Ditemukan 11855 data
58 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bagaimanapun jeli dan cermatnya seseorang,suatu saat bisa lalai dan khilaf. Hakim juga adalah manusia yang diliputi olehsegala keterbatasan kemampuan. Kalau begitu Hakim sebagai manusia, suatuwaktu bisa lalai dan khilaf memutus perkara.
Sekalipun suatu perkara telahmelalui tahap pemeriksaan mulai dari tingkat pertama, tingkat banding dankasasi, pada suatu ketika bisa saja mereka semua lalai, khilaf dan sebagainyaUntuk lebih jelasnya dipersilahkan menelaah Buku Kedudukan Kewenangandan Acara Peradilan Agama (UndangUndang No.7 tahun 1989) yang ditulisoleh M.
Bagaimanapun jeli dan cermatnya seseorang,2829suatu saat bisa lalai dan khilaf. Hakim juga adalah manusia yang diliputi olehsegala keterbatasan kemampuan. Kalau begitu Hakim sebagai manusia, suatuwaktu bisa lalai dan khilaf memutus perkara.
19 — 9
Setiap kerumah XXXXXX pasti ada anak dan suaminya,dan tuduhan itu sayaberada XXXXXX acara Pengajian rutin di rumah XXXXXX sekitar jam 19.30 wib22.30 wib pada tanggal 24 Oktober 2014 ( malam jumat legi ) dan langsung pulangdan istri saya juga tahu;b Dalam hal ini mungkin saya khilaf, salah, tidak sengaja dan tidak sayarencanakan dan tidak ingin menyakiti jiwa dan raga istri saya, maka dari itusaya mohon maaf yang sebesar besarnya dan tidak akan mengulangi lagisampai kapanpun.
Mulai saat ini dan sampai kapanpun saya akan memperbaikikembali rumah tangga kami juga sanggup memperbaiki semuanya, manusia tempatsalah dan khilaf,maka dari itu saya mohon dimaafkan dan diterima rukun lagi;e Kepada Bapak/Ibu Hakim yang terhormat, sekali lagi saya tidak akan menceraikanistri saya karena saya masih menyayangi dan mencintai istri saya. dan mengingatanakanak kami masih sangat membutuhkan perhatian dari kedua orang tuanya,jugabeban Psikologis anakanak kami dan juga saya tidak mau anakanak
Setiap kerumah XXXXXX pasti ada anak dan suaminya,dan tuduhan itu sayaberada di Cebongan Lor acara Pengajian rutin di rumah Bapak Sutrisno sekitar jam19.30 wib 22.30 wib pada tanggal 24 Oktober 2014 ( malam jumat legi ) danlangsung pulang dan istri saya juga tahu;b Dalam hal ini mungkin saya khilaf, salah, tidak sengaja dan tidak saya rencanakandan tidak ingin menyakiti jiwa dan raga istri saya, maka dari itu saya mohon maafyang sebesar besarnya dan tidak akan mengulangi lagi sampai kapanpun, bila
Manusia tempatsalah dan khilaf,maka dari itu saya mohon dimaafkan dan diterima rukun lagi;7 Kepada Bapak/Ibu Hakim yang terhormat, sekali lagi saya tidak akan menceraikanistri saya karena saya masih menyayangi dan mencintai istri saya. Dan mengingatanakanak kami masih sangat membutuhkan perhatian dari kedua orang tuanya,jugabeban Psikologis anakanak kami.
100 — 40
Bahwa dengan adanya pemberitahuan anak saksi yang demikian itu,kemudian saksi bersamasama dengan orang tua korban lainnyamendatangi rumah kost terdakwa untuk menanyakan tentang kebenarankejadian tersebut, dan terdakwa telah mengaku khilaf dan bersalah danmemohon maaf atas perbuatannya terhadap anak saksi; Bahwa atas kejadian tersebut, saksi telah melaporkan perbutaan terdakwatersebut kepada Polsek Taman Sidoarjo, supaya diproses secara hukumyang berlaku; Bahwa saksi telah membenarkan barang bukti
kemudian vagina (kemaluan) korbandirabaraba dan diremas dengan memakai tangan kanan sambilmenggesek gesekkan telapak tangannya atau sama halnya seperti yangdilakukan oleh terdakwa terhadap korban yang pertama dan yang keduadengan keadaan para korban masih berpakaian lengkap.Bahwa dengan adanya pemberitahuan anak saksi yang demikian itu,kemudian saksi bersamasama dengan orang tua korbanlainnyamendatangi rumah kost terdakwa untuk menanyakan tentang kebenarankejadian tersebut, dan terdakwa telah mengaku khilaf
memakai tangan kanan sambilmenggesek gesekkan telapak tangannya atau sama halnya seperti yangdilakukan oleh terdakwa terhadap korban yang pertama dan yang keduadengan keadaan para korban masih berpakaian lengkap.Bahwa dengan adanya pemberitahuan anak saksi yang demikian itu,kemudian saksi bersamasama dengan orang tua korban lainnyamendatangi rumah kost terdakwa untuk menanyakan tentang kebenaranHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 618/Pid.Sus/2016/PN SDAkejadian tersebut, dan terdakwa telah mengaku khilaf
WULANDARI, lalu korban dipeluk tersangka dari arahbelakang, dan kemudian vagina (kemaluan) korban dirabaraba dandiremas dengan memakai tangan kanan sambil menggesek gesekkantelapak tangannya atau sama halnya seperti yang dilakukan oleh terdakwaterhadap korban yang pertama dan yang kedua dengan keadaan parakorban masih berpakaian lengkap.Bahwa terdakwa telah membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan;Bahwa terdakwa telah mengakui terus terang atas perbuatannyadihadapan persidangan dan mengaku khilaf
56 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dulgani menyatakandan mengakui khilaf telah melakukan, menandatangani Berita Acara PenyaluranBeras Raskin dan Berita Acara Pernyataan Jual Beli Beras Raskin bulan Jull2007, September 2007 dan Oktober 2007 dengan rincian beras untuk masingmasing bulan sejumlah 32,42 ton sehingga seluruhnya berjumlah 97,26 ton,Hal. 42 dari 51 hal. Put.
., menyatakan dan mengakui khilaf telah melakukan,menandatangani Berita Acara Penyaluran Beras Raskin dan Berita AcaraPernyataan Jual Beli Beras Raskin bulan Nopember 2007 dan Desember 2007dengan rincian beras untuk masingmasing bulan sejumlah 32,42 ton sehinggaseluruhnya berjumlah 64,84 ton, maka berdasarkan Bukti PK 1 tersebut di atasmenunjukkan bahwa terhadap Berita Acara Penyaluran Beras Raskin dan BeritaAcara Pernyataan Jual Beli Beras Raskin bulan Nopember 2007 dan Desember2007 tidak dapat
Dulgani khilaf telah melakukan,menandatangani Berita Acara Penyaluran Beras Raskin dan Berita AcaraPenyataan Jual Beli Beras Raskin bulan Juli 2007, September 2007 danOktober 2007, bukan atas perintah dari Pemohon PK dahulu PemohonKasasi I/Pembanding/Terdakwa ;b.Berdasarkan Bukti PK 2, diketahui bahwa Drs. Badri Gatot Santoso,MM.,selaku Ketua Tim Koordinasi penyaluran beras Raskin untuk KecamatanSukadiri Kabupaten Tangerang, telah khilaf menandatangani Berita AcaraHal. 44 dari 51 hal. Put.
Badri Gatot yang telah khilaf melakukan,menandatangani Berita Acara Penyaluran Beras Raskin dan Berita AcaraPernyataan Jual Beli Beras Raskin bulan Juli 2007, September 2007,Oktober 2007, Nopember 2007 dan Desember 2007 ;Hal. 45 dari 51 hal. Put. No. 90 PK/Pid.Sus/2010Adapun Berita Acara Serah Terima yang karena khilaf ditandatangani olehDrs.
Badri Gatot Santoso,MM., khilaf melakukan hal yangdiluar Kewenangannya dengan menandatangani Berita Acara Serah TerimaRaskin untuk bulan Juli 2007, September 2007, Oktober 2007, Nopember2007 dan Desember 2007, yang merupakan kewenangan dari Pemohon PKselaku Camat Sukadiri. Hal mana pernah terungkap dipersidangan yakniPemohon PK dahulu Pemohon Kasasi I/Pembanding/Terdakwa (H. LiziaSobandi) membantah tidak mengetahui dan tidak memerintahkan adanyapenjualan beras raskin tersebut.
16 — 12
permintaan akan pemeriksaan dalam tingkatbanding oleh Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa telah diajukandalam tenggang waktu dan dengan tata cara serta memenuhi syaratsyaratyang ditentukan dalam Pasal 233 sampai dengan Pasal 237 KUHAP, makapermintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukanmemori banding pada tanggal 25 Februari 2019, yang pada pokoknya adalahsebagai berikut:Bahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf
dalam dakwaan alternative keduaBahwa pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran sebagaimana yangterurai pada halaman 17 alinea ke3 sangat tidak relevan yang menjelaskan,hal ini Majelis Hakim hanya memandang hukum itu dari sisi Normatifnya saja,sehingga Majelis Hakim dalam mengambil putusan tidak memandang darisebab dan akibatnya ;Bahwa seharusnya hakim dalam mengambil putusan harus bersifat rasional,artinya hakim harus memandang hukum itu dari sisi fisikologisnya, sehinggaMajelis Hakim tidak Khilaf
Narkotika jenis shabushabu, pasti lebih dahulu membeli, lalumemiliki dan kemudian baru menggunakan, sedangkan barang bukti yang ditemukan dengan berat netto 0,1 (nol koma satu) gram tidak lah mungkinterdakwa menjualnya karena barang bukti tersebut adalah untuk digunakandan dipakai dengan temannya Gilang Ramadhan begitulah logika hukumnyadan begitulah yang terjadi pada Terdakwa, sehingga terdakwa dipersalahkandengan MEMILIKI shabushabu, hal ini bila dilinat dari kacamata hukumPutusan Majelis Hakim telah khilaf
13 — 3
berpendapat berdasarkanpendapat Ibnu Hajar Haitamy, dalam Kitab Al Fatawa Al Kubra, juz IV, halaman 94,yang ditashih oleh Imam Nawawi dan Al Rafii, yang diambil alih menjadi pendapat danpertimbangan Majelis Hakim, menyatakan : Sesungguhnya tidak ada penghormatan bagikandungan zina, kalau terlarang menyetubuhinya, maka terlarang juga menikahinyaseperti bersetubuh dengan syubhat, oleh karena boleh menyetubuhi wanita hamil karenazina setelah dinikahi, maka hukumnya adalah makruh, karena keluar dari khilaf
ulamayang mengharamkannya, keluar dari khilaf dianjurkan dalam syariat, sesuai denganqaidah figh :Artinya : keluar dari khilaf ulama, hukumnya dianjurkan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam,menyatakan wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yangmenghamilinya.
11 — 6
Bahwa Tergugat keberatan bercerai dengan Penggugat, dan Tergugatbersedia menerima Penggugat apa adanya walaupun Penggugat pernahberselingkuh;Bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, Penggugat telah menyampaikanreplik secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa benar Penggugat pernah berselingkuh dan melakukan hubunganlayaknya suami istri dengan lakilaki lain karena khilaf dan tergoda; Bahwa benar Tergugat telah memaafkan kesalahan Penggugat tersebut,tetapi Tergugat masih sering mengungkitungkit
perselisihan dan pertengkaran; Bahwa Penggugat dan Tergugat masih melakukan hubungan suami istripada tanggal 16 Februari 2020, yaitu setelan Penggugat mengajukangugatannya ke Pengadilan Agama Depok; Bahwa Tergugat keberatan bercerai dengan Penggugat, dan Tergugatbersedia menerima Penggugat apa adanya walaupun Penggugat pernahberselingkuh;Menimbang, bahwa dalam repliknya Tergugat menyatakan bahwa benarPenggugat pernah berselingkuh dan melakukan hubungan layaknya suami istridengan lakilaki lain karena khilaf
50 — 4
Saksi SARNA, lahir di Banyumas, tanggal 01011935, jenis kelamin lakilaki, agama Islam, pekerjaan buruh, Desa Pekaja RT. 002 /RW. 001 KecamatanKalibagor Kabupaten Banyumas.Bahwa Pemohon sedang mengajukan Permohonan Penetapan Akta KelahiranTerlambat untuk dirinya sendiri yaitu ALWI MBUDI UTARI;Bahwa Pemohon terlambat untuk membuat Akta Kelahiran tersebut, karena orangtua Pemohon khilaf sehingga sampai saat ini Pemohon belum mempunyai aktakelahiran;Bahwa nama orang tua Pemohon bernama NARSUN WINARTO
SaksiR A DIM, lahir di Banyumas, tanggal 31011966, jenis kelamin lakilaki, agama Islam, pekerjaan buruh harian lepas, Desa Pekaja RT. 003 /RW. 002Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas;Bahwa Pemohon sedang mengajukan Permohonan Penetapan Akta KelahiranTerlambat untuk dirinya sendiri yaitu ALWI MBUDI UTARI;Bahwa Pemohon terlambat untuk membuat Akta Kelahiran tersebut, karena orangtua Pemohon khilaf sehingga sampai saat ini Pemohon belum mempunyai aktakelahiran;Bahwa nama orang tua Pemohon bernama
101 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
PPKIIl, PPKI, PPKII dan PPKIIl yang sudah diberi meteraicukup;Bahwa dengan adanya bukti baru, nampak jelas majelis kasasi telahmelakukan kekhilafan dan kekeliruan dalam mengadili perkara kasasiNomor 3216 K/PDT/2010, tanggal 22 Maret 2011;Bahwa Majelis Hakim Agung khilaf dan keliru dalam mempertimbangkanserta menerapkan hukum;a. Bahwa dengan adanya bukti baru Surat Kematian yang dikeluarkanoleh Pjs. Desa Jangur, yang menyatakan B. Kadin Gendoek meninggaldunia tahun 1947.
Kadin Gendoek padatahun 1947, ini merupakan pengakuan paling sempurna secarahukum, di sini Majelis Hakim Kasasi telah khilaf dan kelirumengambil putusan yang meragukan tentang meninggalnya B.Kadin Goendoek pada tahun 1947;Halaman 8 dari 13 hal. Put. Nomor 492 PK/Padt/2015Bahwa dengan adanya bukti baru Surat Pernyataan Buyami, bahwa B.Tasin adalah B. Arwi/B. Alwi nama orang satu, dia istri kedua dari P.Tarijo dan mereka menikah setelah B.
baikatas dasar hak yang sama, baik tanpa dasar sesuatu hak punmenguasai seluruh atau sebagian harta peninggalan, sepertipunterhadap mereka, yang secara licik telah menghentikanpenguasaannya;Bahwa menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 7K/Sip/1973, tanggal 2721975: Tidak ada batas waktu dalammenggugat warisan juncto Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor916 K/Sip/1973 tanggal 19121973: Dalam hukum adat denganlewatnya waktu saja hak milik atas tanah tidak hapus", di siniMajelis Hakim Kasasi telah khilaf
8 — 4
Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohom tinggal dirumahorangtua Termohon selama 6 hari;Bahwa, selama dalam pernikahan, Pemohon dan Termohon belum pernahrukun dan tidak pernah melakukan hubungan suami istri (qobladukhul),karena Termohon menolak melakukan hubungan suami isteri karenaTermohon cemburu kepada Pemohon yang telah berbuat khilaf menjalincinta dengan Perempuan lain yang bernama XX yang berasal dari Desa XXKecamatan Kerek.
;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang diperkuatdengan keterangan saksisaksi tersebut diatas, maka Majelis Hakim telahmenemukan Fakta dalam persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa berdasar bukti (P1) Pemohon dan Termohon terikat dalamperkawinan yang sah.; Bahwa sejak menikah Pemohon dan Termohon belum pernahmelakukan hubungan suami istri (Qobla dukhul) karena Termohonmenolak melakukan hubungan suami isteri Karena Termohon cemburukepada Pemohon yang telah berbuat khilaf
19 — 7
Bahwa Tergugat membenarkan dalil gugatan angka 5.1 mengenaiTergugat bersifat tempramental dan sering marah kepada Penggugat, namunhal tersebut dilakukan Tergugat karena Penggugat belum pulang ke rumahsaat Tergugat pulang kerja, dan Tergugat membenarkan mencekik danmemaki Penggugat karena khilaf, namun hal itu ada sebabnya yakniPenggugat selalu minta cerai;4. Bahwa Tergugat membantah dalil gugatan angka 5.2 dan mendalilkanTergugat selalu memberikan nafkah kepada Penggugat;5.
Bahwa Penggugat membenarkan dalil jawaban Tergugat terhadapgugatan Penggugat posita angka 5.1 dan menerangkan bahwa Penggugatmemang benar keluar rumah namun tidak sering, dan ketika keluar rumahPenggugat selalu meminta izin kepada Tergugat, namun Tergugat malah Hal. 4 dari 25 halamanPutusan Nomor 84/Pdt.G/2021/PA.TSemarah kepada Penggugat dan mengatakan Penggugat wanita lonte, sertaTergugat benar mencekik Penggugat bukan karena khilaf karena Tergugatsering mencekik Penggugat;3.
Tergugat mendalilkan hal tersebut dilakukan Tergugat karenaPenggugat belum pulang ke rumah saat Tergugat pulang kerja, dan Tergugatmembenarkan mencekik dan memaki Penggugat karena khilaf.
Tergugatmendalilkan hal itu ada sebabnya yakni Penggugat selalu minta cerai kepadaTergugat, Jawaban Tergugat tersebut dibenarkan oleh Penggugat dalamrepliknya yang menyatakan Penggugat tidak sering keluar rumah, dan ketikakeluar rumah Penggugat selalu meminta izin kepada Tergugat, namun Tergugatselalu marah hingga mengatakan Penggugat wanita lonte, dan Tergugat sering Hal. 12 dari 25 halamanPutusan Nomor 84/Pdt.G/2021/PA.TSememaki serta mencekik Penggugat jadi bukan karena khilaf, replik Penggugattersebut
Terbanding/Tergugat : PT. Graha Cipta Guna
105 — 57
Seandainya yang bersangkutan taktersesat/keliru, pasti tak muncul keinginan/ kehendak untuk menutupperjanjian yang bersangkutan dan karenannya tidak ada pernyataankehendak seperti itu.Bahwa Kesepakatan Bersama tanggal 8 Desember 2016 telahmengandung cacat kesepakatan/cacat kehendak karena saatpenandatanganan PENGGUGAT telah khilaf terkait luas dan posisiobyek sengketa yaitu. kehendaknya telah terpengaruh ataudipengaruhi oleh keadaan yang tidak benar.
Bahwa Kesepakatan Bersama tanggal 8 Desember 2016 telahmengandung cacat kesepakatan/cacat kehendak karena saatpenandatanganan Penggugat telah khilaf terkait luas dan posisiobyek sengketa yaitu kehendaknya telah terpengaruh ataudipengaruhi oleh keadaan yang tidak benar.
No.530PK/Pdt/2011, jangka waktu dan luasan tersebut bukanlahmerupakan hasil dari kesepakatan pihak Penggugat (semulaTermohon Eksekusi) dan Tergugat (Semula Pemohon Eksekusi),dengan demikian dalil bahwa Penggugat telah khilaf terhadapluasan obyek sengketa menunjukan kekhilafan yang dimaksudadalah karena adanya ukuran/luasan yang berbeda dari luasanhasil ukur secara subyektif dan sepihak yang dliakukan olehPenggugat, dengan demikian Penggugat menyatakan bahwaPutusan Nomor: 14/Pen.Pdt.Eks/2010/PN.Pwt
Apakah Kesepakatan Bersama yang disepakati Para Pihak, yangtelah melalui berbagai perdebatan dan negosiasi yang alot sertamemakan waktu yang lama dan panjang dilakukan oleh Para Pihaksejak Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2016, dengan begitu sajadianggap dan/atau menghasilkan Khilaf (Dwaling)?
Apakah ukuran subyektif yang dilakukan Penggugat terhadapobyek dapat dianggap dan/atau menghasilkan Khilaf (Dwaling) ?
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yangnyata;e Bahwa halhal yang telah Tergugat J/Pemohon Peninjauan Kembalikemukakan dalam alasanalasan permohonan peninjauan kembali huruf A, B di atasmohon dipertimbangkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari alasanalasanPermohonan Peninjauan Kembali pada huruf C;e Bahwa bertalian dengan uraian diatas, pada hemat Tergugat I/PemohonPeninjauan Kembali, putusan a quo patut ditinjau kembali karena:1 Bahwa ternyata dalam putusan a quo, hakim telah khilaf
karena telahtidak mempertirnbangkan keseluruhan uraian Replik dari para Penggugat/TermohonPeninjauan Kembali yang diajukan di depan Persidangan tertanggal 29 Juli 2009 dimanadalam Repliknya itu, para Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali telahmenyampaikan "Pengakuan" secara tertulis yang pada pokoknya bahwa orang tuaPenggugat/Termohon Peninjauan Kembali pernah meminjamkan untuk ditempatisementara tanah sengketa kepada Zenab Dali;e) Bahwa dengan adanya pengakuan di atas maka ternyata Hakim telah khilaf
dankeliru karena telah tidak mempertimbangkan sebagai fakta hukum bahwa Zenab Dalipernah menguasai tanah sengketa, ia Zenab Dali Tidak telah melakukan perbuatanukum;3 Bahwa dalam hubungan itu, hakim telah khilaf dan keliru karena telah tidakmempertimbangkan sebagai fakta hukum bahwa para Penggugat/Termohon PeninjauanKembali telah tidak dapat membuktikan dipersidangan bahwa dalam halmenguasai tanah sengketa itu, Pr.
13 — 3
Diakuai oleh Tergugat pemah melakukan khilaf dan mengakui kesalahannamun hal yang terpenting bahwa saat ini Tergugat menyesali perbuatantersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan menginginkanrumah tangganya kembali utuh seperti sedia kala demi membesarkan buahhati yang saat ini masih memerlukan perhatian dari kedua orang tua;Hal. 4 dari 17 hal. Putusan Nomor 3308/Pdt.G/2016/PA.BL5.
selebihnya akan tetapi karena tidak menjadi pokok permasalahandalam perkara perceraian ini maka Penggugat tidak merinci yangselebihnya;Jawaban dalil alasan angka 3 ditolak tegas Penggugat, terjadinya suatuperistiwa adanya pelanggaran norma norma agama dan dalam kehidupanrumah tangga adalah hal yang sangat prinsip bagi Penggugat, tidak adadalil dalam ketentuan perundangan yang memperbolehkan adanya bumbubumbu pertengkaran dalam kehidupan berumah tangga;Jawaban angka 4 ditolak tegas Penggugat, katakata khilaf
atasalasanalasan yang pada pokoknya bahwa sejak tahun 2012 rumah tanggaantara Penggugat dengan Tergugat sering diwarnai pertengkaran danperselisihnan disebabkan Tergugat telah menjalin hubungan dengan wanita laindan puncak dari perselisihan tersebut terjadi karena patut diduga Tergugattelah melanggar norma agama;Menimbang, bahwa atas dalil gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban yang pada pokoknya mengakui alasan yangdidalilkan oleh Penggugat bahwa Tergugat telah melakukan khilaf
37 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Hakim Tinggi dan Hakim TingkatKasasi telah salah dan khilaf dalam menerapkan hukum pada perkaratersebut, yaitu : Hakim Kasasi dan Hakim Tinggi telah salah dan khilaf, karena dalamputusannya Hakim Tinggi dan Hakim Kasasi masingmasing tidakmempertimbangkan alat bukti Pemohon Peninjauan Kembali/PemohonKasasi/Terbanding/Tergugat, yakni berupa bukti : T 1: Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia, persilNomor 46a luas 0296 (2.960 m) (dua ribu sembilan ratus enampuluh meter persegi atas nama
Sahuji telah meninggaldunia, oleh karena itu Hakim Tinggi maupun Hakim Kasasi dalammembuat putusan telah salah dan khilaf serta tidak adil;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti secara saksama memori peninjauan kembali tanggal 2Desember 2015 dan jawaban memori peninjauan kembali tanggal 4 Januari2016 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dan Judex Juris ternyataHalaman 11 dari
18 — 1
Bahwa memang benar Termohon melakukan hal itu karenaTermohon khilaf dan Termohon melakukan hanya baru sekalidan Termohon merasa di jebak,karena saudara M yusuf inginbila Termohon bercerai dengan dia,dia akan menikahlagi,pada dasarnya moral si anak sudah tidak bagussemenjak Pemohon mengajukan permohonan cerai ke PengadilanAgama,bahwa berdasarkan itulah maka Termohon jadikan dasarbahwa moral si anak tidak baik dalam asuhan Pemohonditambah lagia sekarang tinggal bersama ibu tirinya;.
Bahwa memang pada point 3 Termohon akui secara jujur haltersebut karena khilaf dan Termohon tetap pada jawabansemula itu adalah rekayasa Pemohon karena sewaktuberangkat Termohon diantar Pemohon sendiri;3.
Menimbang; bahwa Termohon dalam jawaban dan dupilknya padapokoknya mengakui sebagian dan membantah selebinya yaitu; e Bahwa benar kalau Termohon selalu pulang malam karenaTermohon mencari nafkah untuk kebutuhan anak,karena jamkerja Termohon tidak menentu, jadi alasan Pemohontersebut adalah mengadaada dan tidak benar jika anakterlantar terbukti dengan pada saat itu si anak sehat danperkembanganya normal dan seimbang dengan anakanakseusianya;e Bahwa memang benar Termohon melakukan hal itu karenaTermohon khilaf
Termohon sebagaiisteri sehingga apabila tetap mengasuh anak maka akanberakibat buruknya moral si anak dan psikologis anak akanterganggu.Menimbang, dalam Jawaban dan Dupliknya Termohon padapokoknya mengakui dimana pengakuan Termohon yang secara jujurtelah mengakui perbuatannya sebagai mana tersebut; maskipundengan alasan khilaf dan seterusnya; tetapi dalam halpengasuhan anak Termohon menyatakan mengasuh anak adalahsuatu hak yang melekat tidak dapat dipisahkan antara anak ibukandungnya dengan alasan
67 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasan kekhilafan Hakim :Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali, Majelis HakimMahkamah Agung telah khilaf menerapkan hukum yangberlaku secara baik dan benar, sebagaimana akan diuraikan berikut dengan alasan alasannya seperti yang dibawah iniBahwa putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung No 190K/Pdt.Sus/2009, tanggal 17 Februari 2010 telah terjadikekhilafan dalam menerapkan hukum, sebagaimana yangterdapat dalam Pertimbangan Hukum, yaitu sebagai berikuta.
Pada balaman 17 putusan Majelis Hakim Mahkamah AgungNo 190 K/ Pdt.Sus/2009, angka buruf a menyatakan "Bahwa Tergugat/Pemohon Kasasi melalui suratnyatertanggal 2 Juli 2007 telah melakukan PHK (PemutusanHubungan Kerja) terhadap Penggugat/Termohon ' Kasasidengan alasan Penggugat telah melanggar ketentuanPasal 59 ayat (5) poin 1 PKB (Perjanjian KerjaBersama) ;Alasan Keberatan Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah khilaf dalammenerapkan hukumnya.
Pada balaman 17Angka buruf b putusan Majelis Hakim Mahkamah AgungNo. 190 K/ Pdt.Sus/2009 menyatakan "Bahwa berdasarkanpetitum Penggugat dapat diketahui kedua belah pihakpada pokoknya samasama telah menginginkan hubungankerja di putus;Keberatan ;Bahwa majelis Hakim Mahkamah Agung telah khilaf dalammenilai hasi putusan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri PekanbaruNo. 09/G/2008/PHI.PBR, tanggal 21 Agustus 2008.Karena dalam gugatan Penggugat/sekarang PeninjauanKembali pada
Pada halaman 17Angka buruf c putusan Majelis Hakim Mahkamah AgungNo. 190 K/Pdt.Sus/2009, menyataan : "Denganmemperhatikan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU No. 13Tahun 2003 hubungan kerja antara Penggugat danTergugat harus dinyatakan putus terhitung sejakputusan Judex Facti diucapkan yakni tanggal 21 Agustus2008 ;Alasan KeberatanBahwa majelis Hakim Mahkamah Agung telah khilaf dalammenerapkan alasan hukumnya, karena bunyi Pasal 155ayat (8) UU No. 13 Tahun 2003 yang sesungguhnya, hanyamengatur tentang
No. 08PK/Pdt.Sus/2011100.895.250,Alasan KeberatanBahwa amar putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung No. 190K/Pdt.sus/2009, telah khilaf dalam memberikanpertimbangan hukumnya.
54 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2802 K/Pdt/2016menerapkan hukum yang seharusnya diturut;Bahwa, sehingga apa yang telah dijadikan pertimbangan hakim tinggi sehinggamembatalkan putusan pengadilan negeri tanggal 19 November 2015 nomor:73/ Pdt.G/ 2015/ PN.Jmr adalah merupakan kesalahan dalam penerapanhukum yang seharusnya diturut;1.Bahwa Hakim Tinggi tidak teliti dan khilaf dalam menerapkan hukum yangseharusnya dilakukanBahwa, mengenai pertimbangan hakim tinggi yang melemahkanpertimbangan hukum hakim tingkat pertama dengan hanya
dimana kekuatan alat buktisaksi yang utama dengan demikian Hakim tinggi telah ceroboh dan lalaidalam menerapkan hukum acara peradilan yang harus diturut;Bahwa, selain memposisikan keterangan saksi Tergugat/ Termohon Kasasimelebihi nilai pembuktian surat yang utama, disisi lain Hakim Tinggi dalampertimbangannya dengan mengabulkan Petitum gugatan rekonvensiTergugat/ Termohon Kasasi adalah tidak tepat khususnya petitumrekonvensi ke 3, 4, 5, 6, 7, 8, 10, 11, dan 14 sehingga Hakim Tinggi tidakteliti dan khilaf
dari fakta hukum objek sengketa menjadi hartabersama sejak perkawinan Sumiyati dengan Sugiyo sehingga secara hukumSugiyo lah satusatunya Pewaris dan selaku ahli Waris dari Sumiyati yangberhak sepenuhnya atas objek sengketa sebab objek sengketa menjadihak milik penuh pada tahun 1991 dalam perkawinan Sumyiati dan Sugiyo(vide: bukti P.1, 2, 3, 4, dan 5) sehingga dengan demikian petitumrekonvensi a quo seharusnya tidak dapat dikabulkan dan dalam hal iniJudex Facti Hakim Tinggi telah tidak teliti dan khilaf
istri Tergugat , II, Ill, dan IV) tidaklahcukup hanya berpindah tangan sertifikat objek sengketa kepada sipemegang tanpa adanya pemberian secara sah melalui akta otentiksebagaimana hukum yang berlaku dan hilangnya sertifikat atas objeksengketa fakta hukumnya telah dilaporkan Sugiyo sebagaimana Penggugat/Pemohon Kasasi ajukan (vide: bukti P.17), sehingga dengan demikianpetitum rekonvensi ke 6 a quo seharusnya tidak dapat dikabulkan dan dalamhal ini Judex Facti Hakim Tinggi telah tidak teliti dan khilaf
Facti Hakim TinggiBahwa, petitum ini dikabulkan oleh Judex Facti Hakim Tinggi denganpertimbangan a contrario dengan pertimbangan Hakim tingkat Pertamasehingga pertimbangan Hakim Tinggi hanya memakai pertimbangan hukumdari alat bukti yang penuh dengan rekayasa hukum dari Para Tergugat/Termohon kasasi serta penerapan hukum yang keliru sehingga dengandemikian petitum rekonvensi ke8, 10, 11 dan 14 a quo seharusnya tidakdapat dikabulkan dan dalam hal ini Judex Facti Hakim Tinggi telah tidak telitidan khilaf
32 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
objek sengketa yang menjadi objek koreksiHalaman 16 dari 25 Halaman Putusan Nomor 1053 /B/PK/PJK/2015adalah telahtegas, jelas dan nyata yaitu. keran air dan/ataukelengkapannya.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakberdasarmengkategorikankeran air dan/atau kelengkapannya termasuk sebagai FITTING di dalamkelompok perabot yang digunakan untuk rumah tangga dankantorseperti dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan620/PMK.03/2004 tanggal 31 Desember 2004.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah khilaf
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah khilaf mengira jenis barangkeran air dan/atau kelengkapannya masuk dalam kelompok jenis barangHalaman 21 dari 25 Halaman Putusan Nomor 1053 /B/PK/PJK/2015Perabotan logam dari jenis yang digunakan di kantor yang dimaksuddalam pos tarif 9403.10.00.00 BTBMI 2007.9.
Bahwa dari fakta persidangan di Pengadilan Pajak dapat diketahui secarategas dan jelas bahwa jenis barang keran air yang terbuat dari kuningan(paduan tembaga)menurut dan berdasarkan Pos tarif 8481.80.91.00 BT BMI2007 halaman 886 tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah,sehingga Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah khilaf memasukkan jeniskeran air tersebut kedalam kelompok perabotan logam lainnya menurutPeraturan Menteri Keuangan 620/PMK.03/2004 tanggal 31 Desember 2004yang ternyata tidak
benar dan tidak tepat dan merugikan PemohonPeninjauan Kembali.Bahwa dengan pertimbangan dan pendapat yang tidak benar, tidak tepat danberlebihan tersebut, Majelis Hakim telah khilaf dengan membuat putusan yangmembuatPemohon Peninjauan Kembali untuk membayar pajak yang tidakseharusnya.Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dianggap kurang dibayarsebesar Rp279.440.573,00 (40%xRp.698.601.433,00) ditambah sanksiadministrasi Bunga Pasal 13 ayat (2) UU KUP sebesar Rp134.131.475,00.Bahwa memperhatikan
segala uraian tersebut diatas, dengan ini PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) berpendapat dan menyatakanbahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah khilaf dengan tetapHalaman 22 dari 25 Halaman Putusan Nomor 1053 /B/PK/PJK/2015mempertahankan koreksi Termohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)terhadap Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalamhal ini knususnya terhadap jenis barang yang berupa keran airyang terbuat darikuningan (paduan tembaga) dan/atau
19 — 3
dirubah sehingga tertulis dan dibaca menjadi AHMAD CHOTIB;e Bahwa benar perubahan nama orangtua (ayah) di Kutipan Akta Kelahiran anakpemohon tersebut dikarenakan agar namanya sesuai dengan nama yangtertulis di Kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon vaitu AHMAD CHOT113;e Bahwa benar perubahan nama anak pemohon tersebut dikarenakan namatersebut yang dikehendaki oleh Pemohon dan istri Pemohon, namun saatproses pembuatan Akte kelahiran anak pemohon tersebut karenaketidaktahuan dan kurang teliti pemohon khilaf
sehingga tertulis dan dibaca menjadi AHMADCHOTIB dan benar perubahan nama orangtua (ayah) di Kutipan Akta Kelahirananak pemohon tersebut dikarenakan agar namanva sesuai dengan nama yangtertulis di Kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon yaitu Al mAD CHOTIB ;Meninibang, bahwa benar perubahan nama anak pemohon tersebutdikarenakan nama tersebut Yang dikehendaki oleh Pemohon dan istri Pemohon,namun saat proses pembuatan Akte Kelahiran anak pemohon tersebut karenaketidaktahuan dan kurang teliti pemohon khilaf