Ditemukan 22523 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 06-10-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 1935/Pdt.G/2015/PA.Jbg
Tanggal 13 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila kKeutunhan rumah tangga benarHalaman 7 dari 12 halaman Putusan Nomor :1935/Pdt.G/2015/PA.Jbg.benar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 10-09-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 2028/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 10 Februari 2014 —
50
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 30-03-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0833/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 4 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagai pintu daruratyang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidakmungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami atau seorangisteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.
Register : 02-01-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 0010/Pdt.G/2015/PA.Jbg.
Tanggal 11 Mei 2015 —
131
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 04-03-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 17-07-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 0603/Pdt.G/2014/PA.Jbg.
Tanggal 10 April 2014 —
91
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 01-11-2012 — Putus : 05-12-2012 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 2387/Pdt.G/2012/PA.Jbg
Tanggal 5 Desember 2012 —
81
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutunhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum. Dan terkait denganHal.7. dari 11 hal. Put.
Register : 19-02-2013 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 0445/Pdt.G/2013/PA.Jbg.
Tanggal 1 Juli 2013 —
150
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 22-08-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 1843/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 3 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,Halaman 7 dari 10 halaman Putusan Nomor :1843/Pdt.G/2016/PA./bg.bagi seorang suami yang akan menjatuhkan talaknya harus mempunyalalasan hukum.
Register : 02-01-2014 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 04-04-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 0048/Pdt.G/2014/PA.Jbg.
Tanggal 4 Februari 2014 —
112
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 04-09-2012 — Putus : 03-10-2012 — Upload : 06-12-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 1839/Pdt.G/2012/PA.Jbg
Tanggal 3 Oktober 2012 —
370
  • Dibukanya pintu perceraian harusdifahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami atauseorang isteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.
Register : 10-09-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 2072/Pdt.G/2014/PA.Jbg.
Tanggal 21 Januari 2015 —
121
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 27-01-2015 — Putus : 20-03-2015 — Upload : 22-06-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 279/Pdt.G/2015/PA.Jbg.
Tanggal 20 Maret 2015 —
111
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 01-09-2014 — Putus : 20-02-2015 — Upload : 22-06-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 1951/Pdt.G/2014/PA.Jbg.
Tanggal 20 Februari 2015 —
131
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami yang akan menjatuhkan talaknya harus mempunyai alasanhukum.
Register : 19-11-2014 — Putus : 02-01-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 2697/Pdt.G/2014/PA.Jbg.
Tanggal 2 Januari 2015 —
101
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaHalaman 7 dari 10 halaman Putusan Nomor : 2697/Pdt.G/2014/PA.Jbg.Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 28-07-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 21-09-2016
Putusan PA JOMBANG Nomor 1597/Pdt.G/2015/PA.Jbg.
Tanggal 2 Desember 2015 —
110
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 03-12-2014 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 2809/Pdt.G/2014/PA.Jbg
Tanggal 22 April 2015 —
60
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 24-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 2354/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 1 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 17-10-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1790/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 16 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3015
  • Bahwa meskipun pernikahan SIRI tersebut dilalui oleh Tergugat denganbeberapa kali perpisahan dari istri sirinya, dan berakhir pada tahun2019 dengan perceraian Tergugat dengan wanita tersebut (setelahTergugat pensiun dari pekerjaannya), namun Tergugat tidak pernahmemperlihatkan adanya itikad baik untuk memperbaiki pernikahanyang sudah ada secara sah dengan Penggugat, malah Tergugat terusmenggantikannya dengan menghadirkan wanita wanita lainnyasepanjang masa pernikahan dengan Penggugat ; Bahwa terhitung
Upload : 09-11-2015
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 43/Pdt.G/2014/PA.Psp
Penggugat vs Tergugat
5810
  • yangbersangkutan, sehingga untuk mempersingkat uraian tentang duduknyaperkara, cukup dengan menunjuk kepada Berita Acara tersebut ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut diatas ;Halaman 6 dari 11 hal Putusan Nomor :43/Pdt.G/2014/PA.PspMenimbang, bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat padapersidangan tahap perdamamaian telah samasama hadir, maka sesuaidengan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi di Pengadilan, jo.Pasal 145 Rbg/130 HIR telah dilalui
Register : 07-09-2012 — Putus : 09-10-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 1878/Pdt.G/2012/PA.Jbg.
Tanggal 9 Oktober 2012 —
120
  • Dibukanyapintu perceraian harus difahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabilakeutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Olehkarena itu, bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.