARA; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa bersamasama dengan KORESBOTHMIR mengambil 1 (Satu) ekor sapi tersebut untuk dimiliki; Bahwa keluarga Terdakwa telah membayar ganti kerugian atas 1 (Satu) ekorsapi tersebut sebesar Rp.10.000.000,00
KORES BOTHMIR menyuruh Terdakwa membantumemegang paha sapi lalu dipontong oleh Sdr. KORES BOTHMIR setelahdipotong selanjutnya Terdakwa dan Sdr.
KORES BOTHMIRmenyuruh Terdakwa membantu memegang paha sapi lalu dipontong oleh Sdr.KORES BOTHMIR setelah dipotong selanjutnya Terdakwa dan Sdr.
26 — 5
kanan bagian atas dan paha kanan bagian bawah,setelah dilakukan Rontgen paha kanan : ditemukan patah tulang bonggol pahakanan dan patah tulang paha bagian tengah, lengan bawah kanan dan Kiri :ditemukan patah tulang pengupil kanan dan kiri, jari tangan kanan : ditemukanpatah tulang telapak tangan kelima tangan kanan, dengan Kesimpulan : darifaktafakta yang kami temukan sendiri dari pemeriksaan orang tersebut maka kamisimpulkan bahwa telah diperiksa seorang lakilaki umur tujuh puluh tahun.
Padapemeriksaan pertama ditemukan patah tulang bonggol paha kanan dan patahtulang paha kanan bagian tengah, patah tulang pengupil kanan dan kiri, sertapatah tulang telapak tangan kelima tangan kanan akibat persentuhan denganbenda tumpul.
kanan bagian atas dan pahakanan bagian bawah, setelah dilakukan Rontgen paha kanan : ditemukanpatah tulang bonggol paha kanan dan patah tulang paha bagian tengah,lengan bawah kanan dan kiri : ditemukan patah tulang pengupil kanan dankiri, jari tangan kanan : ditemukan patah tulang telapak tangan kelimatangan kanan, dengan Kesimpulan : dari faktafakta yang kami temukansendiri dari pemeriksaan orang tersebut maka kami simpulkan bahwa telahdiperiksa seorang lakilaki umur tujun puluh tahun.
kanan bagian atas dan paha kanan bagianbawah, setelah dilakukan Rontgen paha kanan : ditemukan patah tulang bonggolpaha kanan dan patah tulang paha bagian tengah, lengan bawah kanan dan kiri :ditemukan patah tulang pengupil kanan dan kiri, jari tangan kanan : ditemukanpatah tulang telapak tangan kelima tangan kanan, dengan Kesimpulan : darifaktafakta yang kami temukan sendiri dari pemeriksaan orang tersebut makakami simpulkan bahwa telah diperiksa seorang lakilaki umur tujuh puluh tahun.Pada pemeriksaan
pertama ditemukan patah tulang bonggol paha kanan danpatah tulang paha kanan bagian tengah, patah tulang pengupil kanan dan kiri,serta patah tulang telapak tangan kelima tangan kanan akibat persentuhandengan benda tumpul.
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
BAHARUDDIN BIN MUHAMMAD ALI
83 — 14
Y yang merupakan istri terdakwa untuk berhubunganbadan, namun saksi korban menolak ajakan tersebut karena sedangmengantuk.Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2018/PN Lsk Bahwa sekira pukul 24.05 wib terdakwa mencoba membangunkan saksikorban dengan menarik selimut yang tengah saksi korban kenakan kebawah, selanjutnya saat saksi korban berusaha menarik kembali selimuttersebut terdakwa marah lalu memukul pundak saksi korban sebanyak 2(dua) kali dengan tangan kanannya, lalu menginjak paha kiri
Selanjutnya Terdakwamenjadi marah dan memukul Saksi sebanyak 2 (dua) kali di bahagian bahudan paha Saksi; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Saksi mengalami lebamlebam di paha dan bahu; Bahwa atas kejadian tersebut Saksi masih bisa melakukan aktivitasseharihari; Bahwa Terdakwa serah sering melakukan kekerasan terhadap Saksidengan alasan Saksi tidak sanggup melayani Terdakwa untuk melakukanpersetubuhan setiap malam; Bahwa antara Saksi dan Terdakwa sudah berdamai; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa
Selanjutnya Terdakwa menjadimarah lalu Terdakwa memukul Saksi Y sebanyak 2 (dua) kali di bahagianbahu dan paha; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Saksi Y mengalami lebamlebam di paha dan bahu namun Saksi Y masih bisa melakukan aktivitasseharihari; Bahwa Terdakwa sering melakukan kekerasan terhadap Saksi Y karenaSaksi Y sering menolak jika diajak berhubungan badan; Bahwa setiap malam Terdakwa selalu ingin berhubungan badan denganisteri Terdakwa; Bahwa antara Saksi dan Terdakwa sudah berdamai
Selanjutnya Terdakwamenjadi marah lalu Terdakwa memukul Saksi Y sebanyak 2 (dua) kali dibahagian bahu dan paha; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Saksi Y mengalami lukamemar di bahagian paha kaki kiri dan luka memar di bahagian leherbelakang sebagaimana surat visum et revertum Nomor: 331/12/2018 yangditanda tangani oleh dr. Suci Lestari pada tanggal 2 April 2018.
SelanjutnyaTerdakwa menjadi marah lalu Terdakwa memukul Saksi Y sebanyak 2(dua) kali di bahagian bahu bahagian belakang dan paha kiri Saksi Y.Akibat perbuatan Terdakwa tersebut Saksi Y mengalami luka memar dibahagian paha kaki kiri dan luka memar di bahagian leher belakangsebagaimana surat visum et revertum Nomor: 331/12/2018 yang ditandatangani oleh dr. Suci Lestari pada tanggal 2 April 2018.
HABIBIE ANWAR,S.H
Terdakwa:
KRISTOFORUS MATURAN ALIAS KRIS MATURAN
84 — 29
Abner ljie, yang keterangannya dibacakan dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:sonneenennn= Bahwa saksi merupakan ayah dari anak korban atas nama KORBANa Bahwa pada Hari Sabtu Pukul 02.00 Wit di Jalan Gorong Gorong TimikaTerdakwa menusuk Anak KORBAN;Bahwa Saksi diceritakan oleh Anak KORBAN bahwa Anak KORBAN telahditusuk dengan pisau pada bagian paha kiri dan lutut kiri; Bahwa Terdakwa marah kepada Anak KORBAN karena tidak diberikan rokokoleh Anak KORBAN;Bahwa sesampai dirumah saksi
Kanan 2 (dua)kali dan paha kiri 1 (Satu) kali.
Terdakwa menusuk anak Anak KORBANmenggunaka pisau yang berikan oleh teman Terdakwa yang bernama Aris Rada.Berdasarkan hasil Visum ditemukan 2 buah luka robek pada paha kiri dan satu buahluka robek pada lutut kiri;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan fakta hukum tersebut makamenjadi jelas terlihat sikap batin Terdakwa yang karena kesal tidak diberikan rokokoleh Anak KORBAN hingga menusuk korban pada bagian paha kiri 2 (dua) kalidan di bagian Lutut kiri 1 (Satu) kali. sehingga unsur ini telah terpenihu
Terdakwa menusuk anak Anak KORBANmenggunaka pisau yang berikan oleh teman Terdakwa yang bernama Aris Rada.Berdasarkan hasil Visum ditemukan 2 buah luka robek pada paha kiri dan satu buahluka robek pada lutut kiri;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum tersebut maka terlihatjelas akibat perilaku Terdakwa yang telah menusuk korban yang mengakibatkan 2buah luka robek pada paha kiri dan satu buah luka robek pada lutut kiri, dengandemikian unsur ini telah terpenuhi secara sah dan sempurna;Menimbang
44 — 4
Akibat perbuatan terdakwa menyebabkan saksi DONI mengalami lukarobek dengan tepi tajam di lengan atas kiri, lutut kanan dan paha kiri atas.Perlukaan di atasdisebabkan oleh persentuhan dengan benda tajam dan mendapatkan perawatan di RSBHAYANGKARA KEDIRI.Berdasarkan Visum Et Repertum No: VER/FD/202807/RSB/KEDIRI tanggal 29 Juni2015 yang dikeluarkan RS BHAYANGKARA KEDIRI yang dibuat dan ditandatangani olehdr.
Bahwa sekira 23.30 wib, sewaktu saksi dengan istri sedang melihat telivisi,mendengar teriakan terdakwa, kemudian istri saksi sama orang tuanya keluarmenemui terdakwa, setelah itu) saksi keluar, melihat saksi keluar terdakwamenghampiri sepeda motornya dan datang lagi ke tempat saksi, tiba tiba terdakwamengeluarkan benda tajam dari balik badannya serta melepas sarung parang tersebut,kemudian diayun ayunkan kearah saksi hingga mengenai lengan sebelah kiri, lututsebelah kanan serta paha sebelah kiri
Bahwa aAkibat dari penganiayaan yang dilakukan terdakwa tersebut , saya mengalamiluka robek pada lengan sebelah kiri, lutut sebelah kanan serta paha sebelah kirimengalami luka robek juga. Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat berupa parangberkali kali.mengenai tubuh saksi.
Bahwa saksi Doni Kurniawan mengalami luka robek pada lengan sebelah kiri, lututsebelah kanan serta paha sebelah kiri, akibat dari sabetan parang dari terdakwa,akhirnya saksi dibawa ke Pukesmas, namun pihak puskemas tidak bisa, atas kejadiantersebut oleh saksi Doni Kurniawan dilaporkan ke pihak yang berwajib dan olehpihak berwajib saksi dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di visum. .
Bahwa terdakwa menganiaya saksi Doni Kurniawan dengan menggunakan alat berupaparang dengan cara parang diayun ayunkan beberapa kali kearah saksi DoniKurniawan hingga mengenai saksi sehingga saksi Doni Kurniawan mengalami lukarobek, pada lengan sebelah kiri, lutut sebelah kanan serta paha sebelah kiri dan ataskejadian tersebut oleh saksi Doni Kurniawan melaporkan ke pihak yang berwajib danoleh pihak berwajib saksi dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di visum. Bahwa dari hasil Visum dr.
79 — 11
sentimeterPendarahan dari kedua lubang hidung dan lubang telinga sebelah kiriBeberapa luka lecet di daerah dada dengan ukuran terkecil tigasentimeter kali nol koma lima sentimeter dan ukuran terbesar limasentimeter kali nol koma lima sentimeterLuka memar di perut atas dengan ukuran empat sentimeter kali tujuhsentimeterBeberapa luka lecet di daerah perut dengan ukuran terkecil limasentimeter kali satu sentimeter dan ukuran terbesar sepuluh sentimeterkali dua sentimeterTerdapat kelainan bentuk dan pembengkakan di paha
BKTBeberapa luka lecet di daerah dada dengan ukuran terkecil duasentimeter kali satu sentimeter dan ukuran terbesar empat sentimeterkali dua sentimeterBeberapa luka lecet di daerah perut dengan ukuran masingmasing limasentimeter kali nol koma lima sentimeterTerdapat kelainan bentuk dan pembengkakan di paha kananBeberapa luka lecet di paha kanan dengan ukuran terkecil tigasentimeter kali dua sentimeter dan terbesar lima belas sentimeter kalidua sentimeterTerdapat kelainan bentuk dan pembengkakan di
paha kananBeberapa luka lecet di paha kanan dengan ukuran terkecil tigasentimeter kali dua sentimeter dan terbesar lima belas sentimeter kalidua sentimeterTerdapat kelainan bentuk dan pembengkakan di paha kiriLuka memar di paha kiri ukuran lima sentimeter kali dua sentimeter dandua sentimeter kali dua sentimeterLuka lecet di paha kiri ukuran tujuh sentimeter kali dua sentimeterBeberapa luka lecet lutut kanan dengan ukuran terkecil satu sentimeterkali satu sentimeter dan terbesar lima sentimeter
kanane Beberapa luka lecet di paha kanan dengan ukuran terkecil tigasentimeter kali dua sentimeter dan terbesar lima belas sentimeter kalidua sentimetere Terdapat kelainan bentuk dan pembengkakan di paha kanane Beberapa luka lecet di paha kanan dengan ukuran terkecil tigasentimeter kali dua sentimeter dan terbesar lima belas sentimeter kalidua sentimetere Terdapat kelainan bentuk dan pembengkakan di paha kirie Luka memar di paha kiri ukuran lima sentimeter kali dua sentimeter dandua sentimeter kali
dua sentimetere Luka lecet di paha kiri ukuran tujuh sentimeter kali dua sentimetere Beberapa luka lecet lutut kanan dengan ukuran terkecil satu sentimeterkali satu sentimeter dan terbesar lima sentimeter kali dua sentimetere Luka robek di lutut kiri ukuran dua sentimeter kali satu sentimeter kali nolkoma lima sentimetere Luka lecet di lutut kiri ukuran lima sentimeter kali empat sentimetere Terdapat kelainan bentuk dan pembengkakan di tungkai bawah kanane Beberapa luka lecet di tungkai bawah kanan
GINONGGOMMANALU mengenai paha sebelah kiri saksi NOGI TUA.e Akibat dari perbuatan para terdakwa mengakibatkan saksi NOGI TUA SINAGAmengalami lukaluka, sebagaimana hasil visum et repertum Rumah Sakit UmumDaerah Rokan Hulu nomor : 004/VERRSUD/IX/2014/35 tanggal 28 September2014, yang dibuat dan ditanda tangani atas kekuatan sumpah jabatan oleh dr.YENI DWI PUTRI, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan sebagai berikut :telah dilakukan pemeriksaan luar terhadap lakilaki bernama NOGI TUA SINAGA,umur 29 tahun
, dengan luka robek tepi rata pada paha sebelah kiri yang diakibatkanoleh trauma benda tajam....
Rokan Hulu ;Bahwa kemudian datang para terdakwa sambil membawa parang lalu berkata pulang pulang, pergi kalian dari sini ;Bahwa kemudian saksi melihat saksi NOGI TUA SINAGA berusaha melarikan dirinamun para terdakwa mengejar dan mengepung saksi ;Bahwa tiba tiba terdakwa I mengayunkan parang kearah saksi NOGI TUA SINAGAdan mengenai paha sebelah kiri;Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, saksi NOGI TUA SINAGA mengalami lukarobek pada bagian paha sebelah kiri ;Bahwa saksi tidak tahu penyebab para terdakwa
Rokan Hulu ;Bahwa kemudian datang para terdakwa sambil membawa parang lalu berkata pulang pulang, pergi kalian dari sini ;Bahwa kemudian saksi melihat saksi NOGI TUA SINAGA berusaha melarikan dirinamun para terdakwa mengejar dan mengepung saksi ;Bahwa tiba tiba terdakwa I mengayunkan parang kearah saksi NOGI TUA SINAGAdan mengenai paha sebelah kiri ;Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, saksi NOGI TUA SINAGA mengalami lukarobek pada bagian paha sebelah kiri ;Bahwa saksi tidak tahu penyebab para terdakwa