Ditemukan 30130 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Gin
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
290
  • yang telah dipanggil secara patut untuk menghadap ke persidangan namun tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena Perceraian;
  • Menyatakan hukum 2 orang anak laki-laki dan perempuan yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang di beri nama I Putu Pratama Nugraha dan Ni Kadek Dwi Kurnia Sari hak asuhnya diberikan kepada Penggugat sesuai dengan hukum
    adat di Desa Tegallalang;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk mendaftarkan putusan perceraian ini paling lambat 60 (enam puluh hari) setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk dicatatkan pada register untuk itu;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gianyar atau pejabat yang di tunjuk untuk itu, untuk mengirimkan sehelai putusan Pengadilan Negeri Gianyar yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada
Register : 04-05-2023 — Putus : 19-05-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN NEGARA Nomor 77/Pdt.G/2023/PN Nga
Tanggal 19 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
216
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan secara Hukum Adat Balidan Agama Hindupada tanggal 15 juni 2021di Kabupaten Jembranasebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor5101-KW-07092021-0004, tanggal 8 September 2021 yang dikeluarkan Kantor DinasKependudukan
Register : 09-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 19/Pdt.G/2017/PN.SGR
Tanggal 21 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tanggal 16 Mei 2013, yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5108-KW-23102014-0009, tertanggal 23 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;4.
    Sgr.Negeri Singaraja pada tanggal 09 Januari 2017 dalam Register Nomor19/PDT.G/2017/PN.Sgr, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1Bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkanPerkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, di Desa Sinabun,Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tanggal 16 Mei 2013,yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5108KW231020140009, tertanggal 23 Oktober 2014, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng ;Bahwa pada
    Sor.sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku Penggugatmempunyai hak untuk menuntut agar perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat yang telah dilangsungkan menurut Hukum Adat atauAgama Hindu, di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng,pada tanggal 16 Mei 2013, yang sesuai dengan Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 5108KW231020140009, tertanggal 23 Oktober2014, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Buleleng, diputus karena perceraian ;Bahwa oleh karena kenyataan
    Bapak KetuaPengadilan Negeri Singaraja, agar memanggil kedua belah pihak untukdatang menghadap didepan persidangan pada hari dan tanggal yangtelah ditetapkan, selanjutnya berkenan untuk memeriksa dan menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tanggal 16Mei 2013
    Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tanggal 16Mei 2013, yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5108KW231020140009, tertanggal 23 Oktober 2014 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah putuskarena perceraian dengan segala akibat hukumnya;4.
Putus : 26-11-2010 — Upload : 26-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 816 K/Pdt/2010
Tanggal 26 Nopember 2010 — SWANDI alias ASENG, dkk; H. FREDDY DAMANIK, dk
9288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 1 ayat (1) menyebutkan : "Hak Ulayat dan yang serupa itu darimasyarakat hukum adat, (untuk selanjutnya disebut hak ulayat),adalah kewenangan yang menurut hukum adat dipunyai olehmasyarakat hukum adat tertentu atas wiayah tertentu yangmerupakan lingkungan para warganya untuk mengambil manfaat darisumber daya alam, termasuk tanah, dalam wiayah tersebut, bagikelangsungan hidup dan kehidupannya yang timbul dari hubungansecara lahiriah dan batiniah turun temurun dan tidak terputus antaramasyarakat
    hukum adat tersebut dengan wlayah yang bersangkutanb.
    (Budi Harsono, ibid, B 3) ditetapkan, bahwa penelitian dan penentuanmengenai masih adanya hak ulayat di suatu masyarakat hukum adattertentu ditugaskan kepada Pemerintah Daerah, dengan mengikut sertakanpara pakar hukum adat masyarakat hukum adat yang ada di daerahbersangkutan, juga Lembaga Swadaya Masyarakat dan instansiinstansiyang mengelola sumber daya alam.
    Hilman Hadikusuma, SH, berpendapat dalambukunya "Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia", Penerbit, CV.
    Kekuasaan itu meliputi tanah (air dan udara)dalam lingkungan wilayah masyarakat hukum (adat) dan pada azasnya tidakdapat dikurangi ataupun dipindahkan.Bahwa dalam surat Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No.4002626tanggal 24 Juni 1999, perihal; penyampaian dan penjelasan PeraturanMenteri Negara Agraria/Kepala BPN No.5 Tahun 1999 Tentang PedomanPenyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, menyebutkan :"Hak Ulayat, sebutan yang dikenal dalam kepustakaan Hukum Adat dankalangan masyarakat hukum
Register : 27-08-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 518/Pdt.G/2018/PN Sgr
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3231
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara patut dan sah untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
    3. Menyatakan bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkan Perkawinan menurut Hukum
    Adat atau Agama Hindu, di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun 2008, yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya di Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sah secara Agama Hindu;
  • Menyatakan bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, di Desa Sansit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun 2008, yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya
    Bahwa berdasarkan atas penjelasanpenjelasan tersebut diatas makasesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku Penggugatmempunyai hak untuk menuntut agar perkawinan antara Penggugat denganTergugat yang telah dilangsungkan menurut Hukum Adat atau AgamaHindu, di Desa Sansit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, padatahun 2008, yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya diKantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah diputus karena perceraian ;.
    Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun2008, yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya diKantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sahHalaman 3 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 518/Pdt.G/2018/PN Sgr3.
    Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sansit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun 2008,yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya di KantorDinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah putus karena perceraiandengan segala akibat hukumnya ;4.
    Menyatakan bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun 2008,yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya di KantorDinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sah secara Agama Hindu;.
    Menyatakan bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sansit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun 2008,yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya di KantorDinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah putus karena perceraiandengan segala akibat hukumnya;.
Register : 03-03-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 31/PDT/2016/PT PTK
Tanggal 31 Mei 2016 — Pembanding/Penggugat : MOMONUS Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : ABULIPAH Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : NUH RUSMANTO Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : JAMALUDIN Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : NATALI DESE Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : GADUNG Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : STEVANUS HERI Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : MANGGAU Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : JARAWADI Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : DEDI ASENG Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : ENGKALEK Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : SIMON EKO Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : KADIR Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : MOSES Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : JONI Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH<
10158
  • Maka Para Penggugat danmasyarakat hukum adat Dayak Iban Semunying Jaya menolaknya.
    kelapa sawit di areal tanah adatmilik masyarakat hukum adat Iban Semunying Jaya seluas + 1420 Ha, tapijuga ke areal tanah sawah milik masyarakat hukum adat Dayak IbanSemunying Jaya seluas + 30 Ha.
    Pembanding/Dahulu ParaPenggugat sebagai Masyarakat Hukum Adat Dusun Pareh DesaSemunying Jaya dengan perkumpulan.
    Karena Penggugat sampai dengan Penggugat IV adalah Masyarakat Hukum Adat Dayak IbanSemunying Jaya yang dapat bertindak untuk kepentingan pribadinyamaupun bertindak untuk kepentingan Masyarakat Hukum Adat Dayak IbanDusun Pareh Desa Semunying Jaya.
    Msidibawah sumpah yang menerangkan untuk menentukan keberadaanMasyarakat Hukum Adat, harus ditanya langsung kepada MasyarakatHukum Adat itu sendiri. Jika Masyarakat Hukum Adat itu. mengakuikeberadaannya maka Masyarakat Hukum Adat itu benar adanya.
Putus : 30-05-2007 — Upload : 27-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2836K/PDT/2003
Tanggal 30 Mei 2007 — ROSALINA SAYUNA ; KORNELIS SAYUNA, Dkk ; MARTHINUS MANAO ; YAVED MANAO, Dkk
10281 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2836 K/Pdt/2003.10.Bahwa setelah hamilnya Tergugat , membuktikan Para Tergugatmempunyai niat/maksud yang tidak baik yakni semula mengulurulur waktu,denda yang pernah dikemukakan itu tidak beralasan, jadi Para Tergugattelah melanggar hukum adat dan nyatanyata merugikan Para Penggugat,maka Para Tergugat harus dihukum secara hukum adat yaitumengembalikan semua kerugian Para Penggugat, dua kali lipat yang dalambahasa adat disebut natuta nafani sin, yaitu barangbarang yang telahditerima sejak ketuk
    menurut hukum yang berlaku,membenarkan adanya hukum adat yang ada di Kabupaten Timor TengahSelatan, bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat yang telah melaluitata cara hukum adat : ketuk pintu (leuk eno), pinangan, terang kampungdan antar sirih pinang (nant mamat) adalah sah ;Menyatakan menurut hukum bahwa hukum adat yaitu berlaku di KabupatenTimor Tengah Selatan ini, membenarkan pula adanya sangsi adat bagi pihakyang bersalah dalam hal ini Para Tergugat, untuk mengembalikan semuakerugian pihak
    Bahwa diantara saksisaksi yang diajukan oleh Para Penggugat sehubungandengan perkara ini hanya satu orang saksi yang menerangkan tentangadanya masalah kalau gagal kawin pihak yang tidak memenuhi kewajibanmenurut hukum adat, akan dikenakan sangsi sesuai hukum adat, namunsaksi yang diajukan untuk memberikan keterangan bukan saksi ahlimelainkan saksi biasa, karena pengertian saksi ahli adalah saksi atau orangyang diberi wewenang khusus oleh UndangUndang tentang gagalnyaperkawinan yang terjadi dalam
    adat yang berlaku diDaerah Timor Tengah Selatan ini knhususnya suku Timor Amanuban, dalammengambil putusannya Pengadilan hanya berpedoman pada hukum formiltidak melihat dan tidak menyesuaikannya dengan hukum adat yang berlakusehingga dinilai putusan tersebut tidak konsisten, karena dalam ketentuanHal. 13 dari 16 hal.
    No. 2836 K/Pdt/2003.hukum adat tidak ada yang menentukan bahwa kalau salah satu pihak baiklakilaki ataupun perempuan tidak menjalankan kewajibannya sebagaimanamestinya maka harus dikenakan sangsi adat dua kali lipat, bahwa hukumnasional atau hukum formil juga tidak menentukan demikian atau dengankata lain baik hukum adat maupun hukum formil tidak menentukan ataumenyatakan bahwa pihak yang tidak menjalankan kewajibannya harusdihukum atau dituntut untuk mengembalikan sangsi atau tuntutan kerugiansebesar
Register : 12-03-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 11/Pdt.G/2018/PN Psp
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
227319
  • hukumpada lembaga hukum dan hubungan hukum konkrit antara masyarakatmasyarakat hukum adat dengan tanah dalam wilayahnya.
    wilayah Hukum Adat Batak Angkola yaitusekarang disebut wilayah Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas (Pasal85 s.d Pasal 88 Bagian 3 dan Bab VII UUPA).Bahwa suatu masyarakat hukum adat diakui keberadaannya sepanjangmenurut kenyataannya masih ada (Pasal 67 UndangUndang 41 Tahun1999 tentang Kehutanan) sehingga masyarakat hukum adat berhak :a.
    Panitia Masyarakat Hukum Adat denganKeputusan Kepala Daerah.b.
    pengakuandan perlindungan masyarakat hukum adat berdasarkanrekomendasi Panitia Masyarakat Hukum Adat denganKeputusan Kepala DaerahOleh karena itu, Penggugat dalam hal ini tidak dapat menunjukkanpengakuan dari Negara atas keberadaan Masyarakat Hukum AdatLuhat Janji Lobi.
    Bahwa dalam menjawab BAB III Gugatan Penggugat, Tergugat IImenguraikan halhal sebagai berikut :1) Bahwa pada halaman 36, Penggugat mendalilkantanahmasyarakat hukum adat yang secara fisik sejak dahulu kala digarap,dikuasai dimiliki secara turuntemurun oleh Penggugat danmasyarakat hukum adat.
Register : 20-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 02-03-2016
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 01/B/2016/PT.TUN.MKS
Tanggal 25 Februari 2016 — 1. BUPATI KABUPATEN BUTON SELATAN, Untuk selanjutnya disebut sebagai ------------------------------------------------------------------------TERGUGAT/ PEMBANDING ; Dan 2. PT. SATYA JAYA ABADI, Untuk selanjutnya disebut sebagai ----------------------------------------------------TERGUGAT II INTERVENSI/ PEMBANDING; M E L A W A N 1. LA SAHARI, 2. LA SAPAA, 3. BASRI, 4. SANUDI, 5. LA DJIHU, 6. LA PALI, Untuk selanjutnya disebut sebagai---------------------------------------------------------------------- PENGGUGAT / TERBANDING;
10757
  • Nomor 41 Tahun 1999 tentangKehutanan menentukan :I Masyarakat hukum adat sepanjang menurut kenyataannya masih ada dandiakui keberadaannya berhak: a melakukan pemungutan hasil hutan untuk pemenuhan kebutuhan hidupseharihari masyarakat adat yang bersangkutan; b melakukan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan hukum adat yangberlaku dan tidak bertentangan dengan undangundang;CON ~ $= 222 2n ono n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnc mendapatkan pemberdayaan dalam rangka meningkatkankesejahteraannya
    ; 2 Pengukuhan keberadaan dan hapusnya masyarakat hukum adat sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan PeraturanMasyarakat hukum adat diakui keberadaannya, jika menurut kenyataannyamemenuhi unsur antara lain:a masyarakatnya masih dalam bentuk paguyuban (rechtsgemeenschap ); 77722b ada kelembagaan dalam bentuk perangkat penguasa adatnya; c adawilayah hukum adat yang jelas ;Hal. 13 dari 22 hal.
    Daerah dengan mengikut sertakanpara pakar hukum adat, masyarakat hukum adat yang ada di daerah yangbersangkutan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan instansiinstansi yangmengelola sumber daya alam; 2 Keberadaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang masih ada sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam peta dasar pendaftaran tanah denganmembubuhkan suatu tanda kartografi, dan apabila memungkinkan,menggambarkan batasbatasnya serta mencatatnya dalam daftarbahwa berdasarkan seluruh ketentuanketentuan
    dan Putusan Mahkamah Konstitusitersebut maka dapat dipahami bahwa untuk menentukan mengenai hutan adat dantanah adat/tanah ulayat dari suatu Masyarakat Hukum Adat tertentu haruslahterlebih dahulu ditetapkan mengenai kebenaran keberadaan dari Masyarakat HukumAdatnya, dan untuk menetapkan kebenaran keberadaan dari Masyarakat HukumAdat tersebut haruslah terlebih dahulu dilakukan penelitian yang melibatkan parapakar hukum adat, aspirasi masyarakat setempat, dan tokoh masyarakat adat yangada di daerah
    para pakar hukum adat, aspirasi masyarakat setempat,dan tokoh masyarakat adat yang ada di daerah yang bersangkutan, serta instansiatau pihak lain yang terkait, selanjutnya berdasarkan hasil penelitian tersebut jikaseluruh kriteria atau persyaratan yang telah ditentukan dalam Penjelasan Pasal 67Ayat (1) UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terpenuhi,barulah keberadaan Masyarakat Hukum Adat Saumolewa tersebut diakui danditetapkan dengan Peraturan Daerah, dengan demikian selama belum
Register : 05-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 4/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 25 Februari 2021 — Pembanding/Tergugat : HARMOKO PANGGABEAN
Terbanding/Penggugat : KOSTAN SITUMORANG
12447
  • Adat masih tetap berlaku,hanya saja Hukum Adat itu harus merupakan sarana penunjang ke arahperkembangan baru.Bahwa hukum adat yang berlaku sejak berdirinya Kampung Nangkadijalankan dan dilaksanakan Willem Situmorang sebagai pendiri kampung(Sipungka huta) dan setelah Willem Situmorang meninggal dijalankan olehPenggugat hingga sekarang, maka hukum adat yang berlaku demikianoleh Pengadilan Tinggi dipandang sebagai hukum yang berlaku dan hidupHalaman 7 Putusan Nomor 4/PDT/2021/PT BNA27.28.29.30.31.karenanya
    atau dengan kata lain PenggugatPenggugat Asal yangmengingin hukum adat (Hukum Adat Batak) tetap hidup di perkampunganKampung Nangka (pada keberatan poin 3).
    Mahkamah Agung yang menolak keberatankeberatan Penggugat asli dalam hal Hukum Adat Batak Toba.
    Dengan ditolaknya keberatan ini maka jelaslah Hukum Adat BatakToba tidak dapat dilaksanakan di Kampung Nangka yangberhubungan dengan kata Sipungka Huta.
    Namun PN.Kutacane tidak mempertimbangkannyaHalaman 36 Putusan Nomor 4/PDT/2021/PT BNA Apabila Pembanding (dahulu Tergugat) terbukti bersalahn denganmembangun pondok di lahan/tanah sengketa ini maka PembandingMelakukan Perbuatan Melawan Hukum Adat. Maka penerapanhukum adalah Hukum Adat terikat sanksi sosial dan unsurkesakralannya ada didalam hukum adat tersebut dijalankan atautidak dijalankan.
Putus : 17-09-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1183 K/Pdt/2011
Tanggal 17 September 2012 — STEVANUS KOPONG MITEN (AHLI WARIS ALMARHUM MARKUS NONG HEDER), dkk vs MARKUS NOTAN OLA
147137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adat;1.aBahwa berdasarkan prinsip itu maka Putusan Mahkamah AgungNo.2373 K/Pdt11986 tanggal 18 Februari 1988 mengambil kaidah dasarbahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum oleh karena yangditerapbkan adalah pasalpasal dalam Burgerlijke Wetboek terhadapmasalah transaksi jualbeli tanah yang seharusnya diterapkan oleh JudexFacti adalah UndangUndang No. 5 Tahun 1960 yang mendasarkanaturamlya pada hukum adat.
    Putusan Mahkamah Agung ini berartisemua bentuk peralihan hak atas tanah (jualbeli, tukarmenukar, warismewaris, dan lain sebagainya) selalu berdasarkan hukum adat setempat;Bahwa bertalian dengan perkara yang dimohonkan kasasi ini(Putusan Pengadilan Tinggi Kupang tersebut di atas), hukum adat yangdimaksud tentu saja hukum adat yang berlaku bagi masyarakat hukumadat setempat, dalam hal ini masyarakat hukum adat di wilayahPengadilan Negeri Flores Timur, yaitu Hukum Adat Lamaholot, yaituhukum adat patrilineal
    , bukan parental, bukan juga matrilineal;1..cBahwa pertimbangan putusan Pengadilan Tinggi Kupang tersebut justrumenyatakan benar dan tepat Pengadilan Negeri Larantuka menerapkanhukum adat parental alias hukum adat suku Jawa untuk menyelesaikansengketa hak mewaris bagi masyarakat penganut hukum adat parental,adalah sungguhsungguh salah menerapkan hukum, bahkan melangarhukum adat parental Lamaholot itu sendiri;Bahwa alasan tentang keharusan Judex Facti menerapkan hukumadat Lamaholot sebagai hukum adat
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Larantuka telah salahmenerapkan hukum adat, yaitu seharusnya hukum adat patrilineal,mereka terapkan justru hukum adat parental, dan oleh karenanya telahmelanggar hukum adat Lamaholot, schingga pantas dan layak keduaputusan itu mohon dibatalkan oleh Mahkamah Agung demi ketertibanhukum, keamanan masyarakat, keadilan, dan kedamaian masyarakathukum Lamaholot Kabupaten Flores Timur;2.
    Pasal 5 ayat (1) UndangUndang No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman);.a Bahwa dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan NegeriLarantuka, sebagaimana dinyatakan benar dan tepat oleh Majelis HakimPengadilan Tinggi Kupang adalah menerapkan hukum adat parentaldengan alasan demi kesatuan hukum adat nasional.
Register : 12-01-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN LUWUK Nomor 6/Pid.B/2016/PN Lwk
Tanggal 11 April 2016 — Pidana - ANTIMO
238117
  • Adat daneksistensi adat suku saluan sekarang ini masih tetap berlaku didalam masyarakat adat suku saluan seperti dalam sebuahperkawinan suku saluan masih dilakukan adat saluan dan sampaisekarang adat saluan tersebut masih tetap ada dan berlaku ;Bahwa menurut saksi sanksi hukum adat suku terasing terhadappelanggaran perzinahan adalah bahwa yang bersangkutan yangmelakukan perzinahan akan diberikan sanksi hukum adat yangsetinggitingginya yaitu dibunuh karena hukum yang berlaku dimasyarakat suku terasing
    TIBO turun ke kampung dibawah ;e Bahwa dulu pernah ada namun sudah lama sekali yang melanggaradat yakni berzina dihukum mati ;e Bahwa di dalam hukum adat suku terasing pelanggaran adat sepertimencuri dapat diberi sanksi denda namun awalnya diperingatkanterlebih dahulu ;e Bahwa dalam hukum adat suku terasing apabila pelaku zina samasama belum menikah maka keduanya dinikahkan ;e Bahwa ILYANA (istri BINDILAT) tidak diberi sanksi karenaILYANA dianggap sebagai korban dari perzinahan namun KorbanNYONG
    VIERMONT PAKAYA, Dokter Pemerintah padaPuskesmas Bunta.2 1 (satu) rangkap fotocopy buku Hukum Adat Banggai Bagian VI karangan DR.
    adat yang telah hidupberatusratus tahun dalam masyarakat adat Loinang;e Bahwa penegakan hukum adat menurut terdakwa adalah suatu jalan untuk tetapmenjaga keharmonisan hidup anggota masyarakat hukum adat agar tidak mendapathukuman dari Pencipta Alam;e Bahwa sebagaimana keterangan ahli Alwi Madjid yang juga pegawai padaKesbangpol Kabupaten Banggai, penyuluhan hukum atau sentuhan pembangunandari pemerintah daerah belum sampai di lokasi Terdakwa dan komunitasnya tinggal;e Bahwa di Kabupaten Banggai
    Meskipun Majelsi Hakim memahamipula jika pendapat terdakwa tersebut tidak sejalan dengan ajaran fictie hukum bahwa setiapwarga Negara dianggap mengetahui setiap hukum yang Menimbang, bahwa pemahaman akan hukum Negara, sebagaimana pemahamanterdakwa tersebut di atas, tampak terjadi pada masyarakatmasyarakat yang sederhana danmadya, di mana hukum adat masih hidup dan berfungsi sebagai sarana interaksi sosial,bahkan hukum adat tersebut dapat timbul dari interaksi sosial yang hidup itu sendiri.
Register : 09-09-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 17/G/2019/PTUN.DPS
Tanggal 30 Januari 2020 — Penggugat:
Ir. I Nengah Suasta
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung
377513
  • bentuk Hak Komunal ;(2) Subjek Hak komunal dapat diberikan:a. masyarakat hukum adat;b. masyarakat yang berada dalam suatu Kawasan Tertentu.
    Riwayat masyarakat hukum adat dan riwayat tanahnya, apabilapemohon masyarakat hukum adat; ;Kemudian dalam Pasal 5 ayat (8) Peraturan Menteri Agraria danTata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun2016 tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal atas TanahMasyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Yang Berada dalamKawasan Tertentu dijelaskan bahwa:Halaman 22 dari 113 Putusan Perkara Nomor 17/G/2019/PTUN.DpsSetelah menerima permohonan sebagaimana dimaksud padaayat (2), Bupati/Walikota atau Gubernur
    Hukum Adat atau masyarakat yangberada dalam Kawasan Tertentu dan tanahnya ;(2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lainaa.ada atau tidaknya Masyarakat Hukum Adat ataumasyarakat yang berada dalam Kawasan Tertentu; ;4.
    Komunal atas TanahMasyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Yang Berada dalam Kawasan Tertentu adalah Tim yangmelaksanakan kegiatan pendataan P4T.Halaman 25 dari 113 Putusan Perkara Nomor 17/G/2019/PTUN.Dps(1) Dalam hal laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16menyatakan adanya Masyarakat Hukum Adat dan tanahnya,a.
    Lalu melakukanpemeriksaan lapangan untuk mengetahui letak dan batas tanah yangdimohon, melakukan analisis data fisik dan data yuridis bidang tanahMasyarakat Hukum Adat dan masyarakat yang berada dalam kawasantertentu dan melaporkan hasil kerja kepada Bupati mengenai adatidaknya Masyarakat Hukum Adat dan tanahnya.
Putus : 12-11-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 865 K/Pdt/2014
Tanggal 12 Nopember 2014 — PRIYO SUSILO
10477 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namunkarena Hakim a quo menggunakan persepsi yang berbeda di dalam menilaiperistiwa hukum adat tersebut, maka pertimbangan Hakim a quo di dalamketetapannya menjadi janggal dan tidak tepat (bias).
    yangmungkin harus diutamakan oleh Hakim sesuai dengan kewenangannyaberdasarkan undangundang;Bahwa oleh karena tema yang diajukan oleh Pemohon adalah apakahsahnya hukum adat, maka sah pula menurut hukum Negara.
    Bahwa mengingat pula,terbentuknya hukum adalah bersumber/berasaskan dari hukum yangtumbuh di dalam kehidupan masyarakat (adat); dan atau hukum adat adalahsumber dari pada hukum positif dan hukum positif tidak boleh melanggarhukum adat, atau hukum adat lebih tinggi daripada hukum formal, terkecualiditentukan oleh undangundang yang menyatakan lain;Hal. 11 dari 14 hal. Put.
    No. 865 K/Pdt/201420.21.22;23.Bahwa Hakim a quo telah berasumsi terlebin dahulu, bahwa prosespengangkatan anak adalah seperti prosesi yang dianut oleh hukum formal,sehingga penafsiran terhadap suatu peristiwa hukum adat tersebut menjadisalah dan rancu. Peristiwanya adalah pengangkatan anak secara hukum adat,namun dalam penilaiannya diukur dengan hukum formal.
    adat tersebutadalah sah menurut hukum adat, maka sah pula menurut hukum negara.Oleh karenanya negara wajib mengakui hukum adat adalah sebagai sumberhukum yang hakiki kebenarannya, maka sudah sepantasnya permohonanPemohon/Pemohon Kasasi dapat dikabulkan;Bahwa jika suatu peristiwa hukum belum diatur di dalam undangundangmaupun peraturan perundangundang lainnya, maka Hakim wajibHal. 12 dari 14 hal.
Register : 30-04-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 321/Pdt.G/2015/PN Dps
Tanggal 15 Juni 2015 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
129
  • Menetapkan hukum hak Pengasuhanh anak perempuan bernama : ANAK 1 PENGGUGAT DAN TERGUGAT , yang dilahirkan pada tanggal 18 Juli 2006, dengan Akta Kelahiran No. 331/RBPB/2006, jatuh pada Penggugat sebagai ayah disertai hak purusa dalam hukum Adat Hindu di Bali dan bersama-sama dengan Tergugat memberikan kasih sayang ;6.
    dapat disatukan lagi dalam menjalankan kembali rumah tanggamereka, maka berdasarkan ketentuan Pasal 19 huruf (a) dan huruf (f)Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sudah sepatutnya PengadilanNegeri Denpasar memutuskan dan menetapkan perkawinan antaraPenggugat dengan Tergugat putus karena Perceraian termasuk segalaakibat hukumnya ;12.Bahwa oleh karena anak yang dilahirkan dari perkawinan antara penggugatdengan tergugat sangat memerlukan kasih sayang dan perhatian,disamping merujuk hak purusa dalam hukum
    adat hindu di Bali, dimanasampai saat ini anak tersebut telah tinggal bersama Penggugat dimkesehariannya begitu lekat dan penggugat cakap untuk bertindak mendidik,memberikan kasih sayang secara penuh, merawat dll, tanpa mengurangihak dari Penggugat untuk memberikan kasih sayang, maka wajar apabilaMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini memutuskan dan menetapkanhak pengasuhan dan pemeliharaan anak yang masih dibawah umurtersebut berada pada Penggugat selaku garis purusa dalam hukum adathindu di
    Menetapkan hukum anak perempuan bernama : ANAK 1 PENGGUGATDAN TERGUGAT, yang dilahirkan pada tanggal 18 Juli 2006, dengan Aktekelahiran No.331/RBPB/2006, oleh karenanya anak tersebut adalah anakyang sah dari Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat ;Menetapkan hukum hak penvalian/pengasuhan anak perempuan bernama :ANAK 1 PENGGUGAT DAN TERGUGAT, yang dilahirkan pada tanggal 18Juli 2006, dengan Akte kelahiran No. 331/RBPB/2006, jatuh padaPenggugat sebagai ayah disertai hak purusa dalam hukum adat
    Menetapkan hukum hak Pengasuhanh anak perempuan bernama : ANAK 1PENGGUGAT DAN TERGUGAT , yang dilahirkan pada tanggal 18 Juli 2006,dengan Akta Kelahiran No. 331/RBPB/2006, jatuh pada Penggugat sebagaiayah disertai hak purusa dalam hukum Adat Hindu di Bali dan bersamasamadengan Tergugat memberikan kasih sayang ;6.
Register : 11-05-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 06-01-2023
Putusan PN PALOPO Nomor 10/Pdt.G/2022/PN Plp
Tanggal 12 Desember 2022 — Penggugat:
Debora misalayuk
Tergugat:
1.Hanna Wijaya
2.Wandi Ridho ( Wandi )
3.Rininta Ridho
4.Delycia Ridho ( ica)
5.Oswald Ridho (wawan)
6.Christian Sirapanji
7.Honny Supit Sirapanji
8.The Siok Lien
9.Anneke Ridho alias alan ( anak damita)
10.Risaldy Ridho alias Hok (anak Damitha)
11.Nenny Ridho alias Ing (anak damitha)
12.Yakob Matta ( Anak agustina tage danduru Almh.)
13.Yafet Matta ( anak dari agustina tage danduru Almh.)
14.Esther Matta (anak Agustina Tage danduru Almh.)
15.Yunus Matta ( anak agustina tage danduru Almh.)
16.Johnsun Matta alias Sun (anak agustina Tage danduru Almh.)
17.Yusuf matta alias Anto (anak agustina Tage danduru Almh.)
18.Eunikke Matta alias Ikke ( anak agustina tage danduru Almh.)
19.Ellen Matta (anak agustina tage danduru Almh.)
20.Andi Sarungallo ( cucu agustina tage danduru Almh.)
21.Nelson sarungallo (cucu agustina tage danduru Almh.)
22.Vivi Sarungallo (cucu agustina tage danduru Almh.)
Turut Tergugat:
1.kantor notaris/PPAT zirmayanto,SH.
2.Badan Pertanahan Nasional kota palopo
3.Afirsa (Warkop Kongsung)
4.Anto (Warung Anto)
5.Miftahuddin M. (warung mbak Jus)
6.Jimmy
7.Iketut
1189
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Para Pengguat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Penggugat (Debora Misalayuk) adalah anak angkat yang sah yang menurut hukum adat diToraja anak dibuang tama tambuk dan kedudukannya serta berhak seperti anak kandung sendiri oleh Alm.
Register : 12-10-2022 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PN AMBON Nomor 250/Pdt.G/2022/PN Amb
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat:
Jacobus Hatulesila
Tergugat:
1.Erhard V. Hatulesila
2.Albertina S. Tita
3.Wolter da Costa
689
  • Menyatakan Matarumah Hatulesila garis keturunan Tomu Hatulesila atau Wiliam Hatulesila adalah Matarumah Parentah yang berhak menjadi Kepala Pemerintah Negeri Rumah Tiga berdasarkan hukum adat dan adat istiadat setempat, sejarah dan melaksanakan tugas untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Negeri Rumah Tiga;
    3.
Putus : 14-02-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Tgt
Tanggal 14 Februari 2017 — - ABD. JAFAR KY dan JEMAEL - PT. WARU KALTIM PLANTATION (“PT. WKP”),
18152
  • Tanah ulayat hukum Adat Paser milik PENGGUGAT luas + 341 Hektaryang berada di dalam HGU TERGUGAT, di wilayah dan dengan batasbatas tersebut di atas (Posita Nomor 2)Halaman 3 dari 42 halaman Putusan Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Tgt.b. Tanah ulayat hukum Adat Paser milik PENGGUGAT luas +255,78Hektar indikasi diluar HGU TERGUGAT. di wilayah dan dengan batasbatas tersebut di atas (Posita Nomor 3);5.
    Bahwa, menurut UU No 39/ 1999 tentang HAM : pasal 6 (1) : Dalam rangka penegakan hak asasi manusia, perbedaandan kebutuhan dalam masyarakat hukum adat harus diperhatikan dandilindungi oleh hukum, masyarakat, dan pemerintah pasal 6 (2) : ldentitas budaya masyarakat hukum adat, termasuk hakatas tanah ulayat dilindungi, selaras dengan perkembangan zaman;Halaman 4 dari 42 halaman Putusan Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Tgt.11.
    Pasal 1 ayat (2) Tanah ulayat adalah bidang tanah yang diatasnyaterdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu Pasal 1 ayat (3) Masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yangterikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatupersekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atasdasar keturunan Pasal 2 ayat (2) Hak ulayat masyarakat hukum adat dianggap masih adaapabila :a.
    Nomor09 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas TanahMasyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Yang Berada Dalam KawasanTertentu, masyarakat hukum adat yang mendalilkan mempunyai tanah komunalharus mengajukan permohonan kepada Bupati atau Walikota atau Gubenurdengan persyaratan sebagai berikut :1.
    Riwayat Masyarakat Hukum Adat dan riwayat tanahnya, apabila pemohonmasyarakat hukum adat;2. Riwayat penguasaan tanah paling kurang 10 (sepuluh) tahun atau lebihsecara berturutturut, apabila pemohon masyarakat yang berada dalamKawasan Tertentu;3. Fotokopi identitas atau akta pendirian koperasi, unit bagian dari desa, ataukelompok masyarakat lainnya;4.
Register : 16-09-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PT AMBON Nomor 66/PDT/2021/PT AMB
Tanggal 30 September 2021 — Pembanding/Penggugat I : FRANS RENFAAN Diwakili Oleh : AYUB NOTANUBUN,SH.M.Si
Pembanding/Penggugat II : KORNELES RENFAAN Diwakili Oleh : AYUB NOTANUBUN,SH.M.Si
Pembanding/Penggugat III : NIKODEMUS RENFAAN Diwakili Oleh : AYUB NOTANUBUN,SH.M.Si
Pembanding/Penggugat IV : SAMUEL RENFAAN Diwakili Oleh : AYUB NOTANUBUN,SH.M.Si
Pembanding/Penggugat V : DANIEL RENFAAN Diwakili Oleh : AYUB NOTANUBUN,SH.M.Si
Pembanding/Penggugat VI : ALI RENFAAN Diwakili Oleh : AYUB NOTANUBUN,SH.M.Si
Pembanding/Penggugat VII : AHMAD RENFAAN,S.Sos Diwakili Oleh : AYUB NOTANUBUN,SH.M.Si
Terbanding/Tergugat I : NY.ROSDIANA RENWARIN Diwakili Oleh : S. THEDEUS A. WELERUBUN, SH.
Terbanding/Tergugat II : ISMAIL ABUUR Diwakili Oleh : MEIFIE HANAFI RABRUSUN, SH, MH
Terbanding/Tergugat III : NURDIYANSYAH RENWARIN Diwakili Oleh : S. THEDEUS A. WELERUBUN, SH.
Terbanding/Tergugat IV : EMILUIS OHOILULIN Diwakili Oleh : MEIFIE HANAFI RABRUSUN, SH, MH
Terbanding/Tergugat V : NY.SITI BADMAS Diwakili Oleh : S. THEDEUS A. WELERUBUN, SH.
Terbanding/Tergugat VI : DOMINIKUS TOKER Diwakili Oleh : S. THEDEUS A. WELERUBUN, SH.
Terbanding/Tergugat VII : IMANUEL YAMLAAY Diwakili Oleh : MEIFIE HANAFI RABRUSUN, SH, MH
Terbanding/Tergugat VIII : YUNUS ABUUR Diwakili Oleh : MEIFIE HANAFI RABRUSUN, SH, MH
Terbanding/Tergugat IX : Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Gubernur Maluku cq.Wali Kota Tual Diwakili Oleh : RINI ATBAR, S.H.
Terbanding/Intervensi I : ABDUL HALIQ RENNGUR
125309
  • bernama KonNgerian berbaur dengan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Ohoi (Desa)Letman.3.
    Dengan demikian tindakan Hukum atas surat pernyataanpelepasan hak atas adalah sah menurut Hukum dan Hukum Adat.6.
    Adat Desa Ohoitel danmasuk dalam Persekutuan Hukum Adat Utan Tel Timur yang menguasaiwilayah Hukum Adat atau tanah Ulayat Desa Ohoitel Kota Tual namun ParaPenggugat/Pembanding adalah Pihak yang tidak jelas statusnya karenaberdomisilinya berada di wilayah Hukum Adat masyarakat lain dalam wilayahKabupaten Maluku Tenggara dan juga tidak diakui keberadaannya dalamwilayah Persekutuan Adat yang lebih besar yakni Patasiwa Patalima (UrSiuw Lor Lim) sehingga jika Pengadilan mempertimbangkan bahwa ParaPenggugat
    Tul yang berdasarkan Yurisprudensi MARI 295 K/Sip/1973 tanggal 9 Desember 1975 sudah tepat dan benar karena budaya adat istiadat dan hukum adat di Sulawesi Selatan hanyaberbeda pelaksanaannya, namun secara hukum menjamin kedudukan adat istiadat setempat dalam melindungi masyarakat hukum adat termasuk di kepulauan Kei agar hidup aman dalam kebudayaan yang beraneka ragam akan tetapi tujuan untuk kepentingan masyarakat hukum adat sendiri.
    Harusnya para penggugat / para pembanding jujur mengatakan bahwa Frans Renfaan bukan Raja yang mempunyai wilayah hukum adat, karena yang mempunyai wilayah hukum adat adalah seorang Raja yang biasa disebut Ratschap Yaitu Raja yang memiliki wilayah masyarakat hukum adat dimanapara terbanding 1.1, 1.3, 1.4, 1.6 sejak buyut, kakek dan orang tua berada dalamwilayah masyarakat hukum adat Utan Tel Timur pada kecamatan Dullah Utara Kota Tual.
Register : 04-02-2011 — Putus : 19-07-2011 — Upload : 03-11-2011
Putusan PTUN AMBON Nomor NOMOR: 02/G/2011/PTUN.ABN
Tanggal 19 Juli 2011 — 1. Dr. Haji Tahir Tuanaya, Sp.Rad, 2. Haji ABDURRAHMAN TUANAYA, MELAWAN BUPATI MALUKU TENGAH
15992
  • Bahwa Hukum Adat Negeri Kailolo adalah bersumberdari hukum = adat ULI HATUHAHA sebagai suatuPersekutuan Masyarakat Hukum Adat pada zamandahulukala yang sekarang menjelma menjadi persekutuanmasyarakat hukum adat ULI HATUHAHA AMARIMA, terdiridari 5 (lima) Negeri yaitu) Negeri ROHOMONI, NegeriKABAU, Negeri KAILOLO, Negeri PELAUW dan NegeriHULALIU yang menempati sepanjang pesisir pantai utarapulau Haruku Kecamatan Pulau Haruku, dimanaberdasarkan adat istiadat dan hukum adat yang berlakudan masih hidup
    adat Negeri Kailolo.
    Teon Marga Marasabessy, berupa Pisi Negarasebagai symbol rumah adat atau Rumah Tau Teusuka;Gambaran tentangsymbol symbol Teon pada tiap tiap Rumah Tau sebagaitatanan hukum adat Negeri Kailolo sebagaimana yangPARA PENGGUGAT uraikan di atas, maka akan timbulpertanyaan, berada di manakah dan dalam bentuk symbolTeon apakah bagi Marga Ohorella sebagai marga asliKesatuan Masyarakat Hukum Adat Negeri Kailolo; Bahwa sudah berlaku umum pada negeri negeri sebagaiKesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten
    adat disisi lain (tua tua adat), jika materigugatan soal matarumah mana yang paling berhak menjadiKepala Pemerintah Negeri Kailolo, maka itu menjadiwewenang hukum adat subjek hukumnya adalah tuatua adatuntuk menyelesaikannya bagaimana kewenangan mengujiMajelis Hakim untuk menguji materi gugatan yang bukanwewenangnya karena menjadi wewenang hukum adat dan bahkantidak memiliki relevansi hukum atau mempunyai akibat hukumantara subjek hukum, materi gugatan disatu sisi dansubtansinya objek gugatan dilain
    dan TuanayaSolopae sehingga Tergugat tidak perlu) membantahnya ;Bahwa hak matarumah parenta (perinta) adalah hak yangdilindungi oleh Hukum Adat Negeri setempat.