Ditemukan 14920 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 143/Pdt.P/2022/PN Lbp
Tanggal 28 Juli 2022 — Pemohon:
MARIANA
2930
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Perkawinan antara Pemohon(MARIANA) dengan Suami (RINGKOT PARHUSIP) yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2000 yang dilaksanakan di hadapan Pemika Agama Kristen Pdt J Simbolon di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Holbung dan dihadapan saksi-saksi S Parhusip dan saksi B
    Pemohon:
    MARIANA
Register : 12-09-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 999/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 11 Oktober 2022 — Pemohon:
Mariana
142
  • Pemohon:
    Mariana
Register : 01-05-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 119/PDT/2013/PT-MDN
Tanggal 3 Juli 2013 — MARIANA X ROSTINA
187
  • MARIANA X ROSTINA
Register : 21-04-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 08-01-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 79/Pdt.P/2016/PN Bna
Tanggal 26 April 2016 — Pemohon:
MARIANA
8011
  • Pemohon:
    MARIANA
Register : 08-02-2019 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN IDI Nomor 15/Pdt.P/2019/PN Idi
Tanggal 19 Februari 2019 — Pemohon:
Mariana
156
  • Pemohon:
    Mariana
Register : 17-05-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 407/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Juli 2021 — Pemohon:
MARIANA
228
  • M E N E T A P K A N:
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran Anak Pemohon dari BELIAWATI menjadi MARIANA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Pemohon di Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

    Pemohon:
    MARIANA
    Bahwa nama BELIAWATI sebenarnya adalah MARIANA hal tersebutberdasarkan Akta Kelahiran No. 3173LT240320210002 tertanggal 24 Maret2021 atas nama MARIANA yang semula menurut Kartu Keluarga yang lamabernama BELIAWATI (Bukti P4), dan;4. Bahwa Kartu Keluarga yang baru / terupdate No. 3173022811111015,atas nama MARIANA yang merupakan ibu kandung dari ELIZABETHSANTI yang semula bernama ibu BELIAWATI (Bukti P5);5. Bahwa benar berdasarkan KTP (Kartu.
    Tanda Penduduk) NIK3275126006590003 adalah bernama MARIANA yang merupakan ibukandung dari ELIZABETH SANTI yang semula bernama ibu BELIAWATI(Bukti P6);6.
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama MARIANA, NIK3275126006590003.
    Bahwa saksi adalah keponakan Pemohon; Bahwa setahu saksi, nama Pemohon adalah Mariana; Bahwa nama suami Pemohon adalah Alex; Bahwa Pemohon sudah bercerai dengan suaminya; Bahwa setahu saksi, Beliawati dengan Mariana adalah orang yang sama; Bahwa Pemohon ingin mengajukan perbaikan nama Pemohon pada aktekelahiran anak Pemohon yang Bernama Elizabeth Santi; Bahwa Pemohon memiliki 4 orang anak; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki akte kelahiran anaknya yang nomor4; Bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama Pemohon
    Diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan SipilProvinsi DKI Jakarta atas nama MARIANA dan bukti P6 yaitu KTP atas namaMARIANA setelah dikaitkan dengan keterangan saksi dari keluarga Pemohonmaka telah dapat membuktikan bahwa benar terdapat kesalahantulisredaksional terhadap nama ibu Pemohon dimana seharusnya tertulis MARIANA;Menimbang, bahwa karena Pemohon telah dapat membuktikan adanyakesalaham tulis redaksional dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon,maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan
Register : 20-07-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 23-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 343/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 4 Agustus 2020 — Pemohon:
MARIANA
437
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengangkat Saudari : MARIANA, sebagai wali dari anak yang bernama : SURYA, Jenis kelamin Laki-laki, Lahir di Medan, tanggal 22 Januari 2002 bertempat tinggal di Jalan Garu II B Medan, untuk mengurus Administrasi Pendaftaran Tentara atas nama SURYA;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 146.000.00.- (seratus empat puluh enam ribu rupiah);
    4. Pemohon:
      MARIANA
Register : 23-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN KANDANGAN Nomor 24/Pdt.P/2019/PN Kgn
Tanggal 31 Januari 2019 — Pemohon:
MARIANA
62
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan bahwa adanya perubahan tempat lahir Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 6306-LT-05022011-0060, atas nama MARIANA, dikeluarkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, 13 Januari 2011 dari semula tertulis tempat lahir di DAHA UTARA dirubah menjadi tertulis tempat lahir di NEGARA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Pemohon:
    MARIANA
Register : 27-03-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN SELONG Nomor 48/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal 5 April 2024 — Pemohon:
MARIANA
80
  • Pemohon:
    MARIANA
Register : 19-10-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 331/Pid/2018/PT.DKI
Tanggal 24 Oktober 2018 — Petra Mariana Thenu
6512
  • Petra Mariana Thenu
    Jakarta, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PETRA MARIANA THENU;Tempat lahir : Jakarta;Umur/ Tanggallahir : 52 tahun/ 27 Juni 1965;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Komp. Deperla Jl. Kenanga No. 44RT.007/014, Kel. Rawa Badak Utara,Kec.
    2017 ;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKIJakarta tanggal 28 Agustus 2018 No. 2416/Pen.Pid/2018/PT.DKI, sejaktanggal 6 September 2018 sampai dengan tanggal 4 Nopember 2018 ;PENGADILAN TINGGI tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutandengan perkara ini, telah memperhatikan dan mengutip halhal sebagaiberikut :Surat Dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,terhadap Terdakwa sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU:Bahwa ia Terdakwa PETRA MARIANA
    Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan caracarasebagai berikut: Bahwa Terdakwa PETRA MARIANA THENU dan Saksi ESTERLINAsatu jemaat di Gereja GPIB lalu di gereja tersebut diadakanPemilihan Diaken dan Penatua yakni sebagai Pengurus MajelisSektor 3 di mana Terdakwa tidak layak untuk dipilih karena tidakmemenuhi syarat yang dituangkan di dalam selembar surat asli dariKetua Pemilihan Majelis yang isinya tentang Sanggahan Bakal CalonDiaken dan Penatua yang mana di surat tersebut terdapat tandahal 2 dari
    Menyatakan Terdakwa PETRA MARIANA THENU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umummelanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PETRA MARIANA THENUdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi denganmasa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa PETRA MARIANA THENU tersebut terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan:2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;hal 6 dari 11 hal Perkara No.331/Pid/2018/PT.DKI5.
Register : 20-05-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 04-06-2018
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 31/Pdt.P/2015/PN Lsk
Tanggal 20 Mei 2015 — Pemohon:
MARIANA
140
  • Menyatakan tahun lahir pemohon atas nama MARIANA, jenis kelamin Perempuan, Tempat dan Tanggal Lahir Meucat, 01 Juli 1955 diubah menjadi lahir pada tahun 1940;

    3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 200,000,00 (dua ratus ribu rupiah);

    Pemohon:
    MARIANA
Register : 29-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 01-09-2019
Putusan PN POLEWALI Nomor 5/Pdt.P/2019/PN Pol
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
Mariana
146
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menetapkan perbaikan atas Paspor Nomor AT 242969 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi KRI Tawau pada tanggal 28 September 2015 yang mana tertera nama Rina Sege yang lahir di Polman pada tanggal 31 Januari 1976 diperbaiki menjadi nama Mariana yang lahir di Binuang pada tanggal 11 Pebruari 1966 disesuaikan dengan yang ada dalam Akta Kelahiran Nomor
    Pemohon:
    Mariana
    Bahwa penulisan identitas berupa nama, tempat, tanggal, dan tahunkelahiran pemohon pada dokumen berupa Kutipan Akta KelahiranNo.7604LT231120110111 tertanggal 23 November 2011 Kartu TandaPenduduk NIK.7604065102660001 tertanggal 23032018, dan KartuKeluarga No.7604062006170008 tertanggal 24072018, telah tertulissecara benar yaitu nama MARIANA, lahir di Binuang pada tanggal 11Februari 1966, namun pada dokumen Paspor Pemohon No.
    AT 242969yang dikeluarkan oleh KRI Tawau tanggal 28 SEP 2015, tertulis dan terbacayaitu nama RINA SEGE, tempat lahir POLMAN pada tanggal 31 JAN 1976; Bahwa tercatat dalam dokumen PASPOR adalah 1 (Satu) orang yang samayang bernama MARIANA, lahir di Binuang pada tanggal 11 Februari 1966Halaman 1 dari 6 halaman Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2019/PN.Polsesuai dengan Surat Keterangan Perbedaan Nama No.464/20/Kel.Amsyang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Amassangan tertanggal 28 Januari2019;Bahwa oleh karena
    AT 242969 yang dikeluarkan oleh KRITawau tanggal 28 SEP 2015, tertulis dan terbaca yaitu nama RINA SEGE,tempat lahir tempat lahir POLMAN pada tanggal 31 JAN 1976, diubahmenjadi tertulis dan terbaca MARIANA, lahir di Binuang pada tanggal 11Februari 1966.
    , yang diberi tanda dengan P1;Halaman 2 dari 6 halaman Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2019/PN.Pol1 (satu) lembar foto copy Paspor Republik Indonesia dengan Nomor AT242969 atas nama Rina Sege yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi KRITawau pada tanggal 28 September 2015, yang diberi tanda dengan P2;1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7604LT231120110111 atas nama Mariana yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar tanggal 23Nopember 2011, yang diberi
    Ams yang menerangkan Mariana adalah orang yang sama yangtercantum pada Buku Paspor an. Rina Sege dengan Nomor Paspor AT242969, yang dibuat oleh An.
Putus : 23-10-2012 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1752/Pdt.P/2012/PN.SDA
Tanggal 23 Oktober 2012 — WIWIK MARIANA
2992
  • WIWIK MARIANA
    Sebidang tanah yang terletak di Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo,Propinsi Jawa Timur, sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 4074 sebagaimana SuratUkur No. 00014/18.05/2008 tanggal 16 April 2008 seluas 123 M2 tertulis atas nama:Nyonya WIWIK MARIANA;2 2222 n nonce rence nnn cn ncn ne cence2.
    Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah gedung yang terletak diDesa Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur,sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 961 sebagaimana gambar situasi No. 2255/1997tanggal 22 Maret 1997 seluas 124 M2 tertulis atas nama: Nyonya WIWIK MARIANA;3.
    Foto copy Kartu Tanda penduduk No.3515184311760003 tertanggal 2409 2012 atas namaHJ.WIWIK MARIANA diberi tanda diberi tanda P1.; .
    Fotocopy Sertifikat Hak milik No.4074 Desa Teropodo, Kecamatan Waru, KabupatenSidoarjo Luas 123 M2 dikenal atas nama Nyonya WIWIK MARIANA diberi tanda P 9; 10. Fotocopy Sertifikat Hak milik No.961 Desa Teropodo, Kecamatan Waru, KabupatenSidoarjo Luas 124 M2 dikenal atas nama Nyonya WIWIK MARIANA diberi tanda P 10; 11.
    961 sebagaimana gambar situasi No. 2255/1997 tanggal 22Maret 1997 seluas 124 M2 tertulis atas nama: Nyonya WIWIK MARIANA; Sebidang tanah Pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah gedung yang terletak di DesaTropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, sebagaimanaSertifikat Hak Milik No. 893 sebagaimana gambar situasi No. 5054/1995 tanggal 02Oktober 1995 seluas 144 M2 tertulis atas nama: Nyonya WIWIK MARIANA:4.
Register : 18-01-2018 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 02-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pdt.P/2018/PN Ran
Tanggal 24 Januari 2018 — Pemohon:
Mariana
5914
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan dengan permohonan ini ; -----------------------------------------------------------

    MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; -----------------------------------------------------
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari MARIANA
    , lahir di Letung pada tanggal 19 Mei 1977 menjadi MARIANA LO, lahir di Letung pada tanggal 19 Mei 1977 ; ---------------------------------------------------------
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna untuk mencatat ke dalam register yang bersangkutan tentang perubahan nama tersebut sebagaimana tertera dalam
    Catatan Sipil Warga Negara Indonesia Keturunan Cina Kutipan Akte Kelahiran Nomor : DUA dari MARIANA menjadi MARIANA LO ; ---------------
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul sehubungan dengan permohonan ini sejumlah Rp.144.000,00 (seratus empat puluh empat ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------------
  • Demikian ditetapkan pada hari : RABU, tanggal 24

    Pemohon:
    Mariana
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk Penambahan nama Pemohon tersebutdari MARIANA menjadi MARIANA LO ; a. Memerintahkan/memberi kuasa kepada Pejabat pada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk mendaftarkan/mencatatpenambahan nama Pemohon tersebut dari MARIANA menjadi MARIANA LOkedalam Buku Register yang tersedia untuk itu setelah diperlihatkan salinanotentik Penetapan ini, serta mencatat pula penambahan nama anak Pemohondimaksud pada pinggir Akta Kelahiran Pemohon ; 4.
    BAKARUDDIN : Bahwa saksi mengenal Pemohon yang mana Pemohon telah menikah denganseorang perempuan yang bernama AFENDI ; Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon dilahirkan di Letung pada tanggal 19Mei 1977 dan telah dicatatkan di Catatan Sipil ; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan adalah untukmenambah nama Pemohon dari MARIANA menjadi MARIANA LO ; Bahwa alasan Pemohon melakukan penambahan nama terhadap Pemohon dariMARIANA menjadi MARIANA LO untuk mengikuti silsilah Keturunan Marga dari
    ROMI : Bahwa saksi mengenal Pemohon yang mana Pemohon telah menikah denganseorang perempuan yang bernama AFENDI ; Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon dilahirkan di Letung pada tanggal 19Mei 1977 dan telah dicatatkan di Catatan Sipil j Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan adalah untukmenambah nama Pemohon dari MARIANA menjadi MARIANA LO ; Bahwa alasan Pemohon melakukan penambahan nama terhadap Pemohon dariMARIANA menjadi MARIANA LO untuk mengikuti silsilah Keturunan Marga dari keluarga
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dariMARIANA, lahir di Letung pada tanggal 19 Mei 1977 menjadi MARIANA LO,lahir di Letung pada tanggal 19 Mei 1977 ; 3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna untuk mencatat ke dalamregister yang bersangkutan tentang perubahan nama tersebut sebagaimana terteradalam Catatan Sipil Warga Negara Indonesia Keturunan Cina Kutipan AkteKelahiran Nomor : DUA dari MARIANA menjadi MARIANA LO ; 4.
Register : 08-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 172/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon:
MARIANA
297
  • Pemohon:
    MARIANA
Register : 25-01-2016 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 27-03-2018
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 18/Pdt.P/2016/PN Lsk
Tanggal 27 Januari 2016 — Pemohon:
MARIANA
130
  • Menyatakan sah secara hukum perbaikan/perubahan Tempat dan Tanggal lahir Pemohon pada Setoran BPIH Nomor Porsi : 0100047583 tanggal 18 September 2009, atas nama MARIANA, tempat dan tanggal lahir Desa Ude, 01 Juli 1970, alamat Keude Matang Kuli Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi MARIANA Binti H. SYAMAUN, tempat dan tanggal lahir Ms.
    Pemohon:
    MARIANA
Register : 07-07-2011 — Putus : 13-09-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan PN PADANG Nomor 399/Pid.B/2011/PN.PDG
Tanggal 13 September 2011 — MARIANA Panggilan ENA
566
  • MARIANA Panggilan ENA
    P UT US ANNo. 399/Pid.B/201 1/PN.PDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas A Padang yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : MARIANA Panggilan ENATempat lahir : Aceh ;Umur/tg!. : 48 tahun / 10 Oktober 1962;LahirJenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat : Jl. Linggar Jati V Kel.
    KotaPadang, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 18 Juli 2011, yangtelah dilegalisasi dibawah nomor 24/VII/SK.Pid/2011 olehKepaniteraan Pengadilan Negeri Padang;PENGADILAN NEGERI tersebut: Telah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Nomor399/Pen.Pid/2011/PN.PDG tanggal 08 Juli 2011, tentangpenunjukkan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nomor.399/Pen.Pid/2011/PN.PDG, tanggal 08 Juli 2011, tentangPenetapan Hari Sidang; Berkas perkara atas nama terdakwa MARIANA
    Menyatakan terdakwa MARIANA panggilan ENA, bersalahmelakukan tindak Pidana Penipuan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 378 KUHP (dalam dakwaan Kesatu);2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa MARIANApanggilan ENA, dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    PDM373/PDANG/Ep.1/06/2011, tanggal 30 Juni 2011 sebagai berikut :KESATU:Bahwa ia terdakwa MARIANA Pgl ENA Sekitar sebulan Juni 2007atau pada waktu dalam tahun 2007, bertempat di lantai II SPR PasarRaya Padang kecamatan Padang Barat kota Padang atau pada tempatdimana Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa danmengadili, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atauorang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu ataumartabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaiankebohongan
    tersebut kemudiansaksi korban menyadari bahwa terdakwa telah membohonginya setelahitu. saksi korban mengosongkan kedai tersebut kemudian saksi korbanberusaha menghubungi/ menelpon terdakwa namun tidak pernahdiangkat terdakwa setelah itu saksi korban melaporkan kejadian kePolresta Padang;Akibat dari perbuatan terdakwa, saksi korban mengalamikerugian lebih kurang Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 378 KUHP;KEDUABahwa ia terdakwa MARIANA
Putus : 10-07-2013 — Upload : 24-07-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 540 / Pid.B / 2013 / PN.Dps.
Tanggal 10 Juli 2013 — I Made Mariana
119
  • I Made Mariana
    PUTUSANNomor : 540 / Pid.B / 2013 / PN.Dps.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutusperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama, yangdiperiksa dengan acara biasa dilangsungkan didalam gedungnya diDenpasar telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa : 222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn n nena Made Mariana, Tempat lahir Denpasar, tgl lahir 24 Nopember1972 , Jenis Kelamin lakilaki , Kebangsaan Indonesia,Tempat tinggal
    Menyatakan terdakwa Made Mariana terbuktibersalahmelakukan tindak pidana dengan sengajamenawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayakumum untuk main judi togel TSSM atau dengan sengaja turutserta dalam suatu perusahaan untuk itu, dengan tidak peduliapakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syaratatau dipenuhinya sesuatu tata cara sebagaimana dalamdakwaan alternative kedua Jaksa Penuntut2.
    nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncnBahwa ia terdakwa Made Mariana pada hari Sabtu tanggal 27April 2013 sekitar jam 17.00 wita , setidaktidak dalam bulan Apriltahun 2013 bertempat di parkiran bandara Ngurah Rai TubanKutaBadung atau setidaktidaknya pada tempattempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriDenpasar ,dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatanpermainan judi jenis Togel TSSM dan menjadikan sebagaipencaharian , yang terdakwa
    togel denganmenggunakan uang sebagai taruhan adalah dimaksudkanuntuk memperoleh keuntungan 25 % dari permainantersebut berupa uang hasil kemenangan atau keuntungandan penjualan peramainan tersebut berupa TSSM dengantaruhan uang tersebut dilakukan terlebih dahulu tanpamendapatkan ijin dari pejabat/atau instansi yangberwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP jo UURI No.7tahun 1974 tentang penertibanperjudian ;Kedua :Bahwa ia terdakwa Made Mariana
    Menyatakan terdakwa Made Mariana telah terbukti secaraadsah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana12tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi .2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana penjara= yangdijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalamtahanan.5.
Register : 23-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN JANTHO Nomor 14/Pdt.P/2020/PN Jth
Tanggal 28 Januari 2020 — Pemohon:
MARIANA
222
  • belum dewasa yang bernama : RISKA MAULINA berusia 14 tahun, RAHADATUL AISY berusia 10 tahun, ZARVIA berusia 8 tahun dan MUHAMMAD AKBAR berusia 4 tahun, untuk bertindak sebagai anak tersebut, guna menjual sebidang tanah yang terletak di Gampong Ulee Tuy, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar seluas 117 m2 beserta segala sesuatu yang berada diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 204 yang terdaftar atas nama MARIANA
    Pemohon:
    MARIANA
Register : 13-09-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1020/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 12 Oktober 2022 — Pemohon:
MARIANA
224
  • Pemohon:
    MARIANA