Ditemukan 184201 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2017 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 12/Pdt.G/2017/PA.Mdn
Tanggal 26 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (SURYA DARMA Bin MUHAMMAD SYAIFUL) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (CUT AIDA SAFITRI Binti SYAMSUDDIN IB) di depan sidang Pengadilan Agama Medan;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama

    Medan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Medan Helvetia dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah.)

    PUTUSANNomor 12/Pdt.G/2017/PA.MdnSN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perdatatertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagaimana tertera di bawah ini dalam perkara Cerai Talak antara :XXXX, umur 39 tahun, agama Islam, warganegara Indonesia, pendidikan SMK,pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di XXxXX,Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan , disebut sebagaiPemohon;MelawanXXXX, umur
    37 tahun, agama Islam, warganegara Indonesia, pendidikan SMK,pekerjaan PNS, bertempat tinggal di XXXX, Kecamatan MedanHelvetia, Kota Medan , disebut sebagai Termohon.
    Bahwa pada tanggal 5 Oktober 2001, Pemohon denganTermohon melangsungkan pernikahan di Medan, hal ini sesuai denganBuku Kutipan Akta Nikah Nomor : XXXXyang dikeluarkan Kantor UrusanAgama Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, tanggal 8 Oktober2001;Halaman 1 dari 13 halaman Putusan Nomor 12/Pdt.G/2017/PA.Mdn2.
    Nomor 50Tahun 2009 juncto Surat Edaran TUADA ULDILAG MARI Nomor 28/ TUADAAg/X/2002, tanggal 22 Oktober 2002 Panitera berkewajiban untuk mengirimkansalinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Medan Helvetia dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Medan Labuhan Kota Medan untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun1989
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Medan Helvetia dan Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;e.
Register : 09-02-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 381/Pdt.G/2017/PA.Mdn
Tanggal 15 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • 1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Alex Gunawan Sitompul Bin Elimar Sitompul) terhadap Penggugat (Sri Rahmadani Binti Legimin);

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Medan untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan

    hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Selayang dan Medan Helvetia, Kota Medan (domisili Penggugat dan Tergugat) dan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi ( tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan) untuk dicatatkan dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 636.000,00 (enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah).

    dengan surat gugatannya bertanggal 09 Februari 2017 dan telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan pada tanggal 09 Februari 2017dengan Register Nomor 381/Pdt.G/2017/PA.Mdn, yang posita dan petitumnya adalahsebagai berikut:Halaman 1 dari 10 hlm.
    Putusan Nomor :381/Pdt.G/2017/PA.MdnBahwa Penggugat dan Tergugat adalah Suami Istri yang sah Menikah padahari Minggu tanggal Oxxxxxx bertepatan pada xxxxxx H, sebagaimana disebutdalam Buku Kutipan akta Nikah Nomor. xxxxxx yang dicatat dan diterbitkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Johor Kota Medan SumateraUtara, tertanggal Oxxxxxx;Bahwa setelah menikah antara Penggugat dengan Tergugat telah hidupbersama layaknya suami istri (bada dukul), dan telah di karuniai 2 (Dua) oranganak, yang masingmasingbernama
    XXXXXX, Lakilaki, lahir di Medan, xxxxxx,b.
    Putusan Nomor :381/Pdt.G/2017/PA.MdnKantor Urusan Agama Kecamatan Medan Johor dan Medan Tuntungan, Kota Medan(domisili Penggugat dan Tergugat dan tempat pernikahan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan), untuk dicatatkan dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabut posita 15 danpetitum 3 gugatannya tentang hak asuh anak (hadhanah), maka Majelis Hakim tidakmempertimbangkan lagi dan dikesampingkan dari putusan ini.Menimbang, bahwa oleh karena perkara
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Medan untukmenyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan MedanJohor dan Medan Tuntungan, Kota Medan (domisili Penggugat dan Tergugatdan tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan), untukdicatatkan dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
Register : 24-08-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 17-05-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 1661/Pdt.G/2017/PA.Mdn
Tanggal 5 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;

    b. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;

    c. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Rizki Suriaman bin Legimin Efendi) terhadap Penggugat (Tri Yuliani binti Abdul Muis);

    d. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah

    berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Medan Tembung dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    e. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Register : 16-09-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 20-05-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 1742/Pdt.G/2015/PA.Mdn
Tanggal 12 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
3127
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Medan Johor (tempat tinggal Penggugat dan Tergugat) dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan (tempat perkawinan dilangsungkan), untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak yang bernama Faurinda Aisha Alvia Nasution bin Herdede Romaito
Register : 17-02-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 28 Februari 2023 — Pemohon:
1.Aminggo S
2.Lena
12
  • Menunjuk atau menetapkan Para Pemohon (Aminggo S dan Lena) secara bersama-sama bertindak sebagai wali anak yang bernama Armycko Teo lahir di Medan pada 18 Maret 2016 dan Arvano Teo lahir di Medan pada 18 Maret 2016.
  • Memberikan Izin dan atau Kuasa kepada Para Pemohon (Aminggo S dan Lena) sebagai wali anak-anaknya tersebut sehingga berhak menandatangani segala akta-akta, menghadap Pejabat dan atau Isntasnsi dalam melakukan Jual Beli, Menjaminkan, Mengadaikan sebidang tanah dan bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik nomor 00277 terletak di Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, NIB nomor 02011407.00195, berdasarkan surat ukur tanggal 11/03/2020 nomor
Register : 08-03-2022 — Putus : 25-03-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 199/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 25 Maret 2022 — Pemohon:
SJURJANI POWIONO
131
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 2845 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Medan Kepala Saksi Status Keimigrasian Kota Medan pada tanggal 30 May 1945 yang semula nama pemohon tertulis Sjurjani Powiono seharusnya tertulis Surjani Powiono sesuai dengan Ijazah Anak Pemohon
    yang bernama Angel Tan dengan nomor DN-Ma/06070059818 yang dikeluarkan oleh Sekolah Menengah Atas Swasta Methodist 2 Medan pada 03 Mei 2018 dan Akta Kelahiran Anak Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar buku register yang tersedia untuk itu dan juga dibelakang Akte Kelahiran Pemohon;
  • Membebankan biaya permohonan ini
Register : 29-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 479/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 14 Juli 2021 — Pemohon:
HIZRAWANTI HASIBUAN SAG
142
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang mana namanya yang semula bernama ALIFAH AGNIA TUMIDI sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 4.554/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan pada tanggal 20 April 2007, di perbaiki menjadi ALIFA AGHNIA yang sesuai dengan Ijazah Anak Pemohon;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Anak Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Medan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan mencatatkan perbaikan nama Anak Pemohon tersebut kedalam buku register yang sedang berjalan untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam
  • MedanAmplas,Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;Dalam hal ini diwakili oleh Halman Simanullang, S.H., Kartika Sari,S.H., Jamaluddin Alapgani Hasibuan, S.H., Rointan Br Manullang,S.H., AdvokatPenasihat Hukum / Konsultan Hukum pada YayasanLembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera (YLBHDKS), berkantor di JI. Bungawijaya Kesuma Komplek PersatuanNo. 4, Kel. Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, ProvinsiSumatera Utara, 20132.
    Bahwa oleh karena Pemohon berdomisili di Kota Medan maka sesuaidengan peraturan yang berlaku Pemohon harus mengajukan permohonanini di Pengadilan Negeri Medan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, bersama ini dimohonkankiranya Bapak berkenan untuk memeriksa permohonan ini dengan menentukansuatu hari persidangan selanjutnya memberikan Penetapan sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.2.
    palinglambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan PengadilanNegeri Medan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kota Medan mencatatkan mengenai pergantian nama AnakPemohon tersebut kedalam buku register yang sedang berjalan untuk itu,sehingga petitum Pemohon pada poin ke3 (ketiga) beralasan hukum untukdikabulkan dengan perbaikan;Menimbang, bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan inidibebankan kepada Pemohon sejumlah yang tersebut
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama AnakPemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Kota Medan palinglambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapanPengadilan Negeri Medan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan mencatatkan perbaikannama Anak Pemohon tersebut kedalam buku register yang sedangberjalan untuk itu;4.
    ., Hakim Pengadilan Negeri Medan yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Nomor 479/Pdt.P/2021/PNMdn tanggal 30 Juni 2021, diucapkan pada hari itu juga dalam persidanganyang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dibantu oleh Hj. Martalina, S.H.,Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Medan dan dihadiri oleh KuasaPemohon.Panitera Pengganti, Hakim tersebut,Hj. Martalina, S.H. Zufida Hanum, S.H., M.H.Perincian biaya:1. Biaya Pendaftaran Perkara : Rp 30.000,002.
Register : 21-02-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 158/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 29 Maret 2022 — Pemohon:
MARTINA MARBUN
203
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama ANDIKA SARUKSUK, sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 1271-LT-15062015-0031 dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan 18 Januari 2022, yang semula tertulis:
    • ANDIKA SARUKSUK.

Dirubah menjadi:

  • ANDIKA SARUSUK;
  1. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan pengadilan mengenai perbaikan penulisan nama tersebut kepada Pengawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Medan untuk dapat diberikan catatan pinggir didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor 1271-LT-15062015-0031 dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan 18 Januari 2022, dan juga diperintahkan agar pemohon memberitahukan / mengirimkan
    Salinan penetapan ini kepada Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan, setelah berkekuatan hukum tetap;
  2. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon, sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 23-10-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan PA MEDAN Nomor 2129/Pdt.G/2017/PA.Mdn
Tanggal 23 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Helvetia dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu.
Register : 26-04-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PA MEDAN Nomor 110/Pdt.P/2024/PA.Mdn
Tanggal 20 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
1712
  • Khayra Annastasya, perempuan, lahir di Medan pada tanggal 03 Maret 2008 2). Ratu Malika Azlita, perempuan, lahir di Medan pada tanggal 12 Februari 2010 3). Muhammad Habibi Ramadhan, laki-laki, lahir di Medan pada tanggal 20 Juli 2013 dan 4).
    Daffa Hafizh Anaqi, laki-laki, lahir di Medan pada tanggal 10 Agustus 2015 hasil perkawinannya dengan almarhum Hendro Saputra, berada di bawah perwalian Pemohon (Faujiah Damayanti,S.Pd binti Syamsoe Amri);
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus persyaratan administrasi Pembayaran Maslahat Pengembalian Premi atas nama Hendro Saputra sebagai Pemegang Polis Nomor 100-114-0674392
Register : 17-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 43/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon:
MELISA CATHERINE AHINOAM HARIANJA
34
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan Pengesahan Perkawinan antara Pemohon Melisa Catherine Ahinoam Harianja Dengan Christian Dawes Hamonangan Banjarnahor yang melangsungkan Perkawinan Secara Agama Kristen Protestan di Huria Kristen Batak Protestan ( HKBP) Moria Ressort Medan Baru berdasarkan Akte Pasupasu Pabagashon atau Pemberkatan Nikah Nomor: 09/PN/01.3/AP/JM/DX/X/2018 yang dikeluarkan oleh Pendeta HKBP Ressort Medan Baru pada tanggal
    05 Oktober 2018 adalah sah menurut Hukum;
  • Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perkawinan Pemohon MELISA CATHERINE AHINOAM HARIANJA Dengan CHRISTIAN DAWES HAMONANGAN BANJARNAHOR yang melangsungkan perkawinan secara Agama Kristen Protestan di Huria Kristen Batak Protestan Moria Ressort Medan Baru pada tanggal 5 Oktober 2018 ;
  • Membebankan biaya Permohonan
Register : 17-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 149/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 2 Maret 2022 — Pemohon:
RITA DAMANIIK
103
  • C1519425, yang semula tertulis bernama Siti Hajar yang lahir di Medan, pada tanggal 13 Juni 1975 diperbaiki menjadi bernama Rita Damanik yang lahir di Tanjung Kataran pada tanggal 23 Mei 1971 sesuai dengan Kutipa Akta Kelahiran Pemohon No. 1271-LT-07022022-0024 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 8 Februari 2022;
  • Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Medan Belawan agar merubah Bulan Lahir Pemohon yang tertera dalam Paspor No.
    C1519425 yang semula tertulis bernama Siti Hajar yang lahir di Medan, pada tanggal 13 Juni 1975 diperbaiki menjadi bernama Rita Damanik yang lahir di Tanjung Kataran pada tanggal 23 Mei 1971;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).