Ditemukan 17156 data
1.Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPKNI)
2.RUDY SUHARTANTO
Tergugat:
1.PT.Bank Danamon Indonesia
2.Pemerintah Republik Indonesia
3.RUSDI
4.Pemerintah Republik Indonesia
87 — 17
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I tentang Nebis In Idem ;
- Menyatakan bahwa perkara ini Nebis In Idem ;
DALAM POKOK PERKARA :
1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
2.
MENGADILI:DALAM EKSEPSI : Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Nebis In Idem ; Menyatakan bahwa perkara ini Nebis In Idem ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya ;2. Membebankan kepada Para penggugat untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp2.196.000,00 (Dua Juta SeratusSembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) ;
1.SALMAN, ST., M.Pd
2.FAOZAN HADI
3.IMRAN
4.MULYADI, A.Md
5.SOFYANTO
6.IRWANTO
7.ALI TARMIZI
Tergugat:
LALU JAILANI
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR
49 — 0
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai nebis in idem;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvanelijk verklaard) karena nebis in idem;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.088.500,00- (dua juta delapan
210 — 125
Dalam eksepsi :Mengabulkan eksepsi Pembanding semula Tergugat tentang ne bis in idem,2. Dalam Pokok Perkara :a. Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat NE BIS IN IDEM.b. Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat tidak dapat diterima.c. Menghukum Terbanding semula Penggugat membayar beaya perkara pada ke dua tingkat peradilan yang di tingkat banding sebesar Rp.150.000,00 ; ( serratus lima puluh ribu rupiah ).
Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan Hukum yang berlaku;SubsiderApabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan berpendapat lain,mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugattersebut para Tergugatmemberikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut:Dalam eksepsi:Gugatan nebis in idem Bahwa dalam dalil gugatan Penggugat terdapat unsur nebis in idem,dimana terdapat kesamaan unsur baik para pihak dalam perkara ataupun objeksengketa dalam perkara dengan perkara sebelumnya
:Dalam eksepsi, Pembanding semula Tergugat mengajukan eksepsi ne bis inidem yaitu bahwa perkara ini Nomor 54/Pdt.G/2018/PN.PkI telah ada putusanPerkara sebelumnya yaitu Perkara Nomor 74/Pdt.G/2017/PN.PkIl Jo PerkaraNomor 181/Pdt/2018/PT Smg di mana pihakpihak yang berperkara subyekhukumnya sama dan permasalahannya juga sama yaitu mengenai percerai danhak asuh anak, yang akibatnya telah menimbukan kerancuan hukum sertamenimbulkan ketidak pastian hukum.Menimbang, bahwa terhadap eksepsi ne bis in idem
perkara, maka akan dipertimbangkan bersamasama pokok perkaranya.Halaman 8 Putusan Nomor 300/Pdt/2019/PT SMGMenimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi memeriksa dan mencermatipertimbanganpertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri, ternyata padapertimbangan pokok perkara tidak terdapat pertimbangan mengenai ne bis inidem tersebut, yang ada justru pertimbangan tentang kewenangan PengadilanNegeri Pekalongan untuk mengadili perkara ini (halaman 20), dan tidakmempertimbangkan mengenai eksepsi ne bis in idem
Dalam eksepsi :Mengabulkan eksepsi Pembanding semula Tergugat tentangne bis in idem,2. Dalam Pokok Perkara :a. Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat NEBIS IN IDEM.b. Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat tidakdapat diterima.c.
1.JUMAHIR
2.MUHAMAD NURJANI
3.SUHARNI
Tergugat:
3.INAQ HAJAR
4.HAJAR
5.SUMARNI
6.MUHARIS alias AMAQ MINAR
7.DIREKTUR PT. ESA SWARDANA TANI
8.KEPALA KANTOR BADAN PERTAHANAN NASIONAL/BPN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
112 — 189
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI;
- Mengabulkan eksepsi Tergugat 5 tentang gugatan ne bis in idem atau res judicata;
DALAM POKOK PERKARA;
- Menyatakan gugatan para Penggugat ne bis in idem atau res judicata;
- Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 6.101.000,00 (enam juta seratus
Effendy
Tergugat:
Fhenny
111 — 94
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Nebis In Idem;
Dalam Pokok Perkara :
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena Nebis In Idem;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp3.440.000,- (tiga juta empat ratus empat puluh ribu rupiah);
KUSWANDI ADY
Tergugat:
PT. MNC FINANCE
41 — 19
MENGADILI:
DALAM PROVISI
- Menolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya;
DALAM EKSEPSI;
- Menerima eksepsi Tergugat Mengenai Gugatan Penggugat Dikategorikan Gugatan Ne Bis In Idem;
- Menyatakan Gugatan Penggugat adalah Gugatan Yang Ne Bis In Idem;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima ( Niet on Van kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar
1.SUCIPTO
2.MANIS
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk (PERSERO) KANTOR CABANG SURABAYA KAPAS KRAMPUNG
2.GREISIA RATNA WARDHANI, ST
Turut Tergugat:
1.KEMENTRIAN KEUANGAN RI Cq KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
2.KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG cq KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI KANWIL JAWA TIMUR cq KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL SURABAYA II
3.KETUA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN DI JAKARTA Cq KANTOR REGIONAL 4 JAWA TIMUR
81 — 51
M E N G A D I L I
DALAM PROVISI :
- Menolak tuntutan provisi Penggugat;
DALAM KONVENSI;
Dalam Eksepsi;
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat I yang menyatakan bahwa gugatan Para Penggugat Ne Bis In Idem;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat Ne Bis In Idem;
Dalam Pokok Perkara;
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Penggugat secara
1.Subantolo Tri Darmarjo SH
2.Subandoyo Dwi Susiloharjo
Tergugat:
1.PT.Bank Perkreditan Rakyat Sabar Artha Prima
2.Menteri Keuangan Republik Indonesia di Jakarta Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan DI Yogyakarta di Semarang Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta
3.Hanifah Kurniasih
4.Rahbani Subandono Budi Harjo
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kota Surakarta
195 — 0
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang nebis in idem ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard) karena nebis in idem;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp948.500,00.
1.MUHAMMAD TEGUH
2.SAHFERI NURDIN
Tergugat:
1.Hj. Holijah Binti Hasan Bin H Wahid
2.Senny Senorita
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang
2.Justin Aritonang SH Camat, Kepala Wilaya Kecamatan Notaris dan PPAT, oleh Menteri Dalam Negeri / Kepala Badan Pertanahan Nasional
159 — 26
MENGADILI:
Dalam Eksepsi :
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Nebis In Idem;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 247/Pdt.G/2020/PN.Plg mengandung azas Ne Bis In Idem;
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.320.000,00
1.Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPKNI)
2.RUDY SUHARTANTO
Tergugat:
1.PT.Bank Danamon Indonesia
2.Pemerintah Republik Indonesia
3.RUSDI
4.Pemerintah Republik Indonesia
23 — 16
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I tentang Nebis In Idem ;
- Menyatakan bahwa perkara ini Nebis In Idem ;
DALAM POKOK PERKARA :
1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
2.
NANANG SUPRIYADI
Tergugat:
1.KEPALA KELURAHAN MOJOLANGU
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MALANG
3.IWAN KURNIAWAN
Turut Tergugat:
SULASIYAH AMINI, Sarjana Hukum, Notaris di MALANG
113 — 30
- Menyatakan gugatan Penggugat Ne bis in idem.
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Ne bis in idem).
DALAM REKONVENSI:
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat III Konvensi tidak dapat diterima.
5 — 0
MENGADILI:
DALAM PROVISI
- Menolak gugatan Provisi Penggugat;
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat Mengenai Ne Bis In Idem;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena Ne Bis In Idem;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.415.000,00 (satu juta empat ratus
ANISAH YULAIFAH
Tergugat:
Bambang hermanto
85 — 17
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan eksepsi tergugat tentang ne bis in idem
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima karena ne bis in idem;.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.455.000; (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) ;
1.SALMAN, ST.,M.Pd
2.FAOZAN HADI
3.IMRAN
4.MULYADI, A.Md.
5.SOFYANTO
6.IRWANTO
7.ALI TARMIZI
Tergugat:
LALU JAILANI
52 — 33
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai nebis in idem;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvanelijk verklaard) karena nebis in idem;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.110.000,00- (dua juta
508 — 265
Menyatakan perkara No.10/Pdt.G/2016/PN.Bdw ne bis in idem;3. Menolak eksepsi selain dan selebihnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan perkara No.10/Pdt.G/2016/PN.Bdw ne bis in idem;2. Menolak gugatan Para Penggugat;3. Menghukum Para Penggugat membayar ongkos perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.704.000.- ( dua juta tujuh ratus empat ribu rupiah);
PPAT Kecamatan Curahdami dalam hal inimenjalankan tugasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bukansebagai Camat;Bahwa ternyata Penggugat dalam surat gugatannya tidak menyertakanPPAT Kecamatan Curahdami selaku Pejabat yang membuat Akta HibahNo.129/2002 tanggal 23 Oktober 2002;Bahwa terhadap obyek yang sama pernah diajukan gugatan dan telah adakeputusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkrah) sehingga terhadapgugatan ini Nebis en Idem;Kompetensi Absolut :Bahwa ditariknya Tergugat IV dikarenakan
Bahwa terhadap objek yang sama pernah diajukan gugatan dan telah adakeputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga terhadapgugatan ini Nebis en Idem;Menimbang, bahwa dalam gugatan Para Penggugat halaman 5 poin 1menyatakan orang yang bernama SAMSUKDIN alias P. JAMHURI (Almarhum)telah menikah dengan UMI KULSUM (Turut Tergugat ) dan telah dikaruniai 4Orang anak yaitu : 1. JAMHURI alias P. NANDA (Meninggal Tahun 2014),dengan meninggalkan 3 Orang Anak yaitu : a.
JAMHURI tidak dijadikan sebagai pihak dalamperkara No. 08/Pdt.G/2013/PN.Bdw tersebut sehingga Para Penggugat tidakterikat dan tunduk didalam putusan tersebut;Menimbang, bahwa dalam hukum perdata, pasal 1917 KUHPerdata yangdijadikan dasar persoalan ne bis in idem.
beralasan hukum dandapat diterima;Menimbang, bahwa yang menjadi dasar hukum ne bis in idem dalamperkara aquo yaitu pasal 1917 KUHPerdata diatur dalam Buku IV KUHPerdatamengenai Pembuktian sehingga gugatan Para Penggugat harus ditolak;halaman 30 dari 32 hal Putusan No.10/Pdt.G/2016/PN.BDWDALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa karena eksepsi Tergugat IV yang menyatakanterhadap gugatan ini ne bis in idem beralasan
Menyatakan perkara No.10/Pdt.G/2016/PN.Bdw ne bis in idem;3. Menolak eksepsi selain dan selebihnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan perkara No.10/Pdt.G/2016/PN.Bdw ne bis in idem;2. Menolak gugatan Para Penggugat;3.
114 — 20
Menyatakan pokok perkara gugatan para Penggugat adalah ne bis in idem;2. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard);DALAM REKONPENSI1. Menyatakan pokok perkara gugatan Penggugat rekonpensi/Tergugat I konpensi adalah ne bis in idem;2.
./2007/PTAceh jo Putusan MahkamahAgung RI No. 810 K/PDT/2009, menurut ketentuan hukum formal, gugatanPenggugat tergolong Nebis In Idem dan harus dinyatakan tidak dapat diterima;B.
DALAM EKSEPSIe Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat I seluruhnya;e Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima dan ataumenyatakan gugatan para Penggugat Nebis In Idem;B. DALAM POKOK PERKARAe Menerima jawaban Tergugat I seluruhnya;e Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;Ill.
asas ne bis in idem tidaksematamata ditentukan oleh para pihak saja, melainkanterutama bahwa objek dari sengketa sudah diberi statustertentu oleh keputusan Pengadilan Negeri yang lebihdahulu. dan telah mempunyai kekuatan pasti danalasannya adalah sama.
;e Bahwa dengan demikian untuk dapat berlakunya asas ne bis in idem terlebih dahuluharus ada putusan pengadilan dalam perkara lain yangtelah memberikan pertimbangan hukum terhadappembuktian materi pokok perkaranya.
Stb.1927227), dan peraturan perundangan lainnyayang berkaitan;MENGADILI :DALAM KONPENSIHalaman 37 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Pdt.G/2014/PN BirDalam Eksepsi :e Mengabulkan eksepsi Tergugat I;Dalam Pokok Perkara :1 Menyatakan pokok perkara gugatan para Penggugat adalah ne bis in idem;2 Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijkverklaard);DALAM REKONPENSI1 Menyatakan pokok perkara gugatan Penggugat rekonpensi/Tergugat I konpensiadalah ne bis in idem;2 Menyatakan
159 — 11
MENGADIILIDALAM PROVISI Menolak tuntutan Provisi Para Pelawan ;DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi Terlawan I dan Terlawan II tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan Perlawanan Para Pelawan Nebis In Idem ;DALAM REKONPENSI Menyatakan gugatan Rekonpensi Penggugat I dan Penggugat II Rekonpensi/Terlawan I dan Terlawan II Konpensi Nebis In Idem ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Para Pelawan Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi
Dengan demikian gugatanpara pelawan merupakan perlawanan Nebis In Idem sehingga beralasanmenurut hukum untuk menerima eksepsi terlawan dan II dalam konpensiyang menyatakan perkara aquo adalah nebis in idem sehingga beralasanmenurut hukum untuk mengabulkan permohonan putusan sela terlawan dan terlawan II yang menyatakan perkara aquo adalah nebis in idem.e Bahwa perlawanan para pelawan adalah bertentangan dengan asashukum yang dituangkan dalam UU Pokok Kekuasaan Kehakiman dimanamengatur peradilan yang
cepat dan murah maka beralasan untukmenyatakan perkara inkasu Nebis In Idem dalam putusan sela.2.
Dengan demikian gugatanpara pelawan merupakan perlawanan Nebis In Idem sehingga beralasanmenurut hukum untuk menerima eksepsi terlawan dan II dalam konpensiyang menyatakan perkara aquo adalah nebis in idem sehingga beralasanmenurut hukum untuk mengabulkan permohonan putusan sela terlawan dan terlawan II yang menyatakan perkara aquo adalah nebis in idem.Hal 21 Putusan 45/Pdt.Plw/2014/PN.Bkse Bahwa perlawanan para pelawan adalah bertentangan dengan asashukum yang dituangkan dalam UU Pokok Kekuasaan
Bahwa putusan dimaksud telahmemiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), jo putusan pengadilan NegeriNo. 151/Pdt.G/2013/PN.Bks pada tanggal 15 Januari 2014.Dengan demikian gugatan para Pelawan nebis in idem ;2.
6 Agustus 2012, hal tersebut jugamerupakan persoalan pokok dalam Perlawanan Konpensi dalam hal sita jaminanatas perkara dimaksud ;Menimbang, bahwa oleh karena Pokok Perlawanan Konpensi denganPokok Gugatan Rekonpensi adalah sama, sebagaimana telah dipertimbangkandalam Perlawanan Konpensi dinyatakan Nebis In Idem, maka dengan demikiangugatan Rekonpensi harus pula dinyatakan Nebis In Idem ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Rekonpensi dinyatakan Nebis InIdem maka Penggugat Rekonpensi dan Penggugat
KARSINI, DKK
Tergugat:
Perusahaan Dagang PD Union Plastik
30 — 21
Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Nebis in Idem;
- . Menyatakan gugatan Para Penggugat Nebis in Idem;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 645.000,- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
DALAM POKOK PERKARA
BRI KANCA PONTIANAK
Tergugat:
1.M SYAFI IE
2.ERNI JULITA
Turut Tergugat:
2.HARUN AMRAN
3.ELLY YUSNITA
54 — 37
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Menerima eksepsi Tergugat I tentang gugatan Penggugat Nebis in Idem;
- Menyatakan Gugatan Penggugat Nebis in Idem;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 214.000,00 (Dua ratus empat belas ribu
MAS GANDHI TRI SULISTIYOKO,IR
Tergugat:
PT.BANK CIMB NIAGA, TBK (CABANG SURABAYA)
Turut Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG SIDOARJO
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KAB. SIDOARJO
155 — 25
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I tentang Gugatan Nebis in Idem dikabulkan ;
- Menyatakan perkara Perdata Nomor 338/Pdt.G/2022/PN.Sby mengandung azas Nebis In Idem ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.1.444.000,00 (satu