Ditemukan 33119 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : Penghitungan Upah Proses
1/Yur/PHI/2018
68620
  • Upah proses dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah selama-lamanya 6 bulan,sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015.
  • Ada yang berpendapat bahwa penghitunganupah proses tetap didasarkan pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor:Kep-150/Men/2000 Tahun 2000 tentang Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja danPenetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian diPerusahaan. Dalam kebijakan tersebut diatur bahwa upah proses adalah6 (enam) bulan.
Putus : 10-05-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2029 K/PID.SUS/2016
Tanggal 10 Mei 2017 — KADIR, S.T., alias KADIR NURDIN
653264 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, majelis hakim pada Pengadilan Negeri Palu menghukum Terdakwa karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 3 UU Tipikor. Terhadap perbuatannya, Majelis Hakim menghukum terdakwa dengan pidana ... [Selengkapnya]
  • URAIAN LOKASI HARGA HARGA SELISIH VOLUME TOTALPENGERJAAN SATUAN SATUAN HARGA KONTRA SELISIHKONTRAK KONTRAK K(RP) 2 (RP)1: Pengelesan 3.156,80 108.750,00 105.593,20 200 21.118.640,00Falnged Steel Bahwa berdasarkan penghitungan yang dilaksanakan oleh Kejaksaanbersama Tim Ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banggai padatanggal 28 Januari 2015, masih ada pekerjaan yang tidak sesuai denganrencana anggaran biaya dalam Proyek Pembangunan Sarana Air BersihPedesaan sebagai berikut: HargaNo.
    Pengecatan M2 28,000 0,000 28,000 23.004,45 644.124,60TOTAL KEKURANGAN PEKERJAAN 38.218.824,29 PENGHITUNGAN BIAYA KEMAHALAN PENGELASAN PIPA GIP 4NO. URAIAN LOKASI HARGA HARGA SELISIH VOLUME TOTALPENGERJAAN SATUAN SATUAN HARGA KONTRA SELISIHKONTRAK KONTRAK K(RP) 2 (RP)1.
    Gagaramusu, S.Sos., tanpa melakukan pengecekan dan pengukuran atas volumepekerjaan yang benarbenar dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa;Bahwa terhadap temuan dari BPK serta penghitungan kekurangan volumeahliPemeliharaandari Dinas Pekerjaan Umum, serta tidak dicairkan Jaminanada hilangnya Keuangan Negara/Daerah sebesar(Rp59.337.464,29 + Rp11.410.307,11 + Rp46.434.958,02 + Rp46.435.050,00 =Rp163.716.829,42 (seratus enam puluh tiga juta tujuh ratus enam belasHal. 21 dari 58 hal.
    Pengecatan Me 28,000 0,000 28,000 23.004,45 644.124,60TOTAL KEKURANGAN PEKERJAAN 38.218.824,29 PENGHITUNGAN BIAYA KEMAHALAN PENGELASAN PIPA GIP 4NO. URAIAN LOKASI HARGA HARGA SELISIH VOLUME TOTALPENGERJAAN SATUAN SATUAN HARGA KONTRA SELISIHKONTRAK KONTRAK K(RP) 2 (RP)1.
    Pengelesan 3.156,80 108.750,00 105.593,20 200 21.118.640,00Falnged Steel Bahwa berdasarkan penghitungan yang dilaksanakan oleh Kejaksaanbersama Tim Ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banggai padatanggal 28 Januari 2015, masih ada pekerjaan yang tidak sesuai denganHal. 30 dari 58 hal. Putusan Nomor 2029 K/PID.SUS/2016Rencana Anggaran biaya dalam Proyek Pembangunan Sarana Air bersihPedesaan sebagai berikut: HargaNo.
Kata Kunci : Penghitungan Mata Uang Asing dalam Besaran Uang Pengganti
PIDANA/5/SEMA 3 2018
7440
  • Penghitungan nilai mata uang asing untuk menentukan besarnya uang pengganti dilakukan sesuai dengan nilai mata uang asing/kurs tengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada saat tindak pidana dilakukan (tempus delciti)
  • Penghitungan nilai mata uang asing untuk menentukan besarnya uang pengganti dilakukan sesuai dengan nilai mata uang asing/kurs tengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada saat tindak pidana dilakukan (tempus delciti)
Putus : 16-12-2005 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01PK/PILKADA/2005
Tanggal 16 Desember 2005 — KPUD Kota Depok ; Drs. H. Badrul Kamal, MM ; K.H.Syihabuddin Achmad, BA
1070 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-04-2005 — Upload : 25-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1703K/PID/2004
Tanggal 12 April 2005 — BERTIANUS GAWI alias BERTI ; STEFANUS BURA alias STEF, dkk.
3813 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-03-2005 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2249K/PID/2004
Tanggal 15 Maret 2005 — Holid D. Makalalag; Drs. H. Kinarang R. Mokoginta; Robiyanto Suid; Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu
3810 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 30-05-2014 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 21-09-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 135/Pid.Sus/2014/PN.Rta.
Tanggal 5 Juni 2014 — * PIDANA : - terdakwa I. MUHAMMAD ZAINNOOR WAL AIDI RAKHMAD, MPD bin H. MARSA, terdakwa II. JAKARIANSYAH, S. AP Alias IJAK bin H. LAMRI, terdakwa III. GRIYANA MARYANTO, S.Sos Alias GREY bin MISKAM dan terdakwa IV. RIYANDIE PRANA BAKTI bin BAKRI
398
  • RIYANDIE PRANA BAKTI Bin BAKRI , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan, Menyuruh Melakukan dan Turut Serta Melakukan Perbuatan Dengan Sengaja Mengubah Sertifikat Hasil Penghitungan Suara ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
    Tapindari mulai proses penghitungan suara s/d penyegelan hingga akhirnya hasilsuara tersebut dikirimkan ke KPU Provinsi Kalsel, sbb :Hasil penghitungan perolehan suara di KPS (Kelompok pemungutan Suara)dituangkan kedalam Formulir C1 (Rekapitulasi yang dibagikan kepadasaksi Parpol peserta Pemilu) dan Formulir C1 Plano (Rekapitulasi hasilkeseluruhan) dan selanjutnya diserahkan ke PPS (Panitia PemungutanSuara) untuk dilakukan rekapitulasi kembali yang selanjutnya dituangkankedalam Formulir D1 Plano
    Griyana Maryanto, S.Sos dan terdakwa IV.39Riyandie Prana Bakti serta di damping saksi Abdul Malik ke dalam Aplikasiformulir Model DB1 DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPD (Aplikasiformulir sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara), pada komputeryang juga ditayangkan melalui layar yang bisa disaksikan oleh peserta yang hadirpada saat tersebut, dan dari hasil penghitungan yang telah dibacakan oleh masingmasing PPK diserahkan kemudian dikumpulkan dibagian teknis KPU Kab.
    Perolehan Suaradari setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten/Kota dalam Pemilihan UmumAnggota DPD Tahun 2014 ;e Model DB1 DPR : adalah Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suaradari setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten/Kota dalam Pemilihan UmumAnggota DPR Tahun 2014 ;e Model DB1 DPR : adalah Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suaradari setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten/Kota dalam Pemilihan UmumAnggota DPR Tahun 2014 ;e Model DB1 DPRD : adalah Sertifikat Hasil Penghitungan PerolehanSuaraProvinsi
    Griyana Maryanto, S.Sos dan terdakwa IV.Riyandie Prana Bakti serta di damping saksi Abdul Malik ke dalam Aplikasi formulirModel DB1 DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPD (Aplikasi formulirsertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara), pada komputer yang jugaditayangkan melalui layar yang bisa disaksikan oleh peserta yang hadir pada saattersebut, dan dari hasil penghitungan yang telah dibacakan oleh masingmasing PPKdiserahkan kemudian dikumpulkan dibagian teknis KPU Kab.
    Tapin, kemudian setelahselesai dibacakan, dibuatkan Berita Acara Rekapitulasi Perolehan Suara Partai Politik65dan Calon Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta calonAnggota DPD di Tingkat Kabupaten dalam Pemilu tahun 2014 tanggal 20 April 2014,yang kemudian Berita Acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dansetifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di cetak/di print yang kemudianditandatangani oleh semua anggota Komisioner KPU dan saksisaksi dari partai
Putus : 19-12-2007 — Upload : 27-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 02P/KPUD/2007
Tanggal 19 Desember 2007 — H. M. Amin Syam; Prof. Dr. Mansyur Ramly; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan
327390 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kesalahan dari penghitungan suara yang diumumkan oleh KPUDdan hasil perhitungan suara yang benar menurut Pemohon;b.
    T12.1.8;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Maros. T12.2;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Takalar. T12.3;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Pangkep.T12.4;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Sinjai. T12.5;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Selayar.T12.6;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Wajo.
    T12.7;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Soppeng.T12.8;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Barru. T12.9;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten LuwuTimur. T12.10;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Luwu. T12.11;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Sidrap.
    T12.12;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Pinrang.T12.13;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten LuwuUtara. T12.14;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Palopo. T12.15;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KabupatenJeneponto. T12.16;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KabupatenJeneponto. T12.17;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KabupatenBulukumba.
    No. 02 P/KPUD/2007hanya terbatas wewenang pada penghitungan suara, sesuai denganketentuan undangundang.
Register : 24-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN TEBO Nomor 46/Pid.Sus/2024/PN Mrt
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
DICKY WIRAWAN, S.H.
Terdakwa:
RANDI HUMAIDI Bin M. NASIR S
4220
  • Nasir S tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesengajaannya mengakibatkan berubahnya Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti
    dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) asli bundel Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan/atau Sertifikat Hasil Penghitungan Suara model C Hasil salinan yang dipegang Panwascam Sumay;
    • 1 (satu) asli bundel Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan/atau Sertifikat Hasil Penghitungan Suara model D.Hasil salinan yang dipegang Panwascam Sumay;
    • 1 (satu) asli bundel history / tangkap
      layar sebanyak 135 perubahan log aktivitas SIREKAP Web Kecamatan Sumay;
    • 1 (satu) asli bundel Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan/atau Sertifikat Hasil Penghitungan Suara model C Hasil salinan yang dipegang Panwascam Sumay;
    • 1 (satu) asli bundel Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan/atau Sertifikat Hasil Penghitungan Suara model D.Hasil salinan yang dipegang Panwascam Sumay;
    • 1 (satu) asli bundel history / tangkap layar sebanyak 135 perubahan
Register : 18-07-2019 — Putus : 26-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 55/Pid.Sus/2019/PN Sml
Tanggal 26 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.HEPPIES M.H. NOTANUBUN, S.H.
2.PASAMI W. RUMPAISUM, S.H.
3.MUHAMMAD A. TANJUNG, S.H.
4.PRASETYO PURBO, S.H.
Terdakwa:
1.LEONTINA YABARMASE, S.E., Alias NONA
2.ANGGELUS SAINLOLIN Alias ANGKY
3.ROMANUS ATDJAS, S.H., Alias ANS
4.BENEDIKTUS KELBULAN Alias BENI
11344
  • TPS 1 Desa Arui Das;

    2). 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 3 Desa Arui Das;

    1. 1 (satu) rangkap SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 (MODEL C1 DPRD KAB/KOTA) TPS 02 Desa Arui Bab Kecamatan Wertamrian;
    2. 1 (satu) rangkap SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
    /Kota Pemilihan Umum tahun 2019 untuk TPS 1 Desa Amdasa;
  • 5 (Lima) Lembar Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 untuk TPS 2 Desa Amdasa;
  • 1 (satu) Exemplar fotocopy berupa:
    1. Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kab/Kota dari setiap TPS/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019 (MODEL DA1-DPRD KAB/
      KOTA);
    1. Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD PROVINSI dari setiap TPS/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019 (MODEL DA1-DPRD PROVINSI);
    2. Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPR dari setiap TPS/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019 (MODEL DA1-DPR);
    1. 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN
      SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 1 Desa Lorulun;
    2. 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 2 Desa Lorulun;
    3. 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 3 Desa Lorulun;
    4. 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 4 Desa
      Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, TPS 2 dan TPS 3 Desa Atubul Das;
    5. 3 (Tiga) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, TPS 2, dan TPS 3 Desa Atubul Dol;
    6. 2 (Dua) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan
      Menetapkan Barang Bukti Berupa :1) 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARACALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHKABUPATEN/KOTA TPS 1 Desa Arui Das;2) 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARACALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHKABUPATEN/KOTA TPS 3 Desa Arui Das;3) 1 (satu) rangkap SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARACALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHKABUPATEN/KOTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 (MODEL C1DPRD KAB/KOTA) TPS 02 Desa Arui Bab Kecamatan Wertamrian
      /2019/PN Sml7) 6 (Enam) Lembar Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun2019 untuk TPS 1 Desa Amdasa;8) 5 (Lima) Lembar Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun2019 untuk TPS 2 Desa Amdasa;9) 1 (satu) Exemplar fotocopy berupa:a) Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara CalonAnggota DPRD Kab/Kota dari setiap TPS/Kelurahan di DaerahPemilihnan Dalam Wilayah
      Kecamatan Pemilihan Umum Tahun2019 (MODEL DA1DPRD KAB/KOTA);b) Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara CalonAnggota DPRD PROVINSI dari setiap TPS/Kelurahan di DaerahPemilihnan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum Tahun2019 (MODEL DA1DPRD PROVINSI);c) Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara CalonAnggota DPR dari setiap TPS/Kelurahan di Daerah PemilihanDalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019(MODEL DA1DPR).10)6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN
      SUARACALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHKABUPATEN/KOTA TPS 1 Desa Lorulun;11)6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARACALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHKABUPATEN/KOTA TPS 2 Desa Lorulun;12)6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARACALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHKABUPATEN/KOTA TPS 3 Desa Lorulun;13)6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARACALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHKABUPATEN/KOTA TPS 4 Desa Lorulun;14)4 (lembar) Lembar
      Penghitungan Suara CalonDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umumtahun 2019 (Model C1DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, TPS 2 danTPS 3 Desa Atubul Das;17)3 (Tiga) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umumtahun 2019 (Model C1DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, TPS 2, danTPS 3 Desa Atubul Dol;18)2 (Dua) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umumtahun
Register : 24-06-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 139/Pid.Sus/2019/PN Gst
Tanggal 1 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ELIKSANDERSIAGIAN, SH
2.FATIZARO ZAI, SH
3.PURYAMAN HAREFA, SH
4.RACHMATTULLAH, SH
5.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
1.Yarina Ndruru Alias Rina
2.Berkat Tafonao Alias Berkat
10017
  • satu) tahun berakhir;
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit handphone android merk Samsung model GT 19500 warna putih nomor Imei: 3751980518533191;
    2. 1 (satu) Set formulir Hologram ukuran A4 :
    • Model C-KPU : Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan
    • Model C1-PPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden.
    • Model C1-DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon Anggota DPR.
    • Model C1-DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Perseorangan Anggota DPD.
    • Model C1-DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPRD Provinsi.
    • Model C1-DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.
    1. Model C1.PLANO-PPWP Hologram : Catatan Hasil Penghitungan Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden Salinan Formulir Model C1-PPWP.
    2. Model C1.PLANO-DPR Hologram : Catatan Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPR Salinan Formulir Model C1-DPR.
    3. Model C1.PLANO-DPD Hologram : Catatan Hasil Perhitungan Suara Calon Perseorangan Anggota DPD + 1 Salinan Formulir Model C1-DPD.
    4. Model C2-KPU : Surat Pernyataan Keberatan Saksi atau Catatan Kejadian Khusus Pemungutan dan Penghitungan Suara.
    5. Model C3-KPU : Surat Pernyataan Pendamping Pemilih.
    6. Model C4-KPU : Surat Pengantar Penyampaian Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di TPS kepada PPS.
    7. Model C5-KPU : Tanda Terima Penyerahan Salinan Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Sertifikat Hasil Penghitungan Suara.
      Berkat Tafonao Alias Berkat berupa pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp10.000.000,00(Sepuluh juta rupiah) subsider 1 (Satu) bulan kurungan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) set formulir hologram ukuran A4 :e Model CKPU : Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara.e Model C1PPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model CiDPD : Sertifikat Hasil Penghitungan
      Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.2.
      Suara.e Model C1iPPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model C1DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonAnggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.Model C1.PLANOPPWP Hologram : Catatan Hasil Penghitungan SuaraPaslon
      Suara.e Model C1iPPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model C1DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonAnggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.3.
      Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.3.
Register : 24-06-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 140/Pid.Sus/2019/PN Gst
Tanggal 1 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ELIKSANDERSIAGIAN, SH
2.FATIZARO ZAI, SH
3.PURYAMAN HAREFA, SH
4.RACHMATTULLAH, SH
5.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
Ya'atulo Bawamenewi Alias Ama vince
1060
  • dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit handphone android merk Samsung model GT 19500 warna putih nomor Imei: 3751980518533191;
    2. 1 (satu) Set formulir Hologram ukuran A4 :
    • Model C-KPU : Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan
    • Model C1-PPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden.
    • Model C1-DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon Anggota DPR.
    • Model C1-DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Perseorangan Anggota DPD.
    • Model C1-DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPRD Provinsi.
    • Model C1-DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.
    1. Model C1.PLANO-PPWP Hologram : Catatan Hasil Penghitungan Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden Salinan Formulir Model C1-PPWP.
    2. Model C1.PLANO-DPR Hologram : Catatan Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPR Salinan Formulir Model C1-DPR.
    3. Model C1.PLANO-DPD Hologram : Catatan Hasil Perhitungan Suara Calon Perseorangan Anggota DPD + 1 Salinan Formulir Model C1-DPD.
    4. Model C2-KPU : Surat Pernyataan Keberatan Saksi atau Catatan Kejadian Khusus Pemungutan dan Penghitungan Suara.
    5. Model C3-KPU : Surat Pernyataan Pendamping Pemilih.
    6. Model C4-KPU : Surat Pengantar Penyampaian Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di TPS kepada PPS.
    7. Model C5-KPU : Tanda Terima Penyerahan Salinan Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Sertifikat Hasil Penghitungan Suara.
Register : 16-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN GARUT Nomor 149/Pid.Sus/2019/PN Grt
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FIKI MARDANI
Terdakwa:
TOMI MULYANA, SH., MH. Bin MAHDAR MULYANA
10129
  • Garut;
  • Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, TPS 27 Kel. Pananjung, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut (MODEL C1-DPRD KAB/KOTA);
  • Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari setiap TPS di daerah pemilihan dalam wilayah Kecamatan untuk Kel. Pananjung, Kec. Tarogong Kaler, Kab.
    Garut (MODEL DAA1-DPRD KAB/KOTA);
  • Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari setiap Desa/Kelurahan di daerah pemilihan dalam wilayah Kecamatan di Kec. Tarogong Kaler, Kab.
    Garut (MODEL DA1-DPRD KAB/KOTA);
  • Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari setiap Kecamatan di daerah pemilihan dalam wilayah Kabupaten/Kota, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat (MODEL DB1-DPRD KAB/KOTA);
  • Dikembalikan kepada Saksi AHMAD NURUL SYAHID, S.Pd Bin HOLIL MUTTAQIEN;

    1. Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan
    2. Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, TPS 27 Kel. Pananjung, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut (MODEL C1-DPRD KAB/KOTA).
    3. Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari setiap TPS di daerah pemilihan dalam wilayah Kecamatan, Kel. Pananjung, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut (MODEL DAA1-DPRD KAB/KOTA).
    4. Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari setiap Desa/Kelurahan di daerah pemilihan dalam wilayah Kecamatan, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut (MODEL DA1-DPRD KAB/KOTA).
      Kemudian hasil penghitungan ulang suaraseluruhnya yang ada di kotak sebanyak 220 (hilang 30) dan suara tidakterpakai 76 kemudian suara yang digunakan sebanyak 144 serta suarasaudara HERI sesuai hasil penghitungan ulang sebanyak 15.
      Diperlihatkan kepada saksi sertifikat hasil penghitungan suara calonanggota DRPD Kab.
      Bahwa diperlihatkan kepada saksi sertifikat hasil penghitungan suaracalon anggota DRPD Kab.
      Namun,dilain pihak berkaitan dengan keberadaan saksi dari Caleg sendiri tidakdiatur sebagai sebuah kewajiban untuk menghadirkannya dalam rapatpemungutan maupun rapat penghitungan baik penghitungan suara di TPSataupun di PPK.
      Karena dalam Pasal 26 PKPU No. 3 Tahun2018 dijelaskan bahwa termasuk tugas dari PPS adalah mengumpulkanhasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya danmenyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK, sertamembantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Register : 24-06-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 138/Pid.Sus/2019/PN Gst
Tanggal 1 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ELIKSANDERSIAGIAN, SH
2.FATIZARO ZAI, SH
3.PURYAMAN HAREFA, SH
4.RACHMATTULLAH, SH
5.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
Fatulusi Bawamenewi Alias Ama Agnes
10224
  • delapan) bulan;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit handphone android merk Samsung model GT 19500 warna putih nomor Imei: 3751980518533191;
    2. 1 (satu) Set formulir Hologram ukuran A4 :
    • Model C-KPU : Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan
    • Model C1-PPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden.
    • Model C1-DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon Anggota DPR.
    • Model C1-DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Perseorangan Anggota DPD.
    • Model C1-DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPRD Provinsi.
    • Model C1-DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.
    1. Model C1.PLANO-PPWP Hologram : Catatan Hasil Penghitungan Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden Salinan Formulir Model C1-PPWP.
    2. Model C1.PLANO-DPR Hologram : Catatan Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPR Salinan Formulir Model C1-DPR.
    3. Model C1.PLANO-DPD Hologram : Catatan Hasil Perhitungan Suara Calon Perseorangan Anggota DPD + 1 Salinan Formulir Model C1-DPD.
    4. Model C2-KPU : Surat Pernyataan Keberatan Saksi atau Catatan Kejadian Khusus Pemungutan dan Penghitungan Suara.
    5. Model C3-KPU : Surat Pernyataan Pendamping Pemilih.
    6. Model C4-KPU : Surat Pengantar Penyampaian Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di TPS kepada PPS.
    7. Model C5-KPU : Tanda Terima Penyerahan Salinan Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Sertifikat Hasil Penghitungan Suara.
      Suara.e Model C1iPPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model CiDPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.Model C1.PLANOPPWP Hologram : Catatan Hasil PenghitunganSuara Paslon
      Suara.e Model C1iPPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model C1DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonAnggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.Model C1.PLANOPPWP Hologram : Catatan Hasil Penghitungan SuaraPaslon
      Suara.e Model C1iPPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model C1DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonAnggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.3.
      Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit handphone android merk Samsung model GT 19500 warnaputih nomor Imei: 3751980518533191;2. 1(Satu) Set formulir Hologram ukuran A4 :Model CKPU : Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara.e Model C1iPPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model C1iDPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi
      Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.3.
Register : 04-10-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN MANADO Nomor 337/Pid.B/2023/PN Mnd
Tanggal 19 Desember 2023 — Penuntut Umum:
MUSTARI ALI,S.H.,M.H
Terdakwa:
JULIANA LANGKUDI
4032
  • tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu, Kedua Atau Ketiga;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum tersebut;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 Bundel struk penghitungan
      mesin tell tahun 2019 (bulan Januari s/d Desember 2019);
    • 1 Bundel struk penghitungan mesin tell tahun 2020 (bulan Januari s/d Desember 2020);
    • 1 Bundel struk penghitungan mesin tell tahun 2021 (bulan Januari s/d Desember 2021);
    • 1 Bundel struk penghitungan mesin tell tahun 2022 (bulan Januari s/d Desember 2022);
    • 1 Bundel struk penghitungan mesin tell tahun 2023 (bulan Januari s/d Mei 2023);
  • Dikembalikan kepada PT.

Register : 23-01-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 K/TUN/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — TIM PENERBIT LAPORAN HASIL PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ("LHPKKN"), PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR;
12259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIM PENERBIT LAPORAN HASIL PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ("LHPKKN"), PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR;
    Bahwa Surat Tugas (objek sengketa a quo) tidak berdiri sendiri, akantetapi berasal dari atau berkaitan langsung dengan adanya SuratPermintaan Bantuan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dariKejaksaan Negeri Tanjung Perak Nomor B5620/0.5.42/Fd.1/11/2013tanggal 28 November 2013 perihal: Bantuan Penghitungan KerugianKeuangan Negara kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Jawa Timur (Tergugat 1);5.
    a quo) di bawah sumpah di hadapanPenyidik dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik;Bahwa dengan dimintanya Tim Auditor/Tergugat II untuk menerangkan isiLaporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (objek sengketaa quo), maka Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara(objek sengketa a quo) merupakan pendapat ahli yang merupakan satukesatuan dengan Berita Acara Pemeriksaan Penyidik;Bahwa oleh karena Laporan Hasil Penghitungan Kerugian KeuanganNegara (objek sengketa
    Bahwa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (objeksengketa a quo) bukan merupakan suatu tindakan hukum tata usahanegara, karena Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negaramerupakan hasil dari pendapat Ahli yang diminta Penyidik untuk menilaiatau menghitung jumlah kerugian keuangan negara;7.
    Bahwa dalam Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara(objek sengketa a quo) tidak pernah mencantumkan pihak tertentusebagai pihak yang dituju oleh objek sengketa a quo, namun hanyaditujukan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai entitaspenegak hukum dan pihak yang meminta bantuan secara resmi kepadaPara Tergugat untuk melakukan audit PKKN (Penghitungan KerugianKeuangan Negara), karena Laporan Hasil Penghitungan KerugianKeuangan Negara tersebut hanya merupakan laporan ahli dari suatuproses
    Mengenai terbukti atau tidak terbuktinya kerugian negara yangdisebutkan dalam Laporan Hasil Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atau sah/tidak sahnya Laporan Hasil Penghitungan KerugianKeuangan Negara tersebut tetap merupakan wewenang mutlak dariHakim yang mengadilinya.
Register : 16-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN GARUT Nomor 150/Pid.Sus/2019/PN Grt
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HARI AGUNG PUDJIYANTO.SH
Terdakwa:
ADE LUKMAN Bin H. SULAEMAN
9624
  • Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten/Kota, TPS 10 Desa Situsari Kec.Karangpawitan Kab.Garut (MODEL C1-DPRD KAB/KOTA).
  • Sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten/Kota dari setiap TPS di daerah pemilihan dalam wilayah Kecamatan, Desa Situsari Kec.Karangpawitan Kab.Garut (MODEL DAA1-DPRD KAB/KOTA).
  • Sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten/Kota dari setiap Desa/Kelurahan di daerah pemilihan dalam wilayah Kecamatan, Kecamatan Karangpawitan Kab.Garut (MODEL DA1-DPRD KAB/KOTA).

dikembalikan kepada saksi ASEP NURJAMAN, M.Pd Bin KHAERUDIN

  • Catatan Hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten/Kota, TPS 10 Desa Situsari Kec.Karangpawitan Kab.Garut (MODEL C1 PLANO DPRD KAB/KOTA).
  • Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten/Kota, TPS 10 Desa Situsari Kec.Karangpawitan Kab.Garut (MODEL C1 HOLOGRAM DPRD KAB/KOTA).
    Setelah terkumpul, selanjutnya PPSDesa Situsari menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepadaPanitia Pemilinan Kecamatan (PPK) Kec.
    hasi penghitungan perolehan suara calon anggota DPRDKab/Kota dari setiap kecamatan di daerah pemilihan dalam wilayahKabupaten / Kota).
    Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 TentangPemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umumsebagaimana;c. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4Tahun 2019 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan PerolehanSuara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum;d.
    Unsur obyektif, berupa perbuatan yang mengakibatkan hilang atauberubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehansuara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehansuara. Mengakibatkan hilang berarti hilangnya suatu berita acararekapitulasi hasil penghitungan dan/atau sertifikat rekapitulasi hasilpenghitungan perolehan suara pada semua tingkatan plenopenghitungan suara.
    Yang dimaksudmengakibatkan hilang, berarti hilangnya suatu berita acara rekapitulasihasil penghitungan dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitunganperolehan suara pada semua tingkatan pleno penghitungan suara.Halaman 41 dari 63 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2019/PN.GitMengakibatkan berubah berarti adanya perubahan pada berita acararekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikatrekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Register : 24-06-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 143/Pid.Sus/2019/PN Gst
Tanggal 1 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ELIKSANDERSIAGIAN, SH
2.FATIZARO ZAI, SH
3.PURYAMAN HAREFA, SH
4.RACHMATTULLAH, SH
5.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
1.Amualago Hia Alias Ama Kasto
2.Bualaziduhu Tafonao Alias Ama Nelis
9622
  • juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit handphone android merk Samsung model GT 19500 warna putih nomor Imei: 3751980518533191;

    Dikembalikan kepada Saksi Mareti Bawamenewi Alias Ama Ana;

    1. 1 (satu) Set formulir Hologram ukuran A4 :
    • Model C-KPU : Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan
    • Model C1-PPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden.
    • Model C1-DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon Anggota DPR.
    • Model C1-DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Perseorangan Anggota DPD.
    • Model C1-DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPRD Provinsi.
    • Model C1-DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.
    1. Model C1.PLANO-PPWP Hologram : Catatan Hasil Penghitungan Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden Salinan Formulir Model C1-PPWP.
    2. Model C1.PLANO-DPR Hologram : Catatan Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPR Salinan Formulir Model C1-DPR.
    3. Model C1.PLANO-DPD Hologram : Catatan Hasil Perhitungan Suara Calon Perseorangan Anggota DPD + 1 Salinan Formulir Model C1-DPD.
    4. Model C2-KPU : Surat Pernyataan Keberatan Saksi atau Catatan Kejadian Khusus Pemungutan dan Penghitungan Suara.
    5. Model C3-KPU : Surat Pernyataan Pendamping Pemilih.
    6. Model C4-KPU : Surat Pengantar Penyampaian Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di TPS kepada PPS.
    7. Model C5-KPU : Tanda Terima Penyerahan Salinan Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Sertifikat Hasil Penghitungan Suara.
      Bualaziduhu Tafonao Alias Ama Nelisberupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesarRp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) subsider 1 (Satu) bulan kurungan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) set formulir hologram ukuran A4 :e Model CKPU : Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara.e Model C1iPPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model CiDPD : Sertifikat Hasil Penghitungan
      Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.2.
      Suara.e Model C1iPPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model C1DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonAnggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.3.
      Suara.e Model C1iPPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model C1DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonAnggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.2.
      CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Provinsi.Halaman 54 dari 56 Putusan Nomor 143/Pid.Sus/2019/PN Gst10.iA.12.13.14.15.16.17.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.Model C1.PLANOPPWP Hologram : Catatan Hasil Penghitungan SuaraPaslon Presiden dan Wakil Presiden Salinan Formulir Model C1PPWP.Model C1.PLANODPR Hologram : Catatan Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPR
Register : 08-07-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PN TARUTUNG Nomor 104/Pid.Sus/2019/PN Trt
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Rosandi, S. H
Terdakwa:
Tapa Gomson Nababan
1010
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa TAPA GOMSON NABABAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja mengakibatkan berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, sebagaimana dalam
    dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan Terdakwa untuk ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) examplar Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan
      Utara;
    • 1 (satu) examplar Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota dari setiap TPS di daerah pemilihan dalam wilayah kecamatan Pemilihan Umum Thn. 2019 (formulir Model DAA1-DPRD KAB/KOTA) pada Desa. Nahornop Marsada Kec. Pahae Jae Kab. Tap.
      Utara;
    • 1 (satu) examplar Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota dari setiap Desa / Kelurahan di daerah pemilihan dalam wilayah kecamatan Pemilihan Umum Thn. 2019 (formulir Model DA1-DPRD KAB/KOTA) pada Kecamatan Pahae Jae;
    • 1 (satu) examplar Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota dari setiap kecamatan di daerah pemilihan
      dalam wilayah kecamatan Pemilihan Umum Thn. 2019 (formulir Model DB1-DPRD KAB/KOTA) pada Daerah Pemilihan Tapanuli Utara 5 (lima);
    • 1 (satu) examplar Catatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara setiap TPS di wilayah Kelurahan / Desa atau sebutan lain dalam Pemilu Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota Tahun 2019 berukuran plano (formulir DAA1.Plano DPRD KAB / KOTA) pada Kecamatan Pahae Jae;
    • 1 (satu) examplar Berita Acara Rekapitulasi Hasil penghitungan
Register : 24-06-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 141/Pid.Sus/2019/PN Gst
Tanggal 1 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ELIKSANDERSIAGIAN, SH
2.FATIZARO ZAI, SH
3.PURYAMAN HAREFA, SH
4.RACHMATTULLAH, SH
5.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
1.SURIANI TAFONAO Alias ANI
2.YULIATO NDRURU Alias AMA ALBER
3.WIRAWATI TAFONAO Alias WIRA
9623
  • satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit handphone android merk Samsung model GT 19500 warna putih nomor Imei: 3751980518533191;

    Dikembalikan kepada Saksi Mareti Bawamenewi Alias Ama Ana;

    1. 1 (satu) Set formulir Hologram ukuran A4 :
    • Model C-KPU : Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan
    • Model C1-PPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden.
    • Model C1-DPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon Anggota DPR.
    • Model C1-DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Perseorangan Anggota DPD.
    • Model C1-DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPRD Provinsi.
    • Model C1-DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.
    1. Model C1.PLANO-PPWP Hologram : Catatan Hasil Penghitungan Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden Salinan Formulir Model C1-PPWP.
    2. Model C1.PLANO-DPR Hologram : Catatan Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPR Salinan Formulir Model C1-DPR.
    3. Model C1.PLANO-DPD Hologram : Catatan Hasil Perhitungan Suara Calon Perseorangan Anggota DPD + 1 Salinan Formulir Model C1-DPD.
    4. Model C2-KPU : Surat Pernyataan Keberatan Saksi atau Catatan Kejadian Khusus Pemungutan dan Penghitungan Suara.
    5. Model C3-KPU : Surat Pernyataan Pendamping Pemilih.
    6. Model C4-KPU : Surat Pengantar Penyampaian Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di TPS kepada PPS.
    7. Model C5-KPU : Tanda Terima Penyerahan Salinan Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Sertifikat Hasil Penghitungan Suara.
      Model CiDPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.2.
      Suara.e Model C1PPWP : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara PaslonPresiden dan Wakil Presiden.e Model C1iDPR : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara calon AnggotaDPR.e Model C1DPD : Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara CalonAnggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.3.
      Model C2KPU : Surat Pernyataan Keberatan Saksi atau Catatan KejadianKhusus Pemungutan dan Penghitungan Suara.9. Model C3KPU : Surat Pernyataan Pendamping Pemilih.10. Model C4KPU : Surat Pengantar Penyampaian Berita Acara PemungutanDan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di TPS kepada PPS.11. Model C5KPU : Tanda Terima Penyerahan Salinan Berita AcaraPemungutan Dan Penghitungan Suara serta Sertifikat Hasil PenghitunganSuara.12.
      Penghitungan Suara CalonPerseorangan Anggota DPD.e Model C1DPRD : Provinsi Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Provinsi.e Model C1DPRD KAB/KOTA : Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPRD Kabupaten / Kota.Model C1.PLANOPPWP Hologram : Catatan Hasil Penghitungan SuaraPaslon Presiden dan Wakil Presiden Salinan Formulir Model C1PPWP.Model C1.PLANODPR Hologram : Catatan Hasil Penghitungan SuaraCalon Anggota DPR Salinan Formulir Model C1DPR.Model C1.PLANODPD Hologram : Catatan