Ditemukan 22521 data
148 — 126
lawanTermohon Kasasi/Tergugat :KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
122 — 80
. ; MENTERI DALAM NEGERI RI ; MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI ; KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Sipil Negara.Bahwa padahal ketentuan pemberhentian kepada PNS yang diaturPasal 87 UU Aparatur Sipil Negara diatur dalam 3 (tiga) ayat, yaitua.
UndangUndang Nomor5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.m.
Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Jo.
Sehingga sesuai ketentuan Pasal 87 ayat(4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara Jo.
(fotokopi dari fotokopi) ;UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
297 — 210
lawanKETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA, sebagai Tergugat/Pemohon Kasasi.
96 — 68
Mencabut Penetapan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2307/M.PAN-RB/08/2012 tanggal 8 Agustus 2012 Perihal Tanggapan Alokasi Formasi CPNS Tahun 2012 (Obyek Sengketa 4) dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : R/100/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 Perihal : Persetujuan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2012 (Obyek Sengketa 5);----------------------------
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI,
:Jabatan : Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB ;2. Nama : Drs. GATOT SUGIHARTO, M.M.;Jabatan : Kepala Biro Hukum dan Humas;Kementerian PAN dan RB ;3. Nama : Dra. SITI NURHAYATI,Jabatan : Asisten Deputi Perencanaan SDM;Aparatur Kementerian PAN dan RB ;4. Nama : SUBOWO DJOKO WIDODO, SH.;Jabatan : Kepala Bidang Disiplin dan Etos KerjaHal 17 dari 95. Put.
Pkr.18/G/2012/PTUN.PTKKedeputian SDM Aparatur;Kementerian PAN dan RB ;kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanPegawai pada Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara Dan Reformasi Birokrasi, beralamat di JalanJend.
.;2 Tid 2 : Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor : B./1898/M.PANRB/8/2011 tanggal 12 Agustus2011, perihal : Penyelesaian Kasus Ujian CPNS Daerah Kabupaten Kubu RayaTahun 2010.
(Fotocopy sesuaifotOCOpy ); $2 ono nono nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnT.3 6.A : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 197 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan CalonHal 65 dari 95. Put.
Pkr.18/G/2012/PTUN.PTK10111213Pegawai Negeri Sipil Bagi Jabatan yang dikecualikan Dalam PenundaanSementara Penerimaan CPNS (Fotocopy sesuai fotocopy);T.3.6.B : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 233 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas PeraturanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 197Tahun 2012 Tentang Kebijakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil BagiJabatan yang dikecualikan Dalam Penundaan Sementara Penerimaan CPNS.
184 — 260
lawanKETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA sebagai Termohon/semula Tergugat
MUHAMMAD GHOZALI
Tergugat:
1.BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM BAWASLU KABUPATEN JEMBER
2.KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA KASN
273 — 136
Penggugat:
MUHAMMAD GHOZALI
Tergugat:
1.BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM BAWASLU KABUPATEN JEMBER
2.KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA KASN
198 — 188
1.NOEROEL KOMARIJAH,2.RAHAJU WILUDJENG,dkk;1.MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,2.KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASIREPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Kav.69Jakarta Selatan 12190. Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :SKK/002/M.PANRB/PTUN/04/2014, tanggal 11 April 2014,memberikan Kuasa kepada: 1. Nama : Drs. HERMAN SURYATMAN , M.Si.Jabatan : Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan InformasiPublik, Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi.2.
Nama : SALVINA HERDA IMBAN, S.H.Jabatan : Kepala Bagian Hukum, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi.3. Nama : SRI RAHAYU TJANDRA DEWI, S.H.Jabatan : Kepala Bidang Penyiapan Pembinaan IntegritasSumber Daya Manusia (SDM) Aparatur,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi.4. Nama : NANIK WULANDARI SUDIASTUTI, S.H.Jabatan : Kepala Subbagian Pertimbangan dan BantuanHukum, Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi.5.
Nama : ANANTA ANTASARL S.H.Jabatan : Kepala Subbagian Perencanaan dan JaringanDokumentasi Hukum, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi.6.
Bahwa Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi, disingkat Kemeneg PAN, adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesiayang membidangi urusan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Sedangkan BadanKepegawaian Negara, disingkat BKN adalah Lembaga Pemerintah NonKementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidangmanajemen Kepegawaian Negara.
Dengan demikian, nyatalah bahwa MenteriNegara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala BKNadalah badan atau pejabat tata usaha negara sebagaimana dimaksudkan dalamPasal 1 angka 8 UndangUndang No 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang No 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara;4.
31 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEJABAT PENGELUARAN ANGGARAN BELANJA NEGARA PUSAT KAJIAN DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR II LEMBAGA ADMINISTRASI ; CV. DIAMOND ABADI
PEJABAT PENGELUARAN ANGGARAN BELANJANEGARA PUSAT KAJIAN DAN PENDIDIKAN DANPELATIHAN APARATUR II LEMBAGA ADMINISTRASINEGARA, berkedudukan di Jalan Raya Baruga No. 48,Antang, Kota Makassar;2. CV.
No. 316 K/TUN/2007pada Kantor Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihnan Aparatur IlLembaga Administrasi Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat tanggal 7April 2006;Bahwa pada tanggal 1 Maret 2006 melalui harian Pedoman RakyatTergugat mengeluarkan pengumuman bahwa akan diadakan pelelanganpengadaan peralatan kantor/meubelair pada Kantor Pusat Kajian danPendidikan dan Pelatihnan Aparatur Il Lembaga Administrasi NegaraMakassar;Bahwa atas pengumuman yang dikeluarkan oleh Tergugat tersebut,sehingga Penggugat
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan No. 0437/VIII/2/5/2006tentang Penunjukan Pemenang Pelelangan dan Surat Perintah MulaiMelaksanakan Pekerjaan Pengadaan Peralatan Kantor/Meubelair padaKantor Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatinan Aparatur Il LembagaAdministrasi Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat tanggal 7 April2006;3.
No. 316 K/TUN/2007Pelatihnan Aparatur Il Lembaga Administrasi Negara yang dikeluarkanoleh Tergugat tanggal 7 April 2006;4.
Il (PKP2A), Lembaga AdministrasiNegara (LAN) Makassar (kini Tergugat), tentang Penunjukan PemenangPelelangan dan Surat Perintah Mulai Melaksanakan PekerjaanPengadaan Peralatan Kantor Meubelair untuk Kantor Pusat Kajian danPendidikan dan Pelatihan Aparatur Il Lembaga Administrasi NegaraMakassar;Proyek/pekerjaan pengadaan meubelair tersebut didasari rujukannyapada Keputusan Presiden R.I.
Termohon:
1.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
2.KEMENTERIAN APARATUR NEGARA Dan REFORMASI BIROKRASI
3.KEMENTERIAN PENDIDIKAN Dan KEBUDAYAAN
4.KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
5.BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
6.KEPALA DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
112 — 70
MM bin Hasyim Suganda
Termohon:
1.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
2.KEMENTERIAN APARATUR NEGARA Dan REFORMASI BIROKRASI
3.KEMENTERIAN PENDIDIKAN Dan KEBUDAYAAN
4.KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
5.BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
6.KEPALA DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
44 — 41
1.BUPATI KUBU RAYA;2.KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA;3.MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI;1.RACHMAWAT,DKK (ORANG);1.HERI CANDRA, DKK ( 67 ORANG );
;Jabatan : Kepala Bidang Bimbingan TehnisKepegawaian Kantor Regional VBKN Jakarta; Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pegawai padaKantor Regional V BKN Jakarta, beralamat di JalanRaya Ciracas Nomor 36 Ciracas, Jakarta Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 06/ K / SP / XI /2012, tanggal 23 Nopember 2012;untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT = 2/PEMBANDING ; n nnPENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DANREFORMASI BIROKRASI, berkedudukan di Jalan Jend.
;Jabatan : Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB ;2. Nama : Drs. GATOT SUGIHARTO, M.M.;Jabatan : Kepala Biro Hukum dan Humas;Kementerian PAN dan RB ;3. Nama : Dra. SITI NURHAYATI, M.M.;Jabatan : Asisten Deputi Perencanaan SDM:;Aparatur Kementerian PAN dan RB ;4. Nama : SUBOWO DJOKO WIDODO, SH.
;Jabatan : Kepala Bidang Disiplin dan Etos KerjaKedeputian SDM Aparatur;Kementerian PAN dan RB ;kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanPegawai pada Kementerian PendayagunaanAparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi,beralamat di Jalan Jend.
Berkas perkara Nomor : 18/G/2012/PTUN.PTK yang dimohonkan banding dansuratsurat lain yang berhubungan dengan sengketa ini ; TENTANG DUDUK SENGKETAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduk sengketaseperti tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak tanggal 5Maret 2013 Nomor : 18/G/2012/PTUN.PTK, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :18MENGADILI:DALAM PENUNDAAN: 1Mencabut Penetapan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata UsahaNegara berupa Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
PIET NABOD KUWAY , dkk
Tergugat:
1.BUPATI KABUPATEN NABIRE-PAPUA TENGAH
2.MENTERI PEMBERDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
206 — 103
Penggugat:
PIET NABOD KUWAY , dkk
Tergugat:
1.BUPATI KABUPATEN NABIRE-PAPUA TENGAH
2.MENTERI PEMBERDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
45 — 13
Surat Pengumuman Bupati Bengkalis Nomor : 813/BKD-PP/2015/11 tanggal 9 Januari 2015 tentang Hasil Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2014;Adalah sah dan mengikat secara hukum.
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI2.BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL XII3.BUPATI BENGKALIS4.BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS
230 — 116
) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Lubuk Bendahara Timur Nomor 04 Tahun 2015;13) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek
) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Rantau Panjang Nomor 04 Tahun 2015;32) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, dan Peraturan Desa Luubk
dari Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;43) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta,
dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;47) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban)
mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan Perundang-Undangan tentang Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa pada tanggal 17 s/d 22 November 2014 atas nama ADLEN;148) 1 (satu) bundel SPJ biaya Perjalanan Dinas ke Jakarta dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan Perundang-Undangan tentang Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa pada tanggal 17 s/d November 2014 atas nama H.
Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan PelatihanBagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, dan Peraturan Desa BukitIntan Makmur Nomor 03 Tahun 2015;1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Sungai Kuti Kecamatan KuntoDarussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat PerintahPencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan PelatihanBagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (SuratPertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (BadanPermusyawaratan Desa) seKabupaten Rokan Hulu
Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta;Halaman 11 dari 200 Putusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2017/PN Por.54)55)56)57)58)59)1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pasir Luhur Kecamatan KuntoDarussalam Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat PerintahPencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan PelatihanBagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (SuratPertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (BadanPermusyawaratan Desa) seKabupaten Rokan Hulu di Batam, danPeraturan Desa Pasir Luhur
PelaksanaanPelatinan Bagi Aparatur Pemerintah Desa di Yogjakarta Dan Bimtek BagiBadan Permusyawaratan Desa (BPD) di Batam;137) 1 (satu) bundel Data Harga Tiket Pesawat Lion Air/Batik Air terkaitPelaksanaan Pelatihnan Bagi Aparatur Pemerintah Desa di Yogjakarta DanBimtek Bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Batam;Halaman 25 dari 200 Putusan Nomor 31/Pid.SusTPkK/2017/PN Por.138) 1 (satu) bundel Buku Surat Masuk dan Surat Keluar Badan PemberdayaanMasyarakat dan Pemerintah Desa;139) 1 (satu) rangkap
Bimbingan Teknis Peraturan PerundangUndangan tentangDesa Bagi Aparatur Pemerintah Desa pada tanggal 17 s/d 22 November2014 atas nama ADLEN;148) 1 (satu) bundel SPJ biaya Perjalanan Dinas ke Jakarta dalam rangkamengikuti Bimbingan Teknis Peraturan PerundangUndangan tentangDesa Bagi Aparatur Pemerintah Desa pada tanggal 17 s/d November 2014atas nama H.
Desa dimana dalam diskusitersebut kami membandingkan tentang materi dan harga yang disampaikanoleh masingmasing lembaga dalam surat tersebut dan dari pendapat temanteman yang ikut dalam diskusi tersebut terlinat bahwa lembaga LKS3P lebihsesuai dengan kebutuhan Aparatur Desa yang ada di Kabupaten RokanHulu;Bahwa kemudian pihak BPMP Kabupaten Rokan Hulu, mengeluarkan SuratNomor : 140/BPMPDPemdes/308 tanggal 11 Juni 2015 perihal pelaksanaanPelatihnan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan BIMTEK bagi
177 — 0
KHAIRUL AZAN HARAHAP sebagai Pemohon Kasasi/Penggugat.lawanBADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA sebagai Termohon Kasasi/Tergugat I. KEPALA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL RI (BRIN) sebagai Termohon Kasasi/Tergugat II.
Johara
Tergugat:
1.Kepala BKN RI Selaku Ketua Tim Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2023
2.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
71 — 59
Penggugat:
Johara
Tergugat:
1.Kepala BKN RI Selaku Ketua Tim Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2023
2.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
1.PERKUMPULAN BADAN PENGAWAS LEMBAGA KEUANGAN DAN APARATUR SIPIL
2.LEMBAGA BANTUAN HUKUM KEUANGAN INDONESIA
Tergugat:
Negara Republik Indonesia cq. Pemerintah Republik Indonesia cq. Presiden Republik Indonesia
226 — 134
Penggugat:
1.PERKUMPULAN BADAN PENGAWAS LEMBAGA KEUANGAN DAN APARATUR SIPIL
2.LEMBAGA BANTUAN HUKUM KEUANGAN INDONESIA
Tergugat:
Negara Republik Indonesia cq. Pemerintah Republik Indonesia cq. Presiden Republik Indonesia
10 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dicatat pada Kantor Asisten Tata Praja dan Aparatur sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan berdasarkan perkawinan yang telah dilangsungkan dihadapan
Pemuka agama Khatolik bernama Rm.A.Susilo Wijoyo, Pr. di Gereja Katholik Kristus Raja Jakarta pada Tanggal 24 Juni 2007, sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Perkawinan No.85/I/2007 Tanggal 24 Juni 2007 yang dikeluarkan oleh Kepala / Asisten Tata Praja dan Aparatur Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyampaikan salinan resmi putusan perkara yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta /Kantor Asisten Tatapraja dan aparatur Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta agar dapat dicatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk
itu ;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan tentang terjadinya perceraian ini kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Tangerang Selatan dan Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Provinsi DKI Jakarta / Asisten tatapraja dan Aparatur Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak Putusan perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam
1.Drs. Marsel Mau Meta
2.Drs. Anton Suri
3.Romualdus TH. J. Manek, S.Pt
4.Drs. Alfredo Pires Amaral, MM
5.Marius Fortunatus Loe, S.IP
Tergugat:
BUPATI BELU
210 — 0
Marsel Mau Meta NIP. 196108161994031004;
2. 2. Keputusan Bupati Belu Nomor: BKPSDMD.862.3/334/KEP/VII/2021 tanggal 29 Juli 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan kepada Aparatur Sipil Negara Drs.
Anton Suri NIP. 196506071990031014;
2. 3. Keputusan Bupati Belu Nomor: BKPSDMD.862.3/335/KEP/VII/2021 tanggal 29 Juli 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan kepada Aparatur Sipil Negara Romualdus Th. J. Manek, S.Pt.
NIP. 197206191997031005;
2. 4. Keputusan Bupati Belu Nomor: BKPSDMD.862.3/336/KEP/VII/2021 tanggal 29 Juli 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan kepada Aparatur Sipil Negara Drs. Alfredo P.
Marsel Mau Meta NIP. 196108161994031004;
3. 2. Keputusan Bupati Belu Nomor: BKPSDMD.862.3/334/KEP/VII/2021 tanggal 29 Juli 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan kepada Aparatur Sipil Negara Drs.
NIP. 197206191997031005;
3. 4. Keputusan Bupati Belu Nomor: BKPSDMD.862.3/336/KEP/VII/2021 tanggal 29 Juli 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan kepada Aparatur Sipil Negara Drs. Alfredo P.
RITA PERMATA SARI, S.Tr. Keb
Tergugat:
BUPATI KATINGAN
382 — 1189
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan Eksepsi Tergugat Tidak Diterima;
DALAM POKOK SENGKETA:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
- Menyatakan Batal Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor: 824.3/416/BKPP-3/2020, Tanggal 9 April 2020, Tentang Pemindahan dan Penempatan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
- Mewajibkan kepada
Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor: 824.3/416/BKPP-3/2020, Tanggal 9 April 2020, Tentang Pemindahan dan Penempatan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
- Menghukum Kepada Tergugat Untuk Membayar Biaya Dalam Perkara Ini Sejumlah Rp 304.000,00 (tiga ratus empat ribu rupiah).
Surat Keberatan Atas Mutasi Pegawai Aparatur Sipil NegaraA.n. RITA PERMATA SARI, S.Tr.Keb dan Permohonan,bertanggal 8 Mei 2020 dan telah lebih dari 10 (Sepuluh) hari kerjatetapi tetap tidak mendapatkan tanggapan atau jawaban dariTergugat ;b. Surat Permohonan Konfirmasi bertanggal 12 Juni 2020terkait Surat Keberatan Atas Mutasi Pegawai Aparatur SipilNegara A.n.
Bahwa setelahn masuknya gugatan perkara ini, Tergugatbaru memberikan tanggapan atau jawaban atas Surat KeberatanAtas Mutasi Pegawai Aparatur Sipil Negara A.n.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratKeputusan Bupati Katingan Nomor : 824. 3/416/BKPP3/2020, bertanggal 9 April 2020 tentang Pemindahandan Penempatan Pegawai Aparatur Sipil Negara diLingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan ;4.
Menyatakan sah Surat Keputusan Objek sengketa berupaSurat Keputusan Bupati Katingan Nomor 824.3/416/bkpp3/2020,tentang Pemindahan dan Penempatan Pegawai Aparatur Sipil Negaradi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, tertanggal 9 April2020 atas nama RITA PERMATA SARI, S.Tr.Keb;3.
BuktiP4 : Surat Keputusan BupatiKatingan Nomor : 824.3/416/BKPP3/2020, TentangPemindahan dan Penempatan Pegawai Aparatur SipilNegara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katinganatas nama Rita Permata Sari, S.Tr.Keb, tanggal 9 April2020 (fotokopi sesuai dengan aslinya) ;5. BuktiP5 : Surat Keberatan Atas MutasiPegawai Aparatur Sipil Negara atas nama Rita PermataSari, S.Tr.Keb dan Permohonan, tanggal 8 Mei 2020(fotokopi Sesuai dengan aslinya);6.
Terbanding/Tergugat I : MENTERI DALAM NEGERI RI
Terbanding/Tergugat II : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Terbanding/Tergugat III : 3. Kepala Badan Kepegawaian Negara
95 — 28
Pembanding/Penggugat : ADY PURWANTO.dkk
Terbanding/Tergugat I : MENTERI DALAM NEGERI RI
Terbanding/Tergugat II : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Terbanding/Tergugat III : 3. Kepala Badan Kepegawaian NegaraMENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASIBIROKRASI REPUBLIK INDONESIA, berkedudukandi Jalan Sudirman No. 69, Jakarta Selatan, yang dalamsengketa ini memberikan kuasa kepada :1. Dr. TIN ZURAIDA, S.H.,Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum;2. Drs. MUDZAKIR,Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi3. Ir BAMBANG DAYANTO SUMARSONO,Hal 4 dari 16 hal. Put. No. 193/B/2019/PT.TUN.JKTM.P.A, Asisten Deputi Pembinaan Integritas danPenegakan Disiplin SDMA;4.
,Kesemuanya Warganegara Indonesia, pekerjaanPegawai Negeri Sipil pada KementerianPendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :SKK/02/M.PANRB/TUN/11/2018, tanggal 14 NovemberSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ilTERBIANDING) 2+:eseeceen eens cece een eeeeereeeneencneee3. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA, berkedudukan di Jalan MayjenSutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur, yang dalamsengketa ini memberikan kuasa kepada :1. Drs. HARUN ARSYAD, S.H.
Bahwa, ditentukan dalam ketentuan Pasal 87 ayat (4) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, diundangkanpada tanggal 15 Januari 2014, sebagai berikut :PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena :Hal 14 dari 16 hal. Put.