Ditemukan 52953 data
BRI Unit Bakongan, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
Hamdi Mus
36 — 9
Hutang Nomor: B.131/3989/6/2015 tanggal 5 Juni 2015 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2015 di Bakongan;
- Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan Istri di atas materai yang cukup pada tanggal 5 Juni 2015 di Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
:
- Surat peringatan pertama No: B.072/BUD/MKR/01/2018 pada tanggal 9 Januari 2018;
- Surat peringatan kedua No: B.094/BUD/MKR/02/2018 pada tanggal 26 Februari 2018;
- Surat peringatan ketiga No : B.094/BUD/MKR/03/2018 pada tanggal 26 Maret 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan selain dan selebihnya.
BRI Unit Kotafajar, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
Khairudin
168 — 37
Hari Selasa, tanggal 15 November 2016 di Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada tanggal 15 November 2016 di Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
:
- Surat Peringatan Pertama No: B.22/MKR/01/2018 pada tanggal 22 Januari 2018;
- Surat Peringatan Kedua No: B.43/MKR/01/2018 pada tanggal 20 Maret 2018;
- Surat Peringatan Ketiga No: B.62/MKR/06/2018 pada tanggal 25 Juni 2018;
5.
PT BRI PERSERO Tbk KANTOR CABANG BIREUEN
Tergugat:
M NUR ISMAIL
66 — 6
Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :
- Surat peringatan pertama Nomor B-135/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal 01 Juli 2016 ;
- Surat peringatan kedua Nomor B-185/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal 1 Oktober 2016 ;
- Surat Peringatan ketiga Nomor B-245/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal 01 Desember 2016 ;
7.
Copy dari Asli Suratsurat peringatan kepada tergugat : Surat Peringatan No: B. 135/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal 01 Juli Surat Peringatan II No: B.185/MKR/BUD/10/2016 pada tanggal 01Oktober 2016 ......... cei DUK P.4.B Surat Peringatan HI No: B.245/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal 01Desember 2016......... 02. ccc cee cee cee cee eee eee cee eeeeeeeeeeeeees ses: BUKt P.4.CKeterangan Singkat :Membuktikan bahwa benar Penggugat telah memberitahu dan memperingatkankepada Tergugat secara patut dan lazim untuk
Buket Teukueh, KotaJuang, Bireun ;Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 2/Pdt GS/2017/PN BirBahwa, saksi menerangkan dengan sebenarnya dan bersedia hadirkepersidangan untuk disumpah berdasarkan agama islam, karena saksiadalah petugas pengelola account termasuk di dalamnya adalah mengelolapinjaman tergugat dalam hal penagihan dan membuat janji kapan tergugatmelakukan pembayaran ;v Bahwa, saksi telah melakukan penagihan melalui kunjungan langsungdan melalui Surat peringatan kepada tergugat ;a.
Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum suratsurat peringatan: Surat peringatan No: B.135/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal01 Juli 2016 ; Surat peringatan n No: B.185/MKR/BUD/10/2016 pada tanggal01 Oktober 2016 ; Surat peringatan IH No: B.245/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal01 Desember 2016 ;8.
pertama Nomor B135/MKR/BUD/07/2016 padatanggal 1 Juli 2016 ; Surat peringatan kedua Nomor B185/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal1 Oktober 2016 ; Surat peringatan ketiga Nomor B245/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal 1Desember 2016 ;Menimbang, bahwa mengenai petitum point ke7 terhadap bukti P6, P7dan P8 yang diajukan oleh Penggugat dan sejalan dengan uraianuraianpertimbangan hukum tersebut diatas, maka sepatutnya dikabulkan ;Menimbang, bahwa mengenai petitum angka 8 dapat dikabulkan karenaPenggugat adalah pihak
: Surat peringatan pertama Nomor B135/MKR/BUD/07/2016 padatanggal 1 Juli 2016 ; Surat peringatan kedua Nomor B185/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal1 Oktober 2016 ; Surat peringatan ketiga Nomor B245/MKR/BUD/07/2016 pada tanggal 1Desember 2016 ;Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalamperkara ini ditetapkan sejumlah Rp404.000.00,(empat ratus empat riburupiah ;Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 olehkami
BRI Unit Kota Tapaktuan
Tergugat:
UCIN SYAFRIANI
55 — 10
hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor B.64/3987/5/2014 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2014 di Tapaktuan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani Tergugat dan suami, diatas materai yang cukup pada tanggal 20 Mei 2014 di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
:
- Surat Peringatan I No: B.011/BU-I/MKR/03/2016 tanggal 1 Maret 2016;
- Surat Peringatan II No: B.012/BU-I/MKR/04/2016 tanggal 1 April 2016;
- Surat Peringatan III No: B.013/BU-I/MKR/05/2016 tanggal 2 Mei 2016;
6.
Kepala Unit PT. Bank Bakyat Indonesia Persero Kantor Unit Ladang Rimba
Tergugat:
Marzuki
51 — 7
Nomor: B.24/7475/8/2013 tanggal 2 Agustus 2013 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Jumat, tanggal 2 Agustus 2013 di Ladang Rimba;
- Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat di atas materai yang cukup pada tanggal 2 Agustus 2013 di Ladang Rimba, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
:
- Surat peringatan pertama No: 0130 pada tanggal 10 Juni 2015;
- Surat peringatan kedua No: 0147 pada tanggal 7 Juli 2015;
- Surat peringatan ketiga No : 0155 pada tanggal 7 Agustus 2015;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp736.000,00 (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan selain dan selebihnya.
BRI Unit Meukek, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
1.Al Zikri Rahmatillah
2.Rafnidar
136 — 14
antara Penggugat dengan Para Tergugat pada Hari Senin, tanggal 15 November 2010 di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Para Tergugat sejumlah Rp99.000.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Para Tergugat di atas materai yang cukup pada tanggal 15 November 2010 di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
:
- Surat Peringatan I No: B.046/BUD/OPS/08/2019 pada tanggal 19 Agustus 2019;
- Surat Peringatan II No: B.048/BUD/OPS/09/2019 pada tanggal 11 September 2019;
- Surat Peringatan III No: B.053/BUD/OPS/09/2019 pada tanggal 25 September 2019;
5.
I GEDE WILLY PRAMANA, SH
Terdakwa:
CONGJUN ZOU Als. DAVID CHOW
150 — 23
strong>
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
- MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- PPJB No.016/PPJB/HKM/SL/VII/2014 tgl 10 Juli 2014 antara sdr.Uci Flowdea Sudjiati dengan sdri.Ria Komsatun ;
- 18 (delapan belas) lembar kwintansi bukti pembayaran uang tanda jadi dan angsuran sdr.Uci Flowdea Sudjiati ;
- Peringatan
Ria Komsatun ;
- Peringatan/somasi kedua tanggal 10 November 2020 kepada sdr.David Chow dan sdri.Ria Komsatun ;
- Peringatan/somasi ketiga tanggal 10 November 2020 kepada sdr.David Chow dan sdri.Ria Komsatun ;
- Peringatan/somasi terakhir tanggal 10 November 2020 kepada sdr.David Chow dan sdri.Ria Komsatun ;
- PPJB No.016/PPJB/HKM/SL/VII/2014 tgl 10 Juli 2014 antara sdr.Christiani dengan sdri.Ria Komsatun ;
- 19 (Sembilan belas) lembar kwintansi bukti pembayaran
DWI NURFITRIA
Tergugat:
PT. Sugiura Indonesia
305 — 195
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan surat peringatan 1, surat peringatan 2, surat peringatan 3, serta surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja yang diterbitkan oleh Tergugat terhadap Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan putus
1.Lapin
2.DPC FKUI Kabupaten Rokan Hulu
Tergugat:
PT. Padasa Enam Utama
12 — 4
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah Demi Hukum Surat Peringatan Pertama No:0697/SP/HRGA/II/2024 tanggal 22 Februari 2024
, Surat Peringatan Kedua No:2595/SP/HRGA/VII/2024 tanggal 05 Juli 2024 dan Surat Peringatan Ketiga No: 4668/SP/HRGA/VIII/2024 tanggal 23 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Tergugat;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 14 September 2024 karena melakukan pelanggaran (indispliner);
- Menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang cuti yang belum diambil dan belum gugur dengan jumlah
Yuniman Lahagu
Tergugat:
PT. Daya Labuhan Indah
11 — 5
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Surat Keputusan No.018/ADM-DLI/SK/EKS/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 Tentang Perubahan Jabatan, Surat Teguran tanggal 9 November 2023, Surat Peringatan I (Pertama) tanggal 10 November 2023, Surat Peringatan II (Kedua) tanggal 14 November
2023, Surat Peringatan III tanggal 17 November 2023 dan Surat Keputusan No 053/HRR-DLI/SK/PHK/EKS I/2024 tanggal 18 November 2023, Tentang Pemutusan Hubungan Kerja tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus karena pemutusan hubungan kerja terhitung sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp82.852.560,00 (Delapan puluh dua juta delapan ratus lima puluh
PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Bakongan
Tergugat:
Irwancah
78 — 8
Nomor: B.28/3989/5/2017 tanggal 15 Mei 2017 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2017 di Bakongan;
- Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh penggugat kepada tergugat sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada tanggal 15 Mei 2017 di Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
:
- Surat peringatan pertama No: B.22/MKR/03/2018 pada tanggal 21 Maret 2018;
- Surat peringatan kedua No: B.48/MKR/04/2018 pada tanggal 23 April 2018;
- Surat peringatan ketiga No : B.46/MKR/05/2018 pada tanggal 21 Mei 2018.
MULYANA SAFITRI, SH. MH
Terdakwa:
1.Afriandi pgl Andi bin Ismail
2.Gunawan,SW pgl Gun bin Partono
49 — 3
tunggal akan tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana;
2. Melepaskan Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging);
3. Memulihkan hak Para Terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya semula;
4. Menetapkan barang bukti berupa :
- Surat Kapolda Sumbar nomor : B/3212/IX/HUK.12.2/2020/Bidkum tanggal 23 September 2020 perihal Surat PeringatanSomasi II kepada Hendra Putra;
- Surat Kapolda Sumbar nomor : B/3313/X/HUK.12.2/2020/Bidkum tanggal 2 Oktober 2020 perihal Surat Peringatan Somasi II kepada Zainal;
- Surat Kapolda Sumbar nomor : B/3213/IX/HUK.12.2/2020/Bidkum tanggal 23 September 2020 perihal Surat Peringatan Somasi II kepada Afriandi;
- Surat Kapolda Sumbar nomor : B/3313/X/HUK.12.2/2020/Bidkum tanggal 2 Oktober 2020 perihal Surat Peringatan Somasi II kepada Gunawan.SW;
Abdullah, S.H.
Terdakwa:
PRISA KONI LABAN MOLLA Als PRISA
27 — 24
ABDUL RAHMAN, MUHAMMAD ZULKIFLI dan AGUS PRIANSYAH;
- 1 (satu) buah Flashdisk berwarna biru berisi rekaman Video kerusuhan pada saat pembagian Surat Peringatan Ketiga;
- 2 (Dua) Lembar Surat Perintah Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam nomor : 65/ A3.4/ 06/ 2023, tentang Kegiatan Pemberian Surat Peringatan ke III;
- 2 (Dua) Lembar Surat Perintah Tugas Pemko Batam Kecamatan Batu Ampar Nomor : 030/ SPT/ VI/ 2023, Tentang Pendampingan Kegiatan
Pemberian Surat Peringatan ke III;
- 3 (Tiga) Lembar Surat Perintah Satuan Pamong Praja Nomor : 000.1.10.1/ 439/ VI/ 2023, tentang Kegiatan Pemberian Surat Peringatan ke III;
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Kepala Unit PT. Bank Bakyat Indonesia Persero Kantor Unit Ladang Rimba
Tergugat:
Husaini
49 — 8
Hutang Nomor: 7475-01-001662-10-4 tanggal 9 Juli 2015 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Kamis, tanggal 9 Juli 2015 di Ladang Rimba;
- Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat di atas materai yang cukup pada tanggal 9 Juli 2015 di Ladang Rimba, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
:
- Surat peringatan pertama No: 020 pada tanggal 10 September 2017;
- Surat peringatan kedua No: 059 pada tanggal 10 Oktober 2017;
- Surat peringatan ketiga No : 070 pada tanggal 10 November 2017;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp656.000,00 (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan selain
PT. BANK TABUNGAN NEGARA PERSERO TBK KANTOR CABANG SOLO DALAM HAL INI MEMBERI KUASA KEPADA BELLADINA PUTRI SUKMAWATI, SH
Tergugat:
SANTOSO HARYONO
127 — 63
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah menurut hukum Perjanjian Kredit No. 00031-01-01-004872-0;
- Menyatakan sah menurut hukum Surat-Surat Peringatan masing-masing :
- Surat Peringatan Pertama No.17/SP.1/AMD/III/2015 tanggal 11 Maret 2015;
- Surat Peringatan Kedua No.24/SP.2/AMD/III/2015 tanggal 20 Maret 2015;
- Surat Peringatan Ketiga No.26/SP.3/AMD/IV/2015 tanggal 07April 2015;
- Menyatakan Tergugat
BRI Unit Ladang Rimba, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
Irsan
184 — 33
7 Februari 2018 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Rabu, tanggal 7 Februari 2018 di Ladang Rimba Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada tanggal 7 Februari 2018 di Ladang Rimba, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
:
- Surat Peringatan Pertama No: B.195/MKR/03/2019 pada tanggal 18 Maret 2019;
- Surat Peringatan Kedua No: B.197/MKR/04/2019 pada tanggal 15 April 2019;
- Surat Peringatan Ketiga No: B.229/MKR/05/2019 pada tanggal 13 Mei 2019;
6.
Agung Satriadi Putra, S.H.
Terdakwa:
YAU AMY
58 — 50
dengan melawan hukum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan pidana yang dijatuhkan tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa kecuali di kemudian hari dengan putusan Hakim Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel Surat Peringatan
1 (Pertama) tanggal 21 Maret 2023 beserta bukti kirim;
- 1 (satu) bendel Surat Peringatan 2 (Kedua) tanggal 24 Maret 2023 beserta bukti kirim;
- 1 (satu) bendel Surat Peringatan 3 (Ketiga) tanggal 31 Maret 2023 beserta bukti kirim;
- 1 (satu) bendel Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Perk.Pertada Nomor 465/Pdt.G/2020/PN Dps tanggal 01 Pebruari 2021;
- 1 (satu) bendel Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 50/PDT/2021/PT DPS tanggal 06 Mei 2021;
- 1 (satu
BRI Unit Kotafajar, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
Janiar
85 — 11
adalah perjanjian yang disepakati oleh Penggugat dan Tergugat pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2017 di Kota Fajar;
- Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan suami di atas materai yang cukup pada tanggal 20 Oktober 2017 di Kota Fajar, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
:
- Peringatan I No: B.167/BUD/MKR/03/2018 pada tanggal 28 Maret 2018;
- Peringatan II No: B.168/BUD/MKR/04/2018 pada tanggal 26 April 2018;
- Peringatan III No : B.191/BUD/MKR/12/2019 pada tanggal 23 Desember 2019;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan selain dan selebihnya.
BRI Unit Meukek, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
Rosma Dewi Zainal
57 — 9
000369-10-7 tanggal 12 Mei 2010 antara Penggugat dengan Tergugat pada Hari Rabu, tanggal 12 Mei 2010 di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp80.000.000,00 (Delapan Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat di atas materai yang cukup pada tanggal 12 Mei 2010 di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
:
- Surat Peringatan Pertama No: B.046/BUD/OPS/08/2019 pada tanggal 19 Agustus 2019;
- Surat Peringatan Kedua No: B.048/BUD/OPS/09/2019 pada tanggal 11 September 2019;
- Surat Peringatan Ketiga No: B.053/BUD/OPS/09/2019 pada tanggal 25 September 2019;
5.
66 — 6
Masykuri pertanggal 03 Agustus 2016; 5) 3 (tiga) lembar surat peringatan 1 (sp 1) surat peringatan dua 2 (sp 2) dan surat peringatan 3 (sp 3) dari PT. Pro Mitra Finance kepada sdr. Masykuri pertanggal 04 Juni 2013, 18 Juni 2013, dan 25 Juni 2013 dikembalikan kepada PT Pro Mitra Finance Cabang Cirebon melalui saksi Ahmad Tohtowi alias Towi bin (alm) Ahmad Sukarta;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);