Ditemukan 835398 data
PT. ASSAB STEELS INDONESIA
Tergugat:
1.SUKRIYADI
2.DANANGGOLO
3.MULYANTO
4.ASEP IMADDUDIN
5.Matsani
127 — 59
Kerja antara Penggugat dan Para Tergugat terhitung sejak putusan diucapkan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar kompensasi PHK berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepada Para Tergugat sekaligus dan tunai dengan total sebesar Rp.428.811.554 (empat ratus dua puluh delapan juta delapan ratus sebelas ribu lima ratus lima puluh empat rupiah ) dengan perincian hak masing-masing Tergugat adalah sebagai berikut
- Tergugat I ( Sukriyadi) mendapatkan
Rp.104.619.974,- ( seratus empat juta enam ratus sembilan belas ribu sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah)
- Tergugat II ( Dananggolo) mendapatkan Rp. 89.944.743,- ( delapan puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah)
- Tergugat III ( Mulyanto) mendapatkan Rp. 89.398.712,- ( delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus dua belas rupiah)
- Tergugat IV ( Asep Imaddudin) mendapatkan
Rp. 78.181.568,- ( tujuh puluh delapan juta seratus delapan puluh satu ribu lima ratus enam puluh delapan rupiah)
- Tergugat V ( Matsani) mendapatkan Rp. 66.666.558,- ( enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah)
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar 2 (dua) bulan upah kepada
Para Pengugat Rekonpensi sekaligus dan tunai dengan total sebesar Rp.52.297.112,- (lima puluh dua juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus dua belas rupiah) dengan perincian hak masing-masing Para Penggugat Rekonpensi adalah sebagai berikut
- Penggugat Rekonpensi I ( Sukriyadi) mendapatkan Rp. 12.129.852,- (dua belas juta seratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus lima puluh dua rupiah)
- Penggugat Rekonpensi II ( Dananggolo) mendapatkan Rp. 10.428.376,- (sepuluh
juta empat ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh enam rupiah)
- Penggugat Rekonpensi III (Mulyanto) mendapatkan Rp.10.365.068,- (sepuluh juta tiga ratus enam puluh lima ribu enam puluh delapan rupiah)
- Penggugat Rekonpensi IV (Asep Imaddudin) mendapatkan Rp.9.711.996,- (sembilan juta tujuh ratus sebelas ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah)
- Penggugat Rekonpensi V (Matsani) mendapatkan Rp. 9.661.820,- (sembilan juta enam ratus enam puluh
DALAM REKONVENSI
32 — 10
Suwarno bin karsim dalam kedudukan waris sebagai ayah kandung, mendapatkan 4/27 bagian waris ;
3.2. Siami Binti Sawijo dalam kedudukan Waris sebagai ibu kandung, mendapatkan 4/27 bagian waris ;
3.3. Li'ani binti Karmolan, dalam kedudukan Waris sebagai istri, mendapatkan 3/27 bagian waris ;
3.4.
Vika Amelia Cahyani binti Susiyanto dan Savira Dwi Anggraini binti Susiyanto dalam kedudukan waris sebagai anak perempuan kandung, 16/27 bagian waris, masing-masing mendapatkan 8/27 bagian waris ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu Rupiah).
453 — 34
Tantyo Adji Pramudyo bin Sudharmono, SH. sebagai suami (mendapatkan 1/4 bagian);------------------------------------------------------------3.2.Normastuti Adhini Nurkhadijah binti Tantyo Adji Pramudyo, sebagai anak perempuan (mendapatkan
Pemohon I. sebagai suami (mendapatkan 1/4O10) SA)3.2.Pemohon Il, sebagai anak perempuan (mendapatkan %bagian) ;"3.3. Pemohon Il, sebagai ayah (mendapatkan 1/6XAG II )j~nn== nn nnn enn nn nnn nnn nnn me nnn nennnnnnnmnnamnnmnnanananmnms3.4.Pemohon IV, sebagai ibu (mendapatkan 1/6 bagian);4. Menetapkan wasiat dari almarhumah (), adalah ;4.1;2Secara bersamasama mendapatkan 1/3 bagian dari harta peninggalanDQWANIS j 222 n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn enn eenenn5.
141 — 20
Ganie Mustafa (Pewaris) adalah sebagai berikut:
- Restu Vidyathi Rizqa Binti Ratmansyar Saib (isteri) mendapatkan 15/120 bagian;
- Rukiah Binti Kirom (ibu kandung) mendapatkan 20/120 bagian;
- Azuma Hana Fajriska Binti M. Fajriska Mirza (anak perempuan kandung) mendapatkan 17/120 bagian;
- Muhamad Adzan Riza Bin M.
Fajriska Mirza (anak laki-laki kandung) mendapatkan 34/120 bagian;
- Putri Ayu Sekar Fanny binti M Fajriska Mirza mendapatkan 17/120 bagian;
- Tahani Chairunissa Binti M.
Fajriska Mirza (anak perempuan kandung) mendapatkan 17/120 bagian;
- Menyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) gugatan para Penggugat untuk selainnya;
- Membebankan biaya perkara ini kepada para Penggugat sejumlah Rp2.150.000,00 (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah);
130 — 0
- Menetapkan dari harta bersama tersebut adalah milik Soeratmi binti Wongsodibromo;
- Menetapkan sisanya atau dari harta bersama adalah harta waris Sardjono yang diberikan kepada Soeratmi (istri), Pujiono (anak) dan Pujo Yuwono (anak), dengan bagian sebagai berikut:
- Soeratmi, sebagai istri, mendapatkan bagian 1/16;
- Pujiono bin Sardjono, sebagai anak laki, mendapatkan bagian 7/32;
- Pujo Yuwono bin Sardjono, sebagai anak laki, mendapatkan
7/32;
- Menetapkan bagian Soeratmi binti Wongsodibromo seluruhnya dari harta bersama dan harta waris berjumlah 9/16 ;
- Menetapkan bagian ahli waris dan ahli waris pengganti dari almarhum Soeratmi binti Wongsodibromo, yaitu sebagai berikut:
- Ahli Waris Pengganti dari Bandiono bin Teguh, mendapatkan bagian 9/128 ;
- Hadi Waluyo bin Teguh, mendapatkan bagian 9/64 ;
- Suparmi binti Teguh, mendapatkan bagian 9/128 ;
- Sri Wahyuningsih
binti Teguh, mendapatkan bagian 9/128 ;
- Ahli Waris Pengganti dari Pujiono bin Sardjono, mendapatkan bagian 9/128 ;
- Pujo Yuwono bin Sardjono, mendapatkan bagian 9/64 ;
- Menetapkan bagian Pujiono bin Sardjono dan Pujo Yuwono bin Sardjono seluruhnya dari harta waris Sardjono dan Soeratmi, yaitu :
- Pujiono bin Teguh, mendapatkan 7/32 + 9/128 = 37/128
- Pujo Yuwono bin Teguh, mendapatkan 7/32 + 9/64 = 23/64
bagian 9/512;
- Hari Purwanto bin Hadi Waluyo, anak laki, mendapatkan bagian 42/512;
- Rahmawati binti Hadi Waluyo, anak perempuan, mendapatkan bagian 21/512;
- Menetapkan Suparmi binti Teguh telah meninggal dunia pada tanggal 28 November 2015 dan meninggalkan ahli waris dengan bagian sebagai berikut:
- Suraji, suami, mendapatkan bagian 9/512;
- Dewi Untari, anak perempuan, mendapatkan bagian 27/2048;
- Hartawati, anak perempuan
, mendapatkan bagian 27/2048;
- Panut Purwanto, anak laki, mendapatkan bagian 54/2048;
- Menetapkan Pujiono bin Sardjono telah meninggal dunia pada tanggal 16 Februari 2012 dan meninggalkan ahli waris pengganti dengan bagian sebagai berikut:
- Wisnu Fandy Pratama bin Pujiono, anak laki, mendapatkan bagian 37/256;
- Anugrah Agung Wahyu Herlambang bin Pujiono, anak laki, mendapatkan bagian 37/256;
- Menghukum para pihak atau siapapun
24 — 41
) sebagai anak laki-laki kandung
f. Seprianto bin Azwar (Tergugat IV) sebagai anak laki-laki kandung
g. Fitra Wati binti Azwar (Penggugat II) sebagai anak perempuan kandung
Adalah ahli waris sah dari almarhumah Marianas binti Sabad;
5. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Marianas binti Sabad sebagaimana dalam diktum angka 4 tersebut di atas adalah sebagai berikut:
a. Azwar bin Syair sebagai Suami Pewaris I mendapatkan3/12 bagian;
b. Azri bin Azwar (Tergugat I) sebagai anak laki-laki kandung mendapatkan 2/12 bagian;
c. Azma Yenti binti Azwar (Tergugat II) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/12 bagian;
d. Azni binti Azwar (Tergugat III) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/12 bagian;
e. Noprizal alias Nofrizal bin Azwar (Penggugat I) sebagai anak laki-laki kandung mendapatkan 2/12 bagian;
f. Seprianto binAzwar (Tergugat IV) sebagai anak laki-laki kandung mendapatkan 2/12 bagian;
g. Fitra Wati binti Azwar (Penggugat II) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/12 bagian;
6. Menyatakan Azwar bin Syair telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2014, sebagai Pewaris II;
7. Menetapkan nama-nama berikut:
a. Azri bin Azwar (Tergugat I) sebagai anak laki-laki kandung
b. Azma Yenti binti Azwar (Tergugat II)2/9 bagian;
b. Azma Yenti binti Azwar (Tergugat II) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/9 bagian;
c. Azni binti Azwar (Tergugat III) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/9 bagian;
d. Noprizal alias Nofrizal bin Azwar (Penggugat I) sebagai anak laki-laki kandung mendapatkan 2/9 bagian;
e. Seprianto bin Azwar (Tergugat IV) sebagai anak laki-laki kandung mendapatkan 2/9 bagian;
f. Fitra Wati bintiAzwar (Penggugat II) sebagai anak perempuan kandung mendapatkan 1/9 bagian;
9. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp499.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).
75 — 20
Achmad Fauza bin H.Kamruddin sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.3.2. Sipia Radianti binti H.Kamruddin sebagai anak kandung perempuan, mendapatkan 1/14 bagian.3.3. Akhmad Rusihannor bin H. Kamruddin sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.3.4. Achmad Rusdiannor bin H.Kamruddin sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.3.5. Sri Mulyani Rahmah binti H. Kamruddin sebagai anak kandung perempuan, mendapatkan 1/14 bagian.3.6.
Mulyadi Rahmawan bin H.kamruddin sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.4.7. Azan Muslim bin H.Kamruddin sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.4.8. Akhmad Wahyudi bin H.Kamruddin sebaqgai anak kandung laki-laki, mendapatkan 2/14 bagian.6. Membebankan kepadaPemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.166.000,- (seratusenam puluh enamribu rupiah).
Achmad Rusdiannor bin H.Kamruddin sebagai anak kandung lakilaki,mendapatkan 2/14 bagian.3.5. Sri Mulyani Rahmah binti H. Kamruddin sebagai anak kandung perempuan,mendapatkan 1/14 bagian.3.6. Mulyadi Rahmawan bin H.kamruddin sebagai anak kandung lakilaki,mendapatkan 2/14 bagian.3.7. Azan Muslim bin H.Kamruddin sebagai anak kandung lakilaki,mendapatkan 2/14 bagian.3.8. Akhmad Wahyudi bin H.Kamruddin sebaqgai anak kandung lakilaki,mendapatkan 2/14 bagian.5.
76 — 11
Suwarni Binti Toha (selaku isteri sah pewaris) mendapatkan bagian sebesar 9/72 (sembilan pertujuh puluh dua);
Ngadio Projo (selaku anak kandung laki laki pewaris) mendapatkan bagian sebesar 14/72 (empat belas pertujuh puluh dua);
Ngadio Projo (selaku anak kandung laki laki pewaris) mendapatkan bagian sebesar 14/72 (empat belas pertujuh puluh dua);