Ditemukan 25453 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 178/Pid.Sus/2018/PN.Sim
Tanggal 3 Juli 2018 — SUNGGUL PURBA
11578
  • Menyatakan Terdakwa Sunggul Purba telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang dilakukan secara bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Menyatakan terdakwa SUNGGUL PURBA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mereka yang melakukan,yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, dengansengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang ataumeneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, melanggarPasal 333 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana sebagaimanadakwaan Kedua.2.
    pukulHalaman 6 dari 64 Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2018/PN Sim.17.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2016atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2016, bertempat Huta RayaTimuran Nagori Mariah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi KabupatenSimalungun atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Simalungun, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan,dengan sengaja dan melawan hukum merampas
    Dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorangatau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.
    Dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaanseseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan yaitu pada hariSelasa tanggal 25 Oktober 2016 sekira pukul 17.30 wib, terdakwa SUNGGULPURBA dan ANTO datang menjemput saksi korban kerumah saksi korban danterdakwa SUNGGUL PURBA dan ANTO membawa saksi korban kerumahHalaman 58 dari 64 Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2018/PN Sim.terdakwa SUNGGUL PURBA yang jaraknya kurang lebih 300 (tiga ratus
    Menyatakan Terdakwa Sunggul Purba telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaanseseorang yang dilakukan secara bersamasama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun ;3.
Register : 02-12-2022 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 10-11-2023
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 38-K/PMT.III/AD/XII/2022
Tanggal 11 April 2023 —
100106
  • ., Kolonel Inf NRP 11990047870677, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Penjara: selama 3 (tiga) bulan.
    Surat-surat:1) 17 (Tujuh belas) lembar Surat Perintah Danjen Kopassus Nomor : Sprin/891/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang perintah penugasan tergabung Satgas Mandala II.2) 2 (dua) lembar Surat Perintah Danpuspomad Nomor Sprin/890/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022, tentang perintah untuk melaksanakan Penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana merampas kemerdekaan orang dan penyalahgunaan jabatan wewenang dan kekuasaan, diduga dilakukan oleh Terdakwa.3) 2 (dua) lembar Surat Perintah Danpuspomad
    Sprin/891/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022, tentang perintah untuk melaksanakan penyitaan barang bukti dan penyegelan terhadap surat-surat serta benda berkaitan tindak pidana merampas kemerdekaan orang dan penyalahgunaan jabatan wewenang dan kekuasaan, diduga yang dilakukan oleh Terdakwa.4) 2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan Barang Bukti dari Sdri.
Putus : 09-09-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 571 / Pid. B / 2015 / PN. Blb.
Tanggal 9 September 2015 — - RENDI Alias ERWIN Bin ATEP - KUSWARA Alias JACK Bin M. TOHA ( Alm )
198
  • RENDI Alias ERWIN langsungmengambil/merampas sebuah tas yang diselipkan ditengahtengah jok sehingga terjaditarik menarik antara saksi korban HANA YULIANTI dan terdakwa 1.RENDI AliasERWIN namun karena saksi korban HANA YULIANTI merasa takut ketarik dan takutterjatuh sehingga saksi korban melepaskan tasnya sambil meminta tolong pada wargamasyarakat dan setelah berhasil merampas tas milik saksi korban HANA YULIANTIlalu terdakwa 1.
    RENDI AliasERWIN langsung mengambil/merampas sebuah tas yang diselipkan ditengahtengah jok sehingga terjadi tarik menarik antara saksi korban HANA YULIANTIdan terdakwa .RENDI Alias ERWIN namun karena saksi korban HANAYULIANTI merasa takut ketarik dan takut terjatuh sehingga saksi korbanmelepaskan tasnya sambil meminta tolong pada warga masyarakat dan setelahberhasil merampas tas milik saksi korban HANA YULIANTI lalu terdakwa LRENDI Alias berhasil merampas tas milik saksi korban HANA YULIANTI danlangsung
    RENDI AliasERWIN langsung mengambil/merampas sebuah tas yang diselipkan ditengahtengah jok sehingga terjadi tarik menarik antara saksi korban HANA YULIANTIdan terdakwa 1.RENDI Alias ERWIN namun karena saksi korban HANAYULIANTI merasa takut ketarik dan takut terjatuh sehingga saksi korbanmelepaskan tasnya sambil meminta tolong pada warga masyarakat dan setelahberhasil merampas tas milik saksi korban HANA YULIANTI lalu terdakwa 1.RENDI Alias berhasil merampas tas milik saksi korban HANA YULIANTI danlangsung
    RENDI AliasERWIN langsung mengambil/merampas sebuah tas yang diselipkan ditengahtengahjok sehingga terjadi tarik menarik antara saksi korban HANA YULIANTI danterdakwa 1.RENDI Alias ERWIN namun karena saksi korban HANA YULIANTImerasa takut ketarik dan takut terjatuh sehingga saksi korban melepaskan tasnyasambil meminta tolong pada warga masyarakat dan setelah berhasil merampas tasmilik saksi korban HANA YULIANTI lalu terdakwa L RENDI Alias berhasilmerampas tas milik saksi korban HANA YULIANTI dan
    RENDI Alias ERWIN langsungmengambil/merampas sebuah tas yang diselipkan ditengahtengah jok sehingga terjaditarik menarik antara saksi korban HANA YULIANTI dan terdakwa 1.RENDI AliasERWIN namun karena tas: milik saksi korban HANA YULIANTI lalu terdakwa 1.RENDI Alias berhasil merampas tas milik saksi korban HANA YULIANTI danlangsung membawanya kabur/pergi melarikan diri kearah Cimahi, dengan demikianunsur ini telah terpenuhi ;Unsur ke4: Dilakukan oleh dua orang atau Iebih dengan bersekutu:Menimbang
Register : 04-09-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN BINJAI Nomor 343/Pid.B/2015/PN.Bnj
Tanggal 21 Oktober 2015 — MUHAMMAD GOPINDA GURKI Als. GOPIN
565
  • NURIA SYAHRANI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan merampas tas milik saksi;Bahwa kejadian perampasan tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 03Juli 2015, sekira pukul 20.30 Wib di Pasar Jalan Jamin Ginting Lk. III Kel.Puji Dadi Kec.
    HANDRI HANDOKO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa telah merampas tas milik saksi korban Nuria Syahrani;Bahwa kejadian perampasan tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 03Juli 2015, sekira pukul 20.30 Wib di Pasar Jalan Jamin Ginting Lk. III Kel.Puji Dadi Kec.
    bangun dan berlarike belakang mesjid namun Terdakwa ditangkap oleh masa;Bahwa tas saksi korban tersebut sudah berpindah tangan pada Terdakwa,namun sewaktu Terdakwa jatuh dan berlari ke belakang Mesjid, tastersebut Terdakwa tinggalkan di jalan;Bahwa Terdakwa sudah mengikuti saksi korban dari jarak 500(lima ratus)meter;Bahwa cara Terdakwa merampas tas saksi korban adalah dengan caramenarik tas milik saksi korban sehingga tas tersebut terlepas laluTerdakwa mengambilnya;Bahwa Terdakwa merampas tas saksi
    tas saksi korban NuriaSyahrani karena Terdakwa mau beli Laptop dan Terdakwa berfikir dalam tastersebut ada uangnya;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa merampas tas sandang saksikoroban Nuria Syahrani hingga berpindah tangan pada Terdakwa adalahkualifikasi dari perouatan dengan maksud memiliki barang itu dengan melawanhak.
    tas saksi korban NuriaSyahrani adalah dengan cara menarik tas milik saksi korban sehingga tastersebut terlepas lalu Terdakwa mengambilnya;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang sudah mengikuti saksikorban Nuria Syahrani dari jarak 500(lima ratus) meter, Kemudian merampas tassaksi korban Nuria Syahrani adalah dengan cara menarik tas milik saksi korbansehingga tas tersebut terlepas lalu Terdakwa mengambilnya, adalah merupakanperbuatan diikuti dengan kekerasan terhadap orang.
Register : 25-08-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2527/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 16 Desember 2020 — Penuntut Umum:
RISNAWATI GINTING, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM MARPAUNG
145
  • barang milik orang lain secara paksa lalu Terdakwamenyediakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 warna merah milikTerdakwa untuk alat transportasi saksi Riski Ananda Alias Teleng dan saksiMuhammad Asril Mahendra untuk mengambil/ merampas barang milik orang lainsecara paksa.
    Bahwa para Pelaku merampas handphone Saksi tersebut denganmengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah namun platnya tidakSaksi ketahui pada saat Saksi sedang berjalan kaki sambil memainkanhandphone tersebut. Bahwa pada saat peristiwa tersebut terjadi Saksi mencoba melakukanpengejaran bersama warga terhadap Terdakwa namun Terdakwa berhasilmelarikan diri.
    paksa lalu Terdakwamenyediakan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 warna merahmilik Terdakwa untuk alat transportasi Riski Ananda Alias Teleng danMuhammad Asril Mahendra untuk mengambil/ merampas barang milikorang lain secara paksa.Bahwa kemudian Muhammad Asril Mahendra membonceng Riski AnandaAlias Teleng pergi dengan menggunakan sepeda motor milik Terdakwa,sedangkan Terdakwa menunggu Muhammad Asril Mahendra dan RiskiAnanda Alias Teleng berhasil mengambil/ merampas barang milik oranglain.Bahwa
    barang milik orang lain secara paksa, kemudianMuhammad Asril Mahendra membonceng Riski Ananda Alias Teleng pergi denganmenggunakan sepeda motor milik Terdakwa, sedangkan Terdakwa menungguMuhammad Asril Mahendra dan Riski Ananda Alias Teleng berhasil mengambil/merampas barang milik orang lain.
Register : 09-04-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 960/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 22 Mei 2018 — Penuntut Umum:
EMMY KHAIRANI SIREGAR, SH
Terdakwa:
GOWINDA SAMI Alias WINO
187
  • danselanjutnya FAUZI langsung memepet korban dan setelah dekat dengan korbantangan kiri terdakwa langsung menarik dan merampas tali tas sandang milik korbantersebut dan korban sempat mempertahankan tas sandangnya tersebut danterdakwa pun dengan sekuat tenaga menarik dan merampas tali tas sandang milikkorban hingga putus dan berhasil menguasai tas sandang yang terdakwa tarik danrampas tersebut dan selanjutnya FAUZI tancap gas dan kami melarikan dirimembawa tas sandang milik korban tersebut dan memang
    saat itu ada seorang laki laki yang mengejar kami dengan mengendarai sepeda motor namun tidak berhasilmengejar kami yang sudah tancap gas, dan peran terdakwa dalam tindak pidanapencurian tersebut yang mengajak FAUZI untuk merampas tas sandang milikkorban Ravika Herawati Damanik dan terdakwa juga lah yang menarik danmerampas tas sandang milik koroban dengan menggunakan tangan kiri terdakwa danperan FAUZI dalam perkara ini sebagai joki yang mengemudikan sepeda motor, dansetelah kami berhasil merampas
    saat itu adaseorang laki laki yang mengejar kami dengan mengendarai sepeda motornamun tidak berhasil mengejar kami yang sudah tancap gas, dan peranterdakwa dalam tindak pidana pencurian tersebut yang mengajak FAUZIuntuk merampas tas sandang milik korban Ravika Herawati Damanik danterdakwa juga lah yang menarik dan merampas tas sandang milik korbandengan menggunakan tangan kiri terdakwa dan peran FAUZI dalam perkaraini sebagai joki yang mengemudikan sepeda motor, dan setelah kami berhasilmerampas
    dan selanjutnya FAUZI langsung memepetkorban dan setelah dekat dengan korban tangan kiri terdakwa langsungmenarik dan merampas tali tas sandang milik korban tersebut dan korbansempat mempertahankan tas sandangnya tersebut dan terdakwa pun dengansekuat tenaga menarik dan merampas tali tas sandang milik korban hinggaputus dan berhasil menguasai tas sandang yang terdakwa tarik dan rampastersebut dan selanjutnya FAUZI tancap gas dan kami melarikan dirimembawa tas sandang milik korban tersebut dan memang
    saat itu adaseorang laki laki yang mengejar kami dengan mengendarai sepeda motornamun tidak berhasil mengejar kami yang sudah tancap gas, dan peranterdakwa dalam tindak pidana pencurian tersebut yang mengajak FAUZIuntuk merampas tas sandang milik korban Ravika Herawati Damanik danterdakwa juga lah yang menarik dan merampas tas sandang milik korbandengan menggunakan tangan kiri terdakwa dan peran FAUZI dalam perkaraPutusan No. 960/Pid.B/2018/PN.Mdn, Hal, 6ini sebagai joki yang mengemudikan sepeda
Register : 02-12-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN STABAT Nomor 833/Pid.B/2021/PN Stb
Tanggal 18 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Imelda Panjaitan, SH
Terdakwa:
1.Dedi Setiawan
2.Ijoko Susilo
3812
  • Selesai Kab.Langkat, Para Terdakwa telah merampas 1 (satu) unit handphone merekVivo tipe 1904 warna merah hitam milik anak saksi; Bahwa adapun cara Para Terdakwa melakukan perbuatannya adalahmenurut pengakuan anak saksi, Para Terdakwa dengan mengendaralsepeda motor memepet sepeda motor yang dikendarai anak saksibersama dengan temannya; Bahwa setelah dekat lalu Terdakwa Dedi Setiawan merampas handphonemilik anak saksi yang ada di kantong baju, hingga kantong bajunya koyak,dan hampir terjatuh karena
    Melihat hal tersebut muncul keinginan Terdakwa untukmerampas handphone tersebut; Bahwa selanjutnya sepeda motor Terdakwa dan Terdakwa Ijoko memepetsepeda motor yang dikendarai saksi Juniar dan merampas handphonetersebut dengan menggunakan tangan kiri Terdakwa; Bahwa pada saat itu sempat terjadi tarik menarik dengan saksi Juniar,namun karena saksi Juniar takut jatuh, ia pun melepaskan handphonetersebut.
    Melihat hal tersebut muncul keinginanTerdakwa Dedi untuk merampas handphone tersebut;Bahwa selanjutnya sepeda motor Para Terdakwa memepet sepeda motoryang dikendarai saksi Juniar dan merampas handphone tersebut denganmenggunakan tangan kiri Terdakwa Dedi;Bahwa pada saat itu sempat terjadi tarik menarik dengan saksi Juniar,namun karena saksi Juniar takut jatuh, ia pun melepaskan handphonetersebut.
    Langkat;Menimbang, bahwa adapun cara Para Terdakwa melakukan perbuatantersebut adalah Para Terdakwa merampas handphone milik saksi Juniar saatsaksi Juniar mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya yangbernama saksi Ocha dan Para Terdakwa mengikuti saksi Juniar dari belakangselanjutnya Terdakwa Dedi Setiawan melihat handphone di kantong sebelahkanan baju saksi Juniar.
    Melihat hal tersebut muncul keinginan Terdakwa Dediuntuk merampas handphone tersebut selanjutnya sepeda motor Para Terdakwamemepet sepeda motor yang dikendarai saksi Juniar dan merampashandphone tersebut dengan menggunakan tangan kiri Terdakwa Dedi;Menimbang, bahwa pada saat itu sempat terjadi tarik menarik dengansaksi Juniar, namun karena saksi Juniar takut jatuh, ia pun melepaskanhandphone tersebut.
Register : 04-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN BIAK Nomor 11/Pid.B/2020/PN Bik
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
SUGIYANTO, SH
Terdakwa:
1.PUA MAIKEL MIRINO
2.YOSEP AMSAMSYUM
3618
  • Handphone merk Vivo Y 93 warnahitam biru dongker yang sedang di pegang oleh saksi korban HILMAWANsedangkan terdakwa PUA MAIKEL MIRINO merampas Handphone merkVivo Y 93 warna hitam biru dongker yang sedang di pegang saksiWAHYUDI dan saksi ALFONSO RUMASEB hanya berdiri di luar pagar /jalan raya.Bahwa setelah berhasil merampas / mengambil Handphone milik saksikorban HILMAWAN dan saksi WAHYUDI kemudian terdakwa PUA MAIKELMIRINO, terdakwa Il YOSEP AMSAMSYUM dansaksi ALFONSORUMASEB melarikan diri / kabur
    Bahwa yang mempunyai ide untuk merampas / mengambil Handphone miliksaksi Hilmawan dan saksi wahyudi tersebut adalah terdakwa sendiri.
    Bahwa pada saat merampas Hp tersebut Terdakwa lakukan tanpa adanyaiin dari saksi korban;Menimbang, bahwa Para Terdakwa telah mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);1.
    Handphone merk Vivo Y 93 warna hitam biru dongker yangsedang di pegang oleh saksi korban HILMAWAN sedangkan terdakwa PUA MAIKEL MIRINO merampas Handphone merk Vivo Y 93 warna hitambiru dongker yang sedang di pegang saksi WAHYUDI dan saat itu saksiALFONSO RUMASEB hanya berdiri di luar pagar / jalan raya; Bahwa setelah berhasil merampas / mengambil Handphone milik saksikorban HILMAWAN dan saksi WAHYUDI kemudian terdakwa PUA MAIKELMIRINO, terdakwa II YOSEP AMSAMSYUM dansaksi ALFONSORUMASEB melarikan
Register : 27-09-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 361/Pid.B/2017/PN Bnj
Tanggal 16 Nopember 2017 — SUHAIMI NASUTION ALIAS HELMI
7017
  • 1 (satu) unit Handphone Androidmerek Oppo warna perak milik saksi ;Bahwa pada saat itu saksi bersama dengan teman saksi Shania Ovilisedang berjalan kaki pulang sekolah menuju ke rumah kemudian tibatibadatang terdakwa bersama dengan temannya dengan mengendaraisepeda motor merampas Handphone milik saksi ;Bahwa terdakwa bersama dengan temannya berboncengan menaikiSepeda Motor Yamaha Mio warna putih dan yang membawa SepedaMotor adalah Terdakwa namun yang merampas Handphone saksi adalahyang dibonceng
    denganmengendarai sepeda motor merampas Handphone milik saksi Filza AiniWianda;Bahwa terdakwa bersama dengan temannya berboncengan menaikiSepeda Motor Yamaha Mio warna putih dan yang membawa SepedaMotor adalah Terdakwa namun yang merampas Handphone saksi FilzaAini Wianda adalah yang dibonceng Terdakwa;Bahwa terdakwa mengambil Handphone tersebut dengan cara temanTerdakwa merampas dengan paksa Handphone milik saksi Filza AiniWianda yang saksi Filza Aini Wianda pegang ditangan sebelah kanandengan kuat
    WIANDRI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah orang tua saksi Filza Aini Wianda ; Bahwa pada hari Jumat, tanggal 28 Juli 2017, sekira pukul 12.00 Wib,bertempat di Jalan Jamin Ginting kelurahan Rambung Barat kecamatanBinjai Selatan terdakwa telah merampas 1 (satu) unit Handphone Androidmerek Oppo warna perak milik saksi Filza Aini Wianda; Bahwa saksi tidak melihat bagaimana cara terdakwa merampashandphone milik saksi Filza Aini Wianda; Bahwa saksi mengetahui
    ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut adalah benar ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat, tanggal 28 Juli 2017, sekira pukul 12.00 Wib,bertempat di Jalan Jamin Ginting kelurahan Rambung Barat kecamatanBinjai Selatan terdakwa telah merampas 1 (satu) unit Handphone Androidmerek Oppo warna perak milik saksi Filza Aini Wianda; Bahwa terdakwa merampas Handphone milik
    saksi Filza Aini Wiandabersama dengan temannya Kelvin; Bahwa pada saat itu terdakwa melihat saksi Filza Aini Wianda bersamadengan temannya sedang berjalan kaki pulang sekolah menuju ke rumahsedang memegang Handphone ; Bahwa Terdakwa bersama dengan teman Terdakwa yang bernama Kelvinmengambil Handphone milik saksi Filza Aini Wianda secara paksa denganmengendarai Sepeda Motor Yamaha Mio warna putih dan yang membawaSepeda Motor adalah Terdakwa sedangkan yang merampas Handphonetersebut adalah Kelvin
Register : 30-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 327/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.LALU JULIANTO,SH.
2.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
ABDUL RAZAK alias AZAK
178
  • Bahwa melihatSituasi yang sepi, terdakwa langsung merampas 1 (satu) buah HP merkVIVO V9 warna hitam yang saat itu sedang dipergunakan main gameoleh Anak Saksi LALU DANUM ARYA PRADIVA YANUARDANI.e Setelah berhasil merampas barang tersebut, terdakwa berusahamelarikan diri namun berhasil dimankan oleh masyarkat sekitar setelahmendengar teriakan Anak Saksi sedangkan Sdr.
    MtrBahwa terdakwa merampas HP milik pada hari Kamis tanggal 21Februari 2019 sekitar pukul 16.00 wita bertempat di DIVA CELL Jl.Gajah Mada Ling. Pagesangan Selatam, Kel.
    Pagesangan, Kec.Mataram, Kota Mataram,Bahwa barang yang dirampas terdakwa adalah 1 (satu) buah HP merkVIVO V9 warna hitam.Bahwa awalnya terdakwa datang dengan berpurapura belanja.Bahwa setelah itu terdakwa langsung merampas 1 (satu) buah HP merkVIVO V9 warna hitam yang saat itu sedang dipergunakan main gameoleh saksi.Bahwa berhasil merampas HP, terdakwa berusaha melarikan diri namunberhasil dimankan oleh masyarkat sekitar setelah mendengar teriakansaksi.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama Sdr
    Bahwa melihat situasi yang sepi,terdakwa langsung merampas 1 (Satu) buah HP merk VIVO V9 warna hitamyang saat itu sedang dipergunakan main game oleh Anak Saksi LALUDANUM ARYA PRADIVA YANUARDANI.e Setelah berhasil merampas barang tersebut, terdakwa berusaha melarikandiri namun berhasil dimankan oleh masyarkat sekitar setelah mendengarteriakan Anak Saksi sedangkan Sadr. IJ! berhasil melarikan diri.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama Sdr.
    Bahwa melihat situasi yangsepi, terdakwa langsung merampas 1 (satu) buah HP merk VIVO V9 warnahitam yang saat itu sedang dipergunakan main game oleh anak saksi/saksikorban. Setelah berhasil merampas barang tersebut, terdakwa berusahamelarikan diri namun berhasil dimankan oleh masyarkat sekitar setelahmendengar teriakanSaksi sedangkan Sdr. IJI berhasil melarikan diri. Bahwa akibat perbuatanterdakwa bersama Sdr.
Putus : 24-09-2012 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 221/ Pid.Sus/ 2012/ PN.SKG
Tanggal 24 September 2012 — Ari Purnomo Aji bin Sutarno
183
  • Sus/2012/PN.SKG Page 5Bahwa yang melakukan perampasan tersebut adalah seorang lelaki temannyaterdakwa;Bahwa saat melakukan perampasan, terdakwa dan temannya mengendaraimotor dan setelah merampas langsung tancap gas;Bahwa terdakwa saat itu yang dibonceng sama orang yang merampas dompetsaksi;Bahwa dompet adik saksi berisi STNK motor, SIM, 2 buah KTP termasukKTP saksi, buku rekening dan uang tunai sebanyak Rp. 3.000.000,;Bahwa adik saksi rugi sebanyak Rp. 3.000.000.
    ;Bahwa adik saksi memaafkan terdakwa yang masih pelajar;Saksi Iwan Setiawan bin Lamatuo, disumpah telah menerangkan:= Bahwa pada hari Selasa tanggal 3 April 2012 di Jalan Budi Utomo Sengkang,dompet seorang perempuan telah dirampas/dijambret oleh saksi;Bahwa saat perampasan, saksi sedang mengendarai motor bersama terdakwayang diboncengnya;Bahwa setelah merampas, saksi langsung tancap gas;Bahwa dompet saksi rampas berisi STNK motor, SIM, 2 buah KTP, bukurekening dan uang tunai sebanyak Rp. 3.000.000
    ;Bahwa saksi bersama terdakwa sudah dua kali mencuri;Bahwa terdakwa sudah mengetahui niat saksi akan merampas dompet korbantersebut;Bahwa kemudian isi dompet tersebut saksi buang kecuali uang tunai;= Bahwa sebagian uang tunai tersebut,saksi belikan rokok dan terdakwamendapatkan sebungkus rokok;= Bahwa sebagian uang curian tersebut saksi pergunakan untuk ongkos cicilanmotor;= Bahwa sebelum merampas dan sesudah merampas dompet, terdakwa bertugasuntuk mengawasi keadaan supaya aman; Menimbang, bahwa
    Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan Terdakwayang pada pokoknya menerangkan : = Bahwa sebelum perampasan terdakwa dijemput saksi Iwan dan diajakberkeliling kota;= Bahwa di lampu merah SMA 2 Sengkang, terdakwa dan saksi Iwan melihatkorban naik motor dan langsung mengikutinya;= Bahwa begitu di daerah tugu ikan kering, saksi Iwan langsung merampasdompet korban yang menggantung di kap motornya;= Bahwa setelah merampas saksi Iwan langsung tancap gas bersama terdakwa;= Bahwa di
    dan sesudah perampasan;weneennnea Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat caracara yang dipakai Terdakwa serta saksi Iwan, telah menunjukanadanya kerja sama di dalam merampas dompet milik saksi Evitasari, sehingga dengan2demikian dapatlah disimpulkan unsur yang dilakukan dua orang atau lebih secarabersekutu telah terpenuhi;woncaa a= === Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KitabUndangUndang Hukum Pidana telah terpenuhi, maka dakwaan
Putus : 19-05-2016 — Upload : 20-07-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 78/Pid.B/2016/PN-Lgs
Tanggal 19 Mei 2016 — M. Fajar Sidiq Bin Anwar
368
  • Namun seketika tanpadiduga ada seseorang dari arah belakang saksi korban Vina Yumiza Utari Binti SoniYuriko dengan mengendarai sebuah sepeda motor dengan cepat merampas danmembawa lari hand phone yang sedang dipegang oleh saksi korban. Menyadari telahmenjadi korban pencurian dengan modus perampasan kemudian saksi korban berteriakMaling..Maling.. sehingga didengar oleh masyarakat sekitar lokasi.
    Langsa Baro.e Bahwa terdakwa ditangkap karena telah merampas hand phone merk samsungwarna hitam milik saksi korban Vina Yumaiza Utari.e Bahwa saksi mengetahui cara terdakwa merampas hand phone tersebut adalahdengan mengambil secara paksa dari arah belakang saksi korban .e Bahwa terdakwa saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna hitamBL 3390 HH.e Bahwa karena tidak hapal dengan lokasi kemudian terdakwa terjebak di jalanbuntu dan ketika hendak melarikan diri kemudian ditangkap oleh warga
    Langsa Baro.Bahwa terdakwa ditangkap karena telah merampas hand phone merk samsungwarna hitam milik saksi korban Vina Yumaiza Utari.Bahwa terdakwa merampas hand phone tersebut adalah dengan mengambil secarapaksa dari arah belakang saksi korban .Bahwa terdakwa sendiri saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warnahitam BL 3390 HH.Bahwa karena tidak hapal dengan lokasi kemudian terdakwa terjebak di jalan buntudan ketika hendak melarikan diri kemudian ditangkap oleh warga yang sudahmengetahui
    Langsa BaroBahwa terdakwa ditangkap karena telah merampas hand phone merk samsung warnahitam milik saksi korban Vina Yumaiza Utari.Bahwa saat itu saksi korban sedang berjalan bersama dengan saksi Anisa Letarisepulang shalat Magrib.Bahwa saksi dan saksi korban berjalan pulaang sambil memegang hand phone merkSamsung warna hitam.Benar tanpa disadari saksi korban kemudian terdakwa merampas hand phonetersebut dari tangan saksi korban dari arah belakang.Bahwa terdakwa berusaha melarikan diri menggunakan
    Langsa BaroBahwa terdakwa telah merampas hand phone merk samsung warna hitammilik saksi korban Vina Yumaiza Utari.Bahwa pada saat itu saksi korban sedang berjalan bersama dengan saksiAnisa Letari sepulang shalat Magrib dan saksi korban berjalan pulang sambilmemegang hand phone merk Samsung warna hitam.Bahwatanpa disadari saksi korban kemudian terdakwa merampas handphone tersebut dari tangan saksi korban dari arah belakang .Bahwa terdakwa berusaha melarikan diri menggunakan seopeda motorSuzuki Shogun
Putus : 11-11-2014 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 579/ Pid.B/ 2014/ PN.Sda.
Tanggal 11 Nopember 2014 — MUHAMMAD HUDA ALIAS MAMAT
265
  • - Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HUDA ALIAS MAMAT tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair ;- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut ;- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HUDA ALIAS MAMAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA DAN MELAWAN HUKUM MERAMPAS KEMERDEKAAN SESEORANG sebagimana yang telah didakwakan dalam
    Sidoarjo, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, sebagai orang yang melakukan,menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengajadan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskanperampasan kemerdekaan yang demikian, yang dilakukan dengan carasebagai berikut :e Bahwa awalnya selasa tanggal 1 April 2014 sekira jam 18.00 wibterdakwa ditelepon oleh sdr.
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HUDA Alias MAMAT secara sahmenurut hukum terbukti secara bersamasama melakukan tindakpidana merampas kemerdekaan seseorang sebagaimana dalam suratDakwaan Komulatif Kesatu Subsidair Pasal 333 Ayat (1) jo Pasal 55Ayat (1) ke 1 KUHP ;Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HUDA Alias MAMAT secara sahmenurut hukum terbukti secara bersamasama melakukan tindakpidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam suratDakwaan Komulatif Kedua Pasal 365 Ayat (2) ke 1, 2 KUHP ;Menghukum terdakwa
    Merampas kemerdekaan seseorang3.
Register : 08-07-2014 — Putus : 25-09-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 89/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 25 September 2014 — - WADA BATE alias BATE
2719
  • handphone milik korbanMargaretha Pelamunia, kKemudian setelah itu terdakwa langsung mendekati korbanNafri Nikolaus Malingara dan merampas handphone milik korban Nafri NikolausMalingara sambil terdakwa mengatakan kau mau mati?
    sambil merampashandphone merk Nokia type 1200 dengan casing bergambar kartun yangsementara dipegang oleh korban Margaretha Pelamuni;Bahwa setelah terdakwa merampas handphone milik korban MargarethaPelamuni, terdakwa juga merampas handphone yang dipegang olehkorban Nafri Nikolaus Malingara;Bahwa setelah terdakwa merampas handphone milik para korban, lalukorban Margaretha Pelamuni yang masih ditarik oleh terdakwa,menyentakkan tangannya yang sementara dipegang oleh terdakwa hinggterlepas dan korban
    sambil merampas handphone merk Nokia type 1200 dengan casing bergambarkartun yang sementara dipegang oleh korban Margaretha Pelamuni.
    Bahwa setelahterdakwa merampas handphone milik korban Margaretha Pelamuni, terdakwa jugamerampas handphone yang dipegang oleh korban Nafri Nikolaus Malingara;Menimbang, bahwa terdakwa merampas handphone milik korban MargarethaPelamuni dan korban Nafri Nikolaus Malingara, itu berarti hal tersebut tidak dikehendakioleh para korban namun para korban tidak kuasa melawan terdakwa yang saat itusementara memegang kayu kudung dan sempat mengancam para korban dengan katakata kau mau mati?
    Tibatiba datang terdakwa yang membawa sebatangkayu kudung (kayu gamal) menuju kearah korban Margaretha Pelamunia, lalu menarikrambut korban ke tengah jalan kemudian merampas antinganting dan kalung yangdipakai oleh korban. Selannjutnya terdakwa juga merampas handphone milik korbanyang sementara dipegang korban lalu menarik tangan korban menuju ke tempat NafriNikolaus Malingara berada dan saat itu korban sempat bertanya Om mau bawa sayake mana? dan dijawab oleh terdakwa kau mau mati?.
Putus : 25-06-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 149/Pid.B/2013/PN.Lmj
Tanggal 25 Juni 2013 — 1. VIKI SISWANTO 2. WAWAN WAHYUDI
334
  • Lumajang, para terdakwa telahmerampas HP milik saksi ;e Bahwa para terdakwa merampas HP milik saksi tersebut ketikasaksi sedang mengendarai sepeda pancal sambil SMS teman,kemudian datang para terdakwa yang mengendarai sepedamotor Honda Beat, warna merah memepat saksi dan kemudianmerampas atau mengambil HP tersebut dan karena saksimelawan dengan memegang tangan terdakwa II sehingga paraterdakwa terjatuh ;e Bahwa kemudian saksi berteriak jambret jambret sehinggabanyak warga yang keluar mendatangi dan
    Lumajang, paraterdakwa telah merampas HP milik saksi ;e Bahwa saksi melihat sendiri kejadian tersebut karena saksiberjalan bareng dengan saksi korban ;e Bahwa para terdakwa melakukan perbuatannya tersebutdengan cara merampas HP milik saksi korban tersebut ketikasaksi korban sedang mengendarai sepeda pancal sambil SMSteman, kemudian datang para terdakwa yang mengendaraisepeda motor Honda Beat, warna merah memepat saksi korbandan kemudian merampas atau mengambil HPnya dan karenasaksi korban melawan
    Lumajang,telah merampas HP milik saksi korban ;Bahwa para terdakwa melakukan perbuatannya tersebutdengan cara ketika para terdakwa melihat saksi korban sedangmengendarai sepeda pancal sambil main HP, kemudian paraterdakwa mempunyai niat untuk merampas HP tersebutdimana terdakwa I yang mengendarai sepeda motor HondaBeat, warna merah memepet saksi korban dan kemudianterdakwa II bertugas merampas atau mengambil HP miliksaksi korban dan karena saksi korban melawan denganmemegang tangan terdakwa II sehingga
    Lumajang, telahmerampas HP milik saksi korban ;Bahwa benar para terdakwa melakukan perbuatannya tersebutdengan cara ketika para terdakwa melihat saksi korban sedangmengendarai sepeda pancal sambil main HP, kemudian paraterdakwa mempunyai niat untuk merampas HP tersebutdimana terdakwa I yang mengendarai sepeda motor HondaBeat, warna merah memepet saksi korban dan kemudianterdakwa II bertugas merampas atau mengambil HP miliksaksi korban dan karena saksi korban melawan denganmemegang tangan terdakwa
    Lumajang, para terdakwa telah merampas HP milik saksikorban dan perbuatan para terdakwa tersebut dilakukan dengan cara ketika para terdakwa melihat saksikorban sedang mengendarai sepeda pancal sambil main HP, kemudian para terdakwa mempunyai niatuntuk merampas HP tersebut dimana terdakwa I yang mengendarai sepeda motor Honda Beat, warnamerah memepet saksi korban dan kemudian terdakwa II bertugas merampas atau mengambil HP miliksaksi korban dan karena saksi korban melawan dengan memegang tangan terdakwa
Register : 10-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1771/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
DARWIS, SH
Terdakwa:
1.SAMSUL ARIFIN BIN Alm MATZERI
2.IMAM BIN NIMAN
255
  • 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna hitam miliksaksi DEVI SETIAWAN yang dipegang saksi DESSY LIA CAHYA menggunakantangan sebelah kiri dengan cara terdakwa SAMSUL ARIFIN Bin (Alm) MATZERIyang berperan sebagai joki berboncengan dengan terdakwa IMAM Bin NIMANmenggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih nopol: L2876RCmemepet sepeda motor saksi DEVI SETIAWAN yang berboncengan dengansaksi DESSY LIA CAHYA dari arah sebelah kiri, selanjutnya terdakwa IMAM BinNIMAN sebagai eksekutor langsung merampas
    Bahwa maksud dan tujuan para terdakwa hendak merampas 1 (satu) unitHandphone merk OPPO warna hitam milik saksi DEVI SETIAWAN adalahnantinya untuk dijual, dan uang hasil dari penjualan tersebut akan digunakanuntuk kepentingan para terdakwa.Perbuatan para terdakwa diatas sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 365 Ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP;Halaman 3 Putusan Nomor : 1771/Pid.B/2020/PN.SbyMenimbang, bahwa atas dakwaan tersebut, para Terdakwa menyatakantelah mengerti
    IMAM Bin NIMAN mencoba merampas 1 (Satu) unitHandphone merk OPPO warna hitam milik saksi korban yang dipegangoleh saksi DESSY LIA CAHYA; Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut dengan cara terdakwaberperan sebagai joki berboncengan dengan Sdr. IMAM Bin NIMANmenggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih nopol: L2876RCHalaman 5 Putusan Nomor : 1771/Pid.B/2020/PN.Sbymemepet sepeda motor saksi korban yang berboncengan dengan saksiDESSY LIA CAHYA dari arah sebelah kiri;Bahwa selanjutnya Sdr.
    SAMSUL ARIFIN Bin (Alm) MATZERI mencoba merampas 1(Satu) unit Handphone milik saksi korban yang dipegang oleh saksi DESSYLIA CAHYA;Bahwa terdakwa dan Sdr. SAMSUL ARIFIN Bin (Alm) MATZERImelakukan perbuatan tersebut dengan cara terdakwa yang berperansebagai eksekutor berboncengan dengan Sdr.
    Yos Sudarso Surabayabermaksud merampas 1 (satu) unit Handphone milik saksi korban yang sedangdipegang oleh saksi DESSY LIA CAHYA yang dalam pengakuan para Terdakwadiketahui jika berhasil merampas Handphone tersebut akan dijual untuk kebutuhanpara Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, unsur mengambilsuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum telah terpenuhi;Ad.3.
Putus : 26-06-2013 — Upload : 10-07-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 200/Pid.B/2013/PN.BGL
Tanggal 26 Juni 2013 — M. MUDJIB Bin H. QOSIM
204
  • Selanjutnya terdakwa berhenti hendakmembeli bensin dan melihat saksi saropah sedang membawa tas kecil warna merahmuda, lalu setelah membayar saksi saropah berjalan menuju ke halaman depan SPBU.Kemudian timbul niat terdakwa untuk mengambil/merampas tas kecil milik saksisaropah.
    Selanjutnya setelah selesai membeli bensin, terdakwa langsung mengendaraisepeda motornya lalu terdakwa langsung mendekati saksi saropah dengan cara terdakwamemepet saksi saropah dan seketika itu juga terdakwa langsung merampas tas kecilwarna merah muda yang berisi uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) yangdipegang oleh saksi saropah ;Bahwa setelah berhasil merampas/mengambil tas kecil warna merah muda tersebutterdakwa melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya kemudian karena
    Selanjutnya setelah selesai membeli bensin, terdakwa langsung mengendaraisepeda motornya lalu terdakwa langsung mendekati saksi saropah dengan cara terdakwamemepet saksi saropah dan seketika itu juga terdakwa langsung merampas tas kecilwarna merah muda yang berisi uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) yangdipegang oleh saksi saropah ;e Bahwa setelah berhasil merampas/mengambil tas kecil warna merah muda tersebutterdakwa melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya kemudian karena
Register : 11-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 375/Pid.B/2020/PN Blt
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Samsul Hadi, S.H.
Terdakwa:
ARIL WINARKO Als ARIL Bin ROKIM
185
  • Setelah berhasil merampas HPtersebut kemudian Terdakwa membawa HP tersebut kearah utarapersawahan menuju arah Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro Kab.Blitar Bahwa pada saat mengambil dengan paksa HP tersebuttersangka hanya menggunakan tangan kosong dan menggunakan alattransportasi berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warnamerah putin dengan No.Pol: AG 2123 QE, dan memakai jaket kainwarna hitam dan manggunakan 1 (satu) buah Helm HONDA TRX3warna hitam; Bahwa setelah Terdakwa berhasil merampas HP
    Kanigoro Kab.Blitar, kemudian Terdakwa melihat ada seseorang wanita dengan menaikisepeda pancal dan sedang bermain handphone merk Samsung Note 1 warnaputin IMEI 352935/05/754304/4 di tangan kanannya, kemudian Terdakwalangsung memepet wanita tersebut dan merampas hamdhone nyamenggunakan tangan kiri Terdakwa. Setelah berhasil merampas HP tersebutkemudian Terdakwa membawa HP tersebut kearah utara persawahanmenuju arah Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro Kab.
    Kanigoro Kab.Blitar, kKemudian Terdakwa melihat ada seseorang wanita dengan menaikisepeda pancal dan sedang bermain handphone merk Samsung Note 1 warnaputin IMEI 352935/05/754304/4 di tangan kanannya, kemudian Terdakwalangsung memepet wanita tersebut dan merampas hanphone nyamenggunakan tangan kiri Terdakwa. Setelah berhasil merampas HP tersebutkemudian Terdakwa membawa HP tersebut kearah utara persawahanmenuju arah Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro Kab.
    Kanigoro Kab.Blitar, kemudian Terdakwa melihat ada seseorang wanita dengan menaikisepeda pancal dan sedang bermain handphone merk Samsung Note 1 warnaputin IMEI 352935/05/754304/4 di tangan kanannya, kemudian Terdakwalangsung memepet wanita tersebut dan merampas hanphone nyamenggunakan tangan kiri Terdakwa. Setelah berhasil merampas HP tersebutkemudian Terdakwa membawa HP tersebut kearah utara persawahanmenuju arah Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro Kab.
Register : 04-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN STABAT Nomor 459/Pid.B/2019/PN Stb
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.Ferawati Naibaho, SH
2.RIO BATARO SILALAHI.SH
Terdakwa:
ISKANDAR ZULKARNAIN NASUTION
2315
  • Langkat depan Simpang Wonosari, tibatiba seorang lakilaki dengan ciricir mengenakan kaos berwarna hitam, menggunakan helm LTD warna coklatyang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih memepet sepedamotor yang dinaiki oleh saksi korban dari arah sebelah kanan, dan kemudiandengan cara paksa merampas Handphone yang dipegang saksi korban dengantangan kananya, kemudian saksi korban berteriak dengan mengatakanjambret.... dan saat saksi dan saksi korban mengejar terdakwa namun parasaksi tidak
    telepon selular milik Saksi tidakmenggunakan masker;Bahwa setelah motor yang dinaiki oleh Saksi dipepet oleh Terdakwa,Terdakwa tersebut dengan menggunakan tangan kirinya merampas teleponselular yang dipegang oleh Saksi dengan tangan kanannya;Bahwa setelah telepon selular milik Saksi dirampas oleh Terdakwa,selanjutnya Saksi berteriak jambret dan mengejar lakilaki tersebut bersamadengan Saksi Sindi Agustina.
    7 dari 17 Putusan Nomor 459/Pid.B/2019/PN Stb Bahwa Saksi Mariati membeli telepon selular tersebut dengan hargaRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) tanpa kotak dan alat pengecasnya; Bahwa merek dari telepon selular yang ditawarkan oleh Terdakwa kepadaSaksi adalah Vivo dengan tipe Y81 yang berwarna hitam; Bahwa sepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa untuk merampas teleponselular milik Saksi Nur Indah Lestari adalah milik dari orang tua kandungTerdakwa yang bernama M.
    telepon selular yang dipegang oleh Saksi Nur IndahLestari dengan tangan kanannya; Bahwa benar lakilaki yang sebelumnya tidak dikenali oleh Saksi Nur IndahLestari dan Saksi Sindi Agustina yang merampas telepon selular yangdipegang oleh Saksi Nur Indah Lestari dengan tangan kanannya adalahTerdakwa; Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa yang merampas telepon selular milikSaksi Nur Indah Lestari, Saksi Nur Indah Lestari mengalami kerugian sebesarRp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah); Bahwa
    tersebut adalah perbuatan aktif yang dilakukan olehTerdakwa untuk memindahkan barang berupa telepon selular dari penguasaanSaksi Nur Indah Lestari ke dalam penguasaan Terdakwa;2) perbuatan merampas yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap telepon selularyang dipegang oleh Saksi Nur Indah Lestari telah mengakibatkan perubahanpenguasaan telepon selular yang semula dari penguasaan Saksi Nur IndahLestari ke dalam penguasaan Terdakwa;3) perbuatan merampas yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap telepon selularyang
Register : 31-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN STABAT Nomor 51/Pid.B/2019/PN Stb
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.RUMONDANG SIREGAR, SH., MH
2.Ferawati Naibaho, SH
Terdakwa:
ALDO DAMARA ALS ALDO
2613
  • Oleh saksikorban menjawab ngak ada, karena takut handphone milik saksi korban dantemannya diambil oleh terdakwa maka saksi korban langsung mengambilhandphonenya dan temannya yang diletakkan dijok depan sepedamotornya,pada waktu itulah terdakwa langsung merampas handphoen miliksaksi korban dari tangans aksiA korban, oleh saksi korban mengelak sehinggahandphone miliknya tidak dapat diambil oleh terdakwa, lalu. terdakwamengulangi lagi merampas handphone milik saksi korban dan terdakwaberhasil diambil
    Oleh saksikorban menjawab ngak ada, karena takut handphone milik saksi korban dantemannya diambil oleh terdakwa maka saksi korban langsung mengambilhandphonenya dan temannya yang diletakkan dijok depan sepedamotornya,pada waktu itulan terdakwa langsung merampas handphoen miliksaksi korban dari tangan saksi korban, oleh saksi korban mengelak sehinggahandphone miliknya tidak dapat diambil oleh terdakwa, lalu. terdakwamengulangi lagi merampas handphone milik saksi korban dan terdakwaberhasil diambil
    Oleh saksi korbanmenjawab ngak ada, karena takut handphone milik saksi korban dantemannya diambil oleh terdakwa maka saksi korban langsung mengambilhandphonenya dan temannya yang diletakkan dijok depan sepedamotornya,pada waktu itulah terdakwa langsung merampas handphoenmilik saksi korban dari tangans aksi korban, oleh saksi korbanmengelak sehingga handphone miliknya tidak dapat diambil olehterdakwa, lalu terdakwa mengulangi lagi merampas handphone miliksaksi korban dan terdakwa berhasil diambil
    Oleh saksi korbanmenjawab ngak ada, karena takut handphone milik saksi korban dantemannya diambil oleh terdakwa maka saksi korban langsung mengambilhandphonenya dan temannya yang diletakkan dijok depan sepedamotornya,pada waktu itulah terdakwa langsung merampas handphoenmilik saksi korban dari tangan saksi korban, oleh saksi korbanmengelak sehingga handphone miliknya tidak dapat diambil olehterdakwa, lalu terdakwa mengulangi lagi merampas handphone miliksaksi korban dan terdakwa berhasil diambil