Ditemukan 71073 data
160 — 124 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karenabelum melunasi pembayaran atas barangbarang yang telah dibeliterdakwa maka saksi Suyanto tidak mengirimkan lagi barang kepadaterdakwa meskipun terdakwa tetap meminta.Karena ingin tetap mendapatkan barangbarang berupa air minumanmineral merek Indodes Cup dan minuman merek Jeruk Madu makaterdakwa mendatangani kantor PT.
27 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 — 1
178 — 152 — Berkekuatan Hukum Tetap
RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
FAISAL ALI IMRAN Als FAISAL Bin USULUDDIN SILITONGA
67 — 4
FAISAL ALI IMRAN dengan Kode Sales 611001 tanggal 20 September
- Surat Pernyataan telah melunasi ke Pihak PT.SEGAR PRIMA LAKSANA an.USNIMAR Toko ILHAM
- Surat Pernyataan telah melunasi ke Pihak PT.SEGAR PRIMA LAKSANA an. ASRI EFENDI Toko BUNGO JAYA BARU
- Surat Pernyataan telah melunasi ke Pihak PT.SEGAR PRIMA LAKSANA an. SADIANTO Toko ARI MM.
- Surat Pernyataan telah melunasi ke Pihak PT.SEGAR PRIMA LAKSANA an.
FERDINALToko NAL
- Surat Pernyataan telah melunasi ke Pihak PT.SEGAR PRIMA LAKSANA an. YENI Toko TERMINAL PLASTIK
- Surat Pernyataan telah melunasi ke Pihak PT.SEGAR PRIMA LAKSANA an. YUDI SUSANTO Toko AULIA
- Daftar tagihan perkolektor pada tanggal 23 Agustus 2019 No. Dokumen : 33003263 Kolektor : 007- FAISAL TO Tanggal 22 Agustus 2019, Toko AGNES MM dengan No.
- Surat Pernyataan telah melunasi ke Pihak PT.SEGAR PRIMA LAKSANA an. Lisa Toko Lisa Bungo.
- Surat Pernyataan telah melunasi ke Pihak PT.SEGAR PRIMA LAKSANA an. Acek Toko Tunas Baru
- Surat Pernyataan telah melunasi ke Pihak PT.SEGAR PRIMA LAKSANA an. Erigunadi Toko Citra Abadi.
dikembalikan kepada Saksi SUDARPIN
PT.Bank Perkreditan Rakyat Artha Mertoyudan Cabang Purwokerto
Tergugat:
1.Mochamad Abas Safii
2.Ating Ardiana
86 — 21
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum bahwa perjanjian antara Penggugat dan Tergugat berdasarkan perjanjian kredit No. 10404407/10007689 pada tanggal 17 Oktober 2018 adalah sah dan berlaku untuk kedua belah pihak;
- Menyatakanpara Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
- Menghukum para Tergugat untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga, dan denda sebesar Rp
Apabila tidak bersedia untuk melunasi, maka dihukum menyerahkan agunan untuk dijual secara lelang untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga dan denda;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
PT BPR ARTHA MERTOYUDAN CABANG PURWOKERTO
Tergugat:
1.SUCIPTO
2.WARSITI
88 — 19
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa perjanjian antara Penggugat dan para Tergugat berdasarkan perjanjian kredit Nomor : 11209737/11109715 tanggal 04 Juni 2018 adalah sah dan berlaku untuk kedua belah pihak;
- Menyatakan para Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
- Menghukum para Tergugat untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga, dan denda sebesar Rp. 49.264.426,45
Apabila tidak bersedia untuk melunasi, maka dihukum menyerahkan agunan untuk dijual secara lelang untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga dan denda;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Lesmar Situmorang
Tergugat:
1.Dian Febrina Ulima Siahaan
2.Juliana Situmorang
73 — 19
- Menghukum Tergugat I untuk membayar kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus pokok sebesar Rp. 77.900.000,- (tujuh puluh tujuh sembilan ratus ribu rupiah) beserta bunga 6% per tahun dari Rp. 77 .900.000,- (tujuh puluh tujuh sembilan ratus ribu rupiah) sejak gugatan ini didaftarkaan di Pengadilan Negeri Medan sampai Tergugat I melunasi kewajibannya;
- Menghukum Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini.
- Menghukum Tergugat II menyerahkan harta benda miliknya, baik bergerak maupun tidak bergerak untuk disita dan kemudian dijual lelang guna melunasi utang Tergugat I apabila Tergugat I tidak mampu melunasi utangnya kepada Penggugat atau apabila hasil penjualan harta benda Tergugat I tidak cukup untuk melunasi utang Tergugat I kepada Penggugat.
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung
51 — 4
- Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat Tergugat yang tidak membayar / melunasi hutangnya kepada
Bahwa setelah fasilitas kredit SPK tersebut jatuh tempo,Penggugat telah berkalikali mengingatkan TergugatTergugatkhususnya Tergugat III dan IV baik secara lisan maupun tertulissesuai dengan Surat Penggugat masingmasing No. 316/DPKPK2/L/2008 tanggal 08 Juli 2008 (Peringatan kel), No. 376/DPKPK2/L/2008 tanggal 04 Agustus 2008 (Peringatan keIl)dan No. 1011/DPKPK2/L/09 tanggal 18 Agustus 2009(Peringatan Terakhir) agar segera melunasi hutangnya kepadaPenggugat (PT.
Menyatakan demi hukum perbuatan TergugatTergugat yang tidakmembayar/ melunasi hutangnya kepada Penggugat adalah merupakanperbuatan cidera janji (Wanprestasi) ;IV. Menyatakan dengan sah bahwa Tergugat I, Il, Ill dan IV telah berhutangkepada Penggugat (PT. BANK SUMUT) berdasarkan :a. Persetujuan Membuka Kredit (PMK) No. 064/KCUAKr/KUmSPK/2004 tanggal 10 Agustus 2004 ;b.
PETRUS SITORUS / Ir.PETRUS CAKRA SITORUS , datang dengan hanya meminta diberikesempatan waktu untuk meloby / melakukan negosiasi masalah utangnya keBank SUMUT/ yaitu intinya Tergugat Ill; tersebut ingin diberi waktu untukmenjual sendiri rumahnya dan dari hasil penjualan rumahnya / obyek sengketatersebut akan diperuntukkan membayar / melunasi utangnya ke Bank SUMUTMedan , namun kemudian setelah diberikan waktu yang cukup ( dengan ataskesepakatan juga dari Kuasa Penggugat ) , ternyata pihak Tergugat
melakukan perbuatan cidera janji(wanprestasi ).Menimbang , bahwa terhadap dalilnya gugatan Penggugat tersebut , daripara Tergugat tidak mengajukan jawaban kecuali Tergugat Ill, pada saatsetelah Majelis Hakim melakukan pemeriksaan setempat terhadap obyeksengketa/ perkara, sekali hadir dipersidangan yang intinya meminta diberikankesempatan untuk meloby / melakukan negosiasi kepada Bank SUMUT, agardiberi waktu menjual sendiri tanah / rumahnya , yang dari hasil penjualannyatersebut akan diperuntukan melunasi
Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat Tergugat yangtidak membayar / melunasi hutangnya kepada Penggugat adalahmerupakan perbuatan cidera janji ( wanprestasi ).3. .Menyatakan bahwa Tergugat ; Il ; Ill ; dan IV , secara sah menuruthukum , telah berhutang kepada Penggugat ( PT Bank Sumut )berdasarkan :a. Persetujuan Membuka Kredit (PMK) No. 064/KCUAKr/KUmSPK/2004 tanggal 10 Agustus 2004 ;b.
AMRIZAL
Tergugat:
ZULHANEVA
49 — 0
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan perbuatan Tergugat tidak melunasi hutangnya sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) kepada Penggugat adalah wanprestasi atau cidera janji;
- Menghukum Tergugat untuk segera melunasi sisa utangnya;
- Menghukum
1.DIMAS RANGGA AHIMSA,SH.
2.JONI EKO WALUYO, S.H.
Terdakwa:
YUSUP MAULANA Bin JAMALUDIN
106 — 48
September 2019 bahwa pembayaran Bayu Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 15 September 2019 bahwa pembayaran Abiy Jaya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 16 September 2019 bahwa pembayaran Blumbang Sejati Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan
Ali sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 1 September 2019 bahwa pembayaran Jual Onderdil Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 1 September 2019 bahwa pembayaran Dwi Han Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat
Adi Wijaya sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 24 September 2019 bahwa pembayaran Maya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 26 September 2019 bahwa pembayaran Majoe Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat
pernyataan tanggal 25 September 2019 bahwa pembayaran JF Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 26 September 2019 bahwa pembayaran UD Aini 2 sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 27 September 2019 bahwa pembayaran Maju Jaya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari
Iful Jaya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 12 Oktober 2019 bahwa pembayaran Aneka Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 13 Oktober 2019 bahwa pembayaran Dimas Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat
PT BPR ARTHA MERTOYUDAN
Tergugat:
1.HANDOYO
2.ENY IRMAWATI
84 — 38
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sekuruhnya;
- Menyatakan demi hukum bahwa perjanjian antara Penggugat dan Tergugat I dalam Surat Perjanjian Kredit Nomor 11410411/11110459 pada tanggal 12 Mei 2020 adalah sah dan berlaku sebagai undang-undang untuk kedua belah pihak;
3. Menyatakan para tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
4. Menghukum para tergugat untuk melunasi keseluruhan kewajiban
(empat puluh empat juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh belas rupiah tujuh puluh tiga sen) Apabila tidak bersedia untuk melunasi, maka bersedia dihukum untuk menyerahkan agunan untuk dijual secara lelang untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga dan denda;
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
44 — 8
- Menyatakan demi hukum, tindakan dan perbuatan Tergugat yang tidak melunasi kewajiban atas tunggakan hutang-hutangnya kepada Penggugat adalah Perbuatan WANPRESTASI
;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan dengan segalapertimbanganpertimbangan diatas, maka Majelis berpendapat bahwa Penggugatdapat membuktikan dalil gugatannya yang menyatakan bahwa tindakan danperbuatan Tergugat yang tidak melunasi kewajiban atas tunggakan hutangnyakepada Penggugat adalah perouatan WANPRESTASI yang mengakibatkan kerugianbagi Penggugat ;Menimbang, bahwa petitum point 5 menghukum Tergugat untuk membayar kerugian pokok kepada Penggugat sebesar Rp.151.555.049.
Andreas Esam
Tergugat:
Andrian Rivai
Turut Tergugat:
1.Affan
2.Institut Pertanian Bogor
33 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi/ingkar janji;
- Menghukum Tergugat melunasi sisa utangnya kepada Penggugat sebesar Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah) dan bunga moratoir 6 (enam) persen per tahun dari jumlah
utangnya sejak gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri sampai Tergugat melunasi utangnya;
- Menyatakan Penggugat berkewajiban mengembalikan asli Akta Jual Beli Nomor 1242/2012 dan asli Sertifikat Hak Milik Nomor 01569 Desa Cikrawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tercatat atas nama pemegang hak Affan yang dijadikan jaminan utang kepada Tergugat dan Turut Tergugat I setelah Tergugat melunasi utangnya beserta bunga;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya
129 — 32
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak membayar/melunasi hutangnya kepada Penggugat adalah merupakan cidera janji (wanprestasi);
/PN.Mdn8.10.Bahwa Penggugat telah berkalikali mengingatkan Tergugat dan Tergugat Illuntuk segera melunasi hutangnya kepada Penggugat (PT. BANK SUMUT),namun hingga saat ini hutang tersebut belum juga dilunasi;Bahwa perbuatan para Tergugat yang belum melunasi hutangnya kepadaPenggugat (PT.
Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat dan Tergugat Il yang tidakmembayar/melunasi hutangnya kepada Penggugat adalah merupakanperbuatan cidera janji (Wanprestasi);IV. Menyatakan dengan sah bahwa Tergugat dan Tergugat Il telah berhutangkepada Penggugat (PT. BANK SUMUT) berdasarkan:a. Persetujuan Membuka Kredit (PMK) No. 019/CUKCP.023/PMK/KAL/2008,tanggal 26 Februari 2008;b.
Bahwa oleh karena itu dalil gugatan Penggugat dalam request gugatannya padahalaman 3 angka 8 menyatakan Penggugat telah berulang kali mengingatkanTergugat dan Il untuk segera melunasi hutang kepada Penggugat harus di tolakdan dibantah dengan tegas.
/PN.Mdndengan angsuran (cicilan) menurut jadwal seluruhnya telah lunas pada tanggalFebruari 2013;Menimbang, bahwa menurut Penggugat telah berkalikali mengingatkanTergugat Il untuk segera melunasi hutangnya kepada Penggugat (PT.
Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat dan Tergugat Il yang tidakmembayar/melunasi hutangnya kepada Penggugat adalah merupakan cidera janji(wanprestasi);3. Menyatakan sah bahwa Tergugat dan Tergugat Il telah berutang kepadaPenggugat (PT. Bank SUMUT) berdasarkan:a. Persetujuaan Membuka Kredit (PMK) No. 019/CUKCP.023/PMK/KAL/2008,tanggal 26 Februari 2008;b.
35 — 17
Menghukum Tergugat untuk melunasi hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp. 19.800.000,00 (Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) beserta bunganya sebesar 6% setahun terhitung sejak bulan Agustus 2010 sampai dengan Tergugat melunasi seluruh hutangnya tersebut;---5. Menghukum pula Turut Tergugat untuk turut bertanggungjawab secara tanggungrenteng melunasi pinjaman dan hutang tersebut;-6.
Menghukum Tergugat untuk melunasi hutangnya kepada Penggugatsebesar Rp. 37.500.000, (Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus' RibuRupiah) beserta bunganya sebesar 12 % setahun terhitung sejakbulan Agustus 2010 sampai dengan Tergugat melunasi seluruhhutangnya tersebut;5. Menghukum pula Turut Tergugat untuk turut bertanggungjawabsecara tanggungrenteng melunasi pinjaman dan hutangtersebut;6.
Menghukum Tergugat untuk melunasi hutangnya kepada Penggugatsebesar Rp. 19.800.000,00 (Sembilan Belas Juta Delapan Ratus RibuRupiah) beserta bunganya sebesar 6% setahun terhitung sejak bulanAgustus 2010 sampai dengan Tergugat melunasi seluruh hutangnyatersebut; 5. Menghukum pula Turut Tergugat untuk turut bertanggungjawabsecara tanggungrenteng melunasi pinjaman dan hutangtersebut;6.
Rini PebtiWati Napitupulu
Tergugat:
Tetti Butar - Butar
65 — 32
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat terbukti memiliki hutang kepada Penggugat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi (Tidak Melunasi Utang Tepat waktu);
- Menghukum Tergugat melunias utang kepada Penggugat sejumlah Rp28.750.000,00 (dua puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- Mewajibkan Tergugat untuk melunasi hutang kepada Penggugat secara sekaligus;
34 — 1
- Menyatakan demi hukum, tindakan dan perbuatan Tergugat I dan tergugat II yang tidak melunasi kewajiban atas tunggakan hutang-hutangnya kepada Penggugat adalah perbuatan wanprestasi
Bahwa ternyata dari beberapa kali Peringatan yang disampaikan kepadaTergugat dan Il tidak mendapat tanggapan serta IKTIKAD BAIK dari Tergugat dan Il untuk memenuhi/ melunasi kewajiban atas tunggakan hutanghutangnyakepada Penggugat, sehingga adalah patut menurut hukum apabila tindakan dariTergugat dan Il dikualifikasikan sebagai Perobuatan WANPRESTASI (ingkarJanji) yang sangat merugikan Penggugat;.
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;ATAU :Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang telahdiletakkan dan dijalankan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Medan dalamperkara ini;Menyatakan demi hukum, tindakan dan perbuatan Tergugat dan Il yangtidak melunasi kewajiban atas tunggakan hutanghutangnya kepadaPenggugat adalah Perbuatan WANPRESTASI;Menghukum Tergugat dan Il untuk secara tanggung menanggungmembayar kerugian pokok kepada Penggugat sebesar Rp.578.558.860.
PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk Cabang Jambi
Tergugat:
Dewi Puspita Sari
69 — 66
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka Penggugat berhak untuk melaksanakan eksekusi Hak Tanggungan terhadap agunan dengan bukti kepemilikan yaitu Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 3379/Paal Lima seluas 133 meter persegi a.n. Dewi Puspita Sari dan menerima hasil eksekusi Hak Tanggungan tersebut untuk melunasi seluruh sisa pinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) Tergugat.
Apabila kewajibannya kepada Penggugat belum terpenuhi dari hasil eksekusi Hak Tanggungan tersebut, maka Tergugat wajib melunasi atas sisa pinjaman yang masih tertunggak melalui sumber lain;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp356.000,00 (Tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);