Ditemukan 92474 data
RESITA FAUZIAH HAKIM, SH
Terdakwa:
ZULKIFLI
56 — 0
Sos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- Asli Surat Perintah Kerja Nomor : 006/SPK-SEK/PL-DPMPTSP/2020 tanggal 24 Juli 2020, Paket Pekerjaan : pembuatan Video Petunjuk Antrian Online Discapil, sumber dana : dibebankan atas DPA Nomor : 1.20.01.1.02.12.01.23.002 Tahun Anggaran 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu Kota pekanbaru untuk mata anggaran kegiatan pengembangan Sistem Informasi Terhadap Layanan Publik, yang ditandatangani oleh ZULKIFLI, S.
Sos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- Asli Surat Perintah Kerja Nomor : 007/SPK-SEK/PL-DPMPTSP/2020 tanggal 24 Juli 2020, Paket Pekerjaan : pembuatan Video Petunjuk Antrian Online MPP, sumber dana : dibebankan atas DPA Nomor : 1.20.01.1.02.12.01.23.002 Tahun Anggaran 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu Kota pekanbaru untuk mata anggaran kegiatan pengembangan Sistem Informasi Terhadap Layanan Publik, yang ditandatangani oleh ZULKIFLI, S.
Sos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- Asli Surat Perintah Kerja Nomor : 009/SPK-SEK/PL-DPMPTSP/2020 tanggal 24 Juli 2020, Paket Pekerjaan : pembuatan Aplikasi Nirkabel Discapil, sumber dana : dibebankan atas DPA Nomor : 1.20.01.1.02.12.01.23.002 Tahun Anggaran 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu Kota pekanbaru untuk mata anggaran kegiatan pengembangan Sistem Informasi Terhadap Layanan Publik, yang ditandatangani oleh ZULKIFLI, S.
Sos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- Asli Surat Perintah Kerja Nomor : 0010/SPK-SEK/PL-DPMPTSP/2020 tanggal 24 Juli 2020, Paket Pekerjaan : pembuatan Aplikasi Nirkabel MPP, sumber dana : dibebankan atas DPA Nomor : 1.20.01.1.02.12.01.23.002 Tahun Anggaran 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu Kota pekanbaru untuk mata anggaran kegiatan pengembangan Sistem Informasi Terhadap Layanan Publik, yang ditandatangani oleh ZULKIFLI, S.
Sos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran uang sebesar Rp 660.000.000,- dari FERDINAN yang diterima oleh ZULKIFLI tanggal 18 Agustus 2020.
(Tetap terlampir dalam berkas perkara)
4. Menetapkan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).
Abdul Hasan
Tergugat:
1.Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pem. Siantar selaku Penjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Ir. Wesly Sidabutar
2.Wesly Sidabutar
Turut Tergugat:
1.Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sumatera Utara
2.Gubernur Sumatera Utara
88 — 37
Penggugat:
Abdul Hasan
Tergugat:
1.Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pem. Siantar selaku Penjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Ir. Wesly Sidabutar
2.Wesly Sidabutar
Turut Tergugat:
1.Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sumatera Utara
2.Gubernur Sumatera Utara
SULISTYO TRY SATRIO
Termohon:
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa KPPBC TMP C Langsa berkedudukan
79 — 18
Memperhatikan,ketentuan Pasal 271 Rv (Reglemen op de Burgerlijke Rechtsvordering), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Penghentian Praperadilan dan Buku II Mahkamah Agung tentang Pedoman Teknis Administrasi Dan Teknis Peradilan Pidana Umum Dan Pidana Khusus serta peraturan perundang undangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
Terbanding/Tergugat : PEJABAT PEMBUATAN KOMITMEN DIREKTORAT TEKNIS DAN LINGKUNGAN MIGAS BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terbanding/Tergugat : JIHAD OKTOVA ARIEF RAHMAWAN
Terbanding/Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN
39 — 30
SYAIFUL BAKHRI, SH.MH
Terbanding/Tergugat : PEJABAT PEMBUATAN KOMITMEN DIREKTORAT TEKNIS DAN LINGKUNGAN MIGAS BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terbanding/Tergugat : JIHAD OKTOVA ARIEF RAHMAWAN
Terbanding/Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARANPejabat Pembuat Komitmen Direktorat Teknis dan LingkunganMigas,berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral No. 0158/73/MEM/2013 tanggal 14 Januari 2013 tentangPenggantian dan Pengangkatan Satuan Kerja Direktorat Jenderal Minyakdan gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral TahunAnggaran 2013, yang berkedudukan di Gedung Plaza Centeris Lantai 14 Jl.H.R Rasuna Said Kav. B5 Jakarta Selatan,selanjutnya disebut sebagaiTerbanding I, semula sebagai TERGUGAT ;2.
No.419/PDT/2015/PTDKI38/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel tanggal, 17 Desember 2014, kepada PEJABATPEMBUAT KOMITMEN DIREKTORAT TEKNIS DAN LINGKUNGANMIGAS Terbanding semula Tergugat , dan PEMERINTAH REPUBLIKINDONESIA q.q MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERALcq.
2.Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Bidang Pengelolaan Jaringan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
257 — 59
Pengadaan Tanah
2.Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Bidang Pengelolaan Jaringan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
2.M. RIKO ARI PRATAMA, S.H.
4.Aldo Pradiki Sitepu, S.H
5.Geri Dwiputra,S.H.
6.ANTONI MUSTAQBAL, SH
7.VERAYANTI ARTEGA, S.H.
Terdakwa:
AYUDI PUTRA Bin (Alm) M. SALEH
70 — 56
nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penyediaan Barang Cetakan Dan Penggandaan Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penyediaan Makanan Dan Minuman Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penyediaan Rapat-Rapat Koordinasi Dan Konsultasi Ke Luar Daerah Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Peningkatan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dan Pelatihan Koperasi Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Taniro Jaya, S.I.
(PPTK) Sanusi, SH;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penataan Tempat Berusaha Bagi Pedagang Kaki lima dan Asongan Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sanusi, SH;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Pengelolaan Gudang Resi Gudang Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK
Teknis Kegiatan (PPTK) Suzana, SE;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penydiaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/ Teknis/ Pendamping dan Perkantoran Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida, SE;
Terlampir dalam berkas perkara;
7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
TONI MARBUN
28 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti dan merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1408-LT-15052023-0020 yang semula nama Pemohon tertulis Toni Marbun menjadi tertulis dan terbaca nama Toni M Jamiah;
- Memerintahkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tualang untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran Pemohon dan
Kutipan Akta Kelahiran Pemohon mengenai perubahan nama Pemohon tersebut;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tualang Kabupaten Siak paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap guna dicatat ke dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah
154 — 78
Memerintahkan barang bukti berupa:1. 1 ( satu ) berkas legalisir Surat Perjanjian Perubahan Kontrak Perencanaan (addendum Kontrak) Nomor : 16/STIKES/KK/XII/2015, tanggal 07 Desember 2015, Perubahan Atas RAB dan Gambar Surat Perjanjian (Kontrak) tanggal 22 Juli 20152. 1 (satu) berkas legalisir RAB Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung perpustakan Stikes Kuala Kurun Tahun 2015 3. 1 (satu) berkas Asli Gambar pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Perpustakaan Stikes Kuala Kurun
Tahun 20154. 1 (satu) berkas legalisir RAB Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan gedung Perkuliahan Stikes Kuala Kurun Tahun 20155. 1 (satu) berkas Legalisir Gambar Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Ruang Kelas Stikes Perkuliahan Kuala Kurun Tahun 2015.
La Ode Yaman Firman
Tergugat:
1.Wa Ode Nurmin
2.La Ode Firdaus
3.La Ode sudarna
4.Wa Ode agustina
5.Wa Ode Nuriyani
6.La Ode Mukadas Daud
48 — 0
Mengingat dan memperhatikan Pasal 271 dan 272 RV, Pedoman Teknis Adminitrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum, edisi 2007, Balitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkara ini;
MENETAPKAN:
- Menerima permohonan pencabutan gugatan Kuasa
Terbanding/Tergugat II : BUPATI KABUPATEN KUTAI TIMUR
Terbanding/Tergugat III : PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN PEMBEBASAN TANAH TANAM TUMBUH DAN BANGUNAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
Terbanding/Turut Tergugat : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kantor Kabupaten Kutai Timur
110 — 0
B
Terbanding/Tergugat II : BUPATI KABUPATEN KUTAI TIMUR
Terbanding/Tergugat III : PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN PEMBEBASAN TANAH TANAM TUMBUH DAN BANGUNAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
Terbanding/Turut Tergugat : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kantor Kabupaten Kutai Timur
1.Al Muhajir, S. H., M. H
2.ALFIAN SYAHRI, S.H.,M.H
Terdakwa:
Muhammad Bilal Ramadhan bin Suyudi
112 — 16
- Menyatakan Anak Muhammad Bilal Ramadhan bin Suyudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap anak, sebagaimana Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan 'uqubat berupa pembinaan terhadap Anak pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Aceh selama 50 (lima puluh) bulan;
- Menetapkan masa pembinaan yang telah dijalani Anak dikurangkan
seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap berada dalam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Aceh;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek berwarna pink;
- 1 (satu) buah celana pendek warna pink;
- 1 (satu) buah celana Panjang warna hijau;
- Membebankan kepada Negara
Dikembalikan kepada anak korban yaitu Khadijah;
120 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI DKI JAKARTA cq KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERALATAN DAN PERBEKALAN, 3. KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT, 4. KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR, 5. KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK, 6. PT BANK PANIN, Tbk.
DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI DKI JAKARTAcq KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERALATANDAN PERBEKALAN, berkedudukan di Jalan Pegangsaan2 Nomor 1, Jakarta Utara;3. KANTOR PERTANAHAN KOTA~ ADMINISTRASIJAKARTA PUSAT, berkedudukan di Jalan SelaparangBlok B15 Kavling 8, Kemayoran, Jakarta Pusat 10610;4. KANTOR PERTANAHAN KOTA~ ADMINISTRASIJAKARTA TIMUR, berkedudukan di Jalan Dr. Sumarno,Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur;5.
1.ARIF DARMAWAN WIRATAMA, S.H
2.MARTHYN LUTHER, S.H., M.H.
3.SALOMO SAING, S.H., M.H
Terdakwa:
AFRIZAL BIN ZAINUDDIN
52 — 0
BINTAN MAJU BERSAMA tanggal 10 Januari 2023 kepada Unit Pelaksana Teknis Metrologi Kota Batam
- Salinan Surat Keterangan Hasil Pengujian nomor 0304/SKHP-PUBBM/UPTDMET-19/I/2023 tanggal 24 Januari 2023 yang diterbitkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam tanggal 24 Januari 2023, dan ditandatangani oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam ERWIN SYAHRIZAL
- Salinan
Surat Keterangan Hasil Pengujian nomor 0305/SKHP-PUBBM/UPTDMET-19/I/2023 tanggal 24 Januari 2023 yang diterbitkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam tanggal 24 Januari 2023, dan ditandatangani oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam ERWIN SYAHRIZAL
- Salinan Surat Keterangan Hasil Pengujian nomor 0306/SKHP-PUBBM/UPTDMET-19/I/2023 tanggal 24 Januari 2023 yang diterbitkan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam tanggal 24 Januari 2023, dan ditandatangani oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam ERWIN SYAHRIZAL
- Salinan Surat Keterangan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Nomor 500.2.3.15/01/V/2023 tanggal 22 Mei 2023
- Salinan Standard Operasional SPBU Pertamina
- Salinan
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
fadli
35 — 13
1.Menyatakan Terdakwa Fadli Sertu NRP 31960539810877 bersalah mengemudikan kendaraan bermotor dijalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) subsider kurungan selama 1 (satu) bulan .
3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
Berita Acara Pelanggaran lalulintas tertentu dari Denpom II/2 Jambi Nomor: BP09/C04/V/2019 tanggal 10 Mei 2018.Memperhatikan : Dakwaan dan Tututan Oditur Militer pada Oditurat Militer I05 PalembangNomor : Sdak/20/V1/2019 tanggal 11 Juni 2019.Mengingat : Pasal 285 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan.MENGADILIAs Menyatakan Terdakwa Fadli, Sertu, NRP 31960539810877, tersebut di atas bersalahmengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis
Cahyo Purnomo
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR
30 — 27
- Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk Sebagian;
- Menyatakan batal, tidak sah dan tidak berdasar hukum Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN-837/L.9.14/Fd.2/07/2021 tanggal 22 Juli 2021 yang diterbitkan oleh Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung Bedah Sentral pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2018, dan oleh karenanya
tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan batal, tidak sah, dan tidak berdasar hukum setiap penetapan dan/atau keputusan-keputusan lain yang menjadi turunan dari penetapan tersangka dalam proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung Bedah Sentral pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2018, dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan
- Memerintahkan kepada Termohon untuk mencabut Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN-837/L.9.14/Fd.2/07/2021 tanggal 22 Juli 2021 yang diterbitkan oleh Termohon dan/atau keputusan-keputusan lain yang menjadi turunan dari penetapan tersangka dalam proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung Bedah Sentral pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2018 dalam waktu selambat-lambatnya
7 (tujuh) hari sejak dibacakannya putusan perkara ini dalam sidang yang terbuka untuk umum;
- Menyatakan batal, tidak sah, dan tidak berdasar hukum penyidikan yang dilaksanakan oleh Termohon terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung Bedah Sentral pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2018 yang didasarkan kepada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Nomor: PRIN
40 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA UNITPELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARANKECAMATAN BINJAI KABUPATEN LANGKAT, 4. CAMAT BINJAI,KABUPATEN LANGKAT, 5. LURAH KWALA BEGUMIT, KECAMATANBINJAI, KABUPATEN LANGKAT, 6. KEPALA KEPOLISIAN RESORTKOTA BINJAI cq. KEPALA KEPOLISIAN POS KWALA BEGUMIT tersebut
AmirHamzah Nomor 1, Stabat, Kabupaten Langkat;KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARANKABUPATEN LANGKAT, berkedudukan di Jalan KartiniNomor 9, Stabat, Kabupaten Langkat;KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKANDAN PENGAJARAN KECAMATAN BINJAI KABUPATENLANGKAT, berkedudukan di Jalan T.
KEPALA UNITPELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARANKECAMATAN BINJAI KABUPATEN LANGKAT, 4. CAMAT BINJAI,KABUPATEN LANGKAT, 5. LURAH KWALA BEGUMIT, KECAMATANBINJAI, KABUPATEN LANGKAT, 6. KEPALA KEPOLISIAN RESORTKOTA BINJAI cq. KEPALA KEPOLISIAN POS KWALA BEGUMITtersebut:2.
140 — 52
bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternative kesatu dan keduaMembebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umumMemulihkan hak-hak dalam kemampuan, kedudukan,harkat serta martababtnyaMenetapkan barang bukti :- Laporan pertanggung jawaban rehabilitasi ruang kelas belajar SMP Negeri 7 Makassar tahun 2012;- Laporan pertanggung jawaban pembangunan ruang perpustakaan SMP Negeri 7 Makassar Tahun 2012;- Fotocopy panduan pelaksanaan dan teknis
program nasional rehabilitasi ruang kelas belajar SMP seluruh Indonesia tahun 2012;- Panduan pelaksanaan dan Teknis Program Pembangunan Ruang Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama dengan Mekanisme Partisipasi Masyarakat;- Laporan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Gedung Sekolah dan Pembangunan Perpustakaan SMP Negeri 7 Makassar T.A 2012 tanggal 25 Maret 2013 dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Prov.
Menyatakan barang bukti berupa :1)2)3)4)5)6)a)8)Laporan Pertanggungjawaban Rehabilitasi Ruang Kelas SMPNegeri 7 Makassar Tahun 2012;Laporan Pertanggungjawaban pembangunan Ruang PerpustakaanSMP Negeri 7 Makassar Tahun 2012;Foto copy Panduan Pelaksanaan dan Teknis Program NasionalRehabilitasi Ruang Kelas Belajar SMP seluruh Indonesia Tahun2012;Panduan Pelaksanaan dan Teknis Program Pembangunan RuangPerpustakaan Sekolah Menengah Pertama dengan MekanismePartisipasi Masyarakat;Laporan Hasil Pemeriksaan
Pada halberdasarkan Panduan Pelaksaan Dan Teknis Program PembangunanRuang Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama yang berasal dariKementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat JenderalManejemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat PembinaanSekolah Menengah Pertama, menjelaskan bahwa tugas Sekretarissebagai pengelola administrasi teknis pembangunan sekolah merangkapanggota P2S.
Penanggung Jawab Teknis rehabilitasi anggota PanitiaPembangunan Sekolah (P2S) yang bertanggung jawab dalamimplementasi teknis rehabilitasi adalah Waki! Wali Murid atau tokohMasyarakat setempat, dan memenuhi kriteria jujur dan dapat dipercaya,anggota masyarakat setempat yang mendapat persetujuan dalam forumrapat Pembentukan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), bukananggota birokrasi (eksekutif maupun legislatif seperti Bukan PegawaiNegeri Sipil, dill.
Pada halberdasarkan Panduan Pelaksaan Dan Teknis Program PembangunanRuang Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama yang berasal dariKementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat JenderalManejemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat PembinaanSekolah Menengah Pertama, menjelaskan bahwa tugas Sekretarissebagai pengelola administrasi teknis pembangunan sekolah merangkapanggota P28.
Pada hal berdasarkan Panduan PelaksaanDan Teknis Program Pembangunan Ruang Perpustakaan SekolahMenengah Pertama Dengan Mekanisme Partisipasi Masyarakat yangPutusan Nomor : 53/Pid.Sus/2013/PN.Mks Hal 36 berasal dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan DirektoratJenderal Manejemen Pendidikan Dasar Dan MenengahDirektoratPembinaan Sekolah Menengah Pertama, menjelaskan bahwa tugasSekretaris sebagai pengelola administrasi teknis pembangunan sekolahmerangkap anggota P2S.
1.Dikha Savana, S. H., M. H
2.Wira Fadillah, S. H
Terdakwa:
MUHAMMAD INSAN BIRAHIM Bin alm JUMARDAN
136 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Anak Muhammad Insan Birahim bin (alm) Jumardan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pelecehan Seksual terhadap anak, sebagaimana Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan 'uqubat berupa pembinaan terhadap Anak pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Aceh selama 25 (dua puluh lima) bulan;
>Menetapkan masa pembinaan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap berada dalam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Aceh;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah jaket warna pink;
- 1 (satu) setel baju piama warna biru motif bunga-bunga;
- 1 (satu) buah celana dalam warna putih les kuning;
Dikembalikan kepada
63 — 15
Akbar PanjayaTergugat:1.Pemerintah Kota Bekasi Cq Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi2.Pemerintah Kota Bekasi Cq Dinas Pendidikan Kota Bekasi Cq Pejabat Pengadaan Barang Jasa3.Pemerintah Kota Bekasi Cq Dinas Pendidikan Kota Bekasi Cq Kuasa Pengguna Anggaran KPA4.Pemerintah Kota Bekasi Cq Dinas Pendidikan Kota Bekasi Cq Pejabat Pembuat Komitmen PPK5.Pemerintah Kota Bekasi Cq Dinas Pendidikan Kota Bekasi Cq Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK6.Pemerintah Kota Bekasi Cq Walikota Bekasi Cq
Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah BPKAD Kota Bekasi7.Walikota Bekasi8.Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD Pembinaan SD Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan9.Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD Pembinaan Sd Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan10.Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD Pembinaan SD Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan11.Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD Pembina
Terbanding/Terdakwa : AHMAD ROMANSYAH, S.Pt
97 — 21
tim teknis;
Copy Perbup Nomor 0142A Tahun 2011 tentang Pemanfaatan DPKUP;
Copy deskripsi program unggulan;
Surat perjanjian tahun 2012 a.n Syamsudin Desa Tanah Bangkang;
Laporan kegiatan DPKUP 2016;
Copy undangan pembahasan hasil verifikasi tanggal 29 Maret 2016 kepada anggota tim teknis;
Daftar hadir pertemuan tim teknis 2016 tanggal 11 Februari 2016;
Copy susunan tim teknis 2016;
Rekap piutang 2012-2015, 2016;
Jadwal kunjungan verifikasi2015;
Data kelompok hasil verifikasi tahun 2015;
Laporan kegiatan tahun 2012;
Data tim penilai pembelian ternak;
Juknis 2013;
Juknis dan Lampiran Juknis 2015;
Juknis 2014;
Copy SK Bupati Tahun 2013 tentang pembentukan tim teknis;
Copy SK Bupati Tahun 2011 tentang pembentukan tim teknis;
Laporan tim teknis 2011 ;
Undangan evaluasi dan penyelesaian penjualan sapi DPKUP tanggal 23 Desember 2016;
Rekap lap pembelian 2014;
RekapKandangan kelompok DPKUP 2015;
Lap hasil verifikasi 2015;
Copy SK Bupati tentang penetapan penerima DPKUP tahun 2014;
Copy SK Bupati tahun 2015 tentang pembentukan tim teknis;
Copy hasil verifikasi tim teknis tahun 2015 per kelompok;
Copy berita acara pembentukan kelompok tani tahun 2014;
Undangan pembukaan rekening tanggal 13 Maret 2015;
Surat realisasi pencairan tahun 2015 kepada kepala DPPKAD tanggal 6 April 2015;
Daftar hadir per 9 agustus 201162016;
Surat tugas monitoring 2015 dan jadwalnya;
Daftar hadir pertemuan tim teknis 2015;
Daftar hadir koordinasi dan monitoring ketersediaan sapi qurban 2015;
Jadwal kunjungan monitoring pengawasan 2013;
Daftar hadir monev 2013 tanggal 9 oktober;
Laporan bulanan kelompok thn 2013;
Laporan rekab 2016;
Data kelompok hasil verifikasi thn 2016;
Undangan pertemuan tim teknis thn 2016 tanggal 9 januari 2018;
Daftar hadir pertemuan tim teknis/ staff untuk tim teknis dana pinjaman thn 2013(folder surat Masuk);
Surat penegasan tanggal akhir perjanjian pelunasan dana pinjaman kepada kelompok tajau balah telaga cili cili tanggal 8 januari 2013 (folder surat Masuk);
Surat kadiskan tanggal 19 juni 2017 kepada tim teknis DPKUP perihal penyerahan berkas administrasi DPKUP;
Surat kadiskan tanggal 19 juni 2017 kepada kadis pertanian perihal penyerahan berkas administrasi DPKUP;
Surat kepada kadis pertanian dan bapelitbangda