Ditemukan 125467 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pelaku prilayu perlak
Register : 31-07-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 15-08-2024
Putusan PN SURAKARTA Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2024/PN Skt
Tanggal 15 Agustus 2024 — Terdakwa
7746
  • tahanan;
  • Menjatuhkan pidana pelatihan kerja pengganti denda di lembaga pelatihan yang berada dibawah pembinaan dan atau bekerja sama dengan instansi pemerintah selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan pidana pelatihan kerja tersebut dilaksanakan pada waktu siang hari untuk jangka waktu 2 (dua) jam;
  • Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan dan pembimbingan di tempat tinggal Anak selama Anak menjalani masa pembinaan serta melaporkan perkembangan perilaku
Register : 28-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Smg
Tanggal 12 Juni 2024 — Terdakwa
114
  • dan wajib melanjutkan sekolah di SMK Walisongo Semarang, dengan ketentuan jika selama pembinaan Anak melanggar syarat khusus berdasarkan usulan pejabat pembina, hakim pengawas dapat memperpanjang masa pembinaan yang lamanya tidak melampaui maksimum 2 (dua) kali masa pembinaan yang belum dilaksanakan;
  • Memerintahkan pembimbing kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan dan pembimbingan ditempat tinggal Anak selama Anak menjalani pembinaan serta melaporkan perkembangan perilaku
Register : 17-05-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2023/PN Smn
Tanggal 10 Juli 2023 — Terdakwa
6035
  • syarat berupa:
    1. Anak menjalani pidana pengawasan di tempat tinggal orang tua Anak dengan di bawah Pengawasan Penuntut Umum ;
    2. Selama Anak menjalani pidana pengawasan, anak wajib lapor 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu kepada Penuntut Umum,dan tidak akan melakukan tindak pidana lagi;
    3. Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pendampingan dan pembimbingan di tempat tinggal Anak selama menjalani masa pidana pengawasan, serta melaporkan perkembangan perilaku
Register : 10-10-2023 — Putus : 03-11-2023 — Upload : 03-11-2023
Putusan PA PONTIANAK Nomor 1041/Pdt.G/2023/PA.Ptk
Tanggal 3 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • Pemohon dan Termohon wajib menjaga sikap dan perilaku di hadapan anak tersebut pada angka 3.2;
3.8. Pemohon melepas dan menyerahkan haknya atas harta bersama kepada Termohon;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah);