Ditemukan 34142 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN RANTAU Nomor 232/Pid.Sus/2020/PN Rta
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, SH
2.Dimas Satria Putra,SH
Terdakwa:
Noor Aini Alias Anton Bin Samsul Bahari
10417
  • Hulu pegang terbuat dari kayu warna Coklat dan kumpang terbuat dari kertas warna Biru;

dirampas untuk dimusnahkan;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Pada saatdijalan, terdakwa diberhentikan oleh saksi ARI SENO Bin SUPARDI dan saksi M.RYAN FAHRUZAL Bin GOZALI RAHMAN (anggota Kepolisian Sektor TapinUtara) yang langsung memeriksa badan terdakwa dan menemukan 1 (Satu)bilan Senjata Tajam jenis Herder dengan panjang sekitar 23 (dua puluh tiga) cmyang terbuat dari besi berujung runcing dan satu sisinya tajam lengkap denganhulu pegang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kompangnya terbuat darikertas berwarna biru yang sebelumnya terdakwa bawa dan selipkan
Hulu pegang terbuat dari kayuwarna coklat dan kumpang terbuat dari kertas warna biru;Bahwa apabila senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwatersebutdipergunakan untuk menikam atau menusuk orang lain atau binatang akanmengakibatkan Iuka bahkan lebih parahnya bisa mengakibatkan hilangnyanyawa orang lain atau mengakibatkan kematian; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membawa senjata tajam terebutadalah untuk jaga diri atau mempersenjatai diri pada waktu Terdakwa bekerjaapabila ada orang lain yang berniat
Hulu pegang terbuat dari kayuwarna coklat dan kumpang terbuat dari kertas warna biru; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membawa senjata tajam tersebutadalah untuk menjaga diri pada waktu bekerja apabila ada orang lain yangHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 232/Pid.Sus/2020/PN Rtaberniat jahat kepadanya, karena Terdakwa sering pulang bekerja pada malamhari; Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 sekira pukul03.00 WITA, Terdakwa dari rumah Terdakwa dengan tujuan ke rumah orang tuaTerdakwa
Hulu pegang terbuat dari kayuwarna coklat dan kumpang terbuat dari kertas warna biru; Bahwa apabila senjata tajaam yang dibawa oleh Terdakwatersebutdipergunakan untuk menikam atau menusuk orang lain atau binatang akanmengakibatkan Iluka bahkan lebih parahnya bisa mengakibatkan hilangnyanyawa orang lain atau mengakibatkan kematian; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membawa senjata tajam tersebutadalah untuk menjaga diri pada saat Terdakwa bekerja apabila ada orang lainyang berniat jahat kepadanya;
Register : 21-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN RANTAU Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Rta
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.Harismand, SH
2.Iwan Budi Susilo,SH
Terdakwa:
Misra Bin Masrani Alm.
6517
  • Panjang sekitar 58 (lima puluh delapan) cm dan hulu pegang terbuat dari kayu warna coklat;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);