Ditemukan 91948 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 P/HUM/2014
Tanggal 14 Mei 2014 — ASOSIASI PERIKLANAN LUAR RUANG INDONESIA (Outdoor Advertising Association of Indonesia - OAAI) VS GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA;
11545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterbukaan;Bahwa sekalipun dalam bagian Menimbang huruf b dari PeraturanGubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2013 dinyatakan:Bahwa agar perhitungan nilai sewa reklame dapat lebihmencerminkan rasa keadilan dan rasional sesuai dengan jenis reklame,luas bidang reklame, dan nilai strategis penyelenggaraan reklame ...
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai lokasi peletakanreklame dalam bentuk sewa;Bahwa karena hal tersebut pada Poin 2 huruf a tersebut di atas,maka seharusnya dasar perhitungan nilai sewa titik reklame padasarana dan prasarana kota milik Pemerintah Provinsi DKI Jakartaharus sesuai, tunduk, dan mengikuti dasar perhitungansebagaimana ditetapkan dalam ketentuanketentuan tersebut padaPoin 1 huruf h tersebut di atas;Bahwa Perhitungan Nilai Sewa Titik Reklame dalam PeraturanGubernur DKI Jakarta Nomor
    128 Tahun 2013 menyebabkan harga sewa titik reklameyang sangat tinggi, dan tidak wajar;Bahwa Ketentuan tentang Nilai Strategis Reklame berdasarkanHasil Perhitungan Nilai Strategis Reklame yang tercantum dalamPasal 3 Lampiran Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128Tahun 2013 merupakan:i.
    Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1999 tentangPedoman Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame;4. Bahwa Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2013bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame, sebab PeraturanGubernur DK!
    Bahwa Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2013, padaPasal 3 di bagian Lampiran Ill tentang Hasil Perhitungan Nilai TitikStrategis; Lampiran merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dariPeraturan Gubernur a quo, tercantum frasa Usulan Tarif Sewa LEDsebesar 5 (lima) kali tarif Billboard.
Register : 02-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 59/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 6 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat : PEMERINTAH R.I Cq. MENTERI DALAM NEGERI R.I Cq. GUBERNUR SUMATERA UTARA Cq. BUPATI KABUPATEN SIMALUNGUN
Terbanding/Penggugat : PT. BUNGO PANTAI BERSAUDARA Perseroan Terbatas
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PUPR
Terbanding/Turut Tergugat II : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DPRD KABUPATEN SIMALUNGUN
4418
  • atas Eskalasi Pekerjaan Pembangunan KawasanTerpadu Prasarana Perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)tersebut, diperoleh kesimpulan sebagaimana Hasil Perhitungan Eskalasidengan total sebesar Rp.7.702.718.751,54 (termasuk PPN);Bahwa kemudian Dinas Tata Ruang, Permukiman, Pertambangan DanEnergi (ic.
    Surat tertanggal 21 Agustus 2017, dengan Nomor : S1378/PW02/5.2/2017, Perihal : Permintaan Perhitungan EskalasiPekerjaan Pembangunan Kawasan Terpadu Prasarana Perkantoran(SKPD) Pemerintah Kabupaten Simalungun di Kecamatan Raya;b.
    Eskalasi Pekerjaan Pembangunan KawasanTerpadu Prasarana Perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)oleh Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak tersebut, sebagaimana HasilPerhitungan Eskalasi dengan total sebesar Rp.7.702.718.751,54 (termasukPPN), selanjutnya Penggugat telah melakukan perhitungan eskalasitersebut berdasarkan Koefisien Komponen Kontrak Pekerjaan denganSummary Perhitungan Eskalasi dengan nama Paket : KegiatanPembangunan Kawasan Terpadu Prasarana Perkantoran Satuan KerjaPerangkat
    (Sumber: http:/Awww.bi.go.id/id/ruangmedia/siaranpers/Pages/sp181416.aspx).Bahwa perhitungan yang dilakukan terhitung sejak uang PENGGUGATbelum dibayar oleh TERGUGAT sejak tahun 2008 hingga saat gugatan aquo diajukan yaitu selama 11 (Sebelas) tahun, sehingga beralasan bagiPENGGUGAT menuntut ganti kerugian kepada TERGUGAT untukmembayar kerugian tersebut yaitu Rp.6.953.740.283,33, dikurangi PPN10% = Rp.6.258.366.255, x 5% = Rp.312.918.312,, maka total NilaiInvestasi (Bunga Bank) dengan perhitungan
    Bahwa dalil PEMBANDING pada point nomor 3 halaman 3 yang menyatakantidak ada perhitungan eskalasi dimaksud oleh Penggugat/Terbanding telahdiaudit oleh auditor independen adalah merupakan dalil yang sangat keliru,kurang tepat dan kurang cermat dalam memahami dan mempelajari putusan aquo, oleh karena perhitungan Eskalasi dimaksud telah dilakukan perhitungankemudian telah terkoreksi sehinggga terdapat hasil akhir perhitungan terhadapeskalasi tersebut, hal tersebut telah diuraikan dan disampaikan dalam
Putus : 23-12-2014 — Upload : 18-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 679 K/Pdt.Sus-KPPU/2014
Tanggal 23 Desember 2014 — PT MUARABUNGO PLANTATION VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
287150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahal nyatanya metode perhitungan yang digunakan olehHal. 2 dari 80 hal Put.
    Dan tentunya, perhitungan seperti ini telah menjadikannilai aset 3 (tiga) tahun terakhir dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk. bengkakHal. 3 dari 80 hal. Put.
    No. 679 K/Pdt.SusKPPU2014 Total4.357.130.161.417 1.917.618.445.275 Merujuk pada pernyataan dan tabel Termohon Keberatan tersebut di atas, dapatdiketahui bahwa perhitungan nilai aset gabungan akibat pengambilalihan sahamPT TAM telah dilakukan oleh Termohon Keberatan dengan mengikutsertakannilai aset PT Tiga Pilar Corpora (PT TPC) yang didaulat oleh TermohonKeberatan sebagai Badan Usaha Induk Tertinggi pengendali;8 Tata cara perhitungan TermohonKeberatan tersebut jelas keliru,karena alasanalasan di
    Metode perhitungan seperti demikiandidasari oleh Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor57/2010 dan selaras pula dengan keterangan ahli hukum persaingan usaha Dr.Susanti Adi Nugroho, S.H., M.H. (vide Halaman 6 Nomor 5 Lampiran5);Berikut adalah rincian perhitungan nilai aset ratarata 3 (tiga) tahun terakhir dariPT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk.: PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD, TBK.
    Karena Tidak Menerapkan Metode Perhitungan Nilai AsetRatarata 3 (tiga) Tahun Terakhir Sebagaimana Yang Dipersyaratkan DalamPenjelasan Pasal 5 Ayat (2) Huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 57/2010.1819Sebagaimana yang telah diuraikanoleh Pemohon Keberatansebelumnya, Termohon Keberatantelah keliru denganmempertimbangkan PT TPCsebagai Badan Usaha IndukTertinggi dari PemohonKeberatan, dan telah keliru karenatelah mengikutsertakan aset PTTPC ke dalam perhitungan nilaiaset gabungan akibatpengambilalihan
Register : 08-06-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 781 B/PK/PJK/2016
Tanggal 29 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. MITRA UNGGUL PUSAKA;
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perhitungan Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai;Bahwa perhitungan menurut Terbanding kekurangan pembayaran BeaKeluar adalah sebagai berikut:a. Bea Keluar : Rp 565.440.000,00;b. Denda Administrasi : Ro 0,00:c. Jumlah : Rp 565.440.000,00;B. Alasan Pengajuan Banding;Bahwa alasan pengajuan banding adalah tidak memenuhi persyaratandalam peraturan perundangundangan antara lain:1. Bahwa pemasukan barang ke dalam kawasan pabean di pelabuhanmuat telah disetujui olen Pejabat Bea dan Cukai;2.
    Perhitungan Menurut Pemohon Banding;Bahwa perhitungan menurut Pemohon Banding selaku eksportir telahbenar dan Bea Keluar telah dibayar sesuai ketentuan adalah sejumlahRp 791.660.997,00;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut46492/PP/M.1X/19/2013 tanggal 25 Juli 2013 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Halaman 2 dari 32 halaman.
    Putusan Nomor 781/B/PK/PJK/2016VI.VII.permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung melaluiPengadilan Pajak;Bahwa segala hal yang telah diuraikan dan disampaikan oleh PemohonPeninjauan Kembali dalam persidangan, Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor: KEP65/WBC.03/2012 tanggal 13 April 2012 tentangPenetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang Yang DieksporOleh PT.
    WNilai Tukar Mata Uang yang digunakan adalah Nilai TukarMata Uang yang berlaku pada saat pembayaran BeaKeluar untuk penyampaian pemberitahuan pabeanekspor,Ayat (4) menyatakan Penetapan kembali sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam Surat PenetapanKembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) sesuai denganformat sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II!
    Pasal5 PMK 214/2008, perhitungan bea keluar adalah berdasarkan tarifBea Keluar dan Harga Ekspor yang berlaku pada tanggalpemberitahuan pabean ekspor didaftarkan ke Kantor Pabean);d.
Register : 10-12-2015 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 P/HUM/2015
Tanggal 24 Nopember 2016 — ROY JINTO FERIANTO, SH VS PRESIDEN RI;
19198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini dapat diartikan bahwaFormula Perhitungan Upah Minimum Pasal 44 ayat 2 PP Nomor78 Tahun 2015 tidak dapat digunakan dengan efektif;e.
    Putusan Nomor 67 P/HUM/2015ketenagakerjaan merupakan suatu jalan tengah untuk dapatmenyelesaikan masalah, bukan justru memperuncing masalahdengan menerbitkan PP Nomor 78 Tahun 2015;Bahwa PP 78 Tahun 2015 yang dibentuk oleh pemerintah tidakmencerminkan Asas Keadilan* terutama Pasal 44 ayat (2) PP 78Tahun 2015 sepanjang mengenai Formula perhitungan PenetapanUpah Minimum dimana perhitungan upah minimum berdasarkanPasal 44 ayat (2) PP 78 Tahun 2015 menggunakan Formula UMn =UMt + UMt x (Inflasit + % A
    Bahwa faktanya PemerintahDaerah DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2016sebesar 14,5% dari Upah Minimum sebelumnya, dengan demikianjelas PP 78 Tahun 2015 yang dibentuk oleh pemerintah tidakmencerminkan Kepastian Hukum terutama Pasal 44 ayat (2) PP 78Tahun 2015 sepanjang mengenai Formula perhitungan PenetapanUpah Minimum dimana perhitungan upah minimum berdasarkanHalaman 23 dari 72 halaman.
    Upah;Bunyi Pasal 44 ayat 1 PP Nomor 78 Tahun 2015 adalah sebagaiberikut:Penetapan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43ayat (1) dihitung dengan menggunakan formula perhitungan Upahminimum;Bunyi Pasal 44 ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015 adalah sebagaiberikut:Formula perhitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud padaayat (1) sebagai berikut:UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % A PDBt);Bahwa Formula perhitungan Upah minimum sebagaimana tersebutdiatas ternyata merupakan rumus perhitungan upah minimum
    Karenaseharusnya Formula perhitungan Upah minimum yang sangatpenting dan mempunyai akibat hukum yang luas tersebutdiatur/dimuat di UU Ketenagakerjaan sehingga DPR sesuaidengan Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 bisa ikutmenyetujui adanya penambahan Formula perhitungan Upahminimum,B.
Register : 25-05-2011 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42956/PP/M.XI/25/2013
Tanggal 29 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
160138
  • pembayaran diterima dimuka:# kas Rp xx# pendapatan sewa ditangguhkan jk panjang Rp xxPada saat pengakuan pendapatan# kas Rp xx# pendapatan sewa ruang Rp xxPembayaran/pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) dilakukan oleh Pemohon Banding ataupihak pemotong pada saat pembayaran uang muka tersebut dilakukan; Pemohon Banding telah menunjukkan perjanjianperjanjian sewamenyewa yang memuatketerangan saat perjanjian ditandatangai dan masa sewa, bukti pemotongan/pembayaranyang dilakukan pada tahuntahun sebelumnya, perhitungan
    Terdapat obyek PPh Pasal 4 ayat (2) yang belum diperhitungkan Terbanding dalamperhitungannya atas akun pendapatan lainlain sebesar Rp 225.322.143, dan sudahPemohon Banding laporkan dalam SPT PPh Pasal 4 ayat (2) : Selaras dengan hasil uji bukti pada sengketa PPh Badan maka Terbanding berpendapatterdapat obyek PPh Pasal 4 ayat (2) yang belum Terbanding perhitungan sehinggadiperhitungkan sebesar 225.322.143 Dengan demikian obyek yang ditambahkan ke perhitungan adalah sebesar Rp 225.322.143.bahwa berdasarkan
    hasil uji bukti tersebut Terbanding berpendapat jumlah obyek PPhPasal 4 ayat (2) tahun pajak 2002 adalah menjadi sebagai berikut:bahwa atas dasar uji kebenaran materi tersebut, setelah memeriksa datadata yangdiserahkan dalam persidangan dan perhitungan Terbanding maupun Pemohon BandingMajelis berkesimpulan :1. bahwa atas koreksi Pendapatan Sewa Ruangan sebesar Rp. 1.765.034.552,00 :bahwa Majelis berpendapat: bahwa berdasarkan penelitian substansi transaksi, transaksi sewamenyewa dilakukanpembayaran
    dan 2008, saldo piutang atas sewa ruang tahun 2007 dan tahun 2008 dengan rinciansebagai berikut: bahwa untuk menguji kebenaran berapa pendapatan sewa yang diakui dari saldopendapatan dimuka dan berapa pendapatan yang diakui dari penerimaan uang sewa ditahun 2002 karena obyek PPh Pasal 4 ayat (2) melibatkan akunakun di neraca dan diLap.Laba/Rugi Terbanding melakukan equalisasi sebagai berikut:bahwa berdasarkan hal tersebut alasan dan bukti bukti yang disampaikan Pemohon Bandingtelah seuai dengan perhitungan
    sehinggadiperhitungkan sebesar 225.322.143,00; Dengan demikian obyek yang ditambahkan ke perhitungan adalah sebesar Rp225.322.143,00;bahwa dalam pemeriksaan, Terbanding menghitung obyek pajak berdasarkan SPT PPh Pasal4 (2) Pemohon Banding adalah Rp. 4.600.493.796,00;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan dan bukti yang disampaikan menyatakan obyekpajak berdasarkan SPT PPh Pasal 4 (2) yang telah dilaporkan adalah Rp. 4.536.728.552,00;bahwa berdasarkan buktibukti yang disampaikan Terbanding dan Pemohon
Register : 21-12-2012 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48869/PP/M.XV/16/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17812
  • 2012,menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding Nomor : KEP791/WPJ.23/BD.06/2012 tanggal 26 September 2012 tentang keberatan atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Masa Pajak September 2007 Nomor00067/207/07/543/11 tanggal 6 Juli 2011;bahwa berdasarkan penelitian Majelis atas Surat Banding Nomor: 108/ASA/PJK/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012 diketahui halhal sebagai berikut:bahwa Pemohon Banding menyatakan dalam Surat Bandingnya mengajukanbanding atas sengketa PPN dengan perhitungan
    Dengan demikian, nilaisengketa per bulan adalah Rp108.963.303.048,00 Rp104.496.340.729,00 =Rp4.466.962.319,00 / 12 bulan = Rp372.246.860,00;Penyerahan Kulit ke ST yang menjadi objek PPN;bahwa dari perhitungan Pemohon Banding tersebut, Majelis berpendapat :bahwa alasan Pemohon Banding yang tercantum dalam Surat Banding PPN MasaPajak September 2007 mengikuti alasan Pemohon Banding dalam Surat BandingPPh Badan Tahun Pajak 2007 yang juga diajukan banding;bahwa Majelis tidak mengetahui nilai sengketa
    Jumlah perhitungan PPN kurang bayar (ad) 233.422.714Kelebihan Pajak yang sudah :a. Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 0 b. Dikompensasikan ke masa pajak ...... (karena pembetulan) 0c.
    Oleh karena itu Pemohon Bandingdengan itikad baik menyampaikan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh PB&Copada proses keberatan, sehingga terdapat perbedaan perhitungan PPh BadanTahun Pajak 2007 yang terutang menurut SPT adalah RpO /NIHIL tetapi menurutSurat Keberatan menjadi sebesar Rp533.375.307,00 dan menurut Surat Banding tetap sebesar Rp533.375.307,00 (Cfm Surat Banding dalam sengketa PPh Badanhalaman 18);bahwa Terbanding mengacu pada ketentuan Pasal 26A ayat (4) UndangUndangKetentuan Umum
    dan Tata Cara Perpajakan atas data yang diberikan oleh PemohonBanding yang mendukung perhitungan dalam Surat Keberatan tidak dijadikansebagai dasar penghitungan oleh Peneliti dan tidak dipertimbangkan dalampenyelesaian keberatan karena data tersebut tidak diserahkan pada saat prosespemeriksaan (Cfm SUB angka 2.1 halaman 3 dan 4);bahwa alat bukti yang belum disampaikan pada proses pemeriksaan tetap dapatdipertimbangkan dalam persidangan di Pengadilan Pajak, telah ada presedenbeberapa Putusan Pengadilan
Putus : 07-08-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 7 Agustus 2017 — MOH. IQBAL PAKAMUNDI, S.E.
199122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 93 PK/Pid.Sus/2017Bahwa dengan demikian, maka berdasarkan hasil perhitungan dariKonsultan Pengawas sebagaimana tersebut di atas, jelaslan bahwadaripekerjaanPembangunangedungSerbagunaPusatpengembangan Kebudayaan dan pariwisata Provinsi Sulawesi Tengahtidak terjadi adanya kerugian Negara;Bahwa selanjutnya tampilkan hasil perhitungan volume terlaksanayang dilakukan oleh Tim Ahli Provinsi Sulawesi Tengah dalam bentuktable berikut ini:HASIL PERHITUNGAN TIM AHLI PROVINSI SULAWESI TENGAH PEKERJAAN :
    pembersihan lokasi 5.636,302.365,00=3.271,30 m2;Lihat Hal 3 Perhitungan Kuantitas Pekerjaan Tim Ahli Untad;2.
    pas.Batu kali 42,0029,400=12,60m3;Lihat Hal 13 Perhitungan Kuantitas Pekerjaan Tim Ahli Untad;3.
    , dimana Biodata ahli yang Pemohon maksudkan adalah sebagaimana terurai secara jelas danl engkap dalam bukti PK 2 tersebut;Bahwa adapun hasil dari perhitungan volume terlaksana pada setiap itempekerjaan berdasarkan hasil perhitungan dari Ahli Junadi, ST yang sekaligusjika disandingkan/dibandingkan dengan hasil Perhitungan tim ahli dari FakultasTeknik Untad (ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum) dapat Pemohonuraikan/kemukakan dalam bentuk table berikut ini:Hal. 69 dari 92 hal.
    Versi Penuntut Umum adalah atas Permintaan PenyidikPolda Sulawesi Tengah, yang tentunya di dalam melakukanperhitungan cenderung sangatlah subyektif danakan memenuhi apayang menjadi permintaan Penyidik;2) Bahwa hasil dari Perhitungan tim ahli Versi Penuntut Umumterkait dengan Perhitungan Volume terlaksana, telah terbukti dannyata bahwa tim ahli a quo telah melakukan kesalahan di dalammelakukan perhitungan, kesalahan mana sebagaimana yang telahPemohon uraikan dalam memori ini pada halaman 34 sampai
Register : 15-06-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 54/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat:AFNI OKTAVIA Tergugat:PENGURUS SERIKAT PEKERJA MITRA ABADI RIAU
15636
  • Menghukum Tergugat untuk membayar Hak-Hak Penggugat sebesar = Rp. 74.340.000,- (Terbilang : Tujuh puluh empat juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) , dengan rincian perhitungan sbb : Uang Pesangon sebesar 2x(7bulanxRp. 2.800.0000) = Rp. 39.200.000,-
    bahwa tidak adakejelasan peralihan status Penggugat dari Administrasi di SP Arara Abadi ke SP MitraAbadi Riau (SP MAR) maka dengan demikian masa kerja Penggugat dengan Tergugatbukan sejak 29 Maret 2010, tetapi adanya hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat adalah sejak adanya Pencatatan Serikat Pekerja Mitra Abadi pada tanggal 30Oktober 2013 sama dengan 6 tahun 7 bulan dengan pembulatan sesuai UU a quo =tahun masa kerja bahwa Pettitum (4) Gugatan Penggugat dapat dikabulkan denganperubahan perhitungan
    yangmenyesuaikan dengan masa kerja Penggugat;Menimbang, bahwa dalam pertimbangan di atas bahwa hakhak Penggugatharus deihitung ulang maka Majelis Hakim berkesimpulan perhitungan HakhakPenggugat dan merupakan kewajiban Tergugat adalah sebagai berikut :7 Uang Pesangon sebesar 2x(7bulanxRp. 2.800.0000) =Rp. 39.200.000,7 Uang Penghargaan masa kerja 3 x 2.800.000, = Rp. 8.400.000,Sub Jumlah =Rp. 47.600.000,7 Uang pengantian hak berupa :e.
    Menghukum Tergugat untuk membayar HakHak Penggugat sebesar = Rp.74.340.000, (Terbilang : Tujuh puluh empat juta tiga ratus empat puluh riburupiah) , dengan rincian perhitungan sbb :zoeHalaman 25 dari 26 Putusan Nomor 54/Pdt.SusPHI/2020/PN Pbr Uang Pesangon sebesar 2x(7bulanxRp. 2.800.0000) = Rp. 39.200.000,7 Uang Penghargaan masa kerja 3 x 2.800.000, = Rp.8.400.000, Sub Jumlah = Rp. 47.600.000,7 Uang pengantian hak berupa :a. Cuti tahunan =Rp. 2.800.000,b.
Register : 10-11-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 53/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Plg
Tanggal 26 Januari 2016 — APRIANSYAH lawan PT. INTERBIS SEJAHTERA FOOD INDUSTRY
538
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat yang timbul karena berakhirnya hubungan kerja dengan perhitungan sebagai berikut: Masa kerja dari bulan Juni 2003 sampai dengan bulan Juli 2015:a. Uang Pesangon 9 x Rp2.170.500,00 =Rp19.534.500,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja 5 x Rp2.170.500,00 =Rp10.852.500,00c.
    kerja tersebut berupa :a. upah proses selama proses Perselisihan ini berlangsung yaitu sebanyak 4(empat) kali upah sebulan, yaitu terhitung sejak bulan Agustus denganperhitungan sebagai berikut : 4x Rp.2.178.850 = Rp.8.715.400, (delapanjuta tujuh ratus lima belas ribu empat ratus rupiah);Bahwa oleh karena pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan olehTergugat terhadap Penggugat secara sepihak tanpoa adanya kesalahanPenggugat, maka Penggugat berhak terhadap uang pengakhiran hubungankerja dengan perhitungan
    .BuMenerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan Pengakhiran hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tergugatterhadap Penggugat secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas tersebutadalah tidak Sah dan batal demi hukum;Menyatakan pengakhiran hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tergugatterhadap Penggugat adalah pengakhiran hubungan kerja sepihak dan nonprocedural;Menghukum Tergugat untuk membayar uang pengakhiran hubungan kerjakepada Penggugat secara tunai dan seketika, dengan perhitungan
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah yang seharusnya diterimaPenggugat dalam setiap bulannya selama proses perselisihan ini berlangsungyaitu terhitung sejak diakhiri hubungan kerjanya Agustus sampai denganNopember dengan perhitungan sebagai berikut : 4 x Rp.2.178.850 =Rp.8.715.400, (delapan juta tujuh ratus lima belas ribu empat ratus rupiah);6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu,meskipun ada upaya hukum lainnya yang dilakukan oleh Tergugat;7.
    Membebaskan Tergugat untuk membayarkan upah selama prosesperselisinan berlangsung sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8Tahun 1981 Pasal (4) tentang perhitungan upah;6.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat yang timbulkarena berakhirnya hubungan kerja dengan perhitungan sebagai berikut:Masa kerja dari bulan Juni 2003 sampai dengan bulan Juli 2015:a. Uang Pesangon 9 x Rp2.170.500,00 =Rp19.534.500,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja 5 x Rp2.170.500,00 =Rp10.852.500,00c.
Putus : 22-10-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 10/Pdt.G/2014/PN-LP
Tanggal 22 Oktober 2014 — U S M A N, Pekerjaan: wiraswasta, bertempat tinggal di JalanKarya Sejati gang Permadian Kelurahan Polonia Kota Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Djusman Aritonang, SH Pengacara beralamat di Jalan Mamijai No. 26 Tegalsari III Medan Area, Kota Medan, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 13 Februari 2014, selanjutnya disebut sebagai Penggugat. Lawan: 1. JALIMEN SARAGIH, Wiraswasta, bertempat tinggal di Dusun III Gang Karya Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang untuk selanjutnya disebut Tergugat. 2. N Br. DOLOKSARIBU, selaku isteri Tergugat, bertempat tinggal di Dusun III Gang Karya Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang untuk selanjutnya disebut Turut Tergugat.
307
  • Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar 1% (tiga persen) dengan perhitungan: 1/100X175.863.000,00 = Rp.1.758.630,00 (satu juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu enam tiga puluh rupiah) untuk setiap bulannya dihitung sejak gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sampai Tergugat melunasi seluruh utangnya kepada Peggugat;4. Menghukum Turut Tergugat mematuhi putusan perkara ini;5.
    (seratus tujuhpuluh lima juta delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah) kepadaPenggugat dengan sekaligus dan seketikaMenghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugatsebesar 3% (tiga persen) dengan perhitungan: 3/100X175.863.000.
    3, karena terbuktiTergugat melakukan wanprestasi, maka Tergugat haruslah dihukum untukmembayar seluruh harga pembelian blok batangan aluminium yag dibelinyasejumlah 175.863.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta delapan ratus enam puluhtiga ribu rupiah) kepada Penggugat dengan sekaligus dan seketika, dengandemikian petitum gugatan angka 3dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa mengenai petitum gugatan angka 4, supaya Tergugatdihukum membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar 3% (tiga persen)dengan perhitungan
    : 3/100X175.863.000.= Rp.5.275.890. untuk setiap bulannyadihitung mulai dari tanggal 18 Agustus 2006 sampai Tergugat melunasi seluruhhutangnya kepada Peggugat, menurut Majelis dapat dikabulkan sebesar nilai yanglayak, yaitu 1 % (satu persen) setiap bulan, dengan perhitungan 1/100 X175.863.000,00 = Rp. 1.758.630,00 untuk setiap bulannya, dihitung sejak gugatanperkara ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sampaiTergugat melunasi selurun hutangnya kepada Penggugat, dengan demikianpetitum
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar1% (tiga persen) dengan perhitungan: 1/100X175.863.000,00 =Rp.1.758.630,00 (satu juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu enam tiga puluhrupiah) untuk setiap bulannya dihitung sejak gugatan ini didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sampai Tergugat melunasiseluruh utangnya kepada Peggugat;4. Menghukum Turut Tergugat mematuhi putusan perkara ini;Halaman 21Putusan No. 10/Pdt.G/2014/PNLP5.
Register : 29-10-2013 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54586/PP/M.IA/16/2014
Tanggal 25 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15358
  • ./2(tanggal 14 Januari 2009, ditetapkan bahwa perusahaan Pemohon Banding telah mberproduksi komersial terhitung mulai tanggal 1 November 2008;bahwa berdasarkan kedua keputusan tersebut dapat disimpulkan bahwa fasilitas PPh ydiberikan oleh pemerintah melalui keputusan Menteri Keuangan diatas telah d.dimanfaatkan sejak Nov 2008, termasuk untuk tahun pajak 2010;bahwa dalam SPT PPh Badan tahun pajak 2010 Pemohon Banding belum mencantumadanya perhitungan terkait Fasilitas PPh yang diberikan oleh Menteri
    Atas SPT PPh Badan tahun 2010 tersebut dilakukan pemeriksaan pajak Terbanding;bahwa perhitungan terkait Fasilitas PPh yang diberikan oleh Menteri Keuangan tersadalah sebesar Rp 36.500.000.000, Pemohon Banding menjelaskan bahwa sesuai denSurat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal dari Badan Koordinasi Penanaman M(BKPM) Nomor 19/II/PMDN/007 tanggal 2 Maret 2007, nilai penanaman modal darangka memproduksi barang jadi berupa Oleo Chemical yang berjumlah sebRp.730.000.000.000,00).
    ;Ayat (16):Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat SPHP adalah siyang berisi tentang temuan Pemeriksaan yang meliputi pospos yang dikoreksi, 1koreksi, dasar koreksi, perhitungan sementara dari jumlah pokok pajak terutangperhitungan sementara dari sanksi administrasi.
    fasilitasBadan oleh Menteri Keuangan (yang ditandatangani oleh Terbanding sendiri)yang juga berlaku untuk tahun pajak 2010 yang belum diperhitungkan dalam Tahunan PPh Badannya, sepanjang belum diterbitkan surat ketetapan pajak; Terbanding dalam proses pemeriksaan masih dapat membuktikan kebenaran laporan ;pengungkapan Pemohon Banding tersebut dalam proses pemeriksaan yang dilanjutsampai selesai karena Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan yang berisi perhitunsementara dari jumlah pokok pajak terutang dan perhitungan
    sementara dari saiadministrasi bukanlah produk akhir dari pemeriksaan pajak;bahwa Keputusan Menteri Keuangan No: KEP 182/PJ/2008 yang ditandatangani Terbanding sendiri dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No: KEP2/PJ./2009 tentberada dalam administrasi Terbanding dan tidak ada alasan yang kuat untuk timengakui keberadaan dan berlakunya dokumendokumen tersebut;bahwa perhitungan terkait Fasilitas PPh yang diberikan oleh Menteri Keuangan tersadalah sebesar Rp 36.500.000.000, sesuai dengan Surat Persetujuan
Register : 01-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1683 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — BUT. REPRESENTATIVE OF MITSUBISHI CORPORATION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Darikesalahan ini, telah terjadi kelebihan pembayaran PPh Pasal 15 sebesarRp.268.311.462,00 yang berasal dari perhitungan sebagai berikut:Tarif PPh Badan ; 25%Tarif PPh Pasal 26(4) sesuai P3B : 10% x (125%)Tarif PPh Pasal 15 : 0,325%Nilai ekspor bruto : Rp 993.746.156.058,00PPh Pasal 15 terutang : 0,325% X Rp 993.746.156.058,00Rp.3.229.675.007,00Bahwa terdapat lebih bayar PPh Pasal 15 sebesar Rp.268.311.462,00(yakni Rp.3.497.986.469,00 Rp3.229.675.007,00);Bahwa pada tanggal 21 Oktober 2013 Penggugat
    Penjelasan mengenai perhitungan tarif PPh Pasal 15:Bahwa berdasarkan penjelasan diatas, maka sengketa Pemohon PK(dahulu Penggugat) seharusnya dapat dipertimbangkan dan telahmemenuhi ketentuan formal dalam pengajuan gugatan.
    2010 dengan perhitungan sebagai berikut: Keterangan Perhitungan TarifPPH atas penghasilan kena pajak terhutang (28%x1%) 0.280%PPh Pasal 26 ayat 4 BPT (Branch Profit Tax) 10% x (10,28%) 0.072%tanpa P3BTOTAL 0.352% Bahwa berdasarkan UndangUndang PPh Badan Nomor 36 tahun2008, tarif PPh Badan untuk tahun pajak 2010 telah berubah dari 30%untuk tahun 2000 menjadi 28% untuk tahun 2008 lalu menjadi 25%untuk tahun 2010.
    Di dalam norma perhitungan di atas sangatlah jelasbahwa terdapat unsur tarif PPh Badan, yaitu 30%. Oleh karenanya,jika salah satu unsur formula di dalam perhitungan PPh Pasal 15 diatas tersebut berubah, maka akan mengakibatkan tarif efektif PPhPasal 15 juga akan berubah. Berdasarkan fakta tersebut, maka unsurunsur untuk menghitung PPh Pasal 15 harus diselesaikan dengankenyataan dan perubahan peraturan yang ada.
    Menurut Penggugat,perhitungan PPh Pasal 15 untuk Kantor Perwakilan Dagang (KPD)Jepang di Indonesia sesuai dengan formula perhitungan di dalamSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE2/PJ.03/2008 untukMasa April 2010 adalah menjadi sebagai berikut:Halaman 14 dari 17 halaman.
Putus : 14-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1572/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT. FREEPORT INDONESIA
4526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perhitungan Pembelian Material dan Supplies :Saldo Awal 412.912.000 CALK No. 06Saldo Akhir 474.756.000 + CALK No. 06Pemakaian 762.478.000 + CALK No. 25Pembelian 824.322.000B. Tanggapan Auditeeatas Perubahan DTSC.
    Putusan Nomor 1572/B/PK/PJK/2017Bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa perhitungan Terbandingdalam analisa Laporan Keuangan di atas tidak tepat karenahalhalsebagai berikut:Pembelian Materials dan Supplies;Bahwa pembelian tersebut diperoleh dari perhitungan kembalibiaya/pemakaian Materials dan Supplies tahun berjalan ditambahsaldo akhir inventoiy dikurang saldo awal inventory, dengan rinciansebagai berikut:Saldo Awal 412.912.000 CALK No. 06Saldo Akhir 474.756.000 + CALK No. 06Pemakaian 762.478.000
    + CALK No. 25Pembelian 824.322.000Catatan:CALK : Catatan Analisa Laporan Keuangan; Bahwa dari perhitungan di atas terlinat bahwa nilai pembelianMaterials dan Supplies yang digunakan Auditor sebesar USD824.322.000 adalah hasil perhitungan yang bersifat sementara atau"hyphotetical test, dan bukan berdasarkan fakta yang sebenarnya.Meskipun metode tersebut secara umum dapat diterima, tetapisifatnya adalah hipotesis atau sementara.
    Untuk mengetahuikebenaran hasil perhitungan tersebut perlu dilakukan pengujianlebih lanjut sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Karena datapembelian bukan berdasarkan fakta yang sebenarnya, makaseharusnya tidak dapat digunakan untuk menguji PIB;Bahwa perlu Pemohon Banding jelaskan bahwa pada tanggal11 Oktober 1996, Pemohon Banding (PTFl) dan PT Rio TintoIndonesia ("PTRTI") menandatangani Participation Agreementmembentuk "unincorporated joint venture".
    Setelah dilakukan penambahan Nilai Pabean ke seluruh PIB, laludihitung kekurangan bea masuk, pajak dalam rangka impor dansanksi administrasi untuk masingmasing PIB;Bahwa perhitungan kekurangan pembayaran bea masuk, pajak dalamrangka impor dan sanksi administrasi dengan menggunakan kurstunggal adalah tidak tepat, karena tidak sesuai dengan penggunaannilai kurs sebagai dasar perhitungan bea masuk yang dalam PeraturanKepabeanan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam PeraturanMenteri Keuangan Nomor 114
Register : 10-11-2020 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 383/Pdt.G/2020/PN Mks
Tanggal 21 September 2021 — Penggugat:
CV. SURYA MAS
Tergugat:
PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
Turut Tergugat:
1.PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk Business Banking Center Makassar
2.PT. SINAR GALESONG PERKASA – PT. CIPUTRA VICTORY MITRA JO
3.PT. KALLA INTI KARSA
4.KEMENTERIAN BADAN MILIK NEGARA BUMN REPUBLIK INDONESIA
5.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
18435
  • ul>
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;
  • Menyatakan Surat Pemesanan (Purchase Order) yang telah ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat untuk permintaan pesanan barang Tergugat adalah merupakan suatu perjanjian yang mengikat kedua belah pihak ;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji sengaja melalaikan seluruh kewajibannya kepada Penggugat yang mengakibatkan kerugian atas diri Penggugat ;
  • Menyatakan sah atas penetapan perhitungan
  • bunga keterlambatan pembayaran Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar 13,14 % (tiga belas koma empat belas persen) pertahun atau 1,095 % (satu koma nol sembilan puluh lima persen) perbulan ;
  • Menyatakan atas perbuatan Ingkar Janji Tergugat tersebut yang tidak membayarkan seluruh kewajiban pembayaran tersebut hingga saat diajukannya gugatan ini sehingga adalah sah penetapan perhitungan denda sebesar sebesar 5 % (lima persen) pertahun ;
  • Menyatakan atas perbuatan Tergugat tersebut
Putus : 18-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 PK/PID.SUS/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — NARYONO, SE., Bin KARTO DASI
11382 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga terdapat perhitungan yang tidakbenar dan terdapat selisih kurang yang besarnya antara Rp.1.841.060, sampaidengan Rp. 2.597.360, setiap pelanggar non pelanggan dan hal tersebutbertentangan dengan Pasal 22 ayat (2) Keputusan Direksi PT. PLN (Persero)Nomor : 234.K/DIR/2008 tanggal 22 Juli 2008 yang menyatakan perhitunganbesarnya ganti rugi bukan pelanggan yang terkena P2TL sebagaimana diatur dalamPasal 18;Dari 2 (dua) perhitungan yang bertentangan dengan Keputusan Direksi PT.
    PLN (Persero), No. 68.K/010/DIR/2000, tanggal 26April 2000 Tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, Tagihan Susulan, danPemutusan Sambungan Tenaga Listrik tersebut adalah ketentuan untukmelakukan perhitungan tagihan susulan bagi pelanggan yang melakukanpencurian listrik, didalam surat keputusan No. 068 tersebut tidak memuatketentuan mengenai perhitungan ganti rugi bagi non pelanggan apabila terkenaP2TL.Hal. 83 dari 70 hal. Put.
    PLN (Persero), No. 68.K/010/DIR/2000, tanggal 26 April 2000Tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, Tagihan Susulan, danPemutusan Sambungan Tenaga Listrik tersebut adalah ketentuan untukmelakukan perhitungan tagihan susulan bagi pelanggan yang melakukanpencurian listrik, didalam surat keputusan No. 068 tersebut tidak memuatketentuan mengenai perhitungan ganti rugi bagi non pelanggan apabilaterkena P2TL.Bahwa Surat Keputusan Direksi PT.
    DR.SAMSUL WAHIDIN, SH, M.Si, dipersidangan yang menyatakan bahwa dalammelakukan perhitungan kerugian Negara harus dilakukan dengan audit olehauditor, tidak bisa hanya dilakukan berdasarkan pendapat ataupun teori saja,tetapi harus dilakukan secara langsung kepada lembaga yang bersangkutan agarmendapatkan perhitungan atau hasil yang akurat, dengan demikian menurutPemohon PK, hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan olehBPKP tersebut jelas tidak valid dan tidak berdasar.Bahwa selain
Register : 16-09-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 39 /Pdt /2016/PT AMB
Tanggal 17 Oktober 2016 — Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. C.q Dekan Fakultas Teknik Universitas Pattimura c.q Tim Perancang Kapal Fakultas Teknik Universitas Pattimura, DKK. TERGUGAT sekarang PEMBANDING M E L A W A N : PT. TAURAN MARINE TRUST, PENGGUGAT sekarang TERBANDING
14373
  • Perhitungan Desain Awal (preliminari design) Kapal Rakyat 35 GT.b. Pembuatan/Penggambaran Rencana Garis, Rencana Umum, Hidrostatis.c. Perhitungan Hambatan dan Propulasi untuk penetapan Daya Mesin Induk danSistem Penggerak Kapal.d. Perhitungan Konstruksi dan Kekuatan Kapal.e. Pembuatan/Penggambaran Rencana Konstruksi yang mencakup, RencanaGading Tengah, Rencana Konstruksi Memanjang dan Melintang.f Perhitungan Stabilitas Kapal.g. Perancangan Sistem Perlengkapan/Peralatan Kapal. (vide Bukti P2).
    Perhitungan Desain Awal (preliminary design) KAPAL RAKYAT 35GT.ii. Pembuatan/penggambaran Rencana Garis, Rencana Umum,Hidrostatis.iil. Perhitungan Hambatan dan Propulsi untuk penetapan Daya MesinInduk dan Sistem Penggerak Kapal.iv. Perhitungan Konstruksi dan Kekuatan Kapal.v. Pembuatan/penggambaran Rencana Konstruksi yang mencakup,Rencana Gading Tengah, Rencana Konstruksi Memanjang danMelintang.vi. Perhitungan Stabilitas Kapal.vii.
    Perhitungan Desain Awal (preliminary design) KAPAL RAKYAT 35 GT.2. Pembuatan/penggambaran Rencana Garis, Rencana Umum, Hidrostatis.Hal 13 dari25 Putusan No. 39/Pdt/2016/PT AMB3. Perhitungan Hambatan dan Propulasi untuk penetapan Daya Mesin Induk danSistem Penggerak Kapal.4. Perhitungan Konstruksi dan Kekuatan Kapal.5. Pembuatan/penggambaran Rencana Konstruksi yang mencakup, RencanaGading Tengah, Rencana Konstruksi Memanjang dan Melintang.6. Perhitungan Stabilitas Kapal.7.
    Hal ini disebabkanadanya momen yang terjadi di bagian atas yang sangat besar sehinggamembutuhkan perhitungan yang lebih rinci untuk menjamin stabilitas kapal.
    Perhitungan Desain Awal (preliminary design) KAPAL RAKYAT 35GT.iii. Pembuatan/penggambaran Rencana Garis, Rencana Umum,Hidrostatis.iv. Perhitungan Hambatan dan Propulsi untuk penetapan Daya MesinInduk dan Sistem Penggerak Kapal.v. Perhitungan Konstruksi dan Kekuatan Kapal.vi. Pembuatan/penggambaran Rencana Konsiruksi yang mencakup,Rencana Gading Tengah, Rencana Konstruksi Memanjang danMelintang.vii. Perhitungan Stabilitas Kapal.Hal22dari25 Putusan No. 39/Pdt/2016/PT AMBviii.
Register : 27-03-2012 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42652/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11325
  • dimaksud adalah penetapan berdasarkan Pasal 16 ayat (2)UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 tentang Nilai Pabean untukperhitungan Bea Masuk;bahwa Pasal 15 ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 dengan tentang Kepabeananyang telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006 menyatakan:Nilai pabean untuk perhitungan
    bea masuk adalah nilai transaksi dari barang yangbersangkutan;bahwa berdasarkan Pasal 2, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 tentang Nilai Pabean untuk perhitungan BeaMasuk disebutkan bahwa:Pasal 21.
    PIB Nomor Nama Sat Val Harga Metode KetKey Barang Satuan danDbNP (CIF) AlasanNo Tgl Pos Tgl IB/L1 479455 19 1 Sophie Pce USD 2.8832 Koreksi Freight12 Paris freight ditetapkan11 Folle 15%DAmourDeParfum100ml, bahwa Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010tanggal 01 September 2010 tentang Nilai Pabean Untuk Perhitungan Bea Masuk menyatakanbahwa:* Pasal 221.
    Bea Masuk, disebutkan :Pasal 2(3) Nilai Pabean untuk perhitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang imporyang bersangkutan yang memenuhi syaratsyarat tertentu(4) Nilai pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah nilai pabean dalamInternational Commercial Terms (Incoterms) Cost, Insurance, and Freight.Pasal 5(4) Nilai transaksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) merupakan harga yangsebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar oleh pembeli kepada penjual atasbarang yang
    Syarat penambahan terhadap harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar.b. nilai pabean untuk perhitungan bea masuk didasarkan atas harga penyerahan CostInsurance and Freight, dimana unsur biaya dimaksud dalam angka 4 huruf e sampaidengan angka 4 huruf g diatas harus ditambahkan kedalam harga yang sebenarnyaatau yang seharusnya dibayar, kecuali apabila dilakukan setelah pengimporan.Perlakuan terhadap pemberitahuan pembeli atas nilai barang sesuai denganterminology penyerahan, diantaranya
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 57/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
DENI HERIANTO
Tergugat:
PT. ADITARWAN
13733
  • Tanggal : 20 Juli 2018.Bahwa terhadap pengaduan yang diajukan pihak karyawan tersebut gunamenindaklanjuti permasalahan tersebut, pihak Pegawai PengawasKetenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan selaku Instansiyang berwenang telah menerbitkan Nota Pemeriksaan 1 Tanggal: 05September 2018, Nomor: 560/3794/Nakertrans/2018, serta menerbitkanPenetapan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans ProvinsiSumatera Selatan Nomor: 566/3795/VI/Nakertrans/2018 Tanggal: 05September 2018, tentang Perhitungan
    dan Nota Pemeriksaan 1 yangditerbitkan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans ProvinsiSumatera Selatan tersebut diatas, pihak perusahaan (TERGUGAT)membalas dan menanggapinya dengan mengajukan surat sesuai denganNota pertama dari PT.ADITARWAN Tanggal : 28 September 2018 Nomor :038/A.T/IHRD/ Jawaban/022018 Tentang Perhitungan Premi Lembur.Bahwa menyikapi jawaban dan/atau tanggapan dari pihak perusahaan(TERGUGAT) tersebut, kemudian pihak Pegawai PengawasKetenagakerjaan Disnakertrans Provinsi
    Sumatera Selatan selaku InstansiHalaman 4 dari 18, Putusan Nomor 57/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.11.12.yang berwenang menerbitkan Nota Pemeriksaan II Tanggal : 14 November2018, Nomor : 560/ 5106/Nakertrans/2018, serta menerbitkan PenetapanPegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi SumateraSelatan Nomor : 566/5106/ VI/Nakertrans/2018 Tanggal : 14 November2018, tentang REVISI Perhitungan Hak Pekerja yang wajib dilaksanakansehubungan dengan tuntutan normatif upah kerja lembur karyawanPT.ADITARWAN
    Pilg.pokoknya adalah menuntut pembayaran kekurangan upah lembur pada Tergugatdengan alasan kelebihan waktu jam kerja Penggugat yang seharusnya dibayardengan perhitungan upah lembur sesuai dengan UndangUndang Ketenagakerjaanbukan dengan uang premi;Menimbang, bahwa didalam jawabannya Tergugat membantah dalildalilPenggugat dengan mengemukakan halhal yang pada pokoknya menyatakansatuan pengamanan/security tidak mengenal kelebihan jam kerja atau jam lemburkarena tidak ada job sheet dan job description
    tunjangan upah lemburnya tidak sesuai denganundangundang Ketenagakerjaan ataukah perhitungan kelebihnan jam kerjamerupakan kewajiban tugas sebagai Satpam/Security sebagai loyalitas karyawan;Menimbang, bahwa dalam dalil Penggugat yang menyatakan Penggugatdipekerjakan dengan sisitem 2 (dua) shift dengan waktu kerja per shiftnya 12 jamyaitu dengan shift 1 (Satu) masuk kerja pukul 07.00 WIB pulang kerja pukul 19.00WIB sedangkan shift 2 (dua) masuk kerja pukul 19.00 WIB pulang kerja pukul 07.00sehingga
Putus : 21-05-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 244 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 21 Mei 2015 — 1. TETTY SIMANUNGKALIT, DK VS Prof. Ir. ROESDIMAN SOEGIARSO, M.Sc.,Pd.D
5124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa namun demikian Para Penggugat dalam dalil gugatannya butir5 huruf a dan b, justru menuntut besarnya uang Purnabaktiberdasarkan perhitungan PUT Nomor 003, hal ini membuktikanketidak jelasan dan tidak konsistennya Para Penggugat dalammengajukan tuntutan a quo;2.3.
    ,dengan formula perhitungan yang berdasarkan pada PUT Nomor 003;Gugatan Para Penggugat yang demikian sangat membingungkan,tidak jelas dan terkesan hanya untung untungan dan mau menangsendiri, karena faktanya jika mau jujur, ternyata perhitungan uangPurnabakti yang menjadi hak Para Penggugat, jika dihitung denganmenggunakan formula/ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2013, akanmenghasilkan angka yang jauh lebih kecil dari perhitunganberdasarkan PUT Nomor 003;2.4.
    Bahwa ternyata Para Tergugat Rekonvensi menolakSurat Anjuran dari Mediator tersebut, meskipunpada halaman 5 butir ke8 Surat Anjuran, Mediatortelah memberikan pendapat sebagai berikut :Bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaimana dimaksudpada poin di atas, oleh karenanya menurut Mediator Hubungan Industrial,WAJAR apabila perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku di UniversitasTarumanagara untuk dapat dipertimbangkan, mengingat hal tersebut lebihbaik dari perhitungan ketentuan UU Nomor 13
    Menyatakan telah terjadi kelebihan pembayarantunjangan purnabakti dari Penggugat Rekonvensikepada Tergugat Rekonvensi dan Tergugat IlRekonvensi yang telah diterima dan dihitungberdasarkan perhitungan purnabakti yang diaturdalam Peraturan Universitas Tarumanegara Nomor003 Tahun 2000;3.
    Pemohon Kasasi II masa kerjanya hanya dihitung selama 31 tahun10 bulan yang seharusnya dihitung menjadi 32 tahun 1 bulan;Sehingga dengan kurangnya perhitungan masa kerja mengakibatkanperbedaan angka pengali didalam perhitungan komponen uang perhargaanmasa kerja kepada:a. Pemohon Kasasi dengan masa kerja 28 tahun 1 bulan seharusnyamendapatkan Tunjangan Purna Bakti (TPB) sebesar 29 kali upah;b.