Ditemukan 71856 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-09-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 103 K/Pdt/2015
Tanggal 22 September 2015 —
9149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOGJA GLOBAL TEKNOLOGI tersebut;
    JOGJA GLOBAL TEKNOLOGIlawanMIFTAH FAJRI
    JOGJA GLOBAL TEKNOLOGI, berkedudukan di Jalan Cik DiTiro Nomor 1, Yogyakarta, 55223, dalam hal ini memberi kuasakepada Aprilda Fiona, S.H., M.H., dan kawan.
    Jogja Global Teknologi, meliputi biayaproses rekruitmen, biaya pelatinan, dan biayabiaya lainnya yangberhubungan dengan kemampuan profesional dari pihak kedua.Halaman 4 dari 19 hal. Put.
    Jogja Global Teknologi, meliputi biaya proses rekruitmen,biaya pelatihnan dan biayabiaya lainnya yang berhubungan denganpeningkatan kemampuan profesional dari pihak kedua;Berdasarkan Pasal 6 (4), Perjanjian Ikatan Dinas tercantum, bahwa:Nilai nominal biayabiaya dalam Pasal 4 ayat (3), adalah sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); Hal ini mengacu pada hargaHalaman 6 dari 19 hal. Put.
    Jogja Global Teknologi, karena sesuai denganPasal 2, Surat Perjanjian Kerja Nomor 047/JGTHR/PK/IX/2009tanggal 2September 2009, yang berbunyi: Karyawan akan menjalani masapercobaan selama 3 (tiga) bulan terhitung dari tanggal dimulainya HubunganKerja yaitu tanggal 1 Oktober 2009 dan berakhir pada tanggal 1 Januari2010, dengan jabatan tersebut di atas.
    Jogja Global Teknologi, tetapi kemudianTergugat bekerja pada PT. Abyor International yang berkedudukan diGedung Ariobima Central 10" floor, Jalan HR. Rasuna Said. Blok X2, Kav 5.Jakarta Selatan;Sesuai dengan Surat Keterangan Kerja Nomor 010.10/AFRL/2010 tanggal 7Oktober 2010, yang ditandatangani oleh HRD PT. Abyor International.Dengan demikian apabila Tergugat kemudian mengundurkan diri daripekerjaannya, seharusnya yang melakukan dan mengajukan gugatan adalahpihak PT.
Putus : 21-07-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1105 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 21 Juli 2022 — AMMARDIANSYAH AMRIL VS PT ABDI TEKNOLOGI INFORMASI
6623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMMARDIANSYAH AMRIL VS PT ABDI TEKNOLOGI INFORMASI
Putus : 10-08-2010 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 11/Pdt.G/2010/PN.Kbm
Tanggal 10 Agustus 2010 — Yayasan Teknologi Kedu Selatan vs Bupati Kebumen
328
  • Yayasan Teknologi Kedu Selatan vs Bupati Kebumen
Register : 09-10-2012 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 125/PDT.G/2012/PN.YYK
Tanggal 17 Juli 2013 — JOGJA GLOBAL TEKNOLOGI melawan MIFTAH FAJRI
1090
  • JOGJA GLOBAL TEKNOLOGImelawanMIFTAH FAJRI
Putus : 10-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1107/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
2320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
    BIO NUSANTARA TEKNOLOGI, tempat kedudukan diPondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.48080/PP/M.XII/16/2013, tanggal 30 Oktober 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan
    Bio Nusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001, beralamat diPondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlah PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari 2009 menjadi: Uraian Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri 0,00 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 9.292.500.000,00 Penyerahan dibebaskan dari pengenaan PPN 555.000.000,00Jumlah Penyerahan 9.847.500.000,00Perhitungan PPN yang Kurang Bayar: Halaman 9 dari 32 halaman.
    Bahwa salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.48080/PP/M.XII/16/2013 tanggal 30 Oktober 2013, atas nama: PT.Bio Nusantara Teknologi (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkanoleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) melalui surat Nomor P.815/SP.23/2013 tanggal 15Nopember 2013 dan diterima secara langsung oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) pada tanggal 25 November2013 sesuai dengan surat tanda
    BioNusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001, beralamat diPondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlahPajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari 2009 menjadisebagaimana perhitungan di atas:adalah tidak benar dan telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali
Putus : 10-12-2012 — Upload : 11-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116/B/PK/PJK/2011
Tanggal 10 Desember 2012 — ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI
7263 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI
    ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI, berkedudukan di Gd.Menara Batavia Lt. 5, JI. K.H Mas Mansyur Kav. 126, Karet Tengsin,Tanah Abang, Jakarta Pusat.Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca surat surat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal15 Juli 2009 No.
    HUKUMMenimbang, bahwa selanjutnya Mahkamah Agung mempertimbangkanalasanalasan Peninjauan Kembali dari Pemohon sebagai berikut :Bahwa pertimbangan hukum dan putusan Pengadilan Pajak yangmengabulkan sebagian sebagian permohonan Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP1242/WPJ.06/BD.06/2007 tanggal 18September 2007 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2004 Nomor: 00043/406/04/022/06tanggal 26 Juni 2006 atas nama : PT Elang Mahkota Teknologi
Register : 07-11-2012 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 01-07-2013
Putusan PT JAKARTA Nomor 475/PDT/2012/PT.DKI
Tanggal 18 April 2013 — DIGITAL VISUAL TEKNOLOGI (PT.DVT)
6182
  • DIGITAL VISUAL TEKNOLOGI (PT.DVT)
    DIGITAL VISUAL TEKNOLOGI (PT. DVT).,beralamat di Jalan Alaydrus No.27D, Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakilioleh kuasanya HOTMA P.D. SITOMPOEL, SH.
Register : 08-05-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bdg
Tanggal 28 Agustus 2017 — Evi Setiawati, dkk; Melawan; PT.DMC Teknologi Indonesia;
15152
  • Evi Setiawati, dkk; Melawan; PT.DMC Teknologi Indonesia;
    PekerjaElektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPMI)PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA Mengirim surat pemberitahuan No surat072/B/PUK SPEE FSPMI/PT DMCTI/XI/2015 kepada Pimpinan Perusahaan PTDMC TEKNOLOGI INDONESIA sekaligus meminta dispensasi untukmelakukan intruksi organisasi pada tanggal 13 November 2015 dan 16 November2016 atas surat Induk Organisasi DPP FSPMI;Bahwa pada hari Jumat, tanggal 20 November 2015 Pihak Terguggatmengirimkan surat undangan meeting bipartit kepada
    No. 103/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bdg11.12.13.14.15.16.VMs(PUK SPEE FSPMI) PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA;Bahwa pada tanggal 24 November 2015 jam 13:00 Wib diselenggarakan meetingantara Pihak Tergugat yang dihadiri HRDGA (Bpk. Afrizal dan Bpk. Azhar)beserta dikawal 2 (dua) aparat kepolisian dan 1 (satu) aparat TNI denganPimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat PekerjaMetal Indonesia (PUK SPEE FSPMI) PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA yangdiwakili oleh Ketua (Sdr.
    DMC TEKNOLOGI INDONESIA tidakmenjalankan isi Nota Pengawas Nomor : 700/451/Disnaker/II/2016 tersebutdiatas;Bahwa merujuk yurisprudensi pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 363K/TUN/2012.
    DMC Teknologi Indonesia yang dibuat antara PT. DMC Teknologi Indonesiadengan serikat pekerja PUK SPEE FSPMI PT. DMC Teknologi Indonesia, yang manahal tersebut membuktikan adanya hukum otonom yang berlaku dan disepakati sertamengikat para pihak yang membuatnya, yang mana dalam hal ini adalah pekerja danpengusaha PT.
    DMC Teknologi Indonesia mengatur tentang tugas dan tanggung jawabHal. 120 dari 127 Put. No. 103/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bdgpekerja, dan Pasal 66 ayat (3) perjanjian kerja bersama PT.
Register : 25-02-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 78/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 27 Juli 2022 —
620
  • XERINDO TEKNOLOGI
Putus : 19-10-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1208 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT AURORA TEKNOLOGI VS 1. WARSIYEM, DKK
5935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT AURORA TEKNOLOGI tersebut;
    PT AURORA TEKNOLOGI VS 1. WARSIYEM, DKK
    PUTUSANNomor 1208 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT AURORA TEKNOLOGI, diwakili oleh Johanes Susanto,Direktur, berkedudukan di Jalan Nuri Indah Nomor 2 Km. 13Tanjung Uban RT.004/RW.002 Kampung Air Raja, KelurahanPinang Kencana, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, KotaTanjung Pinang;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;Lawan1.
    Pihak Pengusaha (PT Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri.Masrurah dkk) agar sepakat untuk mengakhiri dan di akhiri hubungankerjanya terhitung sejak tanggal 31 Desember 2014;2. Atas Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana angka 1 (satu)tersebut di atas, pihak pengusaha (PT Aurora Teknologi) dengan pihakpekerja (Sdri.
    Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri. Masrurahdkk) agar sepakat memberi dan menerima hakhak ..., namun lagilagihingga gugatan a quo di ajukan tergugat tetap tidak bersedia untukmembayaruang pesangon beserta hakhak lainnya kepada paraPenggugat;Dalam Provisi6.Bahwa sebagai akibat adanya perselisihan yang terjadi antara ParaPenggugat dengan Tergugat, maka berdasarkan aturan yang berlaku,sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap tentang upahHalaman 3 dari 15 hal. Put.
    Mengingat tidak pernah ada pernyataan Pemutusan Hubungan Kerja/PHKbaik lisan maupun tertulis dari PT Aurora Teknologi kepada para TermohonKasasi, dan pernyataan para Termohon Kasasi untuk dilakukan pemutusanhubungan kerja kepada Pejabat yang berwenang, maka dengan ini hasilputusan sidang yang diputuskan oleh Majelis Hakim Hubungan Industrialtidak sesuai dengan Pasal 169 ayat (3) yang berbunyi:Dalam hal Pengusaha dinyatakan tidak melakukan perbuatansebagaimana dimaksud pada ayat (1) oleh lembaga PenyelesaianHubungan
    ,dan adalah kewajiban dari Pemohon Kasasi untuk membayar hakhak ParaTermohon Kasasi sesuai Pasal 156 ayat (2), (3), dan ayat (4) serta Pasal155 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungpinang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT AURORA TEKNOLOGI
Putus : 11-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1218 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — AURORA TEKNOLOGI,DKK VS MASRURAH
6632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AURORA TEKNOLOGI, 2. CV. BINTAN ANUGRAH SEJATI, 3. CV. BATAM CAHAYA SAKTI, tersebut;
    AURORA TEKNOLOGI,DKK VS MASRURAH
    AURORA TEKNOLOGI, berkedudukan di Jalan Nuri IndahNomor 2 Km.13 Tanjung Uban RT 004/RW 002 Kampung AirRaja, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjung PinangTimur, Kota Tanjung Pinang;2. CV. BINTAN ANUGRAH SEJATI, berkedudukan di Jalan NuriIndah Nomor 2 Km.13 Tanjung Uban RT 004/RW 002Kampung Air Raja, Kelurahan Pinang Kencana, KecamatanTanjung Pinang Timur;3. CV.
    Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri.Masrurah, dkk) agar sepakat untuk mengakhiri dan diakhiri hubungankerjanya terhitung sejak tanggal 31 Desember 2014;2. Atas Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana angka1 (satu)tersebut di atas, pihak Pengusaha (PT. Aurora Teknologi) dengan pihakPekerja (Sdri. Masrurah dkk) agar sepakat memberi dan menerima hakhak terinci sebagai berikut:Halaman 2 dari 12 Hal.
    Bahwa berdasarkan Surat Anjuran dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaTanjungpinang pada angka (2) yang menyatakan: ... pihak Pengusaha (PT.Aurora Teknologi) dengan pihak Pekerja (Sdri.
    Aurora Teknologi dengan baik, maka Termohon Kasasi di PHK secaralisan oleh PT. Aurora Teknologi, sedangkan PT. Batam cahaya Sakti danCV. Bintan Anugerah Sejati sudah tidak beroperasi lagi.Halaman 9 dari 12 Hal. Putusan Nomor 1218 K/Pdt.SusPHI/20172.
    PT.AURORA TEKNOLOGI, 2. CV. BINTAN ANUGRAH SEJATI, 3. CV.BATAM CAHAYA SAKTI, tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Halaman 11 dari 12 Hal. Putusan Nomor 1218 K/Padt.SusPHI/2017Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 oleh H. Mahdi Soroinda Nasution, S.H.,M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. dan Dr. Fauzan, S.H., M.H.
Register : 01-04-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 19 Nopember 2015 — Aurora Teknologi, Dkk ( Tergugat )
367
  • Aurora Teknologi, Dkk ( Tergugat )
    AURORA TEKNOLOGI, berkedudukan di Jalan Nuri Indah No. 2 KM.13Tanjung Uban RT.004/ RW.002 Kampung Air Raja, Kelurahan Pinang Kencana,Kecamatan Tanjung Pinang TimurKota Tanjung Pinang, yang selanjutnya disebut Tergugat;CV. BINTAN ANUGRAH SEJATI, berkedudukan di Jalan Nuri Indah No. 2KM.13 Tanjung Uban RT.004/ RW.002 Kampung Air Raja, Kelurahan PinangKencana, Kecamatan Tanjung Pinang TimurKota Tanjung Pinang, yangselanjutnya disebut Turut Tergugat I;CV.
    Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri.Masrurah dkk) agar sepakat untuk mengakhiri dan di akhiri hubungankerjanya terhitung sejak tanggal 31 Desember 2014;2 Atas Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana angkal (satu)tersebut di atas, pihak pengusaha (PT. Aurora Teknologi) dengan pihakpekerja (Sdri.
    4,200,00 8 33,600,0 2 8,400,00 15% 6,300,00 48,300,09 37,800,0 86,100,0m 0 00 0 0 00 00 00Zainulla 1,865,00 8 14,920,0 2 3,730,00 15% 2,797,50 21,447,59 16,785,0 38,232,5h 0 00 0 0 00 00 00 3 Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas Anjurantersebutselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelahmenerima surat anjuran ini;5 Bahwa berdasarkan Surat Anjuran dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaTanjung pinang pada angka (2) yang menyatakan: ... pihak pengusaha (PT.Aurora Teknologi
Putus : 23-02-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/PDT/2021
Tanggal 23 Februari 2021 — PT IGOMAD TEKNOLOGI VS PT POP PROPERTI INDONESIA
5643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT IGOMAD TEKNOLOGI, tersebut;
    PT IGOMAD TEKNOLOGI VS PT POP PROPERTI INDONESIA
Register : 04-07-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 527/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 10 Agustus 2023 — Pembanding/Penggugat : PT Angkut Teknologi Indonesia Diwakili Oleh : PT Angkut Teknologi Indonesia
Terbanding/Tergugat : Jane Sihotang
5123
  • Pembanding/Penggugat : PT Angkut Teknologi Indonesia Diwakili Oleh : PT Angkut Teknologi Indonesia
    Terbanding/Tergugat : Jane Sihotang
Putus : 26-03-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 351 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 26 Maret 2024 — ABDI TEKNOLOGI INFORMASI
9836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABDI TEKNOLOGI INFORMASI
Putus : 12-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1118/B/PK/PJK/2014
Tanggal 12 Maret 2015 — BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
    BIO NUSANTARA TEKNOLOGI, tempat kedudukan di PondokKelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.48086/PP/M.XII/16/2013 tanggal 30 Oktober 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya
    Bio Nusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001, beralamatdi Pondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlah PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Juli 2009 menjadi: Uraian Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri 1.770.000.000,00 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 9.322.500.000,00 Penyerahan dibebaskan dari pengenaan PPN 394.000.000,00Jumlah Penyerahan 11.486.500.000,00Perhitungan PPN yang Kurang Bayar: PK dipungut/dibayar sendiri 177.000.000,00
    Bio Nusantara Teknologi, NPWP: 01.343.146.5328.001, beralamat di Pondok Kelapa, Pondok Keapa, Bengkulu Tengah,sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Juli 2009 dihitungkembali sebagaimana perhitungan di atas:adalah tidak benar dan telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan
Register : 05-12-2014 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1117 B/PK/PJK/2014
Tanggal 12 Maret 2015 — BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
Register : 10-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 24-02-2021
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 20/PDT/2021/PT TJK
Tanggal 24 Februari 2021 — Pembanding/Tergugat I : KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA ITERA Diwakili Oleh : KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA ITERA
Terbanding/Penggugat : SUDARYANTO
Turut Terbanding/Tergugat II : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
11729
  • Pembanding/Tergugat I : KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA ITERA Diwakili Oleh : KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA ITERA
    Terbanding/Penggugat : SUDARYANTO
    Turut Terbanding/Tergugat II : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
    PUTUSANNomor 20/PDT/2021/PT TJK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tanjungkarang yang mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIKINDONESIA, INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA (ITERA),berkedudukan di Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui,Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dalam halinit diwakili oleh Prof .lrOFYAR Z TAMIN, M.Sc,PhD.,
    selakuRektor Institut Teknologi Sumatera (ITERA), berdasarkanPeraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2014 tentang PendirianInstitut Teknologi Sumatera juncto Surat Keputusan MenteriRiset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor460/M/KPT.KP/2018 tanggal 13 Agustus 2018 tentangPemberhentian dan Pengangkatan Rektor Institut TeknologiSuimatera (ITERA) periode 2018 2022, yang selanjutnyamemberikan kuasa kepada Dr.
    Menyatakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 / Sabah Balau (dahuluSertifikat Hak Guna Usaha Nomor 40 atas nama pemegang hak terakhirPemerintah Republik Indonesia cq Kementrian Riset Teknologi danPendidikan Tinggi, yang dalam hal ini dikenal dengan Institut TeknologiSumatera) yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten lampungSelatan pada tanggal 3 Maret 2014 tidak mempunyai kekuatan hukumyang mengikat, sepanjang terhadap obyek sengketa, seluas kurang lebih20,000 (dua puluh ribu) meter persegi atau
Register : 01-11-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 619/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 13 Januari 2022 — INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI Diwakili Oleh : PT. INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI
Terbanding/Tergugat : PT. SINAR SURYA TEKNOLOGI,
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BENDERANG VISI TEKNOLOGI
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. JASA RAHARJA PERSERO
10564
  • INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI Diwakili Oleh : PT. INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI
    Terbanding/Tergugat : PT. SINAR SURYA TEKNOLOGI,
    Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BENDERANG VISI TEKNOLOGI
    Terbanding/Turut Tergugat II : PT. JASA RAHARJA PERSERO
    INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI, berkedudukan dan berkantor diSampoerna Strategic Square, South Tower, 18th Floor, Jl. JendralSudirman Kav. 4546, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan12590,memberikan kuasa kepada PRIYO KOESDARMADI, SH. SE.MH., M. REZA GINANDJAR, SH. MH.Dan AHID SYAHRONI,SH ., ParaAdvokat pada Law Office TRUST & TRUST, berkantor di Menara 165,Lantai 4, Jl. Tb.
    SINAR SURYA TEKNOLOGI, berkantor di Menara Global Lt. 5, Jl. Jend.Gatot Subroto Kav 27, Jakarta Selatan 12950,memberikan kuasa kepada Litaviani Purba, SH. DanMangatas Pardede,SH., para Advokat dan KonsultanHukum pada kantor hukum Pathos dan Rekan, beralamatdi JI. Mangga Raya Blok O No.431 ,Kepa duri, JakartaBarat 11510, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3Mei 2021, sebagai TERBANDING semula TERGUGAT;PT.
    BENDERANG VISI TEKNOLOGI,bertempat di berkantor pusat di KaptenTendean No. 01, RT.001, RW. 005, Kuningan Barat,Jakarta Selatan, memberikan kuasa kepada LitavianiPurba,SH dan Mangatas Pardede,SH., para Advokat danKonsultan Hukum pada kantor hukum Pathos dan Rekan,beralamat di JI. Mangga Raya Blok O No.431 ,Kepa duri,Jakarta Barat 11510, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 7 Mei 2021 sebagai TURUT TERBANDING semula TURUT TERGUGAT ;PT. JASA RAHARJA (Persero), berkantor di JI. HR.
    petendi) diajukannya Gugatanini adalah sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah Suatu) Perseroan Terbatas yang didirikanberdasarkan undangUndang Republik Indonesia dengan kegiatan usaha salahsatunya bergerak di bidang komputer, hardware dan peripheral jasa instalasidan perawatan atau pemeliharaan komputer, jaringan dan peripheral konsultasibidang komputer dan rekayasa informatika, jasa komputer grafik dan kreatifphoto studio sesuai dan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT.INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI
Putus : 08-05-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1436/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1436/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA, NPWP: 01.071.581.1055.000, beralamat di Jalan Industri Utama Blok RR7/Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari, Bekasi, yang diwakilioleh Masaaki Yagihashi, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: YusufWangko Ngantung, kKewarganegaraan Indonesia, KonsultanHukum Pajak pada Kantor DDTC
    Desember 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT107348.15/2013/PP/M.XIV.B Tahun 2018, tanggal 28 Februari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP00974/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 30Juni 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Nomor: 00118/406/13/055/15 tanggal 22 April 2015Tahun Pajak 201, atas nama PT DMC TEKNOLOGI
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 08 Mei 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.