Ditemukan 92071 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 33/PID/2014/PT PAL
Tanggal 10 Juni 2014 — Pembanding/Terdakwa : ANDI HASANUDDIN
Terbanding/Jaksa Penuntut : SUGIARTO, S.H.
11242
  • Balaesang ;
  • 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota serta Calon Anggota DPD di tingkat Kec. Balaesang dalam Pemilu 2014 yang telah disahkan sesuai dengan aslinya oleh Komisi Pemilihan Umum Kab.
    Donggala (model DA) ;
  • 1 (satu) rangkap fotocopy Sertifikat Hasil Perhitungan Perolehan Suara dari setiap desa / kelurahan ditingkat Kecamatan Balaesang dalam Pemilu Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota serta Calon Anggota DPD RI yang telah disahkan sesuai dengan aslinya oleh Komisi Pemilihan Umum Kab.
    Balaesang telahdilaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkatKecamatan Balaesang yang dihadiri oleh Ketua dan Seluruh Anggota PPKKec. Balaesang, PPS se Kec. Balaesang, para saksi parpol dan unsurMuspika Kec. Balaeang; Bahwa adapun hasil perolehan perhitungan suara caleg dan suara ParpolKec. Balaesang yang tercantum dalam formulir Model DA1 DPRD Kab.Donggala sebagai berikut :Untuk Partai Gerindra :1. Suara Partai sebanyak 130 (Seratus tiga puluh ) suara;2.
    Harianti, sebanyak 6 (enam) suara;Jadi jumlah total suara Partai dan Suara Caleg 1.321 (seribu tiga ratus duapuluh satu) suara; Bahwa pada hari Minggu tanggal 20 April 2014 kembali diadakan rapatpleno rekapitulasi perolehan perhitungan suara dan telah terjadi perubahanperolehan perhitungan suara, dimana caleg atas nama Murdiana dari PartaiGerindra, pleno sebelumnya mendapatkan suara sebanyak 457 suara,dipindahkan sebanyak 450 suara ke caleg atas nama Maulidin Labalo,demikian pula suara Partai sebanyak
    Donggala atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriDonggala yang dengan sengaja mengubah atau merusak dan/ataumenghilangkan berita acara pemungutan dan perhitungan suara dan/atau sertifikatHalaman 4 dari 16 halamanPutusan Nomor 33/PID.SUS/2014/PT.PALUhasil perhitungan suara yang telah ditandatangani oleh KPPS, adapun perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Berawal ketika terdakwa dilantik oleh KPU Kab.
    Balaesang telahdilaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkatKecamatan Balaesang yang dihadiri oleh Ketua dan Seluruh Anggota PPKKec. Balaesang, PPS se Kec. Balaesang, para saksi parpol dan unsurMuspika Kec. Balaesang; Bahwa adapun hasil perolenan perhitungan suara caleg dan suara ParpolKec. Balaesang yang tercantum dalam formulir Model DA1 DPRD Kab.Donggala sebagai berikut :Untuk Partai Gerindra :1. Suara Partai sebanyak 130 (Seratus tiga puluh ) suara;2.
    Harianti, sebanyak 6 (enam) suara;Jadi jumlah total suara Partai dan Suara Caleg 1.321 (Seribu tiga ratus duapuluh satu) suara; Bahwa pada hari Minggu tanggal 20 April 2014 kembali diadakan rapatpleno rekapitulasi perolehan perhitungan suara dan telah terjadi perubahanperolehan perhitungan suara, dimana caleg atas nama Murdiana dari PartaiGerindra, pleno sebelumnya mendapatkan suara sebanyak 457 suara,dipindahkan sebanyak 450 suara ke caleg atas nama Maulidin Labalo,demikian pula Suara Partai sebanyak
Putus : 12-06-2012 — Upload : 17-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 07/ Pdt.G / 2011 / PN.JMB
Tanggal 12 Juni 2012 — Hj. NUR MAHMUDAH, M e l a w a n H. ISMAIL
428
  • Ismail jumlah penerimaan Rp. 54.705.100, 2 Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 06/ 2592, tgl 20082005, No. Kontrak6501 an. Drs. Ismail jumlah penerimaan Rp.58.705.100 3 Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 07/ 3128, tgl 05092005, No. Kontrak6501 an. Drs. Ismail jumlah penerimaan Rp.55.019.800 4 Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 08/ 3641, tg 20092005, No. Kontrak6502 an. Drs.
    Ismail jumlah penerimaan Rp.7.322.700.Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 13/5558, tg 25122005, No. Kontrak7501 an. Drs. Ismail Jumlah penerimaan Rp.132.000. Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 03/ 1112, tgl 05072006, No.7011 an. Drs. Ismail jumlah penerimaan Rp.74.652.900.Kontrak Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 05/ 2121, tgl 05082006,No.6505 an. Drs. Ismail jumlah penerimaan Rp.38.940.000Kontrak Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 05/ 2149, tgl 05082006, No.7010 an.
    Nur Mahmudah jumlah penerimaan Rp. 20.657.850,Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 07/ 3989, tgl 20092009, No. Kontrak5102 an. Nur Mahmudah jumlah penerimaan Rp. 3.869.200,Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 08/ 4581, tg 05102009, No. Kontrak5102 an. Nur Mahmudah jumlah penerimaan Rp.8.192.000.Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 09/ 5150, tgl 20102009, No. Kontrak5102 an.
    Ismail jumlah penerimaan Rp. 7.207.300,5 Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 08/ 3641, tgl 20092005, No. Kontrak6502 an. Drs. Ismail jumlah penerimaan Rp.44.746.9006 Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 09/ 4146, tgl 05102005, No. Kontrak6502 an. Drs. Ismail jumlah penerimaan Rp.38.453.0007 Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 10/ 4631, tgl 20102005,No. Kontrak 6502 an. Drs. Ismail jumlah penerimaan Rp.6.068.000,8 Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 10/ 4632, tgl 20102005,No.
    Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 04/ 3189, tgl 05092008, No. Kontrak7001 an. Nur Mahmudah jumlah penerimaan Rp. 38189.00026 Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 07/ 3851, tgl 20092008, No. Kontrak7001 an. Nur Mahmudah jumlah penerimaan Rp. 16.575.875,27 Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 07/ 3052, tgl 20092008, No. Kontrak7002 an. Nur Mahmudah jumlah penerimaan Rp. 16.546.125,28 Perhitungan Bagi Hasil Efektif Nomor BPE 08/ 4462, tgl 05102008, No. Kontrak7001 an.
Register : 21-12-2012 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48893/PP/M.XV/16/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11321
  • Dengan demikian,nilai sengketa per bulan adalah Re124.916.696.903,00 Re113.264.221.943,00 =Rp11.652.474.960,00 / 12 bulan = Rp971.039.580,00;2) Penyerahan Pusat ke Cabang yang menjadi objek PPN;bahwa dari perhitungan Pemohon Banding tersebut, Majelis berpendapat:bahwa alasan Pemohon Banding yang tercantum dalam Surat Banding PPN MasaPajak Juli 2009 mengikuti alasan Pemohon Banding dalam Surat Banding PPhBadan Tahun Pajak 2009 yang juga diajukan Banding;bahwa Majelis tidak mengetahui nilai sengketa
    Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (ad) 03. Kelebihan Pajak yang sudah:5 Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnyaDikompensasikan ke Masa Pajak .....
    ,berpendapat Surat Banding telah memenuhi syarat formal Banding, sehinggadilanjutkan ke tahap pemeriksaan material;Aspek Materialbahwa perhitungan PPN mengikuti perhitungan yang Pemohon Banding lakukandalam perhitungan PPh Badan;bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan Banding ini, adalahperhitungan SKPKBT PPN Masa Pajak Juli 2009 sebesar Rp623.041.620,00 yangtidak disetujui seluruhnya oleh Pemohon Banding, dan diajukan keberatan.Keputusan Keberatan Terbanding Nomor: KEP815/WPJ.23/BD.06
    /2012 tanggal 26September 2012 menerima sebagian sehingga perhitungan PPN Masa Pajak Juli2009 menjadi sebesar Rp522.006.598,00.
    Menurut PemohonBanding perhitungan PPN yang seharusnya adalah sebesar Nihil. (Cfm SuratBanding dalam sengketa PPh halaman 19);bahwa Pemohon Banding mengetahui terdapat kekeliruan dalam penggunaanLaporan Keuangan yang dibuat oleh pihak ketiga, yaitu Prijohandojo, Boentoro & Co(PB&Co) yang menjadi dasar penyusunan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak2009, karena petugas yang bertanggung jawab atas pembukuan Pemohon Bandingmeninggal dunia pada bulan Agustus 2007.
Register : 12-01-2011 — Putus : 05-04-2012 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 20/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel
Tanggal 5 April 2012 —
6232
  • Padahal nyatanyametode perhitungan yang digunakan oleh TERMOHON KEBERATAN sangatlahkeliru dan bahkan melenceng dari ketentuan hukum yang berlaku.Kekeliruan TERMOHON KEBERATAN berawal pada pertimbangan PutusanKPPU No. 01/2014 yang mengikutsertakan aset PT Tiga Pilar Corpora (PT TPC)dalam perhitungan jumlah aset gabungan, dengan dalih PT TPC merupakanBadan Usaha Induk Tertinggi Pengendali dari PEMOHON KEBERATAN.Padahal, PT TPC bukanlah Badan Usaha Induk Tertinggi PengendaliPEMOHON KEBERATAN, mengingat
    Kekeliruan ini beranjak dari disandarkannya perhitungan aset PTTiga Pilar Sejahtera Food, Tok. pada Laporan Keuangan PT Tiga Pilar SejahteraFood, Tok. yang dikonsolidasikan dengan anakanak perusahaannya.Kekeliruan ini jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf b PPNo. 57/2010, karena entitas anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk.
    Dan tentunya, perhitungan seperti ini telah menjadikan nilai aset3 (tiga) tahun terakhir dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tok. bengkak sehinggamembuat jumlah aset gabungan seakan melebihi Rp. 2.500.000.000.000, (duatriliun lima ratus miliar Rupiah).Apabila TERMOHON KEBERATAN menghitung jumlah nilai aset PT Tiga PilarSejahtera Food, Tbk. berdasarkan Laporan Keuangan PT Tiga Pilar SejahteraFood, Tbk. yang terpisah dari anakanak perusahaannya, maka akan ditemui faktabahwa jumlah nilai aset gabungan
    Hal ini dikarenakan TERMOHON KEBERATAN lagilagi keliru menerapkan metode perhitungan jumlah nilai aset gabungan denganhanya menggunakan nilai aset PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk. (konsolidasi)pada tahun 2011.
    Oleh karena itu. perhitungan batas waktuterakhirpengajuan upaya hukum keberatan atas Putusan KPPU No. 01/2014(berdasarkan jumlah hari kerja) jatuh pada tanggal 7 Mei 2014. Hal inisebagaimana terlihat dalam kalender bulan April dan Mei 2014, sebagaiberikut:April 2014
Register : 26-11-2013 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 139/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 19 Maret 2014 — BAMBANG EDIWISONO Cs. ; Lawan ; PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO)
8219
  • ditetapkan dalam LAMPIRANSE/06/036.03/IPTN/30200/V/1989, tanggal2651989tentang Perhitungan Pensiun Karyawan PT.
    Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaBambang Ediwisono ;Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaBakri ;Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas nama Ir.H.
    Dodi Hadari Djumenda ;Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaNina Marlina ;Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaNono Mulyono ;Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaSukirno ;: Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaSuryana ;PP 10.8PP 10.9PP 10.10 :PP 10.11PP 10.12 :PP 10.13PP 10.14PP 10.15PP 10.16PP 10.17PP 10.18PP 10.19PP 10.20 :PP 10.21PP 10.22Sogin ;Tatang Suryadi ;: Rincian Perhitungan
    Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas nama: Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaRincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaTony Nainggolan ;: Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaWilly Rosali ;Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaAlbert John Pardede: Rincian PerhitunganBambang Tri Ds ;: Rincian PerhitunganBerton Samosir ;: Rincian Perhitunganatas nama Darsono ;: Rincian PerhitunganEntang
    Tergugat untuk atas namaSyafdinal ;: Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaAzwir ;: Rincian Perhitungan Manfaat Pensiun versi Tergugat untuk atas namaHeru Kris.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 728/B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — PT. AICA INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
18946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan surat tersebut, Pemohon Banding telah memperolehrincian perhitungan yang menjadi dasar keputusan keberatan. MenurutTerbanding rincian perhitungan yang menjadi dasar keputusan keberatanadalah sebagai berikut:Tabel 3(Dalam Dollar Amerika Serikat) Jumlah Menurut Jumlah Menurut Jumlah YangPemohon Rincian Perhitungan .~.
    keputusan3,424,315.00,keputusan keberatan (tabel 2) dengan rincian perhitungan yang menjadi dasarkeputusan keberatan (tabel 3) sebesar USD 73,455.00.
    Pihak pemeriksa mempertanyakan kebenaran daftar aktiva tetapbeserta perhitungan biaya depresiasi aktiva tetap yang telahdilampirkan dalam SPT Tahunan Badan 2004,b. Pihak pemeriksa berpendapat bahwa seluruh jumlah yang tercantumdalam akun Transportation harus dikategorikan sebagai pemberiannatura sehingga tidak dapat dibebankan sebagai biaya perusahaan;Halaman 5 dari 11 halaman.
    Pada saat persidangan nantiPemohon Banding akan membawa rincian perhitungan penyusutanaktiva tetap tersebut;b. Akun transportasi sebesar USD 37,586.00 sesungguhnya untuk mencatatbiaya transportasi yang terkait dengan operasional pabrik sehinggaseharusnya dapat dibiayakan;2. Pengurang Penghasilan BrutoBahwa Terbanding melakukan koreksi pengurang penghasilan bruto denganalasan sebagai berikut:a.
    Koreksi fiskal atas Post Employment Benefit sebesar USD 27,606.00 tidaktepat karena Pemohon Banding sudah melakukan koreksi fiskal atas akunPost Employment Benefit baik untuk komponen perhitungan HPP maupununtuk komponen perhitungan pengurang penghasilan bruto.
Register : 05-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 435 B/PK/PJK/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. PUTRA ALAM LESTARI;
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 435/B/PK/Pjk/2018Bahwa Pemohon Banding berkeyakinan bahwa perhitungan BeaKeluar yang telah Pemohon Banding bayar dan Pemohon Banding laporkandalam Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor 000112 tanggal 3 September2013 telah benar dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, sedangkan perhitungan Bea Keluar dalam SuratPenetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Nomor27/BC.6/2015 tanggal21 Januari 2015 adalah salah.
    Dengan demikian, Pemohon Banding mohonagar permohonan banding Pemohon Banding terhadap Surat PenetapanKembali Perhitungan Bea Keluar Nomor27/BC.6/2015 tanggal 21 Januari2015 dikabulkan seluruhnya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 3 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut69037/PP/M.VIIA/40/2016, tanggal 8 Maret 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan membatalkan Surat Penetapan
    Kembali Perhitungan BeaKeluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK27/BC.6/2015 tanggal 21 Januari2015, atas nama: PT Putra Alam Lestari, NPWP: 02.373.197.9701.000,Alamat: Jalan Imam Bonjol Nomor 525, Pontianak, Kalimantan Barat danalamat Korespondensi di Jalan KH.
    Menyatakan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar NomorSPKPBK27/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015 sah dan berdasarhukum;4. Memerintahkan Pengadilan Pajak untuk memeriksa materi pokoksengketa;5.
    Putusan Nomor 435/B/PK/Pjk/2018Pemohon Banding, NPWP : 02.373.197.9701.000, sehingga Bea Keluaryang masih harus dibayar menjadi nihil adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan :a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar(SPKPBK) Nomor : SPKPBK27/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015yang diterbitkan oleh Direktur Audit a.n.
Putus : 27-07-2011 — Upload : 07-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 PK/TUN/2010
Tanggal 27 Juli 2011 — PT. DONGBANG DEVELOPMENT, ; DIREKTUR PENGAWASAN NORMA KETENAGAKERJAAN DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI R.I.,
4228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DongbangDevelopment dengan perhitungan sebagaimana12terlampir;Ketiga : Upah lembur/kekurangan upah lembur' tersebutwajib dibayarkan kepada pekerja SatuanPengamanan (Satpam) terhitung dalam waktu 7(tujuh) hari kerja setelah ditandatangani danditerimanya penetapan ulang ini;Jika disebutkan "selaku karyawan PT.
    Menyatakan batal atau tidak sah Penetapan UlangPengawas Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja danTransmigrasi Rl No. 95/PPK.NK/IV/2007 tertanggal(tanpa tanggal) April 2007 tentang Perhitungan UpahLembur Pekerja Satpam PT. Dongbang Development, JalanMT. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan atas namaYulianus Rumaketty, dkk.;3.
    Mewajiobkan Tergugat untuk mencabut Penetapan UlangPengawas Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja danTransmigrasi Rl No. 95/PPK.NK/IV/2007 tertanggal(tanpa tanggal) April 2007 tentang Perhitungan UpahLembur Pekerja Satpam PT. Dongbang Development, JalanMT. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan atas namaYulianus Rumaketty, dkk.;4.
    DKI Jakarta) No. 7057/2006tentang Penetapan Perhitungan Upah LemburPekerja Satpam PT. Dongbang Development Jalan MT.Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan (tanpa tanggal)November 2006 sebesarRp. 281.744.630, (dua ratus delapan puluh satujuta tujuh ratus empat puluh empat ribu enam ratustiga puluh rupiah) ........Bukti P.2 Terlampir ;1.3.
    DKI Jakarta)No. 7057/2006 tentang Penetapan Perhitungan UpahLembur Pekerja Satpam PT. Dongbang Development JalanMT.
Register : 11-04-2016 — Putus : 10-06-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2016/PN YYK
Tanggal 10 Juni 2016 —
580
  • Desa Nomor : 05 tahun 2012 tanggal 23 Desember 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2012;----------------------------------------------------------- PERATURAN DESA APBD:-------------------------------------------------- Foto copy Peraturan Desa Sendangrejo Nomor : 08/Per.Des/2012 tanggal 28 Nopember 2012 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2012;----------------------------------------------- PERATURAN DESA PERHITUNGAN
    APBD:-------------------------- Foto copy Peraturan Desa Nomor : /Per.Des/ Tahun 2009 tanggal Oktober 2009 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2008;------------------------------------- Foto copy Peraturan Desa Sendangrejo Nomor : 01/Per.Des/2011 tanggal 14 Desember 2011 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011;------------------------- Foto copy Peraturan Desa Sendangrejo Nomor : 08/Per.Des
    /Per.Des/2013 tanggal ...... tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir Tahun Anggaran 2013; Perjanjian Sewa Menyewa Kios Desa Sendangrejo;-- PERATURAN DESA PERHITUNGAN APBD:-------------------------- Foto copy Peraturan Desa Nomor : 08 /Per.Des/ Tahun 2009 tanggal 28 Oktober 2009 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2008;------------------------------------- Foto copy Peraturan
    Desaa Sendangrejo Nomor : 01/Per.Des/2011 tanggal 14 Desember 2011 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011;------------------------- Foto copy Peraturan Desa Sendangrejo Nomor : 06/Per.Des/2012 tanggal 23 Desember 2012 tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011; LPJ ADD :------------------------------------------------------------------------------ Foto Copy Realisasi Alokasi Dana Desa
Putus : 30-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1581/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. HONDA PROSPECT MOTOR (HPM),
10578 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa PemohonBanding tidak dapat memberikan perhitungan secara jelas atas nilai incentivemargin, selisin Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan distribution diperoleh. Bahwaatas perhitungan tersebut tidak ditrasir ke dokumen invoice awal dan buktipembayarannya;Tanggapan Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atasperedaran usaha sebesar Rp. 5.416.022.619,00 tersebut.
    Jikanilai tersebut disebabkan murni perhitungan yang berpengaruhHalaman 9 dari 19 halaman.
    Putusan Nomor 1581/ B/PK/PJK/2016tidak ada perbedaan antara perhitungan HPP per HomeStatement dengan Audit Report, adalah tidak tepat karena :a.
    Bahwa data perhitungan HPP di atas, hanya menjelaskanperbandingan perhitungan antara Home Statement denganAudit Report, sedangkan koreksi Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) dilakukan dengan mengadjustangka persediaan awal dan persediaan akhir dari Work inProcess dan Finished Goods antara SPT Tahunan PPhBadan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dengan angka dalam audit report, sehingga dataperbandingan perhitungan HPP yang diberikan TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon
    sehingga data perbandinganperhitungan HPP tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya.Disamping itu, Majelis juga tidak pernah melakukanpembuktian ke dokumen yang terkait atas penjelasanperbandingan perhitungan HPP antara Home Statementdengan Audit Report yang diberikan oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) a quo.Dengan demikian, keputusan Majelis Hakim yang menerimapenjelasan perhitungan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tanpa harus melakukanpembuktian atas perhitungan
Register : 28-09-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43851/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11031
  • VII/19/2013Bea Masuk2011bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penerbitan KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP299/WBC.03/2011 tanggal 19 Desember 2011,tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang Yang Diekspor OlehPemohon Banding;bahwa Terbanding menerbitkan Keputusan Nomor: KEP299/WBC.03/2011 tanggal 19Desember 2011, tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang YangDiekspor Oleh Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding mengajukan
    XX, jabatan: Direktur,1. bahwa Surat Banding Nomor: 003/TAXEMA/09/2012 tanggal 21 September 2012 dibuatdalam bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pajak, sehingga memenuhi ketentuanPasal 35 ayat (1) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;2. bahwa Surat Banding Nomor: 003/TAXEMA/09/2012 tanggal 21 September 2012,menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP299/WBC.03/2011,tanggal 19 Desember 2011;bahwa wewenang Terbanding untuk menetapkan kembali perhitungan
    bea keluar diaturdalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang PengenaanBea Keluar terhadap Barang Ekspor menyatakan Direktur Jenderal dapat menetapkankembali perhitungan Bea Keluar dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejaktanggal Pemberitahuan Pabean Ekspor disampaikan ke Kantor Pabean;bahwa ketentuan batas waktu pengajuan banding telah diatur dalam Pasal 35 ayat (2)Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak yang menyatakanBanding diajukan dalam
    94 ayat (2) dapat mengajukan permohonan bandingkepada Pengadilan Pajak dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal penetapanatau tanggal keputusan, setelah pungutan yang terutang dilunasi;bahwa selanjutnya mengenai Bea Keluar dalam Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 55Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar terhadap Barang Ekspor menyatakan Eksportiryang berkeberatan terhadap penetapan Direktur Jenderal atas sanksi administrasi berupadenda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3), perhitungan
    12 ayat (1), atau keputusan Direktur Jenderal sebagaimana dimaksuddalam Pasal 15 ayat (2), dapat mengajukan permohonan banding kepada Pengadilan Pajakdalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal penetapan atau tanggal keputusan,setelah pungutan yang terutang dilunasi;bahwa Surat Banding Nomor: 003/TAXEMA/09/2012 tanggal 21 September 2012,diterima oleh Sekretariat Pengadilan Pajak pada hari Jumat, tanggal 28 September 2012(diantar), sedangkan Keputusan Terbanding atas Penetapan Kembali Perhitungan
Register : 14-11-2011 — Putus : 13-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43916/PP/M.XIV/16/2013
Tanggal 13 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11733
  • , karena berdasarkan SE96/PJ/2009 nomor 2, menyatakan: Total benchmarking hanya merupakan suatu alatbantu (supporting tools) yang dapat digunakan oleh aparat pajak dalam membinawajib pajak dan menilai kepatuhan perpajakannya serta tidak dapat digunakansecara langsung sebagai dasar penerbitan surat ketetapan pajak;bahwa dengan demikian penggunaan benchmarking hanya merupakan petunjuk(guidance) Terbanding dalam melihat kinerja wajib pajak, tetapi tidak dapatdigunakan secara langsung sebagai dasar perhitungan
    omset dan harus didukungdengan bukti adanya ketidakpatuhan dan faktor pendukung lainnya, bukan hanyakarena laba kotor Pemohon Banding lebih kecil di bandingkan "Industrial Report"kemudian langsung dikenakan metode ini;bahwa koreksi DPP Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Oktober 2008 inimerupakan equalisasi terhadap omset Pajak Penghasilan Badan 2008 yang dihitungper masa pajak, dimana dalam sengketa Pajak Penghasilan Badan 2008 terdapatkoreksi peredaran usaha sebesar Rp. 9.555.322.199,00;bahwa perhitungan
    rincian koreksi atas omset peredaran usaha diPenghasilan Badan 2008 adalah sebagai berikut:Pajakbahwa menurut Pemohon Banding, Peredaan Usaha selama tahun 2008 adalahsebesar Rp.240.148.283.627,00 dengan perhitungan sebagai berikut:Penjualan ekspor Rp. 27.388.464.100,00Penjualan LokalRp. 213.304.732.816,00Jumlah Rp. 240.693.196.916,00Retur Penjualan Rp. (544.913.289,00)Total Penjulan Rp. 240.148.283.627,00bahwa perincian peredaran usaha menurut Pemohon Bandingberikut:adalah sebagai 9Uraian Keterangan
    HPI Rp. 1.593.354.891,00Penjualan ke lainnya Rp. 535.649.384,00Total Penjualan menurut Terbanding Rp. 249.703.605.829,00bahwa dengan demikian perhitungan koreksi peredaran usaha tahun pajak 2008adalah sebagai berikut: Peredaran usaha menurut Terbanding Rp. 249.703.605.825,00Peredaran usaha menurut Pemohon Banding Rp. 240.148.283.627,00Koreksi Rp. 9.555.322.199,00bahwa dari nilai koreksi omset di PPh Badan 2008 sebesar Rp. 9.555.322.199,00tersebut, dan berdasarkan hasil equalisasi, Terbanding melakukan
    Singapura;bahwa dengan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwapenetapan tingkat gross margin sebesar 7.9 % oleh Terbanding, telah memenuhitingkat perhitungan profit margin yang wajar dan lazim dalam transaksi bagiperusahaan yang mempunyai hubungan istimewa, dengan demikian koreksi sebesarRp.796.276.850,00 tetap dipertahankan;: bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai tarif pajak;: bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai SanksiAdministrasi
Register : 14-11-2011 — Putus : 13-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43911/PP/M.XIV/16/2013
Tanggal 13 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11327
  • tersebut, karena berdasarkan SE96/PJ/2009nomor 2, menyatakan: Total benchmarking hanya merupakan suatu alat bantu (supportingtools) yang dapat digunakan oleh aparat pajak dalam membina wajib pajak dan menilaikepatuhan perpajakannya serta tidak dapat digunakan secara langsung sebagai dasar penerbitansurat ketetapan pajak;bahwa dengan demikian penggunaan benchmarking hanya merupakan petunjuk (guidance)Terbanding dalam melihat kinerja wajib pajak, tetapi tidak dapat digunakan secara langsungsebagai dasar perhitungan
    omset dan harus didukung dengan bukti adanya ketidakpatuhan danfaktor pendukung lainnya, bukan hanya karena laba kotor Pemohon Banding lebih kecil dibandingkan "Industrial Report" kemudian langsung dikenakan metode ini;bahwa koreksi DPP Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Mei 2008 ini merupakan equalisasiterhadap omset Pajak Penghasilan Badan 2008 yang dihitung per masa pajak, dimana dalamsengketa Pajak Penghasilan Badan 2008 terdapat koreksi peredaran usaha sebesar Rp.9.555.322.199,00;bahwa perhitungan
    rincian koreksi atas omset peredaran usaha di Pajak Penghasilan Badan2008 adalah sebagai berikut:bahwa menurut Pemohon Banding, Peredaan Usaha selama tahun 2008 adalah sebesarRp.240.148.283.627,00 dengan perhitungan sebagai berikut:Penjualan ekspor Rp. 27.388.464.100,00Penjualan Lokal Rp. 213.304.732.816,00Jumlah Rp. 240.693.196.916,00Retur PenjualanTotal Penjulan(544.913.289,00) 240.148.283.627,00bahwa perincian peredaran usaha menurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut: 9Uraian Keterangan
    HPIPenjualan ke lainnyaTotal Penjualan menurut TerbandingRp. 205.635.208.420,00Rp. 460.172.479,00Rp. 41.479.220.654,00Rp. 1.593.354.891,00Rp. 535.649.384,00 Rp. 249.703.605.829,00bahwa dengan demikian perhitungan koreksi peredaran usaha tahun pajak 2008 adalah sebagaiberikut:Peredaran usaha menurut TerbandingPeredaran usaha menurut Pemohon BandingKoreksiRp.Rp.249.703.605.825,00240.148.283.627,00 Rp.9.555.322.199,00bahwa dari nilai koreksi omset di PPh Badan 2008 sebesar Rp. 9.555.322.199,00 tersebut
    Singapura;bahwa dengan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa penetapan tingkatgross margin sebesar 7.9 % oleh Terbanding, telah memenuhi tingkat perhitungan profit marginyang wajar dan lazim dalam transaksi bagi perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa,dengan demikian koreksi sebesar Rp.796.276.850,00 tetap dipertahankan;bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai tarif pajak;bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai Sanksi Administrasi
Register : 14-11-2011 — Putus : 13-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43910/PP/M.XIV/16/2013
Tanggal 13 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11328
  • , karena berdasarkan SE96/PJ/2009 nomor 2, menyatakan: Total benchmarking hanya merupakan suatu alat bantu(supporting tools) yang dapat digunakan oleh aparat pajak dalam membina wajib pajakdan menilai kepatuhan perpajakannya serta tidak dapat digunakan secara langsungsebagai dasar penerbitan surat ketetapan pajak;bahwa dengan demikian penggunaan benchmarking hanya merupakan petunjuk (guidance)Terbanding dalam melihat kinerja wajib pajak, tetapi tidak dapat digunakan secara langsungsebagai dasar perhitungan
    omset dan harus didukung dengan bukti adanya ketidakpatuhandan faktor pendukung lainnya, bukan hanya karena laba kotor Pemohon Banding lebih kecildi bandingkan "Industrial Report" kemudian langsung dikenakan metode ini;bahwa koreksi DPP Pajak Pertambahan Nilai masa pajak April 2008 ini merupakanequalisasi terhadap omset Pajak Penghasilan Badan 2008 yang dihitung per masa pajak,dimana dalam sengketa Pajak Penghasilan Badan 2008 terdapat koreksi peredaran usahasebesar Rp. 9.555.322.199,00;bahwa perhitungan
    rincian koreksi atas omset peredaran usaha di Pajak Penghasilan Badan2008 adalah sebagai berikut:bahwa menurut Pemohon Banding, Peredaan Usaha selama tahun 2008 adalah sebesarRp.240.148.283.627,00 dengan perhitungan sebagai berikut:27.388.464.100,00213.304.732.816,00240.693.196.916,00Penjualanekspor Rp.Penjualan Lokal Rp.Jumlah Rp.
    HPI Rp. 1.593.354.891,00Penjualan ke lainnya Rp. 535.649.384.00Total Penjualan menurut Terbanding Rp. =. 249.703.605.829,00bahwa dengan demikian perhitungan koreksi peredaran usaha tahun pajak 2008 adalahsebagai berikut:Peredaran usaha menurut Terbanding Rp. =. 249.703.605.825,00Peredaran usaha menurut Pemohon Banding Rp. 240.148.283.627,00Koreksi Rp. 9.555.322.199,00 bahwa dari nilai koreksi omset di PPh Badan 2008 sebesar Rp. 9.555.322.199,00 tersebut,dan berdasarkan hasil equalisasi, Terbanding
    Singapura;bahwa dengan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa penetapan tingkatgross margin sebesar 7.9 % oleh Terbanding, telah memenuhi tingkat perhitungan profitmenimbangMenimbangMengingatMemutuskanmargin yang wajar dan lazim dalam transaksi bagi perusahaan yang mempunyai hubunganistimewa, dengan demikian koreksi sebesar Rp.796.276.850,00 tetap dipertahankan;bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai tarif pajak;bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat
Register : 07-06-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43553/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10222
  • Sesuai ketentuan, pada saat realisasi ekspor melampaui tanggal perkiraanekspor seharusnya PEB dibatalkan dan eksportir seharusnya mengajukanPEB baru dengan perhitungan bea keluar baru,b. Berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikandengan saat telah dimuat di sarana pengangkut,c.
    Adapun ketentuan tentang perhitungan Bea Keluar sesuai Pasal 6 ayat (2) PPNomor 55 Tahun 2008 juncto Pasal 5 ayat (1) PMK Nomor:214/PMK.04/2008 adalah berdasarkan Tarif Bea Keluar dan Harga Eksporyang berlaku pada tanggal pemberitahuan pabean ekspor didaftarkan diKantor Pabean,.
    Bahwa perhitungan Tarif Bea Keluar dan Harga Ekspor dalam penetapankembali telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku, yaitu berdasarkan Pasal 14 ayat (2) huruf a. Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008, yang menyatakan bahwa:Pasal 14(2) Terhadap penetapan kembali perhitungan Bea Keluar sebagaimanadimaksud pada ayat (1), berlaku ketentuan sebagai berikut:a.
    Perhitungan Bea Keluar (sesuai Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor:004432 tanggal 31 Oktober 2010),3.1.Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:67/PMK.011/2010 tanggal 22 Maret 2010 tentang Penetapan BarangEkspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.3.2.
    Bea Keluar oleh Pejabat Pemeriksa DokumenEksporbahwa Pejabat Pemeriksa Dokumen Ekspor atau Kepala Seksi Pabean dapatmenetapkan perhitungan Bea Keluar dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh)hari sejak PEB didaftarkan ke Kantor Pabean Pemuatan, kewenangan dandasar perhitungan bea keluar diatur antara lain dalam:Peraturan Pemerintah Nomor: 55 Tahun 2008Pasal 2 ayat (1) : Terhadap Barang Ekspor dapat dikenakan BeaKeluar,Pasal 6 ayat (2) : Bea Keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2ayat (1) dihitung
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50739/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11018
  • maupun diSampaikan melalui sekretariatpengadilan pajak, pada pokoknya menyatakan sebagaiberikut :1. bahwa Pemohon Banding sudah melaporkan SPT Masa PPN Masa Maret 2004dan telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, dimanaPemohon Banding juga telah mengikuti Sunset Policy,2. bahwa terdapat perbedaan dasar penetapan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan
    penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang
    Sehingga produk hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak KurangBayar PPN yang dilanjutkan dengan surat keputusan keberatan tidak bisadigunakan sebagai dasar penetapan sekaligus dasar perhitungan PPN yangmasih harus dibayar,. bahwa berdasarkan perhitungan Pemohon Banding perhitungan PPN MasaPajak Maret 2004 sesuai Pasal 3 KMK Nomor 252/KMK.03/2002 adalahsebagai berikut :DPP PK Rp 791.46!
    Pedoman Perhitungan Pengkreditan PajakMasukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang berdasarkan UndangUndangNomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah DiubahDengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 Memilih Dikenakan Pajakdengan Menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Maret 2004 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :158.29
Putus : 08-09-2016 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 PK/Pid.Sus/2015
Tanggal 8 September 2016 — Ir. RICKSY PREMATURY, Dipl. M.M
291268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita Acara Tahun 2009:a.Berita Acara Perhitungan Volume Awal COCS Siklus Ketiga Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 13052009):Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah ProsesSiklus Ketiga Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK(tanggal 2182009);Berita Acara Hauling Out Yang Sudah Diproses SiklusKetiga Pematang SBF (tanggal 892009):Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sebelum ProsesSiklus Kedua Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK(tanggal 13012009);Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah ProsesSiklus
    Berita Acara Tahun 2009:a.Berita Acara Perhitungan Volume Awal COCS Siklus Ketiga Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 13052009);Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah Proses SiklusKetiga Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 2182009):Berita Acara Hauling Out Yang Sudah Diproses Siklus Ketiga Pematang SBF (tanggal 892009);Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sebelum Proses SiklusKedua Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 13012009):Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah Proses
    Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sebelum Proses SiklusKedua Libo SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 1112008);Berita Acara Perhitungan Volume COCS Akhir Siklus Kedua Libo SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 21042009):Hal. 65 dari 293 hal. Put.
    Berita Acara Tahun 2009:a.Berita Acara Perhitungan Volume Awal COCS SiklusKetiga Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal13052009);Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah ProsesSiklus Ketiga Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK(tanggal 2182009);Berita Acara Hauling Out Yang Sudah Diproses SiklusKetiga Pematang SBF (tanggal 892009);Berita Acara Perhitungan Volume COCS SebelumProses Siklus Kedua Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 13012009):Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah ProsesSiklus
Register : 06-06-2011 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50702/PP/M.XIIA/04/2014
Tanggal 26 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
344189
  • BBNKB)/Pajak KendaraanBermotor (PKB) Tahun 2010 sebesar Rp.202.431.035,00;bahwa Terbanding telah menetapkan Pajak Kendaraan Bermotor sebesarRp539.648.121,00, termasuk di dalamnya denda administrasi sebesar Rp 113.775.035,00dengan persentase 26.7% dalam surat Penetapan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor/Pajak Kendaraan Bermotor Kendaraan Alat Berat/Besar Nomor: 973/263/PendaII/2010tertanggal 10 Juli 2010, pengenaan denda administrasi ini tidak Pemohon Banding ketahuibagaimana perhitungannya;bahwa perhitungan
    Dermaga Perkasa Pratama dengan pajak sebesarRp11.082.000,00 dan ada kelebihan pembayaran PKB Tahun 2009 sebesarRp77.574.000,00 serta adanya perhitungan denda oleh Terbanding yang tidak sesuaiketentuan;bahwa menurut Pemohon Banding pembayaran terakhir Pajak Kendaraan Bermotordilakukan Pemohon Banding sesuai Surat Ketetapan Pajak Daerah Tahun 2009 adalahtanggal 26 Agustus 2009, sehingga jatuh tempo pembayaran PKB Tahun 20102011adalah tanggal 26 Agustus 2010 dan pembayaran dilakukan oleh Pemohon Bandingtanggal
    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Setiap Wajib Pajakmembayar pajak yang terutang berdasarkan surat ketetapan pajak atau dibayar sendirioleh Wajib Pajak berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan, dalam ayat(3) diatur bahwa Wajib Pajak yang memenuhi kewajiban perpajakannya berdasarkanpenetapan Kepala Daerah dibayar dengan menggunakan SKPD atau dokumen lain yangdipersamakan, dalam ayat (4) ditegaskan Dokumen lain yang dipersamakansebagaimana dimaksud pada ayat (3) berupa karcis dan nota perhitungan
    ;bahwa Majelis berpendapat sesuai dokumen yang disampaikan dalam persidangan,Terbanding telah menyampaikan perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun20102011 kepada Pemohon Banding dengan surat Nomor: 973/263/PendaII/2010tanggal 10 Juli 2010 tentang Penetapan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor/PajakKendaraan Bermotor Kendaraan Alat Berat/Besar (Pertama), yang melampirkanperhitungan Pajak Kendaraan Bermotor sebanyak 135 unit termasuk dendanya dengantotal jumlah pajak yang harus dibayar Pemohon Banding
    sebesarRp539.648.121,00;bahwa menurut Majelis perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor yang disampaikanTerbanding dengan surat tersebut merupakan Nota Perhitungan sebagaimana dimaksudPasal 96 ayat (4) Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana NotaPerhitungan termasuk pengertian dokumen lain yang dipersamakan dengan SuratKetetapan Pajak Daerah, dengan demikian dalil Pemohon Banding yang menyatakan tidakpernah menerima Surat Ketetapan Pajak Daerah adalah tidak benar;bahwa menurut Majelis
Register : 11-10-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 157/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Plg
Tanggal 17 Januari 2022 — Penggugat:
SYAHRUL
Tergugat:
Manajemen atau Pengurus Palembang Golf Club
4612
  • Menghukum Tergugat membayar kekurangan upah kepada Penggugat dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2021 sebesar Rp. 9.850.465,00
  • Menyatakan dasar perhitungan hak-hak Penggugat adalah Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 3.270.093,00 ;
  • Menghukum dan memerintahkan Tergugat membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja Penggugat yang seluruhnya berjumlah Rp. 49.051.395,00 (empat puluh sembilan juta lima puluh satu ribu tiga ratus sembilan
Putus : 29-09-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bjm
Tanggal 29 September 2020 — *Perdata LELLYTA OSELLA Lawan PT. SUMBER BERLIIAN MOTOR
21968
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi uang pesangon kepada Penggugat sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2) dan (4) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dengan perhitungan sebagai berikut:1. Uang Pesangon: 2 x 3 x Rp. 2.877.448.00 = Rp. 17.264.688.002.