Ditemukan 83817 data
Koperasi Simpan Pinjam Citra Abadi
Tergugat:
Suminto
72 — 10
Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Citra Abadi
Tergugat:
SumintoPUTUSANNomor 19/Pdt.G.S/2021r/PN TigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tulungagung yang mengadili perkara perdata, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:Koperasi Simpan Pinjam Citra Abadi, beralamat di JI.
Mayor Sujadi No.39Suminto,Jepun Tulungagung, yang diwakili oleh Erich Aprino,selaku Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Citra Abadi,untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT, ;Lawanlakilaki, 45 tahun, lahir di Tulungagung, 01 Januari1976, bertempat tinggal di Dsn Duwet RT.001 RW.005Desa Duwet, Kecamatan Pakel, KabupatenTulungagung, Jawa Timur, kebangsaan Indonesia,Pekerjaan wiraswasta, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat
Hakim proses penyelesaian perkara ini diteruskandengan pembacaan surat gugatan Penggugat dengan tanpa perubahan dalampersidangan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang bahwa terhadap surat gugatan Penggugat tersebut, padapersidangan lanjutan Tergugat telah memberikan jawaban secara lisan yang padapokoknya bahwa Tergugat mengakui tunggakan kewajiban tersebut namunketika Tergugat menandatangani surat perjanjian kredit tersebut berdasarkansuruhan Pimpinan selaku pengurus Koperasi Simpan
Saksi HIMAWAN SUTANTO Bahwa saksi bekerja di Koperasi Simpan Pinjam Citra Abadisebagai Penagihan Hutang ; Bahwa saksi mengenal tergugat dimana tergugat yang bernamaSuminto telah mengajukan pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam CitraAbadi Jepun Tulungagung, karena mengalami tunggakan pembayaransekitar bulan September 2018; Bahwa setahu saksi, Tergugat telah mengajukan pinjaman padaKoperasi Simpan Pinjam Citra Abadi Jepun Tulungagung, sebesar Rp.30.000,000, (tiga puluh juta rupiah) dengan jangka waktu
Pinjam Citra Abadisebagai Penagihan Hutang ; Bahwa saksi mengenal tergugat dimana tergugat yang bernamaSuminto telah mengajukan pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam CitraAbadi Jepun Tulungagung, karena mengalami tunggakan pembayaransekitar bulan September 2018; Bahwa setahu saksi, Tergugat telah mengajukan pinjaman padaKoperasi Simpan Pinjam Citra Abadi Jepun Tulungagung, sebesar Rp.30.000,000, (tiga puluh juta rupiah) dengan jangka waktu 6 bulandengan suku bungan 2,5% dengan denda administrasi keterlambatanperbulan
Koperasi Simpan Pinjam Citra Abadi
Tergugat:
Suminto
17 — 0
Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Citra Abadi
Tergugat:
Suminto
62 — 13
- KOPERASI SIMPAN PINJAM ARTA NIAGA sebagai Penggugat- DAVID JANUARSO sebagai Tergugat
PUTUSANNomor 1/Pdt.G.S/2017/PN Sit.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Situbondo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada peradilan tingkat pertama, telah mengambil putusansebagai berikut dalam perkara antara:KOPERASI SIMPAN PINJAM ARTA NIAGA, yang diwakili oleh Ketuanyayakni Agus llyas, bertempat tinggal di Jalan PB.
Pinjam ArtaNiaga Situbondo yang bertugas sebagai petugas dinas luar dengantugas memberikan pinjaman kepada anggota, menagih, menerimaangsuran dari anggota; Bahwa akibat perobuatan Tergugat yang telah menggunakan keuanganKoperasi Simpan Pinjam Arta Niaga Situbondo telah menimbulkankerugian sebesar Rp. 175.501.000, (seratus tujun puluh lima juta limaratus satu ribu rupiah);Halaman 1 dari 7 Putusan Nomor 1/Pdt.GS/2017/PN Sit.Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat uraikan diatas, Penggugatmohon
Tergugat mengambil uang milik Koperasi Simpan Pinjam Arta Niagadengan cara yakni ; Mengajukan pinjaman fiktif atas nama anggotaKoperasi. Anggota Koperasi yang sesungguhnya tidak mengajukanpinjaman, namun oleh Tergugat dibuat seolaholah mengajukanpinjaman. Uang pinjaman tersebut kemudian diambil oleh Tergugatuntuk memenuhi kebutuhannya ;2. Tergugat pernah membayar Rp5.000.000,00 kepada Koperasi sebagaibentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang diderita Koperasi;3.
Sedangkan sebaliknya, Tergugat tidak berhasilmembuktikan dalil sangkalannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka petitumgugatan Penggugat angka 2 sudah sepatutnya dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan Tergugat mengambil uangmilik Koperasi Simpan Pinjam Arta Niaga sehingga menimbulkan kerugiansejumlah Rp175.501.000, (Seratus tujuh puluh lima juta lima ratus satu riburupiah) dan Tergugat telah membayar cicilan sebesar Rp5.000.000.
(lima jutarupiah), sehingga kerugian yang diderita Koperasi Simpan Pinjam Arta Niagaakibat perbuatan Tergugat sejumlah Rp170.501.000, (seratus tujuh puluh jutalima ratus satu ribu rupiah) adalah perobuatan melawan hukum, maka ia harusmembayar kerugian yang diderita oleh Koperasi sejumlah tersebut di atasHalaman 5 dari 7 Putusan Nomor 1/Pdt.GS/2017/PN Sit.secara tunai kepada Penggugat.
Koperasi Simpan Pinjam Graha Mandiri
Tergugat:
Mawarti
55 — 33
Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Graha Mandiri
Tergugat:
Mawarti
KOPERASI SIMPAN PINJAM CIPTA DANA
Tergugat:
KOMARIAH
39 — 0
Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM CIPTA DANA
Tergugat:
KOMARIAH
316 — 90
Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara Termohon I PKPU / KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) MULTI NIAGA dan Termohon II PKPU / IR. H. MUBYL HANDALING untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan;3. Menunjuk sdr. SUNARSO, SH. MH.
BANK MUTIARA, TBK LAWAN KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) MULTI NIAGA
Menetapkan TIM PENGURUS untuk memanggl TERMOHON PKPU I icc.KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) MULTI NIAGA, TERMOHON PKPUII ic. IR. H. MUBYL HANDALING, serta Kreditor lainnya yang dikenal, dengansurat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap sidangsidang yang telahditentukan;8.
BANKMUTIARA selaku Pemohon PKPU Melawan KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP ) MULTI NIAGA dan Ir. H.
Foto copy Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Multi Niaga yang semulabernama Perkumpulan Koperasi Simpan Pinjam SERAJA bertanggal 02 Dyunisebagai Badan Hukum, yang diberi tanda T.LII1 ;2. Foto copy Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, Koperasi Simpan PinjamMulti Niaga Nomor : 13/PAD/KNK.20/X/1995, yang diberi tanda T.LII2 ;3.
Foto copy Akta Pernyataan Keputusan Rapat Koperasi Simpan Pinjam MultiNiaga Nomor : 71, tanggal 09 Pebruari 2011, tentang Berita Acara RapatAnggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Multi Niaga SabilHandaling, yang diberi tanda T.LII 3 ;4.
Foto copy Akta Pernyataan Keputusan Rapat Koperasi Simpan Pinjam MultiNiaga Nomor : 168, tanggal 27 Mei 2013, tentang Berita Acara Rapat AnggotaTahunan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Multi Niaga Putusan Nomor 03/PdtPKPU/2014/PN Niaga Makassar Page 17kecualiaslinyaberupa:tanggal 23 April 2013.
Koperasi SImpan Pinjam Sejahtera Bersama
Tergugat:
NOVITA
100 — 67
Penggugat:
Koperasi SImpan Pinjam Sejahtera Bersama
Tergugat:
NOVITA
BARRY SUGIARTO, SH
Terdakwa:
SIMPAN PANJAITAN
102 — 12
- Menyatakan Terdakwa Simpan Panjaitan dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena hubungan kerja sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
BARRY SUGIARTO, SH
Terdakwa:
SIMPAN PANJAITAN
416 — 258 — Berkekuatan Hukum Tetap
ENIWATI HALIM SOETIKNO, DKK VS KOPERASI SIMPAN PINJAM JATENG MANDIRI
., dan kawan,Para Advokat, berkantor di Jalan Dr.Kariadi Nomor 472, Kota Semarang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal13 Mei 2019;Para Pemohon Kasasi;terhadap:KOPERASI SIMPAN PINJAM JATENGMANDIRI, diwakili oleh Ketua KoperasiHalaman 1 dari 7 hal. Put. Nomor 1044 K/Pdt.
SusPailit/2019Simpan Pinjam Jateng Mandiri,Kristianingsih, berkedudukan di Jalan AlunAlun Nomor 65, Kecamatan Temanggung,Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,dalam hal ini memberi kuasa kepada Drs.Mulyono Hadiyanto, Pengawas padaKoperasi Simpan Pinjam Jateng Mandiri,beralamat di Jalan Dr.
YULISNA AFRIANTI
Tergugat:
1.Susiana Gunawan
2.Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Cabang Tegal
3.Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
107 — 90
Penggugat:
YULISNA AFRIANTI
Tergugat:
1.Susiana Gunawan
2.Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Cabang Tegal
3.Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
54 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
WA NASRIA VS PT DANAMON SIMPAN PINJAM UNIT PASAR SENTRAL RAHA, DKK
PT DANAMON SIMPAN PINJAM UNIT PASAR SENTRALRAHA, berkedudukan di Jalan Lumbalumba Nomor 7 Raha;2. PT DANAMON SIMPAN PINJAM KENDARI, berkedudukandi Jalan Pasar Baru Nomor 2 Kota Kendari:3. PT DANAMON SIMPAN~ PINJAM MAKASSAR,berkedudukan di Jalan Veteran Selatan 45D Kota Makasar;4. PT DANAMON KANTOR PUSAT JAKARTA, berkedudukandi Menara Bank Danamon Lt. 7 Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. EIV Nomor 6 Mega Kuningan Jakarta, diwakili olehMochamad Darmawan dan Cahyanto C.
Nomor 1179 K/Pdt/2016sekarang Para Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat sampai dengan IV/Terbanding sampai dengan IV di muka persidangan Pengadilan Negeri Rahapada pokoknya atas dalildalil:1.10.Bahwa Tergugat adalah kantor bank tempat Penggugat mengambilpinjaman kredit;Bahwa Tergugat I adalah kantor yang membawahi Tergugat I, akan tetapitidak semua PT Bank Danamon Simpan Pinjam di Sulawesi Tenggara dibawahi oleh Tergugat II;Bahwa Tergugat Ill adalah kantor yang membawahi Tergugat II, dimanauntuk
seluruh Kantor PT Bank Danamon Simpan Pinjam yang berada diSulawesi Tenggara di bawahi atau dikontrol oleh Tergugat III:Bahwa Tergugat IV adalah Kantor Pusat PT Bank Danamon yangmembawahi seluruh PT Bank Danamon Simpan Pinjam yang berada dalamwilayah Republik Indonesia;Bahwa pada tahun 2006 Penggugat mengajukan permohonan kreditkepada Tergugat dan disetujui oleh Tergugat untuk memperoleh kreditdengan jumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);Bahwa Penggugat mengikatkan kredit dengan memberikan
Nomor 1179 K/Pdt/201611.12.13.14.1S.16.17.18.pada kantor PT Danamon Simpan Pinjam Unit Pasar Laino Raha (TergugatI);Bahwa berdasarkan ketentuan Tergugat , feller adalah orang yangbertanggung jawab atas proses pembukaan Costumer Information File(CIF), pembukaan rekening, penutupan rekening, transaksi nasabah sertamemastikan semua dokumen dan di dokumentasikan dengan baik.
Simpan Pinjam Unit PasarSentral Raha (Tergugat ) untuk mempertanyakan hal tersebut;Bahwa di tempat Tergugat I, Penggugat bersama kuasa hukumnyamenemui unit manager PT Bank Danamon Simpan Pinjam Unit PasarSentral raha yaitu bapak Very, setelah melihat surat tersebut Kuasa HukumPenggugat mempertanyakan karena dua surat pemberitahuan tersebut ditanda tangani oleh Very Bertameus dan Very Hermon dengan tanda tanganyang berbeda tetapi posisi sama sebagai Unit Manager PT Bank DanamonIndonesia Tbk Unit DSP
KOPERASI SIMPAN PINJAM BUANA INDAH
Tergugat:
SISWO PRIYANTO
40 — 27
Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM BUANA INDAH
Tergugat:
SISWO PRIYANTO
76 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
IRENE KUSUMA WATI VS PIMPINAN KOPERASI SIMPAN PINJAM "ARTHA MAGETAN KENCANA", DKK
124 — 39
Galang Widya Andika (Penggugat) VS Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) Kantor Cabang Yogyakarta (Tergugat), Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) Kantor Pusat (Tergugat)
Koperasi Simpan Pinjam Multi Usaha
Tergugat:
Edwin Hambarhadi
46 — 32
Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Multi Usaha
Tergugat:
Edwin Hambarhadi
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
ANASTASIA BATE
70 — 33
Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
ANASTASIA BATEAKTA PERDAMAIANNomor 4/Pdt.G.S/2021/PN BjwPada hari Selasa, tanggal 7 September 2021, dalam persidanganPengadilan Negeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan memutusperkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, berkedudukan di Jalan El Tari,Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa TenggaraTimur dalam hal ini diwakili oleh: Hubertus Lodo, S.H., Manajer KSP KoptamaNgada berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor
4Penggugat dan Tergugat menyepakati jangka waktu pembayaran total tunggakanadalah sampai dengan tanggal 20 Desember 2021 dengan tiga tahap pembayaranoleh Tergugat yaitu tahap pertama dibayarkan Tergugat pada tanggal 15 Oktober2021, tahap kedua dibayarkan Tergugat pada tanggal 15 November 2021 dan tahapketiga paling lambat dibayarkan Tergugat pada tanggal 20 Desember 2021;Pasal 5Bahwa Penggugat dan Tergugat menyepakati agar sejumlah uang yang terdapatdalam Simpanan Pokok milik Tergugat pada Koperasi Simpan
Koperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi
Tergugat:
WAHYU MURTININGSIH
44 — 5
Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi
Tergugat:
WAHYU MURTININGSIHRiski Sumasto, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Modern2. Sulaiman,S.E. Manager Koperasi Simpan Pinjam Modern cabangBanyuwangi;3. Aprilia Prabawani Putri ., Staff Operasional ( Adm.
Lelang )Koperasi Simpan Pinjam ModernDalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 00079/SU/WUTAMAKOP/X/2019 Tanggal 2 Oktober 2019 danSurat Kuasa Khusus Nomor 00055/SU/WTMKOP/VII/2019 Tanggal 18 Juli2019 Dari Direksi Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Sempu kepadaPemimpin Area Koperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi yang beralamatdi Jl. PB Sudirman No. 99, Desa Panderejo, Kecamatan Banyuwangi,Kabupaten Banyuwangi.
tertulis tertanggal 21 Oktober 2019 sebagai berikut:(1)(2)Pasal 1Tergugat sepakat untuk membayar Tunggakan kepadaPenggugat, sebesar Rp 18.111.110, ( Delapan Belas JutaSeratus Sebelas Ribu Seratus Sepuluh Rupiah ) secara tunaldengan tempo waktu selama 5 ( lima ) bulan dengan rinciansebagai berikut :aRp 3.622.222 ( tiga juta enam ratus dua puluh dua ribudua ratus dua puluh dua rupiah ) akan diserahkan padatanggal 23 November 2019 baik secara tunai atau transfer kerekening Koran giro milik Koperasi Simpan
Pinjam;Rp 3.622.222 ( tiga juta enam ratus dua puluh dua ribudua ratus dua puluh dua rupiah ) akan diserahkan padatanggal 23 Desember 2019 baik secara tunai atau transfer kerekening Koran giro milik Koperasi Simpan Pinjam;Rp 3.622.222 ( tiga juta enam ratus dua puluh dua ribudua ratus dua puluh dua rupiah ) akan diserahkan padatanggal 23 Januari 2020 baik secara tunai atau transfer kerekening Koran giro milik Koperasi Simpan Pinjam;Rp 3.622.222 ( tiga juta enam ratus dua puluh dua ribudua ratus
dua puluh dua rupiah ) akan diserahkan padatanggal 23 Februari 2020 baik secara tunai atau transfer kerekening Koran giro milik Koperasi Simpan Pinjam;Rp 3.622.222 ( tiga juta enam ratus dua puluh dua ribudua ratus dua puluh dua rupiah ) akan diserahkan padatanggal 23 Maret 2020 baik secara tunai atau transfer kerekening Koran giro milik Koperasi Simpan PinjamDengan dibayarnya Tunggakan sebesar Rp 18.111.110,( Delapan Belas Juta Seratus Sebelas Ribu Seratus SepuluhRupiah ) tersebut diatas, maka Tergugat
Koperasi SImpan Pinjam Indosurya Cipta
Tergugat:
Liesanti Widjaja
33 — 7
Penggugat:
Koperasi SImpan Pinjam Indosurya Cipta
Tergugat:
Liesanti Widjaja
245 — 135
KOPERASI SIMPAN PINJAM SUMBER RIZKI2. Kepala KPKNL Bogor
Koperasi Simpan Pinjam Sumber Rizki, beralamat di JI. Dr. SetiaBudi No. 26, Blok E, Pamulang Timur, Tangerang Selatan, untukselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2. Kementerian Keuangan RI cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negaracq. Kantor Wilayah DKJN Jawa Barat cq. Kepala KantorPelayananKekayaan Negara danLelang (KPKNL) Bogor,beralamat di JI.
Rp. 1.000.000.000,Jumlah seluruhnya uu... eeeeeeeeeeees = Rp.11.000.000.000,Menghukum Tergugat dan Tergugat I untuk membayar biaya perkarayang timbul dalam perkara ini.SKUNDER:Ex Aequo Et Bono (mohon putusan yang seadiladilnya).Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan pada hanKamis tanggal 23 Juni 2016 Penggugat datang menghadap KuasaHukumnya yang bemama SULAEMAN ATONG, S.H.sedangkan PihakTergugat dalam hal ini memberikan kuasa kepada WIDYA SUSANTIKUSYONO, General Manager Koperasi Simpan
Terbanding/Tergugat : Koperasi Simpan Pinjam INDOSURYA CIPTA
148 — 82
Pembanding/Penggugat : NUR AMINAH
Terbanding/Tergugat : Koperasi Simpan Pinjam INDOSURYA CIPTAKras Kab.Kediri, sebagai Pembanding semula Penggugat;LawanKoperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta, alamat di Graha Surya It. 2 Taman Perkantoran Kuningan Jl. Setiabudi Selatan Kav.9, Jakarta Selatan, sebagai Terbanding semula Tergugat;Pengadilan Tinggi Surabaya ;Setelah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor619/PDT/2020/ PT SBY tanggal 29 September 2020 tentangpenunjukan Majelis Hakim untuk mengadili perkara perdata tersebutdalam tingkat banding;2.