Ditemukan 322039 data
28 — 21
MEMPERBAIKI
37 — 18
Memperbaiki
Put.No. 227/Pdt.G/2013/PTA.Bdg.e Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Cimahi Nomor: 2168/Pdt.G/2013/PA.Cmi. tanggal 3 Oktober 2013 Masehi bertepatan dengantanggal 27 Dzulgaidah 1434 Hijriyah, yang amar selengkapnya:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan hartaharta berupa:2.1.2.2.2.3.2.4.Sebidang tanah beserta bangunan rumah tinggal di atasnya,terletak di Perum Margaasih, JIn.
84 — 9
memperbaiki
39 — 23
MEMPERBAIKI
Pengadilan Tinggi Agama Bandung untukmemperbaiki putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor 0619/Pdt.G/2013/PA.Ckr.tanggal 10 Maret 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadil Awal 1435Hijriyah yang amar selengkapnya seperti akan disebut di bawah nanti;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan dan KompilasiHukum Islam serta dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonanpermohonan banding Para Pembanding I/ParaTerbanding I dan Para Terbanding I/Para Pembanding II;e Memperbaiki
11 — 11
MEMPERBAIKI
57 — 24
Memperbaiki
25 — 19
memperbaiki
112 — 12
MEMPERBAIKI
cukupalasan bagi majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung untuk memperbaikiputusan Pengadilan Agama Subang Nomor 1615/Pdt G/2012/PA Sbg tanggal 5 Februari2014 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Akhir 1434 Hijriyah denganperbaikan amar ke 3 dan amar ke 5 yang selengkapnya sebagaimana akan disebut dibawah nanti ;Memperhatikan pasal pasal dari peraturan perundang undangan KompilasiHukum Islam , dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILI:= Menerima permohonan banding Pembanding ;= Memperbaiki
26 — 7
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada kutipan akte kelahiran Nomor 884/1920/II/04/2005 tanggal 19 April 2005, dari nama Awang Sang Putra Afdillah Dukalang menjadi nama Leon Zaky Abdillah Mahieu;3. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama Ayah dari Alex Dukalang menjadi nama Aris Steven Mahieu;4. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama Ibu dari Elcen M. Husain menjadi nama Iqoma Husain;5.
Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki tempat kelahiran dari Gorontalo menjadi Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow;6. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan isi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo untuk dicatat pada register yang berlaku untuk itu;7. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp181.000,00 (Seratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) ;
45 — 27
MEMPERBAIKI
Putusan No. 22/Pdt.G/2013 PTA Pdg.e Memperbaiki Amar Putusan Pengadilan Agama Padang Panjang Nomor :236/Pdt.G/2012/PA PP. tanggal 11 Maret 2013 Miladiyah, bertepatandengan tanggal 28 Rabiul Akhir 1434 Hijriyah, sehingga secarakeseluruhan berbunyi sebagai berikut :Dalam Konvensi :Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Termohon;Dalam Pokok Perkara :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberi izin kepada Pemohon (PEMBANDING) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERBANDING) didepan sidang Pengadilan
125 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 130/Pid/2019/PT JMB tanggal 4 Februari 2020 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Nomor 111/Pid.B/2019/PN Klt tanggal 13 November 2019 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
81 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 23/PID/2018/PT.PLG tanggal 26 April 2018 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Prabumulih Nomor 334/Pid.Sus/2017/PN Pbmtanggal 13 Februari 2018 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana pengganti denda
75 — 10
MEMPERBAIKI
78 — 14
Memperbaiki
Terbandinguntuk menjatuhkan talak terhadap Termohon/Pembanding dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa tentang putusan nafkah iddah dan mutah yang harusdipikul oleh Pemohon/ Terbandng yang secara ex officio dijatuhkan oleh Majlishakim tingkat pertama, telah sesuai dengan maksud pasal 41 (c) UU No. tahun1974 jo. pasal 149 (a dan b) KHI, akan tetapi hakim tingkat banding akanmenyesuaikan dengan keadaan kedua belah pihak ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Pengadilan TinggiAgama perlu memperbaiki
15 — 9
Memperbaiki
, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006, perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, Tentang Peradilan Agama, maka untuk membayar semua biayayang timbul dalam perkara ini pada tingkat pertama dibebankan kepadaPenggugat dan biaya perkara pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding;Mengingat bunyi Pasal Pasal peraturan perundangundangan yangberlaku serta dalildalil hukum yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki
17 — 10
Memperbaiki
DAN REKONPENSIMenimbang bahwa sesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama yang sudah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan diubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka semua biaya perkara ini pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan ketentuanhukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;e Memperbaiki
22 — 10
MEMPERBAIKI
Pengadilan Agama Depok hal itu tidak dicantumkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, dan terakhir diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka kepada Pembanding akan dibebaniuntuk membayar biaya perkara pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam, dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki
61 — 40
Memperbaiki
1) UndangUndang Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang sudah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya perkara ini pada tingkatpertama dibebankan kepada Pemohon dan pada tingkat banding dibebankankepada Pembanding;Mengingat, segala peraturan perundangundangan yang berlaku danketentuan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Memperbaiki
91 — 21
Memperbaiki permintaan banding dari terdakwa HERMANMemperbaiki putusan Pengadilan Negeri SorongMemidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahunMenetapkan juga terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp.1.000.000.0000 ( satu milyar rupiah) yaang apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 8 (delapan) bulan
dikuatkanyang amarnya sebagaimana tersebut dibawah ini ;Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, makaHal. 20 dari 23 hal.Put No.97 /Pdt / 2012 / PT.JPRkepada terdakwa harus dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan ;Mengingat pasal 114 ayat 2 Undangundang Nomor : 35 tahun 2009, pasal 193 (1)KUHAP, serta ketentuanketentuan hukum lainnya berkaitan ;MENGADILIe Menerima permintaan banding dari Terdakwa HERMAN danPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sorong ;e Memperbaiki
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
AZIZ, tersebut ; Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Makassar No. 220/PID. SUS/2014/PT.MKS. tanggal 05 Agustus 2014 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pinrang No. 76/Pid.B/2014/PN.Pinrang. tanggal 05 Mei 2014 sekedar mengenai pidana pengganti denda