Ditemukan 91937 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-11-2009 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 466 K/PID.SUS/2009
Tanggal 25 Nopember 2009 — Drs. BAMBANG TRIATMADI
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 466 K/Pid.Sus/2009143 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kelurahan Batu Ceper tertanggal 9 September2004 ;144 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kelurahan Kelapa Indah tertanggal 6 Januari2005;145 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kecamatan Suka Asih tertanggal 11 Nopember2004 ;146 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat
    Suara Kecamatan Cikokol tertanggal 11 Nopember2004 ;147 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kelurahan Sukarasatertanggal 9 Nopember2004 ;148 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kecamatan Karang Tengah tertanggal 8Nopember 2004 ;149 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kelurahan Larangan tertanggal 23 Nopember2004 ;150 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran
    KeuanganPenghapusan Surat Suara Kelurahan Pinang tertanggal 11 Nopember2004 ;151 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kecamatan Cipondoh tertanggal 25 Nopember2004 ;152 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kecamatan Jatiuwung tertanggal 09Nopember 2004 ;153 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kecamatan Benda tertanggal 25 Nopember2004 ;154 Photo copy Perhitungan
    No. 466 K/Pid.Sus/2009146Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kecamatan Cikokol tertanggal 11Nopember 2004 ;147Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kelurahan Sukarasa tertanggal 9Nopember 2004 ;148 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kecamatan Karang Tengah tertanggal 8Nopember 2004 ;149Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara
    Surat Suara Kecamatan Benda tertanggal 25Nopember 2004 ;154Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kecamatan Cibodas tertanggal 08Nopember 2004 ;155 Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kecamatan Larangan tertanggal 25Nopember 2004 ;156Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran KeuanganPenghapusan Surat Suara Kecamatan Larangan tertanggal 23Nopember 2004157Photo copy Perhitungan Pendapatan dan Pengeluaran
Register : 10-11-2020 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 383/Pdt.G/2020/PN Mks
Tanggal 21 September 2021 — Penggugat:
CV. SURYA MAS
Tergugat:
PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
Turut Tergugat:
1.PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk Business Banking Center Makassar
2.PT. SINAR GALESONG PERKASA – PT. CIPUTRA VICTORY MITRA JO
3.PT. KALLA INTI KARSA
4.KEMENTERIAN BADAN MILIK NEGARA BUMN REPUBLIK INDONESIA
5.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
18635
  • ul>
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;
  • Menyatakan Surat Pemesanan (Purchase Order) yang telah ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat untuk permintaan pesanan barang Tergugat adalah merupakan suatu perjanjian yang mengikat kedua belah pihak ;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji sengaja melalaikan seluruh kewajibannya kepada Penggugat yang mengakibatkan kerugian atas diri Penggugat ;
  • Menyatakan sah atas penetapan perhitungan
  • bunga keterlambatan pembayaran Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar 13,14 % (tiga belas koma empat belas persen) pertahun atau 1,095 % (satu koma nol sembilan puluh lima persen) perbulan ;
  • Menyatakan atas perbuatan Ingkar Janji Tergugat tersebut yang tidak membayarkan seluruh kewajiban pembayaran tersebut hingga saat diajukannya gugatan ini sehingga adalah sah penetapan perhitungan denda sebesar sebesar 5 % (lima persen) pertahun ;
  • Menyatakan atas perbuatan Tergugat tersebut
Putus : 06-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4349/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 6 Desember 2019 — PT AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
33678 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima dan mengabulkan seluruhnya permohonan Banding PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) terhadap SuratPenetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) NomorSPKPBK000010/WBC.12/2017 tanggal 24 Juli 2017 sehingga seluruhjumlah Bea Keluar diubah menjadi sesuai perhitungan PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);2.
    Menyatakan menurut hukum bahwa penetapan Terbanding sebagaimanatertuang dalam Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar(SPKPBK) Nomor SPKPBK000010/WBC.12/2017 tanggal 24 Juil 2017Halaman 3 dari 8 halaman.
    Menyatakan bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar(SPKPBK) Nomor SPKPBK000010/WBC.12/2017 tanggal 24 Juli 2017dibatalkan demi hukum sehingga tagihan menjadi nihil:5. Memerintahkan Termohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)untuk mengembalikan bea keluar yang telah dilunasi;6.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Penetapan kembali perhitungan bea keluar olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) yang diberitahukansecara tertulis dengan SPKPBK000010 yang disebabkan perbedaanjumlah dan jenis barang ekspor terhadap PEB Nomor 000008 tanggal 27Maret 2017 yang berisi tagihan bea keluar sebesar Rp864.476.000,00;tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan
    Bahwa karenanya yangmenjadi obyek sengketa berupa Penetapan kembali perhitungan beakeluar oleh Termohon Peninjauan Kembali yang diberitahukan secaratertulis dengan SPKPBK000010 yang disebabkan perbedaan jumlahdan jenis barang ekspor terhadap PEB Nomor 000008 tanggal 27 Maret2017 yang berisi tagihan bea keluar sebesar Rp864.476.000,00; yangtelah dipertimbangkan berdasarkan fakta dan penerapan hukum sertadiputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan oleh Majelis Hakimsudah tepat dan benar, karena Konsentrat
Register : 15-10-2012 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 51388/PP/M.XVIII.A/16/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17129
  • SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat KeputusanKeberatan;bahwa terdapat perbedaan r rhitunganpenyerahan PPN pemeriksa hingga penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat KeputusanKeberatan;DPP PKDPP (80/100 x DPP PK)SelisihPPN. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaranyang sangat mendasar atau FUNDAMENTALbukan alpa tetapi culva sehingga tidak ada kepastianhukum antara pemeriksa dengan peneliti baikterhadap dasar penetapan maupun dasar perhitungan
    Sehinggaproduk hukum penerbitan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar PPN yang dilanjutkan dengan suratkeputusan keberatan tidak bisa digunakan sebagaidasar penetapan sekaligus dasar perhitungan PPNyang masih harus dibayar;. bahwa berdasarkan perhitungan Pemohon Bandingperhitungan PPN Masa Pajak Agustus 2006 sesuaiPasal 3 KMK Nomor 252/KMK.03/2002 adalahsebagai berikut:= Rp 881.976.395= Rp 705.581.116= Rp 176.395.279= Rp 17.639.528bahwa menurut Terbanding dalam Surat Uraian Banding, penjelasan tertulis
    Perbedaan dasarpenetapan dan dasarperhitungan antaraSKPKB denganKeputusan Keberatanmasih pada wilayahkoreksi yang sama yaitudasar pengenaan pajakyang berdasarkanketerbatasan data yangada, penetapan suratkeputusan keberatandipandang lebih tepatdalam menghitung DPPtanpa memunculkanitem koreksi diluar DPP;4. bahwa berdasarkanperhitungan Terbanding(penelaah keberatan),perhitungan PPN MasaPajak Agustus 2006sesuai Pasal 3 KMKNomor 252/KMK.03/2002 adalahsebagai berikut: Pajak Masukan = Rp 102.684.027Pajak
    Untuk penyerahan Jasa KenaPajak, sebesar 40% (empatpuluh persen) dikalikandengan Pajak Keluaransebagaimana dimaksud dalamhuruf a;e Keputusan Dirjen Pajak Nomor 536/PJ/2000 tentang Norma PerhitunganPenghasilan Neto bagi Wajib pajak yang dapat menghitung penghasilan neto denganmenggunakan norma perhitungan;e Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER19/PJ/2008 tentang Petunjuk PelaksanaanPemeriksaan Lapangan;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding tidak menyerahkan data pendukungpernyataannya yang menyatakan
    dalam proses perhitungan PPN Masa PajakAgustus 2006 samasama menyatakan Pajak Masukan PPN Pemohon Banding untuk MasaPajak Agustus 2006 adalah sebesar Rp584.938.276,00;bahwa Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangan menyatakan untukperhitungan PPNnya setuju berpedoman pada Pasal 3 KMK Nomor 258/KMK.03/2002;bahwa Majelis setelah memperhatikan halhal di atas dan mempelajari perhitungan PPNbaik dari Terbanding maupun Pemohon Banding dalam musyawarah sepakat berpendapatbahwa perhitungan PPN menurut
Register : 25-11-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 298/PID/2021/PT PTK
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DHIMAS MAHENDRA
Terbanding/Terdakwa I : WASBIR alias WAS Bin H HAJRAN alm
Terbanding/Terdakwa II : H UTI NAZARUDIN AHMAD alias PAK CAH Bin AHMAD alm
14592
  • YAMIN SH Bin ISMAIL (Alm) menerima DanaKompensasi sejumlah Rp. 19.250.000, (Sembilan belas juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) dengan perhitungan 7 Kavling dikali dengan DanaKompensasi Rp.550.000, (lima ratus lima puluh ribu) selama bulanSeptember 2019 sampai Januari 2020, kemudian Dana Kompensasi yangtelah diterima digunakan untuk kebutuhan keluarga.Bahwa Terdakwa I menerima Dana Kompensasi adalah sejumlah Rp.20.900.000, (dua puluh juta sembilan ratus ribu) dengan perhitungan 19Kavling dikali
    YAMIN SH Bin ISMAIL (Alm) mengetahuibahwasanya Dana Kompensasi tersebut seharusnya untuk 100 KK yangterdaftar pada SK Bupati Ketapang Nomor : 207 namun Dana Kompensasitetap diterima dengan perhitungan Terdakwa 19 Kavling, Terdakwa II 15Kavling, Saksi SUDIRMAN Als DIRMAN Bin ABDUL HARIS (Alm) 14 Kavling,dan Saksi M.
    YAMIN SH Bin ISMAIL (Alm) menerima DanaKompensasi sejumlah Rp. 19.250.000, (Sembilan belas juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) dengan perhitungan 7 Kavling dikali dengan DanaKompensasi Rp.550.000, (lima ratus lima puluh ribu) selama bulanSeptember 2019 sampai Januari 2020, kemudian Dana Kompensasi yangtelah diterima digunakan untuk kebutuhan keluarga.Bahwa Terdakwa menerima Dana Kompensasi adalah sejumlah Rp.20.900.000, (dua puluh juta sembilan ratus ribu) dengan perhitungan 19Kavling dikali dengan
Putus : 05-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 774 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT. ALMASINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ini adalahkekurangan pembayaran PPN Impor atas limbah/scrap sisa proses produksidari bahan baku yang mendapat fasilitas KITE yang menurut PemohonBanding pembayaran PPN Impor didasarkan dari Harga Jual;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka perhitungan Masa PajakPertambahan Nilai November 2009 yang harus dipungut kembali menjadisebagai berikut:Harga Jual = Kuantum x Harga Jual ratarata= 110.992 kg x Rp3.346,99= Rp371.489.114,00Halaman 3 dari 17 halaman.
    Pada saat proses persidangan, Pemohon Peninjauan Kembali (semulapemohon Banding) setuju atas kuantum sisa bahan impor yang dijualkembali sama dengan perhitungan Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) dan setuju atas pendapat dari Hakim DjangkungSudjarwadi, S.H., L.L.M, sehingga pokok sengketa dalam pengajuanpermohonan Peninjauan Kembali menjadi sebesar Rp402.042.292,00;Halaman 6 dari 17 halaman. Putusan Nomor 774/B/PK/Pjk/2017IV.
    Terbanding, namun dengan perhitungansisa bahan impor yang dijual kembaliharga ratarata per kg bahan baku tetap sebesar Rp3.346,99sebagaimana perhitungan dalam Surat Bandingnya;2.
    Bahwa sesuai dengan penjelasan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) dalam surat bantahan banding dan dipersidangan, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menghitung kembali jumlah PPN Impor yangharus dipungut kembali dengan perhitungan yang berbeda antaraHalaman 8 dari 17 halaman.
    PPN dan PPnBM yang semula tidak dipungut dengan DPPsebesar Nilai Impor;2.8 Bahwa dalam persidangan tanggal 18 November 2013 PemohonBanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) mengakuibesarnya kuantum sisa bahan impor yang dijual kembali sebanyak110.992 Kg menjadi 116.511 Kg sama dengan perhitunganTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) namundengan perhitungan harga ratarata per kg bahan baku tetapsebesar Rp3.346,99 sehingga cara penghitungan DPP nya tetapbeda;3.
Putus : 27-10-2016 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3401 K/Pdt/2015
Tanggal 27 Oktober 2016 — GASPER SELLY, dkk. VS MICHAEL SELLY, dkk.
5427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3401 K/Pdt/2015 Bahwa Para Terlawan dalam melakukan perhitungan hanya berdasarkankebiasaan semata dan tidak menunjuk/menggunakan tenaga ahli yangmemiliki kompetensi dan kredibilitas sehingga hasil perhitungan tersebuttidak akurat dan sangat diragukan; Bahwa ratarata hasil sawahsawah sengketa (padi) dalam setahunsebagaimana perhitungan Para Terlawan adalah 500 (lima ratus) blekadalah sangat mengadaada, sebab hasil padi setiap tahunnya sangatbergantung terhadap cuaca dan keadaan alam dan serangan
    Oleh karena itu, hasil padi sebanyak 18.500 blekselama 3/7 tahun (1955 s/d 1991) adalah perhitungan yang tidakberdasar; Bahwa demikian pula halnya, ratarata hasil lontarlontar sengketa (gula)dalam setahun sebagaimana perhitungan Para Terlawan adalah 20 (duapuluh) blek adalah juga dibuatbuat, sebab hasil gula setiap tahunnyasangat bergantung terhadap cuaca dan keadaan alam dan seranganhama serta umur pohon.
    hanya berdasarkan kebiasaan semata dan tidakmenunjuk/menggunakan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dankredibilitas sehingga hasil perhitungan tersebut tidak akurat dan sangatdiragukan; Bahwa ratarata hasil sawahsawah sengketa (padi) dalam setahunsebagaimana perhitungan Para Termohon Kasasi semula ParaTerbanding/Para Terlawan adalah 500 (lima ratus) blek adalah sangatmengadaada, sebab hasil padi setiap tahunnya sangat bergantungterhadap cuaca dan keadaan alam dan serangan hama serta bibit yangditanam
    ; Oleh karena itu, hasil padi sebanyak 18.500 blek selama 37 tahun (1955s/d 1991) adalah perhitungan yang tidak berdasar; Bahwa demikian pula halnya, ratarata hasil lontarlontar sengketa (gula)dalam setahun sebagaimana perhitungan Para Termohon Kasasi semulaPara Terbanding/ Para Terlawan adalah 20 (dua puluh) blek adalah jugadibuatbuat, sebab hasil gula setiap tahunnya sangat bergantung terhadapcuaca dan keadaan alam dan serangan hama serta umur pohon.
    OlehKarena itu, hasil padi sebanyak 740 blek selama 37 tahun (1955 s/d 1991)adalah perhitungan yang tidak berdasar;Bahwa oleh karena Para Termohon Kasasi semula Para Terbanding/ParaTerlawan tidak menggunakan jasa pihakpihak yang berkompoten danmemiliki kredibilitas (tenaga ahli) dalam perhitungan hasil sawah dan hasillontar sengketa sehingga Para Termohon Kasasi semula ParaTerbanding/Para Terlawan sangat jelas tidak beritikad baik yang berakibatpula Pengadilan Negeri Kupang telah keliru, salah objek
Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1849 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BISMA NARENDRA
23887 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1849/B/PK/PJK/201 7Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 37 UndangUndang Nomor 7 Tahun 2002tentang PengadilanPajak,terhadap KEP1320/WPJ.22/BD.06/2012tanggal 20 Desember 2012 tersebut Pemohon Banding melalui surat inimengajukan permohonan banding dengan perhitungan dan alasan bandingsebagai berikut :ll.
    Perhitungan Pajak Terutang:Bahwa perhitungan Pajak terutang menurut SPM PPN, koreksi Pemeriksadan menurut Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai, sebagai berikut: Koreksi PemeriksaCfm. Surat KetetapanPajak Kurang Bayar No Uraian Cfm. SPM PPN (Rp)(Rp) PPN(Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka.1. Ekspor 0 0 0a.2. Penyerahan yang Pajak Pertambahan. : . 36.977.466. 166 16.281 .260.872 53.258.727.038Nilainya harus dipungut sendiria.6. Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 0 0 0c.
    Jumlah (a+b+c+d+e+f) 0 609.686.923 609.686.923Jumlah Pajak Pertambahan Nilai Yang Masih6 0 2.237.813.031 2.237.813.031 Harus Dibayar (4+5.g) Bahwa perhitungan Pajak terutang menurut Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai, menurut Keberatan Pemohon Banding danHalaman 3 dari 31 halaman. Putusan Nomor 1849/B/PK/PJK/201 7 Nilai Keberatan Pemohon Banding, sebagai berikut: Cfm. Surat Ketetapan No Uraian Pajak Kurang Bayar Cfm.
    Jumlah perhitungan Pajak Pertambahan Nilai1.604.564.583 (23.561.525) 1.628.126.108Kurang Bayar (ad)3 Kelebihan Pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 23.561 .525 23.561.525 0b. Dikompensaikan ke Masa Pajak (karenapembetulan)c. Jumlah (a+b) 23.561.525 23.561.525 0Pajak Pertambahan Nilai yang kurang/(lebih)4 1.628.126.108 0 1.628.126.108dibayar (2.e + 3.c)5 Sanksi Administrasi: 0 0 0a. Bunga Pasal 13 (2) KUP 586.125.398 586.125.398b.
    Putusan Nomor 1849/B/PK/PJK/201 7 Yang semula tertulis Bunga Pasal 13 (2) KUP sebesar Rp586.125.398 Menjadi Bunga Pasal 13 (2) KUP sebesar Rp577.643.249 Bahwa perhitungan pajak terutang menurut Terbanding, Pemohon Bandingdan Nilai Sengketa Pajak: Cfm. TerbandingCfm.
Register : 02-01-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51908/PP/M.IB/10/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
29180
  • PemohonBanding adalah perusahaan perseorangan dan terdaftar di kantor pelayanan pajak dengan KLU 74110 Jasa Hukum;Mbahbyut Magalsarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihak serta buktibukti yangdiajukan dalam persidanagan, diuraikan sebagai berikut:bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21 sebesarRp.28.380.281,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon banding, dengan perhitungan sebagai berikut:DPP PPh Pasal 21 menurut Terbanding Rp 399.805.281,00DPP
    olehMajelis I Pengadilan Pajak, maka seluruh pertimbangan yang digunakan oleh Majelis I PengadilanPajak dalam memutus sengketa PPh Orang Pribadi tahun 2009 diterapkan sepenuhnya dalammemeriksa dan memutus sengketa DPP PPh Pasal 21 Masa Desember 2009 ini;bahwa pada tahun 2009 Pemohon Banding belum melakukan pemungutan PPh Pasal 21 sehingga tidakterdapat SPT PPh Pasal 21 yang dilaporkan oleh Pemohon Banding;bahwa dalam proses penyelesaian keberatan, Pemohon Banding telah menyerahkan dokumen danbuktibukti perhitungan
    biaya gaji, upah dan tunjangan lainnya serta perhitungan pemotongan PPhPasal 21 untuk masingmasing pegawai, sehingga besarnya DPP PPh Pasal 21 tahun 2009 sebesarRp371.425.000,00 dengan jumlah pajak PPh Pasal 21 terutang sebesar Rp.5.303.340,00;bahwa dalam proses keberatan Terbanding tidak dapat menerima penjelasan dan dokumen dan ataubukti yang diserahkan oleh Pemohon Banding, dan Terbanding tetap mempertahankan jumlah DPPPPh Pasal 21 tahun 2009 sebesar Rp.399.805.281,00 berdasarkan laporan LabaRugi
    322.850.000,00e THR Rp 35.575.000,00e = Insentif Rp 13.000.000.00Jumlah Rp 371.425,000.00bahwa berdasarkan uraian tersebut Majelis berpendapat sebagai berikut:e bahwa besarnya DPP PPh Pasal 21 menurutTerbanding sebesar Rp.399.805.281,00 tidakdidasarkan pada buktibukti yang kuat, tetapididasarkan pada Laporan Laba Rugi yang terbuktitidak benar dan tidak mencerminkan kegiatan usahaPemohon Banding;e bahwa besarnya DPP PPh Pasal 21 menurut Pemohonbanding sebesar Rp.371.425.000,00 telah didukungdengan perhitungan
    dan buktibukti yang cukup yangmenggambarkan besarnya biaya gaji, upah, tunjangandan insentif yang dibayar oleh Pemohon Bandingselama tahun 2009;e bahwa perhitungan pajak PPh Pasal 21 untuk masingmasing pegawai yang dilakukan oleh Pemohonbanding, dengan jumlah pajak terutang seluruhnyaRp.5.303.340,00 telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yangberlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis berkesimpulan koreksi Terbanding atas DPP PPhPasal 21 Masa Desember 2009
Register : 03-01-2013 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49559/PP/M.XV/16/2013
Tanggal 18 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
214231
  • teknik pemeriksaan yang dapat digunakan adalah ekualisasi ataurekonsiliasi yang bertujuan untuk untuk meyakini kebenaran pospos yangdiperiksa;: bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi yang telah dilakukan olehTerbanding tersebut, karena koreksi yang dilakukan oleh Terbandingdidasarkan pada ekualisasi antara SPT Masa PPN dengan SPT Tahunan PPhTahun Pajak 2009, dimana pada ekualisasi yang dilakukan oleh Terbandingtersebut, masih menggunakan SPT Masa Pajak Januari 2009 sebelumpembetulan dalam perhitungan
    dalam menghitung ekualisasit DPP PPN dengan PeredaranUsaha PPh Badan Terbanding menggunakan SPT Masa Pajak Januari 2009sebelum pembetulan ke satu sedangkan Pemohon Banding menggunakan SPTMasa Pajak Januari 2009 pembetulan ke satu.bahwa terhadap sengketa ini Terbanding memberikan penjelasan tertulisdalam persidangan dengan Surat Nomor : S7058/PJ.07/2013 tanggal 13November 2013 yang pada intinya adalah sebagai berikut : bahwa koreksi DPP Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiridiperoleh dari perhitungan
    ekualisasi antara Pendapatan di PPh Badan(Penjualan dan Pendapatan Lainlain) dengan Penyerahan di PPN, bahwa pada Tahun Pajak 2009 Pemohon Banding melaporkan Penjualan diPPh Badan sebesar Rp.300.344.240.826,00.bahwa dalam perhitungan ekualisasi tersebut Terbanding juga memasukkanpendapatan lainlain yang telah dilaporkan pada PPh Badan yaitu atasIncidental Sales to KC Vietnam sebesar Rp.3.475.096.811,00 dan AssetDisposal Proceeds sebesar Rp.6.929.348.526,00.bahwa berdasarkan Pasal 4A ayat (1) UU
    Untuk Asset DisposalProsceeds juga tidak ada bantahan dan bukti yang disampaikan PemohonBanding bahwa barang tersebut bukan termasuk barang kena pajak, olehkarenanya Terbanding berpendapat barang yang diserahkan PemohonBanding tersebut adalah Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalamPasal angka 3 UU PPN.bahwa detil perhitungan ekualisasi adalah sebagai berikut : PPh Badan (dalam rupiah)1.
    Lampiran 1) dan Risalah Pembahasan Akhirserta Berita Acara Hasil Pemeriksaan tanggal 25 Juli 2011 (Lampiran 2)Pemohon Banding menyatakan setuju sebagian atas koreksi Terbanding,dengan rincian :e bahwa setuju atas koreksi ekspor sebesar Rp 7.354.024.670,00 yang belumdilaporkan pada SPT Masa PPN,bahwa tidak setuju atas koreksi penyerahan dalam negeri sebesarRp.4.259.124.833,00 karena terbanding menggunakan SPT Masa PPN Masa PajakJanuari 2009 (sebelum pembetulan) dalam menghitung ekualisasi PPN,bahwa perhitungan
Putus : 27-05-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 PK/Pdt/2016
Tanggal 27 Mei 2016 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA cq GUBERNUR PROVINSI BANTEN cq BUPATI KABUPATEN TANGERANG cq DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KERTA RAHARJA KABUPATEN TANGERANG, ; PT TANGERANG TIRTA MANUNGGAL,
8530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tangerang Manunggal didasarkan atas perhitungan saksisendiri perusahaan tersebut mengalami kerugian.
    Nomor 152 PK/Pdt/2016Di samping tidak adanya rincian perhitungan yang telah diverifikasidan/atau diaudit oleh pihak yang kompeten, objektif danindependen, maka besar atau angka Rp107.279.563.341,00 itusendiri sangat tidak wajar dalam perhitungan laporan keuangan,dengan alasan sebagai berikut:1)Angka Rp107.279.563.341,00 pada hakekatnya adalah angkayang dihasilkan dari perhitungan compound interest dengantingkat bunga 24 persen/tahun berdasarkan nilai investasiRp6.750.000.000,00.
    Nomor 152 PK/Pdt/2016Mahkamah Agung RI jo. putusan Pengadilan NegeriTangerang) dan menurut perhitungan Pemohon PeninjauanKembalimelaluipendekatan perhitungan Ebitda (labasebelum bunga, pajak dan penyusutan) dan perhitunganEbit (laba sebelum bunga dan pajak) berikut:(1) Perhitungan Ebitda (laba sebelum bunga, pajak dan penyusutan):Komparasi perhitungan EBITDA antara PDAM TKR dan PT TTMTAHUN TKR TTM Selisih1998 124.288.124 223.206.759 (98.918.635)1999 446.182.194 425.781.972 20.400.2222000 1.861.057.593
Register : 04-06-2018 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 338/Pdt.G/2018/PN Mdn
Tanggal 11 April 2019 — Penggugat:
1.PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
2.PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
Tergugat:
ZULFAHRI SIAGIAN
498
  • Menyatakan Sah dan mempunyai Kekuatan Hukum mengikat untuk kedua belah pihak Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Nomor : KEP-063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret 2016, kemudian diganti dengan Keputusan Direksi Perum Perikanan Indonesia Nomor : KEP-055/PERINDO/DIR.A/II/2018 tentang Penetapan Tatis Pelayanan Penggunaan Barang/ Jasa yang dikelola Perum Perikakan Indonesia Cabang Belawan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2018, dengan perhitungan
    sejak tanggal 01 Januari 2016 hingga dilakukannya pengosongan sebidang tanah tersebut berdasarkan Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Nomor : KEP-063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret 2016, kemudian diganti dengan Keputusan Direksi Perum Perikakan Indonesia Nomor : KEP-055/PERINDO/DIR.A/II/2018 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Penggunaan Barang/ Jasa yang dikelola Perum Perikakan Indonesia Cabang Belawan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2018, dengan perhitungan
    tarif kenaikan yang sama sesuai KEP-063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret 2016, kepada PENGGUGAT II tanpa beban apapun, dengan perhitungan riil sebagaimana tersebut pada point 8 Amar Putusan.
  • Menghukum TERGUGAT atas pemakaian lahan secara Ilegal dan oleh karena itu dihukum membayar uang keterlambatan pemakaian tanah secara Ilegal dengan tarif pokok Rp.
    87,329,096,- (Delapan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Sembilan Puluh Enam Rupiah) serta perhitungan kenaikan tarif harga sewa lahan terhitung sejak tanggal 01 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 Total Jumlah sebesar Rp.
    220,298,944,- (Dua Ratus Dua Puluh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Rupiah) ditambah lagi sejak tanggal 01 Januari 2019 hingga perhitungan saat 1 (satu) bidang tanah a quo dikosongkan oleh TERGUGAT untuk dibayarkan kepada PENGGUGAT II sebagai Pengelola lahan tersebut, secara tunai tanpa beban apapun ;
    Jumlah Total Denda Materil (atb+c+d+e) + PPN 10% = Rp. 87,329,848,TOTAL JUMLAH (Perhitungan Tarif + Denda Materil) = Rp.220,298,944, Catatan NJOP :Perhitungan Tarif & Denda Materil Dapat Berubah Apabila Terjadi Perubahan NJOPDan Asumsi Perhitungan Sewa Tanah Hingga 31 Desember 2020 Serta DapatBerubah Apabila Adanya Perubahan Tarif.Bahwa berdasarkan Fakta Hukum tersebut Mohon Yang Mulia MajelisHakim yang Memeriksa dan Memutus Perkara ini berkenan menghukumTERGUGAT atas pemakaian lahan secara Illegal
    Jadi sejaktanggal 01 Januari 2016 hingga 31 Desember 2018dikenakan perhitungan Kerugian Perum Perindo sebesar +Rp. 115.000.000.
    Jumlah Total Denda Materiil (at+b+c+d+e) + PPN 10%=Rp. 87.329.848,TOTAL JUMLAH (Perhitungan Tarif + Denda Materil) = Rp.Halaman 29 dari 116 Putusan Perdata Gugatan Nomor 338/Padt.G/2018/PN Mdn220.298.944, Catatan NJOP :Perhitungan Tarif & Denda Materil Dapat Berubah ApabilaTeyadi Perubahan NJOP Dan Asumsi Perhitungan SewaTanah Hingga 31 Desember 2020 Serta Dapat BerubahApabila Adanya Perubahan tarif.Bahwa berdasarkan Fakta Hukum tersebut mohon yang MuliaMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara
    sangat signifikan, dengan dasar perhitungan tarif sewamenggunakan Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum) PerikananIndonesia No.
    Rp.Jumlah (b) ... = Rp.2% Dari Jumlah Perhitungan Tarif Selama 3 Tahun (12 Bulan)(SPP Tahun Ke3 / 01 Januari s/d 31 Desember 2018)= 2% xX 3 Tahun x 12 Bulan x Rp. 10,602,400, = Rp.PPN 10% ... = Rp.Jumlah (c) ... = Rp.2% Dari Jumlah Perhitungan Tarif Selama 2 Tahun (24 Bulan)(SPP Tahun Ke4/ 01 Januari s/d Desember 2019)= 2% x 2 Tahun x 12 Bulan x Rp. 10,602,400, = Rp.PPN 10% ... = Rp.Jumlah (qd) ... = Rp.2% Dari Jumlah Perhitungan Tarif Selama 1 Tahun (12 Bulan)(SPP Tahun Ke5 / 01 Januari s/d Desember
Putus : 30-01-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT BHUMIREKSA NUSASEJATI
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 29/B/PK/Pjk/2019Maret 2017 sehingga perhitungan PPN Masa Pajak Januari 2012 adalahsebagai berikut: Uraian Semula Ditambah/Dikurangi Menjadi (Rp)(Rp) (Rp)PPN Kurang/(lebih) Bayar (820.864.094,00) 0,00 (820.864.094,00)Sanksi Bunga 0,00 0,00 0,00Sanksi Kenaikan Pasal 13 (3) 0,00 0,00 0,00KUPJumlah Pajak ymbhj/(lebih) (820.864.094,00) 0,00 (820.864.094,00)dibayar Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 18 Agustus 2017;Menimbang, bahwa amar
    Thamrin Kavling 2830, RT 009, RW 005 Menteng, Jakarta Pusat10350, sehingga perhitungan PPN menjadi sebagai berikut: 1. Dasar Pengenaan Pajak: (Rp)a. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 0,00a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 9.619.065.917,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 39.083.622.954,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 543.213.532,00a.6. Jumlah 49.245.902.403,002.
    Perhitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 961.906.591,00b. Dikurangi:b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak 0,00yang samab.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 1.782.770.685,00b.3. STP (pokok kurang bayar) 0,00b.4. dibayar dengan NPWP sendiri 0,00b.5. lainlain 0,00 Halaman 2 dari 8 halaman. Putusan Nomor 29/B/PK/Pjk/2019 c. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 1.782.770.685,00d.
    Jumlah perhitungan PPN Kurang/(Lebih) bayar (820.864.094,00)3. Kelebihnan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa 0,00Pajak berikutnya4. PPN yang kurang (lebih) bayar (820.864.094,00)5. Sanksi Administrasi:b.Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 0,006.
    Perhitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendirib. Dikurangi:b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yangsamab.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanb.3. STP (pokok kurang bayar)b.4. dibayar dengan NPWP sendirib.5. lainlainc. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkand. Jumlah perhitungan PPN Kurang/(Lebih) bayar3. Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajakberikutnya4. PPN yang kurang (lebih) bayar5. Sanksi Administrasi:a.
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3125 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TOYOTA TSUSHO INDONESIA;
383 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90623/PP/M.XVIB/16/2017, tanggal 21 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa koreksi Terbanding dalam perhitungan
    Seharusnya tidak terutang (Pasal 17 ayat (2) KUP) Perhitungan PPN Lebih Bayar a. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarifx1.a.2 ata1.d.7 atau NIHIL)62.830.926.848 b. Dikurangi: b.1. PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama 0b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 66.324.165.292b.3. STP (pokok kurang bayar) 0b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri 0b.5. Lainlain 0 b.6. Jumlah (b.1+b.2+b.3+b.4+b.5) 66.324.165.292 Halaman 2 dari 10 halaman. Putusan Nomor 3125/B/PK/Pjk/2018 c.
    Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan ((b.6c.3) atau66.324.165.292(d.4)) f. jumlah perhitungan PPN lebih bayar/seharusnya tidak t 3.493.238.444erutang (ea)3. Kelebihan pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0b. Dikompensasikan ke Masa Pajak .................. (karena 0pembetulan)c. Jumlah (a+b) 04. Dae) yang lebih dibayar/seharusnya tidak terutang 3 493.238.444f3.
    Perhitungan PPN Lebih Bayar a. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarifx1.a.2 ata1.d.7 atau NIHIL) 62.830.926.848 Halaman 3 dari 10 halaman. Putusan Nomor 3125/B/PK/Pjk/2018 b. Dikurangi: b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 66.324.165.292e. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan ((b.6c.3) atau 66.324.165.292(d.4)) aef. jumlah perhitungan PPN lebih bayar/seharusnya tidakterutang (ea) 3.493.238.4443. Kelebihan pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 04.
    Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan Rp 66.324.165.292((b.6c.3) atau (d.4))f. jumlah perhitungan PPN lebih Rp 3.493.238.444bayar/seharusnya tidak terutang (ea)3 Kelebihan pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak Rp 0berikutnya4 Jumlah PPN yang lebih dibayar/seharusnya Rp 3.493.238.444tidak terutang (2.f3.c)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanHalaman 7 dari 10 halaman.
Putus : 16-05-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1173/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 16 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT AGUNG CIPTA INDAH
208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1173 B/PK/Pjk/2018berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:bahwa perhitungan PPN Masa Pajak Juni 2012 terutang adalahsebagai berikut:Dasar Pengenaan PajakPenyerahan ekspor Rp 0Penyerahan yang PPNnya yang harus dipungut sendiri Rp 0Penyerahan yang PPNnya yang dipungut oleh Pemungut PPN Rp 0Penyerahan yg PPNnya tidak dipungut Rp 0Jumlah seluruh penyerahan Rp 0Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp
    tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00022/KEB/WPJ.33/2016 tanggal 15Juni 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni2012 Nomor 00041/207/12/404/15 tanggal 19 Mei 2015 atas Nama PTAgung Cipta Indah, NPWP: 02.740.656.0404.000, beralamat di Jalan RayaHE Sukma Nomor 51, Harjasari, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Baratsehingga Perhitungan
    Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Juni 2012ditetapkan dengan perhitungan sebagai berikut: No Uraian Jumlah (Rp)1 DPP atas Ekspor Halaman 2 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 1173 B/PK/Pjk/2018 2 DPP atas Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri3 DPP atas Penyerahan yang dibebaskan dari Pengenaan PPN4 Jumlah Seluruh Penyerahan5 Pajak Keluaran6 Jumlah Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 2.872.367.2147 Jumlah Perhitungan PPN Kurang /(Lebih) bayar (2.872.367.214)8 Kelebihan Dikompensasikan 2.872.367.2149 PPN Kurang / (Lebih) dibayar Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 19 September
    peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut: Uraian (Rp) DPP atas Ekspor DPP atas Penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri DPP atas Penyerahan yang dibebaskan dari PengenaanPPN Jumlah Seluruh Penyerahan Pajak Keluaran Jumlah Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 2.872.367 .214 Jumlah Perhitungan
Upload : 15-07-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 32/PID.SUS.K/2014/PT-MDN
IR. DION SARAGIH, DKK
3423
  • Abdulrahman Hasan Salipudengan Surat Nomor : 127/AHSAUP/2013 tanggal 07 Oktober 2013 sebagaiberikut :Berdasarkan hasil perhitungan volume sirtu yang terpasang seluruhnyaterdapat kekurangan untuk Afdeling VI PTPN. Il Kebun Sawit Seberangsebagai berikut :e Volume panjang kontrak jalan AFD.
    Mulia Perkasa ditemukan kekurangan volume dankerugian keuangan Negara yang dibuat oleh Kantor Akuntan Publik Drs.Abdulrahman Hasan Salipu dengan Surat Nomor : 127/AHSAUP/2013tanggal 07 Oktober 2013 sebagai berikut :Berdasarkan hasil perhitungan volume sirtu yang terpasang seluruhnyakekurangan perhitungan volume tidak terpasang untuk Afdeling IX PTPN. IIKebun Sawit Seberang sebagai berikut :e Volume panjang kontrak jalan AFD.
    Abdulrahman Hasan Salipudengan Surat Nomor : 127/AHSAUP/2013 tanggal 07 Oktober2013 sebagai berikut :26Berdasarkan hasil perhitungan volume sirtu yang terpasang seluruhnyakekurangan perhitungan volume tidak terpasang untuk Afdeling IX PTPN. IIKebun Sawit Seberang sebagai berikut :e Volume panjang kontrak jalan AFD. IX =25.387 me Kelebihan panjang dilapangan =463 me Untuk kelebihan panjang jalan AFD.
    (Asli) Perhitungan Pekerjaan Borongan tertanggal 31 Desember 2011 untukAfdeling VI.16.(Asli) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pemborong tertanggal 31Desember 2011 untuk Afdeling VI.17.(Asli) Surat Permintaan Pembayaran Tahap tertanggal 31 Desember 2011dari PTPNII Kebun Sawit Seberang untuk Afdeling VI.18.(Asli) Surat mohon pembayaran Tahap! dari PT.
    (Asli) Perhitungan Pekerjaan Borongan tertanggal 31 Desember 2011 untukAfdeling IX.42.(Asli) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pemborong tertanggal 31Desember 2011 untuk Afdeling IX.43.(Asli) Surat Permintaan Pembayaran Tahap tertanggal 31 Desember 2011dari PTPNII Kebun Sawit Seberang untuk Afdeling IX.44.(Asli) Surat Mohon Pembayaran Tahap! dari PT.
Putus : 08-07-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 8 Juli 2015 — UYUN TRIAS WARDANA VS ABDUL HAFID
4923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Untuk perhitungan kerja lembur satu (1) bulan;(20 x Rp9.249 x 1,5) + (60 x Rp9.249 x 2) = Rp1.387.350,004. Untuk perhitungan kerja lembur satu (1) tahun;Hal. 5 dari 23 hal. Put.
    No. 363 K/Pdt.SusPHI/2015(20 x Rp9.249 x 1,5) + (60 x Rp9.249 x 2) x 12 =Rp16.648.200,00;2) Tahun 2006;Upah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp1.852.000,00/ bulan jikadibagi 173 = Rp10.075,00;1.Jam pertama Rp10.075 x 1,5 = Rp15.112,50;20 x Rp10.075,00 x 1,5 = Rp302.250,00;Jam kedua, ketiga dan keempat Rp10.075,00 x 2 = Rp20.150,0060 x Rp10.075,00 x 2 = Rp1.209.000,00;Untuk perhitungan kerja lembur satu (1) bulan;20 x Rp10.075,00 x 1,5 + 60 x Rp10.075,00 x 2Rp1.511.250,00;Untuk perhitungan kerja lembur
    No. 363 K/Pdt.SusPHI/201520 x Rp10.075,00 x 1,5 + 60 x Rp10.075,00 x 2Rp1.511.250,00;Untuk perhitungan kerja lembur satu (1) tahun;(20 x Rp10.075,00 x 1,5) + (60 x Rp10.075,00 x 2) x 12Rp18.135.000,00;Tahun 2009;Upah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp1.852.000,00/ bulan jikadibagi 173 = Rp10.075,00/ jam;1.Jam pertama Rp10.075,00 x 1,5 = Rp15.112,50;20 x Rp10.075,00 x 1,5 = Rp302.250,00;Jam kedua, ketiga dan keempat Rp10.075,00 x 2 = Rp20.150,0060 x Rp10.075,00 x 2 = Rp1.209.000,00;Untuk perhitungan
    kerja lembur satu (1) bulan;20 x Rp10.075,00 x 1,5 + 60 x Rp10.075,00 x 2Rp1.511.250,00Untuk perhitungan kerja lembur satu (1) tahun;(20 x Rp10.075,00 x 1,5) + (60 x Rp10.075,00 x 2) x 12Rp18.135.000,00;Tahun 2010;Upah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp2.481.000,00/ bulan jikadibagi 173 = Rp14.341 ,00/ jam;1.Jam pertama Rp14.341,00 x 1,5 = Rp21.511,50;20 x Rp14.341,00 x 1,5 = Rp430.230,00;Jam kedua, ketiga dan keempat Rp14.341,00 x 2 = Rp28.682,0060 x Rp14.341,00 x 2 = Rp1.720.920,00;Untuk perhitungan
    Rp14.341,00 X 2 = Rp28.682,00;60 x Rp14.341,00 x 2 = Rp1.720.920,00;Untuk perhitungan kerja lembur satu (1) bulan;20 x Rpl4.341,00 x 1,5 + 60 x Rp14.341,00 x 2 =Rp2.151.150,00;Untuk perhitungan kerja lembur 9 bulan (Januari, Februari,Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus dan September);20 x Rp14.341,00 x 1,5 + 60 x Rp14.341,00 x 2 x 9 =Rp19.360.350,00;Bahwa, semenjak bulan Oktober, November dan Desember2012 diberlakukan 5 (lima) hari kerja normal dan untuk hari ke6 (enam) dihitung kerja lembur
Register : 27-10-2011 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43829/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 7 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11026
  • pembayaran Bea Keluar sebesarRp316.607.000,00;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan keputusan Nomor: KEP62/WBC.03/2011 tanggal 26 Agustus 2011 dengan alasan kesalahan yang PemohonBanding lakukan hanyalah kesalahan administrasi tidak melakukan pembetulan atasPEB dan bukan bermaksud untuk menghindar dari kewajiban membayar Bea Keluar,dan Terbanding tidak mengingatkan dan tetap memberikan pelayanan eksporkepada Pemohon Banding, maka tidak seharusnya Pemohon Banding diganjardengan penetapan kembali perhitungan
    Bea Keluar;bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2008 TentangPengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor mengatur sebagai berikut:Pasal 6Ayat (2): Bea Keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dihitungberdasarkan Tarif Bea Keluar dan/atau Harga Ekspor yang berlaku pada tanggalPemberitahuan Pabean Ekspor disampaikan ke Kantor Pabean.Ayat (4): Nilai tukar mata uang yang digunakan untuk perhitungan dan pembayaranBea Keluar adalah nilai tukar mata uang yang berlaku pada
    Tarif Bea Keluar dan HargaEkspor yang berlaku pada tanggal pemberitahuan pabean ekspor didaftarkan keKantor Pabean.Ayat (4) Dalam hal Barang Ekspor yang dikenakan Bea Keluar adalah BarangEkspor Dengan Karakteristik Tertentu, Nilai Tukar Mata Uang yang digunakan untukMenimbangMengingatMemutuskanpenghitungan dan pembayaran Bea Keluar adalah Nilai Tukar Mata Uang yangberlaku pada tanggal pemberitahuan pabean ekspor didaftarkan ke Kantor Pabean.Pasal 14Ayat (1) Direktur Jenderal menetapkan kembali perhitungan
    Bea Keluar dalam waktupaling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak pemberitahuan pabean ekspor mendapatnomor pendaftaran, dalam hal :a. berdasarkan hasil penelitian ulang atas pemberitahuan pabean ekspor; ataub. dalam pelaksanaan audit kepabeanan, ditemukan adanya kekurangandan/atau kelebihan pembayaran Bea Keluar yang disebabkan oleh perbedaan TarifBea Keluar, Harga Ekspor, jenis dan/atau jumlah barang ekspor.Ayat (2) Terhadap penetapan kembali perhitungan Bea Keluar sebagaimanadimaksud pada ayat
    dengan demikiankoreksi Terbanding atas bea keluar tidak dapat dipertahankan;: Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, UndangundangNomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 17 Tahun 2006, dan peraturan perundangundangan lainnyayang terkait;: Menyatakan Mengabulkan Seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP62/WBC.03/2011tanggal 26 Agustus 2011 tentang Penetapan Kembali Perhitungan
Putus : 25-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1211/B/PK/PJK/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — JONY KAMITONO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis berpendapat bahwa sepanjang dalam proseskeberatan Terbanding tidak keluar dari ruang lingkup koreksi yang dilakukanpada proses pemeriksaan dalam hal ini DPP PPN dan sepanjang tidak adaaturan yang mengatur dasar penetapan dan dasar perhitungan yang harusdiikuti oleh Terbanding pada proses keberatan maka apa yang dilakukan olehTerbanding pada proses keberatan dalam sengketa ini adalah tidak dapatdinyatakan menyalahi aturan perpajakan yang berlaku;Halaman 8 dari 14 halaman Putusan Nomor 1211
    /B/PK/PJK/2015Bahwa Terbanding dan Pemohon Banding dalam proses perhitungan PPNMasa Pajak Mei 2003 samasama menyatakan Pajak Masukan PPNPemohon Banding untuk Masa Pajak Mei 2003 adalah sebesarRp.69.514.385,00;Bahwa Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangan menyatakanuntuk perhitungan PPNnya setuju berpedoman pada Pasal 3 KeputusanMenteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002;Bahwa Majelis setelahn memperhatikan halhal diatas dan mempelajariperhitungan PPN baik dari Terbanding maupun Pemohon Banding
    dalammusyawarah sepakat berpendapat bahwa perhitungan PPN menurutTerbanding sudah benar sehingga koreksi Terbanding dipertahankan danmenolak permohonan banding dari Pemohon Banding;Menimbang, bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketamengenai kredit pajak/pajak yang dapat diperhitungkan;Menimbang, bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketamengenai Tarif Pajak;Menimbang, bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketamengenai Sanksi Administrasi, kecuali bahwa
    Bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPNpemeriksa hingga penerbitan Surat Ketetapa Pajak Kurang Bayar(SKPKB) dengan peneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;. Bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidakada kepastian hukum Antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadapdasar penetapan maupun dasar perhitungan;.
    Bahwa berdasarkan perhitungan Pemohon Banding perhitungan PPNMasa Pajak Mei 2003 sesuai Pasal 3 KMK Nomor 252/KMK.03/2002adalah sebagai berikut:DPP PK Rp. 647.238.472,00DPP (80/100xDPP Pk) Rp. 517.790.777,60Selisih (DPP PKDPPPM) Rp. 129.447.694,40PPN (10/100xDPP) Rp. 12.944.770,00KESIMPULAN : Bahwa sesuai Put. 50730/PP/M.XVIIIB/16/2014 pada halaman 15 dari 53halaman, Bantahan Pemohon Banding :Dimana pemohon Peninjauan Kembali (d.h.
Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 235/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT TOYOTA TSUSHO INDONESIA
3119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seharusnya tidak terutang (Pasal 17 ayat (2) KUP) Perhitungan PPN Lebih Bayar a. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarifx1.a.2 ata 1.d.7 atau NIHIL)53.971.234.678 b. Dikurangi: b.1. PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama 0b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 56.669.966.873b.3. STP (pokok kurang bayar) 0b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri 0b.5. Lainlain 0b.6. Jumlah (b.1+b.2+b.3+b.4+b.5) 56.669.966.873c. Diperhitungkanc.1. SKPLB 0c.2. SKPPKP 0c.3.
    Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan ((b.6c.3) atau (d.4)) 56.669.966.873f. jumlah perhitungan PPN lebih bayar/seharusnya tidak terutang (ea) 2.698.732.1953. Kelebihan pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0b. Dikompensasikan ke Masa Pajak .................. (karena pembetulan) 0c. Jumlah (a+b) 04.
    seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01485/KEP/WPJ.07/2016 tanggal 7 Oktober 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Juni 2013 Nomor 00012/407/13/056/15 tanggal 14 Juli2015, atas nama PT Toyota Tsusho Indonesia, NPWP01.069.247.3056.000, beralamat di Mid Plaza II Lantai 3, Jalan JenderalSudirman Kavling 1011 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220,sehingga perhitungan
    Perhitungan PPN Lebih Bayara. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarifx1.a.2 ata 1.4.7 atau NIHIL) 53.971.234.678b. Dikurangi:b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 56.668.833.473e. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan ((b.6c.3) atau (d.4)) 56.668.833.473f. jumlah perhitungan PPN lebih bayar/seharusnya tidak terutang (ea) 2.697.598.7953. Kelebihan pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 04.
    Perhitungan PPN Lebih Bayara. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 53.971.234.678(tarifxl .a.2 ata 1 .d.7 atau NIHIL)b. Dikurangi:Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 235/B/PK/Pjk/2019b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 56.668.833.473e. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan ((b.6c.3) atau (d.4)) Rp 56.668.833.473f. jumlah perhitungan PPN lebih bayar/seharusnya tidak terutang (ea) Rp 2.697.598.7953. Kelebihan pajak yang sudah:a.