Ditemukan 70406 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN Banjar Nomor 1/Pdt.G/2019/PN Bjr
Tanggal 3 Juli 2019 — Perdata Diki Yana Usman ( Penggugat) Kepala Kantor PT. Bank Mandiri Pusat Cq Kepala Kantor PT Bank Mandiri Jawa Barat, Bandung Cq Kepala Kantor PT Bank Mandiri persero Tbk Micro Business Cabang Kota Banjar ( Tergugat ) Kepal Bank Indonesia Pusat CQ Kepala Bank Indonesia Jawa Barat CQ Kepala Bank Indonesia Tasikmalaya Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat CQ Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat CQ Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya
2260
  • Menyatakan Penggugat adalah bukan debitur yang mempunyai pinjaman kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk MICRO BUSINESS Cabang Kota Banjar ;Menghukum tergugat memulihkan nama baik Penggugat dan menghapus nama Penggugat tidak mempunyai tunggakan angsuran Kredit Pada Bank Mandiri Cabang Banjar 2 (Tergugat) dengan nilai Kolektibilitas 5 dan menghapus daftar Hitam/BI Checking (Blacklist) di Otoritas jasa Keuangan (OJK) maupun di Pihak Bank Indonesia (BI) ;Menghukum Tergugat untuk memuat permohonan maaf
    kepada Penggugat Surat Kabar Radar Tasikmalaya, Surat Kabar Pikiran Rakyat, Surat Kabar Kompas 1 (satu) halaman penuh selama 7 (tujuh) hari berturut-turut dengan redaksi permohonan maaf ;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 250.000.000,00- ( dua ratus lima puluh juta rupiah ) ;Membebankan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.136.000,00- (satu juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah)Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya
Register : 11-06-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 112/Pdt.G/2020/PN Lbp
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat:
Hery Supriadi
Tergugat:
1.Kepala Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang
2.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, alamat Jalan Karya Asih No. IV Lubuk Pakam
3.BUPATI DELI SERDANG
242214
  • ALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III telah melakukan perbuatan melawan hukum;
    3. Memerintahkan TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III meminta maaf
    kepada PENGGUGAT melalui media cetak ANALISA serta media elektronik TVRI yang format dan isinya tentang permohonan maaf dari TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III kepada PENGGUGAT sebanyak 1 (satu) kali;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 986.000,00 (sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • Sugiono meninggal dunia di rumah sakit tersebut;Bahwa sampai saat ini pihak Puskesmas Tanjung Rejo, pihak DinasKesehatan Kabupaten Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang tidak adamenyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Alm. Sugiono;Bahwa keluarga Alm. Sugiono merasa sangat dizholimi dan diabaikanhaknya sebagai warga Negara oleh pihak Puskesmas Tanjung Rejo yangtelah menolak Alm.
    kelalaian petugasPuskesmas Tanjung Rejo serta melanggar SOP (Standar OperasionalProsedur) yang telah ditetapkan;Bahwa saksi telah melakukan tindakan advokasi (pendampingan hukum)lainnya dengan melakukan aksiaksi demonstrasi dan juga audiensi keDPRD Deli Serdang untuk mengadukan dan memintapertanggungjawaban Bupati, Dinas Kesehatan Deli Serdang;Bahwa sampai saat ini pihak Puskesmas Tanjung Rejo, pihak DinasKesehatan Kabupaten Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang tidak adamenyampaikan permintaan maaf
    II dan TERGUGAT III meminta maafkepada PENGGUGAT melalui 3 Media cetak yaitu : ANALISA, WASPADA danTRIBUN serta 3 media elektronik yaitu, TV ONE, DELI TV, dan TVRI yangformat dan isinya ditentukan oleh PENGGUGAT selama 7 hari berturutturutakan dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat , Il dan Ill ada melakukanperbuatan melawan hukum maka petitum gugatan angka 3 dikabulkan denganperbaikan redaksional menjadi Memerintahkan TERGUGAT , TERGUGAT IIdan TERGUGAT III meminta maaf
    kepada PENGGUGAT melalui media cetakANALISA serta media elektronik TVRI yang format dan isinya tentangpermohonan maaf dari TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT IIIkepada PENGGUGAT sebanyak 1 (satu) kaliMenimbang, bahwa pada petitum gugatan Penggugat angka 4 tentangMemerintahkan TERGUGAT III melakukan perbuatan hukum berupapenjatuhan sanksi administratif/kepegawaian sesuai dengan tingkat kesalahanmasingmasing terhadap TERGUGAT , dan TERGUGAT II akandipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa
    Memerintahkan TERGUGAT , TERGUGAT II dan TERGUGAT III memintamaaf kepada PENGGUGAT melalui media cetak ANALISA serta mediaelektronik TVRI yang format dan isinya tentang permohonan maaf dariTERGUGAT , TERGUGAT II dan TERGUGAT III kepada PENGGUGATsebanyak 1 (Satu) kall;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
Register : 20-11-2012 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 673/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 17 Juni 2013 —
415581
  • Menghukum Tergugat (Riad Oscha Chalik) Untuk Mengajukan Permohonan Maaf Kepada Penggugat (Sakti Wahyu Trenggono) Dengan Memuat Permohonan Maaf Tersebut Dalam 3 (Tiga) Surat Kabar Nasional Selama 5 (lima) Hari Berturut-Turut Dan Pada Tabloid Turut Tergugat (Tabloid Prioritas) Selama 3 (Tiga) Kali Penerbitan Dengan Format Yang Akan Ditentukan Oleh Penggugat ;6.
    Hal ini jelasmerugikan Penggugat.Bahwa untuk mendapatkan klarifikasi dan permohonan maaf dari Tergugat, Penggugattelah mengusahakan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dankekeluargaan dengan mengirimkan somasi dengan surat No. 50/AAA/S/U/X1/2012tertanggal 2 November 2012 kepada Tergugat.
    oleh Tergugat, maka Penggugat mengajukan permohonansita jaminan terhadap1Rumah dan tanah milik Tergugat yang berlokasi di Jalan Utama 4 Blok BKNo. 10, Kemang Pratama I, Bekasi2Tanah dan bangunan Sekretariat Assosiasi Perusahaan NasionalTelekomunikasi (Apnatel) yang berlokasi di Jalan Kemang Timur RayaNo.55, Jakarta SelatanBahwa tindakan Tergugat yang jelasjelas telah merugikan Penggugat maka selainpenggantian kerugian secara materiil dan immaterill sudah seharusnya Tergugatmengajukan Permohonan maaf
    Permohonan maaf tersebutdimuat dalam 3 (tiga) Surat kabar Nasional selama 5 (lima) hari berturutturut danpada Tabloid Turut Tergugat selama 3 (tiga) kali penerbitan dengan format yangakan ditentukan oleh Penggugat.4) Adanya hubungan kausal antara kerugian dan perbuatan.Hal 9 dari 87 Hal Putusan No. 673/Pdt.G/2012/PN.Jkt.SelBahwa kerugian materiil dan immateriil yang diderita Penggugat diatas,merupakan akibat langsung yang timbul dari dimuatnya pernyataan Tergugat yangmenghina atau mencemarkan nama
    berikut1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan secara hukum Tergugat dan Turut Tergugat bersalah melakukanPerbuatan Melawan Hukum.3 Menghukum Tergugat untuk membayar secara sekaligus dan tunai ganti kerugianmateriil kepada Penggugat sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah)4 Menghukum Tergugat untuk membayar secara sekaligus dan tunai ganti kerugianimmateriil kepada Penggugat sebesar Rp 2.000.000.0000, (Dua milyar rupiah)5 Menghukum Tergugat untuk mengajukan Permohonan maaf
    kepada Penggugat denganmemuat permohonan maaf tersebut dalam 3 (tiga) Surat kabar Nasional selama 5(lima) hari berturutturut dan pada Tabloid Turut Tergugat selama 3 (tiga) kalipenerbitan dengan format yang akan ditentukan oleh Penggugat.6 Menyatakan sita jaminan atasa Rumah dan tanah milik Tergugat yang berlokasi di Jalan Utama 4 Blok BK No.10,Kemang Pratama 1, Bekasib Tanah dan bangunan sekretariat Assosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi(Apnatel) yang berlokasi di Jalan Kemang Timur Raya
Register : 30-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 6/Pid.C/2024/PN Srl
Tanggal 30 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SYARIP PUDIN
Terdakwa:
CANDRA SITANGGANG anak dari L SITANGGANG
12
  • pidana Pencurian ringan dalam keluarga;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa CANDRA SITANGGANG anak dari L.SITANGGANG (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
    Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani Terdakwa dengan syarat umum: jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir, syarat khusus: Terdakwa menyampaikan permohonan maaf
    Di Kantor Desa Bukit Peranginan Kec Mandiangin, Kabupaten Sarolangun sejumlah 1 kali dengan isi permintaan maaf setidak-tidaknya memuat kalimat sebagai berikut: Dengan ini saya, CANDRA SITANGGANG anak dari L.SITANGGANG (alm), mengaku telah berbuat salah karena telah melakukan Pencurian ringan dalam keluarga terhadap ibu saya yang bernama Rani Br Naibaho anak dari Saudin Naibaho (alm).
    Oleh karenanya, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu saya yang bernama Rani Br Naibaho anak dari Saudin Naibaho (alm). karena perbuatan saya telah merugikan ibu saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi, dan paling lambat dilaksanakan 3 (tiga) bulan setelah putusan diucapkan;
    Menyatakan barang bukti berupa:

    115 Kilo gram buah kelapa sawit

    Dikembalikan kepada korban Rani Br Naibaho anak dari Saudin Naibaho (alm).

Register : 21-11-2016 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN CIREBON Nomor 70/Pdt.G/2016/PN CBN
Tanggal 9 Mei 2017 — Perdata: Pengugat: - MAYA DWI HASTUTI Tergugat: - PT BANK RAKYAT INDONESIA Cq PT BANK RAKYAT INDONESIA cabang Cirebon
13313
  • Menghukum Tergugat untuk membuat permohonan maaf kepada Penggugat melalui media cetak dan elektronik;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 536.000,00 (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;Menghukum Tergugat untuk membuat permohonan maaf kepada penggugatmelalui media cetak dan elektronik;5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi pada Penggugat berupakerugian materiil sejumlah Rp. 539.751.212, (Lima Ratus Tiga PuluhSembilan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Dua Ratus Dua Belas Rupiah)dan kerugian immateriil sejumlah Rp. 5.000.000.000, (Lima Milyar Rupiah)6.
    membuktikan nilai kerugian immateriil yang dialami oleh Penggugat makapetitum gugatan Penggugat angka 5 baik mengenai kerugian materiil maupunimmateriil haruslah ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi perobuatan melawan hukumyang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat yang mengakibatkan adanyakerugian immateriil yang dialami oleh Penggugat maka beralasan menurut hukumHalaman 30 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 70/Pat.G/2016/PN Cbnapabila Tergugat diharuskan untuk membuat permohonan maaf
    Menghukum Tergugat untuk membuat permohonan maaf kepada Penggugatmelalui media cetak dan elektronik;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari iniditetapkan sejumlah Rp. 536.000,00 (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah);5.
Register : 03-11-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 183/Pdt.P/2022/PA.Slp
Tanggal 9 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
384
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon I bernama Muhazar M.Nanda bin Al Maaf, untuk menikah dengan anak kandung Pemohon II dan Pemohon III yang bernama Herlina Wati binti Herman;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini Rp630.000 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah)
Register : 20-01-2023 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN KOTOBARU Nomor 1/Pid.C/2023/PN Kbr
Tanggal 20 Januari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATRYADI PRAWIRO
Terdakwa:
NETRA NELLI
6315
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir;
  • Menghukum Terdakwa untuk memenuhi syarat khusus berupa permohonan maaf
    secara tertulis kepada Saksi Sri Handayani dengan ketentuan kertas ukuran A3 dengan huruf ukuran yang proporsional sehingga dapat terbaca dengan jelas, yang ditempelkan di Kantor Wali Nagari Ranah Pantai Cermin pada Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, selama 1 (satu) x 14 (empat belas) hari , serta permohonan maaf secara tertulis melalui media sosial Facebook dengan menggunakan akun Terdakwa dalam tenggat waktu 7 (tujuh) hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
Register : 31-05-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN SOLOK Nomor 55/Pid.B/2023/PN Slk
Tanggal 13 Juli 2023 — Penuntut Umum:
Mizaniaty,SH
Terdakwa:
ANDRI ANTONI Pgl ANTO
3212
  • dan pada lembar kedua bertuliskan mohon maaf sabalun e pak, tapaso wak bao pitih apak Rp.6.000.000,- pak.....wak bajanji bulan 6 paliang lambek wak baliak an. maaf pak wak harap cukup apak je yang tau....,

Dimusnahkan;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putus : 28-08-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 2/Pdt.Sus.HKI/2017/PN Niaga Mks
Tanggal 28 Agustus 2017 —
23786
  • pemegang hak cipta buku kamus Toraja-Indonesia dengan penulis J Tammu dan Dr.Van der Veen yang diterbitkan Tergugat;Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan buku Kamus Toraja Indonesia dengan penulis J Tammu dan Van der Veen tanpa seijin Para PenggugatMenyatakan Tergugat melakukan pelanggaran hak cipta atas buku Kamus Toraja Indonesia dengan penulis J Tammu dan Van der Veen yang diterbitkan oleh Tergugat;Menghukum Tergugat untuk minta maaf
    kepada Para Penggugat di salah satu Koran daerah yang beredar terbatas di Sulawesi Selatan;Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) atas setiap keterlambatan tergugat melaksanakan permohonan maaf kepada Para Penggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Para Penggugat sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);Menghukum tergugat untuk membayar kerugian immaterial kepada Para Penggugat sebesar Rp 50.000.000,-(lima puluh juta
Register : 06-02-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PA SELONG Nomor 205/Pdt.G/2020/PA.Sel
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • Ridwan bin Husnul Maaf) terhadap Penggugat (Jawinah binti Tambang) ;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.346000,00 ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah).
Register : 28-03-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 83/ Pid/ B/ 2013/ PN. JBI
Tanggal 29 April 2013 — MARLINA Binti M. NAZIR
246
  • ROSTILAWATI; Dikembalikan kepada saksi ANITA AMELIA Bin MAHELI;- 1 (satu) buah helm merk Honda warna hitam;Dikembalikan kepada saksi INDRIYANI Als IIN Binti AHMAD;- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan Maaf dek mobilnya sudah datang ayuk pulang ya maaf ayuk dak sempat permisi; Dilampirkan dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    ROSTILAWATI,;Dikembalikan kepada saksi ANITA AMELIA Bin MAHELT;e 1 (satu) buah helm merk Honda warna hitam;Dikembalikan kepada saksi INDRIY ANI Als IIN Binti AHMAD;e 1 (satu) lembar kertas bertuliskan Maaf dek mobilnya sudah datang ayuk pulangya maaf ayuk dak sempat permisi;Dilampirkan dalam berkas perkara;4 Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar Pembelaan/permohonan terdakwa secara lisan yang padapokoknya mohon diberikan
    Tanjung Jabung Timurdengan meninggalkan tulisan Maaf Dek mobinya sudah datang ayuk pulang ya,maaf ayuk dak sempat permisi di secarik kertas, lebih lanjut IIN mengatakan bahwaia kehilangan helm; Bahwa selanjutnya pada keesokan harinya yaitu pada hari Kamis tanggal 28 Februari2013 pada pagi hari sekira jam 07.00 wib, NURHADI PRABOWO Als BOWOmenelepon terdakwa dan dijawab oleh terdakwa bahwa ia sudah berada di rumahnyadi Nipah Panjang, selanjutnya saksi diajak NURHADI PRABOWO Als BOWO pergike daerah
    Tanjab Timur ke Jambi dan menginap ditempat kosnya INDRIYANI Als IIN Binti AHMAD yang bertetangga denganANITA AMELIA Binti MAHELI, lalu pada esok harinya pada hari Rabu tanggal27 Februari 2013 sekira pukul 17.50 Wib terdakwa keluar dari tempat kosnya IINdengan meninggalkan secarik kertas yang bertuliskan Maaf Dek mobinya sudahdatang ayuk pulang ya, maaf ayuk dak sempat permisi dan menggunakan helm(tanpa seijin dari IIN) yang terdakwa ambil dari tempat kosnya IIN pada saat IINkeluar dari tempat kos
    Tanjab Timur ke Jambi dan menginap ditempat kosnya INDRIYANI Als IIN Binti AHMAD yang bertetangga denganANITA AMELIA Binti MAHELI, lalu pada esok harinya pada hari Rabu tanggal27 Februari 2013 sekira pukul 17.50 Wib terdakwa keluar dari tempat kosnya IINdengan meninggalkan secarik kertas yang bertuliskan Maaf Dek mobinya sudahdatang ayuk pulang ya, maaf ayuk dak sempat permisi dan menggunakan helm(tanpa seijin dari IIN) yang terdakwa ambil (tanpa seijin dari IIN) dari tempatkosnya IIN pada saat IIN
    AHMAD yang bertetangga denganANITA AMELIA Binti MAHELI, lalu pada esok harinya pada hari Rabu tanggal27 Februari 2013 sekira pukul 17.50 Wib terdakwa keluar dari tempat kosnya IINdengan meninggalkan secarik kertas yang bertuliskan Maaf Dek mobinya sudahdatang ayuk pulang ya, maaf ayuk dak sempat permisi dan menggunakan helm(tanpa seijin dari IIN) yang terdakwa ambil dari tempat kosnya IIN pada saat IINkeluar dari tempat kos untuk membeli soto atas suruhan terdakwa, lalu terdakwamendatangi tempat
Register : 14-05-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 5/Pid.C/2024/PN Srl
Tanggal 14 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
richo amriadi
Terdakwa:
1.muhammad maskur bin ahmad surani
2.wahyo bin pardi
67
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan ringan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani Para Terdakwa dengan syarat umum: jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Para Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir, syarat khusus: Para Terdakwa menyampaikan permohonan maaf
    Hafis Hasbiallah,S.E.M.M. melalui speaker masjid di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun sejumlah 1 kali selepas solat jumat dengan isi permintaan maaf setidak-tidaknya memuat kalimat sebagai berikut: Dengan ini saya, Muhammad Maskur Bin Ahmad Surani Dan Wahyo Bin Pardi (Alm), mengaku telah berbuat salah karena telah melakukan penggelapan ringan terhadap H. Hafis Hasbiallah,S.E.,M.M. Oleh karenanya, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada bapak H.
Register : 29-11-2016 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 846/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 4 Desember 2017 — Penggugat:
DWI ARIYANI
Tergugat:
1.Perusahaan Maskapai Etihad Airways. Cq General Manager Etihad Airways Indonesia
2.PT. Jasa Angkasa Semesta,Tbk
3.Kementerian Perhubungan RI Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
631807
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI:

    • Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;
    3. Menghukum Tergugat I untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Penggugat melalui media cetak Harian Kompas, dengan isi format sebagai berikut KAMI PERUSAHAAN MASKAPAI ETIHAD AIRWAYS MENYATAKAN
    MOHON MAAF BAGI SAUDARI DWI ARYANI ATAS KELALAIAN PETUGAS KAMI YANG TIDAK MEMBERIKAN LAYANAN YANG SEMESTINYA, KAMI BERJANJI MEMPERBAIKI PELAYANAN DAN HAL INI TIDAK AKAN TERULANG LAGI;
  • Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp37.500.000,00 (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan ganti kerugian Immateriil sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada
    Namun demikian, PENGGUGATsama sekali tidak mengindahkan permintaan maaf dan menolakpenawaran tersebut dan tetap melanjutkan gugatan ganti kerugian sebesarRp678.000.000, (enam ratus tujuh puluh delapan juta Rupiah) yang terdiridari ganti rugi immaterial sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus jutaRupiah) dan ganti rugi material sebesar Rp. 178.000.000, (Seratus tujuhpuluh delapan juta Rupiah) dan juga tuntutan permintaan maaf di sejumlahmedia massa baik cetak maupun elektronik.Terkait perasaan sedih,
    kecewa dan malu yang didalilkan dalam gugatan,PENGGUGAT menuntut permintaan maaf di sejumlah media massa baikcetak maupun elektronik.
    Dalam perkara aquo, Sudah sangat jelasbahwa TERGUGAT telah meminta maaf dan memberikan penawaranyang dianggap layak, namun sangat disayangkan bahwa PENGGUGATtidak mengindahkan halhal tersebut.
    Oleh karena itu permintaan maaf dimaksudtidak memiliki dasar hukum dan sudah sepatutnya ditolak oleh majelishakim.Bahwa Kerugian Immateriil yang dimintakan PENGGUGAT juga sangattidak berdasar dan tidak dikenal dalam hukum Indonesia.
    Menghukum Tergugat untuk menyampaikan permintaan maaf kepadaPenggugat melalui media cetak Harian Kompas, dengan isi format sebagaiberikut "KAMI PERUSAHAAN MASKAPAI ETIHAD AIRWAYSMENYATAKAN MOHON MAAF BAGI SAUDARI DWI ARYANI ATASKELALAIAN PETUGAS KAMI YANG TIDAK MEMBERIKAN LAYANANYANG SEMESTINYA, KAMI BERJANJI MEMPERBAIKI PELAYANAN DANHAL INI TIDAK AKAN TERULANG LAGI,4.
Register : 06-01-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 9/Pdt.G/2017/PN Jkt.Brt
Tanggal 16 Maret 2017 — Penggugat:
PT RAJAWALI CITRA TELEVISI INDONESIA
Tergugat:
1.LEO SUTANTO
2.PT SINEMART INDONESIA
26275
  • Elang Permata Cakrawala, baik secara langsung maupun secara tidak langsung;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian Penggugat senilai Rp.2.641.079.147.500,- (dua trilyun enam ratus empat puluh satu milyar tujuh puluh sembilan juta seratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membuat iklan permintaan maaf kepada Penggugat yang dimuat dihalaman 1 pada 9 (sembilan) Surat Kabar Nasional
    sebesar setengah halaman yang redaksinya berbunyi :
  • PERMINTAAN MAAF

    PT.

    Sinemart Indonesia dan Leo Sutanto dengan ini meminta maaf kepada PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia atas pelanggaran perjanjian antara PT. Sinemart Indonesia dan Leo Sutanto dengan PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia agar PT. Sinemart Indonesia hanya menjual program acara kepada PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia;

    Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan pelanggaran perjanjian tersebut;

    HORMAT KAMI

    PT.

Register : 25-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PA SELONG Nomor 623/Pdt.P/2020/PA.Sel
Tanggal 30 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
157
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Naseruddin bin Nurahmat) dengan Pemohon II (Johariah binti Maaf) yang dilaksanakan pada Minggu, 26 Maret 2006 di Dusun Ladon, Desa Mamben Lauq, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
      Sel.ep SI 925 3 a Up iyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA SELONG Kelas B yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh:Naseruddin bin Nurahmat, Umur 41 tahun, agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan Buruh tani, Tempat tinggal di Dusun Ladon, DesaMamben Laug, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten LombokTimur, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I.Johariah binti Maaf, Umur 37 tahun, Agama Islam
      Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami istri yang menikahsecara syariat agama Islam pada Minggu, 26 Maret 2006 di Dusun Ladon,Desa Mamben Laug, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur,dengan wali nikah Ayah Kandung bernama Maaf , dan orangorang yanghadir pada saat itu sebagai saksi antara lain adalan H Mashuri dan HJamiludin dengan mas kawin berupa uang Rp500000,(lima ratus riburupiah) dibayar tunai;2.
      Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri (Nurahmat)dengan (Mahnep) dan Pemohon Il anak dari pasangan suami istri (Maaf)dengan (Mah);Hal. 1 dari 9 Penetapan. No. 623/Pdt.P/2020/PA. Sel.3. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Duda danPemohon II berstatus Gadis;4.
      Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Naseruddin bin Nurahmat)dengan Pemohon II (Johariah binti Maaf) yang dilaksanakan Minggu, 26Maret 2006 di Dusun Ladon, Desa Mamben Laug, KecamatanWanasaba, Kabupaten Lombok Timur;3.
      Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Naseruddin bin Nurahmat)dengan Pemohon II (Johariah binti Maaf) yang dilaksanakan padaMinggu, 26 Maret 2006 di Dusun Ladon, Desa Mamben Laug,Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;Hal. 7 dari 9 Penetapan. No. 623/Pdt.P/2020/PA. Sel.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkandan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il;4.
Register : 31-05-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 313/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6919
  • PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
    3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III untuk secara tanggung renteng membayar ganti rugi materil kepada Penggugat sebesar Rp. 177.600.000, (sertus tujuh puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah);
    4. Menghukum Para Tergugat untuk menyampaikan permohonan maaf
    kepada Penggugat melalui 5 (lima) media cetak/koran yaitu : koran Kompas, koran Tempo, koran Republika, suara Pembaruan dan koran Jakarta Post dengan redaksi : PT Bio Diagnindo Jaya/Laboratorium Klinik Gununga Sahari meminta maaf kepada Penggugat Fransiscus Xaferius Johnny Teguh Jaya atas kelalayan tidak menjelaskan kepada Penggugat mengenai hasil pemeriksaan uji narkotika yang terdeteksi positif marijuana/THC masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut ke laboratorim klinik utama/lengkap untuk
Register : 19-03-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 159/Pdt.G/2018/PN Mdn
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penggugat:
WING ZORE KETAREN
Tergugat:
1.H. KHARUDDIN SYAH SE
2.Drs SISKANDRI SIREGAR, Apt
Turut Tergugat:
KISHARIANTO PASARIBU, S Sos
10047
  • dikoran/Surat Kabar Cetak Kompas, Media Indonesia dan Surat Kabar/Koran on line Tribune.com dan Detik.com masing masing sebanyak dua (2) kali berturut turut dalam jangka satu minggu, dengan ukuran lebar 200 Melimeter (MM) atau 20 Centimeter (CM) dan pajang 200 MM atau 20 CM, dengan kalimat sebagai berikut:
  • KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF

    Kami yang bertandatangan dibawah ini :

    H.

    Kota Medan, sehubungan dengan Surat Keputusan Pengurus Daerah II FKPPI Nomor : SKEP-61/PD II/FKPPI-SU/II/2018, tanggal 16 Februari 2018 Tentang Pemberhentian WING ZORE KETAREN sebagai Ketua Cabang FKPPI 0201 Kota Medan, dengan ini memberikan klarifikasi kepada Masyarakat/Umum dan sekaligus meminta maaf kepada WING ZORE KETAREN, sebagai berikut:

    1. Bahwa WING ZORE KETAREN selama kepemimpinan menjadi Ketua Cabang FKPPI 0201 Kota Medan telah banyak mengabdi, loyal dan jujur kepada Organisasi
    Bahwa WING ZORE KETAREN tidak benar bersalah dan tidak benar tidak tunduk pada pada hasil Munas bersama GM FKPPI dan FKPPI;
  • Bahwa WING ZORE KETAREN tidak benar telah mendeklarasikan dan mendukung Pasangan lain Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubenur Sumatera Utara Priode 2016-2023;
  • Sehubungan dengan Surat Keputusan Kami nomor : SKEP-61/PD II/FKPPISU/II/2018, tanggal 16 Februari 2018 Tentang Pemberhentian WING ZORE KETAREN sebagai Ketua Cabang FKPPI 0201, dengan ini Kami minta maaf
  • yang sebesar-besarnya kepada Saudara WING ZORE KATAREN dan Seluruh Keluarga dan Keluarga Besar FKPPI atas kesalahan Kami memberhentikan Saudara WING ZORE KATAREN sebagai Ketua Cabang FKPPI 0201 Kota Medan;

    Demikian klarifikasi dan permohonan permintaan maaf ini Kami langsungkan sebagai rasa penyesalan dan permintaan maaf Kami;

    KHARUDDIN AYAH SE, Drs SISKANDRI SIREGAR, Apt,

    1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar Uang paksa (dwang som) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada Penggugat untuk setiap hari keterlambatan apabila Tergugat I dan Tergugat II lalai melakukan kewajibannya untuk membuat klarifikasi dan permohonan permintaan maaf di Surat Kabar/Koran Cetak Kompas, Media Indonesia dan Surat Kabar/Koran on line Tribune dan Detik,com
Register : 06-09-2010 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN PADANG Nomor 83/Pdt.G/2010/PN Pdg
Tanggal 22 Juni 2011 — FIVERI YENTI,SE melawan PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk
13644
  • M E N G A D I L IDALAM POKOK PERKARA:- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;- Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;- Menghukum TERGUGAT untuk membuat dan memasang iklan permohonanmaaf kepada PENGGUGAT pada 5 (lima) harian Nasional sebesar 1 (satu)halaman penuh atas biaya TERGUGAT sebanyak 3 (tiga) kali terbit berturut-turut;- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbuldalam perkara
    Pasal 26Kepmenaker No.150/2000 dan PENGGUGAT telah menerima seluruh hakhaknya dimaksud.OLEH KARENANYA, TUNTUTAN PENGGUGAT AGAR TERGUGAT MEMBUATDAN MEMASANG IKLAN PERMOHONAN MAAF DI 5 (LIMA) HARIAN NASIONALHARUS DITOLAK UNTUK SELURUHNYA. I. PENGGUGAT TIDAK MEMILIKI DASAR HUKUM YANG KUAT UNTUKMEMINTA SITA JAMINAN1.
Register : 17-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PA TUAL Nomor 73/Pdt.P/2019/PA Tual
Tanggal 13 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
126
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sirfan Reniwuryaan bin Maaf Reniwuryaan) dan Pemohon II (Hadija Reniwuryaan alias Hadija Ranwat binti Saleh Renuat) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2001 di Desa Ohoitahit Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual;
    4. <
    PENETAPANNomor 73/Pdt.P/2019/PA.TIZeal ,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di Balai DesaOhoitahit Kecamatan Dullan Utara Kota Tual yang memeriksa dan memutusperkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimmenjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Sirfan Reniwuryaan bin Maaf Reniwuryaan, umur 37 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Honorer Dinas LH, bertempattinggal di Desa Ohoitahit
Putus : 12-10-2015 — Upload : 05-12-2016
Putusan PN BLITAR Nomor 376/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 12 Oktober 2015 — MUHFIT ULA FAUZI Bin KAMDI
120
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) kaleng biskuit Khong Guan tempat menyimpan uang; - 2 (dua) buah pecahan kaca lemari dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) lembar surat permohonan maaf kepada korban, terlampir dalam berkas; - Uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- dikembalikan kepada korban Sukaji.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).