Ditemukan 237108 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1105/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 April 2019 — SELVIANA WANMA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 September 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding ternadap Keputusan Terbanding NomorKEP00131/KEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Maret 2017, tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2011 Nomor00099/207/11/072/15 tanggal 23 Desember 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 68.726.667.9072.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak September 2011 sebesarRp179.000.000,00; tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanHalaman 3 dari 6 halaman.
    dalam pemeriksaan formaldan substansial atas sengketa a quo dan olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 12 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 13 ayat (1) dan Penjelasan Pasal29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp340.608.273,00; dengan perincian sebagai berikut :PPN Kurang Bayar / (Lebih) Bayar Rp230.140.725,00Sanksi Bunga Rp110.467.548,00Sanksi Kenaikan
Putus : 02-05-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 PK/MIL/2019
Tanggal 2 Mei 2019 — EDMOND KARAFIR
156113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IIl19/AD/II/201 7;Menimbang bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut: Bahwa permohonan peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana harus dinyatakan tidak dapat dibenarkan, sebab putusan JudexFacti telah dipertimbangkan
    Pada 7 Mei 2016 Terdakwa ditangkap polisi karena mabuk dandiserahkan ke kesatuan; Bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, Terpidana dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana Desersi Dalam Waktu Damai sebagaimanaHalaman 3 dari 5 halaman Putusan Nomor 10 PK/MIL/2019Putusan Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor 140K/PM.III19/AD/X/2016 tanggal 27 Januari 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap; Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali yang dikemukakanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak dapat
    dibenarkan, sebabtidak terdapat novum atau keadaan baru maupun kekeliruan yang nyata/kekhilafan Hakim dalam penerapan hukum sebagaimana ketentuan Pasal248 Ayat (2) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang PeradilanMiliter, sebagaimana dasar diajukannya permohonan peninjauan kembaili; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, alasan permohonanpeninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana harusdinyatakan ditolak;Menimbang bahwa alasan permohonan peninjauan kembalitersebut tidak dapat
    dibenarkan, oleh karena tidak termasuk dalam salahsatu alasan peninjauan kembali sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal248 Ayat (2) Huruf a, b dan c UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997tentang Peradilan Militer;Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 251 Ayat(2) Huruf a UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,maka permohonan peninjauan kembali dinyatakan ditolak dan putusan yangdimohonkan peninjauan kembali tersebut dinyatakan tetap berlaku;Menimbang bahwa karena Terpidana
Putus : 11-03-2009 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 091K/PDTSUS/2009
Tanggal 11 Maret 2009 — YUNIATI RETNO NINGSIH, ; PT. SANGHIANG PERKASA,
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 13 K/Pdt/2009DO (DISSENTING OPINON)Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim Agung padatanggal ....... , terdapat perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dari AnggotaMajelis yang memeriksa dan memutus perkara ini, yaitu.....berpendapat bahwaalasanalasan kasasi tersebut diatas, tidak dapat dibenarkan denganpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa oleh karena terjadi perbedaan pendapat (DissentingOpinion) diantara para Anggota Majelis dan telah diusahakan dengan sungguhsungguh
    , tetapi tidak tercapai permufakatan, maka sesuai Pasal 30 ayat 3UndangUndang N. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004, adapun Majelis telah bermusyawarah dan diambilkeputusan dengan suara terbanyak, yaitu.......PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN (PHP ):bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hal ini pada hakekatnyaadalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena Judex Facti tidaksalah menerapkan hukum, lagi pula keberatan tersebut mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakanatau ada kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yangberlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang
    diwajibkan olehperaturan perundangundangan, yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang ataumelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang Mahkamah Agung (UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004) ;IRRELEVANTbahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatan itu tidakmengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini (Irrelevant
    ) ;PERTIMBANGAN NOVUM :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan tersebut tidakpernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertama maupun padapemeriksaan tingkat banding dan tidaklan pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupa dianggap novum ;PRODEO:bahwa dalam perkara ini Mahkamah Agung dapat mengizinkan kepadaPemohon Kasasi untuk tidak membayar biaya perkara ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena
Putus : 06-08-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 265K/PDTSUS/2009
Tanggal 6 Agustus 2009 — PT. TANJUNG MAS INTI, ; BAMBANG BROTO KUNTJARA,
145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 13 K/Pdt/2009DO (DISSENTING OPINON)Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim Agung padatanggal ....... , terdapat perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dari AnggotaMajelis yang memeriksa dan memutus perkara ini, yaitu.....berpendapat bahwaalasanalasan kasasi tersebut diatas, tidak dapat dibenarkan denganpertimbanganpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa oleh karena terjadi perbedaan pendapat (DissentingOpinion) diantara para Anggota Majelis dan telah diusahakan dengan sungguh sungguh
    , tetapi tidak tercapai permufakatan, maka sesuai Pasal 30 ayat 3UndangUndang N. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004, adapun Majelis telah bermusyawarah dan diambilkeputusan dengan suara terbanyak, yaitu.......PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN (PHP ):bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hal ini pada hakekatnyaadalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena Judex Facti tidaksalah menerapkan hukum, lagi pula keberatan tersebut mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakanatau ada kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yangberlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang
    diwajibkan olehperaturan perundangundangan, yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang ataumelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang Mahkamah Agung (UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004) ;IRRELEVANTbahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatan itu tidakmengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini (Irrelevant)
    ;PERTIMBANGAN NOVUM :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan tersebut tidakpernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertama maupun padapemeriksaan tingkat banding dan tidaklah pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupa dianggap novum ;PRODEO:bahwa dalam perkara ini Mahkamah Agung dapat mengizinkan kepadaPemohon Kasasi untuk tidak membayar biaya perkara ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena
Register : 05-11-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PA MEDAN Nomor 2140/Pdt.G/2015/PA.Mdn
Tanggal 30 Nopember 2015 — 1. PENGGUGAT 2. TERGUGAT
70
  • seadiladilnya (Ex Aequo et Bono).Put No.2140/Pdt.G/2015/PA.MdnHal 1 dari 3Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Penggugat dan Tergugat telah samasama dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan pada hari dantanggal yang telah ditetapkan, namun pada harihari sidang yang telah ditentukanPenggugat dan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mengutus orang lainsebagai wakil atau kuasanya yang sah dan tidak ternyata ketidakhadiran Penggugatdan Tergugat tersebut tanpa suatu alasan yang dapat
    dibenarkan oleh undangundang;Bahwa tentang jalannya pemeriksaan lebih jauh di persidangan, semuanyatelah di catat dalam berita acara sidang yang bersangkutan sehingga untukmempersingkat uraian putusan ini cukuplah dengan menunjuk kepada berita acarasidang tersebut, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini sebagaimanatelah diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa karena ternyata Penggugat, meskipun telah
    dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan namun tidak hadir, dantidak ternyata bahwa ketidakhadiran Penggugat tersebut tanpa disebabkan sesuatuhalangan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Menimbang, bahwa Penggugat senyatanya tidak bersungguhsungguh dalammenyelesaikan perkaranya ini maka Majelis Hakim berpendapat Penggugat sudahtidak ingin lagi membela kepentingannya karenanya gugatan Penggugat harusdinyatakan gugur;Menimbang, bahwa Penggugat adalah pihak yang dikalahkan
Register : 02-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1967 B/PK/PJK/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. SAMA SAMA SUKSES;
4218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor: SPKTNP71/WBC.02/2016 tanggal 14 Desember2016; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Bandinguntuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding danmembatalkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor SPKTNP71/WBC.02/2016 tanggal 14 Desember 2016atas PIB Nomor 002818 tanggal 28 Januari 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.231.011.4085.000, sehingga bea masuk dan pajakdalam rangka impor yang masih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan TermohonPeninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukumMajelis Hakim Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupasubstansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dengan
    olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 16ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 17 Tahun 2006 juncto Peraturan Menteri Keuangan Nomor117/PMK.011/2012:bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 09-04-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 692/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 9 April 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT PUTRA ALAM LESTARI
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali untuk membayar biayaperkara yang timbul;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 Juli 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK)Nomor SPKPBK31/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015, atas namaPemohon Banding, NPWP 02.373.197.9701.000, sehingga Bea Keluaryang masih harus dibayar menjadi nihil adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
    Direktur Jenderal Bea dan Cukaiyang berisi tagihan Bea Keluar, PPN, PPh Pasal 22, dan Denda sebesarRp42.505.000,00, tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa Surat
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91Halaman 4 dari 7 halaman.
Putus : 15-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1955/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, vs PT SAMA SAMA SUKSES
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor SPKTNP69/WBC.02/2016, tanggal 14 Desember2016; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballtersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya permohonan banding Pemohon Banding danmembatalkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor: SPKTNP69/WBC.02/2016, tanggal 14 Desember 2016,atas PIB Nomor: 005632, tanggal 23 Februari 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP: 02.231.011.4085.000, sehingga bea masuk dan pajakdalam rangka impor yang masih harus dibayar menjadi nihil, adalan sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 1955/B/PK/Pjk/2019Penelitian Ulang (SPPU) Nomor: SPPU29/WBC.02/2016, tanggal 17November 2016, yang pada intinya menyatakan adanya terdapatkekurangan Bea Masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 sebesarRp52.277.000,00 tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidakdapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar dihitung Kembali menjadi Nihil:Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 02-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1426 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — PT. KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MajelsHakim memberikan putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 Maret 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Tergugat Nomor: $S3528/WPJ.08/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, atasnama Penggugat NPWP: 31.226.697.6417.000, adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 1426/B/PK/Pjk/2018Desember 2016 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan
    charter) danolehkarenanya koreksi Tergugat (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 36 ayat (1)UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPeraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2012 juncto PeraturanMenteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makaHalaman 4 dari 6 halaman.
Register : 29-04-2011 — Putus : 24-05-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 118/Pdt.P/2011/PA.RKS
Tanggal 24 Mei 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
121
  • dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan administrasi ibadah haji; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (d , e) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 18-10-2010 — Putus : 26-10-2010 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 57/Pdt.P/2010/PA.RKS.
Tanggal 26 Oktober 2010 — PEMOHON I vs PEMOHON II
423
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon IIbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ec) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 04-01-2012 — Putus : 26-01-2012 — Upload : 26-12-2012
Putusan MS SIGLI Nomor 04/Pdt.P/2011/MS.Sgi
Tanggal 26 Januari 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
5911
  • ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohon Idan Pemohon IJ datang menghadap ke persidangan ;Hal dari 3 hal Penet No. 04/PdtP/2011/MsSGIMenimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini ternyata permohonankabur dan tidak lengkap,Pemohonpemohon menyatakan mencabut permohonannyadengan alasan ingin memperbaiki kembali permohonannya tersebut ;Menimbang, bahwa pencabutan perkara ini dilakukan oleh PemohonPemohon dalam persidangan ;Menimbang, bahwa alasan pencabutan perkara ini dapat
    dibenarkan menuruthukum, maka Majelis Hakim berpendapat, bahwa pencabutan perkara ini dapatditerima dan oleh karenanya perkara ini harus dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa pencabutan perkara ini dapat dibenarkan sesuai denganketentuan pasal 271 RV ;Menimbang, bahwa karena Pemohon mencabut perkaranya, sesuai denganketentuan pasal 272 RV, maka semua biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohonpemohon ;MENETAPKAN1.
Putus : 28-06-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 434 K/PID/2011
Tanggal 28 Juni 2011 — YULHARDINIS
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 434K/Pid/2011ketentuan Undang undang dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya sebagaimana yang dimaksuddalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum acara Pidana(Undang Undang No. 8 tahun 1981) ;PENGADILAN NEGERI TELAH TEPAT LAGI PULA PENILAIANHASIL PEMBUKTIAN :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena Pengadilan Negeri telah tepat dalampertimbangan dan putusannya, lagi pula keberatantersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu
    pada tingkat kasasi, karenapemeriksaandalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengantidak diterapkan suatu peraturan hukum atau peraturanhukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atauapakah = cara mengadili tidak dilaksanakan menurutketentuan Undangundang, dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam asal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana(Undang Undang No. 8 tahun 1981) ;TIDAK MENYAGKUT POKOK PERSOALAN (Irrelevant)Bahwa keberatan tersebut tidak dapat
    dibenarkan,oleh karena tidak menyangkut pokok persoalan dalamperkara ini (Irrelevant) ;PENGADILAN TINGGI MENGAMBIL ALIH PERTIMBA NGANPENGADILAN NEGERI :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena Pengadilan Tinggi berwenang untukmengambil alih pertimbangan Pengadilan Negeri sebagaipertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri apabilaPengadilan Tinggi berpendapat pertimbangan tersebuttelah tepat dan benar ;TIDAK MERUPAKAN DASAR HUKUMUNTUK KASASTI :Hal. 15 dari 9 hal.
    No. 434K/Pid/2011Bahwa keberatantersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena keberatan tersebut' tidakmerupakan dasarhokum untuk kasasi, karena tidak berkenaan dengantidak diterapkan suatu peraturan hokum atau peraturanhokum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau caramengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, dan apakah Pengadilan telah melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 253Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (Undang UndangNo. 8 tahun 1981)
    ;NOVUM:Bahwa keberatantersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena hal tersebut baru dikemukakan oleh PemohonKasasi dalam risalah kasasi, jadi merupakan novum halmana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaanpada tingkat kasasi ;S UMI ER:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena diperiksa secara biasa atau secara sumier,adalah wewenang udex Factie untuk menentukannya,dengan mengingat antara lain sulit/tidaknya pembuktiandalam perkara ini ;MODEL A :Menimbang, bahwa terlepas dari
Register : 11-02-2013 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 19-07-2013
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 356/Pdt.G/2013/PA.Tgrs
Tanggal 11 Maret 2013 — PENGGUGAT : TERGUGAT
94
  • terhadapTergugat berdasarkan atas dalildalil sebagaimana tercantum dalam surat gugatanPenggugat;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat keduanya telah tidak hadir di persidangan;Putusan Nomor: 0356/2013 hal. 1 dari 4 hal.Menimbang, bahwa Penggugat telah membuat akta pencabutan gugatandihadapan Wakil Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa, tertanggal 04 Maret 2013;Menimbang, bahwa pencabutan tersebut dilakukan sebelum persidangan,tanpa persetuan dari Termohon dapat
    dibenarkan karena tidak bertentangan denganketentuan hukum yang berlaku.
    Undangundang Nomor 50 Tahun2009, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkaraini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimanatelah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat telah membuatr akta pencabutan gugata,yang intinya menyatakan mencabut gugatannya hal mana dapat
    dibenarkan karenatidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3629/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT MANDIRI TUNAS FINANCE
2415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 April 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan mengabulkan seluruhnya banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP00386/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 30 Maret 2017 mengenai keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak September 2011 Nomor 00009/207/11/093/16 tanggal19 Januari 2016 atas nama Pemohon~ Banding, NPWP01.343.661.3093.000; sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadiHalaman 4 dari 9 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesarRp4.569.955.304,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan
    Dengandemikian maka Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa koreksiTerbanding sekarang Pemohon Peninjauan atas Dasar PengenaanPajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yang PPNnya harusdipungut sendiri berupa pendapatan diskon asuransi sebesarRp4.569.955.304,00; tidak dapat dibenarkan dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagaiberikut :1.
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3573 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANDIRI TUNAS FINANCE;
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 April 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:BAhwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00777/KEB/WPJ.19/2017, tanggal 3 Oktober 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Juni 2013, Nomor00062/207/13/093/16, tanggal 25 Oktober 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.343.661.3093.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan
    Putusan Nomor 3573/B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Juni 2013 sebesarRp14.914.047.527,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali
    Putusan Nomor 3573/B/PK/Pjk/2019demikian maka Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) atas DasarPengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri berupa pendapatan diskon asuransi sebesarRp14.914.047.527,00 tidak dapat dibenarkan, dan oleh karenanyakoreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00 (nihil), dengan perincian sebagai berikut:No.
Register : 17-06-2016 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 130/Pdt.G/2016/PN.Amb
Tanggal 8 Juni 2017 — Dr. Ir. PIETER KUNU,MP, Umur 51 Tahun, Pekerjaan PNS (Dosen Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon) Alamat di Negeri/Desa Rumahtiga RT.001 RW.014, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, selanjutnya sebagai Penggugat ; M e l a w a n : • SARAH TITA, Pekerjaan PNS beralamat di Negeri/Desa Rumahtiga RT.002 RW. 04, Kecamatan Tuluk Ambon, Kota Ambon, selanjutnya di sebut sebagai Tergugat I; • NY. BETSY RACHEL da COSTA/TITA, Umur 64 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah beralamat Jalan Ksatrian Polri Brimob Ciputat Tangerang Selatan Banten (dekat GPIB Jemaat Karunia Ciputat), selanjutnya di sebut sebagai Tergugat II;
6417
  • kepada Penggugat tidak dapat dibenarkan karenaseluas 400 M2 tersebut adalah milik Tergugast Il yang tidak pernahmelakukan perbuatan hukum dalam benatuk apapun kepada AKBP EliasarSapacoly dan tanah seluas 100 M2 belum dapat dikatakan sebagai milikdari ROBERT HAUMAHU sebagaimana telah dijelaskan pada jawabandalam pokok perkara Para Tergugat point 4 di atas.Bahwa posita gugatan Penggugat point 5, 6, 7 tidak dapat dibenarkan danharuslah ditolak karena hibah yang dilakukan oleh AKBP Eliasar Spacolykepada
    Dengan demikianSurat Keterangan No.593/PRR/KET/B/IV/2012 oleh Raja Negeri RumahTiga tidak dibenarkan oleh karena sangat bertentangan dengan fakta yangsebenarnya.Bahwa posita gugatan Penggugat point 8 dan 9 tidak dapat dibenarkan danharus ditolak karena hak melapor adalah hak setiap orang dan hak untuktidak menghadiri panggklan itu juga adalah hak setiap orang termasuk jugahak dari Tergugat untuk memenuhi panggilan tersebut.
    Bahwa posita gugatan Penggugat point 10 tidak dapat dibenarkan danharus ditolak karena tanah seluas 227 M2 dari luas seluruhnya 500 M2tersebut.9. Bahwa posita gugatan Penggugat point 11 tidak dapat dibenarkan dan10.harus ditolak karena: Bahwa tanah induk seluas 500 M2 yang didalilkan Penggugat adalahsangat tidak jelas luasnya karena Penggugat mendalilkan luas tanahinduk dengan Kurang lebih.
    Bahwa posita gugatan Penggugat point 4 tidak dapat dibenarkan danharuslah ditolak karena apapun alasannya hibah yang dilakukan olehAKBP Eliasar Sapacoly kepada Penggugat tidak dapat dibenarkan karenaseluas 400 M2 tersebut adalah milik Tergugast Il yang tidak pernahmelakukan perbuatan hukum dalam benatuk apapun kepada AKBP EliasarSapacoly dan tanah seluas 100 M2 belum dapat dikatakan sebagai milikdari ROBERT HAUMAHU sebagaimana telah dijelaskan pada jawabandalam pokok perkara Para Tergugat point 4
    Bahwa posita gugatan Penggugat point 10 tidak dapat dibenarkan danharus ditolak karena tanah seluas 227 M2 dari luas seluruhnya 500 M2tersebut.9. Bahwa posita gugatan Penggugat point 11 tidak dapat dibenarkan danharus ditolak karena: Bahwa tanah induk seluas 500 M2 yang didalilkan Penggugat adalahsangat tidak jelas luasnya karena Penggugat mendalilkan luas tanahinduk dengan Kurang lebih.
Register : 07-01-2013 — Putus : 09-04-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PA MEDAN Nomor 32/Pdt.G/2013/PA.MDN
Tanggal 9 April 2013 — Penggugat vs Tergugat
50
  • , bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Penggugat danTergugat telah samasama dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, pada sidangpertama Penggugat in person hadir di persidangan namun pada sidangselanjutnya Penggugat tidak pernah hadir lagi di persidangan sedangkanTergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mengutus orang lain sebagaiwakil atau Kuasanya yang sah dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tanpa suatu alasan yang dapat
    dibenarkan oleh undangundang;Menimbang, bahwa tentang jalannya pemeriksaan lebih jauh dipersidangan, semuanya telah di catat dalam berita acara yangbersangkutan sehingga untuk mempersingkat uraian putusan ini cukuplahdengan menunjuk kepada berita acara tersebut, yang merupakan bagianyang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat inisebagaimana telah diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa karena ternyata Penggugat tidak pernah hadirlagi
    di persidangan, meskipun telah diperintahkan untuk hadir serta telahdipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidakhadir, dan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Penggugat tersebut tanpadisebabkan sesuatu halangan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Menimbang, bahwa Penggugat senyatanya tidak bersungguhsungguh dalam menyelesaikan perkaranya ini maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat sudah tidak ingin lagi membela kepentingannyakarenanya gugatan Penggugat harus dinyatakan
Putus : 19-09-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3063 K/PID.SUS/2019
Tanggal 19 September 2019 — NELLY ROSA YULHIANA
323366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, karenamengenai berat ringannya pidana dalam perkara ini adalah wewenangJudex Facti yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi, kecuallapabila Judex Facti menjatuhkan pidana melampaui batas maksimumyang ditentukan atau pidana yang dijatuhkan kurang cukupdipertimbangkan.
    Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi II/Terdakwa: Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti tidak salah menerapkan hukum dalam mengadili perkaraTerdakwa. Alasan kasasi Terdakwa merupakan pengulanganterhadap faktafakta yang telah dipertimbangkan dengan tepat danbenar oleh Judex Facti, perbuatan Terdakwa yang menghilangkanbarang bukti yang telah diletakkan sita untuk kepentingan penyidikandengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan;Hal. 7 dari 9 hal. Put.
    Nomor 3063 K/Pid.Sus/2019 Bahwa keberatan Terdakwa mengenai telah terjadi nebis in idemdalam perkara Terdakwa tidak dapat dibenarkan pula, karena apayang didakwakan kepada Terdakwa adalah dua perbuatan yangberbeda, yang meskipun saling berkaitan, tetapi tidak bertentangandengan undangundang jika dilakukan pemisahan atau splitzing;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusan JudexFacti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari
Register : 18-10-2010 — Putus : 26-10-2010 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 56/Pdt.P/2010/PA.RKS.
Tanggal 26 Oktober 2010 — PEMOHON I vs PEMOHON II
151
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon IIbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ec) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.