Ditemukan 39031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2012 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44603/PP/M.X/99/2013
Tanggal 22 April 2013 — Penggugat dan Tergugat
12842
  • mengembalikan imbalan bunga tersebut.
    MenurutTergugat, Penggugat harus mengembalikan imbalan bunga yang telahditerima berdasarkan Keputusan Tergugat Nomor: KEP00082/WPJ.19/KP.0103/2012 tanggal 18 April 2012 tentang Pembetulan Atas SuratKeputusan Pemberian Imbalan Bunga Nomor: KEP00052/IB.PPN/WPJ.19/ KP.0203/11 tanggal 12 April 2011 tentang Pemberian imbalan Bunga MasaPajak Maret 2008.bahwa menurut Tergugat atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai tersebut diatas telah dilakukan pembayaran olehPenggugat melalui pemindahbukuan
    Atas Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga yang telah terlanjur diterbitkan, dilakukanpembetulan sesuai dengan Pasal 16 Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndangundang Nomor 16 Tahun 2009, sehingga imbalan bunga menjadi nihil.bahwa menurut Penggugat merujuk kepada Surat Keputusan PembetulanPemberian Imbalan Bunga yang telah diterbitkan Tergugat, maka hal yangmenjadi pokok sengketa pada Gugatan ini
    Penggugat menolak pendapat Tergugat yang membetulkan Surat Keputusan PemberianImbalan Bunga yang berakibat hak Penggugat atas Imbalan Bunga menjadi hilang (nihil)dan meminta Penggugat mengembalikan imbalan bunga tersebut.
    Pembayaran Kembali Imbalan Bunga Yang Telah Diterima Oleh PenggugatPembayaran kembali imbalan bunga yang telah Penggugat terima berdasarkanpada Surat Himbauan dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak atas SuratKeputusan Pembetulan Imbalan Bunga (Periksa buklet bukti pendukunggugatan no. 4, 5 dan 6).
Register : 22-09-2011 — Putus : 09-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 44367/PP/M.II/99/2013
Tanggal 9 April 2013 — Penggugat dan Tergugat
16751
  • Kemudian Tergugat mengembalikankelebihan pembayaran sebesar Rp. 34.228.942.944,00 sesuai dengan SPMKP tanggal 16Agustus 2011, namun untuk permohonan imbalan bunga tidak diberikan sebagaimana suratTergugat Nomor:S052/WPJ.06/KP.11/2011 tanggal 23 Agustus 2011 yang intinya menolakpemberian Imbalan Bunga sehingga Penggugat mengajukan gugatan;bahwa dalil Tergugat menolak permohonan Imbalan Bunga sebagaimana ditegaskan dalamSuratnya Nomor: S052/WPJ.06/KP.11/2011 tanggal 23 Agustus 2011 sebagai berikut:
    Pasal 48 UU KUP dan Pasal 24 ayat(5) Peraturan pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2007 yang menjadi alasan Tergugat untukmenolak permohonan Imbalan Bunga Penggugat sebagaimana Surat penolakan TergugatNomor: S052/WPJ.06/KP.11/2011 tanggal 23 Agustus 2011 yang kemudian digugatPenggugat dan menjadi sengketa a quo;bahwa ketentuan Pasal 27A (Perubahan UU KUP mulai berlaku tanggal Januari 2008)mengatur mengenai pemberian Imbalan Bunga sebesar 2% per bulan untuk paling lama 24bulan sehubungan dengan keberatan
    Ketentuan Pasal 24 ayat (5) a quo, sebenarnyadimaksudkan untuk mencegah Wajib Pajak untuk sekedar mendapatkan Imbalan Bunga 2 %per bulan yang jelas lebih tinggi dari tingkat bunga pasar padahal sebenarnya Wajib Pajaksudah menyatakan tidak setuju untuk dikenakan Pajak sebesar tersebut.
    Argumentasi Penggugat dalampermohonan restitusi dan Imbalan Bunga adalah berdasarkan Pasal 27A UndangUndangKUP yang pada intinya menyatakan bahwa apabila keberatan dikabulkan dan mengakibatkankelebihan pembayaran pajak, maka kelebihan pembayaran pajak tersebut dikembalikandengan ditambah imbalan bunga sebesar 2% perbulan untuk paling lama 24 bulan.
    Namun didalam Pendapat Akhir Penggugat menuntut pembayaran Imbalan Bunga berdasarkanKelebihan Pembayaran Pajak berdasarkan SKPLB Masa FebJuni 2009 (mendasarkan padalPasal 11 ayat 1, 2 dan 3 Undang2 KUP) sehingga dihitung sejak tanggal 7 Juli 2010)Penggugat tidak mengakui Pemindahbukuan dengan alasan bahwa Penggugat barumengetahui adanya pemindahbukuan karena adanya surat jawaban Tergugat atas PermohonanResitusi dan Imbalan Bunga No S8262/WPJ.06/KP.1107/2011 tanggal 28 September 2011;bahwa berdasarkan
Putus : 24-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 B/PK/PJK/2015
Tanggal 24 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SCANDINAVIAN TOBACCO GROUP INDONESIA d/h. PT. SWEDISH MATCH CIGARS INDONESIA
6536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah Penggugat bayar sebelumnya melalui SSPpada tanggal 30 April 2010 (sesuai dengan poin 3 di atas) tanpa disertaidengan imbalan bunga.10.Selanjutnya pada tanggal 10 Januari 2013 Penggugat mengajukan11permohonan pemberian imbalan bunga atas kelebihan pembayaran pajakyang telah dibayar melalui surat No. 007/1/FinSTGI/2013 tanggal 2 Januari2013 (Lampiran 11)..Atas surat permohonan pemberian imbalan bunga Penggugat No. 007/1/FinSTGI/2013 tanggal 2 Januari 2013 yang Penggugat ajukan tersebut, KPPMadya
    5 dari 30 halaman Putusan Nomor 281 B/PK/PJK/2015(3) "Tata cara penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran pajak danpemberian imbalan bunga diatur dengan atau berdasarkan PeraturanMenteri Keuangan."
    Ketentuan ini menekankanpenqecualian pemberian imbalan bunga terhadap produk hukum berupa SKPKBdan bukan untuk STP;bahwa Surat gugatan ini dibuat terhadap S2440/WPJ.12/KP.09/2013 tanggal15 April 2013 perihal imbalan bunga sehubungan dengan KeputusanPengurangan atau Pembatalan STP yang tidak benar atas STP PPN Nomor00030/107/08/651/10 tanggal 12 Februari 2010 Masa Pajak Juli 2008.
    pemberian imbalan bunga yang diajukanTermohon Peninjauan Kembali (Ssemula Penggugat) tersebut, denganpertimbangan sebagai berikut :a. bahwa pemberian imbalan bunga yang dimohonkan TermohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat), terkait dengan adanyakelebihan atas pembayaran Surat Tagihan Pajak Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor 00030/107/08/651/10 tanggal 12 Pebruari2010 Masa Pajak Juli 2008.b. bahwa dari kronologis permohonan pemberian imbalan bunga yangdiajukan Termohon Peninjauan Kembali
    sanksiadministrasi denda Pasal 14 ayat (4) UU KUP, tidak memenuhi syaratuntuk dapat diberikan imbalan bunga;Bahwa sehingga apabila Majelis Hakim, dalam putusannya, tetapmemberikan imbalan bunga tersebut kepada Termohon PeninjauanKembali (Semula Penggugat), maka hal ini nyatanyata dan jelasjelastelah melanggar ketentuan Pasal 78 UU Pengadilan Pajak juncto Pasal27A UU KUP juncto Pasal 43 ayat (4) PP 74 juncto Pasal 2 huruf f PMK195.
Register : 04-05-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278 B/PK/PJK/2015
Tanggal 24 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SCANDINAVIAN TOBACCO GROUP INDONESIA d/h. PT. SWEDISH MATCH CIGARS INDONESIA;
7736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai tindak lanjut dari surat permohonan tersebut pada tanggal 1November 2011 diterbitkan SPMKP dengan Nomor 80162SPMKP(Lampiran 10) dan Penggugat menerima pengembalian sejumlah nilaipajak yang masih harus dibayar yang telah Penggugat bayar sebelumnyamelalui SSP pada tanggal 30 April 2010 (sesuai dengan poin 3 di atas)tanpa disertai dengan imbalan bunga;10.Selanjutnya pada tanggal 10 Januari 2013 Penggugat mengajukanpermohonan pemberian imbalan bunga atas kelebihan pembayaran pajakyang telah dibayar
    Telah dijelaskan diatas bahwa mengenai peraturan imbalan bunga diatur oleh UU KUP Pasal 27adan UU KUP tersebut hanya memberikan kewenangan untuk mengatur lebihlanjut mengenai tata cara penghitungan pengembalian kelebihan pembayaranpajak dan pemberian imbalan bunga dengan atau berdasarkan PeraturanMenteri Keuangan bukan dengan peraturan lainnya sehingga atas pernyataanTergugat telah menyimpang dari aturan yang seharusnya berlaku;Bahwa Penggugat berpendapat bahwa penggunaan PeraturanPemerintah ("PP
    Ketentuan ini menekankanpenqecualian pemberian imbalan bunga terhadap produk hukum berupa SKPKBdan bukan untuk STP;Bahwa Surat gugatan ini dibuat terhadap S2436/WPJ.12/KP.09/2013tanggal 15 April 2013 perihal imbalan bunga sehubungan dengan KeputusanPengurangan atau Pembatalan STP yang Tidak Benar atas STP PPN Nomor00026/107/08/651/10 tanggal 12 Februari 2010 Masa Pajak Maret 2008.
    pemberian imbalan bungayang diajukan Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaPenggugat).2.
    sanksi administrasidenda Pasal 14 ayat (4) UU KUP yang terjadi pada TermohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) dapat diberikan imbalan bungaataukah tidak;Bahwa faktanya, pemberian imbalan bunga terkait dengan sanksiadministrasi denda Pasal 14 (4) telah jelas diatur dalam ketentuan Pasal27A UU KUP juncto Pasal 43 ayat (4) PP 74 juncto Pasal 2 huruf f PMK195, dimana pemberian imbalan bunga hanya bisa diberikanberdasarkan keputusan sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat (1)huruf a UU KUP;Bahwa faktanya
Register : 16-05-2012 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44604/PP/M.X/99/2013
Tanggal 22 April 2013 — Penggugat dan Tergugat
12132
  • Putusan PUT.44604/PP/M.X/99/2013PengadilanPajak NomorJenis Pajak GugatanTahun Pajak 2008Pokok Sengketa bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Penerbitan SuratKeputusan Tergugat Nomor: KEP00085/WPJ.19/KP.0103/2012 tanggal 18 April 2012tentang Pembetulan atas Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga Nomor : KEP00055/IB.PPN/WPJ.19/KP.0203/2011 tanggal 12 April 2011;Menurut bahwa pelaksanaan pemberian imbalan bunga harus memperhatikan ketentuan yang diaturTergugat dalam Pasal
    Berdasarkanketentuan tersebut, Tergugat berpendapat bahwa Penggugat tidak berhak mendapatkanimbalan bunga sehingga Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Pembetulan (KEP00085/WPJ.19/KP.0103/2012 tanggal 18 April 2012 "KEP00085") atas Surat KeputusanPemberian imbalan Bunga (KEP00055/IB.PPN/WPJ.19/KP.0203/2011 KEP00055);Menurut bahwa menurut Penggugat Pasal 23 ayat (2) huruf c Undangundang Nomor 6 Tahun 1983Penggugat tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhirdengan
    terhadap keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusanperpajakan selain yang ditetapkan dalam Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 26 UndangundangNomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telahdiubah terakhir dengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2009;Menurut Majelis bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor: KEP00085/WPJ.19/KP.0103/2012 tanggal 18 April 2012 tentangPembetulan atas Surat Keputusan Pemberian Imbalan
    bunga yangtelah diterima sebesar Rp.275.117.316,00 untuk Masa Pajak April 2008;bahwa tindak lanjut Surat Himbauan tersebut, Tergugat menerbitkan KeputusanTergugat Nomor: KEP00085/WPJ.19/KP.0103/2012 tentang Pembetulan Atas SuratKeputusan Pemberian Imbalan Bunga Nomor: KEP00055/IB.PPN/WPJ.19/KP.0203/1 Masa Pajak April 2008;bahwa dasar penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor: KEP00085/WPJ.19KP.0103/2012 tersebut adalah Pasal 16 Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara
    Berikut Penggugatkutip ketentuan yang terdapat di dalam PMK195/2007, khususnya ketentuan yangberkaitan dengan pemberian imbalan bunga, yaitu Pasal 2 huruf d dan Pasal 3 ayat (4):Pasal 2 huruf d:Imbalan bunga diberikan kepada Wajib Pajak dalam hal terdapat kelebihan pembayaranpajak karena pengajuan keberatan, permohonan banding, atau permohonan peninjauankembali dikabulkan sebagian atau seluruhnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27Aayat (1) UndangUndang KUP.Pasal 3 ayat 4:Imbalan bunga yang diberikan
Register : 07-05-2021 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 223/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 8 Maret 2022 — RUBIN SISWANTO >< DENNY MULIANA
545181
  • Sudirman Kav. 29-31, Jakarta Selatan;Sebagai Tim Kurator dalam proses Kepailitan Saudara Denny Muliana;Menetapkan imbalan jasa bagi Pengurus dan biaya kepengurusan pada saat proses PKPU dibebankan kepada harta pailit Denny Muliana (Dalam Pailit);Menetapkan biaya kepengurusan dan imbalan jasa bagi Tim Kurator ditetapkan kemudian dalam sebuah penetapan setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;Menghukum Termohon PKPU (Denny Muliana - Dalam Pailit) untuk membayar
Register : 04-08-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611 /B/PK/PJK/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SMELTING
5032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Pemeriksa: Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua)POKOK SENGKETA GUGATANBahwa merujuk kepada Surat Keputusan Pembetulan Pemberian Imbalan Bunga yangtelah diterbitkan Tergugat, maka hal yang menjadi pokok sengketa pada gugatan iniadalah:a. Penggugat menolak pendapat Tergugat yang membetulkan Surat KeputusanPemberian Imbalan Bunga yang berakibat hak Penggugat atas Imbalan Bungamenjadi hilang (nihil) dan meminta Penggugat mengembalikan imbalan bungatersebut.
    Menurut Tergugat, Penggugat harus mengembalikan imbalan bunga yangtelah diterima berdasarkan Keputusan Tergugat Nomor KEP00086/WPJ.19/KP.0103/2012 tanggal 18 April 2012 tentang Pembetulan atas Surat KeputusanTergugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor KEP00056/IB.PPN/WPJ.19/KP.0203/11 tentang Pemberian Imbalan Bunga Masa Pajak September 2008 tanggal12 April 2011;b.
    Sehubungan hal tersebut kami sampaikan bahwa atas SKPIB di atas telahdilakukan pembetulan (foto kopi terlampir), sehingga imbalan bunga yangseharusnya Saudara terima menjadi nihil. Oleh karena itu kami meminta agarSaudara mengembalikan imbalan bunga yang telah Saudara terima berdasarkanSKPIB tersebut di atas";ALASAN PENGGUGATA.
    ;Bahwa Pasal 27A UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan danPeraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.03/2007 nyatanyata telah cukupmengatur tentang tata cara pengembalian imbalan bunga;Bahwa dengan demikian, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007 tersebut tidakdapat digunakan oleh Tergugat sebagai dasar pelaksanaan pengembalian kelebihanpembayaran pajak dan pemberian imbalan bunga.
    Demikian pula, dalam halkelebihan pembayaran pajak tersebut diakibatkan adanya Putusanbanding atau Putusan Peninjauan Kembali, kelebihan pembayarantersebut tidak diberikan imbalan bunga.5.10.
Putus : 31-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1270/B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TAPIAN NADENGGAN
5530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KRONOLOGIS;bahwa Penggugat mengajukan Permohonan Pengembalian atas kelebihanbayar dan Imbalan Bunga sehubungan dengan Putusan Pengadilan PajakNomor Put.37998/PP/M.1/12/2012 tanggal 28 Mei 2012 yang diucapkanHalaman 2 dari 19 halaman.
    Membatalkan Surat Nomor S544/WPJ.19/KP.0209/2012 tanggal 01 Oktober2012 perihal Jawaban Atas Permintaan Imbalan Bunga Terkait PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.37998/PP/M. 1/12/2012 tanggal 28 Mei 2012;2.
    Hak atas imbalan bunga baru timbul pada saatdiputusnya Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.37998/PP/M. 1/12/2012 tanggal 07 Mei 2012..
    Putusan Nomor 1270/B/PK/PJK/201713.2000, tidak dapat dijadikan landasan hukum karena pada saatUndangUndang KUP berlaku pada tanggal 1 Januari 2008, belumtimbul hak imbalan bunga, sehingga tidak ada hak yang belumdiselesaikan.
    imbalan bunga sebesar 2% (duapersen) sebulan untuk paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dihitungsejak tanggal pembayaran yang menyebabkan kelebihan pembayaran pajaksampai dengan diterbitkannya Putusan Banding, Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) menanggapi sebagai berikut:13.1.Bahwa imbalan bunga diberikan terkait dengan adanya hutang pajaksebagai akibat dari diterbitkannya SKPKB.
Register : 17-12-2013 — Putus : 11-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54004/PP/M.VIB/99/2014
Tanggal 11 Juli 2014 — Penggugat dan Tergugat
21024
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.54004/PP/M.VI B/99/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut Majelis: Gugatan: 2013: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadapPenerbitan Surat Tergugat Nomor S1276/WPJ.14/KP.0409/2013 tanggal 19Nopember 2013 tentang Penolakan Permohonan Imbalan Bunga yang tidak disetujuiPenggugat;: bahwa Pasal 77 ayat (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak mengatur, "Pihakpihak yang bersengketa
    dapat mengajukanpeninjauan kembali atas putusan Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung;: bahwa Penggugat mengajukan permohonan gugatan berdasarkan pada Pasal 87UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak yang menyatakanApabila putusan Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian atau seluruh Banding,kelebihan pembayaran Pajak dikembalikan dengan ditambah imbalan bunga sebesar2% (dua persen) sebulan untuk paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
    Bunga atas Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT46860/PP/M.VI/16/2013 tanggal 29 Agustus 2013;bahwa Tergugat memberikan tanggapan atas Surat Penggugat tersebut denganmengirimkan Surat Nomor S1276/WPJ.14/KP.0409/2013 tanggal 19 Nopember 2013perihal Tanggapan atas Permohonan Imbalan Bunga yang isinya menolakpermohonan imbalan bunga dengan alasan bahwa sesuai dengan Pasal 43 ayat (6)huruf c PP No 74 Tahun 2011 menyatakan permohonan imbalan bunga akandiproses setelah diperoleh kepastian bahwa atas putusan
    dikembalikan dengan ditambah imbalan bunga sebesar2% (dua persen) sebulan untuk paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, sesuaiketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.
    Dengan demikianberdasarkan Pasal 43 ayat (5) huruf b Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan PemenuhanKewajiban Perpajakan, permohonan imbalan bunga yang Saudara sampaikanmelalui surat nomor 002/OG/XI/2013 tanggal 7 November 2013 tidak dapatdiberikan;bahwa menanggapi bukti dokumen tersebut, Tergugat menyatakan bahwa alasanpenolakan imbalan bunga oleh Tergugat karena merujuk ke Peraturan PemerintahNomor 74 Tahun 2011 Pasal 43 ayat (5) huruf
Register : 21-02-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57758/PP/M.XVB/99/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Penggugat dan Tergugat
407179
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put57758/PP/M.XVB/99/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Tergugat: Gugatan: 2014: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadapPenerbitan Surat Pemberitahuan Imbalan Bunga Nomor: S786/WPJ.06/KP.15/2014diterbitkan tanggal 4 Februari 2014;: bahwa sesuai dengan Pasal 77 dan Pasal 86 UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, atas Putusan Pengadilan PajakPut.47581/PP/M.XV/16/2013 yang diucapkan tanggal 30 September 2013telah
    Penggugat;Menurut Penggugat : bahwa berdasarkan Keputusan Pengadilan PajakMenurut MajelisPut.No.47581/PP/M.V/15/2013 tanggal 30 September 2013 isinya mengabulkansebagian permohonan Penggugat dengan mengurangkan jumlah pajak lebih bayardari Rp1.498.595.290,00 menjadi Lebih Bayar Rp5.446.289.290,00 maka menurutpendapat Penggugat kelebihan pembayaran pajak yang diakibatkan karena adanyapermohonan banding yang dikabulkan sebagian atau seluruhnya, kelebihanpembayaran dimaksud dikembalikan dengan ditambah imbalan
    menjadi dasar perhitungan imbalan bungatersebut adalah jumlah lebih bayar sesuai dengan Putusan Pengadilan Pajak Nomor :47581/PP/M.XV/15/2013.bahwa sebelumnya oleh Tergugat jumlah lebih bayar Penggugat telah ditetapkansebesar Rp1.498.599.290,00 sebagaimana tercantum dalam SKPLB PPh BadanTahun Pajak 2008 Nomor : 00034/406/08/091/10 tanggal 9 Agustus 2010.bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, Majelis berpendapat bahwa dasarperhitungan imbalan bunga yang seharusnya adalah dari jumlah lebih bayar
    Ketentuan perundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlakudan yang berkaitan dengan perkara ini.Menyatakan Mengabulkan sebagian gugatan Penggugat terhadap KeputusanTergugat Nomor: S786/WPJ.06/KP.15/2014 tanggal 04 Februari 2014 tentangPemberitahuan Imbalan Bunga, dan menetapkan besarnya imbalan bunga sesuaidengan perhitungan Penggugat sebesar Rp1.894.893.120,00 dengan perinciansebagai berikut :Lebih Bayar cfm Keputusan Tergugat Rp 1.498.595.290,00Lebih Bayar cm Putusan Banding Rp 5.446.289.290.00Rp
    3.947.694.000,00Perhitungan Imbalan Bunga24 bulan x 2% x Rp 3.947.694.000,00 = Rp 1.894.893.120,00Demikian diputus di Jakarta berdasarkan musyawarah setelah pemeriksaan dalampersidangan yang dicukupkan pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2014, oleh HakimMajelis XV Pengadilan Pajak, yang ditunjuk dengan Surat Penetapan KetuaPengadilan Pajak Nomor: Pen.00443/PP/PM/IV/2014 tanggal 21 April 2014 dengansusunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut :Drs.
Putus : 25-04-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby
Tanggal 25 April 2017 — MONA MARSELINA,DKK TERHADAP PT HARFAM JAYA MAKMUR
12241
  • Menghukum Debitor untuk membayar imbalan jasa Pengurus sebesar Rp 72.660.000,- (Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah ).4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.536.000,- (Tiga juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
    Menetapkan imbalan jasa Pengurus dan beaya dalam pengurusan hartaDebitur akan ditetapbkan kemudian setelah Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) berakhir ;7.
    mengesahkan perdamaiansebagaimana disyaratkan dalam Pasal 285 ayat (2) UndangUndang Nomor 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan tidak menemukan adanyaalasanalasan guna menolak untuk mengesahkan perdamaian sebagaimanadisyaratkan dalam Pasal 285 ayat (2) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, makaPengadilan wajib mengesahkan perdamaian tersebut ;Menimbang, bahwa mengenai imbalan
    Menghukum Debitor untuk membayar imbalan jasa Pengurus sebesarRp 72.660.000, (Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Enam Puluh RibuRupiah ).4.
Register : 13-05-2022 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 16/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon:
HOLDEN MUNTHE
Termohon:
PT. ASIA KARET SENTOSA
2210
  • MENGADILI

    1. Menyatakan sah Kesepatakan Perdamaian tanggal 12 Desember 2022 yang telah disepakati oleh Debitor dengan Para Kreditornya;
    2. Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk menaati Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan;
    3. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 16/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn, demi hukum berakhir;
    4. Menetapkan Biaya Kepengurusan PKPU dan Imbalan Jasa Pengurus dalam Penetapan yang terpisah;
Register : 27-04-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 7/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Sby
Tanggal 5 Juni 2018 — KHO, UNTUNG PRAYITNO terhadap CV. NEW INTERTEX
500179
  • Menetapkan bahwa imbalan jasa ( fee ) Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya ; 6. Menghukum pailit untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 2.486.000,00 ( dua juta empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah ) ;
    Kurator lainnya ;Menimbang, bahwa dalam surat permohonannya tersebut para Pemohontelah memohon kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya untukmengangkat dan menunjuk Kurator, maka Majelis Hakim menunjuk BALAI HARTAPENINGGALAN SURABAYAsebagai Kurator dalam kepailitan ini, maka permohonanpara Pemohon sebagaimana dalam petitum No. 4 tersebut dapatlah dikabulkan ;Menimbang, bahwa mengenai imbalan jasa bagi Kurator dan biaya kepailitanakan ditetapkan kemudian setelah Kurator menyelesaikan
    Menetapkan bahwa imbalan jasa ( fee ) Kurator akan ditetapkan kemudian setelahKurator selesai melaksanakan tugasnya ;6. Menghukum pailit untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 2.486.000,00( dua juta empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah ) ;Demikian diputuskan pada hari KAMIS, tanggal 31 MEI 2018 dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSurabaya, dengan susunan : NURSYAM, S.H.
Register : 28-10-2022 — Putus : 03-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 20/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Smg
Tanggal 3 Maret 2023 — Pemohon:
Ronny Setiawan
Termohon:
TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO
16817
  • MENGADILI

    1. Menyatakan sah Perjanjian Perdamaian antara Debitur TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO (Dalam PKPU) dengan Para Kreditur dari Debitur TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO (Dalam PKPU), sebagaimana yang telah disepakati bersama pada tanggal 22 Februari 2023;
    2. Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
    3. Menetapkan imbalan jasa Pengurus dan biaya Kepengurusan bagi Tim Pengurus Debitur TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO
Putus : 16-04-2013 — Upload : 07-10-2013
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 163 / Pid.B / 2013 / PN-RAP
Tanggal 16 April 2013 — Pidana - ABDUL ROPPAR HASIBUAN Alias JHON BORING
228
  • sebesar Rp. 65.000,(enam puluh lima ribu rupiah), jikapemesan memesan 3 angka X Rp. 1.000, maka pemesan mendapat imbalansebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah), jika pemesan memesan 4 angkaX Rp. 1.000, maka pemesan mendapat imbalan sebesar Rp. 2.500.000,(duajuta lima ratus ribu rupiah);Selanjutnya terdakwa berperan sebagai tukang tulis, dimana terdakwamendapat imbalan sebesar 20 % dari hasil penjualan angka pemasang;Selanjutnya dimana pada saat terdakwa di tangkap oleh anggota kepolisian,terdakwa
    sebesar Rp. 65.000,(enam puluh lima ribu rupiah), jikapemesan memesan 3 angka X Rp. 1.000, maka pemesan mendapat imbalansebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah), jika pemesan memesan 4 angkaX Rp. 1.000, maka pemesan mendapat imbalan sebesar Rp. 2.500.000,(duajuta lima ratus ribu rupiah);e Selanjutnya terdakwa berperan sebagai tukang tulis, dimana terdakwamendapat imbalan sebesar 20 % dari hasil penjualan angka pemasang;e Selanjutnya dimana pada saat terdakwa di tangkap oleh anggota kepolisian
    sebesar Rp. 65.000,(enam puluh lima ribu rupiaih), jika 3angka X Rp.1.000, maka pemesan mendapat imbalan sebesar Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiaih), jika 4 angka X Rp. 1.000, maka pemesanmendapat imbalan sebesar Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah);7e Bahwa permainan judi ini tidak dibutuhkan suatu keahlian khusus karena sifatpermainannya hanyalah untunguntungan saja ;e Bahwa lokasi tempat Terdakwa bermain judi dapat dimasuki olehkhalayak umum ;e Bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk
    sebesar Rp. 65.000,(enam puluh lima ribu rupiaih), jika 3angka X Rp.1.000, maka pemesan mendapat imbalan sebesar Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiaih), jika 4 angka X Rp. 1.000, maka pemesanmendapat imbalan sebesar Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah);e Bahwa permainan judi ini tidak dibutuhkan suatu keahlian khusus karena sifatpermainannya hanyalah untunguntungan saja ;e Bahwa lokasi tempat Terdakwa bermain judi dapat dimasuki olehkhalayak umum ;e Bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk melakukan
Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 503 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. FORESTALESTARI DWIKARYA
6235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karena Imbalan Bungamerupakan konsekuensi dari kelebihan bayar BPHTB maka menurutPenggugat, Tergugat belum nelaksanakan Putusan Mahkamah Agung RINomor: 58/B/PK/PJK/2005 sampai dengan tanggal 31 Desember 2010;bahwa demi kepastian hukum serta azas pemerintahan yang baik (GoodGovernance) Tergugat harus memproses permohonan penerbitan SPMIB danmembayar imbalan bunga atas kelebihan BPHTB kepada Penggugatberdasarkan Putusan Mahkamah Agung dimaksud;B.
    Penggugat berhak atas imbalan bunga terkait dengan putusan MahkamahAgung RI Nomor: 58/B/PKJPJK/2005 tanggal 27 Maret 2006 Dasar Hukum1. bahwa Pasal 19 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hakatas Tanah dan Bangunan (UU BPHTB yang menyebutkan bahwa:Pasal 19Apabila pengajuan keberatan atau permohonan banding dikabulkansebagian atau seluruhnya, kelebihan pembayaran pajak dikembalikandengan ditambah imbalan bunga sebesar 2% (dua
    bunga sebesar 2% (dua persen)per bulan untuk paling lama 24 ( dua puluh empat) bulan;Halaman 5 dari 34 Halaman Putusan Nomor 503 /B/PK/PJK/2015(6) Pelaksanaan pemberian imbalan bunga sebagaimana dimaksud padaayat (1) dan ayat (2) berlaku ketentuan sebagai berikut:c. dalam hal azas Putusan Banding diajukan permohonan PeninjauanKembali, imbalan bunga diberikan apabila Putusan PeninjauanKembali telah diterima oleh Direktur Jenderal Pajak dari MahkamahAgung;. bahwa Pasal 2 huruf d Peraturan Menteri
    Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor122/PMK.06/2005 tentang Tata Cara Pemberian Imbalan BungaBea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kepada WajibPajakPasal 2 huruf a:Imbalan bunga diberikan kepada Wajib Pajak dalam halterdapat :a. kelebihan pembayaran BPHTB karena pengajuan keberatanatau permohonan banding dikabulkan sebagian atau seluruhnyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 UndangundangBPHTB.Pasal 3 ayat (1):Imbalan bunga atas kelebihan pembayaran BPHIBsebagaimana dimaksud dalam
    tahun 2001 (pokok)Imbalan BungaRp. 1.265.006.194.00Jumlah pajak yang akan dikembalikan Rp. 5.479.249.476,00 . bahwa atas permohonan tersebut, melalui surat PemohonPeninjauan Kembali (semula Tergugat) nomor: S618/WPJ.03/KP.0707/2009 tanggal 11 September 2009, KPPHalaman 16 dari 34 Halaman Putusan Nomor 503 /B/PK/PJK/2015Pratama Tanjung Pandan menerbitkan surat pemberitahuanatas imbalan bunga, yang menyatakan bahwa berdasarkanUndangundang Nomor: 21 Tahun 1997 tentang BeaPerolehan Hak Atas Tanah dan
Putus : 12-06-2014 — Upload : 02-02-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 552/Pid.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 12 Juni 2014 — 1. Nama lengkap : LEGINO. 2. Tempat lahir : Bangun Rejo. 3. Umur/tanggal lahir : 42 tahun/10 Pebruari 1972. 4. Jenis kelamin : Laki-laki. 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun IV Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. 7. Agama : Islam. 8. Pekerjaan : Buruh. 9. Pendidikan : STM (tamat).
225
  • /PN.Lbptetap disimpan terdakwa hingga menunggu nomor bukaan dengan ketentuanpembelian nomor TOGEL 4 angka sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) makaimbalan yang diterima yakni Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) danjika pembeli membeli nomor sebanyak 3 angka maka imbalan yang diterimaRp.450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan jika pembeli membeli 2angka maka imbalan yang diterima sebanyak Rp.65.000, (enam puluh lima riburupiah) dan pembeli yang membeli nomor colok bebas paling kecil
    sebesarRp.100.000, (seratus ribu rupiah) dan apabila kena imbalan sebesarRp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang dikembalikan besertamodalnya, semakin besar jumlah uang yang dikeluarkan maka keuntunganyang didapat akan dikalikan sebesar uang yang dikeluarkan tersebut, sekirapukul 15.20 wib ketika terdakwa sedang dudukduduk di warung dekat rumahtempat tinggal terdakwa kemudian oleh saksi ANGGIAT SIDABUTAR,GUNADO LUBIS dan saksi ARDIANSYAH DOLOKSARIBU yang merupakanpetugas Kepolisian dari
    yang diterimaRp.450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan jika pembeli membeli 2angka maka imbalan yang diterima sebanyak Rp.65.000, (enam puluh lima riburupiah) dan pembeli yang membeli nomor colok bebas paling kecil sebesarRp.100.000, (seratus ribu rupiah) dan apabila kena imbalan sebesarRp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang dikembalikan besertamodalnya, semakin besar jumlah uang yang dikeluarkan maka keuntunganyang didapat akan dikalikan sebesar uang yang dikeluarkan tersebut
    /PN.Lbpnomor bukaan dengan ketentuan pembelian nomor TOGEL 4 angka sebesarRp.1.000, (seribu rupiah) maka imbalan yang diterima yakni Rp.2.500.000.
    (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan jika pembeli membeli nomor sebanyak 3angka maka imbalan yang diterima Rp.450.000, (empat ratus lima puluh riburupiah) dan jika pembeli membeli 2 angka maka imbalan yang diterimasebanyak Rp.65.000, (enam puluh lima ribu rupiah) dan pembeli yang membelinomor colok bebas paling kecil sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) danapabila kena imbalan sebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)yang dikembalikan beserta modalnya, semakin besar jumlah uang
Register : 26-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN NGAWI Nomor 29/Pid.B/2019/PN Ngw
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
HARYONO, SH.MH
Terdakwa:
SUYANTO Als. JENJENG Bin ARJO LOSO
354
  • berupa:a.Togel Singapura:2 (dua) angka (2A/BT) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah).3 (tiga) angka (3A) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp. 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah).4 (empat) angka (4A) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).b.Togel Hongkong:2 (dua) angka (2A/BT) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp.65.000, (enam puluh lima ribu rupiah).3 (tiga) angka (3A) akan mendapatkan imbalan uang
    berupa:a.Togel Singapura: 2 (dua) angka (2A/BT) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah). 3 (tiga) angka (3A) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp.350.000.
    (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). 4 (empat) angka (4A) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).b.Togel Hongkong: 2 (dua) angka (2A/BT) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp.65.000, (enam puluh lima ribu rupiah). 3 (tiga) angka (3A) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp.350.000.
    rupiah). 3 (tiga) angka (8A) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). 4 (empat) angka (4A) akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Register : 08-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 369/Pid.Sus/2018/PN Mtp
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
GILANG PRAMA JASA, S.H.
Terdakwa:
1.AGUS TAJELI alias ANANG bin SARIFUDIN
2.YUSUF DAUD alias USUP bin IYAN SUMPENA.
4512
  • sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yangmasingmasing terdakwa memperoleh imbalan sebesar Rp250.000,00 (duaratus lima puluh ribu rupiah) dari Sdr.
    sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yang masingmasing Terdakwamemperoleh imbalan sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)dari Sdr.
Register : 07-02-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52906/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 3 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13129
  • tanggal 12 Agustus 2010;: bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.47470/PP/M.VIII/15/2013tanggal 25 September 2013 isinya mengabulkan sebagian permohonan Penggugatdengan mengurangkan jumlah pajak yang masih harus dibayar dariRp3.556.474.784,00 menjadi Lebin Bayar Rp44.647.017.387,00 maka menurutpendapat Penggugat kelebihan pembayaran pajak yang diakibatkan karena adanyapermohonan banding yang dikabulkan sebagian atau seluruhnya, kelebihanpembayaran dimaksud dikembalikan dengan ditambah imbalan
    bunga atas kelebihanpembayaran PPh sebesar 24 bulan x 2% x Rp44.647.017.387,00 =Rp21.430.568.345,00;bahwa atas Permohonan Imbalan bunga atas Putusan Pengadilan Pajak tersebut,Tergugat menerbitkan Surat Nomor S299/WPJ.06/KP.12/2014 tanggal 13 Januari2014 yang menyatakan bahwa permohonan imbalan bunga Penggugat akan ditindaklanjuti apabila Putusan Pengadilan Pajak tersebut tidak diajukan Peninjauan kembalike Mahkaman Agung.
    Apabila putusan tersebut diajukan Peninjauan Kembali keMahmakah Agung, maka Imbalan Bunga akan diberikan setelah putusan PeninjauanKembali diterima oleh Tergugat;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas data yang ada dalam berkasgugatan serta penjelasan Tergugat dalam persidangan diketahui bahwa Tergugattelah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali kepada Makamah Agung atasputusan Pengadilan Pajak dengan Surat Kuasa Khusus Nomor : SKU2924/PJ/2013tanggal 27 Desember 2013 yang diterima oleh Pengadilan
    bunga sebesar 2%(dua persen) per bulan untuk paling lama 24 (dua puluh empat) bulan;bahwa Pasal 43 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tanggal 29Desember 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan KewajibanPerpajakan menyatakan: pelaksanaan pemberian imbalan bunga sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku ketentuan sebagai berikut:dalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan, imbalan bunga diberikan apabilaterhadap Surat Keputusan Keberatan tidak diajukan permohonan
    Pajak, dan ketentuanperundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yangberkaitan dengan perkara ini;: Mengabulkan Seluruhnya permohonan gugatan Penggugat terhadap Surat KepalaKantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Pusat Nomor: S299/WPJ.06/KP.12/2014tanggal 13 Januari 2014 tentang Pemberian Imbalan Bunga atas nama XXX,sehingga terhadap Penggugat diberikan imbalan bunga atas kelebihan pembayaranPPh Badan tahun 2008 tersebut dengan perhitungan 24 bulan x 2% xRp44.647.017.387,00 = Rp21.430.568.345,00