Ditemukan 99717 data
- Tentang : Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
146 — 72
ERA SISTEM INFORMASINDO ; MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
Era Sistem Informasindo di dalam KonsideransMenimbang pada huruf d yang menyatakan ditemukanpelanggaranpelanggaran hukum yang serius di bidang perikananyang dilakukan oleh kapal milik PT.
Era Sistem Informasindo yang diajukan oleh Penggugat;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaara);2. Menyatakan sah dan mengikat Surat Keputusan Menteri Kelautandan Perikanan RI Nomor 84/KEPMENKP/2015, tanggal 13Agustus 2015, tentang Pencabutan Surat Izin Penangkapan Ikanmilik PT. Era Sistem Informasindo;3.
Era Sistem Informasindokepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKPNomor ESLO22/EXT/IIV15 tanggal 16 Maret 2015,hal Analisis dan Evaluasi Kapal Perikanan BuatanLuar Negeri (Eks.
S&T Mitra Mina Industri itu) adalahpernyertaan saham dari PT Era Sistem Informasindo, karena dalam satuHalaman 125 dari 210 halaman. Putusan Nomor : 205/G/2015/PTUN.JKTManagement itu berarti pasti memiliki Direktur yang sama, kemudianpasti saham PT Era Sistem Informasindo masuk ke PT. S&T Mitra MinaIndustri.
Sistem Pengangkutan menggunakan tenaga ABKdan juga tenaga crew pelabuhan di Pelabuhan Perikanan.
38 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANDALAN FLUID SISTEM
ANDALAN FLUID SISTEM, berkedudukan di Jalan Raya PemdaKedung Halang Nomor 36, Talang Bogor, yang diwakili oleh Direkturutama, Ir. Yunawan Abdusa, MBA.
Andalan Fluid Sistem mempekerjakan kembali:Dwi Karyono;Hem Pumairawan;Kahfi Arrahman;M. Dedek Supriyadi;Fakhrudin Arrazy;Atas nama pekerja tersebut diberikan Surat Peringatan 3 (SP3);2 Antara PT.
Andalan Fluid Sistem dantentang permasalahan yang pemah teijadi antara Penggugat dengan ParaTergugat adalah telah diselesaikan dengan perdamaian sebagaimana PerjanjianBersama tertanggal 21 Juni 2013 dan ditandatangani oleh Penggugat dan ParaTergugat.
Andalan Fluid Sistem yang merupakan copy paste dariketentuan Pasal 158 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan.
Andalan Fluid Sistem yang merupakan copy paste dariketentuan Pasal 158 UU.
Termohon:
PT. BALEBAT DEDIKASI PRIMA
23 — 22
Solusi Sistem Terpadu Indonesia
Termohon:
PT. BALEBAT DEDIKASI PRIMA
Tergugat:
PT SUPER SISTEM ULTIMA
153 — 69
Tergugat:
PT SUPER SISTEM ULTIMA
PT Digitech Hasanah
Tergugat:
PT Wiratama Sistem Integrasi
52 — 4
Penggugat:
PT Digitech Hasanah
Tergugat:
PT Wiratama Sistem Integrasi
1218 — 1019 — Berkekuatan Hukum Tetap
1586 — 1056
penuntut umum;Menimbang, bahwa Anak selama persidangan telah dapat menerangkandengan jelas dan terang segala sesuatu yang berhubungan dengan dakwaanyang diajukan kepadanya;Menimbang, bahwa sesuai keterangan Anak maupun orang tuanya danjuga Hasil Penelitian Kemasyarakatan, Anak lahir pada tanggal 13 Juli 2003sehingga telah memenuhi syarat untuk diajukan ke Pengadilan dan kepadanyadapat dipertanggungjawabkan perbuatanya sebagaimana ketentuan pasal 69ayat (2) UndangUndang NO.11 Tahun 2012 tentang Sistem
Pemenuhan kewajiban adatMenimbang, bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak dilaksanakanberdasarkan Asas antaranya Untuk kepentingan terbaik bagi Anak namun tidakmengabaikan bahwa Anak harus dapat memahami dan menyadari tindakanyaadalah hal yang tidak benar dan merugikan orang lain selain itu Anak jugaberhak mendapatkan pendidikan dan keterampilan agar memiliki bekal dalamkehidupanya, Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana yang tepat bagi Anakadalah pidana penjara dalam LPKA Kutoharjo karena dengan berada
PtiMenimbang, bahwa oleh karena Anak ZHANDHIKA WIDYA VIRGIPRATAMA alias JOKER bin WIDARSO dijatuhi pidana maka haruslah dibebanipula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 351 ayat (2) KUHPUndangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakdan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
PT KOBE BOGA UTAMA
Tergugat:
PT SAMPURNA SISTEM INDONESIA
61 — 7
Penggugat:
PT KOBE BOGA UTAMA
Tergugat:
PT SAMPURNA SISTEM INDONESIA
70 — 36
KELOMPOK KERJA (POKJA) SATKER PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM STRATEGIS DIREKTORAT PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM Dan PERUMAHAN RAKYA,dkk.
Penetapan Pemenang Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi Nomor:225/StrategisAM/Pokja/X/2017 tanggal 2 Oktober 2017 atas nama PT.Tashida Sejahtera Perkasa, yang diterbitkan oleh Kelompok Kerja (Pokja)Satker Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Strategis DirektoratPengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat. (Selanjutnya disebut Obyek SengketaTergugat I).2.
Tashida Sejahtera Perkasa, yang diterbitkan oleh Kelompok Kerja(Pokja) Satker Pengembangan Sistem Penyediaan Air MinumStrategis Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air MinumKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.3.2.
Kelompok Kerja : Satker Pengembangan Sistem PenyediaanAir =Minum Strategis DirektoratPengembangan Sistem Penyediaan AirMinum Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyatf. Sumber Dana : APBNg. Tahun Anggaran : 2017 2018h. HPS : Rp. 32.000.000.000, (termasuk PPN 10%)i. Masa Pelaksanaan : 375 hari kalenderj. Metode Pemilihnan +: Pelelangan Umum Pascakualifikasik. Metode Penyampaian : Metode satu sampul.
Jasuka Bangun Pratama No. 1,tanggal 08092016 ; (Foto kopi dari foto kopi) ;SNI Sistem perpipaan plastik Pipa polietilena(PE) dan fiting untuk sistem penyediaan air minumBagian 1 : Umum ; (Foto kopi dari foto kopi) ;SNI Sistem perpipaan plastik Pipa polietilena(PE) dan fiting untuk sistem penyediaan air minumBagian 2 : Pipa; (Foto kopi dari foto kopi) ;SNI Sistem perpipaan plastik Pipa polietilena(PE) dan fiting untuk sistem penyediaan air minumBagian 3 : Fiting ; (Foto kopi dari foto kopi) ;SNI Sistem
perpipaan plastik Pipa polietilena(PE) dan fiting untuk sistem penyediaan air minumBagian 1 : Umum ; (Foto kopi dari foto kopi) ;SNI Sistem perpipaan plastik Pipa polietilena(PE) dan fiting untuk sistem penyediaan air minumBagian 2 : Pipa; (Foto kopi dari foto kopi) ;Halaman 127 dari 163 halaman Putusan Nomor : 231/G/2017/PTUNJKT32.
Termohon:
PT. KOBE BOGA UTAMA
24 — 0
M E N G A D I L I:
- Menolak permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Sampurna Sistem Indonesia tersebut;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.590.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
SAMPURNA SISTEM INDONESIA
Termohon:
PT. KOBE BOGA UTAMA
43 — 5
TEKNOGLOBAL MULTI SISTEM INTEGRASI
732 — 527
tanggal 30 Juni 1995 terminologi Barang siapa atau Hij sebagaiHalaman 21 dari 29 Putusan Nomor : 01/Pid.SusAnak/2017/PN Ptisiapa saja yang harus dijadikan Anak Yang berhadapan dengan Hukum atausetiap orang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) yangdapat dimintai pertan ggungjawaban (Toerekeningsvaanbaarheid) dalam segalatindakannya, kecuali secara tegas UndangUndang menentukan lain;Meimbang, bahwa berdasarkan pasal 1 ayat 2 Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem
perbuatan yangdilakukan anak haruslah dipertanggungjawabkan kepadanya ;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan di persidangan pengadilan tidakmenemukan hal hal yang dapat menghapuskan tuntutan pidana terhadap dirianak, baik alasan pemaaf maupun pembenar oleh karenanya Anak harusmempertanggungjawabkan perbuatannya, namun karena saat ini anak masihberumur 17 tahun maka Hakim akan mempetimbangkan hukuman yangsetimpal dengan kesalahannya, sesuai dengan ketentuan UndangUndang RINo.11 tahun 2012 tentang sistem
Menyerahkan kepada Departemen Sosial, atau Organisasi SosialKemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, pembinaan,dan latihan kerja.(2) Tindakan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat disertai denganteguran dan syarat tambahan yang ditetapkan oleh Hakim.Menimbang, bahwa dalam pasal 71 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, yang menyatakan pidana dapatdijatuhkan dengan bentuk pelatihan kerja, sehingga Majelis Hakim menjatuhkanpidana berupa pelatihan kerja
sesuaidengan ketentuan dalam pasal 197 ayat (1) huruf (i) KUHAP ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan halhal yang dijadikan dasarpertimbangan penjatuhan hukuman sebagaimana tersebut di atas, maka amarPutusan yang dijatuhkan di bawah ini dipandang sudah adil dan sebagai saranaedukasi bagi Anak maupun preventif bagi masyarakat ;Mengingat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2014tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem
299 — 86
Tergugat:
Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi
233 — 92
ALAM MULTI SARI
Tergugat:
Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi
234 — 0
57 — 18
.;DIREKTUR PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA, KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA.;
1403 — 1246
58 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARDI SANTARA WADUD vs DIREKTUR PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA, KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Berikut adalah kutipan lengkap dariPasal 27 Peraturan Menteri 71/2015;Persetujuan Penebusan dilakukan oleh Direktur Jenderal atas namaMenteri berdasarkan rekomendasi dari Direktur:20.Bahwa namun demikian, Surat Keputusan Penolakan Tergugat yang21.berisi penolakan atas Surat Permohonan Penggugat diterbitkan olehTergugat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengelolaan KekayaanNegara dan Sistem Informasi, dan bukan oleh Direktur JenderalKekayaan Negara sebagaimana diatur dan diwajibkan oleh Pasal 27Peraturan
BerdasarkanPasal 27 Peraturan Menteri 71/2015, Tergugat dalam kapasitasnyasebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasihanya berwenang untuk memberikan rekomendasi kepada DirekturJenderal Kekayaan Negara, dan bukan menerbitkan Surat KeputusanPenolakan Tergugat;Bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UU Administrasi Pemerintahan,agar Surat Keputusan Penolakan Tergugat (yang merupakan suatuKeputusan Tata Usaha Negara) sah secara hukum, Surat KeputusanHalaman 8 dari 55 halaman Putusan
Penerbitan Surat Keputusan Penolakan Tergugat secaranyata bertentangan dengan ketentuanketentuan UU AdministrasiPemerintahan sebagaimana yang akan Penggugat jelaskan di bawah ini;Surat Keputusan Penolakan Tergugat Bertentangan dengan Pasal 52ayat (1) UU Administrasi Pemerintahan;Bahwa sebagaimana telah Penggugat uraikan di atas, Surat KeputusanPenolakan Tergugat tersebut dibuat oleh Tergugat dalam kapasitasnyasebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi,dan bukan oleh Direktur
Menteri 71/2015 (Bukti P2), persetujuanserta penolakan atas permohonan penebusan Rumah Pemohon Kasasitersebut hanya dapat dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negaraatas nama Menteri Keuangan berdasarkan rekomendasi dari Direktur(yang melakukan fungsi pengelolaan aset).Namun demikian, terbukti bahwa Surat Keputusan Penolakan TermohonKasasi yang berisi penolakan atas Surat Permohonan Penebusan Rumahditerbitkan oleh Termohon Kasasi dalam kapasitasnya sebagai DirekturPengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem
Berdasarkan Pasal 27 Peraturan MenteriHalaman 44 dari 55 halaman Putusan Nomor 126 K/TUN/201747.48.49.71/2015, Termohon Kasasi dalam kapasitasnya sebagai DirekturPengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi hanya berwenanguntuk memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal KekayaanNegara, dan bukan menerbitkan Surat Keputusan Penolakan TermohonKasasi (Bukti P2).Bahwa Termohon Kasasi pun juga telah mengakui secara tegas bahwaTermohon Kasasi tidak berwenang untuk menerbitkan Surat KeputusanPenolakan
194 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA PEMBANGUNANSISTEM JALAN BERBAYAR ELEKTRONIK PROVINSI DKIJAKARTA VS PT BALI TOWERINDO SENTRA, TBK