Ditemukan 34609 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 314/Pdt.P/2023/PN Lsk
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon:
TGK M YUSUF
2312
  • YUSUF, Tempat / Tanggal Lahir: MATANG TUNONG / 03 MEI 1953, Jenis Kelamin Laki Laki, Agama Islam;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp. 150,000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 02-08-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 328/Pdt.P/2019/MS.Lsk
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
167
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (M Kasem Bin Taher) dengan Pemohon II (Juwariah Binti M Dia) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2002 di Gampong Matang Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara ;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar
    aesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang Hakim Tunggal yang bersidang di Aula PanglatehKecamatan Lhoksukon telah menjatuhkan penetapan dalam perkara sidang terpadu ItsbatNikah yang diajukan oleh:M Kasem Bin Taher, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan Sekolah Dasar, pekerjaanNelayan, tempat kediaman di Gampong Matang Teungoh, KecamatanBaktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara , sebagai
    Pemohon I;Juwariah Binti M Dia, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan Sekolah Dasar, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, tempat kediaman di Gampong Matang Teungoh,Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, sebagai Pemohon Il,selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para PemohonMahkamah Syariyah tersebut; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; Telah mendengar keterangan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Saksisaksi yang diajukan
    Bahwa pada tanggal 25 Mei 2002 Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan akad nikah secara agama Islam di Gampong Matang Teungoh,Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, dengan wali nikah Adik KandungPenetapan Nomor 328/Pdt.P/2019/MS.Lsk Halaman 1 dari 10 halamanPemohon II yang bernama Muhammad Jafar disaksikan oleh 2 (dua) orang saksiNikah bernama Tgk. Ibrahim dan Tgk. Marzuki dengan mahar berupa Emas 10(Sepuluh) Mayam dibayar tunali;2.
    Saksi:1.Ibrahim, di bawah sumpahnya telah memberikan keterangansebagai berikut;Bahwa Saksi mengenal Pemohon bernama M Kasem Bin Taher dan Pemohon IIbernama Juwariah Binti M Dia karena Saksi Tetangga dengan Para Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan sekitar 25 Mei 2002di rumah orang tua Pemohon II di Gampong Matang Teungoh, Kecamatan BaktiyaBarat, Kabupaten Aceh
    Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II padahari Sabtu, 25 Mei 2002 di Gampong Matang Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat,Kabupaten Aceh Utara,dengan wali nikah Adik Kandung yang bernama MuhammadJafar, disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi bernama Tgk. Ibrahim dan Tgk. Marzukidengan mahar berupa Emas 10 (Sepuluh) Mayam yang dibayar tunai;2.
Register : 10-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 502/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
114
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Abdullah bin Abdurrahman) dengan Pemohon II (Nur Azizah binti Muhammad) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 27 September 2010 di Gampong Matang Rayeuk PP, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga
Register : 11-04-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 108/Pdt.G/2019/PA.MS
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Amat Mulyadi bin Abdul Manan) terhadap Penggugat (Matang alias Mattang binti Parkasi alias Parakasi);
    4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak Tahun 2019;
Register : 27-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 268/Pdt.P/2018/MS.Lsk
Tanggal 22 Oktober 2018 — PEMOHON I PEMOHON II
167
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang telah dilaksanakan tanggal 18 Mei 2002 di Gampong Matang Ceubreuk, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Baktiya Barat, Kebuapaten Aceh Utara;4.
    PENETAPANNomor 268/Pdt.P/2018/MS.LskAAA SayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan terhadap perkara permohonan lItsbat Nikah yangdiajukan oleh :PEMOHON I, tempat dan tanggal lahir, Matang Ceubreuk, 01 Juli 1980, umur38 tahun, Agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan petani, tempattinggal di Dusun Petua Dolah, Gampong Matang Ceubreuk,Kecamatan Baktiya
    Barat, Kabupaten Aceh Utara, sebagaiPemohon I;PEMOHON Il, tempat dan tanggal lahir, Alue Sibambu, 01 Juli 1985, umur 33tahun, Agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat tinggal di Dusun Petua Dolah, Gampong Matang Ceubreuk,Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, sebagaiPemohon I;Selanjutnya Pemohon I dan Pemohon Il, disebut para Pemohon;Dalam hal ini diwakili oleh PEMOHON I, S.H.
    itu kepada Para Pemohon dihukum untuk membayar segalabiaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan alasan permohonan di atas, maka Para Pemohonmemohon kepada Bapak Ketua Mahkamah Syariyah Lhoksukon atau MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menetapkan,sebagai berikut:Primair:1.2.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon Il (PEMOHON Il), yang telah dilaksanakan pada tanggal 18Agustus 2002 di Gampong Matang
    Pemohon II adalah keponakansaksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istri yangmenikah tanggal 18 Mei 2002 yang lalu di rumah orang tua PemohonIl di Gampong Matang Ceubreuk Kecamatan Baktiya Barat KabupatenAceh Utara;Bahwa saksi hadir pada acara ijab kabul para Pemohon, dan yangmenjadi wali nikah adalah AYAH PEMOHON II (orang tua kandungPemohon Il) dan yang langsung menikahkan para Pemohon dan yangmenjadi saksi nikah saat itu adalah : 1. SAKSI NIKAH, dan 2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon (PEMOHON Il) yang telah dilaksanakan tanggal 18 Mei 2002di Gampong Matang Ceubreuk, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten AcehUtara;Halaman 12 dari 14 halaman Penetapan Nomor 268/Padt.P/2018/MS.Lsk3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBaktiya Barat, Kebuapaten Aceh Utara;4.
Register : 10-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 500/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
231
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Saifuddin bin M.Saleh) dengan Pemohon II (Syamsidar binti Idris) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 01 Maret 1991 di Gampong Matang Rayeuk SMK, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu
Register : 10-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 522/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
141
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Zulkifli Bin M Yusuf) dengan Pemohon II (Ratna Dewi M Binti Muhammad) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 06 Oktober 2002 di Gampong Matang Weng, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus
Register : 05-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PA SAMBAS Nomor 664/Pdt.P/2020/PA.Sbs
Tanggal 1 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Budi bin Mas Jaitun)dengan Pemohon II (Hermilawati binti Amat)yang dilaksanakan pada tanggal10 Agustus 2007 diDesa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.356.000,00,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah).

Register : 11-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan MS BIREUEN Nomor 256/Pdt.P/2017/MS.Bir
Tanggal 11 September 2017 — PEMOHON I, II.
167
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Pemohon) dengan Pemohon II (Pemohon) yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 1993 di Desa Matang Teungoh Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen;4. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon, Umur 56 tahun, Agama Islam, Pendikan SD, PekerjaanNelayan, tempat tinggal di Desa Matang Teungoh KecamatanJeunieb Kabupaten Bireuen, sebagai Pemohon ;2.
    Saksi, umur 47 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, tempattinggal di Desa Matang Teungoh Kecamatan JeuniebKabupaten Bireuen, yang merupakan paman Pemohon Il telahmemberikan keterangan dibawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yangmenikah pada tahun 1993 di Desa Matang Teungoh KecamatanJeunieb Kabupaten Bireuen; Bahwa saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon Iimelangsungkan akad nikah; Bahwa pada wakiu menikah setahu saksi Pemohon berstatusjejaka
    Saksi, umur 65 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Desa Matang Teungoh Kecamatan Jeunieb KabupatenBireuen, yang tidak mempunyai hubungan apapun denganPemohon dan Pemohon Il telah memberikan keterangandibawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yangmenikah lebih dari 20 (dua puluh) tahun yang lalu di Desa MatangTeungoh Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen; Bahwa saksi tidak hadir ketika Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan
    Oleh sebab itu, Hakim Tunggal berpendapatbahwa Mahkamah Syariyah Bireuen berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara tersebut (absolute competensie);Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Pemohon danPemohon Il mengajukan permohonan Itsbat Nikah adalah mohon ditetapkansahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yang dilangsungkan padatanggal 11 September 1993 di Desa Matang Teungoh Kecamatan JeuniebKabupaten Bireuen dengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Rusli yang dihadiri
    Selain itu juga alat bukti tersebut memuat keterangan bahwaPemohon dan Pemohon Il merupakan penduduk Desa Matang TeungohKecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen yang menguatkan dan relevandengan permohonan Pemohon dan Pemohon Il, sehingga telah memenuhipersyaratan materil.
Register : 10-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 573/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
142
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Hasballah Daud Bin Daud) dengan Pemohon II (Rafasah Binti Amat) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 08 Mei 1997 di Dusun Cinta Damai Gampong Matang Rayeuk Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);

Register : 07-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 227/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 27 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
120
  • Yusuf) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 21 Oktober 2005 di Gampong Matang Kruet Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);

Register : 13-03-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA Belopa Nomor 47/Pdt.P/2019/PA.Blp
Tanggal 24 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
1410
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I
    3. (Nasire bin Matang) dengan Pemohon II (Hj. Bia binti Madeng) yang dilaksanakan pada tahun 1980 di Kelurahan Noling, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu;
    4. Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 896.000,- (delapan ratus sembilan pukuh enam ribu rupiah);
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nasire bin Matang)dengan Pemohon II (Hj. Bia binti Madeng) yang dilaksanakan padaHal. 2 dari 11 Hal. Putusan No.47/Padt.G/2019/PA.Blptahun 1980 di Kelurahan Noling, Kecamatan Bua Ponrang, KabupatenLuwu .3.
Register : 10-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 490/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
101
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Usman Hamid bin Hamid) dengan Pemohon II (Nurleila binti Ismail) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 12 Maret 2005 di Gampong Matang Rayeuk PP, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu
Register : 11-09-2023 — Putus : 15-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 255/Pdt.P/2023/PN Lsk
Tanggal 15 September 2023 — Pemohon:
Fauziah
2513
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Nama Pemohon adalah FAUZIAH, Tempat/Tanggal Lahir: Cot Kupok / 01-07-1955, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Alamat : Dusun Matang Teungoh Desa Cot Kupok, Kec. Baktiya Barat, Kab.
Register : 01-11-2022 — Putus : 18-11-2022 — Upload : 18-11-2022
Putusan MS JANTHO Nomor 315/Pdt.P/2022/MS.Jth
Tanggal 18 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
140
  • Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    1. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Asnawi bin Nago H dengan Pemohon II Erlita binti Banta Ahmad yang dilaksanakan pada 02 Februari 1999 di KUA Matang Geulumpang Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen;
    2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar Biaya perkara sejumlah Rp. 151.000,- ( Seratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah);
Register : 10-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 574/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
169
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (A Rais Ali Bin Ali Musa) dengan Pemohon II (Zalikha Ali Binti Ali Yakob) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 21 Maret 2008 di Dusun Kasih Sayang Gampong Matang Rayeuk Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);

Register : 05-03-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 117/Pdt.P/2019/MS.Lsk
Tanggal 3 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
2210
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Cahabuddin Bin Hasyem) dengan Pemohon II (Rukiyah Binti Arahman) yang dilaksanakan tanggal 01 juli 1976 di Gampong Matang Raya Timu, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan penetapan Itsbat Nikah ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara untuk dilaksanakan proses pendaftaran pernikahan berdasarkan Itsbat Nikah;
      Bahwa pada tanggal 01 Juli 1966 Pemohon dengan Pemohon II telahmelangsungkan akad nikah secara agama Islam di Gampong Matang Raya,Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, dengan wali Paman PemohonIl yang bernama M. Yunus disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi Nikahbernama A. Jaban Bin Abdullah dan Abdurrahman dengan mahar berupa 8(Delapan);2. Bahwa pada saat akad nikah, Pemohon berstatus jejaka, sedangkanPemohon II berstatus gadis.
      Salbiah (Perempuan) lahir tanggal 10 Juni 1987 di Matang RayaTimu;c. Saddam (Lakilaki) lahir tanggal 22 April 1992 di Matang RayaTimu;d. Nurajizah (Perempuan) lahir tanggal 15 Juni 1994 di Matang RayaTimu;e. Rauzah (Perempuan) lahir tanggal 01 Juli 2000 di Matang RayaTimu;4. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II belum pernah tercatat diKantor Urusan Agama manapun.
      Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Cahabuddin Bin Hasyem) denganPemohon II (Rukiyah Binti Arahman) yang dilaksanakan tanggal 01 Juli1966 di Gampong Matang Raya, Kecamatan Baktiya, Kabupaten AcehUtara;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan penetapanItsbat Nikah ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan BaktiyaKabupaten Aceh Utara untuk dilaksanakan proses pendaftaran pernikahanberdasarkan Itsbat Nikah;4.
      Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan pernikahan denganPemohon II pada hari 27942, 01 Juli 1966 di Gampong Matang Raya,Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara,dengan wali nikah Pamanyang bernama M. Yunus, disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi bernamaA. Jaban Bin Abdullah dan Abdurrahman dengan mahar berupa 8(Delapan) yang dibayar tunai;2.
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Cahabuddin Bin Hasyem)dengan Pemohon II (Rukiyah Binti Arahman) yang dilaksanakan padatanggal 01 Juli 1966 di Gampong Matang Raya, Kecamatan Baktiya,Kabupaten Aceh Utara ;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BaktiyaKabupaten Aceh Utara;4.
Register : 07-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 370/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 27 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
80
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Saiful Anwar bin Sudirman) dengan Pemohon II (Nurul Sadah binti Abdul Hamid) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 02 Januari 2010 di Gampong Matang Keupula Lhee Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga
Register : 04-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan MS Blangpidie Nomor 101/Pdt.P/2020/MS.Bpd
Tanggal 24 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
320
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Azhari bin Agani) dengan Pemohon II (Suri Yanti binti Ali Akbar)yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2010di Gampong Matang Nibong, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya ;
    4. Membebankan biaya
Register : 01-12-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 11-01-2021
Putusan PA SAMBAS Nomor 713/Pdt.P/2020/PA.Sbs
Tanggal 4 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Taba bin Subli)dengan Pemohon II (Saninah binti Leman) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1982 diDesa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.356.000,00,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah).