Ditemukan 158398 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 858 B/PK/PJK/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — TEMPO INTI MEDIA, TBK;
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEMPO INTI MEDIA, TBK;
    TEMPO INTI MEDIA, TBK, beralamat di Jalan Proklamasi No.72, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59277/PP/M.XVI.A/10/2015, tanggal 03 Februari 2015 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon
    Pokok Pembahasan1Bahwa seperti telah dijelaskan dalam kronologi pengajuan permohonankeberatan bahwa Direktur Jenderal Pajak (Kantor Pelayanan PajakPerusahaan Masuk Bursa) telah menerbitkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar PPh Pasal 21 Tahun 2004 No.: 00003/201/04/054/12tanggal 19 September 2012 dengan mengabaikan/melanggar Pasal 29,Pasal 31 UU KUP yang dijabarkan dengan Peraturan Menteri KeuanganNo.: 545/KMK.04/2000 dan No.: 682/PMK.03/201 1;Bahwa PT.Tempo Inti Media Tbk. pada tanggal 15 September
    Tempo Inti Media Tok.
    Tempo Inti Media Tbk telah memenuhiketentuan Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 37 UndangUndang No.14Tahun 2002, dimana pembayaran 50% dari pajak terutang dilakukanpada saat pengajuan banding bukan pada saat pemeriksaansebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (8a) UU No.28 Tahun 2007,tentang KUP;E.
    M.XVI.A/10/2015, tanggal 03 Februari 2015 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan membatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S630/WPJ.07/KP.0803/2012 tanggal 26 Desember 2012, tentang PemberitahuanSurat Keberatan Tidak Memenuhi Persyaratan Formal sebagai jawaban ataskeberatan Pemohon Banding terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 2004 Nomor : 00003/201/04/054/12tanggal 19 September 2012, atas nama: PT Tempo Inti Media
Putus : 22-05-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 22 Mei 2013 — DIAN DIGITAL MEDIA
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIAN DIGITAL MEDIA
    DIAN DIGITAL MEDIA, berkedudukan di Perkantoran Mall PTC(Pulo Gadung Trade Center) Blok H8 No.3, Jalan Raya Bekasi Km. 21,Jakarta Timur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Tadil Akbar Razak,SH., Advokat, beralamat di Jl.
Register : 23-11-2018 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 91/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr
Tanggal 20 Maret 2019 — RIAU MEDIA TELEVISI
14619
  • RIAU MEDIA TELEVISI
    Riau Media Televisi perihal pengaduantindak lanjut perselisihan karyawan yang dirumahkan olehManagement PT. Riau Media Televisi ;3.
    Riau Media Televisi Periode yang berlaku sah sebagai berikut :a.
    Nomor : 91/Pdt.SusPHI/2018/PN Pbr20.21.22.23.24.Surat Bukti P20 berupa Daftar Pangkat, Status, dan Gaji Karyawan PT.Riau Media Televisi Januari 2014, atas nama Wan Sandrawati ;Surat Bukti P21 berupa Daftar Pangkat, Status, dan Gaji Karyawan PT.Riau Media Televisi Februari 2012, April 2013, Januari 2014, danSeptember 2015 atas nama Sdri Meliani Zunita;Surat Bukti P22 berupa Daftar Pangkat, Status, dan Gaji Karyawan PT.Riau Media Televisi September 2015 atas nama Sdri Ledy Yanetri;Surat Bukti P23
    Hilangnya kepercayaan publik/pengguna jasa media Televisi;7.2. Wanprestasi/tidak teroenuhinya kontrak dengan pihak ketiga;7.3.
    Riau Media Televisi Periode Tahun 20182020;5. Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PENGGUGATREKONVENSI dengan TERGUGAT REKONVENSI adalah sah sesuaiketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Perusahaan PT. Riau Media TelevisiPeriode Tahun 20182020, TERGUGAT REKONVENSI hanya memperolehuang penggantian hak dan uang pisah;6.
Register : 10-07-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1827 B/PK/PJK/2018
Tanggal 20 Agustus 2018 — TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK;
3211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK;
    ./2017, tanggal 27 November 2017;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 6 Desember 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK, beralamat diSetiabudi Atrium Building, 4t floorSuite 406A409, JalanHR Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920, yang diwakili olehTakeshi Imai, jabatan Presiden Direktur PT Toshiba
    Putusan Nomor 1827/B/PK/Pjk/2018Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP2247/WPJ.07/2012 tanggal 26November 2012 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari Maret 2010 Nomor 00014/207/10/056/11 tanggal 28 September 2011, atasnama PT Toshiba Visual Media Network, NPWP 02.115.719.3056.000,Alamat Setiabudi Atrium Building, Ath floorSuite 406A 409, Jalan HRRasuna Said Kav.
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP2247/WPJ.07/2012 tanggal 26 November 2012, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari Maret 2010 Nomor 00014/207/10/056/11 tanggal 28 September2011, atas nama PT Toshiba Visual Media Network, NPWP02.115.719.3056.000, beralamat di Setiabudi Atrium Building 4thfloorSuite 406A409, Jalan HR Rasuna Said Kav.62, Jakarta12920, adalah telah sesuai dengan ketentuan
Register : 23-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 194/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Mei 2021 — MELVANA MEDIA INDONESIA
2.PT. HARU MEDIA SEJAHTERA
Termohon:
PT. HUTA PARHAPURAN
1100
  • MELVANA MEDIA INDONESIA
    2.PT. HARU MEDIA SEJAHTERA
    Termohon:
    PT. HUTA PARHAPURAN
Register : 07-03-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PN KETAPANG Nomor 104/Pid.Sus/2022/PN Ktp
Tanggal 18 April 2022 —
Terdakwa:
MEDIA KACARIBU Alias MEDIA anak laki laki PERTAMA KACARIBU
4015
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MEDIA KACARIBU Alias MEDIA ANAK LAKI-LAKI PERTAMA KACARIBU tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pencurian, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh

    Terdakwa:
    MEDIA KACARIBU Alias MEDIA anak laki laki PERTAMA KACARIBU
Putus : 09-03-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 7/Pdt.Sus-HAKI/Cipta/2019 /PN Niaga Sby
Tanggal 9 Maret 2020 — Kastari Sentra Media melawan CV. KHARISMA MITRA SEMESTA
658368
  • Kastari Sentra MediamelawanCV. KHARISMA MITRA SEMESTA
    KASTARI SENTRA MEDIA Nomor 06 tanggal 4 Juni 2004, dibuatdihadapan Udin Narsudin, S.H. Notaris Kab. Tangerang, diberi tanda P1 ;2. Fotokopi sesuai dengan aslinya Salinan Berita Acara Rapat PT. KASTARISENTRA MEDIA Nomor 77 tanggal 22 Oktober 2018, dibuat dihadapan DrUdin Narsudin, SH.,M.Hum. Notaris Kab. Tangerang, diberi tanda P2 ;3.
    KASTARI SENTRA MEDIA, diberitanda P4 ;Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)KECIL Nomor : 503/001114DPMPTSP/3008/PK/VIII/2017 tanggal 23Agustus 2017 Nama Perusahaan PT. KASTARI SENTRA MEDIA dari DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot TangerangSelatan, diberi tanda P5 ;Fotokopi sesuai dengan aslinya Sura Keterangan Domisili Usaha (SKDU)Nomor : 503/96/KelKdm/2018 tanggal 05 Oktober 2018 Nama PerusahaanPT.
    Saksi Loe Ely.Bahwa saksi bekerja di PT Nasional Putra Perkasa ;Bahwa mengetahui PT Kastari Sentra Media karena PT Nasional PutraPerkasa pernah melakukan pembelian lagu di PT Kastari Sentra Media ;Bahwa terkait perjanjian pembelian lagu tersebut PT Nasional dan PTKastari Sentra Media ada kontrak tertanggal 6 April 2017 dan nilai nyasebesar Rp. 210.000.000, (duaratus sepuluh juta rupiah) ;Bahwa PT Nasional Putra Perkasa membeli memperbanyak lagu dari PTKastari Sentra Media dan dipakai daam produk
    Kastari Sentra Media) pihakkedua, diberi tanda TT1 ;2.
    Bersama Diva ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P13 membuktikan bahwa PTKastari Sentra Media ( Penggugat ) dengan PT.
Putus : 10-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1345 K/Pdt.Sus-HKI/2020
Tanggal 10 Nopember 2020 — PT SYGMA MEDIA INOVASI VS 1. LYGIA NOSTALINA, DK
1013511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT SYGMA MEDIA INOVASI tersebut;
    PT SYGMA MEDIA INOVASI VS 1. LYGIA NOSTALINA, DK
    PUTUSANNomor 1345 K/Pdt.SusHKI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus hak kekayaan intelektual cipta padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT SYGMA MEDIA INOVASI, berkedudukan di Jalan BabakanSari , Nomor 71, Kiaracondong, Bandung, dalam hal ini diwakilioleh Indra Laksana, selaku Presiden Direktur, memberi kuasakepada Dedy Kurniadi, S.H., M.H. dan kawankawan, ParaAdvokat pada "Dedy Kurniadi & Co Lawyers, beralamat
    gugatan Penggugat ternyata juga kurang pihakkarena Yolanda Widiana Santi yang juga sebagai Penulis pada Bab SirahNabawiyah yang merupakan bagian buku Bertualang Bersama Hafiz danHanizah tidak diikutsertakan dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi:PT SYGMA MEDIA
Putus : 26-09-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1171 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 26 September 2017 — HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
47122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
    ,dan kawan, Para Advokat, beralamat di Jalan Tanah Tinggi IlNomor 44 B, Johar Baru, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 Mei 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL, berkedudukan diJalan Danau Sunter Baiat Blok A2 Nomor 3 Sunter, AgungPodomoro, Jakarta Utara, dalam hal ini diwakili olen CharlieChandra, selaku Pimpinan PT Media Axis Internasional;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang
    Bahwa Penggugat bekerja sebagai Web Developer di PT Media AxisInternational dan telah bekerja sejak Desember 2006 (+ 10 tahun) danselama bekerja, Penggugat belum pernah melanggar aturan yang telahberjalan dengan baik selama ini di PT Media Axis International berupa suratperingatan yang dikeluarkan PT Media Axis International;2.
    sebelumnya yaitu sebesar2039 USD (dua ribu tiga puluh sembilan dollar amerika), yang kemudiandihitung oleh Tergugat apabila dikonversi ke dalam mata uang rupiahadalah sebesar Rp26.800.000,00 (dua puluh enam juta delapan ratus riburupiah), tidak dapat diterima karena tidak berdasarkan hukum yang berlakudi Indonesia;Bahwa Penggugat telah mengajukan surat kepada Kepala Dinas TenagaKerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta tanggal 27 September 2016perinal: Pengaduan Gaji yang tidak dibayarkan oleh PT Media
    Put Nomor 1171 K/Pdt.SusPHI/2017Penggugat mengajukan surat baru kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja DanTransmigrasi Provinsi DKI Jakarta;Bahwa Penggugat telah mengajukan surat baru kepada Kepala DinasTenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta tanggal 31 Oktober2016 perihal: Menuntut PHK dan pengaduan gaji yang tidak dibayarkan olehPT Media Axis International;Bahwa Tergugat telah dipanggil secara patut oleh Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DK!
    MahkamahAgungHukum Acara Perdata Masa Setengah Abad, Swara Justitia,Jakarta September 2005, halaman 62);Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana "tersebut di atas, maka terbuktisecara sah bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan yang kabur atautidak jelas (obscuur libels), dan oleh karenanya, gugatan Penggugat harusditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Gugatan Penggugat salah alamat (error in persona)4.Bahwa dalam gugatannya, Penggugat mengajukan gugatan kepadapimpinan PT Media
Putus : 24-11-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3073 K/Pdt/2021
Tanggal 24 Nopember 2021 — AMBAR JUNIATMOKO VS PT METRO GEMA MEDIA NUSANTARA, DK
518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMBAR JUNIATMOKO VS PT METRO GEMA MEDIA NUSANTARA, DK
Register : 17-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 280/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 19 Desember 2019 — MEDIA MULTI KREASI
Termohon:
.....
8524
  • MEDIA MULTI KREASI DICABUT;
  • Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp2.251.000,00,- (dua juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
  • MEDIA MULTI KREASI
    Termohon:
    .....
Register : 23-02-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN PALU Nomor 23/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 15 Juni 2023 — GLOBAL MEDIA KONSTRUKSI
Tergugat:
Hijrah
8032
  • GLOBAL MEDIA KONSTRUKSI
    Tergugat:
    Hijrah
Putus : 19-11-2014 — Upload : 04-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT. RADAR BUTON
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT. RADAR BUTON
    MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT.MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT.RADAR BUTON, diwakili oleh Direktur PT. Radar Buton, Drs.
Putus : 25-04-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 646 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 April 2019 — MOHAMMAD AMRULLAH, S.H., M.HUM., bin TAUFIK
12691050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kendati Terdakwa telah terbukti melakukan wawancara yangdiliput, disiarkan dan ditulis oleh beberapa media baik online BanyuwangiTimes maupun media elektronik lainnya akan tetapi perbuatanTerdakwa tersebut tidak dapat dinilai sebagai perbuatanmendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya informasi elektronik dan/atau. dokumen elektroniksebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3) UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 juncto UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016tentang
    Terdakwa tidak melakukan secara langsung (direct) ke dalam sistemelektronik, melainkan pihak yang langsung melakukan ke dalamsistem elektronik adalah Para Wartawan media yang meliput,menyiarkan dan menulis hasil wawancara tersebut;Hal. 5 dari 10 hal. Put. Nomor 646 K/Pid.Sus/2019b.
    Bahwa hasil wawancara Terdakwa dengan beberapa media karenasudah diolah menjadi berita sehingga termasuk karya jurnalistik,maka pertanggungjawabannya ada pada pengelola media yangbersangkutan sesuai dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999tentang Pers;c.
    Bahwa oleh karena itu apabila pihak PT BSI merasa dirugikan ataspemberitaan yang dimuat dan disiarkan beberapa media a quo dapatsaja melakukan/menempuh Hak Jawab atau Hak Koreksi kepadamediamedia yang bersangkutan vide Pasal 5 juncto Pasal 1 Angka11 dan angka 13 UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentangPers;.
    Bahwa Terdakwa selama menjadi Kuasa Hukum dalam mengajukangugatan Class Action mewakili warga Sumber Agung, juga Terdakwamelakukan wawancara dengan media online Banyuwangi Times dan TVOne pada tanggal 14 April 2016 yang mengeluarkan pernyataan adanyakekhawatiran warga (klien Terdakwa) mengenai penggusuran danpemakaian merkuri;.
Putus : 04-04-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 1/Pdt./2012/PT.TK.
Tanggal 4 April 2012 — SELULER MEDIA INFOTAMA
3614
  • SELULER MEDIA INFOTAMA
    SELULER MEDIA INFOTAMA ; alamat di Jalan Daan Mogot Km 1 No111 Selular Graha Building Jakarta 11460, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya : Timbul Priyadi,SH dan DwiHariyanto,SH, Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukumpada Kantor Advokat/Pengacara dan Konsultan HukumPRIYADI n Partners, berkantor di Jalan Sultan Agung No.21 Way Halim Bandar Lampung, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 12 Desember 2011 ;Page 1 of 6 Nomor:01/PDT/PT TK.Pengadilan Tinggi tersebut; 2202220222=Setelan membaca berkas perkara
Putus : 16-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2107 K/Pdt/2015
Tanggal 16 Desember 2015 — TARRA ARTIST MANAGEMENT, DK VS PT DIAMANTA MEDIA KREASI
11463 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TARRA ARTIST MANAGEMENT, DK VS PT DIAMANTA MEDIA KREASI
    ., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Sheyoputra Law Office, beralamat di SampoernaStrategic Square, South Tower, Lantai 30, The Executive Centre,Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 4546, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Mei 2014;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Tergugat/Para Pembanding;melawanPT DIAMANTA MEDIA KREASI, berkedudukan di Jalan K.H.Abdullah Syafi'i Nomor 120, Kelurahan Bukit Duri, KecamatanTebet, Jakarta Selatan, diwakili oleh SAPTARINY ANDALUCY,Direktur PT
    Diamanta Media Kreasi, dalam hal ini memberi kuasakepada: RADHIE NOVIADI YUSUF, S.H., M.H. dan kawankawan, Para Advokat pada Kantor Advokat Radhie MisbachAtmasasmita, beralamat di Gedung Permata Kuningan Lantai 3,Jalan Kuningan Mulia Kavling 9C, Jakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 20 April 2015;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;danVICTOR KHOO, dalam kedudukannya sebagai Manager GrupBand CHERYBELLE, beralamat di Apartemen MediteraniaGading, Tower CC 11 AH, Jalan Boulevard Bukit
    Diamanta Media Kreasi, yang juga menuruthukum berhak mewakili PT. Diamanta Media Kreasi, oleh karena ituHal. 11 dari 35 hal. Put.
    No. 2107 K/Pdt/201548.Kasasi (vide bukti tambahan 1117 berupa Iklan Pengumuman danPeringatan di Media Cetak Tribun Timur, terbit di Makassar, tertanggal8 Juli 2014, pada halaman 5);Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka hendaknyakeputusan Judex Facti baik tingkat Pertama maupun tingkat bandingdalam perkara a quo mohon dapat dibatalkan oleh Mahkamah Agungdalam tingkat kasasi ini;Judex Facti telah lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang mengancam kelalaian
Register : 21-11-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PN SUMEDANG Nomor 214/PID.B/2013/PN.SMD
Tanggal 16 Januari 2014 — ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SOMA sebagai terdakwa
465
  • ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SOMA sebagai terdakwa
    PUTUSAN Nomor : 214/Pid.B/2013/PN.SMD DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *PENGADILAN NEGERI SUMEDANG yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama yang bersidang dengan Majelis Hakim, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AMESOMA;Sumedang;17 Februari 1984;Laki laki;Indonesia;Jalan Legian Raya No. 20 desa sumurBatu
    Berkas perkara atas nama terdakwa Andri Media ALS Acim Bin AmeSoma beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum tertanggal 02 Januari 2014yang pada pokoknya menuntut agar Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :Menyatakan Terdakwa Andri Media als Acim Bin Ame Suma terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapansebagaimana diatur
    Karena Terdakwa adalah tulang punggung keluarga.Telah mendengar replik dari Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap padatuntutannya.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal20 November 2013 Nomor : PDMI120/SMDG/10/2013 Terdakwa telah didakwadengan dakwaan Alternatif sebagai berikut :KESATU:Bahwa Terdakwa ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SUMA, pada hariSenintanggal 21 Januari 2013, Sekira Jam 22.00 Wibatau setidaktidaknya padasuatu waktu pada bulan Januari tahun 2013, bertempat
    .15.000.000, (lima belas juta rupiah) dan sampai batas waktu yang telahdi tentukan terdakwa tidak juga mengembalikan kendaraan tersebut kepada saksiDENI PERMANA bahkan terdakwa juga tidak dapat dihubungi hingga akhirnyaterdakwa dilaporkan kepihak yang berwajib.Akibat perbuatan terdakwa saksi DENI PERMANA BIN TJEPI KARNAENmengalami kerugian sebesar Rp.120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 378 KUHPidana.ATAUKEDUA: BahwaTerdakwa ANDRI MEDIA
    Menyatakan Terdakwa ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SOMA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 29-08-2018 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 662/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Agustus 2019 — TRINAYA MEDIA
358498
  • TRINAYA MEDIA
    Kondisi kKeuangan yang sulit inidiakibatkan oleh industri media cetak yang sulit dan hal ini terjadi padasemua perusahaan media cetak.
    Trinaya Media sebanyak 5.000 eksemplardengan total Rp 77.500.000 (Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus RibuRupiah), bukti P10;11.Foto copy Surat Jalan No. SJ.17.2.174M tanggal 27 Februari 2017 dariPT.
    Trinaya Media sebanyak 200Hal. 16 dari 35 hal.Putusan Perdata Gugatan Nomor 662/Pat.G/2018/PN. Jkt.
    Trinaya Media sebanyak 1.000 eksemplar denganHal. 19 dari 35 hal.Putusan Perdata Gugatan Nomor 662/Pat.G/2018/PN. Jkt. Sel.total Rp 78.500.000 (Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ,bukti P48;49.Foto copy Surat Jalan No.
    Trinaya Media (PT. Trinaya Tirta), bukti P62;63.Foto copy Surat Somasi Ke Tanggal 25 Juli 2018 No:28/SS/RKP/VII/2018 dari Law Office Ryan Kurniawan & Partners kepadaBapak Eric Tuapattinaya, Chief Executive Officer PT. TRINAYA TIRTA(PT. TRINAYA MEDIA), bukti P63;64.Foto copy Surat Somasi Ke Il Tanggal 03 Agustus 2018 No:030/SS/RKP/VII/2018 dari Law Office Ryan Kurniawan & Partners kepadaBapak Eric Tuapattinaya, Direktur Utama PT.
Putus : 24-02-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 24 Februari 2022 — ACEH MEDIA GRAFIKA (AMG),
9444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ACEH MEDIA GRAFIKA (AMG),
Putus : 22-03-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556/B/PK/PJK/2011
Tanggal 22 Maret 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
3824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
    TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA,berkedudukan Gd. Setiabudi Atrium Lt. 5 S508A510, JI. HRRasuna Said Kav. 62, Karet, Jakarta SelatanTermohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca surat surat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal07 April 2010 No.
    Toshiba Visual Media Network Indonesia, NPWP: 02.115.719.3056.000,Bahwa sehubungan dengan Keputusan Terbanding Nomor:yang Pemohon Banding terima pada tanggal 17 Juni 2008 dengan rinciansebagai berikut: UraianSemula (Rp)Ditambah/(dikurangi)Menjadi Dasar Pengenaan Pajak12.601.271.59912.601.271.599 PPh Pasal 21 terhutang1.369.986.2051.369.986.205 Kredit Pajak 1.120.257.823 1.120.257 .823Kompensasi Tahun Pajak/Masa Pajak sebelumnyaPPh Kurang (Lebih) Bayar 249.728.382 249.728.382Sanksi Administrasi 94.896.785
    Toshiba Visual Media NetworkIndonesia tanpa terkecuali;b.
    Toshiba Visual Media NetworkIndonesia tanpa terkecuali;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas bahwa sales discount ataupotongan penjualan yang di anggap pemeriksa sebagai bonus / hadiahsangat bertentangan dengan kegiatan usaha sebagai pengusaha yang baik,karena si pembeli dalam transaksi jual beli putus tidak lazim atau tidakbiasanya mengharapkan bonus / hadiah dari penjual tetapi mengharapkanpotongan harga / discount guna dapat bersaing dengan usahausaha sejenis;Bahwa hal ini sesuai dengan makna